peloporberita.com/ | Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta (DLH) terus berupaya maksimal melakukan perkembangan bank sampah yang dikelola setiap RW di Kota Yogyakarta, yaitu sebanyak 448 bank sampah.
Kepala Seksi Pengembangan Sumber Daya Lingkungan Hidup (PSDLH) Christina Endang, Jumat (25/6/21) mengatakan, ”Sampai saat ini perkembangan bank sampah masih terpantau baik dan berkegiatan aktif. Selama pandemi tetap aktif dalam kegiatan memilah sampah, melakukan kreatifitas daur ulang sampah, serta mulai mengolah sampah organik di rumah tangga,”
Endang mengatakan, pengelolaan sampah ini sebagai bentuk koordinasi dan pembinaan DLH dengan Faskel se-Kota Yogyakarta, dan tindak lanjut dari monitoring aktivitas 448 bank sampah yang ada di Kota Yogyakarta.
Pengelolaan sampah saat pandemi covid-19 dari TPA Piyungan sejak Januari 2021 sebanyak 7.948 ton, sehingga rata-rata per hari mencapai 256 ton. Sedangkan hingga Mei 2021 tercatat sebanyak 7.258 ton, dengan rata-rata perhari 234 Ton.
Adanya bank sampah di setiap RW bertujuan mengurangi sampah yang ada di wilayah-wilayah Kota Yogyakarta, memberikan nilai ekonomi pada sampah, dan sebagai sarana edukasi bagaimana mengelola sampah dengan benar dan berwawasan lingkungan.
“Kami menargetkan nantinya bank sampah akan dimonitoring sampai pertengahan Agustus. Semoga selesai mendatangi 448 bank sampah se-Kota Yogyakarta, nantinya bank sampah dapat meningkatkan perekonomian warga,” kata Endang. []
peloporberita.com/ | Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. WH menyampaikan hal itu dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) BPK RI Perwakilan Banten, secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur di Kota Serang, Rabu (23/6/2021).
WH mengatakan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, sudah seharusnya menjadi komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik-praktik koruptif. “Oleh karena itu tidak ada alasan buat saya sebagai Gubernur Banten untuk tidak mendukung penguatan zona integritas yang dicanangkan oleh BPK Perwakilan Banten karena ini merupakan ikhtiar dalam rangka membangun dan mensejahterakan masyarakat Banten,” kata Gubernur WH.
Dalam kesempatan itu, Wahidin Halim juga mengatakan bahwa seluruh jajaran di Provinsi Banten telah menandatangani pakta integritas yang merupakan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan sehat. “Karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Banten, BPKP, Inspektorat, Kejaksaan Tinggi, Polda dan seluruh perangkat daerah Provinsi maupun Kabupaten dan Kota yang saya yakin semua memiliki tujuan dan semangat yang sama untuk menciptakan pemerintahan yang sehat dan bersih,” kata Gubernur Wahidin.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Banten Arman Syifa mengatakan, tugas dan wewenang BPK tidak jauh dari pemeriksaan yang berkaitan dengan pemeriksaan keuangan dan kinerja. “Tahun ini kami memberikan 9 opini WTP yang merupakan capaian positif, meskipun masih ada catatan atau indikasi kerugian yang timbul dari pengelolaan keuangan tersebut yang harus segera ditindak lanjuti,” katanya.
“Kami ingin selalu meningkatkan kualitas lembaga ini sehingga bisa bermanfaat. Kita sedang berupaya memasuki Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” kata Arman.
Untuk memasuki zona integritas tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019, ditetapkan ada enam poin yang harus diperhatikan, yaitu: Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja, serta Penguatan Kualitas Pelayanan. []
peloporberita.com/ | Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta berupaya menambah kamar atau tempat tidur bagi pasien Covid-19, untuk mengantisipasi kasus Covid-19 yang cenderung meningkat.
Wakil Wali Kota Yogyakarta sekaligus Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Jumat (25/6/2021) mengatakan, “Hasil rapat dengan para kepala rumah sakit di Yogyakarta dari sekitar tujuh rumah sakit rujukan menyiapkan tambahan 87 kamar baru untuk pasien Covid-19.”
Pemkot Yogyakarta mencatat, per Kamis (24/6/2021) kasus aktif Covid-19 di Kota Yogyakarta sebanyak 1.169 kasus, dengan rincian 1.167 isolasi dan 2 rawat inap. “Memang kecepatan penularan dan sebarannya cukup tinggi. Tapi sebagian besar tanpa gejala. Itulah mengapa pertumbuhan (kasus) cepat, tapi rumah sakit tidak penuh.” jelas Heroe.
Menurut Heroe, untuk menghentikan sebaran Covid-19 memerlukan kerja sama dari semua pihak dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, terutama protokol kesehatan secara ketat dimana pun dan kapan pun.
“Sebab untuk menghentikan sebaran Covid-19 harus dilakukan menjalankan protokol kesehatan dan PPKM mikro secara serentak dan kompak. Jika tidak, maka tidak akan efektif,” tegasnya. []
peloporberita.com/ | Jakarta – Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah mengimbau warganya untuk beribadah di rumah masing-masing menyusul Kota Tangerang yang kini berstatus zona merah lantaran kasus Covid-19 meningkat signifikan.
Arief menegaskan, imbauan itu sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Kementerian Agama dan MUI mengenai kegiatan peribadahan masyarakat.
“Salat Jumat boleh diganti dengan salat Zuhur. Masyarakat juga diimbau beribadah di rumah masing-masing.”
“Menyesuaikan dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan MUI pusat,” sebut Arief, Jumat, 25 Juni 2021.
Adapun MUI Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor C.54/XVI-05/SE/VI/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kota Tangerang.
Arief juga menyebutkan, dengan status zona merah maka kegiatan-kegiatan di wilayah Kota Tangerang untuk sementara waktu ditiadakan. Kebijakan ini dilakukan hingga Kota Tangerang dinyatakan aman atau status berubah menjadi lebih baik.
“MUI Kota Tangerang juga sudah mengeluarkan edaran selama pemberlakuan PPKM mikro. Salah satu poinnya, salat Jumat boleh diganti dengan salat Zuhur. Masyarakat juga diimbau beribadah di rumah masing-masing,” sebut Arief.
“Tokoh-tokoh agama diminta membantu sosialisasi agar jumlah warga yang terjangkit COVID-19 tidak semakin bertambah,” tambahnya. []
peloporberita.com/ | Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro sejak tanggal 22 Juni – 5 Juli 2021, akibat semakin tingginya angka kasus Covid-19.
PPKM Mikro diperpanjang dengan tetap mempertimbangkan kriteria zonasi di tingkat RT (Rukun Tetangga), yaitu Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT. Maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.
Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat 1-2 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.
Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat 3-5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
Zona Merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Maka skenario pengendaliannya adalah dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat, menutup rumah ibadah, melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB, dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.
Selain itu juga disebutkan bahwa untuk Kabupaten/Kota yang berada dalam Zona Kuning dan Zona Oranye, pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% dan sisanya bekerja di kantor. Sedangkan untuk Kabupaten/Kota dalam Zona Merah, pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH sebesar 75% dan sisanya bekerja di kantor.
Untuk kegiatan belajar mengajar, bagi Kabupaten/Kota dalam Zona Kuning dan Oranye bisa melaksanakan sesuai pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Sedangkan untuk Kabupaten/Kota dalam Zona Merah, wajib melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring (online).
Untuk sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi penuh dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Untuk restoran, dilakukan pembatasan makan/minum di tempat sebesar 25% dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran, dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Sedangkan untuk pusat perbelanjaan/mall, jam operasional dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, dan kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Untuk tempat ibadah yang berada dalam Zona Merah, kegiatan beribadah wajib dilakukan dari rumah. Sedangkan yang selain wilayah Zona Merah, kegiatan peribadatan dapat dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat sesuai pengaturan teknis dari Kementerian Agama.
Jika ada masyarakat yang harus melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan tertentu, maka harus dilakukan karantina selama lima hari di posko desa/posko kelurahan, dengan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan tersebut. []
peloporberita.com/ | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta kembali mengadakan sosialisasi mengenai Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko bagi pelaku usaha pariwisata di Kota Yogyakarta, yang diselenggarakan di Hotel Tara Yogyakarta, Kamis (24/06/21). Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi berharap, para pelaku usaha pariwisata dapat memanfaatkan perizinan melalui OSS tersebut secara maksimal.
