Tag: Daerah

  • Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Tim Tracing Covid-19

    peloporberita.com/ | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) membentuk tim tracing untuk melacak penularan Covid-19. Menurut Mendagri, tugas tracing perlu didukung dengan membentuk tim khusus yang perannya hanya melacak penularan. Pelacakan itu dilakukan dengan menelusuri orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

    “Saya ingin melihat nanti pemda mana yang sukses membuat seperti itu,” ujar Mendagri saat memberi keterangan pers usai melakukan Rapat Koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (27/7/2021).

    Baca juga: Tito Karnavian: Papua Gunakan PPKM level 4 dan 3, Istilah Lockdown Bikin Masyarakat Bingung

    Selain menangani pandemi, pembentukan tim ini juga dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Menurut Tito, hal ini dapat melibatkan masyarakat yang memiliki ijazah setara SMA untuk direkrut dalam tim tersebut.

    Baca juga: Tito Karnavian: Penegakan Hukum PPKM Harus Tegas, Tapi Humanis dan Manusiawi

    Sebelum terjun ke lapangan, mereka diberikan pelatihan singkat terkait cara melacak sehingga mereka memiliki keahlian. Mendagri menyebutkan, beberapa negara sudah membuka lowongan kerja semacam ini, yaitu sebagai pelacak penularan Covid-19.

    Mendagri menjelaskan, pekerjaan melacak penularan Covid-19 perlu dilakukan oleh tim khusus yang tidak mengemban tugas lain. Saat ini, tugas tersebut masih dikerjakan oleh puskesmas, dan juga TNI, Polri, serta Babinsa sebagai tugas tambahan. Alangkah lebih baik jika seluruh pemerintah daerah membentuk tim tracing penularan Covid-19. []

  • Alasan Menteri Sosial Tri Rismaharini Marah Besar di Tuban

    peloporberita.com/ | Jakarta – Ramai beredar video Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memarahi Kepala Dinas Sosial Tuban Eko Julianto saat blusukan di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Jawa Timur, pada Sabtu (24/7/2021). Dalam video itu, mensos marah karena mengetahui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako hanya dicairkan dua bulan, yang seharusnya dibagikan untuk tiga bulan.  

    Baca juga: Kemensos Siapkan E-Warong untuk Pantau Penggunaan Bansos

    Selain itu, setelah dihitung pun jumlahnya tidak sesuai. “Pertama bantuan baru disalurkan dua bulan dan totalnya Rp 400 ribu, seharusnya tiga bulan. Permasalahan kedua, setelah dihitung, jumlah yang dua bulan itu jika ditotal tidak sampai Rp 400 Ribu,” kata Risma di kawasan Jakarta Timur, Senin (26/7/2021). 

    Mensos lantas bertanya, kemana sisa uang Bantuan Pangan Non Tunai tersebut? 

    Tak hanya itu, Risma juga menjelaskan, mekanisme pencairan bantuan tersebut sebenarnya sudah diserahkan kepada pihak bank, namun pihak penyalur sering bermasalah. Dia juga menegaskan, permasalahan tersebut tidak berkaitan langsung dengan instansi dia bekerja. “Jadi itu diserahkan ke bank. Kemudian ada penyaluran, nah, penyalur itu yang bermasalah. Jadi tidak terkait langsung dengan tempat ku, itu penyalur itu,” tegas Risma. 

    Baca juga: Kemensos Siap Respon Kasus Covid-19 Anak

    Politikus PDIP itu tidak mengetahui alasan pasti kepala dinas sosial Tuban tidak mencairkan bantuan itu sepenuhnya. Meski begitu, ia sudah mendapatkan kabar bahwa sisa dari bantuan pangan non tunai tersebut akan disalurkan kepada masyarakat. “Tadi saya mendengar laporannya, sisa (BPNT) akan dibagi sesegera mungkin, tetapi katanya kepolisian juga sudah turun. Saya tidak tahu persis, tetapi yang jelas, katanya itu mau dibagi sisanya,” kata Risma. []

  • Hina Tukang Sapu, Oknum Polisi Dihukum Koprol di Jalan Aspal

    peloporberita.com/ | Ramai beredar di media sosial sebuah video seorang oknum polisi merendahkan profesi tukang sapu jalanan. Oknum tersebut bersama rekannya membuat video di media sosial TikTok dan membanggakan pendidikannya, sambil berkata “Mau online-lah atau apalah, yang penting selesai pendidikan itu tak tenteng-tenteng sapu, sapu-sapu jalan. Pasukan kuning kah?”

