Tag: Polisi

  • Modus Penipuan Investasi Alkes Rp 1,3 Triliun Terungkap

    peloporberita.com/ – Tiga tersangka kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan (alkes) V, B dan DR, menggunakan surat perintah kerja (SPK) dari Kementerian Kesehatan dalam menjalankan aksinya. Berdasarkan hasil penyelidikan, surat itu terbukti palsu.

    “Surat yang digunakan palsu,” tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, Jumat (24/12/21).

    Whisnu menjelaskan, ketiga tersangka mencatut dan memalsukan kop surat dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam meyakinkan para korban.

    “Dari dua kementerian, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan,” ungkap Whisnu.

    Sebelumnya, penyidik menemukan fakta baru dalam kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan (alkes) yang merugikan Rp1,3 triliun tersebut, yakni dengan melampirkan surat perintah kerja (SPK) dari kementerian terkait.

    Sementara Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan menambahkan, para pelaku juga kerap menampilkan foto paket alat kesehatan kepada korban serta diiming-imingi keuntungan sebesar 30 persen.

    “Modusnya penipuan, dengan menampilkan foto untuk meyakinkan korban atau investor, foto paket alkes seperti itu, pembuatan surat ini yang membuat korban yakin. Selain itu juga dia (korban) tergiur karena disini cuan atau keuntungannya besar,” tandasnya. []

  • Densus 88 Bekuk 3 Terduga Teroris yang Berencana Lakukan Aksi di Akhir Tahun

    peloporberita.com/  – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, mengamankan tiga orang terduga teroris di Kalimantan Tengah di kota berbeda yakni dua di Kabupaten Kotawaringin Timur dan seorang lagi Palangka Raya.

    Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Kismanto Eko Saputro mengatakan keduanya berinisial A, MSL, dan RTF Zay.

    “Ketiga terduga teroris itu diduga terlibat dalam rencana melakukan aksi amaliyah atau aksi teror akhir tahun 2021 di provinsi ini,” tutur Kismanto Rabu (22/12/21).

    Perwira Menengah Polda Kalteng itu menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan di Hotel Hawai Jalan Bubut di kamar nomor 323 Kota Palangka Raya dan dua orang lainnya ditangkap di Istana Jelawat Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Saat penggeledahan, Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik tiga terduga teroris yang berafiliasi ke Islamic State dan berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi.

    Sejumlah barang yang disita seperti, senjata api, senjata tajam serta pakaian yang biasa digunakan untuk latihan militer untuk persiapan amaliyah.

    “Ditemukan senjata api rakitan berikut senjata tajam, kemudian baju-baju yang digunakan untuk latihan militer untuk persiapan amaliyah, selanjutnya ditemukan buku-buku terkait pemahaman ideologi serta beberapa barang bukti lain terkait perbuatan pidana terorisme,” tandas Kombes Pol. Kismanto Eko Saputro. []

  • Polrestabes Semarang Gagalkan Penyelundupan 8,4 kg Sabu

    peloporberita.com/ – Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 8 kg di pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Tak hanya itu, setelah melakukan pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial HK (42), warga Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

    Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi yang memimpin gelar konferensi pers mengatakan bahwa upaya pengiriman sabu itu terungkap pada Senin (6/12/2021) lalu. Paket itu disinyalir dari Kalimantan Tengah yang akan diselundupkan di Jawa Tengah.

    “Pelaku HK didapati membawa sabu seberat 8,4 kilogram,” tutur Kapolda pada gelar konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/12/2021).

    “Pengungkapan narkoba jenis Sabu seberat 8,4 kilogram sangat luar biasa. Sabu itu disinyalir akan diedarkan di wilayah Semarang saat Natal dan Tahun Baru.”

    Modus yang dilakukan HK adalah memindahkan paket sabu yang dibungkus menggunakan kardus dari mobil bak terbuka ke truk Fuso nopol B
    9776 TYU saat berada di Kapal KM Dharma Kartika VII.

