Tag: PPKM

  • Pemerintah Hapus Tes PCR dari Syarat Penerbangan Jawa-Bali

    peloporberita.com/ | Pemerintah tidak lagi mewajibkan tes PCR sebagai syarat perjalanan udara atau pesawat Jawa-Bali.

    “Untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa non Bali,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Senin (01/11/2021).

    Sebelumnya, pemerintah mewajibkan tes PCR sebagai syarat terbang, meski calon penumpang sudah menerima vaksinasi dosis lengkap, dan kebijakan itu pun menuai berbagai reaksi dari masyarakat.

    Pengumuman ini disampaikan setelah pemerintah mengadakan rapat rutin terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk persiapan periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah akan menyiapkan sejumlah aturan baru. Apalagi, menurut Muhadjir, ada kenaikan kasus Covid-19 di 131 kabupaten dan kota. “Aturan tersebut adalah mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, tempat peribadatan dan lain-lainnya,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, pemerintah juga melakukan sejumlah persiapan terkait Bali yang akan menjadi lokasi sejumlah acara internasional. “Pada bulan Maret, Mei dan sepanjang tahun 2022, ada acara-acara besar yang berskala internasional yang mengundang banyak pimpinan negara sahabat,” ungkap Menko PMK) Muhadjir Effendy. []

  • Pemerintah Jajaki Beberapa Alternatif Obat Covid-19

    peloporberita.com/ | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah terus menjajaki beberapa alternatif obat Covid-19, sebagai bagian dari usaha untuk dapat segera mengatasi pandemi.

    Saat ini, Luhut bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sedang berada di Amerika Serikat (AS) untuk melakukan pertemuan dengan Merck, mengenai obat Molnupiravir.

    Selain obat Molnupiravir, ada juga obat Proxalutamide yang sedang dalam tahap uji klinis ketiga di Indonesia dan sedang berproses di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Alternatif lain adalah AT-527 yang dikembangkan oleh Roche and Athea. Ketiga obat tersebut menunjukkan potensi untuk menjadi obat Covid-19.

    Namun, Luhut menekankan bahwa Indonesia tidak ingin hanya sekadar menjadi pembeli, melainkan para produsen obat tersebut diharapkan melakukan kerja sama, melakukan investasi dan produksinya di Indonesia.

    Hingga saat ini, situasi pandemi terus terkendali pada tingkat yang rendah. Kasus konfirmasi Indonesia dan Jawa-Bali masing-masing telah turun hingga 99% dari kasus puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu. Selain itu, angka reproduksi efektif Bali akhirnya turun di bawah 1, mengikuti angka nasional dan Pulau Jawa, yang mengindikasikan terkendalinya pandemi Covid-19.

    Rendahnya kasus konfirmasi harian juga menyebabkan kasus aktif nasional dan Jawa Bali terus menunjukkan penurunan. Saat ini, hanya tersisa kurang dari 20 ribu kasus aktif di nasional dan kurang dari 8 ribu kasus aktif di Jawa Bali. Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta.

    Meski demikian, Presiden Joko Widodo tetap menekankan kepada Luhut Pandjaitan dan semua pihak, agar sangat berhati-hati dan menyiapkan seluruh langkah mitigasi apabila terjadi gelombang ketiga akibat Libur Natal dan Tahun Baru yang disebabkan oleh tingginya mobilitas masyarakat dan menurunnya efek imunitas pasca vaksinasi. []

  • PPKM Lanjut Hingga 1 November, Tempat Main Anak di Mall Boleh Buka

    peloporberita.com/ | Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Level di Jawa-Bali dan wilayah lainnya mulai besok tanggal 19 Oktober hingga 1 November 2021.

    Menteri Koordinator Maritim dan investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, seiring membaiknya kondisi, pemerintah melakukan penyesuaian bagi aktivitas ekonomi dan social masyarakat.

    “Pada 17 Oktober kemarin, DKI, Jawa Barat, DIY, dan Bali mencatat nol kematian. Provinsi lain di Jawa Bali hanya mencatat kurang dari 5 kematian per hari.”

    Antara lain, tempat permainan anak dipusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten atau kota dengan PPKM level 2. Kemudian, kapasitas bioskop untuk kabupaten atau kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan dari 50 menjadi 70 persen, serta anak dibawah 12 tahun boleh masuk dengan protokol kesehatan ketat.

    Hingga saat ini lanjut Luhut, situasi pandemi Covid-19 terus terkendali pada tingkat yang rendah. Kasus konfirmasi Indonesia dan Jawa Bali masing-masing telah turun hingga 99% dari kasus puncaknya pada 15 Juli lalu. Selain itu, angka reproduksi efektif Bali akhirnya turun di bawah 1, mengikuti angka nasional dan pulau Jawa, yang mengindikasikan terkendalinya pandemi Covid-19.

