Tag: Daerah

  • Antar Ribuan Obat Covid, TNI Luncurkan Program Go Babinsa

    peloporberita.com/ | Jakarta – Korem 061/SK TNI,  meluncurkan program Go Babinsa untuk mendukung Pemerintah dalam rangka menanggulangi penyebaran covid-19 di wilayahnya yaitu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Sukabumi serta Cianjur. Kegiatan ini, adalah salah satu upaya Korem membantu masyarakat tidak mampu yang terpapar Covid-19 dan sedang menjalani Isolasi Mandiri.

    “Kami bekerjasama dengan Babinsa, Bhabinmas, para dokter, bidan serta para lurah, intinya akan memberikan obat-obatan tersebut akan kepada warga yang tidak mampu, dan obat-obatan tersebut akan diantar langsung ke rumah warga masyarakat yang terpapar Covid-19.”

    Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi dalam acara Launching Go Babinsa di Makorem 061/SK menjelaskan, sebanyak 1.276 Babinsa jajaran Korem 061 Suryakancana siap dilibatkan dalam program tersebut. Dengan tujuan membantu masyarakat yang sedang menjalani Isoman di rumah masing-masing.

    “Hari ini kami sudah menyediakan 3785 obat-obatan untuk Covid-19 yang akan kami berikan untuk warga masyarakat, persyaratannya mudah hanya menunjukkan KTP kemudian dilengkapi dengan surat keterangan sakit covid-19 kemudian dilengkapi juga dengan pernyataan tidak mampu,” tutur Danrem berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip peloporberita.com/ Rabu, 21 Juli 2021.

    “Jika warga tersebut sudah memberikan surat keterangan, maka selanjutnya kami akan berikan obat-obatan tersebut. Kami bekerjasama dengan Babinsa, Bhabinmas, para dokter, bidan serta para lurah, intinya akan memberikan obat-obatan tersebut akan kepada warga yang tidak mampu, dan obat-obatan tersebut akan diantar langsung ke rumah warga masyarakat yang terpapar Covid-19,” sambungnya.

    “Saya berharap bantuan ini dapat dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran, yang artinya masyarakat jangan sampai telat melaporkan, karena jika terlambat melaporkan bisa saja berakibat buruk. Dan bantuan inipun dalam pembagiannya harus diberikan tepat sasaran atau tepat warga masyarakat yang tidak mampu,” lanjut Danrem.

    Danrem bersama Dandim 0606/KB, serta Wakil Walikota Bogor melepas para motoris atau para Babinsa usai pimpin apel Launching Go Babinsa. Selanjutnya para Babinsa akan mengantarkan bantuan obat-obatan tersebut.

    Bahkan Danrem turun langsung bersama para Babinsa dengan mengendarai sepeda motor mengantarkan bantuan obat-obatan kepada warga yang sedang menjalani Isolasi Mandiri di wilayah Ciwaringin Bogor Tengah, Kota Bogor.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Bogor, Kapolresta Bogor, Dandim 0606/Kota Bogor, Kasrem dan para Kasi Rem 061/Sk Kasdim 0621/Kab.Bogor, Kadinkes, Ketua MUI, serta FKUB Kota Bogor. []

  • Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi 19 Juli 2021

    peloporberita.com/ | Jakarta – Polda Metro Jaya melayani masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan di Samsat keliling pada 17 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Senin 19 Juli 2021.

    Bagi Masyarakat yang ingin layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Keliling (Samling) dapat mendatangi lokasi berikut:

    1. Samling Jakarta Pusat : Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
    2. Samling Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara
    3. Samling Jakarta Barat : Halaman parkir Samsat Jakarta Barat
    4. Samling Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
    5. Samling Jakarta Timur : Halaman parkir Samsat Jakarta Timur
    6. Samling Depok: Halaman parkir Samsat Depok
    7. Samling Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palem Karawaci Kota Tangerang
    8. Samling Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang
    9. Samling Serpong: halaman parkir Samsat Serpong
    10. Samling Ciputat: halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A, Ciputat
    11. Samling Kelapa Dua: Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Parkir Lippo Karawaci
    12. Samling Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
    13. Samling Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
    14. Samling Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere

    Gerai Samsat Keliling ini, hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan tetap harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

    Pelayanan STNK Keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan. Syarat untuk mengurus dokumen tersebut adalah membawa KTP, BPKB dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

    Selain itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan. []

  • Pemkot Yogyakarta Ajak Warga Donor Plasma Konvalesen di PMI

    peloporberita.com/ | Pemerintah Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia Cabang Kota Yogyakarta menyiapkan plasma konvalesen untuk terapi penyembuhan pasien Covid-19. 

    “Plasma konvalesen adalah plasma yang diambil dari pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta yang juga Ketua PMI Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, di Markas Palang Merah Indonesia Cabang Kota Yogyakarta, pada Kamis (15/7/2021)

    Heroe mengimbau pada para penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma darahnya, agar bisa membantu kesembuhan pasien Covid-19. Hal itu diungkapkan karena melihat meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta dan tingginya angka kesembuhan.

    “Silahkan datang ke kantor PMI Cabang Kota Yogyakarta guna mendonorkan plasma konvalesennya yang akan kami kelola secara profesional dengan semangat kemanusiaan,” kata Heroe.

    Baca juga: Pemerintah Kota Yogyakarta Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 12-18 Tahun

    Pengurus harian PMI Cabang Kota Yogyakarta Lilik Kurniawan juga menyampaikan bahwa saat ini kebutuhan plasma konvalesen sangat tinggi dan tidak semua kebutuhan plasma konvalesen bisa dipenuhi oleh PMI, karena jumlah stoknya masih terbatas. 

    Ia mengatakan dari puluhan calon pendonor yang mendaftar, tidak semua bisa diambil plasma darahnya karena kondisi kesehatan calon pendonor tidak memenuhi syarat.

    “Mudah-mudahan besok akan lebih banyak pendonor yang datang ke PMI Cabang Kota Yogyakarta agar kita bisa bersama saling berbagi, saling bersinergi dalam misi kemanusian melalui donor plasma konvalesen guna kesembuhan pasien Covid-19,” kata Lilik.

    Baca juga: Pemerintah Kota Yogyakarta Tambah Shelter Isolasi Covid-19

    Ali, salah satu putra dari pasien Covid-19 yang menerima sumbangan plasma konvalesen di markas PMI Kota Yogyakarta, menuturkan rasa puasnya atas layanan PMI Cabang Kota Yogyakarta. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan salut atas jiwa kemanusiaan dan kepedulian PMI pada sesama tanpa memandang SARA yang langsung bekerja cepat dan tepat dalam menolong sesama. []

  • Kasat Pol PP Kota Serang: Denda untuk Pendisiplinan

    peloporberita.com/ | Jakarta – Sidang Tipiring, diselenggarakan di kantor kecamatan Serang melalui video conference Kamis, 15 Juni 2021. Persidangan kali ini terkait pelanggaran PPKM Darurat yang masih berjalan sampai tanggal 20 juli 2021 mendatang, sidang ini berdasarkan perda no. 1 tahun 2021 Provinsi Banten tentang penanggulangan Corona virus Disease-19.

    Total, ada 7 orang yang disidangkan namun yang bisa hadir hanya 3 orang. Sidang ini, berjalan kurang lebih satu jam berfokus pada pelanggar yang memiliki usaha tempat makan. Pada sidang tipiring kali ini terkumpul denda sebesar Rp300.000, hasil denda tersebut akan langsung masuk ke dalam kas daerah.

    “Gak ada itu catatan seperti itu, bukan untuk menggali PAD, ini untuk pendisiplinan.”

