Tag: Bansos

  • Belum Terima Bantuan Sejak Juli, Risma Instruksikan BPNT di Gorontalo Rapel dalam Bentuk Cash

    peloporberita.com/ | Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengizinkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Provinsi Gorontalo dilakukan dengan mekanisme kontan (cash), bukan berupa bahan makanan. Kebijakan ini ditempuh dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan tradisi yang berkembang di daerah tersebut.

    Kebijakan ini diterapkan kepada KPM BPNT di Provinsi Gorontalo yang belum menerima bantuan sejak Juli 2021. Mensos menerima informasi itu dalam pertemuan pemadanan data yang melibatkan berbagai pihak di Gorontalo, pada Kamis (30/09/2021).

    Mensos memutuskan BPNT akan disalurkan sekaligus untuk dua bulan ke depan, yaitu Oktober dan November, sehingga KPM BPNT yang belum menerima sejak Juli akan menerima sekaligus 5 bulan.

    Baca juga: Mensos Risma Tinjau Sentra ATENSI Budi Luhur Banjarbaru

    “Itu kalau dirapel, mereka akan terima lima bulan, tidak mungkin itu semua dalam bentuk sembako. Nanti bisa rusak  makanannya. Penyaluran bansos BPNT disalurkan dalam bentuknya cash,” kata Mensos Risma.

    Keputusan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Bank Himbara, anggota DPR RI Komisi VIII Idah Syahidah Rusli Habibie, anggota Komite 3 DPD RI Rahmijati Jahja dan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim yang hadir dalam pertemuan itu.

    “Hal ini sudah disaksikan oleh beliau-beliau bahwa penyaluran dalam bentuk cash, dan itu boleh sesuai dengan perpres bansos BPNT bisa diambil dalam bentuk uang,” ujar Risma.

    Baca juga: Gerakkan Potensi Masyarakat, Kemensos Rekrut Ribuan Relawan Penyuluh Sosial

    Ketertundaan dalam penyaluran bansos sehingga harus dirapel, tidak terlepas dari kondisi geografis sehingga lokasi sulit dijangkau. Keluarga penerima manfaat (KPM) sulit ditemui karena KPM rata-rata bekerja sebagai petani di kawasan perbukitan. Mereka baru kembali ke rumah setelah panen usai.

    Untuk memudahkan distribusi bansos, Mensos Risma menginstruksikan agar pemda dan pendamping mengumpulkan KPM di minggu kedua setiap bulan, dan pencairan bisa dilakukan secara sekaligus. “Jadi, mereka datang ke kecamatan setiap bulan minggu kedua saja,” ungkap Risma.

    Baca juga: Mensos Risma Pastikan Negara Beri Bansos untuk Komunitas Adat Terpencil

    Dalam pertemuan tersebut, Risma juga mengevaluasi pencairan bantuan sosial di Gorontalo. Seperti daerah-daerah lainnya yang menjadi kota kunjungan Mensos, persoalan penyaluran bansos berkisar pada belum terdistribusinya KKS, rekening terblokir, adanya pendataan ganda dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit. Hal ini terjadi baik pada KPM PKH maupun BPNT.

    Mensos Risma meminta Bank Himbara di Gorontalo dan pemda meningkatkan koordinasi dalam penyaluran bansos. Ia juga mengungkapkan permasalahan distribusi kartu bisa diselesaikan minggu pertama bulan Oktober ini. Risma meminta agar pihak Bank Himbara dan pemerintah daerah serta pendamping keluarga penerima manfaat untuk bersinergi dalam penyaluran perluasan penerima manfaat bantuan sosial di Gorontalo.

    Baca juga: DPR Kagumi Gaya Dialog Mensos Risma Urai Kerumitan Distribusi Bansos

    Di sisi lain, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengapresiasi kehadiran Mensos di Provinsi Gorontalo. Idris menyebutkan, Risma memberikan perhatian khusus untuk memastikan data penerima manfaat bantuan sosial tepat sasaran.

