Tag: Berita Utama

  • Pelaku Usaha Pariwisata Yogyakarta Harus Manfaatkan Perizinan Online

    peloporberita.com/ | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta kembali mengadakan sosialisasi mengenai Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko bagi pelaku usaha pariwisata di Kota Yogyakarta, yang diselenggarakan di Hotel Tara Yogyakarta, Kamis (24/06/21). Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi berharap, para pelaku usaha pariwisata dapat memanfaatkan perizinan melalui OSS tersebut secara maksimal.

    Menurut PP No. 5 Tahun 2021 Pasal 564, usaha pariwisata dengan kategori menengah tinggi dan tinggi yang telah memiliki sertifikat standar usaha pariwisata, sertifikat tetap berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan rincian sertifikat tetap berlaku, harus melaksanakan pemutakhiran administrasi standar usaha pariwisata melalui Lembaga Sertifikat Usaha Pariwisata (LSUP), serta mengunggah dalam sistem OSS.

    Baca juga: Langgar Aturan Lalu Lintas di Yogyakarta, Bisa Diteriaki!

    Dengan mendapatkan izin melalui OSS, diharapkan masyarakat lebih mudah menjangkau perizinan melalui online dan menjamin privasi para pelaku usaha dengan meningkatkan sarana, sumber daya manusia (SDM), pelayanan, persyaratan produk usaha lengkap serta memberi kenyamanan dalam mengelola usahanya.

    Baca juga: Pemerintah Kota Yogyakarta Terus Gencarkan Vaksinasi Massal

    Persyaratan khusus seperti sertifikat standar usaha yang diterbitkan oleh LSU di bidang pariwisata, paling lambat dua tahun setelah beroperasi melalui unggahan pada sistem OSS. Untuk sertifikat akomodasi, paling lambat satu tahun setelah beroperasi dan diunggah melalui sistem OSS.

    Heroe berharap, melalui OSS berbasis risiko ini para pelaku usaha pariwisata dapat bangkit kembali di tengah hiruk pikuknya pandemi Covid -19 saat ini. ”Mari bersama-sama bangkit untuk menjadikan Kota Yogyakarta yang nyaman dan aman untuk dihuni. Semoga dengan demikian masyarakat atau wisata yang datang ke Kota Yogyakarta akan lebih percaya bahwa semua wisata sudah terpenuhi izinnya,” jelasnya. []

  • Awal Mula Hari Bidan Nasional Diperingati Setiap 24 Juni

    peloporberita.com/ | Jakarta – Hari ini, 24 Juni, adalah Hari Bidan Nasional. Berawal dari terbentuknya organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI), pada 24 Juni 1951, atas hasil konferensi bidan pertama dan merupakan prakarsa para bidan senior di Jakarta. Konferensi pertama ini berhasil meletakkan landasan yang kuat yaitu mendirikan organisasi profesi IBI, berbentuk kesatuan, bersifat nasional, dengan asas Pancasila dan UUD 1945.

    Beberapa tujuan konferensi yang juga dirumuskan menjadi tujuan IBI adalah:

    1. Menggalang persatuan dan persaudaraan antar sesama bidan serta kaum wanita pada umumnya, dalam rangka memperkokoh persatuan bangsa. 
    2. Membina pengetahuan dan keterampilan anggota dalam profesi kebidanan, khususnya dalam pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak serta kesejahteraan keluarga. 
    3. Membantu pemerintah dalam pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. 
    4. Meningkatkan martabat dan kedudukan bidan dalam masyarakat

    Dikutip dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), berdirinya IBI langsung dalam naungan organisasi wanita bernama KOWANI dan lima tahun berikutnya, yaitu pada 1956, IBI resmi menjadi anggota International of Midwives (ICM). Dikiprah internasional, IBI selalu aktif mengikuti berbagai kegiatan, terutama kongres ICM maupun kongres ICM Regional Asia Pacific (Aspac). 

    Tercatat hingga akhir 2019, IBI sudah memiliki lebih dari 338.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan 34 pengurus daerah di tingkat provinsi.

    Baca juga: Hari Donor Darah Sedunia Diperingati Setiap 14 Juni, Begini Asal Mulanya

    Perbedaan Bidan dengan Dokter Kandungan

    Kalau kita bicara tentang ibu hamil dan persalinan, pasti selalu identik dengan bidan dan dokter kandungan. Lantas apa bedanya mereka?

