Tag: Polri

  • Pencuri Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polisi

    peloporberita.com/ – Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis rumah kosong yang terjadi di Ruko Kwarta Karsa, Batam, Kepri, pada Kamis, (17/02/2022) lalu. Empat orang pelaku yang berhasil diringkus polisi berinisial SZ (34), IN (33), DD (39), dan LW (36).

    Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono menjelaskan, keempat pelaku beraksi bersama 5 rekannya yang lain. Mereka masuk ke dalam sebuah ruko yang ditinggal pemiliknya, kemudian menggasak barang-barang di dalamnya.

    “Korban yang mengetahui barang-barang di dalam rukonya sudah hilang, langsung membuat laporan kepolisian,” tutur Kapolsek Lubuk Baja didampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba dalam konferensi pers di Mapolsek Lubuk Baja, Selasa (22/02/22).

    Pengungkapan kasus ini, berawal dari Polisi yang menerima laporan dan kemudian memulai penyelidikan. Keempat pelaku berhasil ditangkap di seputaran Pasar Angkasa pada hari Senin, (21/02/2022). Sementara 5 pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

    Kapolsek Budi Hartono menegaskan, akibat perampokan itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta. Sedangkan para pelaku, terancam hukuman 7 tahun penjara karena melanggar pasal 363 ayat (1) Sub 4e dan 5e KUHPidana.

    Lebih lanjut Kapolsek menerangkan bahwa semua pelaku baru pertama kali melakukan aksinya dengan sasaran rumah kosong yang sudah lama tidak ditempati. Mereka masuk dengan cara membongkar dan mengambil barang-barang yang bernilai uang. Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada apalagi menjelang hari raya, dimana tindak pidana pencurian biasanya meningkat.

    “Diimbau juga kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama hendaknya betul-betul memastikan keamanannya, dan menitipkan kepada tetangga atau kepada RT/RW setempat, atau jika perlu dipasang CCTV agar bisa dipantau dari jarak jauh,” tandasnya. []

  • Polri Minta Masyarakat Pahami Risiko Investasi Kripto

    peloporberita.com/ –  Selain menjanjikan keuntungan tinggi, investasi Kripto juga memiliki risiko yang tinggi. Masyarakat, khususnya anak muda sedang tren mengikuti investasi berbasis uang crypto yang menawarkan keuntungan cukup tinggi dan cenderung mudah didapatkan.

    Namun sebelum melakukannya, Polri meminta masyarakat untuk memahami risiko dari investasi cryptocurrency terlebih dahulu. Apalagi, Satgas Waspada Investasi (SWI) terus mengingatkan masyarakat, terutama investor, untuk berhati-hati saat berinvestasi di cryptocurrency yang sedang naik daun belakangan ini.

    Peringatan kepada para pelaku usaha di bidang cryptocurrency telah disampaikan Polri agar mereka lebih mematuhi ketentuan hukum dan mengelola risiko investasi. Sehingga tidak melanggar hukum dan merugikan konsumen.

    Apalagi, tingkat literasi keuangan di Indonesia sebenarnya masih relatif rendah. Meskipun ada sekelompok orang yang memiliki dana besar dan menyukai spekulasi di pasar keuangan.

    Sejumlah pakar menyebutkan, risiko investasi kripto relatif sangat besar lantaran media pertukarannya hanya menggunakan cryptografi, tanpa ada jaminan aset dari investasi yang ditanamkan. Fluktuasi harganya juga sangat tinggi, sehingga menjadi salah satu transaksi perdagangan yang tergolong sangat spekulatif.

    Sementara risiko lain yang perlu diwaspadai, adalah posisi perdagangan cryptocurrency tidak menjadi aset, tetapi diperdagangkan seperti derivatif market. Kondisi inilah yang berpotensi besar memunculkan peluang penipuan, penggelapan, dan transaksi bodong.

