Tag: Polisi

  • Bareskrim Polri Ajukan Red Notice KSP Indosurya ke Interpol

    peloporberita.com/ – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengajukan permohonan red notice kepada Interpol.

    Langkah ini, untuk mempermudah pemburuan terhadap Suwito Ayub yang merupakan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

    “Kami sudah meminta Interpol menerbitkan red notice,” tutur Whisnu Kamis,(10/03/2022).

    Dittipideksus Bareskrim Polri menduga, saat ini Suwito berada di luar negeri. Ia pun berharap dengan diterbitkannya red notice dapat membantu penyidik untuk mengetahui lokasi persembunyian Direktur Operasional KSP Indosurya tersebut.

    Selain itu, Polisi juga telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dapat melacak aset-aset milik tersangka yang berada di luar negeri.

    “Mudah-mudahan dengan jalur P2P itu kita bisa mengetahui keberadaan dari Suwito Ayub yang diduga ada di luar negeri,” ungkap Whisnu.

    Dalam kasus ini total keseluruhan investor yang tertipu diduga mencapai 14.500 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp15,9 triliun. Polisi pun menyita sejumlah aset Indosurya. Antara lain gedung di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat yang nilainya ditaksir sekitar Rp1,2 triliun.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menahan dua tersangka yakni Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria. Keduanya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan satu tersangka lagi Suwito Ayub, buron dan sedang diburu Polisi. []

  • Polisi Duga Pemilik Binomo Ada di Indonesia

    peloporberita.com/ – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga pemilik dari aplikasi penipuan investasi opsi biner Binomo ada di Indonesia. Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.

    “Kami duga ada di Indonesia, pemilik ada di Indonesia. Kami masih dalami,” tutur Whisnu kepada awak media, Kamis (10/03/2022).

    Saat ini, Penyelidikan sedang dilakukan untuk dapat mengungkap sosok di balik aplikasi tersebut. Selain itu, polisi tengah menelusuri sejumlah aliran dana yang mengalir lewat payment gateway.

    Whisnu juga menyampaikan, pihaknya meyakini bahwa selain Indra Kesuma alias Indra Kenz yang hanya berperan sebagai affiliator dalam kasus ini, terdapat juga tersangka lain.

    Indikasi itu, dapat terbukti lantaran Indra direkrut oleh seseorang untuk dapat bergabung mempopulerkan investasi ala opsi biner yang ternyata bodong alias ilegal. Meski demikian, hingga saat ini polisi belum dapat mengungkapkan lebih jauh mengenai hasil pendalaman terkait sosok yang merekrut Indra tersebut.

    “Nah, kantornya ini di Indonesia. Payment gateway itu cuma jalannya saja, tapi kantongnya ini, wadahnya ini, Indonesia rekeningnya,” tegas Whisnu.

    Payment Gateway sendiri, merupakan sistem pembayaran untuk transaksi secara daring yang mengotorisasi proses pembayaran. Beberapa medium seperti transfer antarbank, kartu kredit hingga e-wallet atau dompet elektronik.

    Penyidik, saat ini telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz, di antaranya mobil Ferari tipe California keluaran tahun 2012 dan dua unit rumah yang ada di Medan, Sumatera Utara. Selain itu, Penyidik juga sedang meminta penetapan dari pengadilan untuk menyita aset crazy rich asal Medan itu yang berada di wilayah Jakarta dan Tangerang.

    Sebelumnya, penyidik juga telah menyita satu mobil mewah merk Tesla tipe 3 yang diserahkan sendiri oleh Indra Kenz kepada penyidik. Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian daring, penipuan investasi, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun pidana penjara.[]

  • Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Tilang Selama Operasi Keselamatan Jaya

    peloporberita.com/ – Polda Metro Jaya memastikan, tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan Jaya 2022 yang dilaksanakan selama dua pekan ke depan, mulai 1 sampai 14 Maret 2022. Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya melibatkan 3.164 personel dan dibantu TNI serta Pemprov DKI Jakarta.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Enda Zulpan menegaskan, bahkan kali ini petugas kepolisian bakal mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Menurutnya, penindakan dilakukan dengan memberikan teguran, imbauan, dan edukasi kepada para pelanggar lalu lintas.

    “Operasi kali lebih dari langkah-langkah preemtif, preventif yang bersifat edukasi guna menurunkan angka pelanggaran maupun angka laka lantas,” tutur Perwira Menengah Polda Metro Jaya berdasarkan keterangan resmi, Selasa, (1/03/2022)

    Sementara Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Marsudianto, dalam kesempatan berbeda menyampaikan bahwa penindakan hanya akan dilakukan terhadap pelanggar yang membahayakan keselamatan masyarakat.

