Kategori: Hukum

  • Mahfud MD: AHY Tetap Ketum, Gugatan Yusril Terhadap AD/ART Demokrat Nggak Ngaruh

    peloporberita.com/ | Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai gugatan terhadap Partai Demokrat oleh empat orang mantan kadernya tidak akan memengaruhi posisi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Partai berlambang Mercy tersebut.

    “Nda akan ngaruh itu. Nda ada gunanya juga gugatan terhadap AD/ART Demokrat ke MA. Harusnya kalau mau gugat ke PTUN,” tutur Mahfud dalam diskusi virtual Twitter live bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu malam, 29 September 2021.

    “Jadi nda akan mengubah susunan pengurus sekarang, AHY tetap memimpin. Intinya pengurus sekarang tetap yang sah meski gugatan Yusril menang.”

    Sebelumnya diketahui bahwa, empat mantan kader Demokrat tersebut menggugat AD/ART partai ke MA pekan lalu dengan menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai Pengacara.

    “Jadi efeknya nda ada. Kalau dikatakan akan membatalkan kepengurusan AHY ya nda lah,” tegas Mahfud.

    Dalam dialog bertema “Politik Kebangsaan, Pembangunan Daerah dan Kampung Halaman” itu Mahfud juga menjelaskan, dari sisi hukum gugatan terhadap AD/ART Demokrat tidak subtantif. Sebab, tidak akan membatalkan kepengurusan Demokrat. Gugatan itu, juga tidak akan memengaruhi posisi AHY sebagai Ketua Umum.

    “Begini ya, kalau secara hukum gugatan Yusril ini ndak akan ada gunanya. Karena, kalaupun dia menang tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang. Kalaupun dia menang menurut hukum, kemenangan di Judicial Review itu hanya berlaku ke depan,” ucap Mahfud MD

    Artinya lanjut Mahfud, kepengurusan kemarin tetap sah. Yang bisa berubah hanya pada sisi AD ART partai.

    “Jadi nda akan mengubah susunan pengurus sekarang, AHY tetap memimpin. Intinya pengurus sekarang tetap yang sah meski gugatan Yusril menang,” paparnya.

    Mahfud juga menerangkan bahwa MA tidak bisa membatalkan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan Menkumham Yasonna Laoly. Sehingga jika ada yang harus disalahkan, penggugat ini mestinya menyalahkan SK menteri. []

  • Polda Metro Jaya Tambah 3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terkait kebakaran lapas Tangerang belum lama ini, pihak kepolisian pada Minggu lalu sudah menyampaikan hasil gelar perkara dan tiga orang dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

    “Kita arahkan karena kelalaiannya di Pasal 359 KUHP. Yang pertama adalah inisial KU, kemudian S dan Y di pasal 359,” tutur Yusri saat menyampaikan keterangan kepada awak media, di Polda Metro Jaya. Rabu, 29 September 2021.

    Kemudian, Kepolisian meningkatkan penyidikan dan dilanjutkan lagi dengan pendalaman. Adapun berdasarkan gelar perkara oleh penyidik polda metro jaya ditambahkan lagi tiga tersangka yang dikenakan pasal 188 KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP isinya tentang kealpaan yang mengakibatkan kebakaran.

    Tiga tersangka itu adalah:

    1. Seorang warga binaan berinisial JMN, akibat kelaliannya karena memasang instalasi listrik kabel-kabel di sana yang menyebabkan kebakaran yang memang bukan ahli di bidang tersebut.
    2. Pegawai Lapas  berinisial PBB, dia bertanggung jawab lantaran menyuruh JMN untuk memasangkan instalasi listrik itu.
    3. Atasan langsung PBB berinisial RS yang menjabat di bagian umum Lapas Kelas 1 Tangerang.

    Yusri menegaskan, dengan penambahan tiga orang itu, total sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun 3 orang dikenakan  Pasal 359 dan 3 orang lagi dikenakan Pasal 188 juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara.[]

  • Istrinya Disetubuhi Ahli Pengobatan Alternatif, Suami Sewa Pembunuh Bayaran

    peloporberita.com/ | Jakarta – Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penembakan terhadap seorang ahli pengobatan alternatif di Jalan Gempol Tangerang bermotifkan dendam pribadi lantaran istri Pelaku disetubuhi. Sebelumnya diketahui, Warwan alias Alex, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya dan meninggal saat berusaha dibawa ke rumah sakit.

