Tag: Polisi

  • Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Kotak Beras

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, berhasil membongkar penyelundupan ratusan pil ekstasi yang disimpan di kotak beras, untuk mengelabui petugas kepolisian.

    “Total ada 300 butir ekstasi serta lima paket sabu-sabu seberat 76,2 gram yang disembunyikan tersangka di dalam kotak beras,” tutur Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Niko Irawan berdasarkan keterangan tertulis Minggu, 3 Oktober 2021.

    Tersangka berinisial RS diringkus di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin

    “300 butir ekstasi serta lima paket sabu-sabu seberat 76,2 gram yang disembunyikan tersangka di dalam kotak beras.”

    Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan Padat Karya, Kecamatan Banjarmasin Utara. Di lokasi tersebut didapatkan lagi barang bukti ratusan butir ekstasi dan beberapa paket sabu-sabu siap edar.

    “Ada juga 48 butir ekstasi yang disimpan di dalam kantong celana milik tersangka di kursi ruang tamu,” ungkap AKBP Niko Irawan.

    Atas temuan barang bukti tersebut, tersangka dijerat penyidik Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. []

  • Satgas Anti Mafia Tanah Usut 69 Perkara di Indonesia, 61 Orang Ditetapkan Tersangka

    peloporberita.com/ | Jakarta – Satgas Anti Mafia Tanah mengusut 69 perkara yang berkaitan dengan kasus pertanahan di Indonesia. Total, ada 61 orang yang ditetapkan tersangka. Data ini merupakan data terakhir sejak awal tahun hingga 31 Agustus 2021, dengan perkara yang paling banyak diusut berada di wilayah Jawa Timur.

    “Dari total 69 kasus yang menjadi TO Satgas, terbanyak ada di Jawa Timur 7 kasus dan diikuti Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat, masing-masing 4 kasus,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, pada Jumat (01/10/21).

    Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan, dari 69 perkara tersebut, perkara yang sudah memasuki proses penyelidikan ada 5 kasus, sidik 37 kasus, pelimpahan tahap 1 sebanyak 18 kasus, pelimpahan tahap 2 sebanyak 8 kasus dan restorative justice 1 kasus. Ia juga mengatakan, penyidik telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka. Lalu, 11 orang di antaranya telah dilakukan proses penahanan.

    “Jumlah tersangka 61 orang, ditahan 11 orang, belum dilakukan penahanan 38 orang, dililmpahkan ke JPU 10 orang dan DPO 2 orang,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi. []

  • Polda Riau Tangkap 4 Pelaku Penjual Kulit Harimau Sumatera

    peloporberita.com/ | Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap 4 pelaku penjual kulit Harimau Sumatera (panthera tigris sumatra). Mereka berinisial MY (48) yang merupakan seorang ibu rumah tangga, SY (62), SH (48) dan RS (50). Penangkapan itu dilakukan pada Jumat pagi (24/09/2021), di salah satu SPBU yang terletak di Simpang Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Sunarto menjelaskan, penangkapan itu melibatkan tim gabungan dari Direkorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Balai Besar KSDA Riau serta Balai Gakkum Wil Sumatera Seksi Wilayah II.

    Baca juga: Polri Tangkap 20 Orang Tersangka Kasus Sindikat Uang Palsu

    Sunarto menambahkan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya transaksi penjualan organ tubuh hewan dilindungi, yakni Hariamau Sumatra.

    “Pelaku mengaku barang tersebut akan dijual kepada pembeli seharga 30 sampai 50 juta. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan,” jelas Kombes Pol. Sunarto.

    Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka mengatakan bahwa mereka melakukan penangkapan Harimau Sumatra dengan cara dijerat. Akibat perbuatannya, kini para pelaku ditahan di Mapolda Riau. Mereka terancam Pasal 21 ayat (2) huruf d, sesuai dengan pasal 40 ayat (2) Undang-Undang No.5/1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. []

  • Profil Napoleon Bonaparte yang Diduga Menganiaya Muhammad Kece

    peloporberita.com/ | Jakarta – Nama Napoleon Bonaparte kembali ramai diperbincangkan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan satu selnya, Muhammad Kasman alias Muhammad Kece. Sebelumnya, nama Irjen Napoleon Bonaparte sempat mengemuka beberapa waktu lalu, terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. 

    Untuk diketahui, Napoleon Bonaparte adalah terpidana kasus suap Djoko Tjandra, sedangkan Muhammad Kece adalah tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama. Keduanya saat ini sama-sama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    Polisi mengungkap bahwa Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece dengan memukuli dan melumurinya dengan kotoran manusia. Hal itu diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. 