    Mengutip Majalah Parents, M. Christina Johnson, C.N.M., Direktur Praktik Profesional dan Kebijakan Kesehatan di ACNM Silver Spring menjelaskan bahwa bidan adalah ahli dalam persalinan normal. Bidan mengandalkan lebih banyak sentuhan dan sangat identik dengan pekerjaan yang berteknologi rendah.

    Sedangkan, dokter kandungan atau ObGyn adalah profesi yang lebih rumit dibanding bidan. Profesi ObGyn terlatih untuk mengatur proses kelahiran yang berisiko tinggi dan dapat melakukan operasi Caesar atau C-section. Bidan tidak dapat melakukan operasi Caesar, dan tidak diperbolehkan menggunakan alat bantu kelahiran berbentuk seperti tang dan vacuum. Sedangkan, para dokter kandungan boleh menggunakannya. []

  • Wali Kota Bandung Upayakan Tambah Bed Pasien Covid-19

    peloporberita.com/ | Jakarta – Wali Kota Bandung Oded M. Danial, terus berupaya menambah bed atau tempat tidur di rumah sakit untuk para pasien Covid-19. Menurut Oded, kini pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk menambah 400 tempat tidur baru khusus untuk perawatan pasien Covid-19.

    “Kami juga akan terus berupaya menambah tempat tidur, yang masih memungkinkan di antaranya Rumah Sakit Kebon Jati di Kawaluyaan ada 300 tempat tidur. Saya sudah ngobrol dengan yang punyanya langsung. Alhamdulillah sudah ada tanda dan akan segera kita proses,” tutur Oded, Rabu (23/6/2021).

    “Pekan lalu saya sudah keluarkan surat edaran untuk penambahan kapasitas tempat tidur. Alhamdulillah, ada penambahan 36 persen. Tapi itu memang kejar-kejaran ketika tempat tidur ditambah yang memakai juga bertambah.”

    Oded menjelaskan, bahwa Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSKIA) yang lama di Jalan Astanaanyar juga berpotensi untuk menambah tempat tidur khusus perawatan pasien Covid-19.

    “Ada juga di RSKIA yang lama ada 100 (tempat tidur) lebih di sana,” sebutnya.

    Selain dua lokasi itu, sebelumnya Oded sudah meminta rumah sakit di Kota Bandung untuk menambah kapasitas tempat tidur. Namun kondisinya masih sangat waspada sebab penambahan tempat tidur juga dibayangi meningkatnya jumlah pasien yang masuk dalam perawatan di rumah sakit. Terlebih di Kota Bandung juga turut menampung pasien dari luar daerah yang jumlahnya bisa mencapai 50 persen.

    “Pekan lalu saya sudah keluarkan surat edaran untuk penambahan kapasitas tempat tidur. Alhamdulillah, ada penambahan 36 persen. Tapi itu memang kejar-kejaran ketika tempat tidur ditambah yang memakai juga bertambah,” tandasnya.

    Oleh sebab itu, Oded terus mendorong agar kelurahan memiliki tempat isolasi mandiri. Sehingga jika ada yang terpapar tanpa gejala ataupun dengan gejala ringan bisa ditangani secara kewilayahan.

    “Isolasi di kecamatan dari 151 kelurahan ada sekitar 130 kelurahan yang mereka punya isolasi tinggal 21 kelurahan lagi. Waktu ratas (rapat terbatas) terakhir saya perintahkan agar mereka bersama-sama menyiapkan isolasi di masing-masing kelurahan,” ujarnya. []

  • Gubernur Banten Perpanjang Kebijakan Work From Home

    peloporberita.com/ | Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/1357 -BKD/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Dan Batasan Bepergian Ke Luar Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tanggal 21 Juni 2021, untuk merespon situasi terkini pandemi Covid-19 di Provinsi Banten.

    Baca juga: Wakil Gubernur Andika Hazrumy: Banten Kembali Zona Oranye Covid-19

    Surat edaran ini mengatur sejumlah hal terkait penyesuaian jam kerja dan larangan bepergian ke luar daerah.

    1. Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (Work From Home/WFH) diperpanjang hingga 23 Juli 2021. 
    2. Selama melaksanakan tugas kedinasan para ASN wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan menjalankan pola hidup sehat. 
    3. Tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, tidak lebih dari lima (5) orang dengan jarak dua (2) meter.
    4. Dalam upaya pencegahan Covid-19, para ASN wajib melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan 5M+3T. Untuk 5M adalah menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi. Sedangkan 3T adalah testing atau pemeriksaan dini, tracing atau pelacakan pada kontak terdekat pasien Covid-19, dan treatment atau perawatan jika positif Covid-19.

