Kategori: POLRI

  • Kapolda Metro Jaya Lantik 8 Polwan Jadi Kapolsek, ini Daftarnya

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran pada Selasa, (24/5/2022) melantik 28 Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari 28 Kapolsek tersebut, 8 orang yang dilantik merupakan polisi wanita (Polwan).

    Kapolda Fadil Imran mengatakan, dilantiknya 8 orang polwan tersebut merupakan bentuk komitmennya dalam kesetaraan gender. Hal ini, juga merupakan konsistensinya untuk terus melakukan pembaruan di Polda Metro Jaya.

    “Bagi saya, perempuan juga bisa memimpin. Ada beberapa kriteria yang membuat saya terus membangun komitmen dalam mengangkat polisi wanita menjadi Kapolsek,” tutur Kapolda.

    Menurut Kapolda, perempuan memiliki sensitifitas yang tinggi dan jiwa antikekerasan yang tinggi. Selain itu, perempuan juga lebih sensitif terhadap kekerasan dan kejahatan seksual.

    “Perempuan lebih bisa dan lebih tajam dalam melakukan langkah-langkah soft. Buktikan itu dan bagi saya polwan dan laki-laki semua adalah setara,” tegasnya.

    Irjen Fadil juga mengungkapkan, kejahatan perkotaan selama ini didominasi oleh pelaku yang masih berstatus anak. Oleh sebab itu, Kapolda meminta kelebihan Kapolsek wanita untuk digunakan kelebihannya sebagai seorang ibu.

    [irp]

    “Dalam melakukan pendekatan untuk mereduksi kejahatan yang melibatkan anak. Saya yakin Polwan lebih mampu membedakan mana penyakit masyarakat, mana kenakalan remaja, dan mana kelompok kriminal,” tandas Kapolda.

    “Dengan jiwa pengayom sebagai seorang ibu, saya kira semua ini anda bisa tangkap lebih jernih dan lebih tajam,” sambungnya.

    [irp]

    Adapun 8 Polwan yang dilantik Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya adalah sebagai berikut :

    1. Kapolsek Cisauk dijabat AKP Syabillah Putri Ramadhani

    2. Kapolsek Menteng dijabat Kompol Netty Rosdiana Siagian

    3. Kapolsek Cimanggis dijabat Kompol SITI Fatimah Said Martandu

    4. Kapolsek Cakung dijabat Kompol Syarifah Chaira Sukma

    5. Kapolsek Penjaringan dijabat Kompol Ratna Quratul Aini

    6. Kapolsek Cinere dijabat Kompol Jun Nurhaida Tampubolon

    7. Kapolsek Sunda Kelapa dijabat Kompol Riza Sativa

    8. Kapolsek Tajur Halang dijabat Iptu Tamar Bekti Widiasih Jalmi. []

    [irp]

  • Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Selasa 24 Mei 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Selasa, 24 Mei 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng dan Kemendikbud RI Jl. Jenderal Sudirman

    Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Kemudian untuk lokasi Samsat Keliling di Jakarta adalah;

    • Jakarta Timur: Lapangan tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
    • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Taman Makam Pahlawan Kalibata
    • Jakarta Barat: Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
    • Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading []
  • Terkait Kasus Binomo, Polisi Telusuri Aliran Dana Ke Bar Milik Indra Kenz

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, masih terus menelusuri aliran dana para tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo.

    Kepala Unit (Kanit) 5 Sub Direktorat (Subdit) II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, pihaknya mendalami adanya aliran dana tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz ke bar miliknya.

    Bar milik Indra Kenz bernama Redwolf Bar and Longue yang terletak di kawasan Pondok Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

    “Nanti masih proses. Kita proses kalau memang ada aliran baru,” tutur Kompol Karta Senin, (23/05/2022)

    Adapun kepemilikan bar itu atas nama kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong. Sementara dalam kasus ini, Vanessa juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kompol Karta menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aliran dana dari Vanessa ke bar tersebut.