    Rendahnya kasus konfirmasi harian, juga menyebabkan kasus aktif nasional dan Jawa Bali terus menunjukkan penurunan. Saat ini, hanya tersisa kurang dari 20 ribu kasus aktif di nasional dan kurang dari 8 ribu kasus aktif di Jawa Bali. Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta.

    “Situasi yang terus membaik juga tercermin dari kasus kematian di beberapa provinsi Jawa Bali yang mencatat nol kematian akibat Covid-19. Pada 17 Oktober kemarin, DKI, Jawa Barat, DIY, dan Bali mencatat nol kematian. Provinsi lain di Jawa Bali hanya mencatat kurang dari 5 kematian per hari,” ungkap Menko luhut dalam keterangan persnya, Senin, 18 Oktober 2021.

    Menko Luhut Yakin, tingkat kematian yang rendah mampu dijaga, seiring dengan capaian vaksinasi lansia Jawa Bali yang meningkat tajam sejak cakupan vaksinasi lansia dijadikan untuk penurunan level PPKM. Namun langkah akselerasi tetap perlu dilakukan karena saat ini cakupan vaksinasi lansia Jawa Bali baru mencapai 43%.

    “Kita ingin cakupan vaksinasi lansia dapat mencapai 70%,” tandas Menko Luhut. []

  • PPKM Berakhir 18 Oktober, Pemerintah Belum Putuskan Akan Perpanjang atau Tidak

    peloporberita.com/ | Pemerintah belum memutuskan akan memperpanjang atau tidak masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berakhir hari ini, Senin (18/10/2021).

    Berdasarkan data Satgas Covid-19, dalam dua pekan terakhir, tren penurunan kasus positif Covid-19 masih konsisten. Penambahan kasus positif harian tidak pernah lebih dari 2.000 kasus dan yang terendah adalah 747 kasus pada Minggu (17/10/2021). Demikian juga dengan angka kematian, konsisten di bawah 100 kasus. Bahkan pada 17 Oktober kemarin, turun hingga 19 kasus.

    “Penting untuk melihat perkembangan kematian melalui jumlahnya, bukan persentasenya, karena target kita saat ini menekan angka kematian hingga nol,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers secara virtual, pada Selasa (05/10/2021).

    Baca juga: Muhadjir Effendy: Pergeseran Libur Maulid Bentuk Keseriusan Pemerintah Tangani Covid-19

    Merujuk data Kementerian Kesehatan RI, per 17 Oktober 2021, Covid-19 telah menginfeksi 4.234.758 penduduk Indonesia. Dari angka itu, 4.073.418 orang sudah dinyatakan sembuh dan ada 142.952 jiwa meninggal dunia, sedangkan jumlah kasus aktif tercatat mencapai 18.746.

    Mengenai vaksinasi, Indonesia telah menyuntikkan 107,010,140 dosis (51.38 persen) vaksin pertama dan 62,377,377 dosis (29.95 persen) vaksin kedua.

    Adapun total target vaksinasi adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia, yang diharapkan bisa tercapai dalam waktu satu tahun untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. []

  • Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Dua Sesi, Pagi dan Sore

    peloporberita.com/ | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hari ini, Senin (18/10/2021), mulai menerapkan aturan ganjil-genap (gage) ke aturan lama yang sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta.

    Jika selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Level, sistem ganjil genap diberlakukan setiap hari, kini gage hanya diterapkan pada hari kerja Senin sampai Jumat, dan ditiadakan pada akhir pekan (Sabtu-Minggu) dan hari libur nasional.

    Selain itu, penerapan gage juga kembali dibagi dua sesi, yaitu mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.

    Baca juga: Muhadjir Effendy: Pergeseran Libur Maulid Bentuk Keseriusan Pemerintah Tangani Covid-19

    Untuk lokasinya, sampai saat ini jalur ganjil-genap masih diterapkan hanya di tiga titik kawasan, yaitu Jl. Jenderal Sudirman, Jl. MH Thamrin dan Jl. HR Rasuna Said, namun Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi apakah perlu menambah lokasi lain.

    “Memang sudah ada Pergub yang menyatakan bahwa ada 25 kawasan gage di Jakarta. Yang saat ini baru kita aktifkan 3 kawasan (yakni) Sudirman, Tamrin dan Jalan Kuningan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya.

