Kategori: Profil

  • Profil Penyanyi R. Kelly yang Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Pelecehan dan Perdagangan Seks

    peloporberita.com/ | R. Kelly, penyanyi lagu “I Believe I Can Fly” dinyatakan bersalah dalam persidangan kasus perdagangan seks. Juri federal Kantor Kejaksaan Amerika Serikat Distrik Timur New York, Brooklyn, menyampaikan hal tersebut pada Senin (27/09/2021) waktu setempat. Juri yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita juga menyatakan Kelly bersalah atas sembilan tuduhan, termasuk pemerasan.

    Sebelumnya, R. Kelly selama puluhan tahun menghindari tanggung jawab pidana atas berbagai tuduhan pelanggaran seksual dengan wanita muda dan anak-anak. Dengan adanya putusan juri, maka Kelly akan menghadapi hukuman puluhan tahun penjara.

    Selain itu, Kelly juga dihukum karena tuduhan melanggar Undang-Undang Mann. Atas jeratan hukum ini, dia tidak diperbolehkan untuk membawa siapa pun melintasi batas negara bagian.

    Tuduhan kepada Kelly dimulai dari kasus yang terjadi pada 1994 lalu, ketika dia melakukan pernikahan ilegal dengan penyanyi Aaliyah, yang saat itu masih berusia 15 tahun. Namun, setelahnya Kelly masih terus melakukan rekaman dan konser.

    Sejumlah artis lain juga masih terus merekam lagu-lagunya, bahkan setelah dia ditangkap pada 2002 dan menghadapi tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia 14 tahun.

    Profil R. Kelly

    Robert Sylvester Kelly atau yang lebih dikenal dengan nama R. Kelly adalah seorang penyanyi asal Amerika Serikat. Selain menyanyi, dia juga seorang penulis lagu, produser rekaman dan mantan pemain bola basket profesional.

    Dia dikenal dalam berbagai lagu, terutama “I Believe I Can Fly ” dan “The Greatest World “. Bahkan, pada 1998, Kelly memenangkan tiga Grammy Awards untuk lagu “I Believe I Can Fly”.

    Sebelumnya, pada 1996, Kelly juga sempat dinominasikan untuk Grammy karena menulis lagu Michael Jackson yang berjudul “You Are Not Alone”.

    R. Kelly terdaftar di Billboard sebagai artis R & B atau Hip Hop paling sukses pada 1985-2010 dan artis R&B paling sukses dalam sejarah. Sepanjang karier bermusiknya, dia juga telah memenangkan berbagai penghargaan, termasuk Soul Train, Billboard dan American Music Awards. []

  • Profil Xu Jiayin, Pendiri Evergrande yang Berada di Ambang Kebangkrutan

    peloporberita.com/ | Salah satu orang terkaya di China, Xu Jiayin, kini berada di ambang kebangkrutan. Ia adalah direktur sekaligus pendiri Evergrande, perusahaan properti asal China yang memiliki utang sedikitnya USD 300 miliar, atau sekitar Rp 4.260 triliun. Dalam sejarah manusia, belum ada perusahaan di dunia yang memiliki utang sebesar itu.

    Berdasarkan laporan tahunan perusahaan yang dirilis pada 2019, Evergrande tercatat sudah mengembangkan 876 proyek di lahan seluas 293 juta meter persegi, yang tersebar di seluruh provinsi di China. Namun, langkah Evergrande yang gencar berekspansi malah berakibat membengkaknya utang perusahaan.

    Banyak pihak khawatir jika Evergrande gagal membayar bunga dan utangnya USD 300 miliar, maka ambruknya pengembang properti ini dapat memicu kekacauan keuangan global. Salah satunya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang turut mewaspadai kasus gagal bayar Evergrande. Mengingat, China adalah salah satu mitra dagang dan tujuan ekspor Indonesia, bersama Amerika Serikat dan Jepang. Ia mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers APBN Kita, pada Kamis (23/09/2021).