    Baca juga: Profil Ketua KPK Firli Bahuri

    Andi mengatakan kotoran manusia itu sudah disiapkan oleh pelaku dengan menyimpannya di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapatkan perintah untuk mengambil kotoran tersebut. “Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah  disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri,” kata Andi, seperti dikutip dari Kompas, Senin (20/09/2021).

    Muhammad Kece telah melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021. Napoleon pun sudah angkat bicara tentang kasus penganiayaan ini melalui surat terbuka. Surat terbuka itu juga telah dikonfirmasi oleh salah satu kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka.

    Dalam surat itu, Napoleon mengungkapkan sejumlah hal yang salah satunya adalah alasan penganiayaan dan ia juga mengaku siap bertanggung jawab penuh atas semua tindakannya terhadap Muhammad Kece. “Akhirnya saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece, apa pun risikonya,” kata Napoleon.

    Baca juga: Profil Bahar bin Smith yang Berselisih dengan Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur

    Profil Napoleon Bonaparte

    Pria kelahiran 26 November 1965 ini adalah perwira tinggi polisi yang lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1988.

    Kariernya sebagai anggota kepolisian mulai menanjak setelah ia menjabat sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu pada 2006. Dalam waktu dua tahun, Napoleon dipercaya menjadi Wakil Direktur Reskrim Polda Sumatera Selatan. Setahun kemudian, tepatnya pada 2009, ia ditunjuk menjadi Direktur Reskrim Polda DIY.

    Baca juga: Profil Ali Mochtar Ngabalin yang Angkat Bicara Soal Sengkarut TWK

    Lalu pada 2011, Napoleon dipanggil ke Markas Besar Polri untuk menjabat Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Baru mengemban jabatan itu selama setahun, ia kemudian kembali dipercaya memegang jabatan penting, yaitu Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim POLRI.

    Seiring berjalannya waktu, Napoleon Bonaparte mendapat kenaikan pangkat pada Februari 2020, dari Brigjen menjadi Irjen. Namun sayangnya, ketika meraih pangkat yang tinggi itu, ia malah diduga melakukan kelalaian pengawasan pada bawahannya sehingga terbit penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra. Atas kesalahan itu, Irjen Napoleon Bonaparte harus menerima vonis hukuman empat tahun penjara. []

  • 10 Orang Pencuri Spion Mobil Dibekuk Polisi

    peloporberita.com/ | Jakarta – Sat Reskrin Polres Metro Jakarta Barat Subnit Jatanras berhasil membekuk 10 orang tersangka pencurian kaca spion wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Dari para tersangka diamankan beberapa barang bukti berupa kaca spion mobil berbagai merek.

    Dalam press conference yang dilakukan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, menerangkan bahwa berawal dari viralnya kasus pencurian kaca spion mobil dimedia sosial. Timnya dibantu dengan warga berhasil mengamankan 2 orang pelaku di Rawa Kepa IX, Tomang-Jakarta Barat.

    “kami berharap masyarakat sebisa mungkin untuk memasang CCTV, sehingga apabila terjadi kejahatan kami dapat dengan mudah mengungkap kasus-kasus tersebut.”

    Kemudian dilakukan pendalaman terhadap pelaku sehingga pada hari yang sama berhasil mengungkap penadah yang tinggal di wilayah Taman Sari. Dari 10 orang yang berhasil ditangkap 8 orang spesialis pencurian kaca spion dan 2 orang lainya merupakan penadah.

    Salah satu penadah yang berinisial A ternyata merupakan residivis, namun kala itu pelaku masih dibawah umur sehingga mendapat hukuman 4 bulan. Para pelaku, biasanya beroperasi di wilayah Jakarta Barat, Depok dan Tangerang mencari mobil-mobil yang terparkir tanpa pengawasan.

    10 Orang Pencuri Spion Mobil Dibekuk Polisi
    10 Orang Pencuri Spion Mobil Dibekuk Polisi. (Foto:Pelopor.id/Titik)

    Kapolres merasa hal ini penting untuk disampaikan ke masyarakat karena apabila dilihat dari konsisi pandemi dan level PPKM yang telah diturunkan, ada sedikit peningkatan kasus-kasus kejahatan konvensional.

