Densus 88 Tangkap 37 Terduga Teroris di 10 Provinsi dalam 3 Hari

peloporberita.com/ | Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri, telah menangkap 37 tersangka teroris dari 10 wilayah dalam waktu 3 hari atau sejak Kamis (12/8/2021) hingga Sabtu (14/8/21). Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 paling banyak melakukan penangkapan terhadap tersangka teroris di wilayah Jawa Tengah (Jateng), yakni 10 orang. Kemudian, di Lampung, Densus 88 menangkap 7 tersangka teroris. Selanjutnya, 6 orang ditangkap di Sumatera Utara (Sumut), 4 di Banten, 3 di Jambi, 2 di Jawa Barat (Jabar), 2 di Kalimantan Timur (Kaltim), 1 di Sulawesi Selatan (Sulsel), 1 di Maluku, dan 1 di Kalimantan Barat (Kalbar). [caption id="attachment_3013" align="alignnone" width="1280"] Tim Densus 88 beraksi di wilayah Sumatera Utara. (Foto: Pelopor/Tribratanews Polri)[/caption] Kabag Penum Divisi Humas Polri tersebut mengungkapkan mayoritas dari tersangka teroris itu tergabung ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Sebanyak 35 di antaranya diduga merupakan kelompok JI. "Target kelompok JI ada di Sumut 6 orang, Jambi 3 orang, Lampung 7 orang, Banten 4 orang, Jabar 2 orang, Jateng 10 orang, Sulsel 1 orang, Maluku 1 orang, dan Kalbar 2 orang," tutur Ahmad Ramadhan berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip peloporberita.com/, Minggu, 15 Agustus 2021. Sementara 2 tersangka teroris lagi yang berasal dari Kaltim, diduga tidak berasal dari JI. Ramadhan menyebut, mereka tergabung ke dalam jaringan kelompok media sosial. "Dua kelompok media sosial, Kaltim," tegas Kombes Pol Ahmad Ramadhan. []

💬 Komentar (0)