    “Rasa dendam ini karena ada dugaan memang kejadian sekitar tahun 2010 yang lalu, pada saat itu istri tersangka M ini berobat kepada korban, masang susuk pada saat itu. Tetapi, yang terjadi adalah korban disetubuhi.”

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui motifnya adalah dendam pribadi terhadap korban. Sedangkan tersangkanya ada 4 orang.

    “Saya sudah sampaikan kemarin bahwa korban ini memang bekerja sudah bekerja sekitar 20 tahun sebagai paranormal, sering mengobati orang,” tutur Yusri kepada wartawan, Selasa, 28 September 2021.

    “Rasa dendam ini karena ada dugaan memang kejadian sekitar tahun 2010 yang lalu, pada saat itu istri tersangka M ini berobat kepada korban, masang susuk pada saat itu. Tetapi, yang terjadi adalah korban disetubuhi,” sambungnya.

    Polisi mengetahui hal ini, dari SMS yang sempat bocor kepada tersangka M di tahun 2010. Namun kala itu, istri tersangka tidak mau mengaku. Barulah saat keduanya menunaikan haji, sang istri ini mengakui kejadian tersebut.

    “Pada 2010 pada saat dia berobat ke sana, kemudian dengan rayuan-rayuannya terjadi di rumahnya dan si korban ini, kemudian juga berpindah kepada salah satu hotel yang ada di Tangerang,” ungkap Kombes Yusri berdasarkan pengakuan tersangka M.

    Inilah yang membuat M dendam dan ingin menghabisi si korban, ditambah lagi ada cerita bahwa istri kakak kandungnya meninggal dunia, juga korban yang sama. Hal tersebut kemudian menimbulkan dendam sehingga tersangka mengatur untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memaparkan, pihaknya pertama kali mengamankan M, seorang pengusaha angkutan daerah Banten yang merupakan menginsiator dalam kejadian tersebut.

    “Dia yang menginisiasi, dia aktor intelektualnya. Hari Kamis yang lalu kita amankan yang bersangkutan di daerah Serang, Banten, pada saat yang bersangkutan di rumah makan,” sebutnya.

    Kemudian, kemarin tanggal 27 polisi berhasil mengamankan lagi dua orang tersangka. yakni K, eksekutornya yang melakukan penembakan terhadap korban. Kemudian di tempat yang sama di daerah Serang, turut diamankan S yang berperan sebagai Joki.

    “Jadi eksekutornya adalah K, pada saat itu melihat korban, mendatangi korban dengan jarak dua meter melakukan penembakan, setelah itu melarikan diri ditunggu dengan saudara S yang menunggu dengan roda dua yang kita lihat ini, kemudian melarikan diri,” jelas Yusri.

    “Jadi tiga orang tersangka yang sudah kita amankan, yang pertama M sebagai inisiator, kemudian K sebagai eksekutornya yang melakukan penembakan dan S ini adalah joki atau pilotnya yang menunggu pada saat K selesai melakukan eksekusi kemudian melarikan bersama-sama dengan S. Nah tiga orang ini yang kita amankan,” lanjutnya.

    Sedangkan satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial Y. Dialah penghubung tersangka M dalam mencari eksekutor. Adapun bayaran yang dikeluarkannya sekitar Rp60 juta, dimana Rp50 juta untuk eksekutor dan Rp10 juta untuk Y yang sekarang DPO.

    “Kami kasih waktu 3×24 jam untuk segera menyerahkan diri kepada PMJ atau polres Tangkot, kami sudah tahu identitasnya, tim masih bergerak di lapangan, kami akan tindak tegas. Ini inisial Y yang DPO. jadi 4 pelakunya,” tandas Yusri.

    Kepada para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338. []

  • BNN Gagalkan Penyelundupan 122 Kg Sabu Selama Operasi Laut Interdiksi Terpadu

    peloporberita.com/ | Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) resmi menutup Operasi Laut Interdiksi Terpadu di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga 104, Belawan, Kota Medan, Sabtu, 25 September 2021.

    Bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, serta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan, Operasi Laut Interdiksi Terpadu membuahkan banyak hasil.

