Tag: DPR

  • Kepala BNN Laporkan Capaian PNBP Tembus 13 Miliar

    Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Petrus Reinhard Golose, menyampaikan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tahun 2020 mencapai Rp5,2 miliar, atau 428,6% dari target Rp1,2 miliar. Sementara di tahun 2021, realisasi PNBP mencapai Rp13 miliar, atau 138,6% dari target Rp9,4 miliar.

    “Kami yakin ditahun ini juga akan mengalami kenaikan, mengingat hingga akhir maret 2022 ini, capaian realisasi BNN sudah menyentuh angka 4,3 Milyar Rupiah, atau 53% dari target 8 Milyar Rupiah,” tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI, Selasa (29/03/2022).

    Kepala BNN menyebutkan, sumber PNBP yang didapat BNN salah satunya melalui penyelenggaraan layanan pemeriksaan secara online dan berbayar.

    Menanggapi Kepala BNN, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mengatakan tak layak apabila biaya pelayanan harus dibebankan kepada masyarakat.

    “Mereka sudah menjadi korban, jangan lagi dibebani oleh biaya. Kalau perlu anggaran BNN ditambah, biar itu menjadi beban APBN,” kata Hinca Panjaitan.

    Ia juga mempertanyakan kesanggupan BNN meningkatkan realisasi PNBP ditengah tuntutan pekerjaan BNN yang amat berat. Hinca pun meminta kepada BNN untuk membuat terobosan guna meningkatkan realisasi PNBP tanpa harus membebankan nominal kepada masyarakat.

    Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi III DPR lainnya, yakni Arteria Dahlan. Ia menilai, membebankan BNN dengan PNBP adalah bukan pada tempatnya. Menurutnya, apa yang dilakukan BNN selama ini membawa misi kemuliaan dan tidak seharusnya dibebankan dengan realisasi PNBP.

    “Rehabilitasi gratis, padahal berpeluang untuk dijadikan PNBP. Tapi tidak dilakukan dan di target PNBP besar,” sebut Arteria Dahlan.

    Menurutnya, dibawah pimpinan Petrus Reinhard Golose, terdapat banyak perubahan ditubuh BNN. Adanya tagline War On Drugs menunjukan posisi BNN sebagai leading sector Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus diperhitungkan. []

  • Di Hadapan Komisi III DPR RI, Kepala BNN Sampaikan Penguatan TAT dan Rehabilitasi

    Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Petrus Reinhard Golose menyampaikan bahwa semangat yang dibawa dalam perubahan Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika adalah penguatan rehabilitasi dan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.

    Menurut Kepala BNN, Peran TAT dinilai penting sebab dapat menentukan seseorang apakah penyalah guna atau pecandu, diproses lebih lanjut ke dalam Criminal Justice System atau direhabilitasi.

    “Keputusan bersama sudah ada, sekarang dikuatkan dalam perubahan Undang-undang tersebut,” tuturnya Selasa (29/03/2022).

    Kepala BNN RI berharap, perubahan Undang-Undang itu dapat meminimalisir membludaknya penyalah guna narkotika masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (LP), sehingga mereka bisa direhabilitasi. Dengan demikian, BNN RI dapat menyiapkan strategi pelaksanaan rehabilitasi yang lebih komprehensif baik untuk kategori ringan maupun berat.

    Oleh sebab itu, Kepala BNN RI meminta dukungan kepada Komisi III DPR RI dalam hal penguatan TAT. Melalui revisi, maka posisi TAT diharapkan bisa dimasukkan apakah dalam Undang-Undang atau aturan turunan seperti di Peraturan Pemerintah (PP).

    Hal penting lainnya yang menjadi pembahasan adalah maraknya New Psychoactive Substances (NPS) atau narkotika jenis baru. Menurut Kepala BNN, NPS merupakan ancaman karena jumlahnya mencapai 1.124 jenis di dunia, dan 87 diantaranya masuk Indonesia. Penanganan maraknya NPS membutuhkan regulasi agar bisa dilakukan tindakan oleh BNN RI dan juga aparat penegak hukum lainnya.

    Untuk langkah pencegahan, BNN fokus dengan program prioritas seperti Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Meski demikian, Jenderal bintang tiga tersebut menekankan tentang pentingnya penguatan ketahanan keluarga.

    Dalam hal ini, BNN RI harus lebih bekerja keras untuk mengampanyekan bahaya narkoba terutama kepada anak-anak dan remaja sehingga mereka “know” untuk mampu mengatakan “No” pada narkoba.

