Kategori: Daerah

  • Gebrakan Vaksinasi Kampung kerukunan Kembangan Selatan Peduli Covid-19

    www.pelopor.ID | Jakarta – Antusias masyarakat yang ingin divaksin terlihat dari hasil monitoring Koordinator Kampung Kerukunan yang juga ketua RW 02 Kembangan Selatan Bekerja sama dengan Pihak terkait seperti GBI ST. MORITZ (CK 7), St Thomas Rasul, House Of Blessing (HOB) dan Lions CLUB Jakarta Selatan Sentra Bisnis, di dosis pertama selama 4 hari, Kamis sampai Minggu pada tanggal (1/7/2021)-(4/72021) lalu, yang bertempat di Gedung House of Blessing.

    Sedangkan untuk dosis kedua yang akan di laksanakan pada tanggal (29/7/2021) hingga (31/7/2021) bertempat di House of blessing (HOB) Kembangan Selatan, Jakarta Barat.
    Lingkar Luar, Kel. kembangan Selatan, Kec. Kembangan, Jakarta Barat.

    Vaksinasi tersebut juga dikunjungi Walikota Jakarta Barat, Gubernur Lions Club Jakarta Selatan Sentra Bisnis, Camat Kembangan, tidak ketinggalan Pihak Kelurahan Kembangan Selatan melalui H. Rudy Kasie Prasarana, Dinas Kesehatan TU Puskemas Kec. Kembangan Suruto, Pastor Sathora dan Anggota Dewan Dokter Stephanie, Dokter Puskemas Kembangan Dr. Lany, dan para Dokter Relawan.


    Koordinator Kampung Kerukunan sekaligus Ketua RW 02 Kembangan Selatan menjelaskan, Banyak yang peduli untuk kecepatan vaksin covid-19 dengan banyaknya yang peduli segala macam kesempatan bisa selesai tuntas, juga kalangan Perusahaan yang ikut terlibat intinya mau peduli terhadap vaksinasi covid-19 di lingkungan Kembangan selatan,” ujar Misar Koordinator Kampung Kerukunan Kembangan Selatan yang di dengar langsung olah wartawan peloporberita.com/ di Kediamannya Jalan Raya Kembang Kerep RT 003, RW 02, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Rabu, (21/7/2021).

    “Terkait Vaksinasi yang di selenggarakan di Gedung House Of Blessing (HOB), Yang bekerjasama dengan GBI ST MORITZ (CK 7), St Thomas Rasul, House Of Blessing (HOB) yang memberikan fasilitas tempat, juga Bekerjasama dengan Lions CLUB Jakarta Selatan Sentra Bisnis. dan memberikan dampak positif bagi masyarakat karena masyarakat yang akan vaksin tidak hanya wilayah terdekat tapi juga dari wilayah contohnya BSD tangerang,” beber Misar.

    Vaksinasi yang dilaksanakan di House Of Blessing (HOB) selama 4 (empat) hari sebanyak 4.000 Vaksin.

    Lelaki yang akrap disapa Pak RW Misar ini, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi di Gedung House Of Blessing, Di mana pihaknya memantau (monitoring) pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat umum.

    Dia mengatakan petugas kesehatan di Gedung Of Blessing (HOB) sudah melaksanakan tugas dengan baik.

    “Kalau antusias masyarakat di sini mendapatkan vaksin COVID-19, sama seperti di tempat lainnya, sangat banyak. Kemarin baru dosis 1 dan dosis kedua akan di laksanakan pada tanggal (29/7/2021)-(1/8/2021) berlokasi tetap sama yaitu di Gedung House Of Blessing (HOB),” ungkapnya.

    Dirinya juga mengingatkan kepada semua penyelenggara vaksinasi, agar tetap memperhatikan kesehatan masyarakat, termasuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan meminimalisir terjadinya kerumunan.

    “Jangan sampai malah menimbulkan masalah baru. Intinya Jangan sampai berkerumun terlalu banyak. Saat pendataan ataupun pendaftaran juga agar dipersiapkan dengan baik,” kata Misar.