    Video oknum polisi itu pun langsung menuai kecaman dari netizen. Mereka mengkritik oknum polisi tersebut karena merasa kelas sosialnya sudah begitu tinggi setelah bergabung dengan kepolisian. Bahkan salah satu akun berkomentar “Pendidikan doang, ga tau cara menghargai orang.” Kemudian, ada juga netizen lain yang berkomentar, “Lebih layak dipecat.”

    Akhirnya oknum polisi tersebut bersama orang yang merekamnya mendapat hukuman, yaitu koprol di jalanan aspal di siang bolong sambil diawasi oleh atasan mereka. Setelah menjalani hukuman, mereka pun meminta maaf atas sikap mereka yang dinilai menghina pekerjaan tukang sapu. 

    Mereka mengaku membuat video itu hanya untuk koleksi pribadi dan tidak ada niat menyindir orang lain. Dalam video yang ditayangkan oleh akun Instagram @lambe_turah, salah seorang oknum polisi itu mengatakan, “Saya minta maaf atas video yang telah kami perbuat. Kami tidak bermaksud untuk menyindir instansi terkait. Saya mohon maaf”. []

  • Pemprov DKI: Setelah Isoman, Pasien Covid-19 Tidak Perlu Tes PCR Ulang

    peloporberita.com/ | Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui akun resmi Instagram @dkijakarta, menginformasikan bahwa pasien Covid-19 yang sudah menjalankan isolasi mandiri (isoman) tidak perlu melakukan tes swab PCR berkala, jika tidak ada indikasi terinfeksi lagi. Sebab, tes PCR masih dapat mendeteksi virus, bahkan yang sudah mati di saluran udara. 

    Dalam unggahan itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyematkan infografik yang mengadaptasi dari dr. Faheem Younus, berdasarkan sumber dari World Health Organization (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC). Disebutkan jika hasil tes PCR tetap positif setelah dua minggu, maka tidak perlu tes ulang karena hasil tes PCR dapat tetap positif hingga delapan minggu, bahkan ketika pasien sudah tidak dapat menularkan virus setelah 10 hari sejak timbulnya gejala. 

     

    View this post on Instagram

     

    A post shared by Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta)

    Pasien Covid-19 dapat dinyatakan sembuh setelah hari ke-10 sejak timbulnya gejala, selama pasien tidak mengalami gejala dalam tiga hari berikutnya. Artinya, jika gejala sudah hilang di hari ke-6, pasien tersebut dapat dinyatakan sembuh setelah hari ke-10. Namun, jika gejala masih ada setelah hari ke-12, maka pasien perlu menambah masa isolasinya selama tiga hari lagi. 

    Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta menegaskan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga imun tubuh, karena masih tetap ada kemungkinan terinfeksi kembali. Selalu ingat 5M, yaitu memakai masker dobel dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Panduan memakai masker dobel dengan benar adalah masker medis di bagian dalam, lalu masker kain di bagian luar.  

    Pemprov DKI Jakarta juga mengingatkan agar kita selalu menjaga imunitas dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, rutin berolahraga, tidur cukup, menghindari stres, dan vaksin. Penyintas Covid-19 dapat melakukan vaksinasi setelah 3 bulan sejak dinyatakan sembuh. []

  • Kronologi Amukan Keluarga Pasien Covid-19 di RSUD Ambarawa Semarang

    peloporberita.com/ | Seorang pria keluarga pasien Covid-19 di RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah, mengamuk dan membuat dua perawat mengalami luka di tangan akibat terkena sabetan gunting, pada Jumat sore (23/07/2021). 

