Tag: Polri

  • Cipayung Plus: Beberapa Menteri Hanya Fokus Kepentingan Politik dan Bisnis Ketimbang Tangani Pandemi

    peloporberita.com/ | Jakarta – Pemerintah dinilai gagal dalam menanggulangi pandemi Covid-19 bersama dampak yang datang mengiringinya, baik di sektor ekonomi, sosial, budaya, politik maupun pemerintahan. Hal itu diserukan oleh Kelompok Cipayung Plus yang terdiri dari 11 organisasi yaitu PB HMI, PB PMII, PP GMKI, PP PMKRI, PP HIKMAHBUDHI, PP KMHDI, DPP IMM, PP KAMMI, PP HIMA PERSIS, PP PII, EN LMND.

    Menurut Kelompok Cipayung Plus, pemerintah dianggap tidak berhasil mengendalikan problem utama kebangsaan yang kian berkepanjangan ini, seperti vaksinasi yang tidak mencapai target dan lalu lintas komunikasi antara lembaga negara yang amburadul.

    Menyikapi penanganan pandemi, Kelompok Cipayung Plus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kabinet Indonesia Maju. Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Gultom, yang membacakan sikap Kelompok Cipayung Plus di Gedung Joang 45, Jakarta, Jumat (20/08/2021). 

    Baca juga:

    Lebih lanjut, Jefri menyebut, hal ini harus dievaluasi secara total dan penting untuk disuarakan karena menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat luas. Presiden sudah bekerja keras, namun beberapa menteri terlihat hanya bersandiwara dan melakukan kegiatan seremonial saja.

    “Berkali-kali presiden meminta para menteri untuk memiliki sense of crisis, tapi beberapa menteri ini justru fokus pada kepentingan politik dan bisnis mereka. Justru kami mengapresiasi kinerja polri, TNI, dan BIN yang bekerja keras sehingga target Pak Jokowi untuk percepatan program vaksinasi bisa tercapai. Menteri yang berdiri di atas keringat orang lain layak untuk dicopot,” ujar Jefri.

    Baca juga:

    Pada Dirgahayu RI yang ke-76, Kelompok Cipayung Plus menyatukan diri untuk bersama-sama membantu pemerintah menyelesaikan persoalan pandemi. Berikut pernyataan sikap Kelompok Cipayung Plus yang dibacakan di Gedung Joang 45, Jakarta, Jumat (20/08/2021),

    1. Presiden harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kabinet Indonesia Maju. 
    2. Presiden harus segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan ekonomi, kesehatan, pendidikan, hukum dan tata kelola pemerintahan terutama dalam penanganan pandemi Covid-19.
    3. Pemerintah harus membuat — roadmap penanganan Covid-19 berlandaskan pada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.
    4. Mendesak Presiden Ir. Joko Widodo untuk segera mengambil alih dan memimpin langsung penanganan Covid-19 serta melakukan reformasi Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dengan melibatkan pakar dan ahli sesuai dengan bidangnya, bukan memberikan porsi yang besar kepada politisi dan pebisnis yang sangat rentan konflik kepentingan.
    5. Membentuk Tim Khusus Komunikasi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sehingga komunikasi pemerintah terpusat dan efektif. 
    6. Pemerintah harus segera memperbaiki data penerima, mekanisme penyaluran bantuan sosial dan kualitas bantuan sosial.
    7. Segera gratiskan biaya test Covid-19, obat-obatan, vitamin, oksigen serta mempercepat vaksinasi di kelompok rentan, pelajar, mahasiswa, dan pesantren dan menjamin ketersediaannya.
    8. Segera evaluasi dan perbaiki Sistem Pendidikan dan Bebaskan Mahasiswa dari Beban Uang Kuliah Tunggal (UKT)/Pembiayaan Kuliah.
    9. Hentikan segala bentuk tindakan kekerasan terhadap aktivis dan semua elemen rakyat yang menyuarakan aspirasi.
    10. Pemerintah harus menjamin kesejahteraan kaum tani, kelas buruh, seniman, koperasi, UMKM, dan kelompok usaha informal lainnya. 
    11. Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama lembaga penegak hukum lainnya untuk segera melakukan audit dan mentransparansikan anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. 
    12. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lembaga penegak hukum lainnya untuk tidak tebang pilih dalam penanganan korupsi serta memberikan hukuman berat bagi pejabat pelaku korupsi. 
    13. Menghimbau kepada seluruh kader dan anggota organisasi yang tergabung dalam kelompok CIPAYUNG PLUS untuk bersama sama melakukan pengawalan atas kinerja pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. 
    14. Bersama-sama melakukan kerja-kerja gerakan sosial kemanusiaan, selama tidak merugikan masyarakat, organisasi, dan negara.
  • Berantas Pinjol Ilegal, 5 Kementerian/Lembaga Buat Pernyataan Bersama

    peloporberita.com/ | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) memberikan pernyataan bersama komitmen memperkuat langkah-langkah pemberantasan pinjaman online ilegal.