    “Masyarakat harus lebih waspada, karena pelaku-pelaku dijalan sudah mulai menjalankan operasinya. Dan kami berharap masyarakat sebisa mungkin untuk memasang CCTV, sehingga apabila terjadi kejahatan kami dapat dengan mudah mengungkap kasus-kasus tersebut” Imbau Kombes Pol Ady Wibowo kepada masyarakat.

    Kejahatan-kejahatan seperti ini sangat meresahkan masyarakat karena kendaraan kesayangannya tiba-tiba hilang kaca spionnya. Adapun dari hasil kejahatan ini para pelaku bercerita menjualnya kepada penadah sekitar Rp. 350.000.

    Lalu penadah akan menjual kebeberapa lokasi penjualan onderdil mobil dan kemudian menggunakan uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 dan pasal 481 tentang Pencurian Dengan Pemberatan atau Pertolongan Jahat / Tadah yang dijadikan mata pencaharian dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.

    Terkait dengan masa pandemi Kapolres Metro Jakarta Barat juga menambahkan akan memeriksa kepada seluruh tersangka apakah sudah melakukan vaksin.

    “Keseluruhannya akan diperiksa apabila belum mendapatkan vaksin maka akan diberikan vaksin, yang pertama adalah karena hak sehat semua orang dan kedua mencegah penularan atau cluster di rumah tahanan” tandasnya. []

  • Polres Lahat Ungkap Ladang Ganja Siap Panen Seluas 1,5 Hektare

    peloporberita.com/ | Jakarta – Anggota Satuan Narkoba Polres Lahat, berhasil membongkar ladang ganja yang di kamuflase dengan tanaman kopi. Ladang ganja yang diperkirakan seluas 1,5 hektar itu, ditemukan di daerah perkebunan kopi di wilayah Desa Muara Cawang, Tanjung Sakti Pumu, Lahat.

    Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono menjelaskan, Berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di daerah Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kapolres meminta Kasatresnarkoba dan jajarannya melakukan penyelidikan.

    “Didalamnya terdapat 2 (dua) paket daun kering diduga narkotika jenis ganja, 2 (dua) bungkus biji diduga biji narkotika jenis ganja.”

    Selama 2 hari atau pada hari sabtu dan minggu lalu, jajaran Satresnarkoba melakukan penyelidikan, sehingga di dapat informasi adanya tempat yang di curigai yaitu di perkebunan kopi desa muara cawang, kecamatan Tanjung Sakti PUMU.

    Tim pun, bergerak untuk memastikan keberadaan kebun, dan setelah menyusuri perkebunan talang sungai datar bersama masyarakat setempat, didapatkan kebun yang diduga di dalamnya terdapat tanaman ganja, kemudian Kasatresnarkoba melaporkan kepada Kapolres Lahat.

    “Pada hari Senin (6/9/2021) pkl 07.30 Wib Kapolres Lahat, Kasat Resnarkoba berkoordinasi juga Kapolsek Tanjung Sakti berkoordinasi dengan perangkat Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti menuju ke lahan perkebunan yang diduga ada tanaman ganja tersebut, dan pukul 11.30 Wib tiba di lokasi Lahan Ganja,” ungkap Kapolres Lahat.

    Guna mengamankan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja, selanjutnya pada pukul13.30 Wib Kapolres beserta rombongan bergerak kearah pondok pemilik kebun di talang sungai datar Desa Muara Cawang dan dengan didampingi perangkat desa melakukan pemeriksaan di pondok milik terduga pelaku Riko Rimansin (DPO) warga Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

    Di lokasi, diamankan 57 batang ganja yang di antaranya sudah di panen maupun yang siap di panen. Selain itu, ada juga beberapa batang ganja yang berukuran 2 meter dan dibawah 1 meter.

    Selanjutnya pada pukul 13.30 WIB Kapolres Lahat beserta rombongan bergerak kearah pondok pemilik kebun di talang sungai datar Desa Muara Cawang dan dengan didampingi perangkat desa melakukan pemeriksaan di pondok milik terduga pelaku RR (DPO) warga Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

    Serta di pondok tersebut, ditemukan karung plastik yang didalamnya terdapat daun basah diduga narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 2 kilogram. Sementara itu untuk barang bukti yang berhasil ditemukan langsung dibawa ke Polres Lahat.

    ”Ya selain itu anggota kita juga menemukan tas warna hitam tergantung didinding pondok yang didalamnya terdapat 2 (dua) paket daun kering diduga narkotika jenis ganja, 2 (dua) bungkus biji diduga biji narkotika jenis ganja,” tegasnya.