    Kabar yang beredar di masyarakat mengatakan bahwa hasil denda tersebut untuk mengeruk Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal ini langsung dibantah oleh Kasat Pol PP Kota Serang, Kusna Ramdani. Menurutnya, isu tersebut tidaklah benar lantaran semua hasil denda langsung masuk ke dalam kas daerah.

    “Gak ada itu catatan seperti itu, bukan untuk menggali PAD, ini untuk pendisiplinan” tutur Kusna.

    Semua ini, menurut Kusna dilakukan oleh pemerintah kota Serang bukan untuk menyengsarakan rakyat melainkan karena pemerintah sayang dengan rakyatnya agar mereka semua tidak tertular penyakit tersebut.

    “Dengan mematuhi protokol kesehatan artinya kita turut membantu sesama agar tak tertular atau menulari yang lainnya,” tegasnya. []

  • Pemerintah Kota Yogyakarta Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 12-18 Tahun

    peloporberita.com/ | Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-18 tahun, termasuk bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas yang mendaftar lewat Jogja Smart Service (JSS).   

    Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menargetkan vaksinasi untuk anak usia 12-18 tahun di Kota Yogyakarta sebanyak 44.999 orang. Sedangkan target untuk usia 18 tahun ke atas mencapai 311.811 orang.

    “Hari ini kami sudah mulai vaksinasi untuk pendaftaran melalui aplikasi JSS. Pesertanya untuk anak usia 12 tahun-18 tahun ada  pelajar SD, SMP dan SMA. Untuk hari ini ada sekitar 250 anak,” kata Heroe saat meninjau vaksinasi penduduk Kota Yogyakarta, di Gembira Loka Zoo, Selasa (13/7/2021).

    Baca juga: Pemerintah Kota Yogyakarta Tambah Shelter Isolasi Covid-19

    Kegiatan vaksinasi ini juga dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61. Rencananya, vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dan anak digelar hingga Kamis (15/7/2021) bagi penduduk Kota Yogyakarta yang sudah mendaftar vaksinasi melalui aplikasi JSS. Dalam sehari, kuota vaksinasi dibatasi 500 orang.

    Hero menyatakan, vaksinasi bagi usia anak akan terus digencarkan. Tidak hanya penduduk Kota Yogyakarta. Bahkan anak domisili di Kota Yogyakarta maupun pelajar yang bersekolah di Kota Yogyakarta meski tinggal di luar daerah. “Itu akan diakomodir di sekolah. Pada minggu selanjutnya vaksinasi pelajar di sekolah-sekolah,” ujar Heroe.

    Baca juga: Wakil Wali Kota Yogyakarta Targetkan Kota Layak Anak Kategori Utama

    Menurut Heroe, anak-anak juga rentan tertular Covid-19, meski jumlah kasus Covid-19 usia anak-anak di Kota Yogyakarta terbilang rendah. Heroe menyebutkan dari total sekitar 13.000 orang yang pernah terpapar Covid-19 sejak Maret 2020 di Kota Yogyakarta, ada 744 anak yang masih berusia 0 hingga 9 tahun. Sedangkan usia 10-19 tahun yang pernah terpapar Covid-19 mencapai 1.214 orang.

    Salah satu peserta vaksinasi Covid-19, Pelajar SMAN 6 Yogyakarta Ni Putri Riski Ananda Intan Prameswari, mengatakan tidak merasakan sakit ketika disuntik vaksin Covid-19. Dia mengajak para pelajar warga Kota Yogyakarta untuk mengikuti vaksinasi guna mencegah sebaran Covid-19. “Saya daftar lewat JSS dan langsung dapat tiket untuk vaksin. Tidak perlu takut karena tidak terlalu sakit. Vaksinnya cepat dan prokesnya sangat baik,” ucapnya. []

  • Langgar PPKM Darurat, Pedagang Bakso di Tasikmalaya Didenda Rp5 Juta

    peloporberita.com/ | Pengadilan Negeri Kelas IA Tasikmalaya, Jawa Barat, menjatuhkan vonis denda Rp5 juta subsider kurungan 4 hari kepada tiga pemilik kafe dan pedagang bakso akibat melanggar aturan PPKM Darurat. Selain itu, hakim juga memvonis denda Rp6 juta subsider 5 bulan penjara, untuk pabrik ekspor pengolahan kayu PT Bina Kayone Lestari (BKL). 