    “Minggu depan kita akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait, dengan Dishub dan sebagainya untuk menentukan apakah cukup dengan tiga kawasan ini atau perlu diaktifkan ditambahkan kawasan-kawasan lain,” lanjut Kombes Sambodo.

    Baca juga: Polda Metro Jaya Wacanakan Tambah Ruas Ganjil Genap

    Kombes Sambodo juga menjelaskan terkait sanksi bagi pelanggar aturan gage. Menurutnya, tilang akan dilakukan secara manual maupun menggunakan kamera e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

    Meski demikian, ia memastikan tidak akan ada pelanggar yang kena tilang dua kali di hari yang sama. “Tentu saja setiap hari kami akan melaksanakan pencocokan, sehingga tidak ada masyarakat yang terkena tilang dua kali, baik tilang manual maupun tilang e-TLE,” tuturnya. []

  • Mulai 18 Oktober, Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Senin-Jumat

    peloporberita.com/ | Ditlantas Polda Metro Jaya merevisi aturan ganjil-genap (gage) di Jakarta. Mulai Senin, 18 Oktober 2021, aturan gage kembali seperti semula, yaitu hanya berlaku Senin-Jumat dengan sesi pertama jam 06.00-10.00 WIB dan sesi kedua jam 16.00-20.00 WIB. Selain itu, aturan gage juga tidak diterapkan lagi di hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

    Seperti diketahui, selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aturan gage berlaku setiap hari, Senin-Minggu, di tiga titik yaitu ruas Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said.

    “Sejak tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut-mulut gage, seperti di Bundaran Senayan maupun di Patung Kuda. Tapi kita tetap melaksanakan penindakan di tengah. Anggota kami akan melakukan patroli dan penindakan kepada masyarakat yang melanggar. Terkait jam operasional kita kembalikan kepada peraturan gubernur. Pertama, gage berlaku dari jam 06.00 WIB sampai ke 10.00 WIB kemudian dari jam 16.00 WIB sampai 20.00 WIB. Hanya berlaku dari hari Senin-Jumat, untuk Sabtu, Minggu dan libur nasional gage tidak berlaku,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

    Baca juga: Polda Metro Jaya Wacanakan Tambah Ruas Ganjil Genap

    Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mengkaji sejumlah aturan lainnya terkait ganjil-genap (gage), salah satunya ingin mengaktifkan kembali 25 titik gage di Jakarta.

    “Masih ada 20-an lagi kawasan gage yang belum kita aktifkan. Tentu minggu depan kita akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait dengan Dishub dan sebagainya, untuk menentukan apakah cukup dengan tiga kawasan ini atau perlu diaktifkan di kawasan lain,” kata Kombes Sambodo.

    Berikut ini 25 titik gage yang berada di ruas jalan Jakarta:

    1. Jalan Medan Merdeka Barat
    2. Jalan MH Thamrin
    3. Jalan Jenderal Sudirman
    4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
    5. Jalan Gatot Subroto
    6. Jalan MT Haryono
    7. Jalan HR Rasuna Said
    8. Jalan DI Panjaitan
    9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
    10. Jalan Pintu Besar Selatan
    11. Jalan Gajah Mada
    12. Jalan Hayam Wuruk
    13. Jalan Majapahit
    14. Jalan Sisingamangaraja
    15. Jalan Panglima Polim
    16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
    17. Jalan Suryopranoto
    18. Jalan Balikpapan
    19. Jalan Kyai Caringin
    20. Jalan Tomang Raya
    21. Jalan Pramuka
    22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
    23. Jalan Kramat Raya
    24. Jalan Stasiun Senen
    25. Jalan Gunung Sahari []
  • Polda Metro Jaya Wacanakan Tambah Ruas Ganjil Genap

    peloporberita.com/ | Tingkat kemacetan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta mulai tinggi seiring dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dengan beberapa pelonggaran. Melihat kondisi itu, Polda Metro Jaya memiliki wacana untuk menambahkan skema ganjil genap (gage) di beberapa ruas jalan, guna menekan dan mengendalikan laju mobilitas masyarakat.

    “Itu masih baru wacana, baru direncanakan. Dengan situasi pelonggaran saat ini kan berkorelasi dengan meningkatnya mobilitas. Kalau mobilitas meningkat kan, mau tidak mau kita tambahkan ruas gage untuk kendalikan ruas jalan ini,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.

    Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu di 5 Kota

    Berdasarkan pengamatan sementara, Kadiv Humas Polri menilai, ruas jalan yang menerapkan gage yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said, masih terpantau landai. Sedangkan untuk ruas jalan lain rata-rata telah mengalami peningkatan volume kendaraan.

