Tag: Sri Mulyani

  • Sri Mulyani: Kerja Keras APBN Semakin Nyata, Pemulihan Ekonomi Semakin Merata!

    peloporberita.com/ | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kinerja APBN terus membaik untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Pendapatan negara tercatat sudah mencapai Rp1.354,8 triliun atau tumbuh 16,8%. Hal ini diungkapkan Menkeu lewat Instagramnya Selasa, 26 Oktober 2021.

    “Untuk pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan September sudah mencapai 13,2%, dimana capaian ini semakin mendekati target APBN 2021 yaitu 14,7%. Penerimaan kepabeanan dan cukai yang mampu tumbuh 29% dan realisasi PNBP yang hingga September 2021 sudah mencapai 107,6% dari target APBN 2021,” tulis Sri Mulyani.

    “Pertumbuhan ekonomi Q3-2021 diperkirakan akan berada pada kisaran 4,5 persen

    Menurutnya, pertumbuhan belanja negara sampai September 2021 telah mencapai Rp1.806,8 triliun atau tumbuh minus 1,9%. Hal ini dikarenakan akselerasi kebutuhan belanja di periode sebelumnya.

    “Pembiayaan anggaran juga mengalami penurunan yaitu hanya mencapai Rp621,9 T atau turun 20,7% dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp784,6 T pada periode yang sama. Ini menggambarkan kelanjutan konsolidasi fiskal sudah mulai berjalan sesuai yang kita harapkan,” ungkap wanita yang akrab disapa Ani ini.

    Menkeu menjelaskan, setelah mengalami lonjakan kembali kasus covid-19 pada Juni-Agustus, kinerja ekonomi semakin membaik. PMI Manufaktur Indonesia kembali berekspansi, bahkan di antara ASEAN-5 Indonesia mampu mencapai PMI Manufaktur tertinggi yaitu 52,2.

    “Pertumbuhan ekonomi Q3-2021 diperkirakan akan berada pada kisaran 4,5 persen karena ditopang oleh konsumsi masyarakat yang masih kuat, aktivitas investasi meningkat, kinerja ekspor kuat didorong berlanjutnya tren harga komoditas, serta pemulihan yang merata di berbagai wilayah,” tandasnya.

    Meski ekonomi global dan domestik terus menunjukkan perbaikan, tapi Menkeu mengigatkan agar terus waspada dan akselerasi vaksinasi harus terus dilakukan di berbagai daerah. []

  • Puan Maharani: Integrasi NIK dan NPWP Harus dengan Pengamanan Data Berlapis

    peloporberita.com/ – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani menyampaikan bahwa Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) merupakan terobosan mempercepat digitalisasi di Indonesia. Pasalnya, dengan UU HPP tersebut NIK akan terintegrasi langsung dengan NPWP.

    “Meski demikian saya berharap akan ada pengamanan berlapis dari sisi teknologi pengamanan data guna mengurangi risiko bobolnya data pribadi masyarakat akibat pengintegrasian tersebut,” tulis Puan di akun Instagramnya Rabu, 13 Oktober 2021.

    “Sebagai Ketua DPR RI saya juga mendorong Single Identity Number ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan.”

    Oleh sebab itu, menurut Putri Ketua Umum PDI-Perjuangan ini, UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang saat ini sedang digodok DPR bersama pemerintah menjadi sangat penting.

    “Sebagai Ketua DPR RI saya juga mendorong Single Identity Number ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai urusan administrasi,” ungkapnya.

    Sementara sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa RUU HPP menunjukkan perhatian dan keberpihakan kepada masyarakat yang pendapatannya rendah.

    Melalui RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah disetujui untuk disahkan, basis pajak dapat makin diperluas, namun dengan tetap menjaga keadilan dan kesetaraan bagi masyarakat.

    “Salah satunya, perubahan aturan mengenai UU PPh Orang Pribadi. Pada RUU HPP memberikan perhatian khusus bagi masyarakat yang pendapatannya rendah, sekaligus menciptakan bracket baru agar masyarakat yang memiliki pendapatan lebih tinggi akan membayar pajak yang lebih tinggi juga,” tulis Sri Mulyani di Instagramnya.

