PPKM Level 3 Diperpanjang, Ganjil Genap Tetap Berlaku

peloporberita.com/ | Jakarta - Pemerintah Pusat resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jabodetabek, hingga 6 September 2021. Terkait hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa masa penerapan ganjil genap tetap berlaku.

"Hanya 3 lokasi yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrim, dan Jalan HR Rasuna Said."

"PPKM level 3 resmi diperpanjang lagi sampai dengan tanggal 6 September 2021. Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri tetap ganjil genapnya," tutur Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 31 Agustus 2021. [caption id="attachment_3777" align="alignnone" width="790"]Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (depan). (Foto: Pelopor/TribataNews)[/caption] Sementara wilayah pelaksanaan kebijakan kendaraan plat nomor ganjil genap pun masih sama yaitu sebanyak tiga titik. "Hanya 3 lokasi yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrim, dan Jalan HR Rasuna Said," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya itu. []

💬 Komentar (0)