Kategori: POLRI

  • TNI-Polri Pastikan PON XX Papua Tanpa Gangguan KKB

    peloporberita.com/ | Jakarta – TNI dan Polri memastikan, sudah mengidentifikasi pengamanan dari kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX di Papua. Tujuannya, agar tidak ada gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

    Persiapan pelaksanaan PON yang akan berlangsung 2 sampai 15 Oktober di Papua itu pun terus dimatangkan, termasuk dari aspek keamanan.

    “Dalam rangka pengamanan PON ke XX di Papua, Polri bersama TNI dan instansi lainnya telah menyiapkan rencana pengamanan dari kegiatan tersebut.”

    “Telah mengidentifikasi berbagai hal-hal yang kemungkinan akan muncul, salah satunya adalah gangguan dari KKB. Itu sudah teridentifikasi,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono pada Jumat, 17 September 2021.

    Rusdi juga menjelaskan, TNI bersama Polri telah menyiapkan pengamanan PON XX Papua dengan maksimal agar mencegah gangguan atau teror dari KKB.

    TNI  Polri Pastikan PON XX di Papua Tanpa Gangguan KKB
    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono. (Foto:Pelopor.id/Polri)

    “Dalam rangka pengamanan PON ke XX di Papua, Polri bersama TNI dan instansi lainnya telah menyiapkan rencana pengamanan dari kegiatan tersebut. Dan tentunya juga Polri, TNI beserta instansi lain telah siapkan langkah-langkah untuk pencegahan dari pada gangguan Yang disebabkan oleh KKB,” tegas Karo Penmas.

    Rusdi juga menerangkan bahwa Polda Papua menggelar operasi kewilayahan yang difokuskan kepada pengamanan PON XX. Karo Penmas juga berharap, PON bisa berjalan lancar dan aman.

    “Di sana untuk pengamanan, Polda Papua menggelar operasi kewilayahan yang tentunya operasi itu difokuskan pengamanan daripada seluruh kegiatan atau rangkaian yang berhubungan dengan PON, baik pengamanan orang, barang, lokasi, maupun kegiatan. Itu semua diamankan. Mudah-mudahan dapat berlancar baik,” tegasnya.

    “Tentunya kami berharap semua PON itu yang ke XX di Papua bisa berjalan aman dan damai. Mohon doa,” sambungnya. []

  • Aturan Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang hingga 20 September

    peloporberita.com/ | Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memperpanjang kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap alias gage bagi kendaraan roda empat. Keputusan ini mengikuti perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 20 September 2021.

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, kebijakan ganjil-genap ini masih berlaku di tiga titik kawasan sejak pukul 06.00-20.00 WIB. Ketiga titik kawasan itu meliputi Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.

    Baca juga: Wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali 14-20 September

    “Ganjil genap tetap berlaku,” jelas Dirlantas Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, pada Selasa (14/09/2021).

    Dirlantas juga mengingatkan, bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap, akan dikenakan sanksi tilang, baik secara manual maupun elektronik berbasis kamera electronic traffic law enforcement alias e-TLE.

    Baca juga: Kondisi Membaik, Menko Luhut: “Patut Kita Syukuri, Walaupun Bukan Euforia”

    Tidak hanya di tiga kawasan tadi, Dirlantas mengemukakan pihaknya akan menyiapkan kebijakan baru terkait ganjil-genap di beberapa titik wisata di Jakarta. Hal ini menyusul pernyataan dari Koordinator PPKM Jawa-Bali sekaligus Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

    Sebelumnya, Luhut menyampaikan jika kebijakan ganjil-genap akan diberlakukan di titik-titik wisata, khususnya di waktu akhir pekan, untuk mengurangi mobilitas warga. []

  • Kronologi Satu Keluarga Tewas Tertimbun Ratusan Lusin Pakaian

    peloporberita.com/ | Jakarta – Jenazah satu keluarga ditemukan pada Jumat (10/9/2021) malam di Kota Banjarmasain, Kalimantan Selatan yakni, Ahmad Saubari (42), Siti Khadijah (33), dan SF, anaknya yang berusia 6 tahun. Mereka tewas tertimbun tumpukan ratusan lusin pakaian.

    Peristiwa ini, terjadi di sebuah rumah yang juga dijadikan gudang tempat korban bekerja, yakni di Jalan Ratu Zaleha, Gang Ki Hajar Dewantara 2, Kelurahan Karang Mekar, Kota Banjarmasin.

    Petugas gabungan yang menerima laporan penemuan tiga mayat di bawah tumpukan ratusan lusin pakaian tersebut, langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan mengevakuasi jenazah.