    Tidak hanya itu, bagi Wajib Pajak orang pribadi UMKM dengan penghasilan bruto sampai dengan Rp500 juta/tahun tidak akan dikenai pajak. Sebelumnya, tidak ada batas bawah terhadap pengenaan tarif final 0,5% bagi pelaku UMKM. []

  • Selain Megawati, Sudhamek dan Sri Mulyani Turut Jadi Dewan Pengarah BRIN

    peloporberita.com/ | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini (13/10/2021) melantik Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang diisi oleh tokoh-tokoh dari lintas sektor.

    “Sebelum saya mengambil sumpah berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah menurut agama masing-masing?” ujar Jokowi, seperti dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (13/10/2021).

     

    Megawati Soekarno Putri ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN, didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Wakil Ketua. Sedangkan pengusaha nasional yang merupakan pemilik Garudafood, Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto, dipercaya menjadi Sekretaris Dewan Pengarah BRIN.

    Berikut formasi lengkap Dewan Pengarah BRIN yang dilantik hari ini di Istana Negara, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 45 Tahun 2021:
    1. Ketua – Megawati Soekarnoputri
    2. Wakil Ketua – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
    3. Wakil Ketua – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa
    4. Sekretaris – Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto
    5. Anggota – Emil Salim
    6. Anggota – I Gede Wenten
    7. Anggota – Bambang Kesowo
    8. Anggota – Adi Utarini
    9. Anggota – Marsudi Wahyu Kisworo
    10. Anggota – Tri Mumpuni
    []

    Baca juga: Denny Siregar: Zaman Jokowi, Gue Ngerasa Punya Pemerintah

  • Berapa Pajak Untuk Gaji Rp 5 Juta?

    peloporberita.com/ | Pemerintah melalui DPR RI menyetujui untuk mengubah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi Undang-Undang (UU). Dalam aturan itu, dibahas juga mengenai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk gaji Rp 4,5 juta/bulan atau Rp 54 juta/tahun. Sedangkan, yang memiliki gaji Rp 5 juta kena pajak karena masuk lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP).

    Bagi karyawan yang memiliki gaji Rp 5 juta akan dikenakan pajak sebesar 5 persen, seperti dikutip dari CNBC Indonesia. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa tidak semua penghasilan Rp 5 juta akan dikenakan pajak. Adapun, yang dikenai pajak adalah Rp 5 juta dikurangi PTKP, yaitu Rp 500 ribu.

    Artinya, penghasilan yang terkena pajak adalah total PKP Rp 60 juta per tahun, dikurangi total PTKP atau Rp 54 juta per tahun, sehingga sisanya sebesar Rp 6 juta yang terkena pajak. “Jadi, jika pekerja memiliki penghasilan Rp 5 juta per bulan atau Rp 60 juta per tahun, maka yang dipajaki hanya Rp 6 juta,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers.

    Baca juga: Sri Mulyani: Performa APBN Meningkat, Pajak Tumbuh 9,5 Persen

    Bagaimana cara menghitung gaji Rp 5 Juta kena pajak?
    Rp 60 juta x 5% = Rp 300 ribu
    Penghitungan PKP didasarkan pada lapisan pajak yang ada.

    Lapisan pajak dalam UU PPh:
    Rp 0 – Rp 50 juta tarif 5%
    Rp 50 – Rp 250 juta tarif 15%
    Rp 250 – Rp 500 juta tarif 25%
    Rp 500 juta ke atas tarif 30%

    Lapisan pajak dalam UU PPH:
    Rp 0 – Rp 60 juta tarif 5%
    Rp 60 – Rp 250 juta tarif 15%
    Rp 250 – Rp 500 juta tarif 25%
    Rp 500 juta – Rp 5 miliar tarif 30%
    Rp 5 miliar ke atas tarif 35%

    Dengan demikian, gaji Rp 5 juta kena pajak besaran yang harus dibayarkan adalah Rp 300 ribu. []

  • Sri Mulyani: Performa APBN Meningkat, Pajak Tumbuh 9,5 Persen

    peloporberita.com/ | Pemulihan ekonomi nasional terindikasi membaik seiring keberhasilan penanganan kasus COVID-19 yang terus berlanjut pada Kuartal III-2021. Momentum ini perlu dipertahankan dengan menjaga optimisme publik atas perbaikan kinerja kebijakan fiskal dalam APBN. “Ini merupakan suatu hal yang positif dan harus terus dijaga,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi September 2021, Kamis (23/09/2021). 