    Pernyataan bersama oleh lima kementerian dan lembaga ini, dilakukan pada hari Jumat secara virtual dan dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Gubernur BI Perry Warjiyo, Kapolri Jendral Listyo Sigit Pranowo yang diwakili oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

    Pernyataan Bersama tersebut adalah sebagai berikut:

    A. Pencegahan
    1. Memperkuat literasi keuangan dan melakukan program komunikasi secara aktif dan menyeluruh untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjaman online ilegal.
    2. Memperkuat program edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam melakukan pinjaman online dan menjaga data pribadi.
    3. Memperkuat kerja sama antar-otoritas dan pengembang aplikasi untuk mencegah penyebaran pinjaman online ilegal melalui aplikasi dan penyedia jasa telepon seluler untuk menyebarkan informasi kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjaman online ilegal.
    4. Melarang perbankan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) nonbank, aggregator, dan koperasi bekerja sama atau memfasilitasi pinjaman online ilegal, dan wajib mematuhi prinsip mengenali pengguna jasa (Know Your Customer) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    B. Penanganan Pengaduan Masyarakat
    1. Membuka akses pengaduan masyarakat.
    2. Melakukan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga dan/atau melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk dilakukan proses hukum.

    C. Penegakan Hukum
    1. Melakukan proses hukum terhadap pelaku pinjaman online ilegal sesuai kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga.
    2. Melakukan kerja sama internasional dalam rangka pemberantasan operasional pinjaman online ilegal lintas negara.

    Tindak lanjut Pernyataan Bersama ini akan diwujudkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal yang akan memuat langkah-langkah dari masing-masing Kementerian/Lembaga yang terkoordinasi dalam Satuan Tugas Waspada Investasi.

    Upaya ini tentunya memerlukan peran serta masyarakat dalam membantu memutus mata rantai jebakan pinjaman online ilegal dan hanya menggunakan fintech lending yang terdaftar di OJK.

    Masyarakat diminta melaporkan atau mengadukan kasus pinjaman online ilegal melalui Kepolisian lewat website https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id atau Kontak OJK 157 (WA 081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id, laman web aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id atau WA 08119224545.

    Sementara informasi mengenai daftar fintech lending yang terdaftar di OJK dapat diakses pada https://bit.ly/daftarfintechlendingOJK. []

  • Densus 88 Tangkap 53 Terduga Teroris dalam Sepekan

    peloporberita.com/ | Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, berhasil menangkap 53 terduga teroris di wilayah NKRI dalam sepekan terakhir ini atau sampai Kamis, 19 Agustus 2021.

    “Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror,” tutur Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum), Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan.

    Berantas Aksi Terorisme, Densus 88 Antiteror Polri Dalam Sepekan Berhasil Tangkap 53 Terduga Teroris

    Sebelumnya, 48 tersangka terroris telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 Provinsi dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak 12-16 Agustus 2021.

    Kesebelas provinsi tersebut, yakni Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Banten, Sulawesi Selatan dan Jambi.

    Dari 48 teroris yang telah ditangkap, masih menyisakan lima target tersangka yang masih dalam pengejaran. Perinciannya dua target di Jawa Timur, satu masing-masing di Jawa Barat, Maluku dan Sumatera Utara.

    Tim Densus 88 Antiteror, dalam operasi ini juga berhasil mengungkap yayasan Syam Organizer yang menjadi sumber penggalangan dana teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).

    Seluruh tersangka yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi ini terbagi dalam dua kelompok teroris, yakni kelompok JI dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). []

  • Polda Jatim Bongkar Penjualan Tabung Oksigen Palsu

    peloporberita.com/ – Jakarta Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar kasus pemalsuan tabung oksigen dan menetapkan NW alias NG (52) sebagai tersangka.

    Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nico Afinta mengatakan, tersangka NW alias NG (52) memodifikasi tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang diisi dengan oksigen, untuk dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 4 juta.

    “Tabung alat pemadam kebakaran atau APAR tabungnya dimodifikasi dan tabungnya diubah menjadi seolah tabung oksigen yang dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 4 juta,” tutur Irjen Nico di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu, 18 Agustus 2021.

    Irjen Nico menerangkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang korban berinisial WD yang membeli tabung oksigen dari tersangka pada 27 Juli 2021.

    WD adalah konsumen yang membutuhkan tabung oksigen untung orang tuanya yang terpapar Covid-19. WD kemudian mendatangi TKP milik tersangka NW yang beramalat di daerah Simorejo, Surabaya.

    “Setelah membeli dengan harga Rp 4 juta kemudian yang bersangkuran mendapatkan satu tabung oksigen. Namun setelah dipakai korban merasa keanehan dalam dirinya, yaitu (tabung oksigen) tidak seperti biasanya,” ungkap Jenderal Bintang Dua itu.

    Kemudian korban melaporkan apa yang dialaminya kepada aparat berwenang, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan penyidikan oleh tim dari Polda Jatim.

    Tim dari Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan dan menemukan 800 tabung yang 106 di antaranya sudah siap edar.

    “Berisi masing-masing satu meter kubik,satu setengah meter jubik, lima meter kubik, dan enam meter kubik, dimana tabung ini adalah hasil modifikasi tabung APAR yang seolah-olah tabung oksigen,” tandas lulusan Akabri tahun 1992.

    Dalam kesempatan yang sama Kapolda Jatim mengungkapkan, tersangka NW mengubah warna catnya yang semula berwarna merah digosok menjadi warna putih.

    Kemudian tersangka mengeluarkan isi APAR, dipasang regulator, yang selanjutnya diisi oksigen ke dalamnya. Nico menegaskan, hal ini sangat membahayakan di tengah banyaknya pasien Covid-19 yang membutuhkan oksigen.

    “Sementara ini sudah satu korban, jadi sudah terjual dari data 50 tabung, ukuran satu meter kubik,” sebut Irjen Pol. Nico Afinta.

    Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 106 dan atau Pasal 113 Umdang-Undang nomor 7 tahin 2014 pentang Perdagangan, dan atau Pasal 196 dan atau Pasal 197 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan atau Pasal 62 JO Pasal 8 Ayat (1) Huruf (J) Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Komsumen, dengan ancaman 15 tahun penjara.[]

  • Polda Metro Jaya Klaim 99 Persen Warga DKI Jakarta Sudah Divaksin

    peloporberita.com/ | Jakarta – Polda Metro Jaya, mengklaim program vaksinasi penyuntikkan dosis pertama warga DKI Jakarta sudah mencapai 99 persen. Hampir seluruh warga yang memiliki KTP DKI telah divaksin.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menyampaikan, hampir seluruh warga Ibu Kota telah disuntik vaksin covid-19 dosis pertama. Keberhasilan tersebut, atas kerjasama seluruh masyarakat termasuk vaksinasi merdeka yang dilakukan dalam rentang waktu 1-17 Agustus 2021.

    “Saya katakan 99 persen karena memang ada beberapa warga Jakarta yang KTP Jakarta tapi tinggalnya di luar negeri dan di luar Jakarta.”

    “Dalam 10 hari mencapai hampir 1 juta lebih orang yang bisa kita vaksinasi. 7 hari sisanya mendekati 2 juta. Kalau kita presentasekan sekitar 99 persen lebih (warga Jakarta telah divaksin),” tutur Perwira Menengah Polda Metro Jaya tersebut, Rabu 18, Agustus 2021.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, angkanya tidak mencapai 100 persen dan hanya 99 persen lantaran tidak seluruh warga yang memiliki KTP DKI tinggal di DKI. Ada juga sebagian kecil warga yang tinggal di luar DKI termasuk di luar negeri.

    “Saya katakan 99 persen karena memang ada beberapa warga Jakarta yang KTP Jakarta tapi tinggalnya di luar negeri dan di luar Jakarta. Ada warga Jakarta yang belum bisa divaksinasi karena kesehatan sehingga ini yang tidak bisa pencapaian sampai 100 persen,” tegas Kombes Pol. Yusri Yunus

    Atas keberhasilan itu, Polda Metro Jaya akan kembali melakukan serbuan di wilayah penyangga DKI Jakarta yang juga merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya di antaranya Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Tangsel, dan Tangerang Kota. []

  • Densus 88 Tangkap 37 Terduga Teroris di 10 Provinsi dalam 3 Hari

    peloporberita.com/ | Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri, telah menangkap 37 tersangka teroris dari 10 wilayah dalam waktu 3 hari atau sejak Kamis (12/8/2021) hingga Sabtu (14/8/21).