    “Dan petugas juga menemukan 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan pollybag warna hitam. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan TSK masih dalam pengejaran Satres Narkoba Polres Lahat,” sambungnya.  []

  • Polisi Bekuk Dua Tersangka Pembobol Aplikasi Peduli Lindungi

    peloporberita.com/ | Jakarta – Polisi berhasil meringkus dua tersangka ilegal akses data kependudukan dan T-Care. Keduanya, membobol data untuk login pada aplikasi Peduli Lindungi guna mendapatkan sertifikat vaksin sehingga dapat diperjualbelikan secara bebas.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan keduanya memiliki akses terhadap data NIK dan TCare lantaran bekerja sebagai staf di kantor Kelurahan Kapuk Muara.

    “Hasil pengakuan sementara bahwa dia sudah menjual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi Peduli Lindungi.”

    “Mengapa dia punya akses data ke NIK dan bisa akses T-Care, karena yang bersangkutan merupakan pegawai di kantor Kelurahan Kapuk Muara,” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Minggu, 5 September 2021.

    Irjen Pol Fadil Imran juga menegaskan, bahwa kedua tersangka yang berinisial FH dan HH ini, bekerja sama dan menjual sertifikat vaksin yang didapatkan secara ilegal melalui akun Facebook Tri Putra Heru. Sejauh ini, keduanya telah menjual sertifikat vaksin sebanyak 93 buah.

    “Hasil pengakuan sementara bahwa dia sudah menjual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi Peduli Lindungi. Dua orang pengguna sekaligus pemesan yang berhasil kita amankan masing-masing berinisial AN (21) dan DI (30),” ungkap Kapolda.

    “Kedua saksi (pemesan) ini membeli sertifikat vaksin tanpa divaksin melalui akun Facebook yang tadi sudah saya sebutkan yakni dengan harga Rp350 ribu dan Rp500 ribu,” sambungnya.

    Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengungkapkan, bahwa kedua pemesan yang berstatus saksi itu memesan sertifikat vaksin lantaran ingin bebas berpergian kemana saja tanpa harus mendapat suntikan vaksin Covid-19. Pihak berwajib pun, kini tengah menyelidiki 93 sertifikat vaksin yang telah tercetak dan terjual itu.

    “Tim penyidik akan mendalami 93 kartu vaksin yang sudah dapat dipergunakan di aplikasi Peduli Lindungi agar dapat ditarik. Selain itu, penyidik juga terus mendalami modus operandi seperti ini karena bisa saja ini terjadi di tempat lain,” tandas Kapolda. []

  • Profil Coki Pardede yang Pakai Narkoba Lewat Dubur

    peloporberita.com/ | Jakarta – Komika Coki Pardede ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Cisauk, Tangerang, karena penyalahgunaan narkoba, pada Rabu siang (01/09/2021). Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu.

    Saat ditangkap polisi, Coki masih dalam pengaruh narkoba. Kemudian Coki menjalani tes urine dan hasilnya positif. Polisi menyebut Coki Pardede menggunakan sabu dengan metoda yang tidak lazim, yaitu dengan cara disuntik ke dubur. Sebelumnya, ia melarutkan sabu-sabu dengan air yang sudah mendidih.   

    Baca juga: Nekat Tanam Ganja di Kamar Mandi, Seorang Pria Dibekuk Polisi

    Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima kepada wartawan, hari ini (03/09/2021). “Setahu kami sabu itu dibakar dan dihisap. Ini teknik baru kata saudara RP (Coki Pardede), ini lebih cepat prosesnya daripada dihisap. Memang dengan jarum suntik menggunakan bantuan air panas direbus, dimendidihkan kemudian disedot masuk ke alat suntikan lalu disuntikan ke tubuhnya,” kata Deonijiu.

    Deonijiu memaparkan, Coki melepas jarum suntiknya lebih dulu sebelum dimasukkan ke bagian duburnya. Coki mengklaim teknik semacam itu dilakukan agar sabu lebih cepat bereaksi. Ia mengaku sudah 8 bulan memakai sabu. Ia juga mengatakan pernah berusaha untuk berhenti, tapi gagal.

    Baca juga: BNN Bina Pendamping untuk Kawasan Rawan Narkoba Kampung Boncos

    Profil Singkat Coki Pardede

    Coki Pardede lahir dengan nama asli Reza Pardede, pada 21 Januari 1988. Ia mengawali kiprahnya di dunia hiburan dengan mengikuti kontes pencarian bakat Stand Up Comedy Indonesia season 4 Kompas TV dan Stand Up Comedy 2 di Indosiar.