    “Saya lihat ibu menteri sangat bertanggung jawab terhadap data ini. Kita di provinsi Gorontalo masih cukup tinggi, 15,59 persen, sehingga itu dana APBD kita tidak mencukupi untuk pengurangan angka kemiskinan ini, sehingga itu, saya mengucapkan terima kasih ibu menteri telah memberikan bantuan yang banyak sekali, yang tidak terhitung siang hari ini,” kata Wagub Idris Rahim. []

  • Mensos Risma Pastikan Negara Beri Bansos untuk Komunitas Adat Terpencil

    peloporberita.com/ |Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan negara hadir dengan memberikan akses bantuan sosial kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT). Akses terhadap bantuan sosial merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak-hak setiap warga negara.

    “Warga KAT harus dijamin memiliki hak dan akses yang sama terhadap program pembangunan sebagaimana saudara sebangsa lainnya.”

    Dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat di Provinsi Riau, Mensos menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar semua warga negara, termasuk warga KAT. Untuk itu, Mensos menginstruksikan jajarannya berkoordikasi lebih lanjut dengan pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan warga KAT teregistrasi indentitas kependudukannya.

    “Warga KAT harus dijamin memiliki hak dan akses yang sama terhadap program pembangunan sebagaimana saudara sebangsa lainnya. Mereka memiliki hak sama untuk memperoleh bantuan dari negara. Tapi memang harus dipastikan dulu mereka tercatat dalam data kependudukan,” tutur Mensos Risma di Jakarta, Jumat 3 September 2021.

    Pemerintah sejak Juli 2020 melakukan perekaman data untuk penerbitan dokumen kependudukan warga KAT. Tujuannya untuk memastikan mereka bisa mengakses fasilitas pelayanan dan program bantuan pemerintah. Kemudian pada Maret 2011, Mensos hadir meninjau langsung lokasi KAT Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi.

    Mensos menyatakan, setiap penerima bantuan sosial harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saat ini proses perekaman data terus berlansung di beberapa lokasi KAT agar mereka bisa mendapatkan NIK sehingga bisa diakses dengan berbagai bantuan sosial dari Kemensos maupun kementerian lainnya.

    Sementara Kemensos melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial tengah mengembangkan instrumen digitalisasi dalam pemberdayaan KAT, khususnya dalam aspek perekaman data.

    Menurut Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, penyusunan instrumen pemberdayaan KAT dalam bentuk digital diharapkan dapat menghasilkan instrumen pemetaan sosial, penjajagan awal, dan studi kelayakan yang akurat ke depan.

    “Pemberdayaan KAT menempati posisi strategis yang fokusnya berbasis stakeholder. Dalam strategi berbasis stakeholder ditekankan pada pemenuhan dan peningkatan kualitas hidup, menghargai keberagaman, dan kearifan lokal,” ungkap Edi.

    Data digital, diharapkan mendukung salah satu strategi dalam model pengembangan KAT berbasis Stakeholder (PKATBest). PKATBest menekankan pada strategi 3P atau Production, Planet, dan Partnership. Production terfokus pada keberlangsungan hidup warga KAT. Planet yang berarti kebergantungan pada Sumber Daya Alam, dan Partnership yang berbasis kemitraan.

    Dalam Kesempatan yang sama Anggota Komisi VIII DPR RI DR Achmad menyatakan apresiasi atas perhatian Mensos terhadap warga KAT di Pekanbaru. Senada dengan pernyataan Mensos, perhatian pemerintah terhadap warga KAT, termasuk di Pekanbaru merupakan bentuk kehadiran negara. []

  • Muhadjir Effendy: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tak Cukup dengan Bansos

    peloporberita.com/ | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, penanganan kemiskinan ekstrem tidak cukup dengan skema bantuan sosial, tetapi juga harus ditangani dengan pendekatan lingkungan.