    Baca juga: Profil Xi Jinping yang Sering Mencekal Perusahaan Teknologi China

    Profil Xu Jiayin

    Lantas seperti apa sosok pendiri Evergrande?

    Xu Jiayin adalah salah satu orang yang terkaya di China. Bahkan, pada 2017, dia pernah menggeser Jack Ma dari posisi orang terkaya di China, dengan nilai kekayaan pada saat itu sebesar USD 43 miliar.

    Xu Jiayin yang juga dikenal dengan nama Hui Ka Yan, lahir pada tahun 1958 di Provinsi Henan, China. Dikutip dari media pemerintah setempat, ayah Xu Jiayin adalah anggota Tentara Revolusioner dan ikut bertempur melawan Jepang, sedangkan ibunya meninggal saat ia masih kecil.

    Sebelum menjadi konglomerat, Xu Jiayin pernah menjadi pekerja kasar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kemudian pada awal 1970-an, ia berhasil diterima di Institut Besi dan Baja Wuhan, lembaga pendidikan yang sekarang bernama Universitas Sains dan Teknologi Wuhan. Sambil menempuh pendidikan, Xu Jiayin tetap menjadi pekerja kasar.

    Baca juga: Profil Pengusaha Bambang Trihatmodjo yang Tetap Romantis dengan Mayangsari

    Setelah lulus, ia bekerja di pabrik besi dan baja selama beberapa tahun, sebelum mendirikan Evergrande pada 1996. Seiring dengan bertumbuhnya perekonomian China, Evergrande juga berkembang pesat. Pada 2018, Brand Finance bahkan menempatkan Evergrande sebagai perusahaan real estate dengan nilai terbesar di dunia.

    Di luar sektor properti, Evergrande menjadi pembicaraan, ketika membeli klub sepak bola di Guangzhou senilai USD 15 juta pada 2010, dan empat tahun kemudian ia menjual sahamnya di klub tersebut ke perusahaan e-commerce, Alibaba, seharga USD 192 juta. []

  • Profil Jaksa Agung ST Burhanuddin yang Terbelit Polemik Ijazah

    peloporberita.com/ | Jakarta – Isu perbedaan informasi latar belakang pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menuai polemik tentang etika pejabat negara. Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengklarifikasi, jejak digital informasi pendidikan yang menuliskan Burhanuddin lulusan Universitas Indonesia-Universitas Diponegoro masih tersisa di website resmi kejaksaan. 

    Terkait hal ini, sejumlah pihak meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat tim investigasi untuk menyelesaikannya. “Jaksa Agung harus mengklarifikasi secara pribadi, seperti mendapatkan ijazah yang asli dari mana, dan kenapa ada perbedaan antara informasi di publik dan akademik di Unsoed?” kata Pengamat Hukum Erwin Natosmal Oemar kepada wartawan, Minggu (26/09/2021).

    Baca juga: Profil Azis Syamsuddin yang Sudah Resmi Tersangka Korupsi

    Erwin juga berpendapat, kesalahan ini harus dikonfirmasi secara resmi oleh Jaksa Agung sendiri, karena perbedaan data itu sudah menjadi konsumsi publik. “Ini isu yang serius dan mempengaruhi kredibilitas kejaksaan. Oleh karena itu, dalam waktu yang masif, publik harus ada konfirmasi secepatnya dari Jaksa Agung,” kata Erwin.

    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa jenjang latar belakang pendidikan ST Burhanuddin sesuai dengan yang ada di buku pidato pengukuhan profesornya. Menurutnya, riwayat pendidikan Jaksa Agung tercatat secara resmi dalam dokumen dan data di Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.