    Baca juga: Profil Gubernur Banten Wahidin Halim

    Sedangkan untuk pembatasan atau larangan ke luar daerah kecuali ada hal-hal yang dianggap mendesak. Jika dalam rangka tugas kedinasan, maka harus memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani oleh minimal pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) atau kepala satuan kerja; atau mendapat ijin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian.

    Terhadap ASN yang melanggar, akan diberikan hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. []

  • Langgar Aturan Lalu Lintas di Yogyakarta, Bisa Diteriaki!

    peloporberita.com/ | Hati-hati, jangan sampai Anda melanggar aturan lalu lintas ketika berkendara di Kota Yogyakarta, karena sekarang ada kamera dan voice announcer pada simpang yang telah terpasang area traffic control system (ATCS). 

    Pengendara yang melanggar akan terlihat di kamera dan langsung diingatkan melalui voice announcer ATCS. Ini adalah salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di jalan. 

    Baca juga: Pemkot dan Satpol PP Yogyakarta Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan, ATCS voice sebenarnya sudah dimanfaatkan sejak awal pandemi Covid-19 untuk imbauan penerapan protokol kesehatan. Termasuk menggunakan teknologi running text yang telah terpasang di beberapa simpang jalan. “Sekarang ATCS voice juga dipakai untuk mengingatkan pengendara yang melanggar marka, rambu lalu lintas dan lainnya,” kata Agus, Selasa (22/6/2021)

    Saat ini, ATCS voice yang difungsikan ada di simpang empat SGM, simpang Sentul, simpang Jalan Cendana, simpang Permata dan simpang Gondomanan. Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memilih empat simpang itu karena merupakan jalur utama, dengan kondisi ramai dan padat lalu lintas.

    Baca juga: Pemkot Yogyakarta Luncurkan Jogja Smart Service (JSS) Versi 3

    Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Hari Purwanto menambahkan, dari hasil pemantauan kamera ATCS selama ini, pengendara kebanyakan melanggar garis marka di simpang. Petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan mengingatkan pengendara yang melanggar itu melalui ATCS voice agar tertib marka, dengan menyebutkan nomor polisi kendaraan pelanggar.

    “Kami sebatas mengingatkan. Respon pengendara ada yang langsung patuh. Tapi ada juga yang ngeyel. Pelanggaran sampai saat ini kebanyakan marka. Pelanggaran lainnya belum ditemukan dari pantauan kamera,” kata Hari. []

  • Delta, Varian Covid Asal India Sudah Masuk Depok dan Karawang

    peloporberita.com/ | Jakarta – Varian baru Covid-19 asal India yaitu varian delta sudah masuk Jawa Barat. Hal ini dikonfirmasikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Menurutnya, varian baru itu telah ada di Kota Depok dan Kabupaten Karawang.

    “Varian delta sudah hadir di Jawa Barat menandakan harus tetap waspada, hadir di Karawang dan Kota Depok berdasarkan kajian genom,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Senin, 21 Juni 2021.

    “varian ini penularannya akan lebih cepat dari varian sebelumnya. Mudah-mudahan dengan berita ini kita tingkatkan kewaspadaan kita.”

    Emil panggilan akrabnya, meminta masyarakat untuk waspada dan meningkatkan ketaatan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, varian baru dari India tersebut punya tingkat penularan lebih cepat.

    “Sehingga menandakan varian ini penularannya akan lebih cepat dari varian sebelumnya. Mudah-mudahan dengan berita ini kita tingkatkan kewaspadaan kita. Mohon kepada masyarakat dengan kehadiran varian delta di Jabar maka prokes 5M lebih ditingkatkan dan diakselerasi,” sebutnya.

    Sementara soal usulan lockdown di tengah lonjakan kasus Covid-19 ini. Emil mengaku tak masalah menerapkan lockdown Namun, dia menyinggung soal keterbatasan anggaran.

    “Lockdown itu pada dasarnya kami akan mengikuti arahan pemerintah pusat,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Emil menyebut tak sependapat dengan usulan lockdown lantaran sebelumnya sudah disepakati tidak ada lagi istilah lockdown.