    Sisi pendapatan negara dalam APBN membaik didukung oleh pertumbuhan penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sampai dengan Agustus 2021, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp1.177,6 triliun, yang terdiri dari penerimaan pajak Rp741,3 triliun atau tumbuh 9,5 persen (year-on-year/yoy), kepabeanan dan cukai Rp158 triliun atau tumbuh 30,4 persen (yoy), dan PNBP Rp277,7 triliun atau tumbuh 19,6 persen (yoy). 

    Baca juga: Kementerian Keuangan Terus Berikan Insentif Fiskal Dalam Rangka Penanganan Pandemi

    Pada sisi belanja, APBN hadir di masyarakat dalam bentuk terjaganya belanja negara dalam menopang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat pandemi. Belanja negara mencapai Rp1.560,8 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.087,9 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp472,9 triliun. 

    Belanja kementerian/lembaga (K/L) tumbuh 21,5 persen, antara lain untuk belanja modal melalui proyek infrastruktur dasar/konektivitas yang mulai berjalan, belanja barang yang berkorelasi dengan COVID-19 berupa vaksinasi, klaim perawatan pasien dan bantuan produktif, serta penyaluran berbagai program bantuan sosial. Sedangkan belanja nonK/L melalui THR pensiun, subsidi energi dan pupuk, serta program Prakerja. 

    Baca juga: Wapres Optimistis Indonesia Jadi Pemain Utama Keuangan Syariah

    “Inilah makna dari yang disebut negara hadir, namun tetap harus dijaga kesehatan dan keberlanjutannya,” ungkap Sri Mulyani. Realisasi defisit APBN untuk menopang sisi belanja hingga Agustus 2021 mencapai Rp383,2 triliun atau 2,32 persen dari PDB. Realisasi ini terjaga karena masih jauh di bawah yang tertulis dalam Undang-Undang APBN sebesar 5,7 persen PDB. 

    “Kita menggunakan di semua level dari pendapatan, belanja, semuanya secara sangat hati-hati hingga nanti kita harapkan ekonomi akan bisa tumbuh terus dan APBN mulai makin sehat kembali,” ucap Sri Mulyani. []

  • Profil Pengusaha Bambang Trihatmodjo yang Tetap Romantis dengan Mayangsari

    peloporberita.com/ | Jakarta – Mayangsari memang sudah lama vakum dari dunia tarik suara, namun kehidupan pribadinya masih sering menarik perhatian publik karena statusnya sebagai istri Bambang Trihatmodjo, pengusaha sukses sekaligus putra Presiden ke-2 RI Soeharto. 

    Mayangsari juga sering membagikan potret kebahagiaannya bersama suami dan anaknya melalui akun Instagram @mayangsari_official. Terbaru, Mayangsari mengunggah fotonya memamerkan buah kelengkeng yang dipetik oleh suaminya sendiri pada Minggu (19/09/2021), dengan keterangan berbunyi seperti ini: “Bahagianyaaa dapet hadiah ‘Limited Edition’ dari suami”. 

    Baca juga: Kembali Menangkan Gugatan Partai Berkarya, Ini Profil Tommy Soeharto

    Dalam unggahan itu juga terdapat video yang memperlihatkan Bambang Trihatmodjo tak gengsi naik tangga besi, demi bisa memotong dahan berisi buah kelengkeng. Hal itu seolah kontras dengan predikatnya sebagai pengusaha yang sempat masuk jajaran orang terkaya Indonesia versi Forbes.

    Dalam artikel Forbes yang berjudul Indonesia’s Richest yang dirilis pada Agustus 2007, Bambang Trihatmodjo menduduki peringkat ke-33 dengan total kekayaan saat itu mencapai USD200 juta atau sekitar Rp3 triliun.

