Tag: Pajak

  • Komisi II: Letak Geografis Kota Batam Bisa Pacu Pertumbuhan Ekonomi

    peloporberita.com/ | Kota Batam dinilai memiliki keunggulan letak geografis yang strategis guna memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Ditambah dengan pengelolaan satu kepemimpinan Pulau Batam yang dijabat oleh wali kota Batam, baik dari sisi tata kelola administrasi pemerintahan daerah, juga sebagai ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

    Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Subardi saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

    Seperti diketahui, dualisme kepemimpinan dalam pengelolaan Kota Batam telah berakhir begitu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan PP Nomor 62 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 46 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

    Pasal 2A poin 1(a) dalam PP itu menyebutkan bahwa Wali Kota Batam selain sebagai kepala pemerintahan daerah, juga sebagai ex-officio Kepala BP Batam.

    Di sisi lain, menurut Subardi, BP Batam memiliki anggaran sendiri, baik yang berasal dari manajemen internal perusahaan maupun dari pemerintah pusat. Pemkot Batam pun memiliki anggaran, baik yang berasal dari pajak lokal dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari pemerintah pusat.

    “Karena itu dari sisi legislasi, kita butuh melihat kebijakan ini dan berikan rekomendasi atau saran kepada pemerintah pusat agar mempercepat proses pertumbuhan ekonomi dari Batam ini, baik dari lembaga BP Batam mau pun Pemkot Batam,” kata Subardi, seperti dikutip dari Parlementaria.

    Secara geografis, Batam berada di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

    Kota ini bersama Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun telah menyandang status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga pelabuhan di tiga wilayah ini memiliki izin bebas pajak barang ekspor-impor yang berlaku sejak 1 April 2009 oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan.

    Hal ini membuat barang elektronik dan kendaraan bermotor di Kota Batam dibebaskan dari PPN dan menyebabkan barang elektronik yang akan keluar dari Batam dikenakan pajak tambahan. Selain itu, kendaraan bermotor yang ketika dibeli tidak dikenakan PPN, tidak dapat keluar dari Batam sebelum membayar PPN 10 persen. []

  • Singapura Naikkan Pajak Barang dan Jasa Mulai Tahun Depan

    peloporberita.com/ | Pemerintah Singapura akan menaikkan tarif pajak barang dan jasa atau goods and services tax (GST) mulai tahun depan. Kenaikan itu akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada Januari 2023 dari 7% menjadi 8%, kemudian pada Januari 2024, dari 8% menjadi 9%.

    Langkah ini merupakan salah satu upaya Singapura membangkitkan ekonominya yang terpuruk akibat pandemi. Selain itu juga untuk menjaga kekhawatiran tentang meningkatnya ketidaksetaraan kekayaan dan meningkatnya biaya hidup di Singapura.

    “Saya juga memahami kekhawatiran warga Singapura tentang kenaikan GST yang terjadi bersamaan dengan kenaikan harga. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk menunda kenaikan GST hingga 2023 dan mengubah kenaikannya menjadi dua langkah,” kata Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong, seperti dikutip dari Reuters.

    Selain GST, pemerintah Singapura juga berencana menaikkan pajak penghasilan bagi warga berpenghasilan tinggi, menaikkan pajak properti residensial dan menarik pungutan lebih tinggi pada mobil mewah.

    Terkait kenaikan pajak properti residensial, hal ini berlaku bagi properti residensial yang tidak ditempati pemilik yang termasuk properti investasi. Dengan aturan itu, besaran pajaknya menjadi 12%-36%, dari yang sebelumnya berkisar 10%-20%.