    Menurut Muhadjir, masyarakat dengan kemiskinan ekstrem cenderung membentuk kelompok dan tinggal di satu kawasan kumuh (slum). Oleh sebab itu, untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem perlu dilakukan pembangunan wilayah dengan membangun lingkungan layak huni.

    “Penanganan daerah kemiskinan ekstrem ini nanti akan ditangani secara terintegrasi, termasuk pendekatan lingkungan, penanganan rumahnya yang betul-betul layak huni, kemudian sanitasi dan juga air bersih juga akan diperhatikan.”

    Hal ini, disampaikan Menko Muhadjir saat mengecek pembangunan wilayah kumuh dengan program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh), RW 23 Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, bersama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, pada Kamis, 2 September 2021.

    “Jadi karena itu penanganan daerah kemiskinan ekstrem ini nanti akan ditangani secara terintegrasi, termasuk pendekatan lingkungan, penanganan rumahnya yang betul-betul layak huni, kemudian sanitasi dan juga air bersih juga akan diperhatikan,” sebutnya.

    Program Kotaku, merupakan salah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

    Muhadjir
    Menko Muhadjir saat mengecek pembangunan wilayah kumuh dengan program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh), RW 23 Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, bersama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Kamis, 2 september 2021. (Foto: peloporberita.com/Kemenko PMK)

    Muhadjir mengapresiasi pembangunan Kotaku di kawasan Semanggi. Menurutnya, upaya pengentasan wilayah kumuh itu akan dijadikan model percontohan untuk penanganan wilayah kumuh perkotaan di tempat lain.

    "Jadi nanti Pak Wali akan terus melanjutkan relokasi dan tempat itu akan dibikin jalur hijau dan rumah-rumahnya akan dibangun yang lebih layak huni sampai tahun depan. Stafnya pak Menteri PUPR sudah jamin sampai tahun depan selesai," tuturnya.

    "Karena itu saya berkunjung ke sini untuk melihat seperti apa penanganannya dan ini saya kira suatu hal yang bagus untuk bisa dicontoh dan direplikasikan di tempat lain," sambungnya.

    Dalam kesempatan itu, Menko PMK bersama Walikota Surakarta juga mengecek Rusunawa Semanggi. Rencananya Rusunawa Semanggi akan dirobohkan dan dibangun ulang karena kondisi bangunannya sudah tidak layak huni.

    “Kebijakan ini sangat bagus. Karena bangunan ini sudah tidak layak untuk dihuni. Sangat berbahaya karena sudah ada korosi. Saya dukung,” tegas Muhadjir.

    Selain itu, Menko PMK juga mengecek penataan ulang wilayah kumuh bagi 569 warga kurang mampu di lahan hak pakai (HP 001) Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasarkliwon. Pembangunan itu sebagai komitmen Pemkot dalam menata kawasan kumuh, sekaligus menjadi proyek percontohan tingkat nasional. []

  • DPR Kagumi Gaya Dialog Mensos Risma Urai Kerumitan Distribusi Bansos

    peloporberita.com/ | Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad mengagumi cara Menteri Sosial Tri Rismaharini berdialog terkait penyaluran bantuan sosial. Gaya dialog Risma yang lugas dan “on the spot” dinilai dapat menyelesaikan kerumitan distribusi bansos atau

    “Bantuannya saja Rp200 ribu. Ongkosnya sampai Rp200-600 ribu. Sudah gitu taruhan nyawa.”

    Model dialog “on the spot” atau menggelar rembug bareng dengan semua pihak yang terkait, menurut Achmad, membuat masalah bisa diselesaikan saat itu juga. Apalagi Mensos Risma bisa mengambil keputusan dengan cepat dan tegas.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Mensos. Pertemuan seperti ini cepat bisa mengambil solusi. Data-data bisa langsung dibuka dan dianalisa di sini. Pertemuan dihadiri oleh pihak-pihak terkait sehingga bisa clean and clear,” tutur Achmad usai pertemuan membahas akselerasi penyaluran bansos di Kota Pekanbaru, 31 Agustus 2021.

