Tag: Sabu

  • Polda Sulawesi Selatan Sita 75 Kilogram Sabu dari 2 Kali Operasi

    peloporberita.com/ – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengungkap peredaran narkotika seberat 75 kilogram dalam dua kali operasi. Yang terbaru, polisi menangkap seorang pria terduga pelaku dan menyita barang bukti 35 kilogram diduga sabu-sabu serta ribuan pil ekstasi.

    Penangkapan terduga pelaku yang belum diekspose identitasnya itu, dilakukan pada salah satu hotel di Makassar. Tim khusus menangkapnya dengan barang bukti tersebut langsung dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih mendalam. Sedangkan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu diuji di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel guna memastikannya.

    Sebelumnya, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel telah mengamankan terlebih dahulu dua terduga pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti 40 kilogram diduga sabu-sabu, dan 4.000 butir pil ekstasi pada 26 Agustus 2021.

    Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, dua identitas terduga pelaku masing-masing SY dan BJ. Keduanya ditangkap pada salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman Makassar. Terduga BJ diketahui warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulsel. Sedangkan SY warga asal Kalimantan Selatan.

    Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, apakah termasuk sindikat peredaran jaringan internasional. Adapun total barang bukti yang diamankan sebanyak 75 kilogram diduga sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi. []

  • Musnahkan 11,95 Kg Sabu, BNN Selamatkan 60 Ribu Anak Bangsa

    peloporberita.com/ | Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 11,95 kilogram narkotika jenis sabu hasil penyitaan dari dua kasus berbeda. Pemusnahan barang bukti tersebut, merupakan yang ke-7 di tahun 2021 yang merupakan hasil pengungkapan BNN sepanjang bulan Juni sampai dengan Juli lalu.

    Pengungkapan kasus pertama dilakukan oleh tim BNN di sebuah Rest Area KM 57 Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, pada tanggal 23 Juni 2021. Di TKP, petugas mengamankan AS dan IU beserta barang bukti yang dikemas dalam 9 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 7,91 kilogram.

    BNN
    Musnahkan 11,95 Kg Sabu, BNN Selamatkan 60 Ribu Anak Bangsa. (Foto:Pelopor.id/BNN)

    Jaringan ini berhasil dibekuk berkat informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika yang dilakukan sindikat Aceh-Tangerang-Jawa Timur. Sementara itu, kasus kedua diungkap oleh tim BNNP DKI Jakarta pada 27 Juli 2021 di daerah Jagakarta, Jakarta Selatan dan Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Petugas mengamankan MR alias Unyil di daerah Tanjung Barat, Jagakarta, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan, petugas mengamankan sabu seberat 4,05 kilogram di dua rumah kontrakan berbeda di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur. Tersangka MR diduga kuat sebagai bagian dari jaringan sindikat narkotika Kramat Jati-Bekasi.

    Seluruh tersangka dari kedua kasus tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

    Dengan pemusnahan barang bukti seberat 11,95 kilogram, setidaknya BNN menyelamatkan lebih dari enam puluh ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. []

  • Polda Kalimantan Utara Gagalkan Penyelundupan 126 Kg Sabu

    peloporberita.com/ | Jakarta –  Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali berhasil menggagalkan penyelundupan peredaran narkoba jenis sabu di Tanjung Selor, Ibu Kota Kaltara.

    Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Bambang Kristiyono mengatakan, barang haram yang berhasil diamankan jajaran Ditnarkoba Polda Kaltara pada pengungkapan kali ini jumlahnya sangat besar, yakni mencapai 126 kilogram (kg).

    “Kita tidak beri toleransi kepada pelaku peredaran narkoba ini. Pelakunya akan kita tindak tegas.”

    “Pelaku utamanya kita tangkap di salah satu hotel di Tanjung Selor,” tutur Kapolda di Makopolda Kaltara, Senin, 9 Agustus 2021.

    Kapolda menegaskan, pengungkapan kali ini merupakan kasus terbesar yang berhasil dilakukan di Kaltara sejak terbentuknya Polda di wilayah tersebut.

    “Kita tidak beri toleransi kepada pelaku peredaran narkoba ini. Pelakunya akan kita tindak tegas,” tegas Kapolda.

    Pengungkapan kasus narkoba ini, dilakukan pada Minggu, 1 Agustus 2021 sekitar pukul 16.00 Wita, dengan dua orang tersangka yang berinisial SY (42) dan JE (38). []

  • Kolaborasi Bea Cukai & Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kolaborasi Bea Cukai dengan Kepolisian RI kembali berhasil mengungkap sejumlah aksi penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 27 kilogram, selama periode Juli 2021.

    Pengungkapan kasus pertama adalah hasil kerja sama Bea Cukai dengan Polda Metro Jaya terhadap peredaran gelap 1.032 gram sabu jaringan Zimbabwe-Jakarta, pada Kamis (15/07/2021). Satu pelaku WNI berinisial R menyembunyikan narkotika tersebut dalam kemasan paket kiriman asal Zimbabwe.

    Baca juga: Kronologi Penyelundupan 17 Kilogram Sabu dalam Patung

    Sedangkan, pengungkapan kasus kedua adalah hasil kerja sama Bea Cukai dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terhadap peredaran gelap 10 kg sabu jaringan Kongo-Jakarta, pada Jumat (23/07/2021). Dalam aksi ini, pihak berwenang berhasil meringkus dua pelaku (inisial A dan S alias ER) dengan modus menyembunyikan sabu dalam kemasan patung porselen yang dikirim dari Kongo ke Indonesia melalui pengiriman kargo.