Menurut PP No. 5 Tahun 2021 Pasal 564, usaha pariwisata dengan kategori menengah tinggi dan tinggi yang telah memiliki sertifikat standar usaha pariwisata, sertifikat tetap berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan rincian sertifikat tetap berlaku, harus melaksanakan pemutakhiran administrasi standar usaha pariwisata melalui Lembaga Sertifikat Usaha Pariwisata (LSUP), serta mengunggah dalam sistem OSS.
Dengan mendapatkan izin melalui OSS, diharapkan masyarakat lebih mudah menjangkau perizinan melalui online dan menjamin privasi para pelaku usaha dengan meningkatkan sarana, sumber daya manusia (SDM), pelayanan, persyaratan produk usaha lengkap serta memberi kenyamanan dalam mengelola usahanya.
Persyaratan khusus seperti sertifikat standar usaha yang diterbitkan oleh LSU di bidang pariwisata, paling lambat dua tahun setelah beroperasi melalui unggahan pada sistem OSS. Untuk sertifikat akomodasi, paling lambat satu tahun setelah beroperasi dan diunggah melalui sistem OSS.
Heroe berharap, melalui OSS berbasis risiko ini para pelaku usaha pariwisata dapat bangkit kembali di tengah hiruk pikuknya pandemi Covid -19 saat ini. ”Mari bersama-sama bangkit untuk menjadikan Kota Yogyakarta yang nyaman dan aman untuk dihuni. Semoga dengan demikian masyarakat atau wisata yang datang ke Kota Yogyakarta akan lebih percaya bahwa semua wisata sudah terpenuhi izinnya,” jelasnya. []
peloporberita.com/ | Jakarta – Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, vaksinasi merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bandung sehingga timbul herd immunity pada setiap orang.
“Pola tidur harus baik. Jika tak ada kepentingan di malam hari, pukul 20.00 WIB sudah harus istirahat. Dan jangan lupa cukup olahraga juga makan teratur dengan makanan-makanan bergizi.”
Hal ini, diungkapkan Oded saat meninjau secara langsung vaksinasi bagi pegawai mal di Hotel Pullman Kamis, 24 Juni 2021 yang terselenggara berkat kolaborasi Pemkot Bandung dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
Lebih lanjut, sebagai penyintas Covid-19, Oded berpesan kepada seluruh warga Kota Bandung untuk selalu menjaga kebersihan dan kondisi tubuh dengan selalu menaati anjuran pemerintah serta mematuhi protokol kesehatan.
“Pola tidur harus baik. Jika tak ada kepentingan di malam hari, pukul 20.00 WIB sudah harus istirahat. Dan jangan lupa cukup olahraga juga makan teratur dengan makanan-makanan bergizi,” tuturnya.
Adapun jumlah tenaga kerja di mal atau pusat perbelanjaan Kota Bandung yang harus mengikuti vaksinasi mencapai 12.746 orang dari 23 mal yansg ada di Kota tersebut. Sedangkan yang baru divaksin sebanyak 4.451 orang atau sekitar 34,9 persen. []
peloporberita.com/ | Jakarta – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menggelar vaksinasi massal dengan bersinergi bersama TNI, Polri, dan stakeholder lainnya. Terkait Virus yang mewabah, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menjelaskan, saat ini penyebaran Covid-19 sudah memprihatinkan.
“Hampir seluruh rumah sakit penuh, bahkan sejumlah pasien terpaksa harus waiting list atau menunggu. Mereka harus menunggu untuk masuk ke ruang perawatan atau tempat isolasi mandiri terpusat yang dimiliki oleh Pemda Kota Cirebon,” tuturnya di Balai Kota Cirebon, Kamis, 24 Juni 2021.
Pemda Kota Cirebon menggelar vaksinasi massal bersinergi dengan TNI, Polri, dan stakeholder lainnya. (Foto:Pelopor/Pemda Kota Cirebon)
Azis menegaskan, upaya yang dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang semakin mengganas yaitu dengan mempercepat proses vaksinasi Covid-19. Percepatan proses vaksinasi dilakukan dengan melibatkan unsur terkait, termasuk TNI dan Polri.
“Alhamdulillah saya bersyukur di tengah pandemi Covid-19 yang mengganas saat ini, ada sinergitas yang baik antara Pemda Kota Cirebon dengan TNI dan Polri untuk mempercepat proses vaksinasi Covid-19,” sebutnya.