    “Jadi tidak ada namanya penindakan, menilang. Tidak ada. Mungkin itu untuk yang membahayakan saja bagi keselamatan masyarakat, itu yang akan dilakukan penindakan,” Marsudianto.[]

  • Promosikan Investasi Ilegal Bisa Kena Pidana

    peloporberita.com/ – Sejumlah artis, selebritas hingga influencer banyak yang mempromosikan platform investasi. Namun, jika tidak ingin tersandung masalah, sebaiknya cek terlebih dahulu legalitas platform tersebut secara detail.

    Sebab, jika platform investasi tidak terdaftar dan tak sesuai dengan perundang-undangan yang ada, maka pelaku yang ikut mempromosikan bisa terkena pidana.

    Pihak Kepolisian pun menilai, sangat penting untuk memperluas pengetahuan mengenai ketentuan dan aturan mengenai perdagangan berjangka khususnya trading.

    Adapun saat ini, para artis banyak melakukan promosi aset digital. Namun, kurang cermat sehingga terjebak dengan kegiatan yang ilegal.

    Polisi menegaskan, jika yang di promosikan terbukti ilegal, maka para artis tersebut juga bisa terjerat tindak pidana yang membantu aksi kejahatan, dalam hal ini penipuan.

    Sebagaimana terkandung pasal 55 KUHP mengatur tentang tindak pidana penyesatan atau memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

    Bahkan, Bappebti telah berulangkali meminta masyarakat agar memahami dulu aturan perundangan yang berlaku sebelum mempromosikan instrumen investasi atau trading digital.

    Adapun saat ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah mengusut laporan dari korban aplikasi Binomo beserta affiliatornya terkait kasus dugaan penipuan trading binary option atau perdagangan opsi biner.

    Dirtipeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan, bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan akan memeriksa sejumlah affiliator atau influencer yang turut mempromosikan atau berkaitan dengan aplikasi itu.

    Sementara sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Tongam L. Tobbing mengatakan kegiatan promosi untuk broker luar negeri merupakan hal yang ilegal karena bertentangan dengan undang-undang. []

  • Kronologi Terungkapnya Kasus Minyak Goreng Palsu Berisi Air Bekas Cucian Motor Dan Zat Pewarna

    peloporberita.com/ – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng berhasil membongkar praktik peredaran minyak goreng palsu di wilayah Jawa Tengah. Minyak goreng palsu tersebut, sempat beredar di Kabupaten Kudus.

    “Modusnya, dengan menawarkan minyak goreng palsu yang telah diolah dengan bahan berbahaya kepada sejumlah masyarakat,” tutur Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, Rabu (23/02/2022).

    Kapolda Jateng menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban yang merasa ditipu setelah membeli minyak goreng curah dari tersangka MNK dan AA. Tersangka menawarkan minyak goreng curah kepada korban dengan harga satu liter Rp16.500.

    “Kemudian korban membeli minyak goreng tersebut sebanyak 17 jerigen dengan total Rp7.012.500, yang kemudian dituangkan ke dalam drum,” ungkapnya.

    Selain itu, ada korban lain yang juga membeli minyak goreng curah dari pelaku sebanyak lima jerigen dengan harga total Rp2.062.500. Namun, saat membeli, korban tidak mengecek terlebih dulu.

    “Keesokan hari saat akan akan menggunakan, baru diketahui bahwa minyak goreng itu palsu,” sebut Ahmad Luthfi.

    Direskrimsus Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora menambahkan, sebelum memberikan minyak goreng palsu, pelaku menjual kepada korban minyak goreng yang asli.

    “Setelah transaksi untuk ketiga kalinya, baru diketahui minyak goreng itu palsu pada saat menggoreng, antara minyak dan air terpisah. Kejadian itu juga sempat viral,” jelasnya.

    Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengoplos minyak goreng tersebut dengan air putih dan pewarna makanan, sehingga sekilas menyerupai minyak goreng.

    “Air untuk mengoplos tersebut didapat dari bekas tempat cucian motor dan mobil, kemudian dicampur dengan pewarna makanan, hingga menyerupai minyak goreng,” tegas Johanson.

    Tersangka mengaku mempelajari cara mengoplos air tersebut dengan zat perwarna dari seorang teman.

