Kategori: POLRI

  • Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Hindari Kawasan Sekitar DPR Terkait Aksi Buruh May Day Fiesta 2022

    Jakarta – Polda Metro Jaya menghimbau warga untuk menghindari kawasan sekitar kantor DPR Senayan, pada hari Sabtu, (14/05/2022) besok. Sebab massa buruh akan menggelar May Day Fiesta 2022.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat, agar kiranya besok mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB kiranya bisa menghindari kawasan GBK,” tutur Kabid Humas Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (13/05/2022).

    May Day Fiesta 2022, akan berpusat di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, serta diikuti sekitar 60 ribu buruh dari berbagai daerah guna merayakan Hari Buruh Internasional.

    “Kita harapkan kegiatan bisa berjalan dengan baik, tempatnya juga sudah ditata dengan baik di satu tempat yaitu di GBK ini adalah kegiatan Mayday Fiesta, pestanya para buruh,” ungkap Zulpan.

    Agenda May Day Fiesta akan di awali dengan aksi demonstrasi buruh di depan gedung DPR pada pagi hari, Setelah itu, massa aksi akan melakukan longmarch menuju Gelora Bung Karno untuk melanjutkan rangkaian perayaan May Day 2022.

    Endra Zulpan
    Kabid Humas Kombes Endra Zulpan. (Foto: peloporberita.com/Polri)

    "Oleh sebab itu, ini mohon pengertian kepada seluruh masyarakat manakala besok antara jam 09.00 Wib sampai 15.00 Wib di sekitar GBK agak padat ada kegiatan ini untuk bisa dimaklumi," tegasnya.

    Guna mengatasi keramaian tersebut, kepolisian bakal menyiapkan sejumlah skema rekayasa arus lalu lintas termasuk pengamanan di pintu masuk GBK serta mengerahkan 5.260 personel termasuk bantuan dari TNI.

    Adapun Kawasan yang terdampak aksi May Day Fiesta, mencakup Jalan Jenderal Gatot Subroto mulai dari Simpang Semanggi hingga depan Gedung DPR, jalan Gerbang Pemuda, Jalan Asia Afrika, hingga sebagian Jalan Jenderal Sudirman. []

    [irp]

  • Kapolsek Kalideres Imbau Masyarakat Cegah Curanmor dengan Portalisasi di Jam Tertentu

    Jakarta – Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar, mengimbau masyarakat untuk saling memberi informasi apabila ada indikasi penyalahgunaan Narkoba dan gangguan Kamtibmas di wilayah masing-masing, termasuk terkait masalah tawuran warga.

    Hal ini disampaikannya usai melaksanakan salat subuh secara berjamaah bersama warga di Musholla Nurul Khasanah, Kalideres, Jakarta Barat, Jum’at, (13/05/2022).

    “(Sedangkan) untuk mengurangi Curanmor di wilayah kita dapat kita lakukan dengan cara Portalisasi pada waktu-waktu dan jam tertentu,” kata AKP Syafri Wasdar dihadapan jamaah Musholla Nurul Khasanah.

    Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kalideres juga mengajak warga yang belum melaksanakan vaksin booster, untuk segera di Vaksin guna menumbuhkan kekebalan imun masyarakat di lingkungan masing-masing.

    “Warga yang belum di Vaksin agar di vaksin, dan gerai Vaksin saat ini ada dilaksanakan Puskesmas dan di Terminal Bus Kalideres,” ujar AKP Syafri Wasdar.

    Dalam kegiatan sholat Subuh berjamaah yang diimami oleh H. Isnaini itu, AKP Syafri Wasdar tak lupa memperkenalkan dirinya sebagai Pejabat Kapolsek Kalideres yang baru serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Kamtibmas di wilayah tersebut. []

    [irp]

  • Polisi Ciduk Penculik 10 Anak yang Mengaku Eks Napi Teroris

    Jakarta – Polres Bogor menangkap pelaku penculikan terhadap 3 orang anak di Jakarta Selatan pada Kamis, (12/05/2022). Pelaku penculikan adalah Abi Rizal Afif (28 tahun). Yang mengejutkan, bersamaan dengan penangkapan, polisi juga menyelamatkan 10 anak yang semuanya laki-laki dengan rentang usia 10 sampai 14 tahun.