    Lanjut Misar, dirinya Terima kasih kepada “Grub Kampung Kerukunan” untuk vaksin ke dua yang akan di laksanakan pada tanggal (29/7) sampai (1/8) dan tempat berlokasi tetap di Gedung House Blessing, sekali lagi banyak-banyak terima kasih terhadap kepedulian dari pada Lions Club Jakarta Selatan Sentra Bisnis, GBI ST Moritz (CK 7) Thomas Rossul Dan House Of Blessing yang di pimpin bapak Samuel.

    “Saya sebagai Koordinator Kampung Kerukunan Kembangan Selatan, Jakarta Barat, berharap banyak perusahaan yang turut peduli dan andil didalam sentra vaksinasi di wilayah kembangan Selatan,” tegasnya.

    Dengan dukungan juga bantuan dari House Of Blessing (HOB), GBI ST Moritz (CK 7), St Thomas Rasul, juga Lions Club Jakarta Selatan Sentra Bisnis, insyaallah vaksinasi yang dilaksanakan mempercepat sekaligus membantu pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi massal.

    (TK)

  • Kejar Herd Immunity Vaksinasi Santriwan dan Santriwati Ponpes Al Washilah

    www.pelopor.ID, Jakarta – Vaksinasi dilakukan untuk para santriwan dan santriwati di pondok pesantren (Ponpes) Al Washilah Jalan. KP. Baru No.20, RT. 004/RW.10, Kembangan Utara, Kec. kebun Jeruk, Jakarta Barat Kamis, (22/7/2021) supaya mereka terhindar dari virus Covid-19.  Ratusan santri tampak antusias mengikuti vaksinasi yang digelar Polisi dan TNI ini.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Ady Wibowo, S.IK., M.Si. mengatakan, Khususnya di Jakarta Barat 65% sudah kejar pada saat hari Kemerdekaan bisa mencapai Target Herd Immunity sebagai Publik 75%.

    “Sampai Kapanpun pandemi ini belum berakhir, bagi yang sudah ataupun belum di vaksin tetap jaga protokol kesehatan karena memang virus yang saat ini ada arti visual intelijen atau kecerdasan sehingga kita bisa melihat tingkat perkenaanpun sangat eksponensial,” Ujar Ady

    Sementara dibukanya gerai vaksinasi TNI-Polri di pondok pesantren Al Washilah agar para santri dan ustaz di ponpes memiliki imunitas dan kekebalan supaya tidak mudah terpapar COVID-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan yakni 5M.

    “Harapannya program vaksinasi santri dan lingkungan pesantren, aktivitas yang dilaksanakan di pondok pesantren kembali berjalan dengan baik dan pesantren bisa terbebas dari COVID-19. Meski sudah mendapatkan vaksin, santri dan lingkungan pesantren harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuh Ady

    (TK)

  • Kasat Pol PP Kota Serang: Denda untuk Pendisiplinan

    peloporberita.com/ | Jakarta – Sidang Tipiring, diselenggarakan di kantor kecamatan Serang melalui video conference Kamis, 15 Juni 2021. Persidangan kali ini terkait pelanggaran PPKM Darurat yang masih berjalan sampai tanggal 20 juli 2021 mendatang, sidang ini berdasarkan perda no. 1 tahun 2021 Provinsi Banten tentang penanggulangan Corona virus Disease-19.

    Total, ada 7 orang yang disidangkan namun yang bisa hadir hanya 3 orang. Sidang ini, berjalan kurang lebih satu jam berfokus pada pelanggar yang memiliki usaha tempat makan. Pada sidang tipiring kali ini terkumpul denda sebesar Rp300.000, hasil denda tersebut akan langsung masuk ke dalam kas daerah.

    “Gak ada itu catatan seperti itu, bukan untuk menggali PAD, ini untuk pendisiplinan.”

    Kabar yang beredar di masyarakat mengatakan bahwa hasil denda tersebut untuk mengeruk Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal ini langsung dibantah oleh Kasat Pol PP Kota Serang, Kusna Ramdani. Menurutnya, isu tersebut tidaklah benar lantaran semua hasil denda langsung masuk ke dalam kas daerah.

    “Gak ada itu catatan seperti itu, bukan untuk menggali PAD, ini untuk pendisiplinan” tutur Kusna.