    Namun, Kadiv Humas Polri belum bisa menyebutkan berapa dan ruas jalan mana saja yang akan jadi sasaran pelaksanaan gage, lantaran masih menunggu saran dari sejumlah pihak dan juga tingkat indeks kepadatan kendaraan.

    Baca juga: Polisi Tetapkan CEO Jouska Aakar Abyasa Tersangka Penipuan

    “Kan sekarang ada tiga, ya mungkin kita lihat nanti kita harus berhitung dulu indeks mobilitas yang diperlukan gage itu dimana saja. Kita juga nanti akan meminta saran juga kepada Dinas Perhubungan (Dishub DKI Jakarta) apakah perlu nambah dua atau tiga (ruas jalan). Tergantung dari indeks kemacetannya, jadi bukan hanya karena visual tetapi karena memang lokasi disitu padat,” ujarnya. []

  • Indonesia Juara 1 Indeks Pemulihan Covid-19 di ASEAN

    peloporberita.com/ | Indonesia menduduki posisi pertama dalam daftar terbaru indeks pemulihan Covid-19 untuk wilayah Asia Tenggara, yang dirilis media asal Jepang, Nikkei Asia, pada 6 Oktober 2021.

    Berdasarkan data yang dikumpulkan sampai 30 September 2021, Indonesia ada di peringkat ke-54 dari 121 negara yang diteliti di seluruh dunia, dengan total skor 54,5 dari skala 0-90. Posisi Indonesia mengalami kenaikan dari peringkat 92 di edisi sebelumnya per tanggal 31 Agustus.

    Skor yang diperoleh terdiri dari tiga kategori yang kemudian diakumulasi, yaitu manajemen infeksi, program vaksinasi dan mobilitas.

    Baca juga: DPR Berharap Santunan untuk Anak-anak Terdampak Covid Bisa Berlanjut

    Hal ini memang menggambarkan kondisi penanganan pandemi di Indonesia terus membaik, seiring dengan jumlah kasus harian yang terus menurun. Namun, bukan berarti pandemi sudah benar-benar berakhir.

    Angka vaksinasi yang masih jauh dari target, terlebih lonjakan kasus Covid-19 pada Juli lalu, harus menjadi pengingat bahwa kita harus tetap disiplin dalam protokol kesehatan meskipun pemerintah sudah mulai melonggarkan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

    Baca juga: Penyintas Covid Bisa Divaksin Sebulan Setelah Sembuh

    Seperti diketahui, pada PPKM 5-18 Oktober 2021 di Pulau Jawa-Bali, sudah tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4. Namun untuk PPKM di Jawa dan Bali yang Level 3 masih ada 107 kabupaten/kota dan untuk Level 2 ada 20 kabupaten/kota.

    Kota Blitar menjadi satu-satunya kota yang menerapkan PPKM Level 1 karena telah memenuhi syarat indikator WHO. Selain itu, target cakupan vaksinasi dosis pertama di Blitar sudah mencapai 70 persen dan dosis pertama lansia sebesar 60 persen. []

  • Tjahjo Kumolo: WFO Diutamakan Bagi ASN yang Telah Divaksin

    peloporberita.com/ | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali mengeluarkan pengaturan sistem kerja bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kali ini, pelaksanaan tugas kedinasan di kantor atau work from office (WFO) diprioritaskan bagi ASN yang telah divaksin COVID-19, baik yang berada di dalam maupun luar wilayah Jawa dan Bali. 

    “Dua puluh lima persen WFO diprioritaskan bagi pegawai yang telah divaksinasi (untuk ASN yang berada di sektor non-esensial di wilayah luar Jawa dan Bali dengan PPKM Level 4 dan 3),” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, sebagaimana tertuang dalam lampiran pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama PPKM pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019. 

    Bagi instansi di luar Jawa dan Bali yang berada di sektor non-esensial pada PPKM Level 2 dan 1, diberlakukan WFO 50 persen pegawai, jika daerahnya berada di zona hijau dan kuning. Sedangkan bagi instansi yang daerahnya berada di zona oranye dan merah, diberlakukan WFO 25 persen. 

    Baca juga: Indonesia Terima Dua Juta Dosis Vaksin Dari Tiongkok dan Sinovac

    Untuk instansi pemerintah di sektor esensial pada PPKM Level 4 di luar wilayah Jawa dan Bali, WFO maksimal dilakukan oleh 50 persen pegawai. Jika berada di PPKM Level 3, WFO dapat dilakukan dengan maksimal 100 persen. Tentu dengan memperhatikan bahwa WFO tersebut diprioritaskan bagi pegawai yang telah divaksin COVID-19. Sedangkan untuk instansi di sektor kritikal, WFO diberlakukan maksimal 100 persen. 