    Dalam RDP kali ini, Kepala BNN RI memberikan apresiasi kepada Komisi III DPR RI yang telah memberikan dukungan penuh dalam rangka perang melawan narkoba, mulai dari upaya pencegahan hingga pemberantasan.

    Sementara anggota Komisi III dari PDIP, I Wayan Sudirta menyatakan mendukung penuh BNN dalam penguatan rehabilitasi. Menurutnya, sekecil apapun upaya rehabilitasi akan tetap memberikan optimisme. Ia pun dengan lantang menegaskan bahwa agar tidak memenjarakan generasi muda, tapi lebih baik mengobati mereka dan merehabilitasinya. []

  • Vaksin Booster Dijadikan Syarat Mudik, Komisi IX DPR: Kurang Tepat

    Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai, langkah pemerintah menjadikan vaksin booster sebagai syarat perjalanan mudik pada libur Idulfitri 1443 H/2022 M kurang tepat. Sebab menurutnya, status pandemi saat ini relatif terkendali. Selain itu, vaksinasi dosis satu dan dua juga sudah di atas 70 persen yanbg berarti tingkat herd immunity sudah lebih tinggi.

    “Jadi, kurang tepat jika vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik,” tutur Netty dikutip dari keterangan di laman resmi DPR RI, Senin, (28/03/2022).

    Adapun target vaksinasi Covid-19 Pemerintah sebanyak 208.265.720. Jika dibandingkan dengan total sasaran tersebut maka hingga Kamis (24/3/2022), vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 93,81 persen. Sedangkan tingkat vaksinasi dosis kedua di Indonesia baru mencapai 75,06 persen. Tingkat vaksinasi ketiga baru 8,72 persen dari target vaksinasi Covid-19.

    Netty berpendapat, kebijakan tersebut akan membuat orang kota yang akan mudik mencari vaksin ketiga.

    “Lebih baik stok vaksin yang tersedia itu diberikan ke daerah-daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah. Jangan sampai pemudiknya sudah booster tapi yang dikunjungi justru belum vaksin sama sekali,” usul politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) itu.

    Status pandemi yang relatif terkendali, lanjut Netty, tampak dari dilonggarkannya beberapa kebijakan oleh pemerintah.

    “Misalnya, PCR dan rapid test antigen tidak lagi menjadi syarat naik pesawat, tapi cukup dengan bukti vaksin dosis lengkap. Anak-anak di bawah 6 tahun sebagai pelaku perjalanan domestik juga tidak harus PCR atau antigen. WNA dan pelaku perjalanan luar negeri pun sekarang sudah tidak diwajibkan untuk karantina,” tandasnya.

    Bahkan, legislator dapil Jawa Barat VIII tersebut, menyinggung soal agenda-agenda besar seperti pagelaran MotoGP juga sudah digelar oleh pemerintah.

    “Jadi aneh dan kurang relevan kalau tetiba pemerintah seperti ingin mengetatkan kebijakan dengan aturan wajib vaksin booster jika akan mudik. Jangan bebani masyarakat dengan hal-hal yang tidak perlu dan membuat kebijakan pemerintah seperti kurang sinkron,” tandasnya.

    Oleh sebab itu, ia meminta aturan kewajiban booster saat mudik dievaluasi.

    “Lebih baik kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik ini dievaluasi sebelum diterapkan. Ingat ya, vaksin booster itu sifatnya tidak wajib tapi sebagai pilihan sebagaimana pernyataan dari Kemenkes. Jadi aturan mudik cukup vaksin dosis lengkap dan tetap menjaga prokes saja,” pungkasnya. []

  • DPR: Pemecatan Dokter Mantan Menkes Cuma Ada di Indonesia, Sedangkan Alasan IDI Pecat Terawan Sebagai Berikut

    Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pemecatan terhadap seorang dokter profesional yang sekaligus Mantan Menteri Kesehatan baru ada di indonesia. Pernyataan ini, mengomentari pemecatan secara permanen dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

    “Saya kira, baru di Indonesia ini ada seorang dokter profesional yang dipecat. Tidak tanggung-tanggung, yang dipecat itu adalah seorang dokter berpangkat Letnan Jenderal dan pernah memimpin RSPAD bertahun-tahun lamanya,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Minggu (27/3/2022).