    BNN

    Dalam kurun waktu 12 hari, operasi tersebut mampu menggagalkan upaya penyelundupan 122 kg sabu yang hendak masuk ke perairan Indonesia. Selain itu, tim gabungan juga berhasil menemukan 2 kali pelanggaran pabean 2 kali pelanggaran pelayaran.

    Wilayah yang menjadi sasaran operasi yaitu perairan Selat Malaka, perairan Selat Makassar, Laut Sulawesi, Kepulauan Seribu, serta pelabuhan-pelabuhan yang terhubung dengan wilayah perairan tersebut.

    Sebanyak 15 Kapal Patrol dikerahkan dengan total personel yang diterjunkan 388 orang. Tim gabungan tersebut terdiri dari unsur internal dan eksternal BNN. Unsur internal diantaranya BNN pusat, BNNP Aceh, BNNP Sumatera Utara, BNNP Riau, BNNP Kepulauan Riau, BNNP Kalimantan Timur, BNNP Sulawesi Selatan, dan BNNP DKI Jakarta.

    Sementara dari unsur eskternal diantaranya Direktorat Polair Koor Polairud Baharkam Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ditjen Perhubungan Laut, serta Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan .

    Menggunakan kata sandi Purnama (Gempur Narkotika Bersama), Operasi Laut Interdiksi Terpadu resmi dibuka Kepala BNN RI, Dr. Petrus R. Golose pada Selasa, 14 September 2021 lalu di Dermaga Bintang 99, Batam, Kepulauan Riau.

    Adanya operasi ini diharap mampu memberikan efek preventif dan represif bagi peredaran gelap narkoba di Indonesia. Kehadiran Kapal-Kapal Patroli dengan dukungan personel on board BNN di kapal tersebut, dinilai mampu memberi efek gentar bagi sindikat peredaran narkoba yang hendak memasukan narkoba ke Indonesia. []

  • Polri Tangkap 20 Orang Tersangka Kasus Sindikat Uang Palsu

    Pelopor. id | Jakarta – Direktorat Tidak Pidana Ekonomi Khusus (Dittupideksus) Bareskrim Polri menangkap 20 orang tersangka di lima kota terkait jaringan tindak pidana uang palsu pecahan Rupiah dan Dollar Amerika.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono menyebutkan, 20 tersangka itu terdiri atas beberapa jaringan, yakni jaringan pengedar uang palsu, pembuat uang palsu, dan pengedar serta pembuat uang palsu mata uang asing khususnya Dollar Amerika.

    “Sejak Agustus sampai September ini, Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengungkap empat kasus kejahatan uang palsu, terdiri beberapa jaringan, jaringan Jakarta-Bogor, jaringan Tangerang, Jaringan Demak dan Sukoharjo di Jawa Tengah,” tutur Rusdi Kamis, 23 September 2021.

    3b4dc68d-969f-4d1e-9581-97361fde9bedLebih lanjut Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol. Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa mereka mengamankan jaringan uang palsu Jakarta-Bogor, jaringan wilayah Tangerang, kemudian jaringan wilayah Sukoharjo Jawa Tengah, dan juga jaringan Demak, Jawa Tengah.

    “Karena uang selain sebagai transaksi ekonomi, juga merupakan kedaulatan negara kita.”

    Tak hanya membuat uang palsu, jaringan ini juga membuat mata uang asing, khususnya dolar Amerika. Adapun ke-20 tersangka, yakni VM, M, EFY, TEM, P, NK, S, AS, SNI, MI, AJK, HS, BK, HP, M, B, RHH, I, MAM, dan H aka A.

    “Jadi kita berhasil bukan saja menangkap jaringan terkait pembuat atau pengganda uang tapi kita juga menangkap di mana uang palsu itu dibuat,” ungkap Whisnu.

    Jaringan pertama, merupakan oknum yang membuat uang palsu US Dollar. Artinya, uang palsu tersebut dibuat untuk orang asing dengan barang bukti kurang-lebih 48 lak.

    “Dari hasil pengembangan telah ditangkap di daerah Jakarta, Bogor, dan Tangerang. Namun kami masih mendalami terkait pembuatannya,” sebut Whisnu.

    Selanjutnya, polisi menangkap jaringan pembuat uang palsu di Sukoharjo dan Demak.