    Dijelaskan Kapolda, pelaku menitipkan barang berisi Sabu di truk yang sedang berada di kapal. Hal itu dilakukan pelaku saat kapal telah menyandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

    Tersangka juga membuang ponsel yang digunakan untuk menghubungi pelaku menyuruhnya.

    “Pelaku menitipkan barang ke truk yang tidak dikenal. Karena tidak dikenal sopir truk melaporkan kejadian itu ke anggota kami untuk dilakukan pendalaman,” jelasnya.

    Dijelaskannya, dari penyelidikan polisi diketahui pelaku memindahkan barang haram yang dibawanya dari mobil bak terbuka ke truk. Pelaku melempar barang tersebut dengan cara dilempar dari atas.

    “Saat itu disinyalir sopir truk tidak tahu apa isi paket itu. Selanjutnya tersangka akan mengikuti truk itu dan ini modus baru,” jelasnya.

    Menurut Kapolda sopir truk itu takut saat mengetahui ada barang yang tidak dikenal adalah bom. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Polsek KPTE Semarang.

    “Sopir truk itu membuka paketan yang terbungkus itu sendiri dihadapan anggota kami dan di dalamnya ada 8 bungkusan. Setelah kami periksa laboratorium, diketahui isi bungkusan tersebut adalah narkoba jenis sabu,” lanjutnya.

    Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pemeriksaan tidak berhenti di situ. Polisi melakukan investigasi dengan menumpang kapal yang ditumpangi pelaku.

    “Hal ini untuk memastikan manifest penumpang dan mengetahui siapa tersangkanya,” tutur dia.

    Kapolda menuturkan setelah Polisi sampai Kalimantan, baru didapat bahwa pelaku sembunyi di kos wilayah Demak dan ditangkap pada Kamis (9/12/2021) pukul 20.30. WIB.

    Pelaku diketahui seorang residivis baru saja bebas dari masa hukuman di Sampit dan mendapat pesanan mengantar sabu itu.

    “Hasil koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jateng jaringan tersebut masih dalam negeri lintas pulau. Masih kami dalami,” imbuhnya.

    Ia mengatakan pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 115 ayat (2) lebih Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman terancam hukuman seumur hidup dan paling lama 20 tahun.

    “Pengungkapan narkoba jenis Sabu seberat 8,4 kilogram sangat luar biasa. Sabu itu disinyalir akan diedarkan di wilayah Semarang saat Natal dan Tahun Baru. Saya mengapresiasi Polrestabes Semarang yang telah mengungkap. Ditresnarkoba Polda Jateng akan memback up pengembangan kasus ini,” tandasnya. (Tyo)

  • Bina Keakraban dengan Awak Media, Polda Jateng Gelar Press Tour di Salatiga

    peloporberita.com/ – Polda Jateng, menggelar Press Tour di D’Emmerick Hotel, Salatiga, guna menjalin kebersamaan dan memperkuat kemitraan dengan awak media. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi hadir bersama seluruh jajaran PJU, pada kegiatan yang dikemas dalam konsep keakraban dipadu dengan outbond, Rabu (8/12/2021).

    Kapolda dihadapan 85 wartawan yang hadir menegaskan perhatian besar Polda Jateng pada pekerja pers dan media massa.

    “Seluruh pejabat Polda saat ini hadir disini, semua demi rekan-rekan-rekan wartawan,” tutur Irjen Pol Ahmad Luthfi disambut tepuk tangan seluruh peserta yang hadir.

    Baca juga :

    Menurutnya, media dan Polri sama-sama mempunyai peran untuk menggerakkan masyarakat bangkit dari pandemi covid-19. Terkait pandemi ini, Kapolda menyatakan Polri berada digaris depan bersama seluruh stake holder terkait.

    “Polri terlibat dalam program vaksinasi, evaluasi sampai pemulasaraan jenazah korban covid. Intinya kita sudah berusaha maksimal bersama instansi yang lain,” ungkapnya.

