Kategori: Daerah

  • TransJakarta Tambah Lima Rute Baru Mulai Senin 20 Juni 2022

    Jakarta – PT Transjakarta, bakal menambah lima rute baru mulai Senin, (20/06/2022). Kepala Divisi Sekretaris PT Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, penambahan rute merupakan bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan. Adapun rute baru tersebut yakni:

    • Pluit – Senen (12B)
    • Harmoni – JIS (JIS3)
    • Senen – Lebak Bulus (6H)
    • Stasiun Manggarai – UI (4B)
    • Pasar Minggu – Tanah Abang (9D)

    Anang berharap, penambahan rute baru itu mampu memudahkan mobilitas masyarakat, khususnya mereka yang kerap beraktivitas dengan menggunakan transportasi umum.

    “Kawasan rute-rute tambahan tersebut dinilai semakin ramai seiring berangsur pulihnya kehidupan masyarakat,” tuturnya Sabtu, (18/06/2022).

    TransJakarta
    Ilustrasi TransJakarta. (Foto:Pelopor.id/PT Transjakarta)

    Selain menambah lima rute, Transjakarta juga melakukan penyesuaian jam layanan di dua rute yakni Senen-Lebak Bulus (6H) dan Stasiun Manggarai-UI (4B). Kedua rute tersebut, siap beroperasi setiap hari mulai Pukul 05.00-22.00 WIB.

    Kemudian, terkait adanya pemeliharaan taman dan fasilitas di Tebet Eco Park, maka rute Stasiun Cawang-Tebet Eco Park dinonaktifkan sementara hingga pengerjaan selesai dilakukan.

    “Semua penyesuaian tersebut efektif diberlakukan mulai Senin, 20 Juni 2022,” tegas Anang. []

    [irp]

  • Al Muktabar Dampingi Jokowi Tinjau Harga Minyak Goreng Curah di Pasar

    Jakarta | Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau harga minyak goreng di Pasar Baros, Kabupaten Serang, Jumat (17/06/2022). Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menyerahkan bantuan sosial (bansos) bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan pedagang.

    Pada saat meninjau di Pasar Baros, Jokowi menemukan fakta bahwa harga minyak goreng sudah relatif stabil di kisaran Rp 14.000. Namun dirinya akan terus melakukan pemantauan harga di beberapa Provinsi lainnya.

    “Beberapa kios sudah Rp 14.000. Ini yang akan saya cek di beberapa pasar di Provinsi yang lain,” ungkap Jokowi.

    Al Muktabar mengatakan akan melakukan pengecekan harga minyak goreng secara berkala di beberapa pasar di Banten, sebagaimana arahan dari Presiden Jokowi.

    “Itu konsentrasi saya, karena merupakan perintah langsung dari bapak presiden untuk mengendalikan harga minyak goreng, serta menggalakkan kembali vaksinasi,” ujarnya.

    Al Muktabar bersama seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten juga berkomitmen akan terus menggalakkan vaksinasi, meskipun saat ini cakupannya sudah mencapai lebih dari 70 persen.

    “Di masa pandemi ini, gerakan vaksinasi harus terus ditingkatkan agar perekonomian kita berjalan dengan baik sesuai dengan target yang direncanakan,” jelasnya.

    Selain Al Muktabar, Jokowi juga didampingi oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heryanto, Danrem 064/MY Brigjen TNI Yunianto, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum.[]

  • Al Muktabar Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Banten TA 2021

    Jakarta | Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan Nota Pengantar Gubernur Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten.

    Al Muktabar mengatakan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tahun Anggaran 2021 telah disampaikan pada 13 April 2022 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Banten, yang saat itu Pemprov Banten kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya.

    “Raihan opini tersebut tentunya merupakan keberhasilan bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Banten dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Banten,” kata Al Muktabar, Rabu (15/06/2022).

    Terkait temuan dalam LHP BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemprov Banten TA 2021, pihak Pemprov Banten telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti hal tersebut.

    Menurut Al Muktabar, Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 tersebut merupakan penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Keuangan Pemprov Banten TA 2021.