    “Kurang lebih banyaknya uang palsu sekitar 110.138 lak. Ini gak ada harganya, kami tidak akan menyebutkan dengan nilai total berapa miliar tidak ada,” sebutnya.

    Whisnu juga menyebut pihaknya  berhasil menangkap inisial MA dan H alias B disaat mereka menawarkan uang palsu tersebut.

    “Kita berhasil menyita beberapa barang bukti selain uang palsu tersebut, juga beberapa printer, komputer, kemudian beberaa Hal dan barang bukti mobil,” tandasnya.

    1309e5b6-de1e-4288-baa0-fb4e0b1a4195Pengungkapan kejahatan uang palsu oleh Bareskrim Polri mendapat apresiasi dari Bank Indonesia. Menurut Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Imanuddin, peredaran uang palsu berdampak pada kerugian di masyarakat, juga menganggu tingkat kepercayaan masyarakat terhadap uang yang beredar.

    “Karena uang selain sebagai transaksi ekonomi, juga merupakan kedaulatan negara kita,” tegas Imanuddin.

    Adapun 20 tersangka itu dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan untuk tersangka pengedar uang palsu mata uang asing dijerat dengan Pasal 245 KUHP, ancaman hukuman 15 tahun. []

  • Polda Metro Jaya: Korban Penembakan di Tangerang Ketua Majelis Taklim

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa pria yang tertembak orang tak dikenal di Jalan Gempol Tangerang adalah Ketua Majelis Taklim di kompleknya. Selain itu juga bekerja 20 tahun sebagai ahli pengobatan alternatif.

    “Benar, Sabtu 18 September sekitar 18.30 WIB berdasarkan keterangan saksi mendengar adanya bunyi letusan senjata kemudian melihat ada korban yang tergeletak dengan kondisi tertembak di daerah Kunciran, Kecamatan Pinang Tangerang,” tutur Yusri Yunus berdasarkan keterangan tertulis, Minggu, 19 September 2021.

    “Sekarang kami lagi menunggu hasil otopsi dari  rumah sakit kemudian hasil lab proyektil. Karena memang di TKP ditemukan proyektil. Kami tunggu hasil dari Labfor,”

    Kemudian korban di bawa ke Rumah Sakit Mulia. Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menjelaskan bahwa Indentitas korban inisial A dan meninggal dunia akibat luka tembak.

    “Sekarang Polres Tangerang Kota dibantu oleh Polda Metro Jaya sedang menyelidiki. Kami sudah mendatangi TKP dan olah TKP bersama Labfor. Kami juga telah minta keterangan saksi-saksi. Sekarang kami lagi menunggu hasil otopsi dari  rumah sakit kemudian hasil lab proyektil. Karena memang di TKP ditemukan proyektil. Kami tunggu hasil dari Labfor,” sebut Yusri Yunus.

    Ustaz tertembak
    Lokasi di sekitar tertembaknya Ustaz Alex. (Foto:Pelopor.id/Ist)

    Selain itu, Kabid Humas juga menegaskan bahwa pihaknya menganalisis CCTV di sekitar TKP. Adapun penembakan terjadi saat keadaan sudah mulai gelap yakni Jam 18.30 WIB.

    Ustaz Alex, meninggalkan 3 anak lelaki dimana satu diantaranya masih balita dan seorang istri. []

  • Seorang Ustaz Meninggal Dunia Ditembak Orang Tak Dikenal

    peloporberita.com/ |Jakarta – Ustaz Warwan alias Alex, ditembak orang tak dikenal di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Saksi mata melaporkan, penembak Ustaz Alex mengenakan jaket ojek online.

    Korban, ditembak di depan rumahnya sendiri, setelah pulang dari masjid. Penembak itu langsung melarikan diri usai melakukan perbuatan jahatnya.

    Ustaz Alex, tertembak di pinggang bagian kanan yang tembus hingga ke pinggang kiri. Selain menembus pinggang sang Ustaz, peluru juga mengenai pintu rumah.

    Namun, nyawa Ustaz Alex tak bisa diselamatkan. Ia meninggal dunia Sabtu (18/09/2021) Pukul 19.00 WIB di RS Mulya, Kota Tangerang. Saat ini, jenazahnya dipindahkan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diautopsi.

