Kategori: POLRI

  • 17 Agustus, Polda Metro Jaya Targetkan Vaksinasi Semua Warga DKI

    peloporberita.com/ | Jakarta – Polda Metro Jaya menargetkan seluruh warga DKI Jakarta bisa menerima vaksin Covid-19 paling lambat 17 Agustus agar menjadi kado kemerdekaan RI. Hal ini, terkait program Vaksinasi Merdeka pada 1 Agustus hingga 17 Agustus.

    “Harapan kami nanti 17 Agustus 2021 DKI Jakarta memberi kado kemerdekaan berupa seratus persen warganya sudah divaksin Covid-19,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya dikutip peloporberita.com/ Sabtu, 8 Agustus 2021.

    “Data terbaru pada hari kelima, warga DKI Jakarta yang telah divaksin Covid-19 dosis pertama 94,32 persen.”

    Lewat program vaksinasi merdeka ini, Polda Metro Jaya mendirikan 687 gerai vaksin di 900 RW yang ada di wilayah Jakarta. Dalam pelaksanaannya, tenaga kesehatan, relawan dan mahasiswa, pengurus RT/RW sampai ibu PKK turut dilibatkan.

    Yusri menyebut, setelah lima hari pelaksanan vaksinasi, ada 94,32 persen warga DKI Jakarta sudah mendapatkan suntikan vaksin.

    “Data terbaru pada hari kelima, warga DKI Jakarta yang telah divaksin Covid-19 dosis pertama 94,32 persen,” ungkapnya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengklaim bahwa antusiasme masyarakat Jakarta terhadap program vaksinasi merdeka terbilang tinggi. Misalnya di Gerai 523 Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tercatat, hingga hari kelima pelaksnaan, ada 285 warga yang melakukan vaksinasi di gerai tersebut. []

  • Sopir Lengah di SPBU, Uang Rp 20 Juta Lenyap di Gasak Pencuri

    peloporberita.com/ |Jakarta – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengungkapkan modus pencurian di sebuah SPBU Jalan Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat pada hari Rabu, 28 Juli 2021 lalu.

    Dalam kasus tersebut, pencuri berhasil menggasak uang senilai Rp20 juta dari sebuah truck yang kala itu sopirnya sedang melakukan pengisian bensin. Kasus ini, terekam CCTV  dan sempat viral dalam media sosial.

    “Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisal SS (36) warga Pedongkelan depan RT 002/015 Kapuk Cengkareng Jakarta Barat,” tutur Kompol Joko Dwi Harsono Saat press conference melalui live streaming diakun instagram @polres_jakbar, Jumat, 6 Agustus 2021.

    “Modusnya pelaku mencari sopir yang lengah saat kendaraan akan melakukan pengisian bahan bakar di sebuah SPBU,” sambungnya. 

    Kompol Joko menjelaskan, modus pelaku yakni saat sopir lengah kemudian mereka melancarkan aksinya melalui pintu samping bagian kiri kemudian mengambil barang baik itu berupa HP maupun Uang Tunai yang diketahui sebesar Rp20 juta yang rencananya uang tersebut akan disetorkan oleh Bos Korban.

    “Satu orang pelaku selaku pilot berinisial SS telah berhasil kami amankan sementara rekan lainnya selaku eksekutor berinisial JO alias Ayung dalam pencarian petugas,” sebut Joko.

    Kemudian, dibawah pimpinan Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Rizky Ari Budianto berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SS (36). Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian yang di gunakan oleh pelaku saat beraksi, kemudian kendaraan motor roda dua jenis Honda Beat.

    Dari keterangan pelaku SS (36) selaku pilot dalam aksi kejahatan tersebut menjelaskan bahwa dirinya baru sekali itu melakukan aksi pencurian tersebut. Saat pelaku SS (36) bersama rekan lainnya sedang dipinggir jalan, kemudian rekan pelaku berinisial Jo alias Ayung selaku eksekutor melihat kendaraan jenis box melintas hendak mengisi bahan bakar dan melihat ada HP serta dompet berisi uang di bagian depan mobil.

    ” karena tergiur kemudian pelaku melancarkan aksinya dan dari pengakuan tersangka hasil kejahatan tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari,” ungkaapnya.

    Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

    Sebelumnya diberitakan bahwa kawanan pencuri beraksi menggasak barang dari sebuah mobil box di sebuah SPBU, Jalan Lingkar Luar Barat, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu, 28 Juli 2021. Aksi mereka terekam kamera CCTV (Closed-circuit television).

    Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku sebanyak 2 orang, 1 orang bertugas mengambil barang dari dalam mobil Box dan seorang lainnya menunggu di sepeda motor. Atas peristiwa tersebut, barang milik korban sebuah ponsel dan uang setoran sejumlah 20 juta raib dibawa pelaku. []

  • TNI-Polri bersama Pemerintah Kota Jayapura Gelar Serbuan Vaksinasi

    peloporberita.com/ | TNI-Polri bersama Pemerintah Kota Jayapura menggelar serbuan vaksinasi gelombang pertama dosis kedua, di Lapangan Tenis Bucend III Waena, pada 4-5 Agustus 2021. Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan pun meninjau langsung jalannya vaksinasi, dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19.

    Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 172/PWY, Jumat (06/08/2021), kegiatan serbuan vaksinasi ini adalah wujud sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah dalam mewujudkan Papua bebas dari Pandemi Covid-19 dengan cara penanganan yang serius, ekstra dan berkelanjutan. 

    Danrem 172/PWY menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi, dan juga kepada para tenaga kesehatan yang setia melayani masyarakat tanpa kenal lelah. 

    Serbuan vaksinasi hari kedua ini melibatkan 48 orang tenaga vaksinator, dan dari data yang dihimpun petugas vaksinasi menunjukkan bahwa jumlah masyarakat yang melaksanakan vaksinasi mencapai 1.367 orang. Meski melibatkan banyak orang, TNI-Polri memastikan pelaksanaan serbuan vaksinasi ini tetap berpedoman pada protokol kesehatan. []

  • Kolaborasi Bea Cukai & Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kolaborasi Bea Cukai dengan Kepolisian RI kembali berhasil mengungkap sejumlah aksi penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 27 kilogram, selama periode Juli 2021.

    Pengungkapan kasus pertama adalah hasil kerja sama Bea Cukai dengan Polda Metro Jaya terhadap peredaran gelap 1.032 gram sabu jaringan Zimbabwe-Jakarta, pada Kamis (15/07/2021). Satu pelaku WNI berinisial R menyembunyikan narkotika tersebut dalam kemasan paket kiriman asal Zimbabwe.

    Baca juga: Kronologi Penyelundupan 17 Kilogram Sabu dalam Patung

    Sedangkan, pengungkapan kasus kedua adalah hasil kerja sama Bea Cukai dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terhadap peredaran gelap 10 kg sabu jaringan Kongo-Jakarta, pada Jumat (23/07/2021). Dalam aksi ini, pihak berwenang berhasil meringkus dua pelaku (inisial A dan S alias ER) dengan modus menyembunyikan sabu dalam kemasan patung porselen yang dikirim dari Kongo ke Indonesia melalui pengiriman kargo.

    Kemudian, tim Bea Cukai dan Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus dengan modus serupa terhadap 16 kg sabu jaringan Afrika Selatan-Jakarta, pada Jumat (30/07/2021), serta mengamankan dua pelaku WNI berinisial DO dan FS.

    Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap 33 Kasus Penimbunan dan Penggelembungan Obat Covid-19

    Kronologis penindakan berawal dari hasil identifikasi petugas terhadap paket kargo berupa patung berbagai bentuk menyerupai hewan yang dikirim dari Mozambik, Afrika Selatan. Setelah diperiksa, di dalam patung-patung tersebut berisi sabu seberat total 16 kg.

    Seluruh hasil penindakan dari ketiga kasus ini telah ditindaklanjuti oleh tim penyidik, untuk menuntaskan perkara dan mengembangkan penyidikan membongkar jaringan narkotika tersebut. []

  • Kronologi Penyelundupan 17 Kilogram Sabu dalam Patung

    peloporberita.com/ | Jakarta – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengungkap penyeludupan narkoba seberat 17 kilogram jaringan Internasional yang menggunakan modus menyembunyikannya di dalam patung sebelum diterbangkan ke Indonesia.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga tersangka berinisial RR, DO, dan FS kasus sabu dari Nigeria dan Afrika Selatan asal Mozambik ditangkap pada waktu dan tempa berbeda.

    “Pertama yang ditangkap RR pada 15 Juli 2021 dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 1 kilogram,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Kombes Pol Yusri Yunus juga menerangkan, bahwa Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng Banten terkait pengiriman sabu via udara.

    “Melalui undercover, akhirnya penyidik berdasarkan pengembangan, mengetahui alamat pengiriman sabu di daerah Pondok Melati, Jatiwarna, Kota Bekasi.”

    Selanjutnya, kasus kedua berhasil menangkap DO dan FS dengan barang bukti sabu 16 kilogram. Sabu tersebut berasal dari Afrika Selatan (Mozambik).