    Bagi masyarakat awam, sebaiknya memilih berinvestasi di produk yang sudah diatur dan memiliki kepastian hukum. Setelah mengerti risikonya, investor dianjurkan untuk bertransaksi di dalam negeri di lembaga yang sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

    Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing sebelumnya telah memperingatkan masyarakat agar mewaspadai dan memahami investasi aset kripto, seperti bitcoin, dogecoin dan sejumlah aset kripto lainnya.

    Menurut Tongam, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011, aset kripto ini telah dikategorikan sebagai subjek kontrak berjangka. Oleh sebab itu sudah diawasi oleh Bappebti. []

  • 7 Orang Pembobol Data Nasabah Bank Dibekuk Polda Bengkulu

    peloporberita.com/ – Polda Bengkulu, menangkap 7 orang tersangka pembobol Data Nasabah Bank. Dirreskrimum Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Teddy Suhendyawan Syarif menjelaskan,  ketujuh tersangka itu merupakan salah satu jaringan nasional asal Medan.

    ”Ketujuh tersangka ini merupakan jaringan nasional asal Medan yang beraksi di Sumatera dan pulau Jawa,” tuturnya didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, serta Kasubdit Harda Bangtah AKBP Edy Jatmiko, pada Selasa,(22/02/22).

    Teddy menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap 7 tersangka diketahui bahwa jumlah jaringan mereka seluruhnya beranggotakan sebanyak 11 orang yang terbagi menjadi 2 team yakni team Alpha dan Delta.

    ”Untuk team delta mereka melancarkan aksinya di Pulau Sumatra, sedangkan untuk team Alpha beraksi di pulau Jawa,” ungkap Teddy.

    Teddy juga memaparkan, dari aksi yang dilakukan oleh jaringan pembobol asal medan ini, baik dipulau Jawa maupun disumatera total kerugian yang dialami oleh Bank BUMN dengan total sebesar Rp2,9 Milyar

    ”Mereka ini beraksi di Batam, Palembang, Padang, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, dan di Semarang,” tegasnya.

    Sebanyak 3 orang tersangka, lanjut Teddy, yakni berinisial KFN, ANP, serta WA yang terdiri dari dua orang wanita dan satu orang pria, saat ini sudah ditangkap di Semarang. Sedangkan untuk tersangka CH juga sudah ditangkap di Binjai.

    ”Anggota kita saat ini sudah berangkat ke Polres Binjai untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. []

  • Polisi Gerebek Home Industry Senjata Api Rakitan di Palembang

    peloporberita.com/ – Satreskrim Polrestabes Palembang, melakukan penggerebekan sebuah rumah hunian di wilayahnya yang digunakan sebagai home industry senjata api rakitan. Rumah yang digerebek itu, berlokasi di Jalan TKR Kadir, Lorong Gayam, Kecamatan Gandus, Palembang .

    “Ditemukan berbagai alat-alat untuk membuat senjata api dan ada juga senpi rakitannya, softgun, semua peralatan untuk membuat silinder, dan silinder yang belum jadi dia potong pun ada,” tutur Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Selasa, (22/02/22).

    Tri Wahyudi mengungkapkan, saat penggerebekan, polisi menemukan peralatan lengkap untuk membuat senjata api rakitan di dalam rumah berlantai tiga itu.

    Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta empat butir amunisi yang ditemukan, kemudian diamankan oleh petugas untuk dijadikan barang bukti dalam penyelidikan.

    “Kita sudah tiga hari mengamati home Industri ini. Saat kita grebek subuh tadi, pelaku yang kami buru berhasil kabur melalui pintu belakang. dikarenakan saat petugas masuk banyak CCTV yang ada di rumah pelaku tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang. []

  • PPKM Level 3, Ganjil Genap di Kawasan Wisata Ditiadakan

    peloporberita.com/ – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan ganjil genap di kawasan tempat wisata Jakarta menyusul kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, peniadaan gage ini merujuk pada SK Kadishub Nomor 80 Tahun 2022 tertanggal 14 Februari 2022.