    Dalam keterangan tertulis, Manager Ruang Isolasi Anyelir RSUD Ambarawa Meisasi Widyastuti menjelaskan, peristiwa bermula ketika RSUD Ambarawa menerima pasien perempuan berinisial NH (37) warga Pringapus. Pasien mengalami pneumonia Covid-19 dan terkonfirmasi rapid antigen, dengan penurunan kesadaran dan hipertensi, pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, pasien masih berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

    Sebelum pasien masuk ruang isolasi, petugas mengedukasi keluarga pasien tentang tata tertib dan segala konsekuensi. Setelah edukasi, keluarga meminta waktu untuk bermusyawarah, dan akhirnya menyetujui tata tertib dirawat isolasi dengan mengajukan permintaan, yaitu keluarga ingin mengakses langsung CCTV ruang isolasi, menerima laporan rutin TTV (pemeriksaan vital) pasien, dan pasien diberi minum setiap 10 menit.

    Kemudian tim medis menjelaskan bahwa CCTV tidak bisa diakses oleh keluarga, namun jika ingin menanyakan keadaan pasien bisa langsung ke nurse station. Suami pasien pun menilai tata tertib itu tidak masuk akal dan menudingnya sebagai rekayasa. Sekitar pukul 01.55 WIB, keluarga menanyakan TTV pasien dan juga menanyakan kenapa saturasi bisa turun. Keluarga bahkan langsung menerobos masuk ke ruang isolasi. 

    “Pukul 02.00 WIB, keluarga menerobos masuk, marah-marah ingin menunggui pasien dan memaksa agar dipindahkan ke IGD lagi. Setelah koordinasi dengan IGD dan supervisi, kemudian pasien dibawa ke IGD lagi,” kata Meisasi. 

    Sekitar pukul 03.00 WIB, keluarga meminta agar pasien dipindahkan lagi ke ruang isolasi dan petugas pun kembali melakukan edukasi mengenai tata tertib di ruang isolasi. Setengah jam kemudian, pasien dalam kondisi kritis. Sekitar pukul 13.45 WIB, kondisi pasien semakin menurun dan tak lama kemudian pasien dinyatakan meninggal.  

    Tim medis menginformasikan bahwa pasien tidak tertolong, dan memberi penjelasan tentang prosedur pemulasaraan jenazah secara protokol Covid-19. Suami pasien bisa menerima penjelasan itu, tetapi adik pasien menyatakan tidak setuju dan menginginkan jenazah dibawa pulang oleh pihak keluarga karena mereka mendapat informasi bahwa pasien yang meninggal akibat Covid-19 tidak mendapat perawatan semestinya, tidak selayak perawatan jenazah pada umumnya. 

    “Sekitar pukul 15.00 WIB, keluarga pasien memaksa masuk untuk melihat dan memfoto jenazah pasien di dalam ruang isolasi tapi ditahan oleh satpam. Keluarga pasien tidak terima,” jelas Meisasi. 

    Tiba-tiba keluarga pasien mengambil gunting di nurse station dan memukul-mukul meja kemudian mengacungkan gunting dalam posisi terbuka. “Perawat berusaha menahan gunting agar tidak di gunakan untuk melukai orang lain. Pelaku semakin berontak dan mengakibatkan luka pada tangan perawat tersebut. Akhirnya pelaku diamankan oleh banyak orang dan dibawa ke Polsek Ambarawa,” kata Meisasi. []

  • Kemenparekraf Bakal Libatkan PHRI di Sentra Vaksinasi Garut

    peloporberita.com/ | Jakarta –  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno akan berkolaborasi dengan Bupati Garut dan Ketua beserta pengurus PHRI Garut dalam upaya peningkatan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

    Kemenparekraf antara lain akan menggandeng PHRI Garut untuk menghadirkan sentra vaksinasi COVID-19 bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif juga masyarakat. Hal ini, disampaikan Menparekraf Sandiaga Uno saat melakukan audiensi secara virtual dengan Pemda Garut dan PHRI Garut, Jumat, 23 Juli 2021.