    Pemecatan seperti ini tidak bisa dibiarkan, sebab dinilai bisa menjadi preseden buruk ke depan dan juga dikhawatirkan akan menyusul pemecatan-pemecatan berikut dengan berbagai alasan lain. Oleh sebab itu, Saleh meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk tidak tinggal diam. Ia menyarankan agar masalah ini difasilitasi dan segera didamaikan.

    “Beliau pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI. Bagaimana bisa Mantan Menteri Kesehatan bisa dipecat? Apalagi yang lain?” ucap Saleh.

    Legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara II itu menyayangkan pemecatan itu, sebab dr. Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia. Menurut Saleh, sebagai dokter dan anggota TNI, banyak prestasi yang sudah ditorehkan dr. Terawan. Menurutnya, tidak berlebihan bila Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) menjadi salah satu rumah sakit besar yang berkualitas baik berkat tangan dingin dr. Terawan.

    “Saya benar-benar terkejut dengan keputusan (pemecatan dr. Terawan oleh IDI) itu. Muktamar semestinya dijadikan sebagai wadah konsolidasi dan silaturahim dalam merajut persatuan. Kok ini malah dijadikan sebagai wadah pemecatan. Permanen lagi. Ini kan aneh ya?” tandas Saleh.

    Sementara alasan IDI memecar dr. Terawan berdasarkan surat dengan kop Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat IDI yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI tertanggal 8 Februari 2022, salah satunya lantaran melakukan promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai. Surat tersebut diunggah oleh anggota IDI sekaligus epidemiolog UI, Dr. Pandu Riono melalui akun Instagramnya.

    “Pertimbangan MKEK 2018 yg diputuskan pada Muktamar IDI XXX 2018 di Samarinda, pemberhentian keanggotaan IDI sementara selama setahun untuk pembinaan. Bila tidak ada iktikad yg baik dan komunikasi dan memanfaatkan hak untuk pembelaan dari TAP, maka dapat dipertimbangkan usulan penghentian keanggotaan IDI secara permanen pada Muktamar XXXI,” ungkap Pandu di akun Instagram pandu.riono, Senin (28/03/2022).

    Merujuk pada surat MKEK tersebut, berikut ini lima poin penting yang menjadi alasan mengapa Terawan dipecat:

    1. Dokter Terawan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 sampai hari ini.

    2. Mantan Menteri Kesehatan ini melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian mengenai vaksin itu selesai. Sementara itu, Vaksin Nusantara masih menjadi bahan perdebatan karena ketidakjelasannya.

    3. Terawan Agus Putranto bertindak sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang mana badan tersebut dibentuk tanpa melalui prosedur sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.

    4. Dokter Terawan menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 163 / AU / Sekr PDSKRI / XII / 2021 pada tanggal 11 Desember 2021 yang memuat instruksi “kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSKRI di seluruh Indonesia agar tidak merespon ataupun menghadiri” acara PB IDI.

    5. Yang bersangkutan mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat. Lebih lanjut, salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan berisikan pernyataan tentang menjalani sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi IDI. []

     

    View this post on Instagram

     

    A post shared by Riono, Pandu (@pandu.riono)

  • Hafisz Tohir: Sukses Sidang IPU, Bukti Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah G20

    Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengatakan, kesuksesan penyelenggaraan Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 merupakan kebanggaan Bangsa Indonesia. Apalagi, penyelenggara berhasil menerapkan prokes secara ketat.

    Politisi Fraksi Partai Amanat nasional (PAN) ini menilai, Sidang IPU ke-144 sekaligus bukti bahwa Indonesia siap menjadi tuan rumah G20 yang akan dihelat pada Oktober-November 2022 mendatang. Ia juga yakin, pemerintah sudah menyiapkan segalanya untuk menyukseskan agenda internasional itu yang melibatkan orang nomor satu dari masing-masing negara peserta.

    Sebelumnya, acara ini sempat diragukan karena pandemi Covid-19, tetapi nyatanya sidang yang menghadirkan delegasi parlemen lebih dari 100 negara ini berlangsung lancar, sukses dan tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

    “Social distancing kita jaga, panitia bekerja keras melayani seluruh tamu istimewa, semua berjalan lancaar dan hampir tidak ada persoalan yang timbul. Kami melihat semua negara datang dengan senang dan pulang di akhir acara dengan senyum. Itu merupakan kebanggaan dari bangsa kita,” tutur Hafisz Tohir berdasarkan keterangan di laman resmi DPR RI yang dikutip Jumat, (25/03/2022)