    Namun timbunan pakaian yang cukup banyak, membuat tim gabungan sempat kesulitan mengevakuasi ketiga korban. Kini, jenazah korban disemayamkan ke Instalasi Kamar Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin untuk divisum dan diautopsi.

    Ketiga korban ditemukan oleh saksi bernama Sari, salah satu anak pemilik gudang pakaian. Awalnya, sari mengaku sempat curiga saat mendatangi toko milik orang tuanya.

    “Kata sejumlah kerabat korban, toko sudah dua hari tutup. Kemudian saya mengecek gudang, ternyata terkunci rapat,” ucapnya.

    Setelah membuka paksa gudang tersebut, diketahui tiga korban tewas di bawah tumpukan ratusan lusin pakaian yang ada di dalam gudang. Melihat hal ini, Sari dibantu warga melapor ke polisi.

    Terkait kejadian ini, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi menjelaskan, begitu menerima laporan tentang penemuan mayat tiga orang dalam gudang pakaian, dirinya langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

    “Kami sudah melakukan olah TKP, dan jenazah para korban telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Ulin Banjarmasan. Untuk penyebab kematian para korban, kami masih menunggu hasil otopsi,” tegasnya. []

  • Terkait Pabrik Sabu Karawaci, Dua Warga Iran Terancam Hukuman Mati

    peloporberita.com/ | Jakarta – Polisi menangkap dua orang tersangka berinisial BF (31) dan FS (31) warga negara asing (WNA) asal iran atas kasus produksi narkoba jenis sabu di Karawaci, Tangerang pada Rabu (1/9/2021) lalu. Dalam penggerebekan itu, Puluhan alat produksi sabu dan tujuh paket besar narkoba kelas 1 (kualitas super) jenis sabu seberat 4,510 gram (4,5 KG) ikut diamankan.

    “Menurut hasil laboratorium forensik (Labfor) ini adalah barang sabu kelas 1 atau supernya,”

    “Ini berawal dari adanya informasi yang kita dapat, kemudian tim dari satnarkoba melakukan surveillance, penyidikan, ketemu nama tsk BF ini, tersangka BF yang tempat tinggal awalnya di Jakbar Kalideres, tapi setelah dicek sudah berpindah ke daerah tangsel di Kelapa Dua,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus yang didampingi kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021).

    Menurut Yusri, saat dilakukan pengembangan, pihaknya kembali menyita lima paket besar narkotika jenis sabu di sebuah apartemen mewah di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Jumat malam, (3/9/2021).

    Yusri menjelaskan, para pelaku menjalankan modusnya ini sejak 2019. Dalam menjalankan modusnya, pelaku mengambil bahan mentah dari luar negeri yang dikirim melalui seseorang yang kekinian tengah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Pabrik Sabu Karawaci
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus yang didampingi kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021). (Foto:Pelopor.id/Titik)

    “Mereka berdua inilah yang melakukan kegiatan membuat home industri narkotika jenis sabu-sabu ini, dari mana bahan bakunya? mereka punya link lagi ada di Turki,” sebutnya.

    Dalam sebulan, para pelaku bisa memproduksi sekitar 15 hingga 20 kilogram sabu. Sabu tersebut, dipasarkan ke beberapa daerah di wilayah Jakarta dan Tangerang, Banten.

    “Menurut hasil laboratorium forensik (Labfor) ini adalah barang sabu kelas 1 atau supernya,” jelas Yusri.

    Adapun total barang bukti yang diamankan dalam kasus itu senilai kurang lebih Rp 7,5 miliar. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 134 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

    Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Dir narkoba polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Kabid Puslabfor Kombes Pol Sulaiman, Kepala Divisi imigrasi Kemenkumham DKI bpk Saffar Muhammad Godam, Kepala Bea Cukai Soetta bpk Martin Trianto, Kasubdit Narkotika Bea Cukai Pusat Bpk Tery Zakiar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo. []

  • 10 Orang Pencuri Spion Mobil Dibekuk Polisi

    peloporberita.com/ | Jakarta – Sat Reskrin Polres Metro Jakarta Barat Subnit Jatanras berhasil membekuk 10 orang tersangka pencurian kaca spion wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Dari para tersangka diamankan beberapa barang bukti berupa kaca spion mobil berbagai merek.

    Dalam press conference yang dilakukan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, menerangkan bahwa berawal dari viralnya kasus pencurian kaca spion mobil dimedia sosial. Timnya dibantu dengan warga berhasil mengamankan 2 orang pelaku di Rawa Kepa IX, Tomang-Jakarta Barat.