    “Mudah-mudahan ini bisa sedikit menggeliatkan sektor perhotelan di Garut. Karena tentu saja tenaga kesehatan baik dari pusat dan daerah butuh tempat beristirahat.”

    Sebelumnya PHRI Garut mengibarkan bendera putih sebagai tanda keprihatinan atas pandemi COVID-19 yang memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan usaha mereka.

    “Memang saat ini bangsa kita sedang menghadapi masa sulit, tapi saya yakin dengan bergandengan tangan kita bisa bangkit,” tutur Menparekraf Sandiaga Uno.

    Selain itu, Kemenparekraf juga akan menggandeng para pelaku perhotelan di Garut untuk menyediakan akomodasi bagi para tenaga kesehatan.

    “Mudah-mudahan ini bisa sedikit menggeliatkan sektor perhotelan di Garut. Karena tentu saja tenaga kesehatan baik dari pusat dan daerah butuh tempat beristirahat,” sebut Sandiaga.

    Menurut Sandi, nantinya akan ditugaskan tim khusus dari Kemenparekraf yang akan menyiapkan kerja sama yang lebih jauh dengan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Garut.

    Menparekraf pun mengajak para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya di sektor perhotelan dan restoran di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk tetap optimistis menghadapi pandemi COVID-19 yang tengah melanda Indonesia dan dunia.

    Bahkan, Sandiaga mengajak PHRI Garut mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol semangat dan bangkit dari pandemi COVID-19.

    Bendera-bendera itu nantinya akan diproduksi oleh para pelaku ekonomi kreatif yang ada di Garut sehingga dapat membuka peluang usaha serta memastikan roda perekonomian di sektor ekonomi kreatif di Garut dapat terus bergerak.

    Dalam kesempatan itu, Sandiaga juga mengapresiasi dukungan dari KAHMIPreneur yang didirikan anggota komisi XI DPR RI, Kamrussamad, yang akan memberikan dukungan program seperti bantuan sosial dan beasiswa bagi para pelajar yang berasal dari keluarga pelaku UMKM di Garut.

    “Program-program bantuan ini merupakan investasi sosial bagi masyarakat yang terdampak untuk merespons situasi yang sangat memprihatinkan ini,” tegas Sandiaga.

    Dalam kesempatan yang sama Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Henky Manurung, menjelaskan, nantinya 80 persen relawan yang mengelola sentra vaksinasi di Garut adalah para pekerja hotel dan restoran.

    “Jadi nantinya mereka bisa mendapatkan sesuatu dari hasil kolaborasi kita dengan perusahaan-perusahaan besar dan para pelaku usaha untuk membantu Garut,” tandas Henky.

    Kemudian Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo, mengatakan, pihaknya juga akan menggencarkan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental sustainability) bagi restoran serta hotel di daerah yang dijuluki sebagai “Kota Dodol” tersebut.

    “Mulai minggu depan proses sertifikasi dan verifikasi akan berjalan. Tahun ini kita menargetkan ada 6.300 usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang usahanya tersertifikasi CHSE,” tandas Fadjar.

    Turut hadir dalam acara ini Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf, Cecep Rukendi; Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf/Baparekraf, Anggara Hayun Anujuprana; serta Direktur Pemasaran Regional I Kemenparekraf/Baparekraf, Raden Sigit Witjaksono.

    Serta Bupati Garut, Rudy Gunawan; Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar; serta Ketua Badan Pengurus Cabang PHRI Garut, Deden Rochim beserta jajarannya. []

  • Wagub DKI: Pasal Pidana Perda Covid untuk Lindungi Individu

    peloporberita.com/ | Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sanksi pidana bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan berulang bertujuan untuk melindungi masyarakat agar tidak tertular virus Corona Covid-19.

    “Pemidanaan juga tidak hanya untuk menjarakan pelaku, tetapi juga bertujuan untuk melindungi individu dari penularan Covid-19. Delik pidana dikonstruksikan untuk masyarakat yang melakukan pengulangan pelanggaran setelah yang bersangkutan sudah pernah mendapat sanksi administratif,” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip peloporberita.com/, Jumat 23 Juli 2021.