    “Dibawa ke Rumah Sakit Mulya, tapi karena pendarahan, akhirnya meninggal,” tutur Ketua RW 05 Ahmad Mangku Minggu (19/9/2021).

    Sementara Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

    “Masih sidik, nanti saja. Petugas masih di lokasi,” sebutnya. []

     

  • Terkait Pabrik Sabu Karawaci, Dua Warga Iran Terancam Hukuman Mati

    peloporberita.com/ | Jakarta – Polisi menangkap dua orang tersangka berinisial BF (31) dan FS (31) warga negara asing (WNA) asal iran atas kasus produksi narkoba jenis sabu di Karawaci, Tangerang pada Rabu (1/9/2021) lalu. Dalam penggerebekan itu, Puluhan alat produksi sabu dan tujuh paket besar narkoba kelas 1 (kualitas super) jenis sabu seberat 4,510 gram (4,5 KG) ikut diamankan.

    “Menurut hasil laboratorium forensik (Labfor) ini adalah barang sabu kelas 1 atau supernya,”

    “Ini berawal dari adanya informasi yang kita dapat, kemudian tim dari satnarkoba melakukan surveillance, penyidikan, ketemu nama tsk BF ini, tersangka BF yang tempat tinggal awalnya di Jakbar Kalideres, tapi setelah dicek sudah berpindah ke daerah tangsel di Kelapa Dua,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus yang didampingi kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021).

    Menurut Yusri, saat dilakukan pengembangan, pihaknya kembali menyita lima paket besar narkotika jenis sabu di sebuah apartemen mewah di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Jumat malam, (3/9/2021).

    Yusri menjelaskan, para pelaku menjalankan modusnya ini sejak 2019. Dalam menjalankan modusnya, pelaku mengambil bahan mentah dari luar negeri yang dikirim melalui seseorang yang kekinian tengah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Pabrik Sabu Karawaci
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus yang didampingi kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021). (Foto:Pelopor.id/Titik)

    “Mereka berdua inilah yang melakukan kegiatan membuat home industri narkotika jenis sabu-sabu ini, dari mana bahan bakunya? mereka punya link lagi ada di Turki,” sebutnya.

    Dalam sebulan, para pelaku bisa memproduksi sekitar 15 hingga 20 kilogram sabu. Sabu tersebut, dipasarkan ke beberapa daerah di wilayah Jakarta dan Tangerang, Banten.

    “Menurut hasil laboratorium forensik (Labfor) ini adalah barang sabu kelas 1 atau supernya,” jelas Yusri.

    Adapun total barang bukti yang diamankan dalam kasus itu senilai kurang lebih Rp 7,5 miliar. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 134 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

    Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Dir narkoba polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Kabid Puslabfor Kombes Pol Sulaiman, Kepala Divisi imigrasi Kemenkumham DKI bpk Saffar Muhammad Godam, Kepala Bea Cukai Soetta bpk Martin Trianto, Kasubdit Narkotika Bea Cukai Pusat Bpk Tery Zakiar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo. []

  • Komisi Perlindungan Anak Kecam Saipul Jamil Muncul di TV

    peloporberita.com/ | Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengecam kemunculan Saipul Jamil di televisi lantaran penyanyi dangdut tersebut adalah pelaku kekerasan seksual pada anak.

    “Prihatin karena pembebasan Syaiful Jamil diglorifikasi (dirayakan) seperti pahlawan, bahkan diliput besar-besaran oleh berbagai media. Padahal, Saipul Jamil adalah pelaku kekerasan seksual pada anak.”

    Sebelumnya mantan suami pedangdut Dewi persik ini, dihukum penjara dalam dua kasus berbeda. Kasus pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016. kemudian hukumannya diperberat di Pengadilan Tinggi menjadi lima tahun. Lalu, dalam kasus kedua, hukuman itu ditambah tiga tahun lagi setelah dia terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta.

    “Prihatin karena pembebasan Syaiful Jamil diglorifikasi (dirayakan) seperti pahlawan, bahkan diliput besar-besaran oleh berbagai media. Padahal, Saipul Jamil adalah pelaku kekerasan seksual pada anak. Itu perbuatan tercela,” tutur komisioner KPAI, Retno Listyarti Minggu, 5 September 2021.