    “Karena itu (bar) atas nama Vanessa, tersangka Vanessa. Masih kita dalami,” tegasnya

    Ia juga menegaskan, saat ini tim penyidik terus mendalami adanya bukti terkait aliran dana dari kasus Binomo ke bar tersebut.

    “Iya, aliran pemberian dari yang terkait Binomo ini belum dapat kita,” tegas Kompol Karta.

    Total ada 7 orang yag dijadikan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong Binomo.

    1.Indra Kenz
    2.Vannesa Khong (Kekasih Indra Kenz)
    3. Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang juga guru trading Indra Kenz
    4. Manager Development sekaligus perekrut mitra Binomo, Brian Edgar Nababan (BEN)
    5. Wiky Mandara Nurhalim, admin Grup Telegram Indra Kenz
    6. Rudiyanto Pei, Ayah Vanessa Khong
    7. Nathania Kesuma, adik Indra Kenz. []

  • Serang Warga Sambil Live IG, 5 Anggota Geng Motor Dibekuk Polisi

    Jakarta – Lima orang anggota geng motor diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka, melakukan penyerangan di wilayah Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/05/2022) lalu.

    Aksi penyerangan tersebut, sempat viral di media sosial lantaran penyerangan dilakukan sekelompok remaja dengan membawa senjata tajam sambil melakukan siaran langsung (live) di Instagram.

    Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Handik Zusen menjelaskan, para pelaku yang telah diamankan merupakan anggota dari kelompok geng motor bernama ‘Jakarta Mystery’.

    “Kelimanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Kampung Jombang, Rawa Lele, Tangerang Selatan,” tuturnya berdasarkan keterangan resmi yang dikutip Senin, (23/05/2022).

    [irp]

    AKBP Handik mengungkapkan, kronologi kejadian dimulai para pelaku dengan melakukan konvoi terlebih dahulu menggunakan belasan sepeda motor. Kemudian mereka melakukan penyerangan secara acak menggunakan senjata tajam yang dibawa.

    “Aksi pelaku sangat meresahkan dimana mereka melakukan penyerangan dengan bergerombol, konvoi kurang lebih 15 motor dengan membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan secara acak dan mengupload ke sosial media,” ungkapnya.

    Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya. Kelima anggota Jakarta Mystery itu dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. []

    [irp]

  • Korlantas Polri: 2027 Semua Kendaraan Pakai Pelat Nomer Putih

    Jakarta – Korlantas Polri menargetkan, pelat nomer berwarna putih bakal digunakan semua kendaraan pada tahun 2027 mendatang. Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus mengatakan, perubahan pelat nomor itu akan mulai dilakukan pada tahun 2022 ini.

    “Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun,” tuturnya, Minggu (22/05/2022).

    Yusri Yunus menjelaskan, dalam waktu 5 tahun itu ada beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih.

    Yakni, kendaraan baru yang sudah memasuki pembayaran pajak 5 tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.

    “Memang yang menjadi skala prioritas itu adalah kendaraan lima tahun, kendaraan baru, atau kendaraan yang dimutasi nanti,” ungkapnya.

    Yusri Yunus juga menyampaikan, bahwa pergantian warna pelat tidak dilakukan secara serentak. Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu khawatir jika belum menggunakan pelat berwarna putih.

    Selain itu, ia juga menegaskan tidak ada pemungutan biaya dalam penerapan berpelat nomor putih.

    Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

    [irp]

    “Engga ada (biaya), semuanya sama kaya ganti STNK, ganti pelat nomor ada ditarik biaya gak? Enggak kan? Jadi sama, cuma diubah saja dari dasarnya hitam jadi putih,” tandas Yusri Yunus.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar patuh dan tidak mencoba membeli pelat nomor putih yang tidak resmi selain yang dikeluarkan pihak kepolisian.