    Lebih lanjut, Riza berharap revisi Perda ini tidak menimbulkan kepanikan, namun justru dapat meningkatkan kedisiplinan prokes di masyarakat sehingga angka positif penularan Covid-19 bisa menurun.

    “Pemidanaan juga tidak hanya untuk menjarakan pelaku, tetapi juga bertujuan untuk melindungi individu dari penularan Covid-19.”

    Wagub DKI juga menyampaikan, penyempurnaan payung hukum dibutuhkan karena Perda ini dinilai belum dapat membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes), terlihat dari meningkatnya data kasus terkonfirmasi positif dan bertambah signifikannya orang yang meninggal karena Covid-19 beberapa pekan terakhir.

    “Mengingat pandemi telah menyebabkan kondisi darurat yang telah berdampak besar pada aspek kesehatan masyarakat, sosial, ekonomi dan pelayanan, maka hal tersebut yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI untuk mengajukan usulan perubahan Perda Penanggulangan Covid-19,” tegas Riza.

    Lebih lanjut Wagub DKI menyebutkan tiga poin yang rencananya akan ditambahkan dalam usulan revisi Perda Penanggulangan Covid-19, yakni kolaborasi penegak hukum dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melakukan penyidikan, pemberian sanksi administratif sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh perangkat Daerah, dan adanya penjatuhan sanksi pidana bagi pelanggar prokes yang diatur dengan ultimum remedium.

    Dimana pelanggar yang mengulangi kesalahan seperti tidak memakai masker akan dipidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp500.000. Sementara bagi pelaku usaha yang mengulangi pelanggaran prokes akan dijatuhkan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp50 juta. []

  • Gebrakan Vaksinasi Kampung kerukunan Kembangan Selatan Peduli Covid-19

    www.pelopor.ID | Jakarta – Antusias masyarakat yang ingin divaksin terlihat dari hasil monitoring Koordinator Kampung Kerukunan yang juga ketua RW 02 Kembangan Selatan Bekerja sama dengan Pihak terkait seperti GBI ST. MORITZ (CK 7), St Thomas Rasul, House Of Blessing (HOB) dan Lions CLUB Jakarta Selatan Sentra Bisnis, di dosis pertama selama 4 hari, Kamis sampai Minggu pada tanggal (1/7/2021)-(4/72021) lalu, yang bertempat di Gedung House of Blessing.

    Sedangkan untuk dosis kedua yang akan di laksanakan pada tanggal (29/7/2021) hingga (31/7/2021) bertempat di House of blessing (HOB) Kembangan Selatan, Jakarta Barat.
    Lingkar Luar, Kel. kembangan Selatan, Kec. Kembangan, Jakarta Barat.

    Vaksinasi tersebut juga dikunjungi Walikota Jakarta Barat, Gubernur Lions Club Jakarta Selatan Sentra Bisnis, Camat Kembangan, tidak ketinggalan Pihak Kelurahan Kembangan Selatan melalui H. Rudy Kasie Prasarana, Dinas Kesehatan TU Puskemas Kec. Kembangan Suruto, Pastor Sathora dan Anggota Dewan Dokter Stephanie, Dokter Puskemas Kembangan Dr. Lany, dan para Dokter Relawan.


    Koordinator Kampung Kerukunan sekaligus Ketua RW 02 Kembangan Selatan menjelaskan, Banyak yang peduli untuk kecepatan vaksin covid-19 dengan banyaknya yang peduli segala macam kesempatan bisa selesai tuntas, juga kalangan Perusahaan yang ikut terlibat intinya mau peduli terhadap vaksinasi covid-19 di lingkungan Kembangan selatan,” ujar Misar Koordinator Kampung Kerukunan Kembangan Selatan yang di dengar langsung olah wartawan peloporberita.com/ di Kediamannya Jalan Raya Kembang Kerep RT 003, RW 02, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Rabu, (21/7/2021).