    “Sedangkan penjelasan-penjelasan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD berupa output program maupun kegiatan telah dijelaskan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran 2021 dan telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD,” jelasnya.

    Ia juga menyebutkan ada beberapa jenis laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI (Audited), di antaranya Laporan Realisasi Anggaran yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah transfer dan pembiayaan daerah.

    “Realisasi pendapatan daerah TA 2021 sebesar Rp 11,62 Triliun atau 97,45% dari target sebesar Rp 11,92 triliun. Untuk realisasi belanja dan transfer daerah Provinsi Banten TA 2021 mencapai Rp 11,66 triliun atau 93,03% dari target sebesar Rp 12,53 triliun” tuturnya.

    “Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja dan transfer serta pembiayaan pada tahun 2021 tersebut, maka pendapatan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 570,10 miliar,” pungkasnya.[]

  • Pemprov Banten Berkomitmen Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih

    Jakarta | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar kegiatan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP) 2022 di lingkungan Pemprov Banten pada Rabu (15/06/2022).

    Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, terkait rencana program yang akan dilakukan dalam upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.

    “Responden penilaian dilakukan kepada pegawai Pemprov sebagai pihak internal, pengguna layanan sebagai pihak eksternal, dan juga ekspert atau ahli dari berbagai kalangan,” kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (15/6/2022).

    Penilaian SPI dan SPIP ini mencakup transparansi, integritas, pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang jasa, pengelolaan sumber daya manusia, serta intensitas sosialisasi antikorupsi pada setiap instansi.

    KPK kemudian merekomendasikan agar Pemprov Banten dapat melakukan upaya pencegahan korupsi dengan fokus prioritas, salah satunya pengembangan program sosialisasi dan kampanye antikorupsi.

    “Lalu penguatan sistem pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas sistem merit dan pengaturan pengelolaan konflik kepentingan, optimalisasi penggunaan teknologi dan meminimalisir perdagangan pengaruh (trading in influence),” jelasnya.

    “Untuk itu, saya selaku Pj Gubernur Banten, mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Banten, agar turut serta menyukseskan pelaksanaan survei penilaian integritas tahun 2022 oleh KPK,” lanjutnya.

    Untuk diketahui, penilaian SPI dan SPIP dilakukan oleh KPK yang bekerjasama dengan BPS dilaksanakan sampai 30 Juni 2022. Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Peneliti SPI 2022 Direktorat Monitoring KPK Sukardi Arifin menjelaskan, SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan pencegahannya.

    Disebutkan bahwa selama periode 2021-2024, nilai SPI akan menjadi salah satu acuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjadi nilai reformasi birokrasi yang dilaksanakan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.[]

  • Pj Gubernur Banten Al Muktabar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

    Jakarta | Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD Provinsi Banten terkait Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021.

    “Rekomendasi itu adalah mandatory rakyat untuk saya tindaklanjuti. Mudah-mudahan, apa yang kita lakukan nanti yang terbaik untuk rakyat Banten,” ungkapnya kepada awak media di Gedung DPRD Provinsi Banten.

    Al Muktabar juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu konsultasi dengan DPRD Provinsi Banten dalam menindaklanjuti rekomendasi terkait Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2021 itu.

    Sebelumnya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Badan Anggaran Provinsi Banten memberikan sejumlah rekomendasi yaitu;

    • Menjalankan rekomendasi BPK RI
    • Meningkatkan sistem pelaporan yang lebih baik sesuai ketentuan yang berlaku dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang bagus
    • Menyelesaikan kredit macet Bank Banten
    • Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan untuk menghindari kasus hukum dalam pelaksanaan APBD
    • Memberikan teguran dan sanksi terhadap penyelewengan pajak daerah
    • Meningkatkan Sistem Pengawasan Internal (SPI)
    • Menghapus rekening penampungan di penerimaan pajak daerah

    []

  • Kasus Persekusi Wartawan di Botoputih, Polrestabes Surabaya Minta Keterangan Korban

    Jakarta – Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Slamet Ade Maulana, memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Surabaya pada Senin (06/06/2022), untuk memberikan keterangan terkait laporan dalam kasus persekusi terhadap dirinya oleh oknum tokoh agama dan ormas.