    Selama dua tahun terakhir, pemerintah Singapura telah berkomitmen hampir 100 miliar dolar Singapura untuk melindungi masyarakat, bisnis dan ekonominya dari dampak pandemi. Singapura diprediksi mengalami defisit anggaran sebesar 5 miliar dolar untuk tahun 2021 dan diperkirakan defisit sebesar 3 miliar dolar Singapura untuk tahun 2022.[]

  • Mulai 2024, Pajak Karbon Singapura Naik Lima Kali Lipat

     

    peloporberita.com/ | Pemerintah Singapura akan menaikkan pajak karbon hingga lima kali lipat dari tarif saat ini, menjadi 25 dolar Singapura per ton atau sekitar 18,60 dolar Amerika. Kenaikan tarif pajak karbon ini berlaku mulai tahun 2024 mendatang.

    Keputusan ini ditempuh agar Singapura sebagai pusat penyulingan minyak dan petrokimia utama Asia, bisa memenuhi target nol emisi bersih pada atau sekitar tahun 2050.

    Selain itu, mulai tahun 2024, bisnis juga akan diizinkan membeli kredit karbon internasional untuk mengimbangi hingga 5% dari emisi kena pajak mereka, seperti dikutip dari Reuters.

    “Ini akan memoderasi dampak bagi perusahaan,” ujar Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong.

    Wong menambahkan, Singapura akan kembali menaikkan pajak karbon menjadi 45 dolar Singapura pada tahun 2026 dan 2027. Kemudian naik lagi menjadi 50 hingga 80 dolar Singapura per ton pada tahun 2030.

    Langkah ini juga diyakini akan membantu menciptakan permintaan lokal untuk kredit karbon berkualitas tinggi dan mengkatalisasi pengembangan pasar karbon yang berfungsi dengan baik.

    Singapura telah memberlakukan pajak karbon sejak tahun 2019 untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan membuat perusahaan lebih kompetitif. Pajak karbon dipungut di semua fasilitas yang menghasilkan 25.000 ton atau lebih emisi gas rumah kaca dalam setahun.[]

  • Trump dan Dua Anaknya Diperiksa Terkait Kasus Penipuan

    peloporberita.com/ | Presiden ke-45 Amerika Serikat Donald Trump beserta kedua anaknya, Donald Jr dan Ivanka, akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan dalam praktik bisnis keluarga Trump.

    Hakim Mahkamah Agung New York Arthur Engoron memerintahkan Trump dan kedua anaknya untuk memenuhi panggilan sidang yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung New York Letitia James.

    Trump dan kedua anaknya harus bersaksi di bawah sumpah untuk penyelidikan.

    Selama sidang berlangsung, pengacara Trump mengindikasikan mereka akan mengajukan banding.

    Seperti diketahui, Jaksa Agung New York sedang menyelidiki apakah Trump menyesatkan pemberi pinjaman, perusahaan asuransi, atau orang lain dalam laporan keuangan dan bisnisnya.

    Mengutip VOA, Jaksa Agung New York mengatakan bahwa penyelidikan perdatanya menemukan bukti Trump dan perusahaannya menggunakan valuasi yang menyesatkan terkait aset klub golf, gedung-gedung pencakar langit dan propertinya yang lain, demi mendapat pinjaman dan manfaat pajak.

    Jaksa Agung New York juga telah menyatakan bahwa kantor akuntan Mazars USA LLP yang menyusun laporan keuangan tahunan Trump, secara rutin salah menyajikan data nilai aset-aset Trump.

    Dalam surat kepada pengacara Trump Organization, Mazars pun menyarankan perusahaan untuk memberi tahu seluruh pihak yang telah mendapatkan dokumen tersebut untuk tidak menggunakannya, ketika menilai kondisi finansil perusahaan dan Trump secara pribadi.

    Mazars juga menyatakan telah memutus hubungan klien dengan Trump. []

  • Sri Mulyani Ajak WP Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela

    peloporberita.com/ | Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengajak Wajib Pajak (WP) untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), seperti tertulis dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Dalam program yang berlaku mulai 1 Januari-30 Juni 2022 ini, WP pribadi atau WP badan diharapkan mau dengan sukarela melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakannya yang belum dipenuhi.

    Kebijakan PPS terdiri dari dua bagian. Pertama, bagi peserta yang belum mengungkapkan harta yang diperoleh sebelum Desember 2015.