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 paling banyak melakukan penangkapan terhadap tersangka teroris di wilayah Jawa Tengah (Jateng), yakni 10 orang. Kemudian, di Lampung, Densus 88 menangkap 7 tersangka teroris.

    Selanjutnya, 6 orang ditangkap di Sumatera Utara (Sumut), 4 di Banten, 3 di Jambi, 2 di Jawa Barat (Jabar), 2 di Kalimantan Timur (Kaltim), 1 di Sulawesi Selatan (Sulsel), 1 di Maluku, dan 1 di Kalimantan Barat (Kalbar).

    Tim Densus 88 beraksi di wilayah Sumatera Utara. (Foto: Pelopor/Tribratanews Polri)

    Kabag Penum Divisi Humas Polri tersebut mengungkapkan mayoritas dari tersangka teroris itu tergabung ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Sebanyak 35 di antaranya diduga merupakan kelompok JI.

    "Target kelompok JI ada di Sumut 6 orang, Jambi 3 orang, Lampung 7 orang, Banten 4 orang, Jabar 2 orang, Jateng 10 orang, Sulsel 1 orang, Maluku 1 orang, dan Kalbar 2 orang," tutur Ahmad Ramadhan berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip peloporberita.com/, Minggu, 15 Agustus 2021.

    Sementara 2 tersangka teroris lagi yang berasal dari Kaltim, diduga tidak berasal dari JI. Ramadhan menyebut, mereka tergabung ke dalam jaringan kelompok media sosial.

    “Dua kelompok media sosial, Kaltim,” tegas Kombes Pol Ahmad Ramadhan. []

  • Awasi Liga 1, Polri: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Humasnya kembali memberikan penjelasan terkait dengan mekanisme pengawasan kompetisi liga 1. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Rusdi Hartono menyebutkan, asas Salus Populi Suprema Lex Esto akan menjadi pegangan teguh Polri dalam melaksanakan tugas.

    Liga 1 Bergulir, Brigjen Pol. Rusdi Hartono : Polri Berpegang Teguh Pada Azaz Salus Populi Suprema Lex Esto

    “Tentunya Polri memegang teguh azaz Salus Populi Suprema Lex Esto bawa keselamatan rakyat menjadi hukum yang tertinggi, segala daya upaya dan Polri senantiasa berupaya keras bagaimana keselamatan dari pada rakyat ini tetap terjaga,” tutur Karo Penmas Dishumas Polri Minggu, 15 Agustus 2021.

    Juru bicara Polri tersebut juga menyampaikan, Kepolisian juga telah melakukan sejumlah identifikasi kerawanan-kerawanan yang mungkin terjadi ditengah bergulirnya kompetisi sepak bola tersebut.

    “Polri memegang teguh azaz Salus Populi Suprema Lex Esto bawa keselamatan rakyat menjadi hukum yang tertinggi, segala daya upaya dan Polri senantiasa berupaya keras bagaimana keselamatan dari pada rakyat ini tetap terjaga.”

    “Hubungannya dengan bergulirnya kompetisi sepak bola ini, tentunya Polri telah melakukan identifikasi kerawanan-kerawanan yang akan muncul dengan bergulirnya kompetisi sepak bola ini antara lain adalah nonton bareng,” sebut juru bicara Polri.

    “Tentunya satuan-satuan Kepolisian wilayah telah melakukan pemetaan tempat / daerah mana saja yang biasanya digunakan oleh penggemar sepak bola untuk melakukan nonton bareng tentu satuan-satuan telah melakukan mapping guna mengawasi daerah-daerah yang rawan terhadap nonton bareng itu sendiri,” sambungnya. []

  • Densus 88 Berhasil Ringkus Terduga Teroris di Wilayah Sumatera Utara

    peloporberita.com/ | Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga anggota kelompok teroris di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (13/08/2021). Informasi tersebut dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. 