    “Dari yang bersangkutan, Alhamdulillah (polisi) menyelamatkan 10 orang anak saat kami melakukan pengembangan,” tutur Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (13/05/2022). Sepuluh anak yang menjadi korban penculikan adalah sebagai berikut:

    1. F (asal Jakpus)
    2. FA (asal Jakpus)
    3. G (asal Jakpus)
    4. J (asal Jakbar)
    5. MA (asal Jakpus)
    6. C (asal Jakpus)
    7. K (asal Jaksel)
    8. MR (asal Jakpus)
    9. MO (asal Jakpus)
    10. N (asal Jakpus)

    Para korban diculik di beberapa tempat di kawasan Jabodetabek mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Sebelumnya, 3 anak diketahui menjadi korban penculikan disertai dengan perampasan ponsel oleh orang tidak di kenal, di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Dua anak dilepas oleh pelaku di kawasan Fatmawati, dan 1 anak diculik oleh pelaku setelah bertukar dengan korban yang telah diculik dari kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat. Untuk membongkar kasus ini, Polisi memeriksa kamera CCTV sepanjang jalan yang dilalui oleh korban dan pelaku.

    Pelaku membawa ketiga anak tersebut dengan modus penculik menegur anak-anak tidak memakai masker dan diperintahkan mengikuti pelaku.

    “Pelaku melakukan aksinya dengan cara memutar mencari anak-anak yang sedang berkumpul. Dari pengakuan pelaku sebanyak 12 HP sudah dia jual ke F alias D,” ungkap AKBP Iman Imanuddin.

    Terhadap pelaku, penyidik sedang melakukan pendalaman lantaran berdasarkan pengakuan sementara, pelaku sudah 3 kali menjalani hukuman pidana. Yakni 2 kali menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan.

    “Tersangka sudah 3 kali menjalani hukuman pidana. Dua kali (di antaranya) menjalani pidana kasus terorisme. Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap permasalahan ini,” sebut Kapolres Bogor.

    Ia juga menyampaikan, selain 2 kasus pidana terorisme, tersangka Abi Rizal Afif pernah terlibat kasus pidana penipuan di Depok, Jawa Barat. Sedangkan motifnya sedang didalami.

    [irp]

    Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah ponsel, motor, pakaian, helm hingga tas hitam berisi tulisan ‘ Polda Metro Jaya.’

    Dalam kasus penculikan ini, Polres Metro Jaksel juga ikut menyelidiki mengingat satu korban berinisial K adalah warga Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan K, dia mendapatkan paksaan kekerasan seksual dari tersangka. Polisi pun telah mengembalikan korban K kepada orang tuanya. Selanjutnya, Polisi akan memberikan trauma healing kepada bocah K.

    Abi Rizal Afif, tercatat sebagai warga Bojongsari, Depok, mengikuti kakak dari orang tua. Namun, lebih dari 5 tahun sosoknya tak terlihat. Rizal Afif dikenal sebagai orang yang bermasalah. Ia pernah merampok dan membakar rumah almarhum Ustaz Jefri Al-Buchori alias Uje pada 2014, yang kini ditempati istrinya, Pipik Dian Irawati alias Umi Pipik. []

    [irp]

  • Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Jumat 13 Mei 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Jumat, 13 Mei 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Pelayanan perpanjangan SIM keliling selama masa pandemi untuk wilayah Polda Metro Jaya tetap beroperasi terbatas, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yaitu wajib memakai masker dan menjaga jarak antar sesama pemohon (physical distancing).

    Setiap pengemudi kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM, berlaku ketentuan sesuai Pasal 281. []

  • Tergiur Cuan Tinggi 4 Orang Pengoplos Gas Melon di Rawalumbu Bekasi Dibekuk Polisi

    Jakarta – Tindak kejahatan berupa pengoplosan gas elpiji ukuran 3 kilogram atau sering disebut gas Melon yang disubsidi pemerintah untuk kalangan tidak mampu berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

    Dalam penggerebekan di Perum Bojong Menteng Blok B No.221 RT.005 RW.009 Kel. Bojong Menteng Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi, petugas mengamankan empat orang yang diduga mengoplos gas elpiji ukuran 3 kg bersubsidi ke tabung 12 kg non subsidi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, 4 orang yang diamankan dalam penggerebekan pada Selasa, (10/05/2022) pukul 23.00 WIB itu adalah KB, HS, RA dan M.