    Kemudian, tim Bea Cukai dan Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus dengan modus serupa terhadap 16 kg sabu jaringan Afrika Selatan-Jakarta, pada Jumat (30/07/2021), serta mengamankan dua pelaku WNI berinisial DO dan FS.

    Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap 33 Kasus Penimbunan dan Penggelembungan Obat Covid-19

    Kronologis penindakan berawal dari hasil identifikasi petugas terhadap paket kargo berupa patung berbagai bentuk menyerupai hewan yang dikirim dari Mozambik, Afrika Selatan. Setelah diperiksa, di dalam patung-patung tersebut berisi sabu seberat total 16 kg.

    Seluruh hasil penindakan dari ketiga kasus ini telah ditindaklanjuti oleh tim penyidik, untuk menuntaskan perkara dan mengembangkan penyidikan membongkar jaringan narkotika tersebut. []

  • Kronologi Penyelundupan 17 Kilogram Sabu dalam Patung

    peloporberita.com/ | Jakarta – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengungkap penyeludupan narkoba seberat 17 kilogram jaringan Internasional yang menggunakan modus menyembunyikannya di dalam patung sebelum diterbangkan ke Indonesia.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga tersangka berinisial RR, DO, dan FS kasus sabu dari Nigeria dan Afrika Selatan asal Mozambik ditangkap pada waktu dan tempa berbeda.

    “Pertama yang ditangkap RR pada 15 Juli 2021 dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 1 kilogram,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Kombes Pol Yusri Yunus juga menerangkan, bahwa Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng Banten terkait pengiriman sabu via udara.

    “Melalui undercover, akhirnya penyidik berdasarkan pengembangan, mengetahui alamat pengiriman sabu di daerah Pondok Melati, Jatiwarna, Kota Bekasi.”

    Selanjutnya, kasus kedua berhasil menangkap DO dan FS dengan barang bukti sabu 16 kilogram. Sabu tersebut berasal dari Afrika Selatan (Mozambik).

    “Sabu seberat 16 kilogram dikirim melalui jalur udara, yang disembuyikan di dalam patung,” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Awalnya penyidik mengalami kesulitan untuk melacak kepemilikan sabu, sebab nama dan alamatnya fiktif.

    “Namun melalui undercover, akhirnya penyidik berdasarkan pengembangan, mengetahui alamat pengiriman sabu di daerah Pondok Melati, Jatiwarna, Kota Bekasi,” ungkapnya.

    Kedua tersangka akhirnya ditangkap kedua penyidik, sedangkan satu tersangka lagi masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial C yang menyuruh DO dan FS untuk mengambil paket kiriman sabu tersebut.

    Hasil pengungkapan sabu seberat 17 kilogram ini, jika disalahgunakan maka dapat menjerumuskan 85 ribu anak bangsa, bila diasumsikan satu orang mengonsumsi 0,2 gram.

    Atas perbuatan ini, tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 junto Pasal 132 KUHP, UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. []

  • BNN Musnahkan Narkoba di Puncak Peringatan HANI 2021

    peloporberita.com/ | Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,39 ton, ekstasi sebanyak 74.340 butir dan ganja seberat 437,27 kilogram yang berasal dari berbagai kasus yang diungkap BNN sejak April hingga Juni 2021.

    Seluruh Narkoba tersebut,  dimusnahkan di lapangan helipad Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido. Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose.

    “Share Facts on Drug, Save Lives.”

    Menurut Petrus, pemusnahan barang bukti ini bernilai penting, selain bentuk transparansi publik juga merupakan upaya BNN menyelamatkan lebih dari 7,4 juta penduduk dari potensi penyalahgunaan narkotika. ini, sekaligus menjadi agenda pamungkas dalam rangkaian HANI 2021.

    Terkait HANI itu sendiri, Kepala BNN mengatakan bahwa tema dunia saat ini adalah “Share Facts on Drug, Save Lives”. Selanjutnya tema itu disesuaikan oleh kondisi dan situasi masing-masing negara untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global dalam melawan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

    Narkoba
    BNN Musnahkan Narkoba di Puncak Peringatan HANI 2021. (Foto: Pelopor/BNN)

    “Dalam peringatan HANI tahun ini, BNN mengusung tema nasional yaitu perang melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar),” tutur Petrus berdasarkan keterangan tertulis yang diterima peloporberita.com/, Selasa, 29 Juni 2021.

    Karena pelaksanaan kegiatan ini tengah kondisi pandemi, Kepala BNN menuturkan, pihaknya menggelar kegiatan tahunan ini secara virtual dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, dari kediaman Wakil Presiden, Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, dan seluruh BNNP/K bersama Forkopimda kewilayahan.



    Lebih lanjut di hadapan tamu undangan kegiatan HANI, Kepala BNN menyampaikan pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan antara lain turnamen tenis meja Smash on Drugs, Festival Film Pendek, Tiktok, Karya Tulis Ilmiah, donor darah dan sejumah kegiatan positif lainnya.

    Petrus juga menjelaskan, seluruh kegiatan tersebut bertujuan untuk menggugah seluruh elemen masyarakat, bahwa penanggulangan narkotika tidak bisa dengan penegakkan hukum semata, dan tidak bisa dengan satu institusi saja tapi harus dilakukan oleh seluruh lini bangsa sesuai dengan bidangnya masing-masing untuk menyelamatkan anak bangsa. []