    “Sidang tipiring pertama yang dilakukan oleh terdakwa mengakui dan terbukti melakukan perbuatannya melanggar PPKM darurat dan terdakwa terbukti melanggar Pasal 24 ayat 1 juncto Pasal 21i ayat 2 huruf f dan g Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018,” kata Ketua Majelis Hakim  Moch Martin Helmi, Kamis (8/7/2021).

    Baca juga: Wali Kota Semarang Tegur Satpol PP karena Semprot Tempat Usaha

    Pelanggaran yang dimaksud adalah melayani pembeli makan di tempat dan tiga kafe beroperasi di atas pukul 20.00 WIB. Sedangkan PT BKL melanggar ketentuan WFO 50% dan 90% pegawai tidak memakai masker.

    PT BKL dan dua kafe langsung membayar denda, sementara pedagang bakso dan satu pemilik kafe lain belum mampu membayar dan berencana mencari pinjaman uang. Mereka juga meminta agar pembeli turut dikenai sanksi, demi keadilan.

    Baca juga: Daftar Daerah yang Menerapkan PPKM Darurat

    Menurut pedagang bakso, saat itu konsumen memaksa dilayani makan di tempat dan tidak mau dibungkus, karena menurut mereka rasanya lebih enak jika dimakan di tempat. “Pembeli yang ngeyel itu memaksa untuk makan di tempat sedang ada PPKM. Tapi, pembeli itu tetap memaksa mau makan di tempat. Saat itu, ada petugas patroli dan memberitahukan kalau kami melanggar karena masih melayani pembeli di tempat saat PPKM,” katanya.

    Ia mengaku salah dan siap membayar denda dengan cara dicicil, namun dia keberatan dengan jumlah denda yang mencapai Rp5 juta. Sebelumnya, seorang tukang bubur di Tasikmalaya juga divonis denda Rp5 juta subsider 5 hari penjara karena pelanggaran PPKM Darurat. []

  • Pemerintah Kota Yogyakarta Tambah Shelter Isolasi Covid-19

    peloporberita.com/ | Pemerintah Kota Yogyakarta akan memanfaatkan bangunan rumah susun sewa (rusunawa) milik Pemda DIY di Gemawang, Sleman, sebagai shelter baru untuk isolasi pasien Covid-19 kategori ringan dan sedang.

    “Minggu depan kami akan membuka shelter di Gemawang di wilayah Sleman. Itu milik DIY dan kami sudah memberitahukan ke Pemkab Sleman tentang rencana operasional shelter di Gemawang,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Kamis (7/7/2021). 

    Heroe menyebutkan, shelter tersebut memiliki kapasitas 34 kamar. Pihaknya juga sudah melakukan perbaikan beberapa hal dan menyiapkan segala pendukung untuk shelter isolasi pasien Covid-19. “Kalau sudah siap semua, akan kami pakai untuk shelter,” kata Heroe yang juga menjabat Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta.

    Baca juga: Pemkot Yogyakarta Terapkan WFH Akibat Tingginya Penularan Covid-19

    Pemkot Yogya juga menyediakan shelter pasien Covid-19 yang tidak bergejala di Rusunawa Bener Tegalrejo. Menurut Heroe, data penghuninya dinamis karena pasien keluar masuk sesuai masa isolasi tiap pasien.

    Selain itu, ada juga balai RW/RK gedung pertemuan, gedung olahraga di Kemantren, yang bisa digunakan untuk shelter isolasi warga sekitar, termasuk rumah dinas Mantri Pamong Praja.