    Ade datang ke Polrestabes Surabaya, didampingi Divisi Advokasi KJJT Feriz, dan kuasa hukumnya, Muhammad Naim, Wawan Teguh Nuswantoro, dan Sugeng Apryanto.

    Kuasa Hukum Ade, Muhammad Naim mengatakan, kasus persekusi terhadap jurnalis tidak boleh dianggap remeh. Namun pihaknya sangat menghormati proses hukum dimana kasus ini sudah menjadi laporan polisi resmi.

    “Tadi penyidik memberi 23 poin pertanyaan yang memang harus dijawab pada klien kami, saudara Ade. Klien kami menjawab tindakan oleh beberapa orang yang diduga melakukan intimidasi, menakut-nakuti dan kekerasan sehingga membuat Ade merasa terancam. Alhamdulillah, proses berjalan dengan lancar,” tutur Naim berdasarkan keterangan resmi, Senin, (06/06/2022)

    Naim menjelaskan, dalam laporan kali ini, penyidik tidak hanya menerapkan pasal 335 dan 310 KUHP. Namun masih akan ditambahkan lagi beberapa pasal terkait ITE penyebaran video tanpa konfirmasi atau sengaja menyebar luaskan baik di grup, dipasang status dengan bahasa penghinaan terhadap seseorang.

    “Rencana kami akan kami buat aduan atau laporan terpisah,” ungkap pengacara muda KJJT tersebut.

    [irp]

    Naim juga menambahkan, bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membuat surat terbuka kepada Kapolri terkait jaminan keselamatan masyarakat yang diliputi rasa takut, terutama terhadap aksi premanisme yang kebetulan saat ini menimpa seorang jurnalis, Ade S Maulana, Ketua Umum KJJT.

    “Jurnalis juga masyarakat, di mata hukum sama. Jangan sampai profesi jurnalis ini diinjak-injak dengan praktik premanisme yang tidak intelek dan meresahkan masyarakat. Bukan tidak mungkin menimpa jurnalis lain di Indonesia, jika dibiarkan,” tegas Naim.

    Selanjutnya, Naim dan Divisi Advokasi KJJT berharap kasus ini diproses secara profesional dan transparan. Mengingat, kasus semacam ini bukan tidak mungkin akan menimpa kepada jurnalis lainnya di Tanah Air.

    “Kita ini melawan perbuatan premanisme, intimidasi, persekusi dan arogansi. Jika semua tindakan itu dibiarkan justru akan dijadikan pembenar. Apalagi tidak diproses hukum. Oknum tokoh dan ormas yang diduga menjadi pelaku akan merasa negara ini hukum bisa dibeli, dan mereka disebut kebal hukum,” tandasnya. []

    [irp]

  • Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Geluti Sektor Pertanian

    Jakarta – Wali Kota Medan, Bobby Nasution dorong generasi muda dan mahasiswa di wilayahnya untuk menggeluti sektor pertanian sebagai sumber kehidupan yang menjanjikan. Sebab menurutnya, pertanian terbukti mampu menjadi penopang ekonomi nasional terbesar dibanding Sektor-sektor lainnya.

    “Tahun 2045 adalah Cita-cita kita untuk menjadikan Indonesia emas. Nah tepat 100 tahun kemerdekaan itu SDM kita harus berkualitas, terutama di sektor pertanian yang harus berjalan selaras. Kenapa? karena pertanian salah satu sektor yang berkembang pesat,” tutur Bobby di Polbangtan Medan, Jumat, (03/06/2022).

    Bobby menegaskan, pemuda dan mahasiswa tidak boleh berpikir sempit dengan menganggap lahan kecil tidak bisa ditanami apa-apa. Tetapi sebaliknya, anak muda harus berpikir luas dengan bercocok tanam pada lahan biasa namun produksi yang dihasilkan juga luar biasa.