    Semua ini, menurut Kusna dilakukan oleh pemerintah kota Serang bukan untuk menyengsarakan rakyat melainkan karena pemerintah sayang dengan rakyatnya agar mereka semua tidak tertular penyakit tersebut.

    “Dengan mematuhi protokol kesehatan artinya kita turut membantu sesama agar tak tertular atau menulari yang lainnya,” tegasnya. []

  • Pemerintah Kota Yogyakarta Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 12-18 Tahun

    peloporberita.com/ | Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-18 tahun, termasuk bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas yang mendaftar lewat Jogja Smart Service (JSS).   

    Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menargetkan vaksinasi untuk anak usia 12-18 tahun di Kota Yogyakarta sebanyak 44.999 orang. Sedangkan target untuk usia 18 tahun ke atas mencapai 311.811 orang.

    “Hari ini kami sudah mulai vaksinasi untuk pendaftaran melalui aplikasi JSS. Pesertanya untuk anak usia 12 tahun-18 tahun ada  pelajar SD, SMP dan SMA. Untuk hari ini ada sekitar 250 anak,” kata Heroe saat meninjau vaksinasi penduduk Kota Yogyakarta, di Gembira Loka Zoo, Selasa (13/7/2021).

    Baca juga: Pemerintah Kota Yogyakarta Tambah Shelter Isolasi Covid-19

    Kegiatan vaksinasi ini juga dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61. Rencananya, vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dan anak digelar hingga Kamis (15/7/2021) bagi penduduk Kota Yogyakarta yang sudah mendaftar vaksinasi melalui aplikasi JSS. Dalam sehari, kuota vaksinasi dibatasi 500 orang.

    Hero menyatakan, vaksinasi bagi usia anak akan terus digencarkan. Tidak hanya penduduk Kota Yogyakarta. Bahkan anak domisili di Kota Yogyakarta maupun pelajar yang bersekolah di Kota Yogyakarta meski tinggal di luar daerah. “Itu akan diakomodir di sekolah. Pada minggu selanjutnya vaksinasi pelajar di sekolah-sekolah,” ujar Heroe.

    Baca juga: Wakil Wali Kota Yogyakarta Targetkan Kota Layak Anak Kategori Utama

    Menurut Heroe, anak-anak juga rentan tertular Covid-19, meski jumlah kasus Covid-19 usia anak-anak di Kota Yogyakarta terbilang rendah. Heroe menyebutkan dari total sekitar 13.000 orang yang pernah terpapar Covid-19 sejak Maret 2020 di Kota Yogyakarta, ada 744 anak yang masih berusia 0 hingga 9 tahun. Sedangkan usia 10-19 tahun yang pernah terpapar Covid-19 mencapai 1.214 orang.

    Salah satu peserta vaksinasi Covid-19, Pelajar SMAN 6 Yogyakarta Ni Putri Riski Ananda Intan Prameswari, mengatakan tidak merasakan sakit ketika disuntik vaksin Covid-19. Dia mengajak para pelajar warga Kota Yogyakarta untuk mengikuti vaksinasi guna mencegah sebaran Covid-19. “Saya daftar lewat JSS dan langsung dapat tiket untuk vaksin. Tidak perlu takut karena tidak terlalu sakit. Vaksinnya cepat dan prokesnya sangat baik,” ucapnya. []

  • Langgar PPKM Darurat, Pedagang Bakso di Tasikmalaya Didenda Rp5 Juta

    peloporberita.com/ | Pengadilan Negeri Kelas IA Tasikmalaya, Jawa Barat, menjatuhkan vonis denda Rp5 juta subsider kurungan 4 hari kepada tiga pemilik kafe dan pedagang bakso akibat melanggar aturan PPKM Darurat. Selain itu, hakim juga memvonis denda Rp6 juta subsider 5 bulan penjara, untuk pabrik ekspor pengolahan kayu PT Bina Kayone Lestari (BKL). 

    “Sidang tipiring pertama yang dilakukan oleh terdakwa mengakui dan terbukti melakukan perbuatannya melanggar PPKM darurat dan terdakwa terbukti melanggar Pasal 24 ayat 1 juncto Pasal 21i ayat 2 huruf f dan g Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018,” kata Ketua Majelis Hakim  Moch Martin Helmi, Kamis (8/7/2021).