    “Pengungkapan dugaan tindak pidana dibidang Migas dan atau Perlindungan Konsumen dan atau Metrologi Legal,” tuturnya, Kamis (12/05/2022).

    “KB sebagai pemilik, HS pegawai, RA dan M merupakan sopir,” tambah Kombes Zulpan.

    Ia juga menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut sejumlah barang bukti diamankan antara lain 100 tabung 3 kg kosong, 560 tabung 3 kg isi, 30 tabung 12 kg kosong, 9 tabung 12 kg isi (hasil pemindahan), dan 80 alat suntik.

    “Keempat pelaku dijerat Pasal berlapis, Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara,” tegas Kombes Zulpan.

    Selain itu juga disangkakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. []

  • KKB Tembak Seorang Supir Truk di Kali Ilame Puncak Papua, Korban Belum Ditemukan

    Jakarta – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) lagi-lagi berbuat onar, siapapun bisa jadi korban mereka. Kali ini seorang pria yang sehari-harinya mengais rezeki sebagai supir truk bernama Nober Palintin (31 tahun) menjadi korban kelompok tersebut.

    Supir truk itu ditembak pada Rabu 11 Mei 2022 sekitar pukul 10.30 WIT, di Kali Ilame, Kampung Wako, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2022 Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, membenarkan penembakan itu.

    “Benar terjadi penembakan terhadap warga sipil yang berprofesi sabagai supir truck, di sekitar Kali Ilame, Kampung Wako, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, tuturnya Rabu (11/05/2022) dilansir dari Tribrata Polri.

    Kombes Ahmad Mustofa Kamal menjelaskan, penembakan terjadi ketika korban bersama seorang warga berinisial AT pergi ke kali Ilame, Kampung Wako, Distrik Gome untuk mengambil material pasir.

    Sekitar pukul 10.30 WIT terdengar bunyi tembakan sebanyak 2 kali, berapa menit kemudian terdengar lagi suara rentetan tembakan sebanyak 5 kali dari arah tempat korban mengambil pasir.

    “Mendengar suara tembakan, personel gabungan dari Polres Puncak dan Satgas Gakkum bersama TNI langsung ke TKP. Sampai di sana personel hanya menemukan Truck yang dibawa korban,” ungkap Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2022.

    Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar TKP juga menyisir Kali Ilame sekitar radius 500 Meter tapi tidak menemukan adanya tanda-tanda atau keberadaan korban.

    “Hingga kini tim gabungan masih mencari keberadaan korban,” Kombes Ahmad Mustofa Kamal. []

  • Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Kamis 12 Mei 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Kamis, 12 Mei 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Sedangkan biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Setiap pengemudi kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM, berlaku ketentuan sesuai Pasal 281.

    Pelayanan perpanjangan SIM keliling selama masa pandemi untuk wilayah Polda Metro Jaya tetap beroperasi terbatas, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yaitu wajib memakai masker dan menjaga jarak antar sesama pemohon (physical distancing). []

  • Street Race di Meikarta Bakal Digelar Setelah Formula E

    Jakarta  – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Street race akan kembali digelar untuk yang ketiga kali di Meikarta, Kabupaten Bekasi. Rencananya, ajang tersebut akan diselenggarakan pada bulan Juni mendatang setelah ajang Formula E selesai.

    “Perkiraan (pelaksanaan street race) Juni ya, setelah Formula E. Itu di Meikarta,” tuturnya, Rabu (11/05/2022).

    Kombes Sambodo menjelaskan, pihaknya akan melakukan survei ulang di lokasi yang nantinya digunakan sebagai ajang street race di Meikarta. Hal itu, untuk memastikan apakah lokasi tersebut hanya bisa digunakan untuk kategori motor atau mobil saja.

    “Nanti kita lihat apakah kemungkinan street race mobil atau motor saja disana,” ungkapnya.