    “Indonesia adalah negara yang pas untuk mengembangkan sektor pertanian. Istilahnya bambupun bisa tumbuh di negara kita. Oleh karena itu saya berharap temen temen polbangtan bisa menjawab harapan negara untuk meningkatkan produksi, walapun lahan yang kita punya sangat sedikit,” ungkapnya.

    Ke depannya, lanjut Bobby, pertanian Indonesia harus berbasiskan teknologi dan inovasi. Tanpa itu semua, pertanian Indonesia hanya akan tumbuh pada level bawah dan menjadi negara tertinggal dari negara lainnya.

    “Pertanian itu harus berbasis teknologi dan inovasi. Pertanian itu bukan hanya masalah pupuk, atau cara menanam. Tapi pertanian itu berbicara dari hulu ke hilir yang harus saling berkaitan. Itulah pertanian kita ke depan,” tegasnya.

    Sementara Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dalam beberapa kesempatannya mengharapkan masukan dunia pendidikan untuk memperkuat kemajuan pertanian Indonesia dalam rangka melahirkan suatu gagasan yang konkrit.

    “Sains, riset, dan teknologi harus terkonsepsi dengan program-program yang dilaksanakan. Karena itu saya titipkan kemajuan pertanian masa depan di tangan generasi muda,” ucapnya.

    [irp]

    Apalagi, Menurut Mentan, pertanian bukan hanya mengenai pemenuhan sumber pangan masyarakat Indonesia, namun juga mampu membuka lapangan kerja serta basis ekonomi dari negara kuat.

    “Alhamdullilah pertanian kita cukup memberikan kekuatan dan keyakinan bahwa kita harus mengelolanya lebih kuat lagi karena inilah sumber kekuatan negara,” tandasnya. []

  • Al Muktabar Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

    Jakarta | Angka kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir, termasuk di provinsi Banten. Hal itu salah satunya didukung oleh gencarnya program vaksinasi sehingga terbentuk herd immunity.

    Meski begitu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker ketika berada di tempat umum, seperti transportasi umum atau pusat perbelanjaan.

    Bahkan, pemerintah daerah, dalam hal ini Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak masyarakat Banten untuk menerapkan pola hidup sehat dalam kondisi new normal ini.

    Hal itu dia ungkapkan seusai melakukan senam pagi bersama seluruh pejabat eselon II dan pegawai di lingkungan Pemprov Banten, di lapangan Setda Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, beberapa waktu lalu.

    “Kita tentu harus terus menggiatkan olahraga, baik itu senam maupun olahraga lainnya. Dengan berolahraga, diharapkan kondisi tubuh kita bisa semakin bugar dan sehat, sehingga bisa beraktivitas secara maksimal,” kata Muktabar.

    Selain itu, dengan berolahraga imunitas tubuh juga semakin meningkat dan bisa kebal terhadap serangan berbagai penyakit virus, terutama Covid-19.

    “Kalau imunitas kita sudah baik dan meningkat, kita bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai ASN dengan baik,” ujarnya.

    Tak hanya berolahraga, Muktabar juga mengingatkan agar masyarakat menjalankan pola hidup sehat dengan asupan gizi yang seimbang. Hal itu bisa dilakukan dengan mengonsumsi makanan bergizi serta buah-buahan yang kaya akan vitamin.[]

  • Pj Gubernur Banten Harap PNS Mampu Jadi Teladan

    Jakarta | Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berharap Pegawai Negeri Sipil (PNS) mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, PNS adalah salah satu jalur pengabdian kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Al Muktabar mengungkapkan hal itu dalam sambutannya saat Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Penyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021 Pemerintah Provinsi Banten di Kota Serang, beberapa waktu lalu.

    Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengambil sumpah dan janji PNS kepada 269 orang. Dia juga menyerahkan Surat Keputusan CPNS kepada 26 orang.

    “Dengan status PNS, keseharian kita menjadi panutan dan teladan masyarakat. Perankan betul dalam keadaan bagaimanapun untuk memberi keteladanan,” imbaunya.

    Dia menegaskan bahwa CPNS yang telah diambil sumpah dan janji PNS, harus mempertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Allah SWT di akhir kehidupan nanti.

