Kategori: Hukum

  • Tergiur Cuan Tinggi 4 Orang Pengoplos Gas Melon di Rawalumbu Bekasi Dibekuk Polisi

    Jakarta – Tindak kejahatan berupa pengoplosan gas elpiji ukuran 3 kilogram atau sering disebut gas Melon yang disubsidi pemerintah untuk kalangan tidak mampu berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

    Dalam penggerebekan di Perum Bojong Menteng Blok B No.221 RT.005 RW.009 Kel. Bojong Menteng Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi, petugas mengamankan empat orang yang diduga mengoplos gas elpiji ukuran 3 kg bersubsidi ke tabung 12 kg non subsidi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, 4 orang yang diamankan dalam penggerebekan pada Selasa, (10/05/2022) pukul 23.00 WIB itu adalah KB, HS, RA dan M.

    “Pengungkapan dugaan tindak pidana dibidang Migas dan atau Perlindungan Konsumen dan atau Metrologi Legal,” tuturnya, Kamis (12/05/2022).

    “KB sebagai pemilik, HS pegawai, RA dan M merupakan sopir,” tambah Kombes Zulpan.

    Ia juga menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut sejumlah barang bukti diamankan antara lain 100 tabung 3 kg kosong, 560 tabung 3 kg isi, 30 tabung 12 kg kosong, 9 tabung 12 kg isi (hasil pemindahan), dan 80 alat suntik.

    “Keempat pelaku dijerat Pasal berlapis, Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara,” tegas Kombes Zulpan.

    Selain itu juga disangkakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. []

  • 9 Begal Motor Apes, Targetnya Ternyata 2 Anggota TNI

    • Pelaku begal 9 orang, di mana 3 di antaranya anak di bawah umur.
    • Korbannya 2 anggota TNI Angkatan Darat.
    • Terjadi Perlawanan dari Korban, para begal berusaha kabur, 1 begal berhasil diamankan Korban.
    • 8 Pelaku begal lainnya ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari 24 jam.

    Jakarta – Percobaan Pencurian dengan Kekerasan yang bermodus pembegalan terjadi di dekat pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun begal tersebut sangat apes lantaran ternyata korbannya adalah dua anggota TNI Angkatan Darat.

    Sontak saja, aksi begal berubah menjadi aksi seperti film action dimana calon korban malah berbalik melawan bahkan sampai mengejar para begal.

    Kronologi

    Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kronologi aksi begal bermula pada Sabtu (07/05/2022), sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Bumi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepatnya di depan SMPN 29 Jakarta.

    “Benar, pada Sabtu, 7 Mei pukul 05.00 pagi hari, telah terjadi pembegalan terhadap pengendara roda dua yang kebetulan adalah anggota TNI. Kemudian dicoba dihentikan 4 motor pelaku begal,” tutur Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (09/05/2022).

    [irp]

    Saat itu, para pelaku saat itu menyuruh kedua anggota TNI tersebut berhenti. Lalu kedua anggota TNI itu pun menepi, kemudian salah satu pelaku berteriak “Berhenti, kita begal, nih”.

    “Korban kemudian melakukan perlawanan. Akibat perlawanan ini membuat keempat pelaku mencoba lari, kemudian dilakukan pengejaran oleh korban,” ungkap Kombes Zulpan.

    Anggota TNI pun melakukan pengejaran dan menendang salah satu motor pelaku sehingga pelaku terjatuh dari motor.

    “Akibat terjatuh, salah satu pelaku diamankan. Salah satu pelaku atas nama Muhammad Rizki ini berhasil diamankan dan sudah ditangani Polsek Kebayoran Baru,” sebut Kombes Zulpan.

    [irp]

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, dari total 9 pelaku, satu berhasil diamankan Anggota TNI Angkatan Darat dan 8 pelaku lainnya berhasil mereka bekuk dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kasus tersebut dilaporkan.

    “Betul, kurang dari 24 jam sejak dilaporkan kami amankan 8 pelaku,” ucap Kombes Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/5/2022).