    Berikut perbedaan versi rekam jejak pendidikan Jaksa Agung:

    Versi Instagram Kejaksaan Agung:

    1. Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang Tahun 1980
    2. Magister Manajemen UI Jakarta Tahun 2001
    3. Doktor UI Jakarta tahun 2006

    Versi Buku Laporan Tahunan Kejagung 2012:

    1. Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang Tahun 1983
    2. Magister Manajemen UI Jakarta Tahun 2001
    3. Doktor UI Jakarta tahun 2006

    Versi terbaru Kapuspenkum Kejagung:

    1. Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang;
    2. Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta;
    3. Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.

    Baca juga: Profil Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Kubu Moeldoko

    Profil ST Burhanuddin 

    ST Burhanuddin lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 17 Juli 1954. Sebelum ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Jaksa Agung periode 2019-2024, ST Burhanuddin adalah jaksa karier yang memiliki rekam jejak cukup sukses.

    Adik kandung dari Politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin ini mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa pada 1991. Kemudian pada 1999, ia ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Jambi, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Pidana Khusus Kejati Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NAD.

    Baca juga: Profil Napoleon Bonaparte yang Diduga Menganiaya Muhammad Kece

    ST Burhanuddin juga pernah menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Lalu, Burhanuddin ditunjuk sebagai Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI pada tahun 2001. 

    Jabatan terakhirnya adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan pensiun pada tahun 2014. Selama berkarier, ia juga pernah meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya dari presiden pada tahun 2007. []

  • Profil Azis Syamsuddin yang Sudah Resmi Tersangka Korupsi

    peloporberita.com/ | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Sabtu dini hari (25/09/2021). Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji, terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

    Sejatinya, Azis menghadiri panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat, namun ia tidak hadir dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri. Namun, KPK memutuskan tetap menjemput paksa Azis di rumahnya di Jakarta Selatan, pada Jumat malam (24/09/2021). Tim KPK sudah melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap Azis dan hasilnya non-reaktif Covid. 

    Baca juga: Profil Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Kubu Moeldoko

    Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, dalam kasus ini, Azis menghubungi penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pada Agustus 2020. Dengan tujuan meminta tolong “mengurus” kasus yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado. Saat itu, kasus tersebut sedang diselidiki KPK. 

    Stepanus Robin sendiri saat ini sudah diberhentikan KPK, setelah berstatus tersangka dugaan korupsi penanganan perkara. Selanjutnya, Robin menghubungi seorang pengacara, Maskur Husain, untuk mengurus dan mengawal kasus tersebut. Setelah itu, Maskur menyampaikan kepada Azis dan Aliza untuk masing-masing menyiapkan uang Rp2 miliar. 

    Baca juga: Kembali Menangkan Gugatan Partai Berkarya, Ini Profil Tommy Soeharto

    Profil Azis Syamsuddin 

    Karier politik Azis Syamsuddin dimulai pada pemilu 2004, ketika ia duduk di kursi parlemen melalui Partai Golkar. Sebelumnya, ia telah merasakan banyak pengalaman di dunia profesional sebagai konsultan di American International Assurance (AIA) dan bankir di Bank Panin.

    Pria kelahiran 31 Juli 1970 ini, duduk di Komisi III DPR yang mengawasi kinerja eksekutif bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Pendidikannya ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana. Kemudian lanjut ke studi magister di University of Western Sydney, Australia dan magister hukum dari Universitas Padjajaran Bandung. 

    Azis juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia selama tahun 2008-2011. Ia memilih Partai Golkar karena dianggap cocok dengan niatnya untuk berpolitik sebagai bentuk pengabdian. Di internal partai, Azis sempat menjadi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang, Lampung dan menjadi anggota Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro). []

  • Profil Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Kubu Moeldoko

    peloporberita.com/ | Jakarta – Partai Demokrat kubu Moeldoko mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung. Empat mantan kader Demokrat yang merapat ke kubu Moeldoko, menggandeng advokat ternama, Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum, dengan termohon Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, selaku pihak yang mengesahkan AD/ART tersebut.