    “Profesi PNS juga menjadi jalan pengabdian kita serta untuk menimba amal ibadah kita,” ujarnya.

    Al Muktabar juga mengatakan bahwa terpilih menjadi PNS adalah satu kehormatan dari negara untuk mengisi pembangunan dalam tatanan NKRI. Dalam melaksanakan tugas, tidak ada pilihan selain mendedikasikan diri kepada bangsa dan negara.

    PNS diimbau untuk terus meningkatkan kapasitas pengetahuan melalui pendidikan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas dalam mendedikasikan diri kepada negara.

    Dia menekankan agar PNS mengabaikan kedekatan yang tidak profesional. Menurutnya, jenjang jabatan fungsional dan jabatan struktural, memiliki peluang sama untuk mengembangkan karir.

    “Saya berharap saudara-saudara tidak mendikotomikan jabatan fungsional dan jabatan struktural. Semua terbuka untuk mengembangkan karir,” pungkasnya.[]

  • Viral Video Persekusi Jurnalis, Ini Kata Kepala Divisi Advokasi KJJT

    Surabaya – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) mengecam keras tindakan arogansi, premanisme, dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tokoh agama, dan organisasi masyarakat terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik.

    Bersama Kepala Divisi Advokasi KJJT, bersama Wawan Teguh Nuswantoro,S.H., M.H. Moch Naim,S.H, M.H. Sugeng Apriyanto S.H., menggelar press conference pada Selasa (31/05/2022), di Cafe Prajurit, Jalan Adityawarman, Kota Surabaya.

    Dalam press rilis yang dihadiri oleh sejumlah jurnalis dalam dan luar Kota Surabaya, mengutuk dan mengecam tindakan arogansi oknum organisasi masyarakat dan oknum tokoh agama terhadap S.Ade Maulana, jurnalis media cyber Surabaya dan Alif Bintang, jurnalis Memorandum, media cetak dari kota kota Pahlawan.

    Terhadap tindakan persekusi ini, KJJT sebagai organisasi wartawan se Jawa Timur mendesak agar Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur yakni Kapolda Jatim dan khususnya Kapolrestabes Surabaya menindaklanjuti secara hukum, agar tidak ada lagi pelecehan, pem-bully-an atas profesi dan jurnalis yang dalam tugasnya di lapangan dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999.

    Tindakan arogan dan premanisme yang dilakukan oleh sejumlah oknum ormas dan tokoh agama ini viral di sosial media mendapat banyak respon dari berbagai kalangan.

    Persekusi Jurnalis KJJT

    Oleh sebab itu KJJT bersama tim Advokasi KJJT meminta aparat kepolisian responsif terhadap situasi di masyarakat sebagai tanggungjawabnya bidang keamanan dan ketertiban di masyarakat dari tindakan- tindakan anarkis dan premanisme terhadap jurnalis.

    “Saya meminta semua jurnalis di Indonesia bersatu, baik dari organisasi pers di seluruh Indonesia. Perlakuan terhadap client saya Mas Ade itu sangat tidak manusiawi, dia adalah jurnalis bukan penjahat atau penghasut,” ujar tegas Bang Teguh sapaan akrab Direktur Advokasi KJJT.

    Berharap, tidak ada lagi kejadian seperti ini terhadap rekan jurnalis, jadi seluruhnya agar sesama profesi harus bersatu untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

    [irp]

    “Proses hukum tetap kita hormati, ini negara hukum. Saya akan mendampingi Mas Ade, nantinya saat proses penyidikan dan penyelidikan sahabat kita Ade.” Terangnya.

    Masih kata Teguh, Polri didesak untuk segera menangkap dan menindak para pelaku dan dalang persekusi di dalam makam Sentono Agung Botoputih terhadap Jurnalis.

    “Segera tangkap yang meresahkan masyarakat, sudah jelas video tersebut telah mengancam warga kota Surabaya,” pinta Teguh.