    Pelaku

    Dari total 9 tersangka yang diamankan, 3 orang diantaranya adalah anak dibawah umur. Adapun peran dari masing-masing pelaku dalam kasus ini adalah sebagai berikut :

    1. MRH (20) berperan sebagai eksekutor yang melakukan Percobaan Pencurian.
    2. MRM (19) berperan mengelilingi korban untuk melakukan Percobaan Pencurian.
    3. RM (24) Joki yang membonceng tersangka TP.
    4. NB (16) berperan mengelilingi korban untuk melakukan Percobaan Pencurian.
    5. FR (17), Joki yang membonceng tersangka MRM.
    6. TP (21) berperan melempar 1 buah batu Conblock kearah korban.
    7. MAH (15) tahun, turut serta meramaikan rombongan untuk melakukan Percobaan Pencurian.
    8. AM (19), mengelilingi korban untuk melakukan Percobaan Pencurian.
    9. RM (19), Joki yang membonceng tersangka NB.

    Dari para tersangka, polisi menyita bebrrapa barang bukti seperti 5 Unit Handphone dari berbagai merek, batu Conblock, Sepeda Motor, dan sejumlah pakaian.

    Para tersangka dalam tindak kejahatan ini, dikenakan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. []

    Baca berita lainnya di Google News

    [irp]

  • Daftar Investasi Bodong yang Dilarang OJK Selain Binomo

    Jakarta – Satgas Waspada Investasi (SWI) terus melakukan upaya pencegahan kegiatan usaha tanpa izin setelah masyarakat dihebohkan dengan mencuatnya kasus investasi bodong Binomo.

    Ketua SWI Tongam L Tobing menyampaikan bahwa, masyarakat perlu waspada terhadap penawaran investasi yang diterima.

    “Masyarakat juga diminta untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi melalui media Telegram karena ditemukan merupakan penawaran investasi yang ilegal,” tuturnya dikutip Rabu, (04/05/2022).

    investasi bodong
    Ilustrasi investasi bodong. (Foto:istimewa)

    SWI pun telah berhasil meringkus investasi ilegal sebagai berikut:

    1. PT Saratoga Investama Reksadana (duplikasi nama Investama Sedaya)
    Penipuan penawaran investasi dengan mengatasnamakan PT Saratoga Investama Sedaya tanpa izin.

    2. Robot Trading DNA Pro
    Menjual atau menawarkan investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin.

    3. Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold)
    Menjual atau menawarkan investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin.

    4. FX Family
    Melakukan erdagangan berjangka atau forex tanpa izin.

    5. Fahrenheit Robot Trading
    Melakukan perdagangan berjangka atau aset kripto tanpa izin.

    6. Indonesia Crypto Exchange
    Berlaku sebagai bursa perdagangan aset kripto tanpa izin.

    7. Smart Gold/Smartavatar Co. Ltd.
    Berlakj sebagai bursa perdagangan aset kripto tanpa izin. []

    [irp]

  • Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Robot Trading Fahrenheit Ke Bareskrim

    Jakarta – Polda Metro Jaya telah melimpahkan laporan kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

    “Penyidik Dit Tipideksus telah menerima pelimpahan LP dari Polda Metro Jaya sebanyak enam LP dengan empat tersangka,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko.

    Setelah pelimpahan laporan tersebut, total tersangka kasus robot trading Fahrenheit menjadi 10 orang. Tetapi 5 orang diantaranya akan dilakukan penerbitan red notice. Mereka adalah HA, FM, WR, BY dan HD.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah menetapkan Hendry Susanto sebagai tersangka terkait kasus robot trading Fahrenheit. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa kerugian yang saat ini diketahui dari kasus Fahrenheit mencapai ratusan miliar.

    Saat ini bos trading Fahrenheit, Hendry Susanto telah ditangkap dan ditahan di rutan Bareskrim Polri. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Hendry Susanto, penyidik kemudian melakukan penyitaan aset berupa satu unit apartemen di Taman Anggrek dan memblokir rekening bernilai puluhan miliar.