    “Sabu seberat 16 kilogram dikirim melalui jalur udara, yang disembuyikan di dalam patung,” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Awalnya penyidik mengalami kesulitan untuk melacak kepemilikan sabu, sebab nama dan alamatnya fiktif.

    “Namun melalui undercover, akhirnya penyidik berdasarkan pengembangan, mengetahui alamat pengiriman sabu di daerah Pondok Melati, Jatiwarna, Kota Bekasi,” ungkapnya.

    Kedua tersangka akhirnya ditangkap kedua penyidik, sedangkan satu tersangka lagi masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial C yang menyuruh DO dan FS untuk mengambil paket kiriman sabu tersebut.

    Hasil pengungkapan sabu seberat 17 kilogram ini, jika disalahgunakan maka dapat menjerumuskan 85 ribu anak bangsa, bila diasumsikan satu orang mengonsumsi 0,2 gram.

    Atas perbuatan ini, tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 junto Pasal 132 KUHP, UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. []

  • Dinar Candy Protes Perpanjangan PPKM Pakai Bikini di Jalan Raya

    peloporberita.com/ | Jakarta – Selebriti Dinar Candy, memprotes perpanjangan PPKM Level 4 dengan berdiri menggunakan bikini di pinggir jalan. Video Dinar Candy yang berbikini itu, diambil di pinggir jalan wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

    Kala itu, Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM. Meski sudah dihapus dari akun Instagram miliknya, video ini sudah telanjur viral dan diperbincangkan masyarakat. Terkait viralnya video berbikini itu, Polisi langsung mengamankan artis yang kerap tampil vulgar itu.

    “Saya stres karena PPKM diperpanjang,”

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan Dinar Candy pada Rabu, 4 Juli 2021 malam. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel.

    Polisi
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto:Pelopor/Polri)

    “Iya dia diamankan tadi malam, sekarang sedang diambil keterangan di Polres,” tutur Yusri, Kamis, 5 Agustus 2021.

    Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, Dinar Candy mengunggah rekaman video aksinya tersebut di akun media sosial instagram miliknya, @dinar_candy.

    Dalam video itu, seseorang dari dalam mobil merekam aksi Dinar Candy di jalanan. Dinar Candy terlihat mengenakan bikini sambil berdiri memegang sebuah poster berisikan penolakan terhadap perpanjangan PPKM Level 4.

    “Saya stres karena PPKM diperpanjang,” bunyi tulisan di poster tersebut. []

  • Dituduh Selingkuh Suami Bakar Kasur, 30 Rumah Tetangga Hangus

    peloporberita.com/ | Jakarta – Pertengkaran suami-istri diduga menyebabkan terbakarnya 30 rumah di Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa, 3 Agustus 2021.

    Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, pria berinisial AB (46) nekat membakar rumahnya sendiri lantaran tidak terima dituduh selingkuh oleh istrinya NT (48).

    “Tersangka dalam perkara kasus kebakaran tersebut berinisial AB, sementara ini kami amankan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Todoan, Rabu, 4 Agustus 2021.

    “Kasur tersebut diduga sengaja dibakar oleh terduga pelaku yakni AB, juga sudah diamankan dan yang bersangkutan kini menjalani pemeriksaan.”

    Kasat Reskrim menjelaskan, pertengkaran rumah tangga itu, bermula dari tuduhan selingkuh oleh sang istri berinisial NT (48). Tidak terima dituduh selingkuh, AB (46) marah dan membakar rumahnya sendiri. Sayangnya api menjalar dan tetangganya pun ikut menjadi korban.

    “Terduga tersangka dalam perkara kasus kebakaran tersebut berinisial AB sementara ini kami amankan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Todoan.

    Dalam kasus kebakaran ini, penyidik juga sudah mendapatkan saksi mata. Dua orang saksi tersebut adalah istri dari AB berinisial NT dan seorang pria berinisial AM warga Kelurahan Tumbang Rungan.

    Anggota Reskrim Polresta Palangka Raya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Mereka mendapati sisa kasur yang terbakar serta abu dan arangnya.

    “Kasur tersebut diduga sengaja dibakar oleh terduga pelaku yakni AB, juga sudah diamankan dan yang bersangkutan kini menjalani pemeriksaan,” tegasnya.

    Sebelum kebakaran terjadi, AB terlibat cekcok rumah tangga dengan istrinya di rumah. Pertengkaran lantaran sang istri menuduh suaminya sedang berselingkuh. Sekitar pukul 14.00 WIB pertengkaran terus terjadi dan sang suami sempat berkata ‘kalau mau susah biar susah sekalian’.

    Kemudian, AB mengambil sebuah korek api dan menumpahkan bensin di kasur yang terletak di dekat jendela hingga membakar kasur tersebut.

