PELOPOR BERITA – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bantaeng menuai polemik. Forum pemilihan kepemimpinan organisasi kepemudaan itu diwarnai aksi walk out (WO), ketidakhadiran salah satu bakal calon ketua, serta tudingan ketidaknetralan Steering Committee (SC) dari sejumlah peserta.
Bakal calon Ketua DPD II KNPI Bantaeng, Rezky Wijaya, tercatat tidak menghadiri Musda. Sementara kandidat lainnya, Bisma Naufal Yesar, memilih meninggalkan forum sebagai bentuk protes terhadap proses persidangan yang dinilainya tidak berjalan objektif.
Keberatan peserta diarahkan kepada kinerja Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC). Mereka menilai sejumlah tahapan musyawarah tidak dijalankan secara proporsional dan independen. Bahkan, muncul tudingan adanya keberpihakan dalam mengawal proses dan mekanisme pemilihan.
Kritik juga ditujukan kepada Ketua DPD I KNPI Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi. Sejumlah pihak mempersoalkan kehadiran dan perannya dalam dinamika Musda Bantaeng karena dinilai tidak mencerminkan sikap netral. Mereka turut menyoroti dugaan tidak dilibatkannya Koordinator Steering Committee dalam proses pengambilan keputusan.
Perwakilan PC Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Bantaeng, Akbar turut mengkritik jalannya Musda. Ia menilai, sejak awal pelaksanaan hingga sejumlah peserta meninggalkan forum, terdapat kecenderungan proses musyawarah mengarah kepada kepentingan salah satu kandidat.
“Kalau kita mencermati proses sejak awal hingga sejumlah peserta akhirnya memilih walk out, ada kecenderungan proses Musda ini memihak kepada salah satu kandidat. Seharusnya seluruh tahapan berjalan terbuka, objektif, dan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap kandidat. Jangan sampai forum organisasi justru menjadi ruang untuk mengamankan kepentingan pihak tertentu,” ungkap Akbar selaku perwakilan PC SEMMI Bantaeng.
Menurutnya, Musda KNPI semestinya menjadi momentum memperkuat persatuan pemuda. Ia mengingatkan agar perbedaan kepentingan dalam pemilihan tidak berujung pada perpecahan di antara organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang berhimpun.
Aksi walk out sejumlah peserta disebut sebagai bentuk penolakan terhadap proses persidangan yang mereka nilai tidak sesuai dengan prinsip demokrasi organisasi. Keberatan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai legitimasi proses pemilihan dan kepatuhan penyelenggara terhadap aturan organisasi KNPI.
Pihak yang menyampaikan keberatan meminta DPD I KNPI Sulawesi Selatan mengevaluasi pelaksanaan Musda DPD II KNPI Bantaeng. Evaluasi tersebut diharapkan mencakup seluruh tahapan yang dipersoalkan, termasuk mekanisme persidangan dan proses pengambilan keputusan.
“Kami mengambil langkah tegas untuk walk out dari forum karena mendapati proses yang sudah tidak fair. Steering Committee tidak objektif, dan kami sangat menyayangkan sikap Ketua DPD I KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Suardi, yang kami nilai tidak netral dalam mengayomi dinamika Musda Bantaeng ini,” demikian pernyataan pihak yang melakukan aksi walk out.
Sorotan lain disampaikan Ketua Umum Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng, Yusdanar Hakim. Ia menilai proses pemilihan dalam Musda KNPI Bantaeng terkesan dipaksakan dan diduga direkayasa. Penilaian itu didasarkan pada informasi bahwa pelaksanaan Musda tidak dihadiri lebih dari setengah OKP dan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI yang berhimpun.
Menurut Yusdanar, ketidakhadiran mayoritas unsur OKP dan DPK semestinya menjadi perhatian penyelenggara karena berkaitan dengan keterwakilan dan legitimasi forum.
“Proses pemilihan ini terkesan dipaksakan dan diduga direkayasa. Bagaimana mungkin Musda dapat berjalan secara representatif apabila lebih dari setengah OKP dan DPK yang berhimpun justru tidak menghadiri forum? Ini harus menjadi catatan serius bagi seluruh pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Musda,” tegas Yusdanar.
Ia juga menilai Musda tidak seharusnya hanya berorientasi pada terlaksananya pemilihan ketua. Seluruh tahapan, menurutnya, perlu dijalankan berdasarkan mekanisme organisasi dengan memberikan ruang partisipasi yang adil kepada setiap unsur pemilik hak suara.

Komentar (0)