    Namun, Kabag Penum belum bisa menyebutkan jumlah terduga teroris yang ditangkap, dan juga jaringan atau kelompok dari para teroris itu. Pasalnya, Tim Densus 88 masih mendalami tentang terduga para anggota teroris tersebut. “Belum ya (jumlah dan kelompok terorisme). Tim sedang bekerja dan terus bekerja,” kata Ahmad.

    Baca juga: Polri Tangkap Dua ABG Peretas Situs Sekretariat Kabinet RI

    Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror melakukan serangkaian penangkapan terhadap sejumlah terduga teroris di sejumlah daerah di Sumut, antara lain di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kota Tanjung Balai.

    Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap 33 Kasus Penimbunan dan Penggelembungan Obat Covid-19

    Di Medan, tepatnya di Jalan Tritura, Gang Neo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Densus 88 menangkap seorang pria pada Jumat (13/08/2021). Menurut Kepala Lingkungan 11 Kelurahan Suka Maju Yusnidar, pria itu bukanlah warga setempat. “Dulu istrinya warga saya, tapi sudah pindah karena menikah sama warga Sunggal,” kata Yusnidar.

    Yusnidar mengakui, ada penggeledahan oleh petugas sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum penggeledahan, pria yang diduga terkait aktivitas teroris itu ditangkap saat hendak membeli sarapan. Setelah menangkap pria itu, Tim Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan serta menyita 1 unit sepeda motor dan telepon genggam. []

  • Polri Ubah Warna Pelat Nomor Kendaraan Jadi Warna Putih Tulisan Hitam

    peloporberita.com/ – Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengubah pelat nomor kendaraan bermotor dari warna dasar hitam tulisan putih menjadi warna putih tulisan hitam. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor per 5 Mei 2021. Kendati demikian, Polri belum menerapkan aturan baru tersebut dalam waktu dekat ini.

    “Belum ada materialnya, belum ada bahan catnya. Harus mengikuti mekanisme teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan mengikuti manajemen anggaran negara. Alokasi anggarannya tahun ini, dan baru dapat digunakan tahun depan,” kata Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021.

    Kombes Taslim mengatakan perubahan warna ini dilakukan secara bertahap. Nantinya pelat warna baru itu kemungkinan bisa diterapkan untuk warga yang memiliki kendaraan baru.

    “Pelaksanaanya di lapangan nanti juga bertahap, kami mulai dari kendaraan baru daftar, perpanjangan STNK 5 tahunan,” ujarnya.[]

  • Polsek Reo dan Yayasan Ani Sumbang Kursi Roda untuk Disabilitas

    peloporberita.com/ | NTT – Polsek Reo memberikan bantuan sosial Kepada Penyandang Distabilitas di Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai pada Kamis, 12 Agustus 2021 pukul 13.30 WITA.  Kapolsek Reo, Ipda Muhammad Andi Fayet Sanusi menyerahkan langsung bantuan berupa 1 (satu) unit kursi roda itu untuk bocah laki-laki berusia 10 tahun, Oktorianus Tenggo.

    “Polsek Reo sangat mendukung kegiatan-kegiatan Sosial yang positif dari berbagai Yayasan maupun organisasi serta berharap agar bantuan yang diterima dapat bermanfat dengan baik,”

    Kursi roda yang merupakan sumbangan dari Yayasan Ani Labuan Bajo bekerjasama dengan Polsek Reo itu, diterima oleh orang tua kandung Oktorianus Tenggo dan disaksikan oleh Pj. Kades Nggalak dan staf Yayasan Ani Labuan Bajo. Sumbangan ini, merupakan wujud kepedulian sosial untuk membantu meringankan beban ekonomi orang tua penyandang disabilitas.

    "Polsek Reo sangat mendukung kegiatan-kegiatan Sosial yang positif dari berbagai Yayasan maupun organisasi serta berharap agar bantuan yang diterima dapat bermanfat dengan baik," tutur Kapolsek Reo melalui sambungan telpon kepada wartawan peloporberita.com/.

    Terkait bantuan terhadap anaknya, Florianus Pakur, ayah kandung dari Oktorianus Tenggo menyampaikan rasa terimakasihnya yang mendalam kepada Kapolsek Reo dan Yayasan Ani atas niat yang tulus dan mendoakan agar Tuhan membalas Kebaikan mereka. Ia juga menjelaskan,  bahwa Oktorianus Tenggo mengalami lumpuh sejak usia dini. []

    Penulis : Piter Bota/NTT