    Yusril mengakui, langkah menguji formil dan materil AD/ART parpol adalah hal baru dalam hukum Indonesia. Ia mendalilkan bahwa MA berwenang untuk menguji AD/ART parpol, karena AD/ART dibuat oleh sebuah partai atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan Undang-Undang Partai Politik. Seperti apa profil Yusril Ihza Mahendra? 

    Baca juga: Profil Farhat Abbas, Pengacara & Pendiri Partai Pandai

    Profil Yusril Ihza Mahendra

    Profesor Doktor Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc, lahir di Lalang, Belitung Timur, pada 5 Februari 1956. Ia adalah seorang pengacara, pakar hukum tata negara, intelektual Indonesia dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang periode 2019-2024.

    Yusril menempuh pendidikan tinggi di Universitas Indonesia pada tahun 1982, mengambil dua jurusan sekaligus, yaitu Ilmu Filsafat di Fakultas Sastra dan juga ilmu Hukum Tata Negara. Kemudian, ia melanjutkan program S2 di University of the Punjab, India. Sedangkan untuk S3-nya ditempuh di Universiti Sains Malaysia, dan meraih gelar doctor of philosophy dalam ilmu politik.

    Yusril mulai berkarier di dunia pendidikan sebagai dosen di Universitas Indonesia, mengajar mata kuliah Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum. Dari situ, ia kemudian dinobatkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia.

    Baca juga: Profil Politikus Andi Arief yang Komentari Konflik Rocky Gerung & PT Sentul City

    Sedangkan dalam karier politik, Yusril pernah menjabat Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, dulu Menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia, pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gusdur, dan Presiden Megawati Soekarnoputri. Ia juga sempat menjadi Menteri Sekretaris Negara di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY periode pertama. 

    Yusril bersama Partai Bulan Bintang sempat berada di barisan oposisi Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Namun, ketika Jokowi mencalonkan diri dalam Pilpres 2019, Yusril justru diminta jadi kuasa hukum Jokowi. []

  • Profil Komedian Tukul Arwana yang Menderita Pendarahan Otak

    peloporberita.com/ | Jakarta – Komedian Tukul Arwana telah menjalani operasi pendarahan otak dan kini sedang dalam masa pemulihan. 

    “Alhamdulillah sudah dilakukan operasi. Sekarang sedang dalam masa pemulihan. Saya mewakili keluarga besar Tukul Arwana minta doanya agar beliau lekas pulih, lekas menghibur kembali di layar kaca, di stasiun TV,” ungkap manajer Tukul, Kimon, di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, Cawang, Jakarta, Kamis (23/09/2021), seperti dikutip dari Insertlive.com.

    Kimon juga membenarkan bahwa kondisi Tukul sudah mulai membaik. Namun ia belum bisa membeberkan secara lebih rinci, karena masih menunggu keterangan dari dokter.

    Sebelumnya, Tukul Arwana sempat tak sadarkan diri ketika dilarikan ke rumah sakit, pada Rabu malam (22/09/2021). 

    Baca juga: Sukses Jalani Diet, Ini Profil Desainer & Presenter Ivan Gunawan

    Profil Tukul Arwana

    Tukul Arwana adalah seorang pelawak dan pembawa acara televisi. Dia lahir di Semarang pada 16 Oktober 1963, dengan nama asli Riyanto. Ketika masih muda, Tukul sering tampil melawak di berbagai panggung perayaan 17 Agustus. Selain itu, ia juga pernah mencari nafkah sebagai sopir omprengan di Semarang. 

    Tukul kemudian hijrah ke Jakarta karena diajak temannya, Joko Dewo dan Tony Rastafara. Dalam keadaan ekonomi yang masih pas-pasan, pada tahun 1995, Tukul nekad menikah dengan wanita asal Minang bernama Susi dan mereka pun tinggal di sebuah rumah kontrakan, di daerah Cipete Utara, Jakarta Selatan. Saat itu, Tukul menafkahi keluarganya dengan menjadi sopir pribadi. 