    “Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan atas nama HS dan telah melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen di Taman Anggrek seharga Rp2 miliar dan memblokir rekening terkait dengan nilai Rp44,5 miliar,” jalas Karopenmas Divisi Humas Polri. []

    [irp]

  • Satu Unit Apartemen Jadi Tempat Budidaya Ganja Hidroponik, Pelakunya Belajar dari Youtube

    Jakarta – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menguak kasus kebun ganja hidroponik di salah satu apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Dalam penggerebekan, polisi menemukan satu unit apartemen berisi budidaya tanaman ganja hidroponik.

    “Pada tanggal 20 April 2022 kita dapat informasi bahwasanya di daerah di kota Bekasi di salah satu apartemen di jalan Boulevard Ahmad Yani ini terdapat penyalahgunaan narkotika,” tutur Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun dalam konferensi pers, Jumat (22/04/2022).

    Pihak kepolisian awalnya mendapati dua bungkus narkotika jenis ganja di unit apartemen lantai 23. Setelah pemeriksaan lebih lanjut diperoleh informasi bahwa di lantai 19 terdapat satu ruangan berisi 240 pot ganja.

    “Langsung kita lakukan penyitaan. Tanaman ini sebagai apa ini bentuk ukuran ada yang masih yang beberapa bulan ada yang masih beberapa lebih dari 4 bulanan,” ungkap AKBP Harun.

    Ia juga menyampaikan, dalam kasus ini ada dua tersangka, yaitu pria berinisial AA dan MM. Awalnya, MM membeli bibit ganja tersebut seharga Rp200 ribu per paket dari seorang pria pada bulan November dan Desember tahun 2019. Selanjutnya tersangka belajar menanam secara hidroponik dengan mengikuti tutorial dari YouTube.

    “Jadi, tersangka ini belajar dari YouTube kemudian mempraktekkan di apartemen yang disewa bersama tersangka AA nanti dalam penanaman hidronponik ini, kemudian juga dia punya pengalaman dalam menanam selada sehingga dari pengalaman penanaman selada ini dipraktekan ke dalam penanaman jenis ganja,” tegas AKBP Harun.

    [irp]

    Namun, kedua tersangka tersebut tidak menjual daun ganja, melainkan menjual bunganya saja. Mereka, bisa memanen bunga ganja dalam waktu 4 bulan sekali.

    “Dari hasil penanaman ini tersangka sudah mengedarkan selama kurang lebih 8 bulan. Jadi sudah 8 bulan tersangka mengedarkan ini dengan keuntungan Rp 40 juta. Dari perkara tersebut tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 2 juncto 111 ayat 2 UU No. 35 narkotika dengan hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar maksimalnya Rp 10 miliar,” tandas AKBP Harun. []

  • Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Mafia Migor, Mendag Mendukung, GIMNI Minta Dilepas

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap peran para tersangka dalam kasus tersebut. Yakni, Pertama Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) yang berinisial IWW.

    IWW berperan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat sebagai berikut:

    – Mendistribusikan CPO dan RBD palm oil tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau DPO,
    – Tidak mendistribusikan CPO dan RBD ke dalam negeri sebagaimana kewajiban di dalam DMO, yaitu 20 persen dari total ekspor.

    “Adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor,” tutur Burhanuddin dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/4/2022).

    Sementara tiga tersangka selanjutnya adalah dari pihak swasta yakni:
    1. Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT,
    2. Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA
    3. General Manager di Bagian General Affair PT Musim MAS berinisial PTS

    Masing-masing tersangka swasta disebut rutin berkomunikasi dengan tersangka IWW, terkait penerbitan izin persetujuan ekspor (PE) di perusahaannya masing-masing.

    [irp]

    Selain itu, para tersangka mengajukan permohonan izin persetujuan ekspor minyak goreng dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO)

    “Padahal perusahaan perusahaan tersebut bukan lah perusahaan yang berhak untuk mendapatkan persetujuan ekspor, lantaran sebagai perusahaan yang telah mendistribusikan CPO atau RDB Palm Oil tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau DPO,” ungkap Burhanuddin.