    “Terkait Vaksinasi yang di selenggarakan di Gedung House Of Blessing (HOB), Yang bekerjasama dengan GBI ST MORITZ (CK 7), St Thomas Rasul, House Of Blessing (HOB) yang memberikan fasilitas tempat, juga Bekerjasama dengan Lions CLUB Jakarta Selatan Sentra Bisnis. dan memberikan dampak positif bagi masyarakat karena masyarakat yang akan vaksin tidak hanya wilayah terdekat tapi juga dari wilayah contohnya BSD tangerang,” beber Misar.

    Vaksinasi yang dilaksanakan di House Of Blessing (HOB) selama 4 (empat) hari sebanyak 4.000 Vaksin.

    Lelaki yang akrap disapa Pak RW Misar ini, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi di Gedung House Of Blessing, Di mana pihaknya memantau (monitoring) pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat umum.

    Dia mengatakan petugas kesehatan di Gedung Of Blessing (HOB) sudah melaksanakan tugas dengan baik.

    “Kalau antusias masyarakat di sini mendapatkan vaksin COVID-19, sama seperti di tempat lainnya, sangat banyak. Kemarin baru dosis 1 dan dosis kedua akan di laksanakan pada tanggal (29/7/2021)-(1/8/2021) berlokasi tetap sama yaitu di Gedung House Of Blessing (HOB),” ungkapnya.

    Dirinya juga mengingatkan kepada semua penyelenggara vaksinasi, agar tetap memperhatikan kesehatan masyarakat, termasuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan meminimalisir terjadinya kerumunan.

    “Jangan sampai malah menimbulkan masalah baru. Intinya Jangan sampai berkerumun terlalu banyak. Saat pendataan ataupun pendaftaran juga agar dipersiapkan dengan baik,” kata Misar.

    Lanjut Misar, dirinya Terima kasih kepada “Grub Kampung Kerukunan” untuk vaksin ke dua yang akan di laksanakan pada tanggal (29/7) sampai (1/8) dan tempat berlokasi tetap di Gedung House Blessing, sekali lagi banyak-banyak terima kasih terhadap kepedulian dari pada Lions Club Jakarta Selatan Sentra Bisnis, GBI ST Moritz (CK 7) Thomas Rossul Dan House Of Blessing yang di pimpin bapak Samuel.

    “Saya sebagai Koordinator Kampung Kerukunan Kembangan Selatan, Jakarta Barat, berharap banyak perusahaan yang turut peduli dan andil didalam sentra vaksinasi di wilayah kembangan Selatan,” tegasnya.

    Dengan dukungan juga bantuan dari House Of Blessing (HOB), GBI ST Moritz (CK 7), St Thomas Rasul, juga Lions Club Jakarta Selatan Sentra Bisnis, insyaallah vaksinasi yang dilaksanakan mempercepat sekaligus membantu pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi massal.

    (TK)

  • PPKM Darurat Ganti Nama Jadi PPKM Level 3-4, Mal Boleh Beroperasi di Wilayah Level 3

    peloporberita.com/ | Jakarta – Setelah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) hingga 25 Juli 2021, kini pemerintah mengganti penggunaan istilah PPKM Darurat di kawasan Jawa-Bali, menjadi PPKM Level 3 dan 4, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. 

    Berdasarkan informasi yang diterima peloporberita.com/ pada Rabu (21/07/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pusat perbelanjaan atau mal di daerah yang berstatus level 3 diizinkan beroperasi, dengan kapasitas maksimal 25% dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan pusat perbelanjaan dan mal di wilayah berstatus level 4, masih ditutup.

    Baca juga: Jokowi Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli

    Beberapa daerah di Jawa-Bali yang berstatus level 3, seperti tertulis dalam Inmendagri itu adalah, 

    1. Banten 

    Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon. 

    1. Jawa Barat 

    Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Garut. 

    Selanjutnya adalah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung. 

    Baca juga: PPKM Darurat di Desa Dikawal Pendamping

    1. Jawa Tengah 

    Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Kendal. 

    Lalu, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Banjarnegara, dan Kota Pekalongan.

    Baca juga: Kejam, Kremasi Jenazah Covid-19 Dikenakan Harga Hingga Rp 80 Juta

    1. Jawa Timur 

    Kabupaten Tuban, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Jombang. 

