Kategori: POLRI

  • Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Jumat 20 Mei 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Jumat, 20 Mei 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Kemudian untuk lokasi Samsat Keliling di Jakarta adalah;

    • Jakarta Timur: Lapangan tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
    • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Taman Makam Pahlawan Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok
    • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
    • Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading []
  • Polri: Sebagian dari 24 Teroris yang Ditangkap Telah Baiat ke Pemimpin Baru ISIS

    Jakarta – Densus 88 Anti Teror Polri berhasil menangkap 24 tersangka teroris jaringan MIT Poso dan ISIS. Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, sebagian dari mereka telah berbaiat kepada pemimpin baru ISIS, yakni Abu Hasan al-Hashemi al-Qurashi.

    “Organisasi ISIS sudah memiliki pemimpin yang baru. Jadi beberapa orang ini telah melakukan baiat kepada pemimpin ISIS yang baru, yaitu Abu Hasan al-Hashemi al-Qurashi,” tuturnya dalam keterangan tertulis Tribrata dikutip Kamis, (19/05/2022).

    Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, bahwa para teroris kerap mengikuti sejumlah pelatihan. Selain itu, mereka juga telah melakukan baiat kepada amirul mukminin.

    “Secara umum mereka beberapa kali mengikuti kegiatan i’dad atau pelatihan-pelatihan, kemudian telah melakukan kegiatan baiat kepada amirul mukminin,” ungkapnya.

    Selanjutnya menurut Brigjen Ahmad Ramadhan, para tersangka disebut membantu menyiapkan logistik amunisi di jaringan ini serta menyembunyikan informasi-informasi kegiatan tersebut.

    “Kemudian memberikan dukungan kepada kelompok MIT Poso berupa berencana bergabung bersama kelompok MIT, kemudian membantu penyiapan logistik, termasuk logistik amunisi dan menyembunyikan informasi-informasi terkait dengan kegiatan MIT Poso itu sendiri,” tandas Jenderal Bintang Satu tersebut. []

  • Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Kamis 19 Mei 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Kamis, 19 Mei 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Kemudian bagi Anda yang ingin memperpanjang STNK, berikut adalah lokasi Samsat Keliling di Jakarta hari ini.

    • Jakarta Timur: Lapangan tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
    • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Taman Makam Pahlawan Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok
    • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
    • Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading []
  • Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Rabu 18 Mei 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Rabu, 18 Mei 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Setiap pengemudi kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM, berlaku ketentuan sesuai Pasal 281.

    Pelayanan perpanjangan SIM keliling selama masa pandemi untuk wilayah Polda Metro Jaya tetap beroperasi terbatas, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yaitu wajib memakai masker dan menjaga jarak antar sesama pemohon (physical distancing). []

  • Istri Sah Bunuh Selingkuhan Suami, Korban Dipukul Pakai Linggis

    Jakarta – Perselingkuhan sang suami, diduga membuat seorang istri sah berinisial NU (24 tahun) gelap mata sampai akhirnya ia tega menghabisi nyawa wanita selingkuhan suaminya DN (26 tahun). DN, sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya usai pamit ke acara buka puasa bersama (bukber) pada 24 April 2022 lalu kemudian ditemukan tewas pada Jumat 13 Mei 2022.

    Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat yang telah menangkap pelaku NU menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merupakan istri sah dari kekasih korban berinisial IDG. Pelaku diduga cemburu dan kesal kepada kekasih gelap suaminya itu. Sehingga akhirnya NU merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. Ia pun menjalankan rencananya dengan meminjam handphone suaminya untuk janjian dengan korban.

    “Awalnya korban diajak buka puasa bersama oleh pelaku menggunakan handphone suaminya hingga seolah-olah itu si IDG (suami pelaku dan kekasih korban),” tutur Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dikutip dari Tribrata Selasa, (17/05/2022).

    Kompol Ardhie menjelaskan, Pelaku sengaja menggunakan handphone suaminya untuk bertukar pesan dengan korban. Dalam chat tersebut, dibahas bahwa korban akan dijemput oleh keponakan kekasihnya di Halte Bus TransJakarta Taman Mini.