    Perhimpunan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Yogyakarta juga menawarkan 3 hotel sebagai shelter dan 1 hotel sebagai karantina, yang saat ini sudah berjalan dan menampung sebagai shelter.

    Baca juga: Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Yogyakarta Dikenai Sanksi

    Sedangkan untuk rencana pembangunan rumah sakit darurat, Heroe menyatakan akan memaksimalkan penambahan tempat tidur di rumah sakit terlebih dahulu. 

    Ia menegaskan, rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Yogyakarta terus berupaya menambah tempat tidur pasien Covid-19, sesuai kesanggupan awal Juli lalu sampai 71 tempat tidur.

    “Jika kebutuhan semakin meningkat, kami siapkan dengan mendirikan tenda untuk 50 tempat tidur di RSUD Yogya Wirosaban. Bahkan jika lebih masih dimungkinkan dari Korem untuk meminjamkan tenda kapasitas 50 bed. Opsi kedua jika kondisi masih memerlukan tambahan lagi, maka RS Pratama Yogya nantinya bisa diubah menjadi rumah sakit Covid-19,” kata Heroe. []

  • Wali Kota Semarang Tegur Satpol PP karena Semprot Tempat Usaha

    peloporberita.com/ | Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegur keras Satpol PP di wilayahnya karena telah melakukan aksi penyemprotan terhadap tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat di Semarang, Jawa Tengah. Pria yang akrab disapa Hendi ini juga menegaskan tidak pernah memberi perintah penyemprotan. Menurut Hendi, tindakan penyemprotan oleh Satpol PP itu diluar sepengetahuannya.

    Untuk itu, Hendi menyayangkan adanya tindakan dari jajarannya yang dilakukan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu. Hal itu dinilai membuat upaya penegakan aturan PPKM Darurat di Kota Semarang menjadi kontra produktif dan tidak mendapat simpati dari masyarakat. 

    “Saya tegur Kepala Satpol PP, karena Satpol PP secara terang-terangan menyemprot warung-warung yang masih berjualan. Saya rasa masih banyak cara yang bisa kita lakukan, supaya kemudian semua bisa nurut dengan aturan. Semua tindakan harus efisien dan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sampaikan kepada masyarakat dengan santun. Jangan sampai karena rekan-rekan capek menjalankan tugas, kemudian ada tindakan-tindakan yang kontra produktif,” kata Hendi, seperti dikutip dari akun Instagram @hendrarprihadi. 

    Baca juga: Selamat Jalan Ekonom Senior INDEF Enny Sri Hartati

    Hendi juga memastikan bahwa jajarannya tidak akan mengulangi aksi tersebut. Hal itu disampaikannya lewat pesan terbuka pada akun media sosialnya, seperti di Twitter dan Instagram @HendrarPrihadi. “Melalui pesan ini secara resmi saya menegur seluruh jajaran di Pemerintah Kota Semarang yang bertindak tidak sesuai perintah. Saya minta semua melakukan tugas dengan santun dan humanis. Jangan sampai ada lagi kejadian yang kontra produktif,” tulisnya di akun instagram @HendrarPrihadi. 

    Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video Satpol PP menyiram sejumlah tempat usaha di Kota Semarang dengan menggunakan blambir pemadam kebakaran, dalam rangka penertiban PPKM Darurat pada Senin (5/7/2021). Tidak hanya menyiram, Satpol juga menyita sejumlah barang dari tempat-tempat usaha tersebut. []

  • Pariwisata NTB Siap Uji Coba Rapid Antigen Gratis

    peloporberita.com/ | Jakarta – Rapid antigen gratis akan segera diuji coba oleh Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB) bagi para wisatawan yang akan mengunjungi Lombok-Sumbawa. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi dampak negatif dari kebijakan Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali.

    Kepala Dinas Pariwisata NTB Yusron Hadi menjelaskan, langkah ini agar wisatawan tetap bisa berwisata dengan aman di tengah pandemi.