    “Awalnya belajar dari seorang teman, lalu dicoba hingga berhasil. Saya menjual di sekitar Kudus dan baru sekali ini bersama NHK,” kata Johanson

    Tersangka berhasil mendapatkan omzet Rp5.610.000 dari hasil menjual minyak goreng palsu itu. Adapu Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, seperti uang sejumlah Rp600 ribu, nota penjualan, jerigen minyak goreng palsu, dan jerigen berisi air.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. []

  • Polisi Belanda Tangkap Pelaku Penyandraan Bersenjata di Apple Store

    peloporberita.com/ – Kepolisian Belanda menangkap seorang pria bersenjata yang melakukan penyanderaan di Apple Store, Amsterdam pada Selasa, (22/2/2022) malam waktu setempat. Pelaku melakukan penyandraan selama beberapa jam sebelum akhirnya ia ditangkap saat berlari keluar dari gedung di alun-alun Leidseplein pusat, sekitar jam 22.30 waktu setempat.

    Saksi mata mengatakan, mereka mendengar suara tembakan di sekitar toko sekitar pukul 17.30. Sedangkan Polisi melaporkan sebuah insiden di sebuah toko di alun-alun tak lama setelah pukul 6 sore. Sejumlah anggota polisi pun diterjunkan di sekitar Apple Store.

    Polisi Amsterdam melalui laman Twitter resmi menyampaikan bahwa pria bersenjata itu telah dibawa ke rumah sakit. Petugas berhasil melumpuhkannya dengan menabrakkan mobil polisi ke arah pelaku saat dia berlari keluar gedung seperti dikutip dari Anadolu Rabu, (23/2/2022).

    Media lokal melaporkan, beberapa orang berhasil dibawa keluar dengan selamat dari toko. Mereka diduga staf dan pembeli yang berada di lantai atas toko saat perampokan bersenjata terjadi dan berlindung di kantin gedung tersebut. []

  • Polisi Prancis Tembak Mati Pria yang Menyerang Mereka dengan Pisau Panjang

    peloporberita.com/ – Polisi Prancis menembak mati seorang pria yang menyerang mereka dengan pisau panjang pada senin (14/2/2022) pagi waktu setempat di stasiun kereta api Gare du Nord Paris. Pria itu, menyerang dua petugas polisi yang sedang berpatroli di salah satu stasiun tersibuk di Eropa itu dengan pisau sepanjang 30 cm (12 inci) yang bertuliskan ACAB (All Cops Are Bastards) di bilahnya.

    “Polisi menggunakan senjata api mereka, sehingga menghilangkan semua bahaya, baik untuk diri mereka sendiri maupun untuk pelancong,” tutur Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin.

    Stasiun itu, adalah pusat kereta Eurostar dari dan ke London dan operator kereta api Thalys yang menghubungkan Prancis dengan Belgia dan Belanda, serta kereta berkecepatan tinggi ke utara Prancis.

    Seorang jurnalis Televisi Prancis yang berada di stasiun saat serangan itu terjadi sekitar pukul 7 pagi memposting video insiden itu di media sosial, di mana dua tembakan terdengar.

    “Itu adalah individu yang dikenal polisi sebagai seseorang yang berkeliaran di sekitar stasiun. Dia tampaknya telah menyerang polisi dengan pisau, memaksa mereka untuk menggunakan senjata mereka,” ungkap Menteri Transportasi Jean-Baptiste Djebbari kepada RMC TV dilansir dari SCMP Selasa, (15/02/2022). []

  • Laporan Indra Kenz Terkait Binomo Ditarik Bareskrim Polri

    peloporberita.com/ – Bareskrim Polri menyatakan mengambil alih penanganan laporan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz, dengan menarik laporan polisi yang dilayangkan afiliator Binomo tersebut dari Polda Metro Jaya.

    Penarikan laporan tersebut sesuai dengan instruksi dari Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, yang memerintahkan penyidik untuk menarik laporan tersebut ke Mabes Polri.

    Agus Andrianto
    Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto. (Foto:Pelopor.id/Polri)

    “Saya arahkan Dirtipideksus untuk menarik penanganan ke Bareskrim Polri sampai bisa dibuktikan bahwa pelapor benar menjadi korban investasi bodong Indra Kenz,” tutur Kabareskrim Polri, Minggu (13/2/2022).

    Sebelumnya, Indra Kenz melaporkan balik salah satu korban aplikasi trading Binomo, Maru Nazara terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait video yang diunggah di akun Youtube ‘Panggung Inspirasi Official’ dimana dia merasa nama baiknya dicemarkan.

    Namun, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dengan tegas menyatakan, Indra Kenz telah mempromosikan trading binary option atau perdagangan opsi biner Binomo sebagai aplikasi yang legal.