    Kemudian, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan. 

    1. Bali 

    Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, dan Kota Denpasar. []

     

  • Serbuan Vaksinasi Kodim 0503/JB Rem 052/Wkr di Notre Dame

    www.Pelopor.id | Jakarta -Serbuan Vaksinasi Kodim 0503/JB Rem 052/Wkr di Notre Dame Mengatasi peningkatan angka penyebaran Covid -19 yang kian melanda di Tanah air bukan hal yang mudah di lakukan. Nyatanya, hingga kini virus mematikan itu terus menghantui kehidupan masyarakat.

    Berbagi upaya dilakukan guna memutus percepatan penyebaran mata rantai Covid-19. Kali ini Pemerintah melalui TNI-Polri juga Pemda melaksanakan giat PPKM Darurat disertai pemberian Vaksin kepada Anak-anak juga warga masyarakat.

    “Karena kekurangan Nakes saat ini sehingga bekerja sama dengan Sekolah Notre Dame, Lions Club Jakarta Selatan Sentra Bisnis, RW 02 kembangan Selatan, juga Kodim 0503 Jakarta barat, Korem / 052 Wijayakrama turut andil dengan dukungan 5 tim nakes yang terdiri dari 20 orang perawat maupun dokter.”

    Seperti yang dilakukan TNI melalui Kodim 0503/JB Korem 052/Wkr, Danramil 07/Kembangan Kapten Chb Ayomi turut hadir dalam Program Vaksinasi di Sekolah Notre Dame Kembangan Jakarta Barat, digelar kegiatan Serbuan Vaksinasi gabungan dari TNI-Polri juga Pemda setempat kepada masyarakat.

    “Program vaksinasi ini didukung oleh sekolah Notre Dame, bekerja sama dengan Lions CLUB Jakarta Selatan Sentra Bisnis, RW 02 Kembangan Selatan, Kodim TNI Dim 0503/JB Rem 052/Wkr. Vaksinasi ini diperuntukkan bagi anak-anak sekolah umur 12-17 thn offline dan JAKI online 12 thn keatas ,” tutur Ayomi, Senin, (19/7/2021) saat memberikan keterangan kepada wartawan.

    Danramil 07/KB Kpt Chb Y. Ayomi mengatakan, giat ini dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu dalam Lima Pekan kedepan sampai dgn tgl 17 Agustus 2021 sesuai koordinasi kerja sama dengan Sekolah Noterdame Kembangan khususnya Jakarta Barat. Target per hari 1000 dan puji Tuhan tercapai.

    Ada juga tambahan dari aplikasi Jaki secara online sebanyak 1000 sehingga untuk online dan offline targetnya menjadi 2000 perharinya” ucap Kpt Chb Ayomi

    Kpt Ayomi menambahkan, pihaknya akan terus mendukung giat vaksinasi ini, bagi yang

     

    offline terbagi sekitar 13 sekolah di wilayah kembangan, dimana sekolah Noter dame di tunjuk sebagai sentra vaksinasi anak sekolah 12-17 thn.

    “Karena kekurangan Nakes saat ini sehingga bekerja sama dengan, Lions Club Jakarta Selatan, RW 02 Kembangan Selatan, juga Kodim 0503 Jakarta barat, Korem / 052 Wijayakrama turut andil dengan dukungan 5 tim nakes yang terdiri dari 20 orang perawat maupun dokter sehingga target 2000 perhari bisa di laksanakan dengan baik sampai tanggal 17 Agustus 2021 nanti,” imbuhnya.

    Kita difasilitasi vaksin dosis 1 sampai dosis 2, sehingga yg tervaksin dosis 1 saat ini tgl 17 dan 18 bisa dosis 2 tertanggal 14 dan 15 Agustus 2021.

    Diharapkan Program Vaksinasi ini harus tetap bisa dilaksanakan dengan tentunya dukungan juga dari sekolah Noter Dame, sehingga wilayah Kembangan Jakarta barat tetap sehat, karena imunnya sdh terbentuk untuk menangkal serangan covid-19. (TK)