peloporberita.com/ | Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat resmi berlaku mulai besok, Sabtu (3/7/2021). Terkait hal itu, pihak kepolisian akan menutup jalur masuk atau keluar Jakarta mulai tengah malam nanti.
"Mulai malam ini pukul 00.00 WIB, seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
- Baca juga: Jokowi Umumkan PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa-Bali
- Baca juga: Warga DKI Dilarang Bersepeda Selama PPKM Darurat
- Baca juga: Menko Luhut: PPKM Darurat Harus Ketat di Jakarta
- Baca juga: Daftar Daerah yang Menerapkan PPKM Darurat
💬 Komentar (0)
Tulis Komentar