Tag: Polri

  • Kasus Korupsi Gerobak UMKM Rp 76 M, Bareskrim Periksa 40 Orang Saksi

    Jakarta – Bareskrim Polri telah memeriksa 40 Saksi terkait kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Gerobak UMKM di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun anggaran 2018 sampai dengan 2019.

    Ini menjadi komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi. Apalagi kasus tersebut berkaitan dengan kepentingan pengusaha kecil dan menengah yang membutuhkan bantuan pemerintah dengan perkiraan kerugian negara hingga Rp76 miliar.

    “Update saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 40 saksi terkait dengan pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018-2019 pada Kementerian Perdagangan,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Jumat (17/06/2022).

    Ramadhan menjelaskan, para saksi yang telah diperiksa Bareskrim Polri sebagian besar merupakan saksi korban seharusnya menerima, tetapi ternyata tidak menerima bantuan gerobak dan saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah bersurat kepada BPK RI. Saat ini dalam penghitungan kerugian keuangan negara di BPK RI,” ungkap Ramadhan.

    Dugaan korupsi anggaran gerobak dagangan UMKM ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang berhak menerima bantuan itu, namun sudah 3 tahun berjalan mereka tak kunjung mendapatkan gerobak itu dari Kemendag. []

    INAYA UMPAN PANCING

  • Polri Imbau Masyarakat Tak Pakai Sandal Jepit Saat Mengendarai Sepeda Motor

    Jakarta – Untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan, Polri mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor. Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi menjelaskan, meski hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat, ia mengimbau agar pengendara menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

    Sebab Menurut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

    “Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” tuturnya dikutip Kamis, (16/06/2022).

    Oleh sebab itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya dengan menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

    “Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” tegas Firman.

    Ia juga menerangkan bahwa dengan menggunakan sandal jepit maka tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain halnya jika memakai sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.

    Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi
    Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi. (Foto:Pelopor.id/Polri)

    “Mohon maaf saya bukan men-stressing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” tandas Firman.

    [irp]

    Meski demikian, tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Tetapi, petugas akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit. Budaya ini akan sulit untuk diterapkan, tapi Kakorlantas yakin ke depannya masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.

    “Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan. Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan etle. Yang ketemu dijalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” tandas Firman. []

    INAYA UMPAN PANCING

  • Kemendagri Dorong Perbaikan Layanan Samsat untuk Dongkrak Pendapatan

    Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Nasional, terus mendorong perbaikan layanan Samsat dan memacu peningkatan pendapatan.

    Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Nasional bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/06/2022).

    Fatoni menyampaikan, saat ini pajak kendaraan bermotor masih menjadi andalan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya provinsi. Namun, masih belum dikelola secara maksimal. Oleh sebab itu, upaya berbagai pihak untuk memacu pengelolaan potensi pajak kendaraan bermotor secara maksimal dari sisi perbaikan pelayanan maupun optimalisasi pendapatan, sangat penting.

    “Baik kualitas pelayanan maupun peningkatan pendapatan, keduanya saling terkait. Apabila pelayanan semakin baik, maka pendapatan semakin meningkat,” ungkapnya.

    Lebih lanjut Fatoni mengungkapkan bahwa ke depannya, Kemendagri akan menghapus biaya Bea Balik Nama Kedua (BBN II) juga menghapus denda progresif untuk kepemilikan kendaraan. Langkah Ini demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sekaligus bentuk upaya memacu peningkatan PAD.

    Fatoni menjelaskan, pihaknya bersama Tim Pembina Samsat bakal melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) untuk mendorong penerapan kebijakan tersebut. Caranya, dengan memberikan penghargaan kepada Pemda yang memiliki kepatuhan tertinggi dengan harapan dapat memotivasi Pemda lainnya untuk meniru capaian tersebut.

    [irp]

    Adapun berdasarkan ketentuan Pasal 24 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Samsat, disebutkan bahwa pembina Samsat tingkat nasional meliputi beberapa unsur pejabat negara. Hal ini seperti Menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

    “Amanat Presiden bahwa pembina Samsat itu Kemendagri, Jasa Raharja, dan juga Polri. Oleh karena itu kami akan lakukan koordinasi secara periodik dan jadikan forum ini sebagai wadah bersama untuk sharing dan konsultasi,” tegas Fatoni.

    [irp]

    Adapun susunan tim pembina tersebut, sebagaimana Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional Nomor 973-027 Tahun 2019, Nomor P/50.1/SP/2019, dan Nomor KB/1/VIII/2019 tanggal 27 Agustus 2019, disebutkan bahwa Pelaksana Tugas Pembina terdiri atas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Direktur Utama PT Jasa Raharja, dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri.