    “kami berharap masyarakat sebisa mungkin untuk memasang CCTV, sehingga apabila terjadi kejahatan kami dapat dengan mudah mengungkap kasus-kasus tersebut.”

    Kemudian dilakukan pendalaman terhadap pelaku sehingga pada hari yang sama berhasil mengungkap penadah yang tinggal di wilayah Taman Sari. Dari 10 orang yang berhasil ditangkap 8 orang spesialis pencurian kaca spion dan 2 orang lainya merupakan penadah.

    Salah satu penadah yang berinisial A ternyata merupakan residivis, namun kala itu pelaku masih dibawah umur sehingga mendapat hukuman 4 bulan. Para pelaku, biasanya beroperasi di wilayah Jakarta Barat, Depok dan Tangerang mencari mobil-mobil yang terparkir tanpa pengawasan.

    10 Orang Pencuri Spion Mobil Dibekuk Polisi
    10 Orang Pencuri Spion Mobil Dibekuk Polisi. (Foto:Pelopor.id/Titik)

    Kapolres merasa hal ini penting untuk disampaikan ke masyarakat karena apabila dilihat dari konsisi pandemi dan level PPKM yang telah diturunkan, ada sedikit peningkatan kasus-kasus kejahatan konvensional.

    “Masyarakat harus lebih waspada, karena pelaku-pelaku dijalan sudah mulai menjalankan operasinya. Dan kami berharap masyarakat sebisa mungkin untuk memasang CCTV, sehingga apabila terjadi kejahatan kami dapat dengan mudah mengungkap kasus-kasus tersebut” Imbau Kombes Pol Ady Wibowo kepada masyarakat.

    Kejahatan-kejahatan seperti ini sangat meresahkan masyarakat karena kendaraan kesayangannya tiba-tiba hilang kaca spionnya. Adapun dari hasil kejahatan ini para pelaku bercerita menjualnya kepada penadah sekitar Rp. 350.000.

    Lalu penadah akan menjual kebeberapa lokasi penjualan onderdil mobil dan kemudian menggunakan uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 dan pasal 481 tentang Pencurian Dengan Pemberatan atau Pertolongan Jahat / Tadah yang dijadikan mata pencaharian dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.

    Terkait dengan masa pandemi Kapolres Metro Jakarta Barat juga menambahkan akan memeriksa kepada seluruh tersangka apakah sudah melakukan vaksin.

    “Keseluruhannya akan diperiksa apabila belum mendapatkan vaksin maka akan diberikan vaksin, yang pertama adalah karena hak sehat semua orang dan kedua mencegah penularan atau cluster di rumah tahanan” tandasnya. []

  • Polres Lahat Ungkap Ladang Ganja Siap Panen Seluas 1,5 Hektare

    peloporberita.com/ | Jakarta – Anggota Satuan Narkoba Polres Lahat, berhasil membongkar ladang ganja yang di kamuflase dengan tanaman kopi. Ladang ganja yang diperkirakan seluas 1,5 hektar itu, ditemukan di daerah perkebunan kopi di wilayah Desa Muara Cawang, Tanjung Sakti Pumu, Lahat.

    Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono menjelaskan, Berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di daerah Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kapolres meminta Kasatresnarkoba dan jajarannya melakukan penyelidikan.

    “Didalamnya terdapat 2 (dua) paket daun kering diduga narkotika jenis ganja, 2 (dua) bungkus biji diduga biji narkotika jenis ganja.”

    Selama 2 hari atau pada hari sabtu dan minggu lalu, jajaran Satresnarkoba melakukan penyelidikan, sehingga di dapat informasi adanya tempat yang di curigai yaitu di perkebunan kopi desa muara cawang, kecamatan Tanjung Sakti PUMU.

    Tim pun, bergerak untuk memastikan keberadaan kebun, dan setelah menyusuri perkebunan talang sungai datar bersama masyarakat setempat, didapatkan kebun yang diduga di dalamnya terdapat tanaman ganja, kemudian Kasatresnarkoba melaporkan kepada Kapolres Lahat.

    “Pada hari Senin (6/9/2021) pkl 07.30 Wib Kapolres Lahat, Kasat Resnarkoba berkoordinasi juga Kapolsek Tanjung Sakti berkoordinasi dengan perangkat Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti menuju ke lahan perkebunan yang diduga ada tanaman ganja tersebut, dan pukul 11.30 Wib tiba di lokasi Lahan Ganja,” ungkap Kapolres Lahat.

