Tag: Kementerian Perindustrian

  • Kemenperin Fasilitasi Kerja Sama Pelaku IKM dengan Industri Besar

    peloporberita.com/ – Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) terus memfasilitasi kerja sama antara pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dengan industri besar. Salah satu langkah yang direalisasikan Kemenperin adalah mempromosikan produk hasil inovasi pelaku IKM yang berhasil menjadi pemenang atau meraih penghargaan di bidang industri untuk dapat diproduksi secara massal oleh industri besar di sektornya.

    “Sesuai arahan Bapak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, kami mencoba menawarkan produk portable wireless speaker pemenang ajang Indonesia Good Design Selection (IGDS) tahun 2021, bernama Sora Gelatik, untuk dapat dikomersilkan oleh PT Hartono Istana Teknologi (Polytron),” tutur Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Minggu (6/2/2022).

    Reni menjelaskan, produk purwarupa Sora Gelatik meraih penghargaan IGDS 2021 kategori Design Concept Best 3 dengan keunikan desain dan kisah produksi di belakangnya. Sora Gelatik merupakan pengeras suara berbahan material alam perpaduan kayu jati dan bambu dengan teknik laminasi, yang dibuat secara manual (handmade) dari tangan dua komunitas pengrajin.

    “Pengeras suara ini memiliki dua fitur, yaitu dua unit speaker driver dan dua unit tweeter yang dilengkapi dengan bass dan aktivasi bluetooth, dengan dimensi yang compact,” ungkapnya.

    Reni Yanita
    Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita. (Foto:Pelopor.id/Kemenperin)

    Sora Gelatik, merupakan karya Freddy Chrisswantra dari PT Bana Andaru Nusantara, yang ditujukan bagi para penggemar seni dan dekorasi, serta kolektor, desainer, arsitek, chef, dan siapapun yang menyukai keunikan.

    “Beberapa waktu lalu, kami melakukan kunjungan kerja ke Polytron. Kami berharap Polytron dapat memperkaya produksi lokalnya dengan desain konsep Sora Gelatik yang sangat unik ini,” tegas Reni.

    Adapun sepanjang tahun 2021, Ditjen IKMA Kemenperin telah memfasilitasi temu bisnis antara 96 pelaku IKM dengan industri besar dan sektor lainnya. Adapun jumlah IKM yang berhasil bermitra mencapai 18 IKM. Selain itu, Kemenperin aktif mengajak para pelaku industri untuk memperbesar nilai TKDN dalam produknya agar dapat masuk ke sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

    Sementara itu, salah satu IKM elektronik asal Kudus yang telah memperoleh sertifikat TKDN adalah UD Winner Elektronik. Dua produk pengeras suara buatan UD Winner telah disertifikasi dengan nilai TKDN sekitar 30% – 31,70%. Dengan demikian, UD Winner telah ikut serta mendorong percepatan substitusi impor yang ditargetkan pada akhir 2022 mencapai 35 persen.

    “Selain itu, dengan sertifikasi tersebut, UD Winner berkesempatan dapat terserap produknya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” pungkasnya.

    Reni juga menerangkan, dalam pengadaan barang dan jasa, pengguna produk dalam negeri wajib menggunakan produk dalam negeri apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40%.

    “Adapun produk dalam negeri yang wajib digunakan harus memiliki nilai TKDN paling sedikit 25%,” tandasnya. []

  • Menperin: Hingga Januari 2022 Terdapat 135 Perusahaan di Kawasan Industri Indonesia

    peloporberita.com/ – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, hingga Januari 2022 terdapat 135 perusahaan kawasan industri dengan total luas lahan sebesar 65.532 hektare yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Sumatera.

    Dari jumlah perusahaan kawasan industri itu, 46 persen atau 30.464 hektare diantaranya sudah terisi oleh tenant industri. Hal ini, disampaikan Agus Gumiwang pada acara Dialog Nasional dengan tema “Strategi Meningkatkan Daya Saing Kawasan Industri Indonesia” di Jakarta, Kamis (27/1/2022).