    Ia juga yakin, G20 akan lebih lancar dan lebih sukses lagi, sehingga bisa mengangkat Indonesia menjadi lebih dikenal di dunia internasional. Tidak hanya dari alam yang indah saja, tetapi dari pelayanan, services serta government dan parlemen yang unggul. []

  • Di Tengah Pro dan Kontra DPR Terkait Wacana e-Voting Pemilu 2024, Menkominfo: ini Gagasan KPU

    Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengatakan, bahwa gagasan penyelenggaraan Pemilu 2024 secara online atau e-voting bukan berasal dari dirinya, melainkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    “Ini gagasan KPU tapi karena KPU punya agenda digitalisasi pemilihan, iya saya hadir di sana memberikan penjelasan terkait dengan potret infrastuktur dan kesiapan,” tutur Johnny di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (25/03/2022).

    Johnny menjelaskan, bahwa pemanfaatan digitalisasi sudah dimulai KPU jauh sebelumnya. Selain itu, dari sisi teknologi informasi dan komunikasi sudah tersedia dan Kominfo sudah menyiapkan pusat data nasional yang bisa memberikan dukungan kepada KPU.

    “Apabila, KPU ingin meningkatkan layanan pemilihan umum melalui ekosistem digital. Apakah itu, elektronik counting ataupun elektronik vooting. Kita, memberikan dukungan dan kita punya potensi untuk melakukannya,” tegasnya.

    Di sisi lain, sejumlah anggota DPR RI masih menyuarakan pro dan kontra terkait wacana e-voting dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menilai usulan Pemilu dilakukan secara e-voting belum diperlukan untuk saat ini. Ia justru melihat, digitalisasi Pemilu dapat diwujudkan dengan mulai melaksanakan e-rekap.

    Sedangkan, Luqman Hakim, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, mengaku setuju dengan usulan penggunaan metode e-voting dalam Pemilu 2024 dan ia akan segera mendorong pemerintah untuk melaksanakan revisi UU Pemilu ke DPR. []

  • DPR: Pandemi Akan Jadi Endemi, Vaksin Merah Putih Belum Juga Selesai

    Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari mempertanyakan progres pengembangan vaksin merah putih kepada Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko. Sebab, pandemi akan jadi Eendemi, tetapi vaksin merah putih belum juga selesai.

    “Saat Bapak Presiden memberikan tugas khusus kepada beberapa entitas untuk menyelesaikan vaksin merah putih ini, sampai hari ini, dimana Menkes mengumumkan pandemi akan menjadi endemi dengan vaksinasi yang sudah sekian persen, ditambah vaksin booster, tapi ternyata vaksin merah putih juga belum selesai,” tutur Ratna saat rapat Komisi VII di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/03/2022).

    Menurut Ratna, kelanjutan progres vaksin merah putih merupakan tanggung jawab moral yang sangat besar, bahwa ternyata bangsa ini belum memiliki kemandirian di bidang kesehatan. Politisi PKB ini juga mempertanyakan, nasib para peneliti yang terlibat dalam vaksin merah putih ini.

    Sebab, sebelumnya dijelaskan bahwa Lembaga Eijkman baru masuk uji pra klinis, sementara peneliti lainnya sudah uji klinis. Hal ini menurutnya ada sedikit dispute.

    “Apa yang belum dimiliki Eijkman tapi dimiliki orang lain, sehingga mereka terlambat?” tanya politisi daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IX ini yang dikutip dari laman resmi parlemen RI. []

  • Rachmat Gobel: Tidak Ada Mafia Minyak Goreng, yang Ada Salah Membuat Kebijakan

    Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel, mengatakan bahwa tidak ada mafia minyak goreng, tetapi yang ada adalah kesalahan dalam mengatur dan membuat kebijakan. Hal ini disampaikannya terkait kisruh kenaikan harga dan kelangkaan yang terjadi pada komoditas pangan minyak goreng.

    “Tidak ada itu mafia minyak goreng, yang ada kesalahan kita dalam mengatur dan membuat kebijakan, itu saja. Namanya pengusaha ya cari untung. Dia (oknum) lihat ada celah dalam peraturan yang salah, lengah, ya kemudian dia masuk. Jadi jangan kita mencap bahwa ini mafia,” tuturnya, Selasa (22/03/2022) dilansir dari website Parlemen.

    Selanjutnya, DPR-RI berencana mengadakan rapat gabungan bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Pertanian untuk membahas mengenai neraca pangan. Pembicaraan ini, akan dilakukan sebelum pembentukan Pansus Pangan.

    “Begini dengan adanya kenaikan-kenaikan harga yang ada sekarang ini, DPR tidak lagi bicara soal minyak goreng. Kita akan membuat dan membahas bersama pemerintah tentang neraca pangan kita seperti apa? Ini yang perlu kita bahas. Kalo minyak goreng kecil, kita bicara yang besar,” ungkap politisi Partai NasDem tersebut.

    Legislator dapil Gorontalo ini juga menyinggung soal Kemandirian Pangan yang merupakan Trisakti milik Presiden Joko Widodo.

    “Kita harus bangun jangan cuma tidur. jangan cuma katakan ini harga naik, terus menyerahkan semuanya pada alam. Tidak bisa. Tidak boleh. Apalagi Presiden mempunyai Trisakti yaitu kemandirian pangan salah satunya. Nah ini harus bagaimana kita wujudkan, supaya kita harus membangun dengan kemandirian kita. bukan bergantung pada impor,” tandas Gobel. []

  • Polri Sebut Satu Tersangka Teroris Ingin Beraksi di Gedung DPR

    peloporberita.com/ – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, menangkap 3 orang tersangka teroris di tiga wilayah berbeda pada Selasa (15/03/2022). Salah satu yang ditangkap, berinisial RS (25) di Bogor, Jawa Barat yang merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Menurut Polisi, tersangka sempat berencana melakukan amaliyah di Gedung DPR RI.

    “Berdasarkan informasi IT berencana melakukan kegiatan amaliah di Gedung DPR,” tutur Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, Kamis (17/03/2022).

    Kombes Aswin menjelaskan, rencana aksi di Gedung DPR RI ini diungkapkan oleh RS melalui akun Facebook pribadinya bernama Ana Ikhwan pada 16 Februari 2022. Adapun postingan yang diunggah RS di halaman Facebook adalah sebagai berikut:

    “terkadang kalau lihat pasangan suami istri, mesra-mesra romantis di tempat umum. Kenapa ya rasanya pingin pergi saja ke Gedung DPR untuk amaliah,” tulis akun Ana Ikhwan.

    Kombes Aswin juga menyebutkan, dalam penangkapan RS turut disita barang bukti pisau sangkur berwarna hitam dan Handphone Evercross warna hitam.

    “(Tersangka juga) sering memposting video kekerasan yang dilakukan ISIS di Facebook,” tegasnya.

    Sementara tersangka kedua yang berinisial MR ditangkap di wilayah Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. MR, disebut terlibat sebagai pendukung daulah islamiyah ISIS. Menurut Kombes Aswin, MR berperan membuat video hingga poster propaganda untuk membangkitkan semangat jihad amaliyah. MR juga memiliki senjata yang diduga Airsoftkenis AK47 dan Makarov. []

  • Wow, Transaksi Aset Kripto di Indonesia Tahun Lalu Rp 859,4 Triliun!

    peloporberita.com/ | Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebutkan bahwa perkembangan aset kripto di Indonesia selama beberapa tahun terakhir sangat pesat.

    “Berdasarkan data Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), nilai transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia sepanjang 2021 telah mencapai Rp 859,4 triliun, atau rata-rata Rp 2,35 triliun per hari,” ucap Kepala BSSN Hinsa Siburian saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Kamis (17/3/2022).

    Angka itu meningkat hingga 1.022% jika dibandingkan dengan transaksi aset kripto tahun 2020 yang hanya berkisar Rp 65 triliun. Menurut Hinsa, peningkatan itu terjadi seiring dengan bertambahnya jumlah inverstor kripto, dari hanya 4 juta orang pada 2020, menjadi 11,2 juta orang pada akhir 2021.

    Meski demikian, Hinsa menegaskan aset kripto tetap dilarang sebagai alat pembayaran sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Ia juga mengingatkan tentang berbagai ancaman aset kripto di dunia digital, seperti pencurian aset kripto hingga pencurian identitas menggunakan malware.

    “Pencurian identitas kredensial dengan menggunakan teknik phishing, compromised registration forms, dan memanfaatkan kerentanan aplikasi pihak ketiga, kemudian serangan malware dengan tujuan mencuri sumber daya komputer,” lanjutnya.

    Untuk mengantisipasi hal itu, BSSN menggandeng Kementerian Perdagangan dan Bappebti dalam mengendalikan dan pengawasan, serta melakukan literasi dan edukasi keamanan siber.[]