    Sampai akhirnya ia melamar kerja di Radio Humor SK dan di sana ia bertemu dengan rekan pelawak yang lain, seperti Bagito, Patrio dan Ulfa. Kemudian, Tukul makin fokus pada kariernya di dunia hiburan ketika ia diajak main Lenong Rumpi oleh Ramon Papana, yang berlanjut menjadi pendamping Joshua Suherman di video klip ‘Air’ dengan icon diobok-obok.

    Baca juga: Profil Pedangdut ‘Hap’ Saipul Jamil Mantan Napi Pedofil

    Sejak itu, pintu kesuksesan mulai terbuka. Tukul pun diminta menjadi presenter dalam acara “Aduhai” di TPI dan acara “Dangdut Ria” di Indosiar. Kariernya makin cemerlang, setelah pada September 2005, ia menjadi presenter “Empat Mata” di TV7, yang kini bernama Trans7. Tukul terbilang sukses membawa program ini.

    Namun, acara tersebut pernah beberapa kali ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pada 2007, “Empat Mata” menampilkan adegan Sumanto, si manusia kanibal. Sedangkan di tahun berikutnya, acara tersebut menampilkan adegan makan katak hidup-hidup. Akhirnya, KPI melarang penayangan “Empat Mata”. 

    Baca juga: Profil Coki Pardede yang Pakai Narkoba Lewat Dubur

    Untuk menyiasatinya, “Empat Mata” pun berganti nama menjadi “Bukan Empat Mata”. Berkat pembawaan Tukul yang terlihat ndeso dan kocak, program itu berhasil meraih penghargaan Panasonic Awards tahun 2009 dan 2010 untuk kategori talkshow hiburan. Tukul membawakan acara “Bukan Empat Mata” selama hampir 11 tahun, hingga akhirnya program itu berhenti tayang pada 2016.

    Pada tahun 2017, ia kembali diminta menjadi presenter talkshow di Kompas TV, dalam program “The Interview with Tukul Arwana”. Kemudian pada 2020, ia menjadi pembawa acara Tukul Arwana One Man Show di Indosiar. []

  • Profil Pengusaha Bambang Trihatmodjo yang Tetap Romantis dengan Mayangsari

    peloporberita.com/ | Jakarta – Mayangsari memang sudah lama vakum dari dunia tarik suara, namun kehidupan pribadinya masih sering menarik perhatian publik karena statusnya sebagai istri Bambang Trihatmodjo, pengusaha sukses sekaligus putra Presiden ke-2 RI Soeharto. 

    Mayangsari juga sering membagikan potret kebahagiaannya bersama suami dan anaknya melalui akun Instagram @mayangsari_official. Terbaru, Mayangsari mengunggah fotonya memamerkan buah kelengkeng yang dipetik oleh suaminya sendiri pada Minggu (19/09/2021), dengan keterangan berbunyi seperti ini: “Bahagianyaaa dapet hadiah ‘Limited Edition’ dari suami”. 

    Baca juga: Kembali Menangkan Gugatan Partai Berkarya, Ini Profil Tommy Soeharto

    Dalam unggahan itu juga terdapat video yang memperlihatkan Bambang Trihatmodjo tak gengsi naik tangga besi, demi bisa memotong dahan berisi buah kelengkeng. Hal itu seolah kontras dengan predikatnya sebagai pengusaha yang sempat masuk jajaran orang terkaya Indonesia versi Forbes.

    Dalam artikel Forbes yang berjudul Indonesia’s Richest yang dirilis pada Agustus 2007, Bambang Trihatmodjo menduduki peringkat ke-33 dengan total kekayaan saat itu mencapai USD200 juta atau sekitar Rp3 triliun.

    Baca juga: Profil Luhut Binsar Pandjaitan yang Diserbu Komplain Negara Asing

    Berikut ini profil Bambang Trihatmodjo yang kerap dijuluki Pangeran Cendana.