    Kebijakan I PPS meliputi pengenaan tarif PPh Final 11 persen bagi harta di luar negeri yang tidak direpatriasi, 8 persen untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri. Kemudian 6 persen bagi harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri serta diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN) atau hilirisasi Sumber Daya Alam/Energi Terbarukan.

    “Ada WP yang belum mengikuti tax amnesty yang pertama itu, sekarang kami memberikan kesempatan sekali lagi. Ini yang disebut PPS kebijakan satu,” kata Sri Mulyani, dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan.

    Sedangkan, Kebijakan II PPS diperuntukkan bagi WP yang belum mengungkapkan harta yang diperoleh dari 2016-2020 dalam SPT Tahunan 2020.

    Pengenaan tarif PPh Finalnya adalah 18 persen bagi harta di luar negeri yang tidak direpatriasi, 14 persen harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri. Kemudian 12 persen bagi harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri, serta diinvestasikan dalam SBN atau hilirisasi SDA/Energi Terbarukan.

    Sri Mulyani mengingatkan, kerja sama internasional dalam bidang perpajakan semakin erat sejak tahun 2016.

    Selain Automatic Exchange of Information (AEOI), dalam G20 juga disepakati Global Taxation Principle yang membuat warga negara di negara mana pun akan semakin sulit menghindari pajak.

    Berdasarkan data pajak.go.id/pps hingga 6 Februari 2022, jumlah peserta PPS mencapai 10.670 WP dengan nilai harta bersih Rp 10.236,89 miliar, dan penerimaan negara yang terkumpul Rp 1.098,79 miliar. []

  • India Bakal Kenakan Pajak 30% untuk Kripto Sebelum Perkenalkan Rupee Digital

    peloporberita.com/ – Pemerintah India akan memperkenalkan Rupee digital yang menggunakan teknologi blockchain pada akhir Maret 2023 mendatang. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman saat mengemukakan rancangan anggaran 2022 kepada parlemen setempat, Selasa (1/2/2022).

    “Pengenalan mata uang digital oleh bank sentral akan memberikan dorongan besar bagi ekonomi digital. Mata uang digital juga akan mengarah pada sistem pengelolaan mata uang yang lebih efisien dan lebih murah,” tuturnya.

    Sitharaman juga mengatakan, keuntungan yang diperoleh dari perdagangan mata uang kripto dan aset digital lainnya akan dikenakan pajak sebesar 30% mulai April 2022. Namun kerugian dari transaksi digital, tidak akan dikompensasikan dengan pendapatan lain.

    Kemudian pajak 1% akan dipotong pada sumbernya untuk semua transaksi aset digital, termasuk mata uang kripto dan NFT. Sitharaman menilai, langkah ini akan membantu pemerintah India melacak setiap perdagangan.

    Rencana yang disampaikan Sitharaman ini, merupakan pukulan bagi India yang merupakan salah satu pasar mata uang kripto dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Meski tidak ada regulasi terkait hal ini, perdagangan kripto di India berkembang dan mendapat dukungan dari banyak selebritas menjadikan negara tersebut ikut mengendalikan sektor ini.

    Sejatinya, perdagangan kripto sudah ada di bawah pengawasan regulator India sejak pertama kali memasuki pasar dalam negeri, hampir satu dekade lalu. Tetapi lonjakan jumlah transaksi penipuan, membuat bank sentral membuat aturan pada 2018 untuk melarang perdagangan aset kripto.

    Mahkamah Agung India, mencabut pembatasan tersebut dua tahun kemudian dan pasar kripto melonjak sejak itu. Nilai perdagangannya tumbuh hampir 650% pada 2020 hingga Juni 2021 atau terbesar kedua di dunia setelah Vietnam, menurut penelitian oleh Chainalysis.