    “Yang mengeluarkan pelat itu adalah polisi, bukan online, kalau beli di online salah tidak? Ya salah, kalau belinya di online,” ujarnya.

    sebelumnya, dikabarkan bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan akan berubah warna dari hitam menjadi putih.

    Kebijakan ini, diterapkan berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

    Pasal 45 ayat (1) huruf a, yaitu, “TNKB berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing), dan Badan Internasional.”

    Perubahan warna pelat nomor sendiri, bertujuan untuk mengefektifkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE). []

    [irp]

  • Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Senin 23 Mei 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Senin, 23 Mei 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Kemudian untuk lokasi Samsat Keliling di Jakarta adalah;

    • Jakarta Timur: Lapangan tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
    • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Taman Makam Pahlawan Kalibata
    • Jakarta Barat: Mall Citra Land
    • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
    • Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading []
  • WNA Dibekuk Polisi Terkait Kasus Skimming ATM Rp 1,2 Miliar

    Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria warga negara asing terkait kasus skimming ATM. Tersangka itu adalah Warga Negara Latvia bernama Roberts Markarjancs (46) yang melakukan pembobolan sejumlah ATM di Jakarta dengan total kerugian pihak bank sementara mencapai Rp 1,2 miliar.

    “Iya benar, pelaku WN Latvia berinisial RM telah kami amankan dan saat ini masih diperiksa,” tutur Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (20/05/2022).

    Sementara menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Roberts Markarjancs ditangkap atas laporan dari pihak bank. ia diduga telah membobol sejumlah rekening dengan modus skimming.

    “Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, observasi, dan mengambil CCTV di beberapa lokasi,” ungkap AKBP Handik Zusen.

    Berdasarkan penyelidikan, polisi mencurigai seseorang dan langsung melakukan pengejaran. Pelaku diketahui sempat berpindah-pindah alamat sebelum akhirnya ditangkap di Beji, Depok.

    “Pelaku sempat beberapa kali berpindah-pindah saat hendak ditangkap,” ucap AKBP Handik.

    [irp]

    ATM
    Ilustrasi ATM. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/mrganso)

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka Markarjancs tidak bekerja sendiri, tetapi dikendalikan oleh ‘bosnya’ melalui aplikasi Telegram.

    “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, karena dia bekerja juga ada perintah pimpinan yang membantu menyiapkan semuanya, termasuk pentransferan uang,” sebut Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/05/2022).

    Markarjancs, beraksi di Jakarta sejak April 2022. Dia kerap melakukan aksi skimming di daerah Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Selatan (Jaksel). Zulpan mengungkapkan, dalam melakukan skimming, pelaku tidak seorang diri tetapi sda sosok lain yang mengarahkan pelaku dalam melakukan aksi kejahatan tersebut. []

    [irp]

  • Investasi Bodong Fahrenheit Rugikan 1.419 Orang Senilai Rp 555 Miliar

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan, sebanyak 1.419 orang telah menjadi korban dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Total kerugian yang dialami seluruh korban tersebut lebih dari Rp555 miliar (tepatnya Rp555.130.963.497).

    “Korban yang mengalami kerugian dalam kasus ini sebanyak 1.419 orang, dengan total kerugian sebesar Rp555.130.963.497,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, di Jakarta, Jumat (20/05/2022).

    Kombes Gatot mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah rekening terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Penyitaan ini dilakukan bekerjasama dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Penyidik bersama dengan PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening,” ungkap Kombes Gatot.

    Selain itu menurutnya, dari pemblokiran tersebut polisi juga menyita uang senilai Rp70 miliar yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

    “Dengan total kurang lebih sebanyak Rp70 miliar. Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk menyita dana pada rekening tersebut,” tegas kombes Gatot.