    Untuk posisi penanggung jawab terdiri atas Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, dan Direktur Regident Korlantas Polri. Adapun untuk koordinator, terdiri atas Kasubdit Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, dan Kepala Subdit STNK Direktorat Regident Korlantas Polri.

    [irp]

    Turut hadir dalam rakor tersebut juga turut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Regident Korlantas POLRI Brigjen Pol. Yusri Yunus, Plh. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Komedi, Kasubdit STNK Direktorat Regident Korlantas Polri Kombes Taslim Chaeruddin, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joe Lami, serta Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah 2 Kemendagri Siti Chomzah. []

    INAYA UMPAN PANCING

  • Penerapan Pelat Nomor Putih Kendaraan Dimulai Juni 2022

    Jakarta – Polri bakal melakukan peralihan warna pelat kendaraan bermotor dari warna hitam ke warna putih untuk kendaraan baru dan kendaraan yang habis masanya mulai bulan Juni ini. Hal ini diungkapkan Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Santyabudi Senin, (13/06/2022).

    “InsyaAllah tahun ini, jadi bulan Juni sudah naik lelang, kita akan terapkan tahun ini dengan hanya dikenakan wajib bagi kendaraan baru dan yang habis masa 5 tahun,” tutur Firman.

    Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Firman Shantyabudi
    Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Firman Shantyabudi. (Foto:Pelopor.id/Polri)

    Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak perlu segera mengubah warna dasar plat kendaraannya agar tidak mengeluarkan biaya lagi.

    “Jadi tidak ada membebani masyarakat yang plat hitam harus jadi putih, karena ada biaya disitu,” tegas Kakorlantas Polri.

    [irp]

    Firman juga menambahkan, alasan menggunakan warna dasar plat kendaraan menjadi putih adalah untuk memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

    “Kenapa putih hitam? (Untuk) Membantu memaksimalkan capture dari ETLE. Jadi dengan dasar warna terang dengan huruf warna gelap itu lebih menonjol. Di beberapa negara sudah menerapkan. Kita sudah ada waktu itu CD (Korps Diplomatik) dan angkutan umum. Tingkat akurasinya lebih tinggi,” tandasnya. []

    [irp]

    INAYA UMPAN PANCING

  • Polisi Temukan Uang Rp 2,3 Miliar Saat Tangkap Anggota Khilafatul Muslimin

    Jakarta – Polisi menemukan uang dengan nilai lebih dari Rp2,3 miliar ketika melakukan penangkapan dua anggota kelompok Khilafatul Muslimin di Lampung. Temuan ini, diperoleh dari tersangka AA dan IN.

    “Kita temukan brankas besi sebanyak empat unit yang berisi uang tunai yang berjumlah lebih dari Rp2,3 miliar, dan kemudian kita temukan juga catatan pembukuan keuangan, serta ditemukan juga buku tabungan rekening penampung,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan, dikutip Selasa (14/06/2022).

    Kombes Zulpan menjelaskan, dari penangkapan tersebut, Polisi menemukan buku data anggota kelompok Khilafatul Muslimin di seluruh Indonesia. Bahkan jumlahnya mencapai puluhan ribu orang.

    “Kita temukan juga di situ ada data induk warga Khilafatul Muslimin seluruh Indonesia, yang sampai dengan sore hari ini sudah kita temukan mencapai puluhan ribu (anggota),” ungkapnya.

    Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap empat orang pengurus ormas Khilafatul Muslimin yang merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Abdul Qodir Baraja. Keempat orang tersebut, ditangkap di tiga tempat berbeda pada Sabtu (11/06/2022). Ketiga lokasi di antaranya kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung, Bekasi, dan Medan.

    Konvoi motor bawa poster 'Khilafah Islamiyah' di Cawang, Jaktim. (Foto: Pelopor.id/tangkapan layar)
    Konvoi motor bawa poster 'Khilafah Islamiyah' di Cawang, Jaktim. (Foto: peloporberita.com/tangkapan layar)

    "Tempat penangkapan ada tiga, yakni di kantor pusat Khilafatul Muslimin Bandar Lampung, di Pekayon Bekasi, di Kota Medan yang berlokasi di jalan Marelan," tegas Kabidhumas.

    Selain itu, Penyidik juga menemukan bahwa kelompok tersebut ternyata memiliki Nomor Induk Warga (NIW) pengganti E-KTP.