    Bambang Trihatmodjo lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 23 Juli 1953. Ia adalah putra Presiden ke-2 RI Soeharto dan Siti Hartinah.

    Bambang pertama menikah dengan Halimah Agustina Kamil pada 24 Oktober 1981. Mereka dikaruniai tiga orang anak yaitu Gendis Siti Hatmanti, Panji Adhikumoro dan Bambang Aditya Trihatmanto. Kemudian Bambang menceraikan Halimah dan menikah dengan Mayangsari. Dalam pernikahannya yang kedua, Bambang dikaruniai seorang putri bernama Khirani Trihatmodjo.

    Bambang Trihatmodjo merupakan pendiri PT Global Mediacom Tbk, yang dulu bernama PT Bimantara Citra Tbk. Mengutip dari wikipedia, sosok Bambang dikenal sebagai pengusaha yang kontroversial. Gurita bisnisnya meroket karena ia mendapatkan berbagai kemudahan dari ayahnya yang saat itu menjabat Presiden RI selama 31 tahun.

    Baca juga: Profil Taufan Rahmadi yang Digosipkan Jadi Cawagub NTB 2024

    Pada Agustus 2021, Bambang kembali melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait utang SEA Games 1997 senilai Rp54 miliar. Gugatan itu pernah dilayangkan sebelumnya, namun dicabut pada Juli lalu.

    Kasus ini bermula saat Bambang menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) SEA Games 1997. Teknis pelaksanaannya dilakukan oleh PT Tata Insani Mukti. Kala itu, Presiden Soeharto menggelontorkan uang Rp35 miliar untuk konsorsium tersebut melalui jalur Bantuan Presiden (Banpres). Dana tersebut adalah dana non-APBN dari dana reboisasi Departemen Kehutanan yang dipakai Kemensetneg.

    Setelah hajatan SEA Games selesai dan Soeharto lengser, Bambang pun diminta mengembalikan dana tersebut ke negara, ditambah bunga 5 persen per tahun. Jumlah tagihan kemudian membengkak jadi Rp50 miliar. Pada akhir 2019, Sri Mulyani menagih Bambang untuk melunasi utang itu. []

  • Profil Napoleon Bonaparte yang Diduga Menganiaya Muhammad Kece

    peloporberita.com/ | Jakarta – Nama Napoleon Bonaparte kembali ramai diperbincangkan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan satu selnya, Muhammad Kasman alias Muhammad Kece. Sebelumnya, nama Irjen Napoleon Bonaparte sempat mengemuka beberapa waktu lalu, terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. 

    Untuk diketahui, Napoleon Bonaparte adalah terpidana kasus suap Djoko Tjandra, sedangkan Muhammad Kece adalah tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama. Keduanya saat ini sama-sama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

    Polisi mengungkap bahwa Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece dengan memukuli dan melumurinya dengan kotoran manusia. Hal itu diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. 

    Baca juga: Profil Ketua KPK Firli Bahuri

    Andi mengatakan kotoran manusia itu sudah disiapkan oleh pelaku dengan menyimpannya di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapatkan perintah untuk mengambil kotoran tersebut. “Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah  disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri,” kata Andi, seperti dikutip dari Kompas, Senin (20/09/2021).

    Muhammad Kece telah melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021. Napoleon pun sudah angkat bicara tentang kasus penganiayaan ini melalui surat terbuka. Surat terbuka itu juga telah dikonfirmasi oleh salah satu kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka.

    Dalam surat itu, Napoleon mengungkapkan sejumlah hal yang salah satunya adalah alasan penganiayaan dan ia juga mengaku siap bertanggung jawab penuh atas semua tindakannya terhadap Muhammad Kece. “Akhirnya saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece, apa pun risikonya,” kata Napoleon.