    Baca juga: Wali Kota Semarang Tegur Satpol PP karena Semprot Tempat Usaha

    Pelanggaran yang dimaksud adalah melayani pembeli makan di tempat dan tiga kafe beroperasi di atas pukul 20.00 WIB. Sedangkan PT BKL melanggar ketentuan WFO 50% dan 90% pegawai tidak memakai masker.

    PT BKL dan dua kafe langsung membayar denda, sementara pedagang bakso dan satu pemilik kafe lain belum mampu membayar dan berencana mencari pinjaman uang. Mereka juga meminta agar pembeli turut dikenai sanksi, demi keadilan.

    Baca juga: Daftar Daerah yang Menerapkan PPKM Darurat

    Menurut pedagang bakso, saat itu konsumen memaksa dilayani makan di tempat dan tidak mau dibungkus, karena menurut mereka rasanya lebih enak jika dimakan di tempat. “Pembeli yang ngeyel itu memaksa untuk makan di tempat sedang ada PPKM. Tapi, pembeli itu tetap memaksa mau makan di tempat. Saat itu, ada petugas patroli dan memberitahukan kalau kami melanggar karena masih melayani pembeli di tempat saat PPKM,” katanya.

    Ia mengaku salah dan siap membayar denda dengan cara dicicil, namun dia keberatan dengan jumlah denda yang mencapai Rp5 juta. Sebelumnya, seorang tukang bubur di Tasikmalaya juga divonis denda Rp5 juta subsider 5 hari penjara karena pelanggaran PPKM Darurat. []

  • Pemerintah Kota Yogyakarta Tambah Shelter Isolasi Covid-19

    peloporberita.com/ | Pemerintah Kota Yogyakarta akan memanfaatkan bangunan rumah susun sewa (rusunawa) milik Pemda DIY di Gemawang, Sleman, sebagai shelter baru untuk isolasi pasien Covid-19 kategori ringan dan sedang.

    “Minggu depan kami akan membuka shelter di Gemawang di wilayah Sleman. Itu milik DIY dan kami sudah memberitahukan ke Pemkab Sleman tentang rencana operasional shelter di Gemawang,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Kamis (7/7/2021). 

    Heroe menyebutkan, shelter tersebut memiliki kapasitas 34 kamar. Pihaknya juga sudah melakukan perbaikan beberapa hal dan menyiapkan segala pendukung untuk shelter isolasi pasien Covid-19. “Kalau sudah siap semua, akan kami pakai untuk shelter,” kata Heroe yang juga menjabat Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta.

    Baca juga: Pemkot Yogyakarta Terapkan WFH Akibat Tingginya Penularan Covid-19

    Pemkot Yogya juga menyediakan shelter pasien Covid-19 yang tidak bergejala di Rusunawa Bener Tegalrejo. Menurut Heroe, data penghuninya dinamis karena pasien keluar masuk sesuai masa isolasi tiap pasien.

    Selain itu, ada juga balai RW/RK gedung pertemuan, gedung olahraga di Kemantren, yang bisa digunakan untuk shelter isolasi warga sekitar, termasuk rumah dinas Mantri Pamong Praja.

    Perhimpunan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Yogyakarta juga menawarkan 3 hotel sebagai shelter dan 1 hotel sebagai karantina, yang saat ini sudah berjalan dan menampung sebagai shelter.

    Baca juga: Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Yogyakarta Dikenai Sanksi

    Sedangkan untuk rencana pembangunan rumah sakit darurat, Heroe menyatakan akan memaksimalkan penambahan tempat tidur di rumah sakit terlebih dahulu. 

    Ia menegaskan, rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Yogyakarta terus berupaya menambah tempat tidur pasien Covid-19, sesuai kesanggupan awal Juli lalu sampai 71 tempat tidur.