    Menurutnya, tindakan anarkis terhadap jurnalis Ade dan Bintang, menurut dosen KJJT, Isma Hakim Rahmat, jelas melanggar Undang-undang kebebasan pers. Dan hal tersebut tidak patut dilakukan, apalagi yang melakukan itu oknum tokoh agama dan oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas).

    "Apapun dan siapapun yang mencederai profesi wartawan dan melakukan persekusi, intimidasi dan aksi premanisme menakut-nakuti jurnalis adalah jelas-jelas memasuki ranah pidana, untuk itu Kepolisian tentu wajib menindaklanjutinya," ujarnya.

    Agusnal, Sekjen KJJT menyebut, perlakuan arogan ini tidak cukup hanya dengan permintaan maaf saja, sehingga pihaknya meminta kasus ini dibawa ke ranah hukum. Negara ini kata dia adalah negara hukum. Supremasi tertinggi adalah hukum. Untuk itu KJJT meminta ada tindakan tegas dari aparat kepolisian agar mengusut tuntas terkait premanisme yang dilakukan oknum ini.

    [irp]

    Selain itu, terhadap korban persekusi, juga harus diperhatikan kondisi kejiwaan pasca tindakan yang dialami yaitu saudara/rekan kita Ade dan Bintang.

    Dalam kronologi seperti yang ada di video yang viral, disebutkan S.Ade Maulana, Ketua Umum KJJT yang juga jurnalis Beritarakyat.co.id dan rekan Bintang, wartawan Memorandum, saat hendak konfirmasi dan mengambil foto suasana Makam Sentono Agung Botoputih dan terkait status tokoh agama itu di Cagar Budaya makam Botoputih, malah digelandang dan dipaksa hingga diseret dengan kasar oleh sejumlah oknum, dengan alasan dilarang ambil gambar tanpa izin.

    Keduanya diintimidasi, dan dipaksa mengeluarkan pernyataan dengan direkam secara bersmaan oleh orang melalui video untuk mengakui tidak ada intimidasi, kekerasan dan penyekapan.

    [irp]

    Alif Bintang, yang disambut dengan tidak ramah meminta undur diri karena saatnya deadline masuk kantor untuk menulis berita namun dihalangi.

    Sementara itu, Alif Bintang, yang juga korban persekusi menilai tindakan Ormas dan oknum Tokoh Agama itu sangat tidak manusiawi. Semestinya bisa dilakukan dengan cara yang santun dan lebih terpuji.

    "Mereka mendesak seseorang untuk ikut tanpa persetujuan, diintimidasi, dicaci, hingga mencelakai. Terbukti, yang bersangkutan bahkan sampai terjatuh dua kali. Akibat dorongan, tendangan, dan benturan-benturan fisik yang lain, " ujarnya.

    Persekusi terhadap jurnalis di lokasi kompleks Makam Botoputih perbuatan keji dan tidak dapat ditolerir. Ada perampasan hak asasi manusia sekaligus menginjak kemuliaan profesi jurnalis.

    Kata Alif Bintang, secara tertulis kepada KJJT. juga menyesalkan adanya polisi yang diam mematung saat ada kericuhan di tempat Cagar Budaya, yang di dalamnya terdapat pusara Kiai Ageng Brondong atau Sunan Botoputih. Di lokasi teduh itu juga ada pusara Bupati pertama Surabaya, ada pula peristirahatan mendiang istri mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Purn. Hadiatmoko.

    [irp]

    Dia melihat polisi tidak dapat berbuat banyak. Entah kenapa. Tiga orang polisi hanya mematung. Bahkan saat dua jurnalis diancam tak dapat keluar dari ruang majelis sebelum memberikan statemen dalam kondisi baik-baik saja. Polisi membisu. Mereka hanya mendengarkan. Sikap polisi dalam peristiwa ini mencoreng institusi Polri.

    Alif Bintang jurnalis media cetak, turut diintimidasi dan dicacimaki saat melakukan kegiatan jurnalistik di kompleks Makam Botoputih pada Minggu (29/5/2022) sore.[]

    Disclaimer :
    Keseluruhan isi artikel beserta foto, berasal dari rilis resmi Humas Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT).

    [irp]