    Dia adalah lulusan Sastra Inggris di Universitas Gunadarma. Selain sebagai komika, Coki Pardede juga menjalani profesi sebagai pembawa acara, penyiar radio dan Youtuber.

    Namanya melambung berkat kontennya bersama Tretan Muslim, di bawah naungan Majelis Lucu Indonesia. Coki Pardede juga sempat menjadi aktor dalam beberapa judul film, seperti Single, Get Up Stand Up, The Guys dan Single Part 2. []

  • Sindikat Kasus Ganjal ATM yang Dibekuk Polisi Sudah Beraksi 30 Kali

    peloporberita.com/ | Jakarta – Polda Metro Jaya, berhasil menciduk sindikat pelaku ganjal ATM yang kerap beraksi di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Sindikat ini ternyata sudah beraksi kurang lebih sebanyak 30 kali.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, menjelaskan bahwa sindikat ganjal ATM ini sudah beraksi selama kurang lebih satu tahun. Setelah melakukan penyidikan panjang, polisi berhasil menangkap seluruh pelaku yang tergabung dalam sindikat ini di tempat yang berbeda-beda.

    “Pelaku satu komplotan yang sudah bekerja lebih dari 1 tahun. Kita berhasil mengamankan ada enam orang, pertama ND, EC, R, GJ, SHW dan E,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021.

    “Jadi kerugian cukup besar ada Rp23 juta, Rp56 juta, Rp128 juta. Jadi mereka membagi keuntungan untuk berfoya-foya dan kemungkinan untuk dipakai membeli narkotika.”

    “Dari keenam tersangka, diamankan tiga diantaranya termasuk pemimpinya ini residivis saudara EC yang mengganjal ATM. Dia pernah tersangkut masalah narkoba dan dua lainnya pencurian dengan pemberatan,” sambung Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Sindikat ini,  beraksi dengan cara mencari mesin ATM yang sepi dan minim pengawasan. Dengan berkelompok, mereka melakukan aksi pengganjalan mesin ATM.

    “Daerah mainnya sekitar Tangerang, Tangsel bahkan sampai Jaksel, iya tergantung dia melihat ada ATM yang gampang untuk melakukan kegiatan mereka. Mereka bermain di daerah pom bensin-pom bensin, minimarket yang sepi,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Dalam melakukan aksinya, mereka berusaha mengganjal kartu ATM korban dan menghafal pin ATM korban. Setelahnya, sindikat ini menguras abis uang di rekening para korbannya hingga total kerugian para korban mencapai ratusan juta.

    “Jadi kerugian cukup besar ada Rp23 juta, Rp56 juta, Rp128 juta. Jadi mereka membagi keuntungan untuk berfoya-foya dan kemungkinan untuk dipakai membeli narkotika,” tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Atas perbutanya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. []

  • Balon Udara Isi Petasan Meledak, 3 Rumah dan 1 Sekolah Hancur

    peloporberita.com/ | Jakarta – Insiden ledakan menggegerkan warga Ponorogo, Jawa Timur. Kejadian itu viral di media sosial melalui video yang di share oleh akun Instagram @infoponorogo yang dikutip peloporberita.com/ Sabtu, 7 Agustus 2021.

    Mulanya, beberapa orang menerbangkan balon udara yang telah diisi petasan. Mengetahui hal ini, sejumlah warga dan polisi sempat mengejar. Namun Balon udara itu sudah terlanjur jatuh dan meledak.

    Akibatnya 3 rumah dan 1 sekolah di Desa Sumoroto, Kauman, Ponorogo rusak akibat terkena ledakan balon udara berisi petasan.

    RUSAK- Rumah seorang warga Desa Somoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, rusak setelah balon udara yang memuat mercon jumbo meledak, Jumat (6/8/2021).

    Satu rumah, mengalami kerusakannya yang cukup parah sebab balon udara jatuh persis di depan rumah itu. Kaca jendela, daun pintu, hingga kusen jendela rumah tersebut hancur dan kini, Polisi memburu para pembuat balon udara tersebut.

    Berdasarkan keterangan warga, radius ledakan terdengar hingga 500 meter dari tempat jatuhnya balon udara itu. Pemilik rumah yang rusak pun menyatakan niatnya untuk melapor kepada polisi dengan harapan akan ada yang bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan.[]