    Sementara sebelumnya, pemerintah Tiongkok melangkah lebih jauh dengan melarang semua transaksi kripto pada September 2021. []

  • Jokowi Perpanjang Diskon Pajak Rumah dan Mobil

    peloporberita.com/ | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyetujui perpanjangan insentif diskon PPN properti untuk pembelian hunian baru. Namun, besarannya dikurangi dari tahun 2021.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perpanjangan insentif ini adalah salah satu program dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang anggarannya tahun ini disiapkan sebesar Rp 451 triliun.

    Menurut Airlangga, insentif fiskal properti atau PPN yang ditanggung pemerintah akan diperpanjang hingga Juni 2022. Namun ketentuannya berbeda dari yang sebelumnya.

    “Ketentuan PPN ditanggung pemerintah untuk rumah susun atau rumah tapak yang nilainya Rp 2 miliar diberikan PPN DTP (ditanggung pemerintah) sebesar 50 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (16/01/2022).

    Selain itu, ia juga mengatakan bahwa ketentuan diskon PPN pembelian properti diperhitungkan sejak awal kontrak dan diharapkan rumah itu bisa diselesaikan dalam waktu sembilan bulan.

    Sedangkan untuk hunian dengan harga berkisar Rp 2 miliar – Rp 5 miliar, juga diberikan diskon PPN, namun hanya 25 persen yang ditanggung pemerintah.

    Tidak hanya sektor properti, Presiden Jokowi juga menyetujui perpanjangan pemberian insentif pajak untuk sektor otomotif.

    Adapun insentif untuk sektor otomotif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 50 persen untuk mobil baru seharga di bawah Rp 200 juta. []

    Baca juga: Presiden Jokowi Luncurkan Holding BUMN Pariwisata “Injourney”

  • Pajak yang Bakal Dibayar Elon Musk Diprediksi Jadi Rekor di AS

    peloporberita.com/ – Salah satu orang terkaya dunia, Elon Musk, yang juga CEO Tesla Incorporated menyatakan bahwa dirinya pada tahun ini akan membayar pajak lebih dari 11 miliar dolar Amerika.

    “Bagi mereka yang bertanya-tanya, saya akan membayar pajak lebih dari US$ 11 miliar pada tahun ini,” cuit Musk melalui akun Twitternya, Senin (20/12/2021).

    Jumlah tersebut, diprediksi menjadi rekor pembayaran ke lembaga pajak Amerika Serikat, IRS, atau Internal Revenue Service. Sebelumnya, Elon Musk diperkirakan bakal menghadapi tagihan pajak lebih dari 10 miliar dolar Amerika pada tahun ini, jika dirinya menggunakan semua opsinya untuk memesan saham.

    Sejak awal November, Musk telah menjual saham Tesla senilai US$ 14 miliar. Keputusan ini, diambil setelah ia bertanya kepada pengikutnya dalam jajak pendapat Twitter, apakah dia harus menjual 10% kepemilikannya.

    Respons yang diperoleh dari jajak pendapat itu adalah “ya”. Tapi kemungkinan Musk akan mulai menjualnya lantaran menghadapi tagihan pajak besar-besaran atas opsi saham Tesla.

    Kontrak opsi tersebut diperoleh Elon Musk sebagai bagian dari rencana kompensasi, lantaran tidak mengambil gaji atau bonus tunai dan kekayaannya pun berasal dari keuntungan harga saham Tesla.

    Praktik ini, telah dikritik oleh beberapa politisi sebagai celah pajak bagi orang kaya. Adapun ProPublica, pada awal tahun ini menerbitkan investigasi yang menunjukkan bahwa Musk dan beberapa miliarder lainnya tidak membayar pajak pendapatan federal pada 2018.

    ProPublica mencatat, antara 2014 dan 2018, Musk hanya membayar pajak US$ 455 juta atas pendapatan US$ 1,52 miliar. Padahal nilai kekayaannya tumbuh US$ 13,9 miliar selama periode itu.Sedangkan Forbes melaporkan, di atas kertas kekayaan Musk bernilai lebih dari US$ 244 miliar dan menjadikannya sebagai orang terkaya di dunia.