    “Maka untuk selama PPKM level 3 ini, paling tidak sampai satu minggu kedepan itu ganjil-genap di tempat wisata ditiadakan,” tutur Sambodo Jumat, (17/2/2022).

    Dirlantas Polda Metro Jaya menegaskan meski ganjil genap di tempat wisata ditiadakan, untuk gage di 13 kawasan di Jakarta masih diberlakukan. Selain itu, pembatasan kapasitas pengunjung di tempat wisata juga tetap diberlakukan.

    “Karena kapasitas di dalam sudah dibatasi 50 persen sehingga akhirnya ganjil genap di tempat wisata ditidakan tapi ganjil genap di 13 kawasan masih berlaku,” tandasnya.

    Kebijakan ganjil genap di tempat wisata sebelumnya diberlakukan di 3 kawasan. Yaitu Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Kebun Binatang Ragunan. Adapun kebijakan ganjil genap di kawasan wisata berlangsung dari Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB. Kendaraan yang tidak sesuai akan diminta putar balik. []

  • MTI: Truk ODOL Marak Lantaran Dendanya Kecil

    peloporberita.com/ – Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menilai, maraknya truk Over Dimension Over Load (ODOL) karena denda yang dikenakan masih terlalu kecil sehingga tak menimbulkan efek jera untuk pelaku, terutama pengusaha.

    Bandingkan dengan denda di luar negeri yang bisa mencapai di atas Rp100 juta. Oleh sebab itu, menurutnya perlu ada revisi Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) untuk mengubah aturan denda ini.

    Jika tidak, maka pelaku dibalik operasional truk ODOL akan terus berkeliaran dengan bebas. Padahal keberadaan truk ODOL tidak cuma membuat infrastruktur jalan rusak, tapi membahayakan pengendara lainnya dan tidak sedikit korban jiwa melayang yang ditimbulkan dari kecelakaan maut truk ODOL dengan kendaraan yang lebih kecil.

    Kecelakaan paling banyak, karena rem blong dan tabrak belakang. Yang terbaru dan menyita perhatian masyarakat adalah kecelakaan truk dengan rem blong di Balikpapan baru-baru ini yang juga akibat truk ODOL.

    Korlantas Polri mencatat, terjadi 1.376.956 pelanggaran lalu lintas, di mana 10 persennya atau sebanyak 136.470 kendaraan terlibat pelanggaran ODOL pada Tahun 2019.

    Truk-ODOL - Kastara.id

    Artinya, rata-rata sehari 378 angkutan barang melanggar ODOL. Sementara pemerintah sendiri menargetkan pada awal 2023 jalanan sudah bebas truk ODOL dan setidaknya 1.500 truk ODOL yang sudah dinormalisasi.

    Djoko Setijowarno memaparkan, sederet kerugian ekonomi akibat truk ODOL antara lain menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, jembatan (runtuh atau putus) dan pelabuhan, penyebab dan pelaku kecelakaan lalu lintas, serta tingginya biaya perawatan infrastruktur.

    Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kerugian infrastruktur akibat truk ODOL mencapai Rp43 triliun. Kerugian itu, berasal dari biaya perbaikan kerusakan infrastruktur.

    Baca juga :

    Kerugian lainnya yakni mengurangi daya saing internasional karena kendaraan ODOL tidak bisa melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN), tidak dapat memenuhi AFTA (ASEAN Free Trade Agreement) dan menimbulkan polusi udara.

    Djoko Setijowarno menegaskan, kebijakan pelarangan ODOL tak hanya harus mempertimbangkan aspek ekonomi, namun juga keselamatan lalu lintas dan pengguna jalan lainnya. Pasalnya, jika melintas di jalan tol, kendaraan ODOL dapat menghambat arus kendaraan, serta dapat menimbulkan kecelakaan.