    Padahal, Binomo merupakan satu dari ribuan aplikasi binary option lain yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) lantaran tidak memiliki izin.

    Upaya mempromosikan Binomo sebagai aplikasi yang legal, menjadi salah satu modus yang diduga dilakukan influencer tersebut untuk memikat para korbannya. Ini, diketahui penyidik kepolisian usai memeriksa delapan korban yang melaporkan Indra Kenz ke Bareskrim.

    “Modusnya pun beragam salah satunya adalah dengan Melihat promosi yang disebar oleh terlapor IK dkk melalui YouTube, Instagram, Telegram dengan menawarkan keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo (Binary Option) bahwa Binomo sudah Legal dan resmi di Indonesia,” ucap Whisnu, Jumat (11/2/2022). []

  • Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

    peloporberita.com/  – Terkait kasus dugaan korupsi lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat. Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan, bahwa Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni inisial S (Sukmana) dan RHI (Rudy Hartono Iskandar).

    “Ini terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Kecamatan Cengkareng untuk pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah (DPGP) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015,” tuturnya, Rabu (2/2/22).

    Ahmad Ramadhan menjelaskan, kasus ini berawal dari satu laporan kepada Bareskrim Polri pada 27 Juni 2016 dengan nomor LP 656/VI/2016.

    Mulanya, saat pengadaan tanah seluas 4,69 hektare dan 1.137 meter persegi di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun.

    Pengadaan itu, dilakukan pada tahun Anggaran 2015-2016 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp684.510.250.000. Dengan rincian, Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp668.510.250.000 dan Rp16 miliar untuk anggaran Tahun 2016.

    Tetapi objek tanahnya diduga sebagian atau seluruhnya dalam kondisi bermasalah dan/atau sertifikat hak miliknya diduga hasil rekayasa.

    “Sehingga, tidak dapat dikuasai, dimiliki dan dimanfaatkan sepenuhnya. Yang mengakibatkan kerugiaan keuangan pada negara,” ungkap Ahmad Ramadhan.

    Selain itu lanjutnya, ditemukan juga dugaan aliran penerimaan uang dari pihak kuasa penjual ke oknum pejabat pengadaan dan pejabat lainnya terkait dengan proses pengadaan tanah tersebut yang telah menguntungkan diri sendiri.

    Penyidik menyita uang tunai senilai Rp1 miliar dalam kasus ini dengan rincian Rp161 juta dari mantan Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantip Kecamatan Cengkareng, inisial MS.

    Selanjutnya, Rp500 juta disita dari Camat Cengkareng periode 2011-2014, inisial J. Lalu, uang tunai Rp790 juta dari Camat Cengkareng periode 2014-2016, inisial ME.

    “Selain uang tunai, kepolisian menyita dokumen girik, dokumen persyaratan penerbitan sertifikat hak milik (SHM), warkah tanah, dokumen terkait pengadaan tanah, dan dokumen terkait pembayaran tanah,” tegas Ahmad Ramadhan.

    Kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). []

  • Polisi: Imlek 2022 Aman dan Damai

    peloporberita.com/ – Warga Tionghoa di Indonesia dapat merayakan Hari Raya Imlek dengan tenang dan aman pada hari Selasa (1/2/22)

    Meski sederhana, warga Tionghoa tetap bisa berdoa dengan khusyu di klenteng dan vihara tanpa gebyar kembang api yang dapat mengumpulkan massa.

    Untuk pengamanan Imlek di Jakarta, Polda Metro Jaya menerjunkan hampir 2000 personel seperti dilansir dari tribaratanews.

    Pasalnya, Polri sebagai penanggung jawab utama keamanan di Indonesia, tidak pernah mau pernah mengambil resiko. Sebab, perayaan agama rawan atas gangguan keamanan.

    Contohnya pada 2013 silam, di mana terjadi serangan rumah ibadah oleh kelompok teroris atas Vihara Ekayana, Duri Kepa, Jebon Jeruk Jakarta Barat.

    Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tetapi penyerangan terhadap rumah ibadah sangat mengusik nurani kita bersama.

    Dari peledakan bom rakitan di Vihara tersebut, Polri mengidentifikasi Kelompok Teroris Abu Umar di balik teror itu. Kelompok ini kerap melakukam provokasi.

    Sebab, mereka merasa perlu membela warga Etnis Rohingya yang tertindas di Myanmar. Dari sinilah, dimensi global terorisme dapat mengusik harmoni keagamaan di tanah air.

    Oleh sebab itul, Polri tetap setia menjaga stabilitas keamanan pada perayaan Imlek hari ini. []