    Baca juga: Profil Bahar bin Smith yang Berselisih dengan Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur

    Profil Napoleon Bonaparte

    Pria kelahiran 26 November 1965 ini adalah perwira tinggi polisi yang lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1988.

    Kariernya sebagai anggota kepolisian mulai menanjak setelah ia menjabat sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu pada 2006. Dalam waktu dua tahun, Napoleon dipercaya menjadi Wakil Direktur Reskrim Polda Sumatera Selatan. Setahun kemudian, tepatnya pada 2009, ia ditunjuk menjadi Direktur Reskrim Polda DIY.

    Baca juga: Profil Ali Mochtar Ngabalin yang Angkat Bicara Soal Sengkarut TWK

    Lalu pada 2011, Napoleon dipanggil ke Markas Besar Polri untuk menjabat Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Baru mengemban jabatan itu selama setahun, ia kemudian kembali dipercaya memegang jabatan penting, yaitu Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim POLRI.

    Seiring berjalannya waktu, Napoleon Bonaparte mendapat kenaikan pangkat pada Februari 2020, dari Brigjen menjadi Irjen. Namun sayangnya, ketika meraih pangkat yang tinggi itu, ia malah diduga melakukan kelalaian pengawasan pada bawahannya sehingga terbit penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra. Atas kesalahan itu, Irjen Napoleon Bonaparte harus menerima vonis hukuman empat tahun penjara. []

  • Profil Ketua KPK Firli Bahuri

    peloporberita.com/ | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), per 30 September 2021. Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pesan terakhir kepada 56 pegawai itu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/09/2021).

    “Terima kasih kepada insan KPK yang telah memberikan dedikasi andil dalam rangka membangun dan memperkuat pemberantasan korupsi. Gedung KPK yang ada 16 lantai tidak akan pernah berdiri tanpa jasa satu butir pasir,” kata Firli. 

    Dia juga memastikan, KPK akan tetap terus bersemangat mempertahankan perjuangan pemberantasan korupsi, dan KPK tentu akan mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.

    Baca juga: Profil Ali Mochtar Ngabalin yang Angkat Bicara Soal Sengkarut TWK

    Profil Firli Bahuri  

    Pria kelahiran Lontar, Sumatera Selatan, pada 8 November 1963 ini, memulai pendidikan kepolisian di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) pada tahun 1990. 

    Setelah lulus dari AKABRI, Firli melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), dan selesai pada 1997. Kemudian, ia beberapa kali melanjutkan pendidikan kedinasan di kepolisian, termasuk mengikuti pelatihan di Sekolah Staf dan Pimpinan (SESPIM) Polri pada 2004. Firli juga sempat mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) pada 2017.

    Suami Ardina Safitri ini mengawali kariernya di kepolisian dengan menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Persiapan Lampung Timur pada 2001. Ia juga pernah menjadi Wakapolres Lampung Tengah, sebelum akhirnya mengemban jabatan Kepala Satuan III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2005.

    Baca juga: Profil Taufan Rahmadi yang Digosipkan Jadi Cawagub NTB 2024

    Ayah dua anak ini kemudian diangkat menjadi Kepala Kepolisian Resor Kebumen pada 2007, dan Kepala Kepolisian Resor Brebes pada 2008. Tahun berikutnya, ia kembali ke Jakarta pada 2009 sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

    Karier Firli Bahuri semakin gemerlap ketika dipercaya menjadi Asisten Sekretaris Pribadi Presiden pada tahun 2010. Lalu pada 2011, ia melanjutkan karier kepolisian sebagai Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, yang kemudian ditunjuk menjadi Ajudan Wakil Presiden Boediono pada 2012-2014.

    Setelah itu, Firli Bahuri diposisikan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten pada 2014, dan berikutnya ditugaskan sebagai Karodalops Sops Polri pada 2016. Masih ditahun yang sama, Firli ditugaskan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Ditahun berikutnya, ia ditunjuk menjadi Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat pada 2017 dan sempat bertugas di KPK sebagai Deputi Penindakan. 