    Pemerintah pun mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi pembangunan kawasan industri dengan memfasilitasi pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 dan 16 Proyek Strategis Nasional (PSN).

    “Tantangan pembangunan kawasan industri ini perlu bersama-sama dikawal untuk menangkap peluang investasi baik dari luar dan dalam negeri,” tutur Agus Gumiwang.

    Menurut Menperin, salah satu hal yang menjadi perhatian besar bagi Kemenperin untuk menaikkan daya saing kawasan industri di Indonesia adalah dengan menyediakan sumber energi gas melalui kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri di dalam kawasan industri.

    Untuk itu Lanjut Agus Gumiwang, perlu adanya koordinasi dalam rangka penyiapan jaringan transmisi dan distribusi dengan perusahaan penyedia gas, antara lain PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) yang mendekati lokasi kawasan industri.

    Sementara alternatif lain yang saat ini ditempuh oleh Kemenperin adalah memberikan kesempatan kepada konsorsium kawasan industri untuk dapat menyediakan gas bagi tenant di dalam kawasan industri.

    “Alternatif ini memerlukan infrastruktur Storage Regassification Unit (SRU) karena penyediaan gas dilakukan dengan pengapalan dan berupa LNG,” sebutnya.

    Soal daya saing kawasan industri di Indonesia, Menperin menyebutkan tiga isu yang tengah berkembang di dunia dan pastinya akan sangat memengaruhi.

    1. Isu terkait green industry yang menuntut industri untuk melakukan konsep industri yang ramah lingkungan melalui pembangunan Eco Industrial Park.
    2. Isu terkait smart industry, di mana industri dituntut untuk dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0.
    3. Isu terkait pengembangan kawasan industri halal. Saat ini, sudah ada tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, dan Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur. []

  • Kemenperin Tekankan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku IKM

    peloporberita.com/ – Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita mengatakan, Pihaknya terus menyosialisasikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di dunia industri.

    Oleh sebab itu, Kemenperin aktif menggelar layanan konsultasi langsung di bidang kekayaan intelektual agar pelaku industri kecil dan menengah (IKM) paham bahwa perlindungan itu ada dan perlu diupayakan.

    “Apalagi apabila terdapat inovasi dan keunikan di dalam produk industri tersebut,” tutur Reni berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Senin (24/1/2022).

    Ia memaparkan, Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Ditjen IKMA sepanjang 2021 telah melayani konsultasi langsung di bidang kekayaan intelektual kepada 643 orang. Konsultasi itu, terkait merek, hak cipta, paten, desain industri, rahasia dagang dan indikasi geografis.

    “Capaian tersebut, terbagi atas konsultasi kepada 223 orang pada triwulan I, 124 orang pada triwulan II, 132 orang pada triwulan III, dan 164 orang pada triwulan IV,” ungkap Reni.

    Sementara Pemohon konsultasi, berasal dari IKM dan pembina IKM di pusat dan daerah, yang dilakukan melalui online, email, dan aplikasi WhatsApp. Pada triwulan IV/2021, Klinik KI Ditjen IKMA telah mendaftarkan sebanyak 192 merek dan lima desain industri ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

    “Sehingga total merek yang sudah didaftarkan selama tahun 2021 sebanyak 394 merek, enam desain industri, dan satu indikasi geografis,” sebutnya.

    Menurut Reni, pendaftaran merek penting bagi pelaku IKM lantaran dengan perlindungan tersebut perusahaan dapat membedakan perusahaan dan produknya dengan yang dimiliki para pesaing.

    “Jangka waktu perlindungan merek ini 10 tahun sejak tanggal penerimaan pendaftaran, dan dapat diperpanjang lagi selama 10 tahun,” ucapnya.

    Adapun, merek merupakan tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dan atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

    Selain layanan dan konsultasi serta fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual, Ditjen IKMA turut mendorong perlindungan indikasi geografis terhadap produk industri, terutama yang berbasis kearifan lokal.