    Polda Jateng
    Polda Jateng, pada Rabu (8/12/2021) menggelar Press Tour di D'Emmerick Hotel, Salatiga, guna menjalin kebersamaan dan memperkuat kemitraan dengan awak media. (Foto: peloporberita.com/Tyo)

    Terkait pengamanan masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kapolda menjelaskan pihaknya akan menggelar posko check point di sejumlah titik di wilayah perbatasan. Pemeriksaan di wilayah perbatasan, untuk mengantisipasi adanya peningkatan kasus COVID-19 di Jateng selama Nataru.

    Kapolda Jateng juga menegaskan bahwa jajarannya di masing-masing polres akan menggelar check point, mulai dari perbatasan Brebes dengan Jawa Barat dan perbatasan Rembang atau Sragen Jawa Timur.

    “Terhadap rekan media yang membutuhkan informasi, kami selalu terbuka. Untuk itu rekan media jangan sungkan berbagi informasi dan meminta klarifikasi apabila dibutuhkan.”

    Usai memberikan sambutan, Kapolda menyempatkan diri mengambil undian door prize dan menyerahkan hadiah sepeda pada salah satu peserta. Tercatat lima buah televisi, tiga buah kulkas serta lima sepeda turut dibagikan dalam acara yang penuh keakraban tersebut.

    Dalam kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyampaikan, pihaknya selalu berusaha menjalin kedekatan dengan awak media. Kedekatan dengan media perlu dijalin karena Polri dan media punya peran strategis untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan informasi yang membangun agar stabilitas kamtibmas terjaga.

    Baca juga :

    “Terhadap rekan media yang membutuhkan informasi, kami selalu terbuka. Untuk itu rekan media jangan sungkan berbagi informasi dan meminta klarifikasi apabila dibutuhkan. Kami berharap kedekatan yang telah terbina dengan baik dapat dijaga dan ditingkatkan lagi ke depannya,” tandasnya. (Tyo)

  • Malam Tahun Baru, Polisi Gelar CFN Mulai Pukul 19.00 WIB

    peloporberita.com/ | Polda Metro Jaya akan menggelar crowd free night (CFN) pada malam Natal dan Tahun Baru. Dengan adanya CFN, maka kendaraan roda empat hingga roda dua dilarang melintas di titik yang sudah ditetapkan. Selain itu, massa juga dilarang berkumpul dan membuat kerumunan.

    Nantinya, CFN akan dimulai dari pukul 00:00 hingga 04:00 WIB, namun khusus malam tahun baru CFN dimulai lebih awal, yaitu pukul 19:00 WIB.

    “Untuk persiapan malam Natal dan tahun baru, rencananya tetap kita akan melaksanakan crowd free night. Kita akan buat Jakarta sepi di malam tahun baru,” ujar Direktur Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, seperti dikutip dari video NTMC.

    Ada sejumlah wilayah yang dikhawatirkan menjadi titik kumpul dan tempat perayaan malam pergantian tahun, antara lain Bundaran Hotel Indonesia (HI), Taman Impian Jaya Ancol, Banjir Kanal Timur, Kemayoran, Kota Tua dan Kawasan Kemang.

    “Tidak hanya Sudirman-Thamrin, tetapi tempat-tempat yang sering dijadikan acara perayaan pergantian tahun juga kita akan laksanakan crowd free night,” kata Sambodo.

    Sejatinya, CFN bukanlah sesuatu yang baru di Jakarta. Saat ini, CFN sudah diterapkan di empat kawasan Jakarta, yaitu Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Asia Afrika, Kawasan Kemang dan Kawasan SCBD. Polisi menerapkan CFN di empat lokasi itu setiap Jumat malam, Sabtu malam dan malam libur tanggal merah.

    “Kenapa empat kawasan ini, karena empat kawasan inilah yang beberapa minggu kemarin sampai dengan malam ini, malam Minggu kemarin yang berpotensi banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan,” ucap Sambodo. []

    Baca juga: Libur Nataru Tempat Wisata Tidak Tutup Tetapi Dibatasi 50%

  • Libur Nataru, Polri: Masyarakat yang Terpaksa Mudik Wajib Lapor dan Miliki SIKM

    peloporberita.com/ | Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bagi warga yang terpaksa harus mudik pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), wajib melapor ke posko PPKM Mikro.

    Tidak hanya itu, masyarakat yang mudik tersebut juga wajib mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), yang menyatakan bahwa warga yang bersangkutan telah disuntik vaksin sebanyak dua dosis dan bebas dari Covid-19.

    “Jadi, setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. Nanti SKM nanti dikeluarkan oleh Ketua RT, yakni surat keterangan bepergian,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Sabtu (27/11/2021).

    Dedi menjelaskan bahwa polisi akan membangun posko checkpoint di jalur perbatasan antar-wilayah atau aglomerasi. “Kemudian polri juga di seluruh pintu tol dan jalur akses tertentu perbatasan antar-wilayah itu ada pos sebagai checkpoint, nah disitu nanti juga akan dicek disitu apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM,” ujarnya.

    Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jika tidak menunjukkan surat, maka petugas akan langsung melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap masyarakat tersebut. Jika hasilnya positif, petugas polisi akan langsung melakukan pemeriksaan ke tahapan Swab PCR dan apabila mendapatkan hasil yang sama, otomatis warga itu langsung dibawa ke lokasi karantina.

    “Kalau misalkan belum akan dilakukan swab antigen, kalau misalnya dia nanti positif, akan ditindaklnjuti PCR. Kalau misalkan positif, akan dievakuasi menuju tempat lain. Kalau misalnya SKM dia ada, maka silahkan melanjutkan perjalanan,” ucap Dedi. []

    Baca juga: Kapolri Paparkan Strategi Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru

  • Komplotan Spesialis Pembobol Brangkas Kantor Dibekuk Polisi

    peloporberita.com/  – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, membekuk komplotan perampokan spesialis pembobol kantor yang terjadi di empat wilayah mereka. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng, Kombes. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dalam kasus tersebut diamankan 5 orang tersangka yakni SAAY, MAT, AST, DR, S, dan IM.

    “Sementara lima orang lainnya, berinisial IW Makassar, BG Bekasi, AN Ngawi, MD Jakarta dan HN Bekasi masih dalam dalam daftar pencarian orang,” tuturnya di Mapolda Jateng, dikutip Sabtu (27/11/21).

    Djuhandhani memaparkan, total kerugian yang dialami para korban akibat aksi kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka yaitu Rp. 1.263.676.000. Kejahatan ini terungkap, setelah adanya 3 laporan polisi dan satu aduan terkait perampokan yang dilakukan para tersangka.

    Laporan tersebut ada di Ngadirejo Kabupaten Temanggung lalu Gringsing Kabupaten Batang dan Polres Kendal. Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku sudah melakukan aksi perampokan sebanyak empat kali di beberapa wilayah Jawa Tengah.

    Djuhandani menjelaskan, aksi itu dilakukan dalam kurun waktu bulan Maret 2020 hingga November 2021 atau selama 21 bulan. Aksi pertama terjadi di Kantor PT CJ Cheiljedang, Surodadi, Kabupaten Batang dengan cara mencongkel atau merusak jendela dengan berhasil membawa uang tunai sekitar Rp275 juta.

    Aksi kedua di Kantor PT Green Fashion Indonesia, Bawen dengan cara merusak pintu dan berhasil membawa uang tunai Rp320 juta. Kemudian di Kantor PT Nesia Pan Pacific Clothing (PT NPC) Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri dengan uang tunai total sekitar Rp380 juta dan terakhir di Kantor PTPN IX Kebun Merbuh turut Ds Trayu, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal dengan berhasil membawa uang tunai total sekitar Rp288,67 juta.

    Baca juga: 

    “Kelompok ini sudah beroperasi di beberapa tempat. Namun kita juga masih pendalaman disamping ada lokasi lain yang sedang kita dalami dan berkoordinasi dengan Polda lain seperti Polda Jabar, Jatim serta Polda DIY,” tegas Djuhandani.

    Ia juga menerangkan, modus yang digunakan para pelaku yaitu mencari kantor-kantor yang minim pengawasan dan pengamanan serta diperkirakan memiliki brankas. Setelah menetapkan target, para pelaku merencanakan aksi pencurian lalu mengambil brankas secara paksa. Jadi pelaku sudah memantau targetnya dahulu. Aksinya dilakukan pada malam hari dengan durasi 1,5 jam.

    Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polda Jateng untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dapat dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

    “Saat ini uang yang tersisa dari perampokan tinggal Rp. 58 juta,” tandasnya. []

  • Kapolri Paparkan Strategi Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru

    peloporberita.com/ | Pemerintah, TNI, Polri dan instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral untuk membahas tentang antisipasi potensi lonjakan Covid-19 saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Rakor tersebut digelar di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (26/11/2021).

    Dalam kesempatan itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menekankan, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), koordinasi antar-lembaga sangat diperlukan untuk tetap mempertahankan trend positif laju pertumbuhan Covid-19 yang kini sudah dapat dikendalikan dengan baik. Sehingga, saat memasuki libur Nataru, tidak mengalami lonjakan.

    “Selain menjadi prestasi pemerintah, hal itu juga hasil dari kerja keras seluruh pihak terkait dan elemen masyarakat. Jika trend positif ini bisa dipertahankan saat Nataru, maka hal tersebut bisa menjadi semakin membangkitkan pertumbuhan perekonomian Indonesia. Mengingat, kedepannya Indonesia akan menggelar perhelatan agenda nasional maupun internasional,” ujar Listyo Sigit.

    Baca juga: Kapolri Perintahkan Seluruh Jajaran Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Nataru

    “Demi mengantisipasi laju pertumbuhan Covid-19 saat Nataru, saya telah memberikan sejumlah strategi dan instruksi kepada seluruh jajaran agar mencegah laju pertumbuhan Covid-19 saat Nataru, di antaranya adalah strategi penanganan dari hulu dan hilir. Kemudian, pengawasan ketat protokol kesehatan (prokes) di seluruh moda transportasi laut, udara dan darat. Harapannya, strategi antisipasi pencegahan laju pertumbuhan Covid-19 akan diterapkan dalam Operasi Lilin untuk mengawal kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru,” kata Listyo Sigit.

    Dalam upaya antisipasi Nataru, Kepolisian akan melaksanakan Operasi Lilin, namun tentunya hal ini akan disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah. Polri akan mengawali satu minggu sebelum dan satu minggu setelah diberlakukan PPKM Level 3, dengan tujuan mengurangi transmisi angka Covid-19.

    Terkait pemberlakuan skenario pengetatan prokes mulai dari pra-keberangkatan hingga lokasi tujuan bagi masyarakat yang tetap mudik, melalui Posko PPKM mulai dari tingkat RT/RW. Bagi warga yang harus melaksanakan perjalanan, harus dapat menyertakan surat keterangan mudik, sertifikat vaksin dua kali dan hasil Swab Antigen ataupun PCR. Bahkan, Polri juga menyiapkan pos-pos yang akan digunakan untuk vaksinasi masyarakat. Ada juga tempat yang disiapkan untuk melakukan karantina jika ditemukan warga yang hasil swab-nya positif.

    Baca juga: Kepala BPOM Minta Anggota Polri Isi Dua Jabatan Baru

    “Polisi juga akan membentuk pos untuk checkpoint, guna memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Pada Bandara, polisi juga akan meningkatkan pengawasan para pelaku perjalanan dari luar negeri, guna mencegah masuknya varian baru Covid-19,” lanjutnya.

    Kapolri juga menyebutkan, strategi selanjutnya adalah TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat akan terus melakukan akselerasi percepatan vaksinasi untuk mencapai target Presiden Jokowi sebesar 70 persen di akhir tahun. Artinya, perlu ada langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi capaian bulan November dan di Desember minimal 70 persen.

    “Sementara itu, untuk pusat perbelanjaan atau mall, selain dipasangi PeduliLindungi, harus disediakan juga posko vaksinasi dan karantina. Sedangkan di tempat wisata, bisa dilakukan dengan cara One Gate System dan juga tersedia pos vaksin serta karantina,” pungkasnya. []

  • Polisi Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Dugaan Mafia Bola

    peloporberita.com/ | Satgas Antimafia Bola telah dinonaktifkan sejak Agustus 2020. Meski demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan, polri akan tetap memproses hukum jika Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menemukan adanya keterlibatan mafia bola dalam mengatur jalannya pertandingan.

    “Silakan hal-hal yang melanggar tersebut dilaporkan kepada polri. Tentunya, polri akan menindaklanjuti dalam rangka bagaimana bisa membangun persepakbolaan di Indonesia dapat berkembang dengan baik,” ucap Rusdi di Markas Besar (Mabes) Polri, pada Selasa (23/11/2021).

    Rusdi juga menegaskan bahwa seluruh polda telah diperintahkan membentuk Satgas Antimafia Bola tingkat kewilayahan. Misalnya, Polda Jawa Timur yang telah membentuk Satgas Antimafia Bola dan telah menangani satu kasus, yaitu dugaan pengaturan skor di Liga 3 Indonesia.

    Langkah ini dilakukan sebagai wujud komitmen polri membantu menyelesaikan dugaan tindak pidana di liga sepakbola Indonesia.

    Terkait hal itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada polri jika menemukan adanya indikasi pelanggaran saat pertandingan sepakbola berlangsung. Bahkan menurut Rusdi, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan mengaktifkan kembali Satgas Antimafia Bola.

    “Kita lihat perkembangan ke depannya lagi. yang jelas walaupun tidak ada Satgas Antimafia Bola, polri dukung penuh PSSI. Silakan dilaporkan ke polri bila ada pelanggaran,” ujar Rusdi. []

    Baca juga:Kapolri Wujudkan Impian Atlet Tuban Peraih Emas PON Teuku Tegar Jadi Polisi

  • Polri Pastikan Tak Ada Kendala Terkait Rekrutmen Mantan Pegawai KPK

    peloporberita.com/ | Polri masih terus melakukan proses rekrutmen terhadap puluhan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sebelumnya, Polri telah melakukan pertemuan dengan perwakilan mantan pegawai KPK pada Senin (04/10/2021).

    Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa tidak ada kendala dalam proses rekrutmen terhadap mantan pegawai KPK.

    “Terkait tentang rekrutmen mantan pegawai eks KPK, kami sampaikan saat ini masih dalam proses dan untuk prosesnya tidak ada kendala,” ujar Ahmad, Senin (15/11/2021).

    Ahmad pun mengharapkan kesabaran terkait dengan proses rekrutmen tersebut. “Jadi mohon rekan-rekan kita menunggu saja proses sedang berjalan, ketika hasilnya sudah ada tentunya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan,” katanya.

    Baca juga: Kapolri Wujudkan Impian Atlet Tuban Peraih Emas PON Teuku Tegar Jadi Polisi

    Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan proses rekrutmen 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri akan selesai tidak lama lagi. “Ini semua sedang dilakukan pelengkapan itu semua, sekarang sedang berjalan mudah-mudahan tidak berapa lama lagi bisa diselesaikan,” ucap Rusdi, Rabu (10/11/2021).

    Ia menjelaskan, proses kelengkapan rekrutmen yang dimaksud adalah penyusunan payung hukum pelaksanaan perekrutan menjadi ASN Polri. “Proses masih berjalan. Bagaimana cara rekrutmen dilakukan masih dalam proses. Sedang dibuatkan payung hukum terhadap pelaksanaan rekrutmen,” pungkasnya. []