Selanjutnya Azis berpesan kepada setiap RW di Kota Cirebon untuk memanfaatkan kesempatan vaksinasi massal ini. Terutama untuk lansia yang belum mendapatkan vaksin agar segera melaporkan ke gugus tugas yang ada di setiap kelurahan dan kecamatan sehingga semua terdata. Selain itu, Azis juga meminta dukungan semua elemen masyarakat untuk turut serta menyukseskan percepatan vaksinasi Covid-19.
“Semua tidak akan berhasil tanpa dukungan dari masyarakat,” tegas Azis.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menjelaskan, vaksinasi massal Covid-19 yang diberi nama Serbuan Vaksinasi Serentak akan digelar mulai besok, Jumat, 25 Juni 2021 hingga Kamis, 1 Juli 2021.
Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi. (Foto:Pelopor/Pemda Kota Cirebon)
“Digelar di hangar milik Batalyon Arhanud-14/PWY,” sebut Agus.
Tersedia 12.700 vaksin yang akan disuntikkan kepada masyarakat. Masing-masing terdiri dari 5.500 vaksin dari jalur Polres Cirebon Kota dan 7.200 vaksin dari jalur TNI.
“Semua vaksin sudah ada di Kota Cirebon,” tandas Agus.
Sedangkan sekitar 200 tenaga medis akan disiagakan setiap hari untuk melayani pemberian vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat yang berasal dari tenaga medis TNI, Polri, dan rumah sakit swasta, serta tenaga medis di Pemda Kota Cirebon.
“Alhamdulillah saya bersyukur di tengah pandemi Covid-19 yang mengganas saat ini, ada sinergitas yang baik antara Pemda Kota Cirebon dengan TNI dan Polri untuk mempercepat proses vaksinasi Covid-19.”
Adapun Proses vaksinasinya dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama pada Jumat, Sabtu, dan Senin (25, 26 dan 28 Juni 2021) digelar untuk yang sudah terdaftar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon sebanyak 8 ribu orang.
Sedangkan tahap kedua digelar pada Selasa, Rabu, dan Kamis (29, 30 Juni dan 1 Juli 2021) untuk masyarakat umum Kota Cirebon usia 18 tahun ke atas dengan cara mendaftarkan diri secara online melalui tautan https://vaksinasi.cirebonkota.go.id/yang dapat diakses mulai hari Sabtu, 26 Juni 2021, dan mobilisasi masyarakat dengan target minimal 2000 vaksin diberikan setiap harinya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, untuk mobilisasi masyarakat vaksinasi akan dikoordinasi oleh camat, danramil, dan kapolsek di setiap wilayah kecamatan Kota Cirebon.
“Pendataannya sudah bisa dilakukan mulai sekarang,” ungkap Agus.
Sedangkan untuk mendatangkan warga menuju lokasi penyuntikkan vaksin Covid-19 akan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri termasuk armada yang mereka miliki.
“Sehingga memudahkan masyarakat untuk mendatangi lokasi vaksinasi Covid-19,” tandas Agus.
Terkait hal yang sama, Danyon Arhanud 14/PWY Cirebon, Letkol (Arh) Haris Atmaja Adinata, menjelaskan mereka siap untuk menggelar vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Kota Cirebon.
“Protokol kesehatan tetap kami jalankan dengan ketat sekalipun banyak masyarakat yang akan mendapatkan vaksin,” ucap Haris. []
peloporberita.com/ | Jakarta – Wali Kota Serang Syafrudin mengungkapkan, pihaknya bersama DPRD Kota Serang sepakat untuk memperjuangkan 400 karyawan PT. Hero Supermarket atau Giant Serang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Hal ini, diungkapkan Syafrudin usai menerima audiensi dari Serikat Pekerja PT Hero Supermarket (SPHS) di gedung DPRD Kota Serang.
“Alhamdulillah kami dengan Legislatif sepakat untuk memperjuangkan yang 400 orang ini supaya bisa bekerja kembali di perusahaan yang baru atau perusahaan penggantinya.”
Terkait hal ini, Syafrudin ingin karyawan yang terkena PHK untuk bisa dipekerjakan kembali di perusahaan yang akan menggantikan Giant. Namun, penilaian kelayakan kerja tetap berada di PT. Hero.