    Adapun saat ini Korlantas Polri tengah gencar melakukan operasi truk ODOL yang masih bandel. Razia, digelar untuk mencapai target zero truk ODOL 2023 mendatang. []

  • Polda Metro Jaya Adakan Sayembara Desain Logo Street Race

    peloporberita.com/ – Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Mohammad Fadil Imran mengadakan sayembara desain logo Street Race Polda Metro Jaya. Sayembara ini, diumumkan melalui akun media sosial instagram @kapoldametrojaya, Selasa (15/2/2022).

    “Kami ingin membuka sayembara desain logo yang bersifat kolektif. Logonya bertuliskan ‘Street Race Polda Metro Jaya’,” tutur orang nomor satu di polda metro jaya itu.

    Fadil Imran
    Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran. (Foto:Pelopor/Polri)

    Fadil menjelaskan, syarat dalam sayembara desain logo Street Race ini cukup mudah. Bagi masyarakat yang ingin berpartisiapsi, cukup mengunggah karyanya di media sosial dan pengumpulan desain logo ditunggu paling lambat 1 maret 2022.

    “Silakan diupload di akun Instagram masing-masing. 1 Maret 2022 kita cari yang terbaik dan kita voting bersama. Upload dengan hashtag #logobalappmj di captionnya,” ungkap Kapolda Metro Jaya.

    Fadil dalam rekaman video yang diunggah akun @kapoldametrojaya juga menegaskan, acara Street Race ditunda sementara waktu mengingat kasus masyarakat yang terpapar Covid-19 semakin banyak. Pihaknya juga akan meningkatkan sarana-prasarana selama kegiatan tersebut ditiadakan.

    “Halo teman-teman street race. Saat angka covid meninggi, kita harus sedikit bersabar. Waktu yang ada bisa kita manfaatkan untuk memperbaiki hal hal yang sifatnya teknis dan memperbaiki fasilitas yang ada,” tandas eks Sahlisosbud Kapolri tersebut. []

  • Ombudsman Temukan Dugaan Penimbunan Minyak Goreng, Polri Siap Usut

    peloporberita.com/ – Satgas Pangan Polri, menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait dugaan penimbunan minyak goreng yang menyebabkan minyak goreng langka dan harganya mahal.

    “Kami lagi pendalaman. Mohon waktu,” tutur Waka Satgas Pangan Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan dikutip Sabtu, (12/2/2022)

    Whisnu menjelaskan, terkait hal ini, polisi sudah meminta data temuan ombudsman. Namun, hingga saat ini belum diberikan. Satgas Pangan pun telah melakukan pengecekan ke seluruh wilayah Indonesia dan belum menemukan fakta terkait penimbunan minyak goreng.

    “Kalau dari satgas belum ditemukan adanya fakta di lapangan terkait hal tersebut, kami lagi pendalaman,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Ombudsman menyampaikan tiga temuannya terkait kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran. Temuan itu didapat dari data laporan situasi masyarakat di seluruh Indonesia.

    “Pertama adalah penimbunan. Nah, ini harapannya satgas pangan bereaksi cepat dan ketegasan juga diperlukan. Begitu satgas pangan tegas, upaya-upaya penimbunan bisa diminimalisasi,” ucap Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.

    Kedua, Ombudsman menemukan adanya upaya pengalihan penjualan minyak goreng dari pasar modern ke pasar tradisional. Tujuannya, minyak goreng bisa dijual dengan harga lebih mahal.

    “Karena harus dijual Rp14.000 di pasar modern, mendingan dijual ke pasar tradisional, akhirnya ditawari ke toko-toko dengan harga Rp15.000 sampai Rp16.000,” beber Yeka.