    Tidak sampai setahun di KPK, Jenderal Polisi Bintang 2 ini dipercaya menduduki posisi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada 25 Juni 2019, hingga kemudian terpilih sebagai Ketua KPK pada 13 September 2019. []

  • Profil Politikus Andi Arief yang Komentari Konflik Rocky Gerung & PT Sentul City

    peloporberita.com/ | Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief angkat suara soal konflik PT Sentul City dengan Rocky Gerung. Menurutnya, persoalan ini sangat kental motif politiknya. Ia menduga, ini adalah langkah untuk menghentikan sikap kritis Rocky terhadap pemerintah. 

    Andi mengimbau Rocky untuk tidak tinggal diam atas somasi tersebut, dan ia juga meminta pemerintah untuk menelusuri asal-usul tanah yang dipermasalahkan itu, sehingga publik pun menjadi tahu ihwal persoalan yang sebenarnya. 

    Baca juga: Profil Fahri Hamzah yang Menyebut Oposisi Penakut

    “Sombong amat PT. Sentul City. Motif politik pasti berada di balik kasus ini plus keserakahan. Sikap kritis Rocky gerung mau diberedel,” cuit Andi Arief dalam akun Twitter @Andiarief__ seperti dikutip dari Kompas TV, Sabtu (11/09/2021). 

    Seperti diketahui, PT Sentul City melayangkan somasi kepada Rocky Gerung, meminta Rocky mengosongkan rumahnya yang ada di Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Padahal, Rocky Gerung sudah tinggal di lokasi itu sejak tahun 2009 dan mendapatkannya secara sah. 

    Baca juga: Profil Pengacara Haris Azhar yang Disomasi Menkomarves Luhut Pandjaitan

    Profil Andi Arief

    Andi Arief lahir di Bandar Lampung, pada 20 November 1970, yang dikenal sebagai politikus dan mantan aktivis pro-demokrasi yang ikut terlibat menumbangkan rezim orde baru. Ia memiliki seorang istri bernama Defianti, dan mereka dikaruniai dua orang anak. 

    Ia menghabiskan masa kecilnya hingga SMA di tanah kelahirannya. Kemudian ia merantau ke Yogyakarta untuk menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada, Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, selama 1989-1996.

    Baca juga: Kembali Menangkan Gugatan Partai Berkarya, Ini Profil Tommy Soeharto

    Sejak masa kuliah, Andi aktif berorganisasi, antara lain menjabat sebagai Ketua Umum Senat mahasiswa Fisipol UGM, dan Pemimpin Umum Majalah Mahasiswa Fisipol. Kariernya di dunia politik semakin naik, ketika ia mulai mengenal Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. Pertemuan mereka berawal saat Andi memimpin Solidaritas Mahasiswa Indonesia cabang Yogyakarta. Sementara SBY saat itu menjabat sebagai Danrem 072/Pamungkas di Wilayah Yogyakarta.

    Kegiatannya Andi Arief saat itu dianggap mengancam Orde Baru, bahkan ia sempat jadi korban penculikan aktivis pada Maret 1998. Namun ia dibebaskan beberapa bulan setelahnya.

    Baca juga: Profil Farhat Abbas, Pengacara & Pendiri Partai Pandai

    Hubungan Andi dan SBY makin dekat ketika ia dipercaya menjadi bagian dari tim pemenangan SBY-Jusuf Kalla dalam Pemilu 2004. Setelah SBY menang, Andi mendapat sejumlah jabatan, seperti Komisaris PT Pos Indonesia dari 2006-2009, dan Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana pada 2009.

    Andi Arief pernah ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba pada 3 Maret 2019. Setelah penangkapan, ia menjalani tes urine dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba. Namun kasusnya tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan, karena Andi Arief masuk kategori pengguna, sehingga ia hanya menjalani rehabilitasi. []