    Sementara itu, pada instansi pemerintah non-esensial yang ada di wilayah Jawa dan Bali dengan PPKM Level 4, diberlakukan work from home (WFH) secara penuh. Jika berada di Level 3, WFO dilakukan kepada 25 persen pegawai. Sedangkan jika berada di Level 2, WFO diberlakukan kepada 50 persen pegawai. 

    Bagi instansi pemerintah di sektor esensial yang ada di PPKM Level 4 dan 3 wilayah Jawa dan Bali, WFO dilakukan maksimal oleh 50 persen pegawai. Sedangkan pada PPKM Level 2, WFO dilakukan maksimal oleh 75 persen pegawai. Perlu diperhatikan bahwa di sektor esensial dan non-esensial, pegawai yang WFO adalah yang telah divaksin COVID-19. 

    Sedangkan bagi instansi pemerintah di sektor kritikal, diberlakukan WFO dengan maksimal 100 persen bagi setiap level PPKM yang dihadapi. Sebagaimana diketahui, pemerintah telah membagi layanan pemerintahan menjadi tiga bagian, yaitu sektor non-esensial, sektor esensial, dan sektor kritikal. Sementara level PPKM terdiri dari Level 1 hingga Level 4. 

    Baca juga: Sekolah Wajib Tatap Muka Bila Guru Sudah 100 Persen Divaksin

    Penetapan mengenai level wilayah PPKM dan sektor-sektor itu berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) mengenai PPKM. Tjahjo menegaskan, pelaksanaan WFO dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat, sebagaimana yang tertera dalam SE Menteri PANRB Nomor 17 dan 21 Tahun 2021. 

    Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus memastikan pegawai ASN di lingkungannya telah mendapatkan vaksinasi COVID-19, mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai sarana pemantauan jumlah pegawai dan pengunjung dalam kantor, serta disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

    SE yang ditandatangani pada 22 September 2021 ini, berlaku sampai dengan berakhirnya kebijakan PPKM pada masa pandemi COVID-19. “Pada saat SE ini mulai berlaku, SE Menteri PANRB Nomor 19/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama PPKM Pada Masa Pandemi COVID-19, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Tjahjo dalam SE tersebut. []

  • Cegah Varian Mu dan Lambda, Pemerintah Batasi dan Perketat Kedatangan WNA Juga WNI

    peloporberita.com/ | Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajarannya untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap kemungkinan peningkatan kembali kasus COVID-19 yang dapat terjadi dengan cepat. Meskipun, situasi pandemi di Indonesia saat uini terus membaik.

    Arahan tersebut, ditegaskan Kepala Negara dalam Rapat Terbatas (ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin, 20 September 2021.

    “Presiden dalam Ratas tadi pagi mengingatkan kita semua, agar kita tetap waspada dan hati-hati. Karena banyak negara setelah beberapa saat seperti ini [kasus menurun] terus kemudian naik lagi dengan cepat. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu,” tutur Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini.

    “TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur–jalur tikus, baik di darat maupun laut, yang jumlahnya bisa beberapa ratus.”

    Untuk mencegah potensi masuknya varian baru Virus Corona, seperti varian Mu dan Lambda, pemerintah membatasi dan memperketat kedatangan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) dari luar negeri, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.

    “Kita tidak juga ingin kecolongan meluasnya varian baru seperti Mu dan Lambda masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencegah hal itu terjadi pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun [warga negara] Indonesia yang datang dari luar negeri,” sebut Luhut.

    Sementara untuk jalur udara, lanjut Menko Marves, pemerintah hanya membuka pintu masuk melalui Bandar Udara (Bandara) Soekarno Hatta di Tangerang, Banten dan Bandara Sam Ratulagi di Manado, Sulawesi Utara. Sedangkan untuk jalur laut, pintu masuk hanya melalui Batam dan Tanjungpinang di Kepulauan Riau.

    Kemudian untuk jalur darat pintu masuk hanya melalui Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, Nunukan di Kalimantan Utara, dan Motaain di Nusa Tenggara Timur.

    “TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur–jalur tikus, baik di darat maupun laut, yang jumlahnya bisa beberapa ratus,” tegasnya.

    Selain membatasi pintu masuk, pemerintah juga memperketat proses kedatangan internasional. Setiap pelaku perjalanan yang tiba di Indonesia harus melakukan karantina selama delapan hari dan melakukan tes PCR sebanyak tiga kali.

    “Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat,” tandasnya.[]