“Alhamdulillah kami dengan Legislatif sepakat untuk memperjuangkan yang 400 orang ini supaya bisa bekerja kembali di perusahaan yang baru atau perusahaan penggantinya,” tutur Syafrudin, Rabu, 23 juni 2021.
Wali Kota Serang, Syafrudin Menerima Audiensi dari Serikat Pekerja PT Hero Supermarket (SPHS) di gedung DPRD Kota Serang, Rabu 23 Juni 2021. (Foto: Pelopor/Pemkot Serang)
“Kami pastikan satu karyawan pun tidak ada yang tertinggal, jadi dari 400 orang karyawan ini harus semua masuk lagi. Jika sudah masuk, kami serahkan kepada PT yang baru, kalau pun ada yang kerjanya males dan lainnya boleh dikeluarkan,” tambahnya.
Syafrudin menjelaskan, caranya mereka akan memberikan syarat khusus jika PT yang baru melakukan pembuatan ijin di OPD Kota Serang.
“Sesuai regulasi yang ada, itu pasti PT baru akan membuat perijinan. Ketika membuat perijinan, kami akan memberikan syarat. Boleh dikeluarkan ijinnya, tapi 400 orang karyawan ini diakomodir untuk dipekerjakan kembali,” sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengungkapkan, pihaknya bersedia memperjuangkan jaminan BPJS Kesehatan 400 orang karyawan yang terkena PHK tersebut ke PBI.
“Mereka ini mau dimasukan ke orang miskin. Kami juga sudah menyampaikan kepada Komisi II dan Disnakertrans mitra kerjanya untuk mengawal ini dan meminta data agar nanti di Badan Anggaran bisa diusulkan kepada DPRD melalui Dinsos,” tegasnya. []
peloporberita.com/ | Jakarta – Wali Kota Bandung Oded M. Danial, terus berupaya menambah bed atau tempat tidur di rumah sakit untuk para pasien Covid-19. Menurut Oded, kini pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk menambah 400 tempat tidur baru khusus untuk perawatan pasien Covid-19.
“Kami juga akan terus berupaya menambah tempat tidur, yang masih memungkinkan di antaranya Rumah Sakit Kebon Jati di Kawaluyaan ada 300 tempat tidur. Saya sudah ngobrol dengan yang punyanya langsung. Alhamdulillah sudah ada tanda dan akan segera kita proses,” tutur Oded, Rabu (23/6/2021).
“Pekan lalu saya sudah keluarkan surat edaran untuk penambahan kapasitas tempat tidur. Alhamdulillah, ada penambahan 36 persen. Tapi itu memang kejar-kejaran ketika tempat tidur ditambah yang memakai juga bertambah.”
Oded menjelaskan, bahwa Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSKIA) yang lama di Jalan Astanaanyar juga berpotensi untuk menambah tempat tidur khusus perawatan pasien Covid-19.
“Ada juga di RSKIA yang lama ada 100 (tempat tidur) lebih di sana,” sebutnya.
Selain dua lokasi itu, sebelumnya Oded sudah meminta rumah sakit di Kota Bandung untuk menambah kapasitas tempat tidur. Namun kondisinya masih sangat waspada sebab penambahan tempat tidur juga dibayangi meningkatnya jumlah pasien yang masuk dalam perawatan di rumah sakit. Terlebih di Kota Bandung juga turut menampung pasien dari luar daerah yang jumlahnya bisa mencapai 50 persen.
“Pekan lalu saya sudah keluarkan surat edaran untuk penambahan kapasitas tempat tidur. Alhamdulillah, ada penambahan 36 persen. Tapi itu memang kejar-kejaran ketika tempat tidur ditambah yang memakai juga bertambah,” tandasnya.
Oleh sebab itu, Oded terus mendorong agar kelurahan memiliki tempat isolasi mandiri. Sehingga jika ada yang terpapar tanpa gejala ataupun dengan gejala ringan bisa ditangani secara kewilayahan.
“Isolasi di kecamatan dari 151 kelurahan ada sekitar 130 kelurahan yang mereka punya isolasi tinggal 21 kelurahan lagi. Waktu ratas (rapat terbatas) terakhir saya perintahkan agar mereka bersama-sama menyiapkan isolasi di masing-masing kelurahan,” ujarnya. []