    Ketiga, kelangkaan minyak goreng terjadi karena panic buying di masyarakat yang disebabkan ketidakjelasan informasi terkait stok minyak goreng di retail modern besar dan kecil. []

  • Polri Ungkap Keterlibatan WNA Dibalik Pinjol Ilegal

    peloporberita.com/ – Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Helfi Assegaf, menjelaskan dalam beberapa kasus yang ditangani terkait pinjol ilegal ditemukan bahwa warga negara asing (WNA) menjadi otak dalam aktivitas tersebut.

    “Yang sudah kita tangani, ada warga negara China, warga negara Amerika. Dan semuanya telah kita lakukan proses penegakan hukum maupun penahanan,” tutur Helfi, Jumat (11/2/2022).

    Ia menjelaskan, biasanya warga negara asing ini secara acak merekrut beberapa Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi karyawannya. Dalam proses perekrutan, karyawan-karyawan ini dijanjikan gaji yang besar.

    “Namun faktanya, warga negara Indonesia yang direkrut tersebut diberikan gaji yang tidak sesuai diperjanjikan,” tandas Helfi.

    Sejatinya, praktik pinjol ilegal memiliki perbedaan dalam menjalankan operasionalnya. Menurut Helfi, pelaku pinjol ilegal banyak yang menawarkan pinjaman kepada calon nasabah melalui SMS dan beberapa iklan secara masif.

    “Para pemberi pinjaman menawarkan pada calon nasabah melalui SMS atau aplikasi-aplikasi, iklan-iklan yang secara masif disebarkan secara acak kepada masyarakat. Mereka menawarkan pinjaman secara mudah tanpa tatap muka secara langsung,” tegasnya. []

  • Polda NTB Turunkan Paksa Lima Drone Ilegal di Sirkuit Mandalika

    peloporberita.com/ – Polisi Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menurunkan paksa (jamming) 5 unit Drone liar yang terbang secara ilegal di seputaran Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Kuta Lombok Tengah, NTB. Proses jamming ini dilakukan dengan menggunakan Jamer Drone, oleh Team Drone Korps Brimob Polri BKO Polda NTB pada, pada Kamis (10/02/22).

    Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto mengatakan, sesuai aturan yang telah disepakati pihak ITDC dan pihak terkait lainnya, Drone liar atau ilegal yang tanpa izin dari pihak penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan terbang, lantaran dikhawatirkan dapat menggangu jalannya balapan.

    Kabid Humas Polda NTB menjelaskan, sesuai SOP drone ilegal tidak boleh berkeliaran. Sebab, banyak peralatan lain di lokasi sirkuit. Untuk itu, warga diimbau untuk tidak menerbangkan drone di sekitar sirkuit.

    “Kita sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan,” ungkap Artanto.

    Ia juga menegaskan, bila ada drone yang terdeteksi akan diturunkan paksa. Untuk itu, kepada pemiliknya diimbau tidak menerbangkan saat event pre season atau pra musim MotoGP ini. Jika drone tersebut kembali diterbangkan, maka aparat akan memberikan tindakan.

    Polda NTB, punya tim TIK yang dilengkapi alat anti-drone yang ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika dan dapat mendeteksi keberadaan drone ilegal yang terbang di sekitar area sirkuit.

    “Drone tidak boleh diterbangkan di sekitar sirkuit karena itu sangat membahayakan arena sirkuit, di mana helikopter terus stand by mengikuti alur pembalap yang ada di sirkuit. Jadi kami melakukan patroli drone dan menempatkan alat deteksi drone, di mana dari jarak 2 km drone ilegal dapat kami deteksi,” tandas Artanto.

    Adapun, Drone jammer adalah perangkat pemancar gelombang radio yang kekuatannya sangat terarah dengan menggunakan teknik pemancar high gain directional antenna untuk diarahkan ke drone dengan maksud melumpuhkan fungsi penerimaan gelombang radio pada sebuah drone sasaran. Di Indonesia, penerbangan drone memiliki regulasi yang memiliki dasar hukum yang tercantum dalam UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, di mana memiliki sanksi hukum pidana dan denda. []