    “Ada temuan menarik, mereka telah membuat nomor induk warga (NIW) untuk menggantikan E-KTP yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia," tandas Zulpan. []

    [irp]

    INAYA UMPAN PANCING

  • Khilafatul Muslimin yang Konvoi di Cawang Tak Terdaftar Sebagai Ormas di Kemenkumham

    Jakarta – Polda Metro Jaya menyebut kelompok Khilafatul Muslimin yang sebelumnya melakukan aksi konvoi di Cawang, Jakarta Timur, tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

    “Pertama Ormas ini kan ada dua kategori. Pertama ada yang sifatnya perkumpulan. Tapi khusus Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar,” tutur Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dikutip Kamis, (09/06/2022).

    Kombes Hengki menjelaskan, berdasarkan penelusuran legalitas yang dilakukan diketahui kelompok Khilafatul Muslimin terdaftar sebagai sebuah yayasan.

    “Tapi ada kategori yayasan. Khilafatul Muslimin ini ada, dan ini sedang kami sidik secara berkesinambungan,” ungkapnya.

    Terkait aksi konvoi di Cawang, Polda Metro Jaya telah menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung. Namun, penangkapan Abdul Qadir tidak hanya lantaran aksi konvoi tersebut. Melainkan, kelompok Khilafatul Muslimin ini diketahui juga turut menyebarkan ajaran dan khilafah sebagai pengganti Pancasila di Indonesia.

    Bahkan, mereka juga menawarkan khilafah sebagai pengganti ideologi negara yang tentunya bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila melalui website dan buletin bulanan. Dalam website itu, Khilafatul Muslimin menyatakan bahwa ideologi Pancasila tidak sesuai. Sebab, ideologi khilafah yang paling tepat untuk memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat.

    [irp]

    Berdasarkan penyelidikan Polisi, Kombes Hengki juga menegaskan bahwa pihaknya menemukan fakta bahwa dana operasional kelompok Khilafatul Muslimin sangat besar. Oleh sebab itu, pihak kepolisian bakal segera melakukan penyelidikan mengenai sumber dana tersebut.

    “Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan yang besar yang harus kita jawab, jadi proses penyelidikannya lanjut. Ke depan kita masih akan kembangkan, ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya,” tegasnya.

    [irp]

    Abdul Qadir Baraja, kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong hingga pelanggaran Undang-undang Ormas dan langsung menjalani penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

    “Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya,” tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (07/06/2022). []

    [irp]

  • Terkait Konvoi Khilafah, Polda Metro Jaya Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung

    Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap Amiril Mukminin atau pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, bernama Abdul Qadir Hasan Baraja. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Abdul Qadir ditangkap di Lampung. “Benar, ditangkap di Lampung,” tuturnya, Selasa (07/06/2022).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, penangkapan terhadap Amiril Mukminin itu, dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. Adapun Abdul Qadir, saat ini sedang dalam perjalanan dari Lampung menuju Polda Metro Jaya. “Ini mau dibawa dari Lampung ke Jakarta,” tutur Kombes Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (07/06/2022).

    Polda Metro Jaya, sebelumnya telah membentuk tim khusus untuk mengusut aksi konvoi Khilafatul Muslimin. Kombes Zulpan kala itu mengatakan, tim khusus ini dibentuk atas perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran. Tim tersebut, bertugas mengusut dugaan tindak pidana terkait menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa.

    “Kegiatan yang berupaya mencoba mengubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu adalah pelanggaran berat. Kemudian Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda telah membentuk tim khusus terkait kasus ini,” tegas Kombes Zulpan.

    Ia juga menegaskan, bahwa saat ini tim itu telah melakukan penyelidikan terkait konvoi yang dilakukan oleh kelompok Khilafah Muslimin.

    ‘Khilafatul Muslimin’ sebelumnya terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/05/2022) sekitar pukul 09.14 WIB. Tampak para pemotor membawa bendera berbahasa Arab berukuran besar serta sejumlah poster berisi pesan terkait khilafah pun turut dibawa peserta konvoi.

    Enda Zulpan
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Enda Zulpan. (Foto:Pelopor.id/Polri)

    Tulisan dalam poster yang dibawa pemotor antara lain : “Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah”, “Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah.”

    Terkait hal ini, Kombes Zulpan menekankan bahwa konvoi berbendera khilafah tidak dibenarkan di Indonesia. Sebab negara ini tidak menganut sistem Khilafah. []

    [irp]

  • Penganiayaan Anak Anggota DPR, Polisi Usut Pelat Bodong RFH yang Digunakan Pelaku

    Jakarta – Polisi akan melakukan penyelidikan terkait penggunaan pelat bodong atau tidak terdaftar pada mobil Faisal Marasabessy, tersangka kasus penganiayaan Justin Frederick, anak anggota DPR RI fraksi PDI-Perjuangan Indah Kurnia.

    “Iya akan kita usut (pelat bodong),” tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, Senin (06/06/2022).

    Sebelumnya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi menyebut, tersangka Faisal Marasabessy yang menganiaya Justin Frederick menggunakan mobil pelat RFH yang tidak terdaftar alias bodong.

    Hal itu diketahui dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam menyelidiki kasus penganiayaan tersebut.

    “Pelat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar,” ungkap kombes Hengki.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi. (Foto:Pelopor.id/Ist)
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi. (Foto:Pelopor.id/Ist)

    Mulanya, kasus penganiayaan terhadap Justin Frederick, viral usai diunggah di akun instagram @merekamjakarta. Justin, terlihat dipukul hingga babak belur oleh Faisal Marasabessy. Sedangkan satu pria lain yang bersama Faisal Marasabessy yakni Ali Fanser Marasabessy adalah ayahnya.

    [irp]

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya aksi serempetan di jalan antara mobil korban dengan pelaku.

    Mulanya, korban melintas dari daerah Jakarta Timur. Namun secara tiba-tiba ada kendaraan pelaku dengan pelat nomor B 1146 RFH memotong laju kendaraan korban.

    “Itu awalnya serempetan. Dari sebelah kiri ada terlapor mengendarai mobil Nissan yang memotong laju kendaraan sehingga mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor,” terang Kombes Zulpan, Sabtu (04/06/2022). []

    [irp]

  • Masyarakat Diminta Waspada Pinjol Ilegal Versi Baru

    Jakarta – Pinjaman online (Pinjol) ilegal masih belum benar-benar habis. Setelah diberantas Polri tahun lalu, mereka kini menggeliat dan kembali meresahkan. Terbaru, Polri menerima laporan korban pinjaman online dari warga masyarakat di beberapa tempat.

    Uniknya, kini bisnis layanan pinjol dilakukan lewat strategi baru yakni secara gerilya. Mereka bergerak bukan dari kantor, melainkan dari rumah ke rumah. Bahkan, banyak bisnis pinjol dikendalikan oleh orang yang bertempat tinggal di luar negeri.

    Pengamat media massa, Rahmat Edi Irawan mengatakan, kembali mencuatnya masalah pinjaman online di media massa harus diwaspadai. Menurutnya mereka lebih sulit dipantau lantaran kini menjalankan aksinya secara bergerilya.

    “Biasanya apa yang terlihat di permukaan hanya puncak gunung di permukaan laut saja. Jangan-jangan sudah banyak lagi korban pinjol baru, karena mereka bergerak dengan gerilya, sehingga lebih sulit untuk dipantau,” tuturnya berdasarkan keterangan resmi Tribrata yang dikutip Kamis, (02/06/2022). []

    [irp]

  • Kasus DNA Pro, Polri Temukan Aliran Dana ke Kepulauan Virgin

    Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan adanya dugaan aliran dana penipuan DNA Pro di Kepulauan Virgin.

    “Kalau untuk ke negara mana itu ada satu yang ke Virgin Island (Kepulauan Virgin),” tutur Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Yuldi Yusman, Jumat (27/05/2022).

    Hingga kini, menurut Kombes Yuldi, Bareskrim dan PPATK masih menelusuri aset dari masing-masing tersangka, sehingga bisa segera disita

    “Masih kami dalami,” ungkap Yuldi.

    Masih terkait kasus yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, dalam proses penelusuran aset, penyidik sudah menyita 64 rekening milik tersangka.

    Selain rekening, aset yang disita polisi berupa properti dan kendaraan. Sejauh ini, total aset yang sudah disita mencapai Rp307 miliar.

    [irp]

    Adapun dari 3.621 korban yang melapor, kerugiannya diperkirakan mencapai Rp551 miliar.

    “Total nilai aset dan uang yang disita sebesar Rp307.525.057.172. Untuk uang tunai yang telah disita mencapai Rp112.525.057.172 dan berupa aset serta barang kurang lebih Rp195 miliar,” ungkap Brigjen Whisnu Hermawan Februanto.

    Total dalam kasus DNA Pro, Bareskrim Polri telah menangkap 11 tersangka. Sedangkan tiga orang lainnya masih berstatus sebagai buronan, yakni Daniel Zii, Ferawati alias Fei, dan Devinata Gunawan. []

    [irp]