    “Jika kebutuhan semakin meningkat, kami siapkan dengan mendirikan tenda untuk 50 tempat tidur di RSUD Yogya Wirosaban. Bahkan jika lebih masih dimungkinkan dari Korem untuk meminjamkan tenda kapasitas 50 bed. Opsi kedua jika kondisi masih memerlukan tambahan lagi, maka RS Pratama Yogya nantinya bisa diubah menjadi rumah sakit Covid-19,” kata Heroe. []

  • Wali Kota Semarang Tegur Satpol PP karena Semprot Tempat Usaha

    peloporberita.com/ | Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegur keras Satpol PP di wilayahnya karena telah melakukan aksi penyemprotan terhadap tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat di Semarang, Jawa Tengah. Pria yang akrab disapa Hendi ini juga menegaskan tidak pernah memberi perintah penyemprotan. Menurut Hendi, tindakan penyemprotan oleh Satpol PP itu diluar sepengetahuannya.

    Untuk itu, Hendi menyayangkan adanya tindakan dari jajarannya yang dilakukan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu. Hal itu dinilai membuat upaya penegakan aturan PPKM Darurat di Kota Semarang menjadi kontra produktif dan tidak mendapat simpati dari masyarakat. 

    “Saya tegur Kepala Satpol PP, karena Satpol PP secara terang-terangan menyemprot warung-warung yang masih berjualan. Saya rasa masih banyak cara yang bisa kita lakukan, supaya kemudian semua bisa nurut dengan aturan. Semua tindakan harus efisien dan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sampaikan kepada masyarakat dengan santun. Jangan sampai karena rekan-rekan capek menjalankan tugas, kemudian ada tindakan-tindakan yang kontra produktif,” kata Hendi, seperti dikutip dari akun Instagram @hendrarprihadi. 

    Baca juga: Selamat Jalan Ekonom Senior INDEF Enny Sri Hartati

    Hendi juga memastikan bahwa jajarannya tidak akan mengulangi aksi tersebut. Hal itu disampaikannya lewat pesan terbuka pada akun media sosialnya, seperti di Twitter dan Instagram @HendrarPrihadi. “Melalui pesan ini secara resmi saya menegur seluruh jajaran di Pemerintah Kota Semarang yang bertindak tidak sesuai perintah. Saya minta semua melakukan tugas dengan santun dan humanis. Jangan sampai ada lagi kejadian yang kontra produktif,” tulisnya di akun instagram @HendrarPrihadi. 

    Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video Satpol PP menyiram sejumlah tempat usaha di Kota Semarang dengan menggunakan blambir pemadam kebakaran, dalam rangka penertiban PPKM Darurat pada Senin (5/7/2021). Tidak hanya menyiram, Satpol juga menyita sejumlah barang dari tempat-tempat usaha tersebut. []

  • Pariwisata NTB Siap Uji Coba Rapid Antigen Gratis

    peloporberita.com/ | Jakarta – Rapid antigen gratis akan segera diuji coba oleh Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB) bagi para wisatawan yang akan mengunjungi Lombok-Sumbawa. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi dampak negatif dari kebijakan Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali.

    Kepala Dinas Pariwisata NTB Yusron Hadi menjelaskan, langkah ini agar wisatawan tetap bisa berwisata dengan aman di tengah pandemi.

    “Sudah ada regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah NTB terkait prosedur penerapan protokol kesehatan. Kami juga memberi kemudahan bagi wisatawan nusantara agar tetap nyaman, aman dan tidak sulit jika ingin berwisata ke Lombok Sumbawa. Salah satunya dengan memberi rapid antigen gratis. Cuma untuk wisatawan asing tetap harus melalui prosedur swab PCR,” tutur Yusron berdasarkan keterangan tertulis Selasa, 6 Juni 2021.

    Baca juga: NTB Siapkan Pergub Zona Hijau dan Antigen Gratis

    Ujicoba ini dilakukan pemerintah daerah dengan menggandeng Dinas Kesehatan NTB untuk menetapkan dua lokasi pemberian rapid antigen gratis. Pertama, Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi NTB di Jalan Catur Warga No.9 Mataram. Kedua, Ruang Graha Mandalika RSUD Provinsi NTB di Jalan Prabu Rangkasari Dasan Cermen-Mataram. 

    Jika terjadi peningkatan kunjungan wisatawan yang signifikan, pemda akan menambah lagi lokasi rapid antigen tersebut. 