    Baca juga: Profil Luhut Binsar Pandjaitan yang Diserbu Komplain Negara Asing

    Berikut ini profil Bambang Trihatmodjo yang kerap dijuluki Pangeran Cendana.

    Bambang Trihatmodjo lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 23 Juli 1953. Ia adalah putra Presiden ke-2 RI Soeharto dan Siti Hartinah.

    Bambang pertama menikah dengan Halimah Agustina Kamil pada 24 Oktober 1981. Mereka dikaruniai tiga orang anak yaitu Gendis Siti Hatmanti, Panji Adhikumoro dan Bambang Aditya Trihatmanto. Kemudian Bambang menceraikan Halimah dan menikah dengan Mayangsari. Dalam pernikahannya yang kedua, Bambang dikaruniai seorang putri bernama Khirani Trihatmodjo.

    Bambang Trihatmodjo merupakan pendiri PT Global Mediacom Tbk, yang dulu bernama PT Bimantara Citra Tbk. Mengutip dari wikipedia, sosok Bambang dikenal sebagai pengusaha yang kontroversial. Gurita bisnisnya meroket karena ia mendapatkan berbagai kemudahan dari ayahnya yang saat itu menjabat Presiden RI selama 31 tahun.

    Baca juga: Profil Taufan Rahmadi yang Digosipkan Jadi Cawagub NTB 2024

    Pada Agustus 2021, Bambang kembali melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait utang SEA Games 1997 senilai Rp54 miliar. Gugatan itu pernah dilayangkan sebelumnya, namun dicabut pada Juli lalu.

    Kasus ini bermula saat Bambang menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) SEA Games 1997. Teknis pelaksanaannya dilakukan oleh PT Tata Insani Mukti. Kala itu, Presiden Soeharto menggelontorkan uang Rp35 miliar untuk konsorsium tersebut melalui jalur Bantuan Presiden (Banpres). Dana tersebut adalah dana non-APBN dari dana reboisasi Departemen Kehutanan yang dipakai Kemensetneg.

    Setelah hajatan SEA Games selesai dan Soeharto lengser, Bambang pun diminta mengembalikan dana tersebut ke negara, ditambah bunga 5 persen per tahun. Jumlah tagihan kemudian membengkak jadi Rp50 miliar. Pada akhir 2019, Sri Mulyani menagih Bambang untuk melunasi utang itu. []

  • Pemerintah Luncurkan Program Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung

    peloporberita.com/ | Pemerintah resmi meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (09/09/2021). Bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Kota Medan menjadi kota pertama yang menerima bantuan ini karena peran strategisnya sebagai episentrum perekonomian di Pulau Sumatera.

    Bantuan ini secara spesifik menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021, serta belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). 

    Baca juga: Menkop UKM: 60 Persen Perekonomian RI Tergantung Pada UMKM

    “BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara penyaluran BTPKLW, yang berlangsung di Polrestabes Medan.

    Pada kesempatan tersebut, menko perekonomian didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyempatkan diri berdialog langsung dengan PKL dan pemilik warung penerima bantuan. Salah satunya adalah Leli Hadijah, penjual ayam geprek yang memiliki target pasar para pegawai kantor. 

    Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Permodalan DigiKU, Target Penyaluran Kredit Rp 16 Triliun

    Leli mengungkapkan, omzetnya mengalami penurunan akibat PPKM, dari yang sebelumnya pada kondisi normal bisa menjual 30 kilogram per hari, menjadi hanya lima kilogram per hari. Leli akan menggunakan bantuan yang diperolehnya untuk tambahan modal usaha. 

    Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp 1,2 triliun ini akan disalurkan bagi satu juta pelaku usaha mikro, yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta. Pendataan dan penyalurannya akan dilakukan oleh TNI dan Polri melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. []

  • Pemerintah Ambil Alih Aset Obligor BLBI

    peloporberita.com/ | Pemerintah secara simbolis melakukan pengambilalihan dan penguasaan aset-aset sebagai penggantian dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Jumat (27/08/2021). Penguasaan fisik melalui pemasangan plang pengamanan terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 meter persegi yang berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor. 