    Guna mengamankan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja, selanjutnya pada pukul13.30 Wib Kapolres beserta rombongan bergerak kearah pondok pemilik kebun di talang sungai datar Desa Muara Cawang dan dengan didampingi perangkat desa melakukan pemeriksaan di pondok milik terduga pelaku Riko Rimansin (DPO) warga Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

    Di lokasi, diamankan 57 batang ganja yang di antaranya sudah di panen maupun yang siap di panen. Selain itu, ada juga beberapa batang ganja yang berukuran 2 meter dan dibawah 1 meter.

    Selanjutnya pada pukul 13.30 WIB Kapolres Lahat beserta rombongan bergerak kearah pondok pemilik kebun di talang sungai datar Desa Muara Cawang dan dengan didampingi perangkat desa melakukan pemeriksaan di pondok milik terduga pelaku RR (DPO) warga Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

    Serta di pondok tersebut, ditemukan karung plastik yang didalamnya terdapat daun basah diduga narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 2 kilogram. Sementara itu untuk barang bukti yang berhasil ditemukan langsung dibawa ke Polres Lahat.

    ”Ya selain itu anggota kita juga menemukan tas warna hitam tergantung didinding pondok yang didalamnya terdapat 2 (dua) paket daun kering diduga narkotika jenis ganja, 2 (dua) bungkus biji diduga biji narkotika jenis ganja,” tegasnya.

    “Dan petugas juga menemukan 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan pollybag warna hitam. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan TSK masih dalam pengejaran Satres Narkoba Polres Lahat,” sambungnya.  []

  • Polda Kalbar Tetapkan 16 Tersangka Perusak Rumah Ibadah Ahmadiyah

    peloporberita.com/ | Jakarta – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan rumah ibadah yang terjadi di Kabupaten Sintang.

    “Polda Kalbar sudah menetapkan 16 orang tersangka sampai dengan pagi hari ini,” tutur Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Donny Charles Go di Jakarta, Selasa (07/09/21).

    Menurutnya, 16 tersangka tersebut diduga kuat berperan sebagai pihak yang melakukan perusakan terhadap Masjid di Kabupaten Sintang.

    Namun hingga kini, Polisi masih mendalami ‘otak’ atau aktor intelektual dalam peristiwa itu.

    “Perannya diduga sebagai pelaku pengrusakan,” tegas Kombes Pol. Donny Charles Go.

    Sebelumnya telah terjadi peristiwa perusakan Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat 3 September 2021 lalu.

    Peristiwa inipun disorot beberapa kalangan. Salah satunya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

    Gus Yaquy panggilan akrabnya, meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat oleh sekelompok orang.

    Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum. []

  • Mengenal Crowd Free Night yang Berlaku Hari ini di 4 Lokasi Jakarta

    peloporberita.com/ | Jakarta – Polda Metro Jaya memberlakukan Crowd Free Night (CFN) hari ini mulai pukul 00.00 – 04.00 WIB. Tujuannya, untuk mencegah kerumunan masyarakat yang terjadi saat malam hari di DKI Jakarta seiring pelaksanaan kebijakan baru dalam penerapan PPKM level 3.

    “Dengan adanya CFN kita harapkan tidak akan ada lagi kerumunan.”

    Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, lokasi CFN akan dilaksanakan di empat titik yaitu di Kemang, Sudirman, Thamrin dan Kawasan SCBD. Empat lokasi ini akan dilaksanakan patroli untuk dilakukan penyekatan terhadap CFN.

    “Kita akan bubarkan masyarakat dan dengan adanya CFN kita harapkan tidak akan ada lagi kerumunan,” tutur Sambodo berdasarkan keterangan tertulis, Senin, 6 September 2021.

    Selain itu, Dirlantas Polda Metro Jaya menegaskan, bahwa kebijakan ini dilaksanakan karena masih banyaknya masyarakat yang berkumpul khususnya para pengendara sepeda motor di sepanjang jalan tersebut. Namun, pihaknya belum akan menambah titik CFN tersebut.

    “Kami akan bubarkan khususnya mereka yang berkumpul,” tandas Sambodo.

    Adapun sistem yang digunakan adalah dengan cara penyekatan dan patroli. Ditlantas juga telah menyiapkan tim patroli dan penyekatan yang akan mulai bekerja pukul 00.00 WIB malam ini.

    “Sebenarnya sudah dilakukan pekan lalu, tapi mulai kami gencarkan malam ini,” sebut Sambodo. []

  • Ungkap Pabrik Sabu, Ketua MPR Apresiasi Kinerja Polres Metro Jakarta Barat

    peloporberita.com/ | Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kinerja satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang telah berhasil membongkar aktifitas pabrik sabu di daerah Karawaci dan Cikini Jakarta Pusat yang dilakukan oleh jaringan Narkotika internasional WNA Iran.