    “Ketika AB membakar kasur, api langsung membesar dan membakar rumahnya sendiri, lalu api merembet ke sebelah rumah sampai api membesar membakar ke seluruh rumah warga yang tinggal di wilayah RT 001, RW I Kelurahan Tumbang Rungan,” ungkapnya.

    Akibatnya, api itu menjalar dan membakar sedikitnya 30 bangunan rumah, dua bangunan sarang walet, satu TPA Al-Quran dan lima unit warung dan mengakibatkan kerugian sekitar Rp2 miliar.

    Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sedangkan aparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga dengan sengaja membakar rumahnya hingga mengakibatkan peristiwa itu terjadi. []

  • Bareskrim Polri Ungkap 33 Kasus Penimbunan dan Penggelembungan Obat Covid-19

    peloporberita.com/ | Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Bareskrim Porli menyelidiki 454 tindak pidana ekonomi khusus periode 16 Juli-1 Agustus 2021. Dari kasus tersebut, sebanyak 33 kasus terkait penimbunan dan penaikan harga obat penanganan covid-19.

    “Dengan jumlah tersangka sebanyak 37 orang,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan berdasarkan keterangan tertulis dikutip Selasa, 3 Agustus 2021.

    “Memperdagangkan obat yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.”

    Ahmad Ramadhan menguraikan, dari 33 kasus itu, Bareskrim Polri menindak delapan kasus dengan 19 tersangka. Lima kasus dengan 10 tersangka ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan tiga kasus dengan tiga tersangka ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba.

    Sebanyak 19 tersangka itu, merupakan menjual melalui daring dan langsung yang dijerat Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

    “Yaitu memperdagangkan obat yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar,” sebut Kabag Penum Divisi Humas Polri.

    Dari 33 kasus yang dijual tersangka, polisi menyita 365.876 obat terapi covid-19 dari berbagai macam merek. Kemudian, 62 vial obat terapi covid-19 berbagai jenis dan merek serta 48 tabung oksigen.[]

  • Lokasi Samsat Keliling 2 Agustus 2021 di DKI Jakarta

    peloporberita.com/ | Jakarta – TMC Polda Metro Jaya, melalui akun Twitternya pada Senin, 2 Agustus 2021 menyebutkan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan SIM Keliling dapat mendatangi lokasi berikut:

    Wilayah Jakarta Timur    : Mall Grand Cakung.
    Wilayah Jakarta Selatan  : Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M.Saidi Raya Petukangan
    Wilayah Jakarta Barat     : Mall Citraland Grogol.
    Wilayah Jakarta Pusat     : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Samsat Keliling
    Ilustrasi pelayanan di Samsat Keliling. (Foto:Pelopor/Polri)

    Adapun Gerai Samsat Keliling ini, hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan tetap harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

    Sementara  syarat untuk mengurus dokumen di Samsat keliling tersebut adalah membawa KTP, BPKB dan STNK asli berikut salinan fotokopinya Selain itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan. []

  • Polsek Kalideres Berikan Sembako Kepada Korban Kebakaran

    www.pelopor.ID | Jakarta – Polsek Kalideres memberikan Paket Sembako sebagai bentuk kepedulian kepada warganya yang sedang mengalami musibah akibat tempat tinggal mereka dilalap si jago merah.

    Polsek Kalideres, memberikan bantuan paket sembako kepada warga Kp Belakang Rt 10/003 Kel Kamal Kalideres Jakarta Barat. Adapun pembagian ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalideres Akp Hasoloan Situmorang.

    Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Hasoloan Situmorang mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian polri kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah kebakaran.

    “Seperti diketahui beberapa hari lalu di tempat tersebut mengalami kebakaran dan sebanyak 8 KK kehilangan rumah tinggal,” sebut Akp Hasoloan Situmorang saat dikonfrimasi, Minggu (1/8/2021).

    Selain terdampak pandemi Covid-19, akibat kebakaran tersebut mereka juga kehilangan tempat tinggal sehingga beban mereka semakin berat. Oleh sebab itu Polsek Kalideres terjun ke lokasi. Selain melihat kondisi mereka, terakhir kami juga memberikan bantuan berupa paket sembako.

    “Semoga bantuan ini setidaknya dapat meringankan beban masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Kami berikan sebanyak 10 paket sembako dan diterima secara simbolis oleh Ibu Kartini selaku sekretaris Rt 10,” ucap Hasoloan.

    Hasoloan juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi ini, guna memutus rantai penyebaran wabah virus Covid 19. []

    Penulis : Titik /  Editor : Tantri