    Korban yang belum mengetahui wajah istri kekasihnya itu, tidak menaruh curiga saat dijemput oleh pelaku. Sementara pelaku, setibanya di lokasi berpura-pura ingin membeli minuman terlebih dahulu untuk berbuka puasa.

    “NU sudah mempersiapkan sejumlah alat yang digunakan untuk membunuh korban,” ungkap Kompol Ardhie.

    Setelah kembali, tersangka NU kemudian mengeluarkan linggis dari tas yang dibawanya dan memukul bagian kepala belakang korban hingga terjatuh. NU kemudian menusukkan beberapa kali linggis itu ke bagian tubuh korban.

    “NU melihat korban masih bernapas. Lalu ditusuk menggunakan gunting rumput,” tegas Kapolsek Cengkareng.

    Setelah memastikan DN tewas, jasadnya ditinggal begitu saja di lokasi kejadian, kawasan Perumahan Grand Citra Cibubur, Jatisampurna, Bekasi. Sedangkan alat yang dipakai pelaku untuk membunuh korban dibuang di semak-semak sekitar lokasi.

    “Tersangka sempat ganti baju (telah disiapkan sebelumnya), karena pakaian dia penuh dengan darah korban,” tandas Kompol Ardhie.

    Atas perbuatannya, Dini Nurdiani dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

    “Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Cengkareng. []

  • Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Selasa 17 Mei 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Selasa, 17 Mei 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Sedangkan biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Setiap pengemudi kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM, berlaku ketentuan sesuai Pasal 281.

    Pelayanan perpanjangan SIM keliling selama masa pandemi untuk wilayah Polda Metro Jaya tetap beroperasi terbatas, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yaitu wajib memakai masker dan menjaga jarak antar sesama pemohon (physical distancing). []

  • Street Race Meikarta Bakal Digelar 10-11 Juni

    Jakarta – Ajang balap motor besutan Polda Metro Jaya “Street Race” bakal digelar lebih meriah pada bulan depan atau tepatnya pada 10-11 Juni 2022.

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pihaknya siap menghelat ajang lanjutan balap jalanan atau street race seri ketiga setelah sebelumnya sukses di dua event. Kali ini, Street Race bakal digelar Kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Trek atau lintasan untuk ajang balapan jalanan atau street race di Bekasi sudah mencapai 70 persen. Rencananya, street race ini akan digelar dua hari, 10-11 Juni 2022,” ungkap Kombes Sambodo, Senin (16/05/2022).

    Ia berharap, nantinya acara tersebut makin berkembang, tidak hanya menyajikan balapan melainkan juga diisi dengan kegiatan kreatif lain untuk anak muda.

    “Karena sudah tidak bulan puasa dan mudah-mudahan Covid-19 sudah sangat turun nanti kami bisa kawinkan dengan UMKM, pentas seni, dan festival band-band antar SMA,” ungkap Kombes Sambodo.

    Selain itu, pihaknya juga akan membuat kejutan spesial dalam ajang sekaligus wadah pembalap jalanan tersebut.

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (depan). (Foto: Pelopor/Tribata)

    “Mungkin dengan kondisi Meikarta yang cukup baik kita akan membuat gebyar yang lebih besar lagi. Kita akan adakan event gabungan dengan pentas seni, festival musik, dan sebagainya,” tandas Kombes Sambodo.

    Adapun Untuk Street Race Polda Metro Jaya di Meikarta, tidak hanya digelar untuk balap motor, rencananya balap mobil juga akan dilombakan dalam ajang tersebut. []

  • Cara Memperpanjang SIM atau Bikin Baru Lewat Layanan SINAR di Aplikasi Digital Korlantas Polri

    Jakarta – Korlantas Polri, telah menyediakan proses pengurusan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) secara digital, melalui layanan “SINAR” (SIM Nasional Presisi) yang bisa diakses lewat smartphone Anda.

    Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi ribet untuk mengurus SIM di Kantor Polisi, baik membuat SIM baru maupun perpanjangan. Melalui sistem ini, pemohon juga tidak perlu mengantre dan SIM yang sudah jadi bisa langsung dikirim ke rumah masing-masing.

    Untuk bisa mendaftar SIM secara online, harus terlebih dahulu men-download aplikasi “Digital Korlantas Polri” yang dirilis Korlantas Polri dan tersedia di App Store dan Play Store.

    Nantinya, Anda cukup mengikuti semua langkah-langkah registrasi online di layanan SINAR pada aplikasi tersebut, lalu pilih jadwal untuk melaksanakan tes praktik.

    Langkah-langkah membuat SIM Baru dengan layanan SINAR, adalah sebagai berikut:

    1. Download aplikasi “Digital Korlantas Polri” dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.

    2. Klik menu layanan SIM (SINAR), lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.

    3. Lakukan ujian teori. Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS yang sudah dipilih.

    4. Selanjutnya, SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik.

    Sementara langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan SIM, bagi yang sudah akan habis masa berlakunya adalah sebagai berikut:

    1. Download aplikasi “Digital Korlantas Polri” dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.

    2. Klik menu layanan SIM (SINAR), lalu pilih perpanjangan SIM dan ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan serta lakukan pembayaran perpanjangannya.

    3. Selanjutnya, SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.

    4. SIM siap dikirim atau siap diambil di SATPAS.

    Cara mendaftar perpanjangan SIM atau membuat Baru secara online lewat layanan SINAR, sangat mudah dan praktis. Sebab, syarat utama yang harus diikuti pemohon, cukup dengan menyertakan e-KTP pada tahap registrasi di awal. []

    [irp]

  • Polri Minta Tersangka Kasus Penista Agama Saifuddin Ibrahim Menyerahkan Diri atau Ditangkap FBI

    Jakarta – Polri masih terus berupaya menangkap tersangka kasus penistaan agama Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat (AS). Setidaknya ada dua opsi penegakan hukum yang bakal dilakukan kepada Saifuddin.

    Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko mengungkapkan, opsi pertama adalah Saifuddin Ibrahim diminta menyerahkan diri dan pulang ke Indonesia.

    Jika tidak mau, maka polisi bakal mengambil opsi kedua. Yakni, bekerja sama dengan FBI untuk menangkap tersangka di Amerika Serikat.

    “Kita masih berkoordinasi dengan FBI untuk proses pemulangan antara dia menyerahkan diri atau diamankan oleh FBI,” tutur Kombes Gatot, Sabtu (14/05/2022).

    Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pihak Kepolisian masih menunggu hasil koordinasi antara Hubinter Mabes Polri dengan FBI. Khususnya mengenai rencana pengembalian tersangka dari AS.

    Kombes Gatot
    Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko. (Foto:MPI)

    “Jadi intinya kepolisian masih berkoordinasi dengan FBI dalam hal ini pihak Hubinter terkait dilakukan proses pemulangan,” ungkap Kombes Gatot.

    Awal mulanya, Saifuddin membuat kegaduhan dengan video yang meminta 300 ayat Al-Qur’an dihapus dan direvisi. Menurutnya, ayat-ayat tersebut mengajarkan kekerasan dan terorisme.

    Ia juga menyebut pesantren adalah sumber terorisme, serta meminta Menteri Agama mengatur kembali kurikulum di pondok pesantren (ponpes). []

    [irp]

  • Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Sabtu 14 Mei 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Sabtu, 14 Mei 2022, pukul 08.00 – 12.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Sedangkan biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Setiap pengemudi kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM, berlaku ketentuan sesuai Pasal 281.

    Pelayanan perpanjangan SIM keliling selama masa pandemi untuk wilayah Polda Metro Jaya tetap beroperasi terbatas, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yaitu wajib memakai masker dan menjaga jarak antar sesama pemohon (physical distancing). []