    Sementara Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi  menyatakan pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

    Minyak Goreng Curah
    Ilustrasi Minyak Goreng Curah. (Foto:Pelopor.id/Ist)

    “Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum,” kata Lutfi melalui keterangan pers, Selasa, (19/04/2022).

    Lutfi menegaskan, dirinya selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Oleh sebab itu, ia mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

    Adapun para tersangka langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

    [irp]

    Selain itu para tersangka diduga melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation)

    Serta melanggar Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein, dan UCO.

    Di sisi lain, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga meminta Kejagung melepas 3 orang dari pihak swasta yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO tersebut.

    “Kita minta moga-moga segera dilepaskan. Bahwa dugaan itu tidak betul, supaya bisa lepas,” ucap Sahat Selasa (19/04/2022).

    Ilustrasi Minyak Goreng. (Foto:Istimewa)
    Ilustrasi Minyak Goreng. (Foto:Istimewa)

    Menurut Sahat, tidak mungkin produsen tidak patuh DMO, termasuk 3 pengusaha yang terseret kasus ini. Sebab peraturan Kemendag sudah jelas bahwa untuk mendapatkan persetujuan ekspor (PE), perusahaan harus memenuhi DMO.

    Sebagai bukti produsen sudah memenuhi DMO, Sahat merujuk pada pernyataan Menteri Perdagangan yang menyebut sudah ada pemenuhan kebutuhan sebanyak 419 ribu ton minyak goreng dari DMO.

    Sehingga ia menegaskan tak mungkin ada pengusaha yang melakukan ekspor tanpa pemenuhan DMO. Sebab untuk mendapatkan PE, setiap perusahaan harus menyetor dokumen secara fisik. []

    [irp]

  • Kisah Satpam Farizal Diganjar Penghargaan Karena Gagalkan Perampokan Bank

    Jakarta – Farizal, seorang Satpam salah satu bank di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, berhasil menggagalkan aksi perampokan di tempatnya bekerja yang dilakukan seorang petinggi HRD berinisial BS. Keberaniannya ini diberikan penghargaan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan.

    “Kami berikan penghargaan anggota masyarakat, yakni petugas sekuriti atau keamanan dari bank swasta, yang mana beliau dengan respons cepat, dengan tindakan yang tepat telah menggagalkan peristiwa percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di bank tersebut,” tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (18/04/2022).

    [irp]

    Kombes Budhi menegaskan, pemberian penghargaan itu merupakan apresiasi atas keberanian Farizal melawan pelaku meski saat itu pelaku membawa airsoft gun yang sebelumnya dikira senjata api. Ia pun berharap, setiap petugas keamanan lainnya memiliki keberanian untuk melawan suatu tindakan kejahatan.

    “Mudah-mudahan nanti akan muncul Farizal, Farizal berikutnya. Di wilayah kita yang dengan sigap dan berani untuk membantu petugas kepolisian,” ungkapnya.

    Kapolres juga mengingatkan jajarannya untuk mencontoh aksi Farizal. Sebab, anggota Polri juga diberikan kewenangan penuh untuk melawan aksi kejahatan di samping sebagai suatu kewajiban.

    “Dan tentunya kita anggota Polri memahami (mengatasi pelaku kejahatan) karena kita dibekali pendidikan dan kewenangan yang lebih besar dibanding sekuriti,” tegasnya.

    Pelaku Perampokan

    Menurut Kombes Budhi, pelaku perampokan BS merupakan petinggi HRD di bank swasta yang memiliki gaji bulanan sebesar Rp60 juta. Alasan pelaku melakukan aksi perampokan di bilangan Fatmawati ini lantaran terlilit utang sebesar Rp1,5 miliar. Lebih lanjut, Polisi bakal mendalami apakah ada pihak lainnya yang terlibat dalam dugaan perampokan tersebut meski sejauh ini BS merupakan pelaku tunggal.