    Menurut Bamsoet, keberhasilan satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar pabrik narkoba jaringan internasional itu patut dan sangat layak untuk diapresiasi oleh masyarakat dan Institusi Polri.

    “Terbukti jajaran Kepolisian tidak menyurutkan semangat ditengah pandemi Covid 19 dalam memberantas peredaran gelap narkoba.”

    “Ini hal yang mengkhawatirkan, bayangkan jika aktifitas produksi tersebut tidak terungkap berapa juta orang yang akan rusak rusak akibat pengaruh narkoba tersebut, terlebih ini melibatkan jaringan narkoba internasional,” tuturnya Senin, 6 September 2021.

    Ketua MPR RI menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19 ini dimana kita disibukan dengan penanganan Covid-19 membuat para pelaku kejahatan narkoba banyak yang memanfaatkan kondisi ini.

    “Mungkin mereka mengira petugas kepolisian tidak akan mengendus lantaran personel polri sedang disibukan dengan penanganan Covid-19 saat ini. Terbukti jajaran Kepolisian tidak menyurutkan semangat ditengah pandemi Covid 19 dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.

    Alhasil kegigihan Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh KBP Ady Wibowo SIK, yang walaupun sedang fokus dalam penanganan Covid-19 ternyata diwaktu lain juga mampu membongkar pabrik sabu yang merupakan jaringan internasional ditengah pandemi ini patut diapresiasi.

    “Ini hasil ungkap yang sangat membanggakan dan patut di apresiasi,” tandas Bamsoet.

    Selanjutnya Ketua MPR RI mendorong Polri melalui kasus tersebut untuk mengembangkan lebih jauh jaringan internasional peredaran Narkoba yang beroperasi di Indonesia sehingga bisa mendeteksi dan menangkap para bandar dan pengedar lainnya.

    “Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta jiwa ditambah dengan kondisi geografis berupa negara kepulauan menjadi pangsa pasar menggiurkan bagi para bandar dan pengedar Narkoba. Polri tak boleh membiarkan para bandar dan pengedar Narkoba berpesta pora di negeri ini,” sebutnya. []

  • Polisi Bekuk Dua Tersangka Pembobol Aplikasi Peduli Lindungi

    peloporberita.com/ | Jakarta – Polisi berhasil meringkus dua tersangka ilegal akses data kependudukan dan T-Care. Keduanya, membobol data untuk login pada aplikasi Peduli Lindungi guna mendapatkan sertifikat vaksin sehingga dapat diperjualbelikan secara bebas.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan keduanya memiliki akses terhadap data NIK dan TCare lantaran bekerja sebagai staf di kantor Kelurahan Kapuk Muara.

    “Hasil pengakuan sementara bahwa dia sudah menjual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi Peduli Lindungi.”

    “Mengapa dia punya akses data ke NIK dan bisa akses T-Care, karena yang bersangkutan merupakan pegawai di kantor Kelurahan Kapuk Muara,” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Minggu, 5 September 2021.

    Irjen Pol Fadil Imran juga menegaskan, bahwa kedua tersangka yang berinisial FH dan HH ini, bekerja sama dan menjual sertifikat vaksin yang didapatkan secara ilegal melalui akun Facebook Tri Putra Heru. Sejauh ini, keduanya telah menjual sertifikat vaksin sebanyak 93 buah.

    “Hasil pengakuan sementara bahwa dia sudah menjual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi Peduli Lindungi. Dua orang pengguna sekaligus pemesan yang berhasil kita amankan masing-masing berinisial AN (21) dan DI (30),” ungkap Kapolda.

    “Kedua saksi (pemesan) ini membeli sertifikat vaksin tanpa divaksin melalui akun Facebook yang tadi sudah saya sebutkan yakni dengan harga Rp350 ribu dan Rp500 ribu,” sambungnya.

    Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengungkapkan, bahwa kedua pemesan yang berstatus saksi itu memesan sertifikat vaksin lantaran ingin bebas berpergian kemana saja tanpa harus mendapat suntikan vaksin Covid-19. Pihak berwajib pun, kini tengah menyelidiki 93 sertifikat vaksin yang telah tercetak dan terjual itu.

    “Tim penyidik akan mendalami 93 kartu vaksin yang sudah dapat dipergunakan di aplikasi Peduli Lindungi agar dapat ditarik. Selain itu, penyidik juga terus mendalami modus operandi seperti ini karena bisa saja ini terjadi di tempat lain,” tandas Kapolda. []