    Turut hadir dalam pertemuan itu anggota Komisi VIII DPR RI DR. Achmad, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, dan Staf Khusus Menteri Sosial.

    Achmad mengungkapkan, sebagai salah satu pihak yang terlibat langsung dalam pertemuan tersebut, dirinya tidak melihat ada nada kemarahan pada diri Mensos selama memimpin pertemuan. Ia melihatnya sebagai sikap tegas dan cepat mengambil keputusan.

    “Dari pendapat yang disampaikan berbagai pihak, salah satu kendala utama dalam penyaluran bansos di Provinsi Riau adalah tantangan geografis. Dan Bu Risma tidak terlalu lama menemukan solusi dan membuat keputusan,” sebut anggota Fraksi Demokrat tersebut.

    Menurut Achmad, topografi wilayah yang banyak terdapat sungai dan melintasi laut, katanya, membuat penyaluran bansos tidak secepat yang diharapkan.

    DPR Kagumi Gaya Dialog Mensos Risma Urai Kerumitan Distribusi Bansos
    DPR Kagumi Gaya Dialog Mensos Risma Urai Kerumitan Distribusi Bansos. (Foto:pelopor.id/Kemensos)

    “Nah bu Risma tadi langsung memutuskan untuk menyalurkan sekaligus dalam enam bulan. Untuk itu beliau langsung menyanggupi untuk menerbitkan permensos. Ini keputusan cepat dan solutif,” sebut Achmad.

    Dalam pertemuan itu, Mensos memberikan pandangan senada. menurutnya, faktor biaya dan kondisi alam yang sulit, membuat KPM di kawasan 3T terlambat menerima bansos.

    “Jangan-jangan itu juga yang menjadi penyebab besarnya bansos yang tidak tersalurkan,” ucap Risma.

    Kesimpulan tersebut didapat setelah mendengarkan penjelasan hadirin, yakni pemerintah daerah, bank Himbara, pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Riau, dan anggota DPRD yang turut hadir.

    Saat mengecek kendala penyaluran bantuan, beberapa pendamping PKH menyatakan penyaluran bantuan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditempuh dengan menumpang perahu kecil menyusuri sungai atau menyeberangi laut. Biaya yang dikeluarkan untuk keperluan itu, berkisar antara Rp200-600 ribu.

    “Bantuannya saja Rp200 ribu. Ongkosnya sampai Rp200-600 ribu. Sudah gitu taruhan nyawa. Ya untuk apa Pak. Saya akan siapkan peraturan khusus supaya mereka bisa menerima bantuan,” tegas Mensos dalam pertemuan di Hotel Aryaduta Pekanbaru tersebut.

    Meski demikian, Mensos akan melakukan asesmen lebih dahulu untuk memastikan pendekatan apa yang paling tepat agar penerima manfaat di kawasan 3T bisa mendapatkan haknya. []

  • Risma Siapkan Aturan Khusus agar Masyarakat Kawasan 3T Terjangkau Bansos

    peloporberita.com/ | Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merespon serius kondisi masyarakat di wilayah terluar, terpencil dan tertinggal (3T), yang karena kondisinya terkendala dalam menerima bantuan sosial. Mensos menyatakan kesiapannya menandatangani peraturan untuk mempermudah mereka mendapatkan hak-haknya. 

    Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah, Bank Himbara, dan pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Riau, Mensos Risma mendapat gambaran tentang bagaimana sulitnya medan yang harus ditempuh.

    Baca juga: Ahli Waris Korban Meninggal Insiden Margocity dapat Santunan Rp 15 Juta dari Kemensos

    Beberapa pendamping PKH menyatakan penyaluran bantuan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditempuh dengan menumpang perahu kecil menyusuri sungai atau menyeberangi laut. Biaya yang dikeluarkan untuk keperluan itu berkisar antara Rp 200.000-Rp 600.0000. 

    Menanggapi hal itu, Risma menyatakan akan menyiapkan peraturan khusus agar semua bisa menerima bantuan. “Bantuannya saja Rp200 ribu. Ongkosnya sampai Rp200-600 ribu. Sudah gitu taruhan nyawa. Ya untuk apa Pak. Saya akan siapkan peraturan khusus supaya mereka bisa menerima bantuan,” kata Mensos Risma dalam pertemuan di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (31/08/2021).

    Risma menduga faktor biaya dan kondisi alam yang sulit, membuat KPM di kawasan 3T terlambat menerima bansos. “Jangan-jangan itu juga yang menjadi penyebab besarnya bansos yang tidak tersalurkan,” kata Risma.

    Baca juga: Dua Kakak Beradik yang Dipasung 24 Tahun Dibebaskan Kemensos

    Namun demikian, ia akan melakukan asesmen lebih dahulu untuk memastikan pendekatan apa yang paling tepat agar penerima manfaat di kawasan 3T bisa mendapatkan haknya. “Mungkin memang harus menggunakan pendekatan geografis bukan administratif. Khususnya untuk kawasan dengan wilayah kepulauan, ” ujar mensos.

    Pertemuan itu turut dihadiri anggota Komisi VIII DPR RI Dr. Achmad, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, dan Staf Khusus Menteri Sosial. []

  • 2,1 Juta Pekerja Sudah Terima Bantuan Subsidi Upah Tahun 2021

    peloporberita.com/ | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh atau BSU Tahun 2021 telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima. 

    “Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya bank himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening himbara,” kata Menaker Ida Fauziyah, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Minggu (29/08/2021). 

    Baca juga: DPR Pertanyakan Ribuan Kartu Bansos yang Belum Bisa Dicairkan Dananya

    Ida juga menyebutkan, untuk memudahkan penyaluran BSU, seluruh penyaluran bantuan akan dilakukan melalui bank himbara atau himpunan bank milik negara. Sedangkan untuk pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening bank himbara, akan dibukakan rekening baru secara kolektif. 

    Baca juga: Hore, Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan UKT 2021

    Selain itu, Ida juga menjelaskan bahwa data calon penerima BSU tahun ini dipadankan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Langkah itu dilakukan untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.

    “Jadi memang bantuan pemerintah biar bisa lebih luas menyasar kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19,” kata Menaker Ida Fauziyah. [] 

  • DPR Pertanyakan Ribuan Kartu Bansos yang Belum Bisa Dicairkan Dananya

    peloporberita.com/ | Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tb Ace Hasan Syadzily menyesalkan mekanisme yang berlaku di perbankan. Legislator itu mempertanyakan adanya ribuan penerima manfaat yang belum bisa mencairkan dananya.

    Hal ini, disampaikan Ace dalam pertemuan dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini di aula Gedung Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Sabilulungan Soreang Kabupaten Bandung, 27 Agustus 2021.

    “Ini banyak sekali. Terlalu banyak. Misalnya 5.390 untuk BPNT pada satu kabupaten, ini kalau seluruh kabupaten/kota se Indonesia angkanya akan besar sekali.”

    Dalam pertemuan ini terungkap, bantuan yang belum terdistribusi yakni 2.537 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), 5.390 KKS untuk KPM Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) dan 1.400 KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).

    “Ini banyak sekali. Terlalu banyak. Misalnya 5.390 untuk BPNT pada satu kabupaten, ini kalau seluruh kabupaten/kota se Indonesia angkanya akan besar sekali,” tutur Ace dalam pertemuan dengan perwakilan BNI, PT Pos, dan sejumlah pendamping tersebut.

    Anggota Fraksi Golkar ini menyatakan, dalam pertemuan ini dilaksanakan klarifikasi data mengapa kartu tidak terdistribusi dan KPM tidak dapat mencairkan bantuan.

    “Dimana masalah sebenarnya. Di bank, di pendamping atau di Kemensos. Ternyata salah satunya ada di bank,” sebutnya.

    Atas dasar itu, ia menekankan Komisi VIII akan memanggil Himpunan Bank Bank Milik Negara (Himbara).

    “Komisi VIIl akan memanggil bank Himbara. Bagaimana bisa ribuan penerima bantuan belum mendapatkan bantuannya,” ucap Ace.

    Di samping itu, Komisi VIlI DPR mengapresiasi langkah Mensos yang langsung menangani masalah di lapangan.

    “Ini bentuk sikap proaktif menteri terhadap masalah yang ada. Dan ini merupakan bagian dari proses transparansi anggaran,” tegasnya.

    Sementara Kepada Himbara, Ace menekankan kesempatan ini menjadi momentum untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan bantuan sosial. Pada pertemuan tersebut terungkap, keterlambatan pencairan dana antara lain disebabkan pemblokiran kartu, kartu yang belum terdistribusi, kesalahan data, buku tabungan yang belum terdistribusi.

    Dalam kesempatan yang sama, Mensos Risma menginstruksikan kepada pihak terkait untuk dijadikan momentum untuk memperbaiki berbagai prosedur. Ia meminta koordinasi antara unsur di daerah yakni Kepala Dinas, kepala desa/lurah, dan RT-RW, untuk ditingkatkan.

    “Kadinsos harus mengawal dengan baik proses pemutakhiran data. Sebab ada informasi kalau kepala desa tidak suka sama seseorang nanti tidak dibagikan. Atau ada yang tiba-tiba pindah ngga kasih tahu. Nah ini harus dikawal,” ucap Mensos.

    Mensos sendiri menargetkan, pada hari Senin dan Selasa minggu depan agar hak-hak penerima manfaat, dipenuhi. Untuk itu, ia menginstruksikan dilakukan pertemuan antara jajaran Kemensos, Dinsos Kabupaten Bandung, PT Pos, dan pendamping.

    Serahkan Bantuan

    Pada kesempatan itu pula, Mensos dan para anggota Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan. Bantuan dari 13 Unit Pelayanan Teknis Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial merupakan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk anak, penyandang disabilitas, lansia, korban penyalahgunaan (KP) Napza dan tuna sosial di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.

    Jenis bantuan terdiri dari berbagai jenis di antaranya peralatan batik, laptop, kursi roda, sembako, mesin jahit & obras, peralatan batik, motor roda tiga , bantuan nutrisi, perlengkapan sekolah, bantuan wirausaha kepada 825 penerima manfaat dengan nilai total Rp971.557.750.

    Dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial disalurkan bantuan vitamin dan 1.274 lembar masker yang didistribusikan oleh Karang Taruna. Dalam kesempatan tersebut Mensos juga menyaksikan hasil produksi Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS). []

  • Mantan Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut 4 Tahun

    peloporberita.com/ | Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), memvonis Mantan Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara bersalah melakukan korupsi pengadaan paket bansos untuk penanggulangan Covid-19. Oleh sebab itu, ia dijatuhi hukuman selama 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

    “Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak dipilih pada jabatan publik selama empat tahun setelah menjalani pidana pokok.”

    “Menyatakan terdakwa Juliari P Batubara telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,” tutur ketua majelis hakim, Muhammad Damis saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021.

    “Dan menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda sejumlah Rp500 juta rupiah, dengan ketentuan apalabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” sambungnya.

    Selain itu, Juliari dituntut pidana pengganti sebesar Rp 14,5 miliar untuk kerugian negara. Politisi PDI Perjuangan tersebut, juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun.

    “Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak dipilih pada jabatan publik selama empat tahun setelah menjalani pidana pokok,” sebut Muhammad Damis.

    Majelis hakim menjelaskan, Juliari terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

    Adapun vonis 12 tahun penjara ini, lebih berat dibanding tuntutan Jaksa KPK yang menuntutnya hanya 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

    Juliari, disebut menerima suap senilai Rp32,4 miliar terkait penunjukan rekanan penyedia bansos Covid-19 di Kementerian Sosial. Dengan perincian sebagai berikut:

    1. Dari konsultan hukum, Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,28 miliar.
    2. Dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar.
    3. Dari rekanan penyedia bansos Covid-19 lainnya senilai Rp29,2 miliar. []

  • Bansos Telat Cair, DPR Minta Perbankan Peka terhadap Warga Miskin

    peloporberita.com/ | Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono meminta semua pihak memperkuat kebijakan pemerintah dalam mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan melalui bantuan sosial. Menurutnya, kelompok miskin dan rentan adalah elemen masyarakat yang paling terdampak selama pandemi, sehingga layanan terhadap hak-hak mereka menjadi prioritas semua pihak.

    Ia melihat, program bansos dari Presiden Joko Widodo yang dimandatkan kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sudah berjalan baik. Bansos berbasis tunai seperti PKH dan BPNT/Program Sembako sudah ada perintah bayar dari Kemensos, sebagaimana disampaikan Mensos dalam beberapa kesempatan.

    Dalam pertemuan dengan Mensos Tri Rismaharini dan jajaran, perwakilan Bank Nasional Indonesia (BNI), pendamping sosial dan pihak terkait di Sragen, Paryono menyesalkan masih adanya ribuan Keluarga Penerima Manfaat Keluarga (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako yang belum menerima bantuan. 

    Baca juga: Kemensos Terjunkan Tim Bantu 11 Korban Lift Jatuh di Mall Margo City

    Di Kabupaten Sragen, pada penyaluran Tahap 2 yaitu bulan April, Mei, Juni, terdapat 37.225 KPM, di mana ada 2.517 yang belum cair karena buku tabungannya terblokir. Mendapatkan laporan ini, Mensos pun hadir dan mempertemukan perwakilan BNI dan pendamping.

    Kehadiran Mensos didampingi dua anggota Komisi VIII DPR RI. Selain Paryono, hadir juga rekannya dari dapil yang sama dari Partai Golkar Endang Maria Astuti. Dalam pernyataannya, Paryono meminta BNI peka terhadap nasib rakyat miskin. “Saya minta kerja sama dari BNI ya pak. Saya paham bank ada sisi bisnis. Tapi ini kan misi kemanusiaan Jangan dicampuradukkan dengan misi bisnis, tidak akan ketemu,” kata Paryono.

    Ia mengilustrasikan, bila bantuan Rp200 ribu tertahan di bank tidak dicairkan. Padahal jumlah KPM di Sragen berjumlah ribuan. Maka akan didapat nilai uang yang fantastis, mungkin mencapai ratusan miliar dari bunga. “Nah ini dari BNI di wilayah. Maksimalkan kewenangan yang ada di daerah. Nanti kalau sudah dimaksimalkan di daerah bapak, nanti kami dan Bu Menteri akan menjembatani dengan BNI di Pusat,” katanya. 

    Baca juga: Fitur “Usul-Sanggah” Kemensos Sejalan dengan Langkah KPK

    Mensos juga berharap BNI bisa bergerak cepat mengatasi kendala pencairan bansos, termasuk adanya kartu yang belum dicetak, kartu belum dibagikan atau blokir yang belum dibuka. “Saya minta tolong pak agar bisa diselesaikan. Kalau kartunya belum didistribusikan, ayo kasih ke saya. Sekarang juga saya antar ke rumah KPM,” kata Mensos kepada perwakilan BNI.

    Terkait dengan rekening yang terblokir, Mensos meminta BNI agar secepatnya bisa dibuka. Bahkan Mensos mengambil telepon genggam dan menghubungi pejabat BNI di Jakarta saat itu juga. “Ini Risma. Pak saya minta dibantu ya. Tolong blokirnya dibuka ya. Hari ini ya,” kata Mensos Risma.

    Perwakilan dari Bareskrim Mabes Polri Kombes Eka yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan bantuan ini ditunggu masyarakat miskin. “Bagi mereka Rp100 ribu-Rp200 ribu itu banyak. Jangan ditunda-tunda pencairannya pak. Nanti tertunda lagi masuk bulan berikutnya kena blokir lagi. Kasihan pak mohon prosesnya bisa diperlancar pak,” katanya. []

  • Fitur “Usul-Sanggah” Kemensos Sejalan dengan Langkah KPK

    peloporberita.com/ | Jakarta  – Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan, langkah Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan akses masyarakat terhadap perbaikan data kemiskinan melalui fitur “usul-sanggah” pada situs Cek Bansos, sejalan dengan langkah KPK.

    Sebab, kebijakan tersebut memberikan penguatan pada aspek pencegahan terhadap kerugian negara dengan melibatkan masyarakat. KPK sendiri telah mengaktifkan aplikasi Jaga Bansos sebagai sarana masyarakat bila menemukan masalah dengan penyaluran bansos.

    “Adanya (fitur) “usul-sanggah” (pada situs Cek Bansos) ini yang kita harapkan. Kalau kami, kan ada di hilir dengan menyiapkan aplikasi Jaga Bansos,” tutur Pahala dalam Webinar Jaga Bansos, Kamis, 19 Agustus 2021.

    “Pemutakhiran data yang merupakan tugas pemerintah, makin terbantu dengan partisipasi masyarakat. Jadi jangan ada pandangan kewenangan pemerintah daerah ditiadakan.”

    Pada kesempatan sama, Mensos Risma menyatakan, Kementerian Sosial telah mengaktivasi fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos. Langkah ini untuk memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan dengan mengakses fitur “usul”.

    Selain itu, masyarakat juga bisa memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur “sanggah”. Terbukanya akses masyarakat, dinilai Mensos Risma membawa dampak positif. Dengan dibukanya partisipasi masyarakat maka proses pembaruan data juga semakin cepat.

    “Pemutakhiran data yang merupakan tugas pemerintah, makin terbantu dengan partisipasi masyarakat. Jadi jangan ada pandangan kewenangan pemerintah daerah ditiadakan,” ungkapnya.

    Aktivasi dua fitur tersebut juga sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat ( exclusion error ), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan ( inclusion error ).

    “Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial,” sebutnya.

    Apabila terdapat perbedaan data yang disampaikan masyarakat dengan pemerintah daerah, maka akan diberlakukan mekanisme “quality assurance” yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi.

    “Kalau ada dispute (perselisihan) nanti akan dilakukan penjaminan mutu oleh perguruan tinggi,” ucapnya.

    Menurut Mensos, dalam UU No. 13/2011 warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Dua fitur tersebut sebagai implementasi dari ketentuan dalam undang-undang yang memberikan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial sejauh memang memenuhi ketentuan.

    Sebagai mandat dari undang-undang, maka partisipasi masyarakat adalah pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos. Selain itu, juga karena besarnya data yang harus dikelola dan peran strategis data itu sendiri yang menjadi rujukan dari berbagai program dukungan untuk masyarakat kurang mampu.

    Mensos Risma memberikan perhatian serius terhadap aspek akuntabilitas penyaluran bansos. Dalam beberapa kali kunjungan ke daerah, Mensos blusukan ke rumah warga. Sementara kepada penerima bantuan, Mensos mengecek langsung kesesuaian antara komoditas yang sudah diterima dengan indeks bantuan. Catatan dari kunjungan lapangan menjadi bahan evaluasi.

    Kini Kementerian Sosial terus mematangkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos. Termasuk didalamnya dengan melibatkan penggunaan teknologi digital. []