    Musk bisa saja menunggu hingga tahun depan untuk membayar tagihan pajak, tetapi itu berarti berpotensi terkena tarif pajak yang lebih tinggi di bawah rancangan undang-undang Build Back Better yang diusung Partai Demokrat. []

  • Pakaian Impor Kena Tambahan Bea Masuk Hingga Rp 63 Ribu Per Potong

    peloporberita.com/ – Produk Fashion impor dikenai tarif berlapis mulai 12 November 2021, berupa pajak dan bea masuk, sehingga harganya menjadi lebih mahal dibanding sebelumnya.

    Ketentuan penambahan tarif itu, terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang pengenaan Bea Masuk Tindak Pengaman (BMTP) terhadap produk impor pakaian dan aksesorisnya.

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan, pengenaan BMTP dilatarbelakangi laporan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia yang menyorot lonjakan impor produk pakaian dan aksesoris pakaian dapat menjadi ancaman serius industri dalam negeri.

    Dalam aturan ini, pemerintah menetapkan bea masuk tambahan untuk terhadap 134 pos tarif produk pakaian dan aksesori pakaian, sebagai bentuk perlindungan bagi produk fashion dari dalam negeri.

    Adapun tarif bea masuk yang dikenakan beragam sesuai dengan jenis dan tahunnya. Untuk tahun pertama, tarifnya ditetapkan mulai dari 19 ribu 260 hingga 63 ribu rupiah per potong.

    Baca juga :

    Jenis produk yang dikenakan tambahan bea masuk antara lain segmen atasan kasual, atasan formal, bawahan, setelan, ensemble, gaun, outerwear, pakaian dan aksesori pakaian bayi, headwear, dan neckwear.

    Pengenaan BMTP pakaian dan aksesoris itu, berlaku untuk semua negara, kecuali untuk segmen headwear dan neckwear sebanyak delapan pos tarif yang diproduksi dari 122 negara. []

  • Toyota Berkomitmen Produksi Lokal Kendaraan Elektrifikasi Mulai 2022

    peloporberita.com/ | Toyota dipastikan akan gencar menggeluti kendaraan elektrifikasi mulai 2022. Langkah itu juga dilakukan sebagai upaya mendukung program Pemerintah Indonesia mempercepat era elektrifikasi kendaraan bermotor.

    “Harapan kami semua line up kami tumbuh bersama masyarakat, kita (Toyota) juga komitmen dengan pemerintah untuk melakukan investasi kepada industri otomotif elektrifikasi, oleh karena itu saya sampaikan kami sudah ada komitmen untuk memproduksi lokal elektrifikasi pada 2022,” kata Marketing Director PT Toyota-Astra Motor Anton Jimmi Suwandy, pada Jumat (29/10/2021).

    “Saat ini kami memang masih CBU (completely built up atau didatangkan dari luar negeri), 2022 kami akan lokalisasikan, mudah-mudahan lebih sesuai (harga mobil elektrifikasi Toyota), sehingga bisa disesuai dengan konsumen,” lanjut Anton.

    Tidak hanya mobil listrik, Toyota juga akan terus melahirkan teknologi yang ramah lingkungan. “Jadi, mulai teknologi bahan bakar biasa menambahkan dengan turbo engine dan LCGC, kita punya hybrid yang terus kita tambahkan terus, seperti Camry hybrid yang kami perkenalkan, kita juga punya plug-in hybrid seperti Prius, dan kita juga punya beberapa rencana lain,” ujar Anton.

    Selain itu, Anton memastikan Toyota akan terus melahirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, serta terus meningkatkan investasi di Indonesia.

    “Mudah-mudahan ke depannya, komitmen dari Toyota bisa bersama masyarakat konsumen dan pemerintah mengembangkan produk yang ramah lingkungan. Dan tentu saja, pajak karbon ini merupakan momentum yang tepat untuk kembali mempromosikan dan meningkatkan minat masyarakat dan untuk pengembangan teknologi,” ungkap Anton. []