    “Saya khawatir, para penonton TV menjadi memaklumi penyebab Saipul Jamil masuk penjara. Pelaku bisa merasa tidak bersalah atas perbuatannya. Berikutnya bisa menganggap kekerasan seksual sebagai sesuatu yang normal. Ini sangat berbahaya,” sambungnya.

    Selain itu, KPAI juga memperhatikan kondisi korban dan keluarganya yang akan sangat terpukul melihat Saipul Jamil disambut meriah dan berkeliling program televisi setelah bebas. Dalam hal ini KPAI menegaskan, seharusnya semua pihak mendukung korban dengan tidak menampilkan Saipul Jamil di televisi.

    “Anak korban ataupun korban-korban kekerasan seksual lainnya menjadi makin takut terbuka atau bicara atas apa yang dialaminya, psikologis korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku malah disambut seperti pahlawan. Kita harus berpihak pada korban kekerasan seksual dan membantunya untuk pulih,” tandas Retno.

    Di sisi lain, aksi boikot penampilan Saipul Jamil di Televisi dilakukan dengan dibuatnya petisi yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar melarang televisi mengundang penyanyi dangdut tersebut.

    Hingga saat ini, petisi berjudul Boikot Saipul Jamil mantan narapidana pedofilia, tampil di televisi nasional dan Youtube ini telah ditandatangani oleh lebih dari 369.000 orang dan angka tersebut masih terus bertambah.

    Penyanyi dangdut dengan nama asli Jamiluddin Purwanto ini, menghirup udara bebas pada Kamis, 2 September 2021 setelah menjalani hukuman selama 8 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

    Saipul Jamil dijemput oleh kekasihnya Indah Sari menggunakan mobil Porsche merah. Dia juga dikalungi karangan bunga serta langsung diundang ke berbagai acara di televisi dan YouTube.[]

  • Kronologi Orang Tua Cungkil Mata Anak Karena Bisikan Gaib

    peloporberita.com/ | Jakarta – Keluarga, utamanya orang tua, seharusnya menjadi tempat paling aman untuk seorang anak berlindung. Namun, kejadian sebaliknya menimpa seorang bocah (AP) yang berusia 6 tahun Warga di kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

    “Saya ini dari melayat dan duduk di depan rumahnya. Tiba-tiba ada tangisan dan ketika masuk ke rumahnya, ternyata anak ini mau dicungkil matanya. Kakek, nenek dan pamannya ikut memegang.”

    Sepasang suami istri asal daerah tersebut tega berbuat sadis kepada darah dagingnya sendiri. Diduga karena mempelajari ilmu hitam, suami istri itu mencungkil mata anaknya sendiri dan bahkan perbuatan mengerikan itu dibantu oleh kakek, nenek serta paman korban.

    Akibatnya, kini AP harus dilarikan ke Rumah Sakit Syech Yusuf, Gowa, Sulawesi Selatan, karena mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya dan nyaris mengalami kebutaan pada matanya.

    Saksi mata kejadian itu, yakni Bayu (paman AP) menceritakan, saat itu dirinya masuk ke rumah korban setelah mendengar suara tangisannya yang cukup keras.Di dalam rumah, Bayu memergoki orangtua AP hendak mencongkel mata anaknya sendiri.

    Dalam kejadian itu, Bayu melihat sang kakek, nenek, serta pamannya yang lain memegang tangan dan kaki AP. Melihat kejadian itu, Bayu segera menggagalkan aksi sadis tersebut.

    “Saya ini dari melayat dan duduk di depan rumahnya. Tiba-tiba ada tangisan dan ketika masuk ke rumahnya, ternyata anak ini mau dicungkil matanya. Kakek, nenek dan pamannya ikut memegang,” tutur Bayu Sabtu, 4 Septmber 2021.

    Bayu juga mengungkapkan bahwa keluarganya hendak mencungkil mata kanan bocah AP lantaran akan dijadikan tumbal. Pasalnya, kedua orangtua, kakek, nenek serta pamannya dikabarkan tengah mendalami ilmu hitam yang sesat untuk pesugihan.

    “Betul. Ada halusinasi gaib seperti itu. Keluarga lain mengaku kalau mereka belajar ilmu hitam. Langsung saya bawa ke rumah sakit. Saya ditemani oleh Bhabinkamtibmas,” tandasnya. []