    “Sudah ada regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah NTB terkait prosedur penerapan protokol kesehatan. Kami juga memberi kemudahan bagi wisatawan nusantara agar tetap nyaman, aman dan tidak sulit jika ingin berwisata ke Lombok Sumbawa. Salah satunya dengan memberi rapid antigen gratis. Cuma untuk wisatawan asing tetap harus melalui prosedur swab PCR,” tutur Yusron berdasarkan keterangan tertulis Selasa, 6 Juni 2021.

    Baca juga: NTB Siapkan Pergub Zona Hijau dan Antigen Gratis

    Ujicoba ini dilakukan pemerintah daerah dengan menggandeng Dinas Kesehatan NTB untuk menetapkan dua lokasi pemberian rapid antigen gratis. Pertama, Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi NTB di Jalan Catur Warga No.9 Mataram. Kedua, Ruang Graha Mandalika RSUD Provinsi NTB di Jalan Prabu Rangkasari Dasan Cermen-Mataram. 

    Jika terjadi peningkatan kunjungan wisatawan yang signifikan, pemda akan menambah lagi lokasi rapid antigen tersebut. 

    Baca juga: Sandiaga Uno Ajak Atta Halilintar dan Aurel Promosikan Desa Wisata Maria di NTB

    Untuk bisa mendapatkan rapid antigen gratis, wisatawan harus mengikuti alur yang disiapkan Pemerintah NTB.

    • Pertama, wisatawan harus menyerahkan invoice asli menginap di hotel atau tempat penginapan di Lombok Sumbawa.
    • Kedua, petugas menyimpan invoice, kemudian tindakan swab antigen lalu menerima hasilnya sekitar rentang waktu 30 menit. 
    • Selanjutnya, wisatawan dapat melanjutkan perjalanan menuju bandara.
    • Sebelum terbang, wisatawan diminta menunjukkan tanda swab antigen dan vaksin. 

    Baca juga: Rencana Pembukaan Pariwisata Bali Batal, Begini Tanggapan Pengamat

    Yusron juga menyebutkan lima obyek wisata yang dinilai cukup aman dikunjungi di NTB, yaitu kawasan tiga Gili, Mandalika, Sembalun, Pulau Moyo dan Gunung Tambora. Selain lima lokasi itu, Yusron juga menyampaikan bahwa Kota Mataram masuk dalam kawasan zona hijau.

    “Meski demikian pengawasan dan pengecekan surat keterangan (suket) kita perketat di pintu-pintu masuk Lombok. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penumpang atau orang yang menggunakan suket palsu,” jelas Yusron. []

  • Gubernur Banten Wahidin Halim Sudah Negatif Covid-19

    peloporberita.com/ | Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sudah dinyatakan negatif dari kasus Covid-19, berdasarkan hasil tes Swab PCR yang keluar hari Jumat (2/7/2021).

    “Alhamdulillah, setelah saya melakukan isolasi mandiri, hasil Swab PCR yang dilakukan kemarin telah dinyatakan negatif,” ungkap Gubernur WH.

    Pekan lalu, hasil tes Swab PCR Gubernur WH dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Saat itu, Wahidin Halim langsung melakukan isolasi mandiri di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Sudirman No. 158 Kota Serang.

    Selama menjalani isolasi mandiri, WH juga mengaku tetap selalu optimis, minum vitamin, serta mengendalikan komorbid, karena obat yang diberikan kepadanya sama dengan obat yang diberikan kepada pasien Covid-19 lainnya.

    “Alhamdulillah, bersyukur pada Allah SWT, saya sudah pulih, kembali sehat wal’afiat. Terima kasih atas doanya, terima kasih juga kepada dokter untuk pengobatan dan terapinya,” kata Gubernur Wahidin.

    Gubernur Wahidin Halim juga kembali mengingatkan dan menghimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. 

    “Saya juga mendoakan kepada masyarakat yang terkena Covid-19 diberikan kesembuhan. Dan kita semua selalu dilindungi Allah SWT,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim. []