    “Hari ini kita mencoba mendapatkan salah satu aset dari obligor yang selama ini tidak dikuasai oleh negara. Jadi ini adalah aset yang seharusnya kemudian diambil alih, diselesaikan, dan nanti dipulihkan kembali sebagai salah satu bentuk kompensasi dari BLBI yang sudah dibayarkan 22 tahun yang lalu. Tadi saya senang melihat bahwa beberapa di kota-kota lain juga aset-aset ini kemudian dilakukan pengambilalihan, penyelesaian, dan pemulihan untuk menjadi kekayaan negara,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pada Seremoni Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI di Tangerang, Jumat (27/08/2021). 

    Baca juga: Kementerian Keuangan Terus Berikan Insentif Fiskal Dalam Rangka Penanganan Pandemi

    Hingga saat ini, pemerintah masih terus berupaya mendapatkan kembali hak tagih atas BLBI dengan menggunakan semua kewenangan negara. Obligor maupun debitur sebagai pemilik bank atau peminjam di bank yang telah dibantu pemerintah, harus mengembalikan dana yang telah diterima. 

    “Kami nanti akan menggunakan semua kewenangan negara untuk melihat apakah debitur dan obligor itu punya aset atas nama yang bersangkutan, entah itu dalam bentuk dana di bank, entah itu dalam bentuk perusahaan, atau dalam bentuk tanah, atau bentuk yang lainnya. Ini nanti yang akan terus diusahakan secara perdata untuk diperoleh sebagai pembayaran dari kewajiban mereka,” kata Sri Mulyani. 

    Baca juga: Kementerian ATR/BPN Fokus Pencegahan Konflik Pertanahan

    Adapun total kewajiban BLBI yang masih dikelola adalah Rp 110,45 triliun. Untuk itu, Satgas BLBI telah memanggil 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban yang signifikan di atas Rp 50 miliar. Jika sampai dengan pemanggilan tahap ketiga masih tidak hadir, maka pemerintah akan mengumumkan ke publik tentang identitas pihak yang dipanggil.

    “Kita akan terus berusaha mendapatkan hak kembali dari negara untuk bisa dipulihkan. Dan tentu saya berharap kepada para obligor dan debitur, tolong penuhi semua panggilan dan mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban Anda semuanya yang sudah 22 tahun merupakan satu kewajiban yang belum diselesaikan. Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor ini, termasuk kepada para keturunannya,” tegas Sri Mulyani. []

  • Presiden Joko Widodo Buka Sarasehan 100 Ekonom Indonesia

    peloporberita.com/ | Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (26/08/2021). Acara ini dihadiri secara virtual oleh para peserta dan undangan dari tempat masing-masing. “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pagi hari ini secara resmi saya buka Sarasehan 100 Ekonom Indonesia,” kata Presiden Jokowi. 

    Baca juga: Menkop UKM: 60 Persen Perekonomian RI Tergantung Pada UMKM

    Dalam sambutannya, Presiden menyebutkan, dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintah membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, terutama para ekonom dalam rangka meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi di Indonesia. “Pemikiran, gagasan yang dapat diterapkan yang berbasis riset, berbasis evidence, dan contoh-contoh praktis, resep-resep untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita untuk bangkit kembali,” ujar Presiden Jokowi. 

    Orang nomor satu di Indonesia ini yakin bahwa dukungan dan ide dari para ekonom dapat membantu pemerintah dalam mencari solusi untuk melewati berbagai kesulitan selama pandemi. “Saya yakin dengan dukungan para ekonom yang siap memberikan ide dan gagasan-gagasan besarnya, ikut turun tangan menjadi bagian dari solusi. Kita pasti mampu melewati masa-masa yang sulit ini sambil mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk berlari kencang setelah kita bisa keluar dari krisis ini,” tutur kepala negara. 

    Baca juga: Pulihkan Ekonomi, Sandiaga Uno Percepatan Digitalisasi SDM Parekraf

    Turut hadir secara langsung dalam acara tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. []