    Reni juga menekankan, bahwa industri dengan keunikan dan ciri khas lokal, baik dari bahan baku maupun sumber daya manusianya, perlu memiliki perlindungan indikasi geografis untuk menjamin kepastian usaha.

    Sejak 2015, Ditjen IKMA telah melakukan perlindungan indikasi geografis terhadap lima produk hasil industri, yaitu Tenun Gringsing Bali asal Karangasem, Bali, Tenun Doyo Benuaq Tanjung Isuy Jempang Kutai Barat asal Kutai Barat, Kalimantan Timur, Batik Tulis Nitik Yogyakarta asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Batu Giok Aceh asal Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah, Provinsi Aceh.

    Klinik KI Ditjen IKMA, juga memberikan pelayanan konsultasi bagi pelaku IKM terkait permasalahan di bidang kekayaan inteletual, pelatihan fasilitator kekayaan intelektual, serta kerja sama kelembagaan dengan Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Perindustrian, dan asosiasi industri.

    “Klinik KI Ditjen IKMA dibentuk sejak 1998 agar semakin banyak pelaku IKM yang terlindungi usaha dan produknya, sehingga kualitas produk semakin meningkat, dan dapat semakin berdaya saing,” tegas Reni.

    Untuk pengajuan pendaftaran kekayaan intelektual di Klinik KI Ditjen IKMA, pemohon dapat melampirkan surat pengantar dari instansi pembina atau asosiasi, kopi identitas, kopi izin usaha, dan mengisi formulir pendaftaran.

    Serta melampirkan dokumen pendukung mengenai produk atau hal yang ingin dilindungi, seperti logo merek, draft paten, gambar, uraian desain atau judul, dan contoh karya cipta. Pemohon juga dapat berkonsultasi melalui e-mail: klinik.hkiikm@gmail.com.

    Reni juga mengingatkan, kepastian hukum bagi para pemegang hak kekayaan intelektual merupakan hal esensial dalam dunia usaha. Dengan memegang hak tersebut, pelaku usaha termasuk IKM, dapat menjalani dan mengembangkan usahanya dengan tenang tanpa gangguan pihak lain. Selain itu, pemegang hak dapat melakukan upaya hukum baik pidana dan perdata apabila terjadi pelanggaran atau peniruan.

    “Pemegang hak dapat pula memberikan izin atau lisensi kepada pihak lain yang ingin memakai karya intelektualnya,” pungkasnya. []

  • PMI Manufaktur Indonesia Lampaui Tiongkok dan Korsel

    peloporberita.com/ | Sektor industri manufaktur Indonesia masih berada dalam tahap ekspansi selama tiga bulan terakhir. Hal itu salah satunya terlihat dari laporan IHS Markit yang menunjukkan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan November berada pada posisi 53,9.

    PMI Manufaktur Indonesia itu pun melampaui Korea Selatan (50,9) dan Tiongkok (49,9) serta PMI Manufaktur ASEAN yang berada di level 52,3.

    Beberapa indikator yang menunjukkan kinerja sektor industri nasional masih gemilang, antara lain capaian nilai ekspor. Sepanjang Januari-Oktober 2021, industri pengolahan mencetak ekspor senilai USD 143,76  miliar, atau meningkat 35,53 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

    Angka itu juga menjadikan industri pengolahan sebagai kontributor terbesar, yaitu hingga 77,16 persen, dari total nilai ekspor nasional selama sepuluh bulan pertama tahun ini yang mencapai USD 186,32 miliar.

    “Kami sangat bersyukur dan memberikan apresiasi atas capaian ini, karena pelaku industri kita masih tetap semangat menjalankan usahanya seiring dengan upaya pemerintah mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, seperti dikutip dari laman Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kamis (02/12/2021).

    Agus yakin sepanjang tahun 2021 industri akan tumbuh sebesar 4-5 persen, jika tidak ada gejolak kasus atau gelombang susulan dari dampak pandemi Covid-19. “Pemerintah bertekad untuk terus menjaga iklim usaha yang kondusif. Investasi dan produktivitas sektor industri tetap dijaga dengan baik agar bisa terus berjalan,” ujarnya. []

    Baca juga: Kemenperin Bangun Pusat Industri Digital Indonesia 4.0

  • Kemenperin Bangun Pusat Industri Digital Indonesia 4.0

    peloporberita.com/ – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi pembangunan Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0) untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional dan memacu daya saing global.