    [irp]

    Kronologi

    Aksi percobaan perampokan itu dilakukan BS pada Selasa, 5 April 2022, sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu pintu Bank BJB akan ditutup karena sudah melewati jam operasional. Tiba-tiba, pelaku datang seorang diri menggunakan Daihatsu Xenia dan langsung masuk ke dalam bank serta mengeluarkan senjata yang belakangan diketahui airsoft gun.

    Aksi perampokan tersebut diinspirasi dari film Money Heist yang ditonton pelaku hingga akhirnya pelaku mempersiapkan sejumlah peralatan, seperti pisau lipat, petasan asap, alat kejut, tali ties hingga airsoft gun.

    Cerita Farizal Melawan Perampok

    Farizal merasa bangga atas apresiasi yang diberikan Kapolres Jakarta Selatan lantaran dirinya telah berhasil menggagalkan perampok yang belakangan diketahui seorang petinggi HRD bank swasta tersebut.

    Farizal mengaku, usahanya dalam menggagalkan perampokan tak lepas dari bimbingan dan pelatihannya sebagai seorang sekuriti. Selain itu, ia pun berani melawan pelaku kejahatan lantaran dirinya sadar bahwa senjata api milik pelaku merupakan airsoftgun.

    Ilustrasi garis polisi

    Hal tersebut diketahui setelah ia sempat ditembak oleh pelaku yang mengakibatkan pipi serta bagian kepalanya terluka. Menurut Farizal, pelaku juga menembakan senjatanya tersebut ke bagian teller dan meminta semua karyawan keluar serta tiarap.

    “Karena saya tidak tiarap, saya ditembak menggunakan airsoft gun, terkenalah di bagian pipi saya sehingga saya bisa tahu itu bukan senjata api. Saya sendiri belum pernah melihat pelaku sebelumnya,” ungkapnya.

    Pelaku perampokan berhasil melumpuhkan setelah berduel dengan Farizal sebelum warga akhirnya berdatangan. []

    [irp]

  • Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast, Polisi Telah Periksa 3 Klub Sepak Bola ini

    Jakarta – Pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak dari klub sepakbola Indonesia, terkait pengusutan kasus robot trading Viral Blast. Klub sepakbola yang telah diperiksa Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri di antaranya adalah, Persija, PS Sleman dan Madura United.

    “Yang sudah sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United,” tutur Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, di Jakarta, Jumat (15/04/2022).

    [irp]

    Kombes Robertus menjelaskan, dalam proses pemeriksaan tersebut pihaknya mendalami soal sponsorship dari Viral Blast yang diduga melakukan tindak pidana investasi bodong.

    “Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri telah membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total empat orang telah dijadikan tersangka dan ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, bahwa kasus ini melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun. []

    [irp]

  • Robot Trading Millionaire Prime Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Disebut Pakai Skema Ponzi

    Jakarta – Kasus dugaan penipuan investasi berkedok robot trading menyeruak lagi, terbaru 114 orang melaporkan Millionaire Prime ke Bareskrim Polri.9

    Laporan tersebut teregister dengan nomor STTL/105/IV/2022/Bareskrim. Pelapor dalam kasus ini adalah Franziska Martha Ratu, kuasa hukum yang mewakili 114 korban.

    Dalam laporan itu, terdapat dua perusahaan yang diduga melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 tentang penipuan dan juncto Pasal 55 terkait tindak pidana pencurian uang (TPPU).

    “LQ Indonesia Law Firm pada tanggal 14 April 2022 datang ke Bareskrim untuk melaporkan kasus robot trading Millionaire Prime,” tutur Franziska kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (14/04/22) malam.

    Franziska mengungkapkan, kerugian para korban dalam kasus ini mencapai Rp 30,6 miliar.

    “Diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan atas dana-dana dari para investor dari kurang lebih 114 orang. Total kerugian mereka itu ada sekitar Rp 30,6 miliar,” ungkapnya.

    [irp]

    Franziska turut menyerahkan barang bukti dalam laporan tersebut, yakni ratusan identitas korban hingga bukti transfer yang berkaitan dengan investasi tersebut.