    Baca juga: Sandiaga Uno Ajak Atta Halilintar dan Aurel Promosikan Desa Wisata Maria di NTB

    Untuk bisa mendapatkan rapid antigen gratis, wisatawan harus mengikuti alur yang disiapkan Pemerintah NTB.

    • Pertama, wisatawan harus menyerahkan invoice asli menginap di hotel atau tempat penginapan di Lombok Sumbawa.
    • Kedua, petugas menyimpan invoice, kemudian tindakan swab antigen lalu menerima hasilnya sekitar rentang waktu 30 menit. 
    • Selanjutnya, wisatawan dapat melanjutkan perjalanan menuju bandara.
    • Sebelum terbang, wisatawan diminta menunjukkan tanda swab antigen dan vaksin. 

    Baca juga: Rencana Pembukaan Pariwisata Bali Batal, Begini Tanggapan Pengamat

    Yusron juga menyebutkan lima obyek wisata yang dinilai cukup aman dikunjungi di NTB, yaitu kawasan tiga Gili, Mandalika, Sembalun, Pulau Moyo dan Gunung Tambora. Selain lima lokasi itu, Yusron juga menyampaikan bahwa Kota Mataram masuk dalam kawasan zona hijau.

    “Meski demikian pengawasan dan pengecekan surat keterangan (suket) kita perketat di pintu-pintu masuk Lombok. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penumpang atau orang yang menggunakan suket palsu,” jelas Yusron. []

  • Gubernur Banten Wahidin Halim Sudah Negatif Covid-19

    peloporberita.com/ | Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sudah dinyatakan negatif dari kasus Covid-19, berdasarkan hasil tes Swab PCR yang keluar hari Jumat (2/7/2021).

    “Alhamdulillah, setelah saya melakukan isolasi mandiri, hasil Swab PCR yang dilakukan kemarin telah dinyatakan negatif,” ungkap Gubernur WH.

    Pekan lalu, hasil tes Swab PCR Gubernur WH dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Saat itu, Wahidin Halim langsung melakukan isolasi mandiri di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Sudirman No. 158 Kota Serang.

    Selama menjalani isolasi mandiri, WH juga mengaku tetap selalu optimis, minum vitamin, serta mengendalikan komorbid, karena obat yang diberikan kepadanya sama dengan obat yang diberikan kepada pasien Covid-19 lainnya.

    “Alhamdulillah, bersyukur pada Allah SWT, saya sudah pulih, kembali sehat wal’afiat. Terima kasih atas doanya, terima kasih juga kepada dokter untuk pengobatan dan terapinya,” kata Gubernur Wahidin.

    Gubernur Wahidin Halim juga kembali mengingatkan dan menghimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. 

    “Saya juga mendoakan kepada masyarakat yang terkena Covid-19 diberikan kesembuhan. Dan kita semua selalu dilindungi Allah SWT,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim. []

     

  • Warga DKI Dilarang Bersepeda Selama PPKM Darurat

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melarang warga DKI Jakarta bersepeda atau berolahraga di luar rumah, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan 3-20 Juli 2021. 

    Bagi warga yang tetap nekat, maka pihak kepolisian akan menyita sepeda yang dipakai warga tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menekan tingginya laju penularan Covid-19. 

    “Yang hobi naik sepeda saya ingatkan, sudah berhenti naik sepeda, nanti sepedanya saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat naik sepeda,” tegas Irjen Fadil, Jumat (2/7/2021). 

    Menurut Fadil, lebih baik sepedanya disita ketimbang pesepeda itu terpapar covid atau justru menyebarkan covid. “Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya dari pada orangnya keliaran, terpapar Covid atau dia menyebarkan Covid,” kata Fadil.

    Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa selama masa PPKM Darurat, ruas jalan Sudirman-Thamrin tertutup untuk kegiatan olahraga. 

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga meminta warga melakukan aktivitas olahraga di lingkungannya masing-masing, selama PPKM darurat diterapkan. 

    “Sabtu, Minggu, warga Jakarta biasa berolahraga, silakan meneruskan olahraga di rumah, di kompleks tapi tidak keluar. Baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan, jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks,” kata Gubernur Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021). []