    “Dan sebenarnya tidak ada istilah lockdown. Saya juga bingung dihidupkan lagi istilah lockdown karena dulu sudah disepakati dulu lockdown itu bahasa Indonesia-nya PSBB (pembatasan sosial berskala besar),” ungkapnya.



    Sehingga istilah PSBB ini menurut mantan Wali Kota Bandung itu, harus dibarengi dengan kesiapan pangan, sembako kepada mereka yang tidak bisa WFH. Namun, jika lockdown atau PSBB kembali diterapkan, pemerintah harus siap untuk kebutuhan pangan warganya.

    “Dan kami dari Jawa Barat anggaran memang sudah tidak ada. Kalaupun itu (lockdown) diadakan, kepastian logistik dari pusat harus sudah siap baru kami akan terapkan di Jawa Barat,” tegas Emil. []

  • Kunjungi Korban Kebakaran, TPK PKK Siap Edukasi Bahaya Si Jago Merah

    peloporberita.com/ | Jakarta – Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung, Yunimar Mulyana mengunjungi sejumlah warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Astanaanyar Gang Entit RT 04 RW 04 Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Senin 21 Juni 2021.

    Sebelumnya pada Sabtu, 19 Juni 2021 malam lalu, puluhan rumah semi permanen di lokasi tersebut hangus dilalap si jago merah. Tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut.

    Sejumlah warga yang terdampak, saat ini mengungsi bersama kerabat dan keluarganya. Namun, ada juga ada yang mengungsi di Masjid At-Taubah dan rumah warga yang dijadikan posko di sekitar lokasi kebakaran.

    “Nanti ke depan, kita akan selalu berkoordinasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Bekerja sama dengan PLN untuk bisa mengedukasi bagaimana menggunakan listrik secara aman.”

    Di lokasi, Yunimar melihat sisa-sisa rumah warga yang terbakar. Selain itu, ia juga berbincang dengan para warga yang ada di tempat pengungsian sementara. Serta menyempatkan diri meninjau Dapur Umum yang berada di Kantor Kelurahan Nyengseret.

    Yunimar mengungkapkan, kedatangannya atas arahan Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah yang ingin mengetahui kondisi dan keadaan para warga yang menjadi korban karena terdampak kebakaran tersebut.

    “Umi (Siti Muntamah) berhalangan untuk hadir. Untuk itu secara pribadi dari Umi dan saya, menyerahkan bantuan untuk korban yang terdampak kebakaran ini,” tuturnya usai peninjauan.

    Dapur Umum
    Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung, Yunimar Mulyana mengunjungi dapur umum untuk warga korban kebakaran di Jalan Astanaanyar Gang Entit RT 04 RW 04 Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Senin 21 Juni 2021. (Foto: Pelopor/ Pemkot Bandung)

    “Saat ini ada yang sudah ditempatkan di posko-posko untuk sementara,” sambung istri Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana tersebut.

    Yunimar mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia terima, penyebab kebakaran tersebut bersumber dari arus listrik. Oleh sebab itu, ia berencana mengedukasi kepada masyarakat tentang penggunaan listrik agar tidak terjadi hal serupa.

    “Nanti ke depan, kita akan selalu berkoordinasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Bekerja sama dengan PLN untuk bisa mengedukasi bagaimana menggunakan listrik secara aman,” tegasnya.

    “Karena sebelumnya juga masih di satu Kelurahan berbeda RW ada kejadian yang sama dari listrik juga. Pak Camat pun tadi menyampaikan akan bekerja sama dengan LPM,” tambahnya.


    • Baca juga : Tragedi Kemanusiaan Palestina Buat Oded Sedih

    Sementaara Camat Astana Anyar, Syukur Sabar mengaku pada saat malam kejadian, pihaknya membantu para warga yang terdampak agar dapat mengungsi di aula Kantor Kelurahan.

    “Sekarang ini, ada 70 jiwa yang ditampung di rumah warga dan di masjid. Juga masih ada yang di Aula. Banyak pihak yang membantu dari Kewilayahan, Dinsos, dan pihak lainnya,” sebut Syukur.

    “Ada berupa natura dan lain-lain, bahkan Rumah Zakat membantu dapur umum dengan truk warteg mobile. Untuk selimut dari Diskar PB sudah dari awal, kemarin juga ada tambahan,” tambahnya.

    Syukur juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Puskesmas untuk memeriksa kesehatan dari para korban. Bahkan ada juga trauma healing pascakebakaran untuk membangkitkan semangat para warga yang terdampak.