    Robot Trading
    Ilustrasi Robot Trading. (Foto: Freepik/kjpargeter)

    Adapun dalam kasus Fahrenheit ini, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka adalah, D, ILJ, DBC, MF, HA, FM, WR, BY, HD dan HS. Para tersangka itu digabungkan setelah adanya pelimpahan perkara Fahrenheit dari Polda Metro Jaya ke Dittipideksus Bareskrim Polri.

    Lima orang telah ditahan, diantaranya adalah Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro. Serta, D, ILJ, DBC, dan MF. Kemudian lima orang lainnya, HA, FM, WR, BY dan HD namanya telah diajukan untuk masuk ke dalam Red Notice, lantaran disinyalir telah kabur keluar negeri.[]

  • Bareskrim Tangkap 4 Orang Terkait Investasi Bodong Alat Kesehatan

    Jakarta – Bareskrim Polri telah menangkap 4 orang tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong alat kesehatan (alkes). Empat orang tersangka itu adalah, Direktur PT LGI (KL), Komisaris/Finance PT LGI (DY) dan karyawan PT LGI (M dan V).

    “(Tersangka) KL menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen sampai dengan 30 persen dari modal awal,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Jumat (20/05/2022).

    Kombes Gatot menjelaskan, modus dari tersangka adalah membuat skenario seolah-olah menang tender di instansi pemerintah dan swasta untuk pengadaan berbagai alat kesehatan.

    Untuk meyakinkan para investor atau korbannya, tersangka KL mengunggah foto-foto dengan pejabat pemerintah dan chat WhatsApp tentang pengadaan alkes berikut perhitungan proyeksi keuntungannya di akun Instagramnya.

    “Sehingga korban tertarik dan turut mengajak teman-temannya untuk mengikuti investasi yang ditawarkan oleh KL,” ungkap Kombes Gatot.

    Investasi tersebut, lanjut Kombes Gatot, pada awalnya berjalan lancar yaitu selama kurun waktu bulan Februari sampai dengan Agustus 2021 dan dana investasi dapat dicairkan oleh korban beserta dengan keuntungannya. Namun, mulai November 2021 dana investasi untuk 2 project APD dan masker yang seharusnya cair pada tanggal 24 dan 27 Desember 2021 tidak dapat dicairkan.

    Kombes Gatot
    Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko. (Foto:Pelopor.id/Polri)

    “Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp110 miliar,” tegas Kombes Gatot.

    Sementara berdasarkan penyelidikan, diketahui tersangka KL tidak pernah ada proyek terkait pengadaan alkes untuk tender-tender di pemerintah maupun swasta.

    Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. []

    [irp]

  • Buruh Demo di Depan Gedung DPR Hari ini Jam 10

    Jakarta – Aksi demonstrasi rencananya bakal digelar Sabtu (21/05/2022) besok oleh sejumlah kelompok buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat pemberitahuan terkait rencana unjuk rasa tersebut.

    “Polda Metro sudah mendapat pemberitahuan dari elemen yang menyampaikan pendapat di muka umum di depan gedung DPR/MPR,” tutur Kombes Zulpan kepada wartawan, Jumat (20/05/2022).

    Ia juga menyampaikan bahwa demo tersebut akan dimulai pukul 10.00 WIB. Sedikitnya 500 peserta bakal hadir dan mengikuti aksi unjuk rasa itu. Kombes Zulpan pun memastikan, pihak kepolisian bakal mengawal jalannya aksi demonstrasi tersebut.

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Foto:Pelopor.id/Ist)

    “Tentunya Polda Metro Jaya akan menyiapkan pengamanan terhadap elemen yang akan menyampaikan pendapat di muka umum,” ungkap Zulpan. “Besok kita lihat yang turun. Kita berharap yang memberitahukan ke kepolisian yang turun,” tegasnya.

    Kombes Zulpan juga berharap, aksi unjuk rasa tersebut dapat berjalan dengan tertib dan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

    “Kami imbau kepada semua elemen yang mau menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, tentunya juga harus menjaga ketertiban umum dan ruang publik yang lain,” tandanya. []

    [irp]