    “Kalau untuk bukti yang sudah kita berikan kepada penyidik, itu ada keseluruhan ada 114 KTP dari seluruh korban kemudian ada juga bukti transfer untuk deposit pembelian robot, dan ada bukti WD sebelum terjadi scam dan juga ada dua pemberian dari Dirjen AHU untuk PT. Foxtride Cakrawala Dunia dan PT. Master Millionaire Prime,” tegas Franziska.

    Ia pun berharap Bareskrim Polri dapat segera menuntaskan kasus ini. Sebab, kasus tersebut sudah banyak merugikan korban.

    “Kami mewakili 114 korban, kami berharap Bareskrim agar mau kerja sama, mau mengawal karena ini sangat miris dan sangat merugikan,” tandas Franziska.

    [irp]

    LQ Indonesia Law Firm juga menyatakan, kasus skema ponzi berkedok robot trading, PT Master Millionaire Prime atau MMP ini memiliki modus yang sama dengan DNA Pro dan Fahrenheit. Dua kasus tersebut juga diadvokasi oleh kantor pengacara tersebut.

    Ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim menambahkan, perusahaan-perusahaan yang menyediakan robot trading itu diduga menawarkan investasi bodong dengan berkedok robot trading. Caranya, Perusahaan menggalang dana masyarakat dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. []

    [irp]

  • Selain Marshel Widianto, Polisi Buru Pembeli Konten Porno Dea Onlyfans Lainnya

    Jakarta – Setelah memeriksa Komika Marshel Widianto yang menjadi pembeli konten porno milik Dea OnlyFans. Penyidik Polda Metro Jaya, masih terus mengusut keterlibatan pihak lain yang turut menyebarkan konten porno milik wanita yang masih tercatat sebagai mahasiswi tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi kini tengah mendalami pihak-pihak lainnya yang turut menjadi pembeli konten porno tersebut.

    “Ini sedang didalami oleh penyidik, kan akun Google Drive-nya sudah disita oleh penyidik sehingga nanti akan ketahuan siapa saja yang pernah membeli video-video ataupun gambar-gambar yang bersifat pornografi dari Saudari Dea,” tutur Kombes Zulpan, Jumat (08/04/2022).

    Pihak-pihak lain yang teridentifikasi menjadi pembeli, nantinya bakal dipanggil juga oleh Polisi untuk dimintai keterangan. Tetapi, ia belum bisa memastikan siapa saja pihak lain tersebut. “Nanti akan diambil keterangan. Tapi belum bisa saya sampaikan karena penyidik itu yang tahu, nanti penyidik akan mendalami dulu,” ungkapnya.

    Hingga saat ini, Polisi belum menambahkan tersangka lainnya dalam kasus pornografi Dea Onlyfans setelah sebelumnya penyidik memeriksa kekasih Dea, Dicky Reno Zulpratomo, dan Marshel. “Tentu nanti penyidik akan merumuskan langkah lebih lanjut dalam rangka pemberkasan Saudari Dea karena dalam kasus ini tersangkanya baru satu, yaitu Saudari Dea sendiri,” tegas Kombes Zulpan.

    Adapun kekasih Dea, Dicky telah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantaran menjadi pemeran laki-laki dalam video asusila yang diperjualbelikan Dea. Namun polisi tak dapat dijerat laki-laki itu sebagai tersangka. Sebab, Dicky mengaku tak tahu bahwa video tersebut bakal diperjualbelikan dan disebarluaskan. Selain itu, Dia juga tak menerima keuntungan dari hasil penjualan tersebut.

    Selain Dicky, komika Marshel Widianto juga telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi lantaran telah membeli akun Google Drive milik Dea yang berisi 76 video serta foto tanpa busana. Tetapi, Marshel juga masih berstatus sebagai saksi, sebab dia mengaku tak ikut menyebarluaskan video tersebut. Marshel bilang, konten porno yang dibelinya seharga Rp 1,4 juta itu hanya untuk konsumsi pribadi. []