    Kombes Sambodo juga menyampaikan jika kondisi lokasi street race memungkinkan, pihaknya juga akan mengadakan festival musik agar kegiatan tersebut lebih meriah.

    “Jika kondisinya cukup baik, kita akan adakan gebyar yang lebih besar lagi, seperti ada festival musik dan lain sebagainya,” tegasnya.

    Sambodo Purnomo Yogo
    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto:Pelopor.id/Tribrata)

    Sebelumnya ajang balap jalanan atau street race telah terlaksana sebanyak dua kali oleh Polda Metro Jaya. Pertama di kawasan Ancol, Jakarta Utara dan kedua di BSD, Tangerang Selatan.

    Penyelenggaraan street race ini, diharapkan bisa menjadi wadah untuk para pembalap menyalurkan hobi dan bakatnya di dunia balap. Sehingga nantinya tidak ada lagi balapan liar di jalanan ibu kota yang meresahkan masyarakat.

    “Mudah-mudahan apabila event ini bisa dilaksanakan secara reguler, teman-teman yang hobi balapan bisa tersalurkan hobi dan bakatnya dan tidak lagi melakukan balap liar dengan menutup jalan,” tandas Kombes Sambodo. []

    [irp]

  • Polri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

    Jakarta – Penyakit Mulut dan Kuku, menginfeksi beberapa wilayah di Jawa Timur. Foot and Mouth Disease ini, adalah penyakit hewan menular yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan lainnya.

    Temuan wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak sapi ini dilaporkan pertama kali terjadi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan.

    Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku yang menyerang sapi.

    Dengan demikian lanjut Kapolri, dinas peternakan di daerah sebagai leading sector terkait adanya penyakit itu, dapat melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat dalam rangka pengawasan agar penyakit tersebut tidak menyebar ke luar wilayah temuan.

    “Polri akan bekerjasama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan,” tutur Listyo Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu (11/05/2022).

    Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan, dengan adanya sinergitas antara dinas peternakan dan jajaran Polri di setiap wilayah, dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya.

    Penyakit Mulut dan Kuku
    Pemeriksaan Penyakit Mulut dan Kuku. (Foto: Kementan)

    “Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan,” tegas mantan Kapolda Banten tersebut.

    Sigit juga menegaskan bahwa pihaknya siap untuk mendukung langkah Kementan melakukan upaya lockdown sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.

    Pihak Kepolisian, lanjut Sigit, juga akan ikut membantu melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan.

    [irp]

    “Melakukan pengawasan dengan cara penyekatan perdagangan hewan ternak keluar atau masuk pada wilayah tersebut yang mengacu pada dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan,” ungkap Kapolri.

    Ia juga telah menginstruksikan kepada seluruh Satgas Pangan Polri untuk turun ke lapangan guna memastikan ketersediaan stok pangan hewan ternak serta melakukan pengendalian harga dipasaran.

    Dalam hal ini, Kepolisian bersama dengan dinas peternakan juga sudah melakukan pendataan untuk menentukan luas penyebaran serta jumlah ternak yang berpotensi tertular penyakit Penyakit Mulut dan Kuku.

    Dinas peternakan juga telah menyiapkan vaksinasi serta obat-obatan untuk diberikan kepada hewan ternak sapi setelah adanya temuan tersebut.

    Sigit juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait dengan adanya laporan temuan penyakit itu. Menurutnya, semua pihak terkait telah bekerja secara maksimal untuk menangani hal tersebut.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap tenang terkait adanya laporan temuan ini,” tandas Kapolri. []

    [irp]

  • Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Rabu 11 Mei 2022

    Jakarta | Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik hari ini, Rabu, 11 Mei 2022, pukul 08.00 – 14.00 WIB. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

    Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru. Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling, seperti dikutip dari Twitter @TMCPoldaMetro.

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

    Pelayanan perpanjangan SIM keliling selama masa pandemi untuk wilayah Polda Metro Jaya tetap beroperasi terbatas, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yaitu wajib memakai masker dan menjaga jarak antar sesama pemohon (physical distancing).

    Setiap pengemudi kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM, berlaku ketentuan sesuai Pasal 281. []