Lakukan Tiga Hal Ini Jika Data Diri Digunakan Pinjol Ilegal

peloporberita.com/ | Belakangan ini semakin ramai pemberitaan tentang penangkapan pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Selain itu, ramai juga pembahasan bahwa proses penagihan pinjol ilegal tersebut menggunakan cara-cara yang serupa dengan teror.

Jika data diri Anda digunakan oleh pinjol ilegal, maka Anda disarankan melakukan langkah-langkah ini, seperti dikutip dari akun resmi Dittipidsiber Bareskrim Polri @ccicpolri, Sabtu (30/10/2021).

  1. Tetap tenang dan analisa data Anda apakah digunakan sebagai peminjam atau kerabat terdekat dari peminjam.
  2. Jika digunakan sebagai peminjam, maka kemungkinan data pribadi Anda telah bocor. Hal yang harus dilakukan adalah:
    -Cek data pengguna kepada pinjol bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman.
    -Cermati bukti bahwa Anda tidak pernah menerima dana dari aplikasi pinjol mana pun.
    -Cari bukti dari aplikasi pinjol terkait dengan rekening apa yang digunakan untuk menerima dana yang memakai data Anda.
  3. Jika digunakan sebagai kerabat terdekat, maka kemungkinan ada peminjam yang mendaftarkan nomor Anda sebagai kerabat tanpa seizin Anda. Hal yang harus dilakukan adalah:
    -Jelaskan bahwa Anda keberatan nomor Anda digunakan sebagai kerabat terdekat atau close contact.
    -Jangan hiraukan pesan atau telepon yang menginfokan tagihan dari aplikasi pinjol ilegal.
    -Jeli untuk tidak menanggapi nomor tak dikenal yang mengirim pesan atau telepon secara terus-menerus. []

Baca juga: Polri Tangkap Bos Pinjol Ilegal yang Teror Warga Hingga Bunuh Diri

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *