Kategori: POLRI

  • Mulai 18 Oktober, Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Senin-Jumat

    peloporberita.com/ | Ditlantas Polda Metro Jaya merevisi aturan ganjil-genap (gage) di Jakarta. Mulai Senin, 18 Oktober 2021, aturan gage kembali seperti semula, yaitu hanya berlaku Senin-Jumat dengan sesi pertama jam 06.00-10.00 WIB dan sesi kedua jam 16.00-20.00 WIB. Selain itu, aturan gage juga tidak diterapkan lagi di hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

    Seperti diketahui, selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aturan gage berlaku setiap hari, Senin-Minggu, di tiga titik yaitu ruas Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said.

    “Sejak tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut-mulut gage, seperti di Bundaran Senayan maupun di Patung Kuda. Tapi kita tetap melaksanakan penindakan di tengah. Anggota kami akan melakukan patroli dan penindakan kepada masyarakat yang melanggar. Terkait jam operasional kita kembalikan kepada peraturan gubernur. Pertama, gage berlaku dari jam 06.00 WIB sampai ke 10.00 WIB kemudian dari jam 16.00 WIB sampai 20.00 WIB. Hanya berlaku dari hari Senin-Jumat, untuk Sabtu, Minggu dan libur nasional gage tidak berlaku,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

    Baca juga: Polda Metro Jaya Wacanakan Tambah Ruas Ganjil Genap

    Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mengkaji sejumlah aturan lainnya terkait ganjil-genap (gage), salah satunya ingin mengaktifkan kembali 25 titik gage di Jakarta.

    “Masih ada 20-an lagi kawasan gage yang belum kita aktifkan. Tentu minggu depan kita akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait dengan Dishub dan sebagainya, untuk menentukan apakah cukup dengan tiga kawasan ini atau perlu diaktifkan di kawasan lain,” kata Kombes Sambodo.

    Berikut ini 25 titik gage yang berada di ruas jalan Jakarta:

    1. Jalan Medan Merdeka Barat
    2. Jalan MH Thamrin
    3. Jalan Jenderal Sudirman
    4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
    5. Jalan Gatot Subroto
    6. Jalan MT Haryono
    7. Jalan HR Rasuna Said
    8. Jalan DI Panjaitan
    9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
    10. Jalan Pintu Besar Selatan
    11. Jalan Gajah Mada
    12. Jalan Hayam Wuruk
    13. Jalan Majapahit
    14. Jalan Sisingamangaraja
    15. Jalan Panglima Polim
    16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
    17. Jalan Suryopranoto
    18. Jalan Balikpapan
    19. Jalan Kyai Caringin
    20. Jalan Tomang Raya
    21. Jalan Pramuka
    22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
    23. Jalan Kramat Raya
    24. Jalan Stasiun Senen
    25. Jalan Gunung Sahari []
  • Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Akan Disanksi Tegas

    peloporberita.com/ | Aksi polisi banting mahasiswa saat mengamankan demo mahasiswa di Pemkab Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021) lalu, menuai berbagai kecaman dari masyarakat. Brigadir NP sebagai pelaku ‘smackdown‘ terhadap mahasiswa M. Faris Amrullah (21), kini diproses secara kode etik di Polda Banten. Pihak kepolisian memastikan Brigadir NP akan disanksi tegas.

    “Oknum Brigadir NP diinformasikan mulai kemarin malam sampai dengan hari ini masih menjalani rangkaian pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

    Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan juga menyatakan, aksi ‘smackdown‘ Brigadir NP sama sekali tidak sesuai dengan standard operating procedure (SOP) pengamanan unjuk rasa. Ia mengatakan hal itu dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Kamis (14/10/2021).

    Baca juga: Keterangan Polisi Soal Penggerebekan Sindikat Pinjol yang Ancam Keselamatan Warga

    Sedangkan korban, M. Faris, saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit di bawah pengawasan kepolisian.

    Faris sudah dirontgen toraks di RS Harapan Mulya, Tangerang dan hasilnya menyatakan Faris tidak mengalami fraktur atau cedera serius akibat insiden tersebut. Kombes Wahyu mengaku sudah mendapatkan hasil rontgen sejak Rabu (13/10/2021). Ia juga mengatakan pihaknya bertanggung jawab atas kondisi kesehatan Faris pascakejadian tersebut dan kesehatan Faris akan dicek secara berkala.

    Faris sendiri mengaku kondisinya masih mengalami nyeri di beberapa bagian tubuhnya setelah dibanting polisi. “Masih nyeri, khususnya bagian pundak, leher, sama kepala,” kata Faris, seperti dikutip dari detikcom, Kamis (14/10/2021).

    Terlihat dari video yang viral di media sosial bahwa Faris sempat mengalami kejang-kejang hingga pingsan, setelah dibanting ala ‘smackdown‘ ke aspal oleh polisi, saat melakukan aksi demo di depan Pemkab Tangerang, Rabu (13/10/2021). []

  • Keterangan Polisi Soal Penggerebekan Sindikat Pinjol yang Ancam Keselamatan Warga

    peloporberita.com/ – Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu, 13 Oktober 2021 siang. Ruko tersebut, merupakan sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat karena melakukan pengancaman keselamatan peminjamnya.

    “Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol.”

    Penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol, dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi.

    “Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” tutur Hengki, Kamis, 14 Oktober 2021.

    Penggerebekan Sindikat Pinjol yang Ancam Keselamatan Warga
    Penggerebekan Sindikat Pinjol yang Ancam Keselamatan Warga. (Foto:Pelopor.id/Titik)

    Setelah melakukan penyelidikan, Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menemukan kantor sindikat pinjol tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di OJK, ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

    “Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” tegasnya.

    Penggerebekan Sindikat Pinjol yang Ancam Keselamatan Warga
    Penggerebekan Sindikat Pinjol yang Ancam Keselamatan Warga. (Foto:Pelopor.id/Titik)

    Kini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu. Sedangkan dalam waktu dekat, polisi akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

    “Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” tandas Hengki. []

  • Polisi Olah TKP Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kalideres

    peloporberita.com/ | Petugas Polsek Kalideres melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus perampasan hingga penganiayaan terhadap seorang anak dibawah umur. “Benar anggota kami sedang melaksanakan penyelidikan kasus berdasarkan dari temuan angkot terbalik di tol,” kata Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang.

    Olah TKP bermula saat Unit Reskrim Polsek Kalideres mendapat informasi ada sebuah angkot berwarna merah yang terbalik di dekat pintu tol Kapuk, di mana wilayah tersebut masih masuk wilayah hukum Polsek Kalideres, pada Minggu malam (10/10/2021).

    Penyidik pun mendatangi lokasi dan melihat kondisi angkot nomor 06 jurusan Kota-Kamal sudah terbalik, kaca depan pecah dan tidak ada supirnya. Namun di sekitar lokasi, petugas menemukan satu unit ponsel dan sepasang sandal yang diduga baru saja dipakai.

    Baca juga: Polda Metro Jaya Wacanakan Tambah Ruas Ganjil Genap

    Tak lama kemudian, polisi mendapat laporan dari warga soal adanya dugaan perampasan dan pencurian handphone (HP) yang dilakukan di kawasan CBC, Tegal Alur, tak jauh dari lokasi angkot terbalik. Ketika diselidiki dan dihubungkan, ternyata benar angkot itu diduga menjadi alat untuk melakukan perampasan terhadap seorang warga.

    “Pada malam minggu, ada kejadian seorang perempuan jatuh di kawasan CBC, Tegal Alur,” terang Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Haris Sanjaya.

    Berdasarkan informasi dari saksi mata, korban yang diketahui berinisial DY (17) mengalami penganiayaan oleh supir angkot. “Korban mengalami luka berat di bagian kepala maupun lengan, kita duga perkara ini adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” kata Haris.

    Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu di 5 Kota

    Korban yang saat itu ditolong warga, langsung dilarikan ke rumah sakit. Saat diminta keterangan, ternyata DY menjadi korban pemerasan dan penganiayaan oleh supir angkot. DY dipukul dengan kunci roda sehingga kepalanya harus dijahit. DY pun mencoba kabur dengan melompat dari angkot, seketika itu sopir angkot melarikan diri ke dalam tol untuk menghindari amukan warga.

    “Di pintu tol Kapuk, kami menemukan HP milik korban lalu kemudian sendal yang dipakai pelaku, kemudian kami dari unit Reskrim Polsek dan Polres Metro Jakarta Barat membentuk tim untuk kejar pelaku yang sudah teridentifikasi,” ujar Haris. []

  • Polda Metro Jaya Wacanakan Tambah Ruas Ganjil Genap

    peloporberita.com/ | Tingkat kemacetan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta mulai tinggi seiring dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dengan beberapa pelonggaran. Melihat kondisi itu, Polda Metro Jaya memiliki wacana untuk menambahkan skema ganjil genap (gage) di beberapa ruas jalan, guna menekan dan mengendalikan laju mobilitas masyarakat.

    “Itu masih baru wacana, baru direncanakan. Dengan situasi pelonggaran saat ini kan berkorelasi dengan meningkatnya mobilitas. Kalau mobilitas meningkat kan, mau tidak mau kita tambahkan ruas gage untuk kendalikan ruas jalan ini,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.

    Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu di 5 Kota

    Berdasarkan pengamatan sementara, Kadiv Humas Polri menilai, ruas jalan yang menerapkan gage yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said, masih terpantau landai. Sedangkan untuk ruas jalan lain rata-rata telah mengalami peningkatan volume kendaraan.

    Namun, Kadiv Humas Polri belum bisa menyebutkan berapa dan ruas jalan mana saja yang akan jadi sasaran pelaksanaan gage, lantaran masih menunggu saran dari sejumlah pihak dan juga tingkat indeks kepadatan kendaraan.

    Baca juga: Polisi Tetapkan CEO Jouska Aakar Abyasa Tersangka Penipuan

    “Kan sekarang ada tiga, ya mungkin kita lihat nanti kita harus berhitung dulu indeks mobilitas yang diperlukan gage itu dimana saja. Kita juga nanti akan meminta saran juga kepada Dinas Perhubungan (Dishub DKI Jakarta) apakah perlu nambah dua atau tiga (ruas jalan). Tergantung dari indeks kemacetannya, jadi bukan hanya karena visual tetapi karena memang lokasi disitu padat,” ujarnya. []

  • Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu di 5 Kota

    peloporberita.com/ | Direktorat Tidak Pidana Ekonomi Khusus (Dittupideksus) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana uang palsu pecahan Rupiah dan Dollar Amerika dengan menangkap 20 tersangka di lima kota.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. menyebutkan, para tersangka itu terdiri dari sejumlah jaringan, yaitu jaringan pengedar uang palsu, pembuat uang palsu dan pengedar, serta pembuat uang palsu mata uang asing, khususnya Dollar Amerika.

    Sebelumnya, selama Agustus-September 2021, Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengungkap empat kasus kejahatan uang palsu, yang terdiri dari jaringan Jakarta-Bogor, jaringan Tangerang, Jaringan Demak dan Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Whisnu Hermawan menjelaskan, tak hanya membuat uang palsu, jaringan ini juga membuat mata uang asing, khususnya dolar Amerika. “Jadi kita berhasil bukan saja menangkap jaringan terkait pembuat atau pengganda uang, tapi kita juga menangkap di mana uang palsu itu dibuat,” kata Kombes Pol. Whisnu.

    Jaringan pertama, lanjut Whisnu, merupakan oknum yang membuat uang palsu dolar Amerika. Artinya, uang palsu tersebut dibuat untuk orang asing dengan barang bukti sekitar 48 lak. “Dari hasil pengembangan telah ditangkap di daerah Jakarta, Bogor, dan Tangerang. Namun kami masih mendalami terkait pembuatannya,” ujarnya.

    Kemudian, pihaknya menangkap jaringan pembuat uang palsu di Sukoharjo dan Demak. “Kurang lebih banyaknya uang palsu sekitar 110.138 lak. Ini gak ada harganya, kami tidak akan menyebutkan dengan nilai total berapa miliar tidak ada,” tegasnya.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan untuk tersangka pengedar uang palsu mata uang asing dijerat dengan Pasal 245 KUHP, ancaman hukuman 15 tahun.

    Bank Indonesia pun mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah mengungkapkan kejahatan uang palsu. Menurut Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Imanuddin, peredaran uang palsu sangat merugikan dan juga menganggu tingkat kepercayaan masyarakat terhadap uang yang beredar. “Karena uang selain sebagai transaksi ekonomi, juga merupakan kedaulatan negara kita,” ujar Imanuddin. []

  • Densus 88 Dalami Peristiwa Baiat NII di Garut Jawa Barat

    peloporberita.com/ | Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah mendalami adanya dugaan baiat Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Garut, Jawa Barat. Puluhan warga disebut mengaku telah mengambil sumpah kelompok yang juga dikenal dengan nama Darul Islam. “Kami sudah monitor kejadian ini dan sedang mengumpulkan informasi yang lebih detail,” tutur Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (07/10/2021).

    Meski begitu, Aswin belum merinci proses penyelidikan yang dilakukan petugas, termasuk data dan barang bukti terkait dugaan pembaiatan NII tersebut. Ia hanya mengatakan perlu upaya tindak lanjut secara menyeluruh dalam menangani kasus tersebut. “Nanti akan ada tindak lanjut sesuai fakta hukum yang ditemukan,” ujarnya.

    Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Lintas Sumatera-Jawa Seberat 279 Kilogram

    Sebelumnya, puluhan anak dan sejumlah orang tua di wilayah Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut mengaku dibaiat masuk aliran sesat Negara Islam Indonesia. Tidak hanya dibaiat saja, mereka juga diduga didoktrin paham radikal. Suherman yang merupakan Lurah Sukamentri mengatakan bahwa terungkapnya puluhan warga yang masuk NII, berawal dari laporan seorang warganya yang mengaku kalau anaknya yang masih 15 tahun mengalami penyimpangan aqidah.

    Baca juga: Polisi Amankan Tiga Remaja Pembuat Tembakau Sintetis

    Mengetahui hal itu, pihaknya langsung melakukan pendalaman informasi. Ternyata, cukup banyak jumlah anak yang mengalami penyimpangan serupa. Bahkan, totalnya mencapai puluhan anak dan sejumlah orang tua.

    “Mereka ini diduga masuk NII setelah dibaiat oleh seseorang. Yang masuk kebanyakan masih anak-anak, ada juga orang dewasa dan orang tua. Berdasarkan pengakuan sejumlah anak yang mengaku dibaiat, salah satu doktrin yang diberikan adalah menganggap pemerintah RI thogut,” ucapnya pada Rabu (06/10/2021). []

  • Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Lintas Sumatera-Jawa Seberat 279 Kilogram

    peloporberita.com/ | Polisi berhasil menggagalkan 279 kilogram (kg) narkoba jenis ganja yang akan diedarkan lintas Pulau Sumatera dan Jawa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan bahwa otak dibalik peredaran ganja ini berinisial M, terpidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Jawa Barat.

    Yusri menjelaskan bahwa M masuk lapas dengan kasus yang sama divonis 14 tahun, dan baru menjalani hukuman selama dua tahun, sehingga masih tersisa 12 tahun lagi. Penangkapan M bermula ketika polisi mendeteksi adanya peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

    Berdasarkan informasi di lapangan, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mencurigai adanya pengiriman paket ganja dalam jumlah besar dari Sumatera Utara. Polisi pun langsung melakukan pengejaran ke Pulau Sumatera hingga akhirnya berhasil menangkap sebuah truk berisi 279 kg paket ganja.

    “Kita tangkap di Bukittinggi, Padang, total delapan karung dengan total 279 kg akan dibawa ke Bekasi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus. Paket ganja tersebut ditutupi dengan besi rongsokan untuk mengelabui petugas. []

  • Bom Mother of Satan Ditemukan 7 Kilometer dari Pemukiman Warga Gunung Ceremai

    peloporberita.com/ – Tim Densus 88 Antiteror dan Brimob Polda Jabar menemukan bahan peledak di Gunung Ciremai, Kabupaten Majalengka. Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menerangkan bahwa bahan peledak yang ditemukan  itu hanya berjarak sekitar 7 kilometer dari permukiman warga.

    “Jadi kita ledakkan kembali untuk mengamankan karena ini sangat berbahaya jika digunakan teroris.”

    Menurutnya, bahan peledak yang memiliki daya ledak tinggi berjuluk ‘Mother of Satan’ seberat 35 Kilogram itu masih aktif saat ditemukan oleh petugas. Namun kini, bahan peledak itu sudah didisposal hingga nonaktif.

    “Bom tersebut dalam kondisi utuh dan aktif, dalam artian itu bisa diaktifkan saat ditemukan,” tutur Kabidhumas di Polda Jawa Barat berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Kamis, 7 Oktober 2021.

    Kabidhumas menjelaskan, sebagian dari bahan peledak itu sempat diledakkan di lokasi penemuan oleh pihak Kepolisian guna mengukur seberapa daya eksplosif bahan tersebut. Hasilnya, bahan peledak itu berdaya ledak kuat dan cukup mengkhawatirkan apabila tidak segera ditangani petugas.

    “Dengan sedikit saja, ternyata itu dapat mengakibatkan suatu getaran yang sangat kuat. Nah sisanya bahan peledak itu dibawa ke Brimob untuk dilakukan disposal,” tegasnya.

    Kemudian di Markas Komando Brimob Polda Jawa Barat, para petugas meledakkan kembali bahan peledak itu agar tidak tersisa setelah diurai.

    “Jadi kita ledakkan kembali untuk mengamankan karena ini sangat berbahaya jika digunakan teroris,” tandas Kabidhumas.

    Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago
    Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago. (Foto:Pelopor.id/Polri)

    Meski sudah ditemukan, Tim Densus 88 Antiteror akan terus mengembangkan penemuan tersebut guna mencari potensi adanya hal serupa.

    “Tapi diharapkan tidak ada lagi, karena ini sangat membahayakan jika kita menemukan seperti itu lagi, daya ledaknya tinggi, sangat mengkhawatirkan,” sebutnya.

    Mother of Satan itu, diketahui milik narapidana kasus terorisme Imam Mulyana. Dia mengaku tidak menyangka bahan peledak berjenis Triperoxide (TATP) itu memiliki daya ledak yang besar.

    Imam yang ditangkap pada 2017 baru mengaku kepada aparat bahwa dirinya masih menyimpan bom seberat 35 kilogram di sekitar gunung itu pada 2021.[]

  • Polisi Amankan Tiga Remaja Pembuat Tembakau Sintetis

    peloporberita.com/ | Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, Polda Jawa Barat, menangkap tiga remaja usia 19 tahun berinisial RAM, WR, dan RAP yang merupakan pemilik industri rumahan, sekaligus pembuat tembakau sintetis. Aksi yang dilakukan ketiga remaja ini masuk dalam kategori penyalahgunaan narkoba.

    “Tiga tersangka satu komplotan, RAM berprofesi sebagai sales apartemen, WR dan RAP karyawan sablon. Mereka sudah dua tahun menjalankan home industry tembakau sintetis,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun, saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres, Cibinong, Bogor, Selasa (05/10/2021).

    Baca juga: Bereskrim Polri Tangkap Investor 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta

    Harun mengatakan, tiga remaja itu ditangkap di daerah Sariwangi, Bandung. Hasil dari pemeriksaan, mereka sudah dua tahun mengontrak sebuah rumah di Permata Arcamanik, Desa Sukamiskin, Bandung, yang dijadikan sebagai tempat pengolahan. “Produk ini mereka sebar ke beberapa wilayah di Jawa Barat seperti Garut, Bandung, Cirebon, Cianjur, dan Depok,” ucap Harun.

    Baca juga: Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Kotak Beras

    Tiga tersangka itu memasarkan hasil olahan tembakau sintetis melalui media sosial Instagram. Serupa dengan enam perkara tembakau sintetis sebelumnya yang diungkap oleh Polres Bogor. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya. “Pengirimannya sama persis seperti enam perkara sebelumnya, dengan mengirim, diselipkan dengan pemesanan barang lain. Kemudian pakai alumunium foil,” jelas Kapolres Harun.

    Polres Bogor menyita berbagai barang bukti dari ketiga tersangka, yaitu 14 bungkus biang tembakau sintetis seberat 286 gram, satu dus besar plastik besar berisi tembakau seberat 10 kilogram, satu mesin pengaduk tembakau sintetis, dua alat timbangan, dan lain-lain. “Seluruh total yang berhasil kita amankan 23,74 kilogram biang tembakau sintetis, dan tembakau gorila 19 kilogram,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun. []