    “Upaya kita menyesuaikan pada saat malam kejadian. Kita tidak Membiarkan mereka menahan perasaan kecewa, kesal, dan sebagainya. Kita sekarang dengan Puskesmas mencoba untuk mengatasi healing crisis itu,” tegasnya.

    “Agar ada di kondisi membangkitkan lagi mentalnya, semangatnya. Dari pengalaman yang lalu, kita coba agar jangan telalu lama, membangun kembali semangat beraktivitas lagi seperti sedia kala. Walau pun rumahnya belum bisa ditempati,” lanjut Syukur.



    Sementara dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua TP PKK Kelurahan Nyengeseret, Mariawati mengatakan, saat ini para warga yang terdampak sangat memerlukan bantuan berupa peralatan mandi dan keperluan bayi.

    “Saat ini yang ‘urgent’, alat mandi, keperluan peralatan bayi, juga pakaian dalam bagi para korban. Itu belum bisa memenuhi kebutuhan untuk semua warga,” ucapnya.

    “Untuk sembako, alhamdulillah sampai saat ini masih terus berdatangan. Sehari itu tiga kali masak, sekali masak untuk 70 porsi. Sarapan, makan siang, dan makan malam. Untuk masak dari TP PKK Kelurahan membantu menyediakan makanan,” tambahnya. []

  • Aplikasi Pendaftaran Vaksinasi Pemkot Tangerang Ramai Pendaftar

    Pelopor | Jakarta – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meluncurkan aplikasi Pendaftaran Vaksinasi Covid-19. Kepala Dinas Kominfo, Mulyani mengatakan, aplikasi tersebut diharapkan bisa mempercepat program Vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang yang menargetkan 1,2 juta penduduk atau 70 % dari total populasi masyarakat Kota Akhlakul Karimah.

    “Dengan adanya aplikasi tersebut mudah-mudahan target Vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang bisa terpenuhi, sehingga herd immunity bisa terbentuk,” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis Senin (21/6/2021).

    “Dan mereka diwajibkan memiliki KTP Kota Tangerang, kecuali lansia usia 60 tahun keatas dapat menggunakan surat keterangan domisili.”

    Mulyani menjelaskan, aplikasi Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 mempermudah masyarakat yang selama ini masih belum mendapatkan akses layanan Vaksinasi Covid-19.

    “Pendaftarannya cukup mudah tinggal masuk link vaksinasi.tangerangkota.go.id, kemudian klik daftar dan isi formnya, kemudian tinggal tunggu notifikasi lewat whatsapp. Warga juga bisa mengecek NIK-nya sudah terdaftar atau belum lewat link tersebut, termasuk jadwal vaksinasinya,” jelasnya.

    Aplikasi Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 ini, menyasar masyarakat Kota Tangerang berusia 18 tahun atau di atasnya yang belum pernah menerima vaksinasi Covid-19 atau vaksinasi dosis ke-2 dan tidak terdaftar dalam sasaran/penerima manfaat Vaksin Gotong Royong.

    “Dan mereka diwajibkan memiliki KTP Kota Tangerang, kecuali lansia usia 60 tahun keatas dapat menggunakan surat keterangan domisili,” papar Mulyani.



    Lebih lanjut, Mulyani menerangkan bahwa setelah diluncurkan pada hari Minggu (20/6/2021), ada 8.521 warga Kota Tangerang yang sudah terdaftar menjadi calon penerima Vaksin Covid-19.

    “Angka ini kita harapkan terus naik, karena dari target 1,2 juta jiwa, baru 235.501 jiwa yang sudah tervaksin. Dengan rincian 234.239 orang sudah tervaksin Dosis 1 dan 150.138 sudah mendapatkan vaksin Dosis 2,” tegas Mulyani. []

  • Wakil Wali Kota Cirebon: Jaga Lingkungan Agar Dipelihara Setiap Hari

    peloporberita.com/ | Jakarta – Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati mengatakan, Kesadaran terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup harus senantiasa dipelihara setiap hari. Hal ini diungkapkannya usai kegiatan penanaman pohon dalam rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 di Taman Air Goa Sunyaragi, Minggu, 20 Juni 2021.

    “Harapan saya ke depannya, kesadaran untuk memelihara lingkungan tidak hanya terpaku di hari peringatan lingkungan hidup saja,” tutur Eti berdasarkan keterangan tertulis.

    Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati
    Kegiatan menanam pohon dalam rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 di Taman Air Goa Sunyaragi, Minggu, 20 Juni 2021. (Foto:Pelopor/Pemkot Cirebon)

    Untuk itu, menurut Eti masyarakat senantiasa diedukasi untuk bisa menjalankan kegiatan yang ramah bagi lingkungan.

    “Sekalipun itu tindakan kecil, tentu akan sangat bermanfaat bagi lingkungan,” ungkapnya.

    Seperti menghemat penggunaan air dan energi serta mengelola sampah sejak masih dari rumah dengan cara memilih sampah, ditegaskan Eti merupakan contoh tindakan kecil yang sangat bermanfaat bagi kelestarian bumi. Sinergitas antara masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan diyakininya akan membuat lingkungan semakin baik.



    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Kadini, S.Sos., menjelaskan bahwa penanaman pohon di Taman Air Goa Sunyaragi merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 di Kota Cirebon.

    “Launching kegiatan sudah kita lakukan di Alun-alun Kejaksan, 6 Juni lalu,” ucap Kadini.

    Sedangkan untuk penanaman pohon menurut Kadini pihaknya sudah mendapatkan bantuan 1.007 pohon terdiri dari 11 jenis yang berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) 24 perusahaan di Kota Cirebon.  Pohon-pohon tersebut sudah ditanam di sekitar TPA Kopiluhur, permukiman RW 04 Surapandan, dan kawasan Stadion Bima.

    Eti Herawati
    Kegiatan dalam rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 di Taman Air Goa Sunyaragi, Minggu, 20 Juni 2021. (Foto:Pelopor/Pemkot Cirebon)

    “Hari ini kita tanam di Taman Air Goa Sunyaragi,” sebutnya.

    Dipilihnya Taman Air Goa Sunyaragi sebagai lokasi penanaman pohon lantaran lokasi tersebut merupakan salah satu destinasi wisata di Kota Cirebon. Untuk itu kebersihan dan penghijauannya harus dijaga.

    Pada kesempatan yang sama, Pemda Kota Cirebon juga meluncurkan tote bag atau kantong belanja tidak sekali pakai sebagai pengganti kantong plastik.

    “Kita akan bagikan seribu tote bag ke warga Kota Cirebon,” tandas Kadini.

    “kesadaran untuk memelihara lingkungan tidak hanya terpaku di hari peringatan lingkungan hidup saja.”

    Pembagian, direncanakan akan dilakukan pekan depan bersamaan dengan rangkaian terakhir peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 di Kota Cirebon. Pembagian tote bag ini, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurangi kantong belanja dari plastik.

    “Sambil kita terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk bisa mengurangi penggunaan sampah plastik,” tandas Kadini. []

  • Polri Merilis Ciri-ciri Modus Penipuan Online

    peloporberita.com/ | Jakarta – Penipuan online, semakin marak belakangan ini dan sangat merugikan masyarakat. Terkait hal ini, Divisi Humas Polri menyampaikan ciri-ciri modus penipuan online melalui akun Twitter Divisi Humas Polri.

    Modus yang pertama, mereka kerap mengaku sebagai pegawai e-commerce dengan mengirimkan kode verifikasi. Kemudian sang penipu meminta kode verifikasi tersebut  dari calon korbannya dengan bermacam-macam alasan.

    Penipuan online
    Ilustrasi Ciri-ciri modus penipuan online. (Foto: Pelopor/Twitter Divisi Humas Polri)

    “Kedua, biasanya Penipu suka mengiming-imingi hadiah kepada calon korban dengan syarat meminta uang untuk ditransfer terlebih dahulu,” sebut Divisi Humas Polri, Minggu, 21 Juni 2021.

    Sedangkan modus lainnya, yakni para penipu menelpon calon korbannya dengan menggunakan nomor handphone, tidak memakai nomor rumah atau nomor kantor yang sah.



    Selanjutnya, para penipu itu biasanya mudah terpancing emosinya ketika mendapati calon korban yang pura-pura bodoh atau pura-pura mengulur-ulur waktu. Dalam hal ini, kebanyakan para penipu akan berbicara dengan nada yang memaksa.

    Untuk itu, berhati-hatilah jika Anda menerima pesan atau telpon oleh orang atau nomor yang tidak dikenal terutama dari nomor ponsel yang menawarkan hadiah dengan persyaratan meminta transfer uang terlebih dahulu.[]