    “PIDI 4.0 merupakan solusi satu atap dalam percepatan transformasi industri 4.0 di Indonesia dan menjadi jendela Indonesia 4.0 untuk dunia. Saat ini, PIDI 4.0 dikelola oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin,” tutur  Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

    Menurut Menperin, berdasarkan konsepnya, PIDI 4.0 memiliki lima pilar atau layanan utama.

    1. Showcase Center untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atau pelaku industri tentang pentingnya industri 4.0 dan menyajikan pengalaman nyata di sektor manufaktur dalam penerapan digitalisasi pada lini produksinya.

    2. Capability Center, yakni pusat pelatihan untuk meningkatkan keahlian kepada para tenaga kerja industri dan aparatur sipil negara (ASN) terkait implementasi industri 4.0.

    3. Ecosystem for Industry 4.0 atau tempat kolaborasi pengembangan implementasi industri 4.0.

    4. Delivery Center, tempat pendampingan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0.

    5. Engineering and AI Center yang membantu permasalahan industri dengan teknologi rekayasa dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).

    Kepala BPSDMI Kemenperin Arus Gunawan menjelaskan, kelima pilar atau layanan tersebut saling terkait dan sangat mendukung keberhasilan pengadopsian industri 4.0 di Indonesia.

    Baca juga : 

    Rencananya, peluncuran PIDI 4.0 dilakukan pada Jumat, 3 Desember mendatang yang akan diresmikan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dengan dihadiri perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, serta pegiat industri dan startup. []

  • Kemenperin Dorong Mercedes Benz Jadikan RI Ekspor Hub Kendaraan

    peloporberita.com/ | Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi PT. Mercedes Benz Indonesia yang telah mampu memproduksi model sedan termewah dalam line up Mercedes-Benz saat ini. Hal itu menunjukkan industri otomotif nasional telah dipercaya sebagai basis produksi kendaraan bermotor semua segmen, mulai dari kelas low, middle hingga premium dan luxury.

    “Pertumbuhan kelas menengah yang terus meningkat, kemudian adanya bonus demografi, penetrasi teknologi digital, serta peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan, akan menjadi katalisator transformasi industri kendaraan bermotor nasional menuju teknologi zero emission,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier di Jakarta, Minggu (28/11/2021).

    Taufiek menegaskan pemerintah sudah siap memasuki era teknologi zero emission lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan.

    Selain itu juga didukung Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021, yang menyebutkan kendaraan dengan teknologi zero emission yang diproduksi di dalam negeri, akan mendapatkan tarif PPnBM sebesar 0%.

    “Pemerintah mendorong agar Mercedes Benz dapat menjadikan Indonesia sebagai ekspor hub kendaraan bermotor, baik konvensional maupun elektrifikasi ke pasar global,” kata Taufiek.

    Presiden Direktur PT. Mercedes Benz Indonesia Patrick Schwind mengatakan, pada 2020, Mercedes-Benz telah genap berusia 50 tahun beroperasi di Indonesia, dengan memproduksi kendaraan bermotor baik penumpang maupun komersial di pabrik Wanaherang, Jawa Barat.

    “Perusahaan berkomitmen akan terus beroperasi di Indonesia untuk 50 tahun ke depan dan lebih. Komitmen tersebut diimpelementasikan melalui penambahan model yang dirakit di dalam negeri secara terus menerus, di antaranya peluncuran E Class dan S Class,” paparnya.

    Hal itu diyakini akan berdampak positif terhadap utilisasi, perluasan investasi, penyerapan tenaga kerja dan memperdalam komponen otomotif. Hal ini juga akan memperkuat brand image dan customer loyalty Mercedes Benz di Indonesia, sekaligus memberikan nilai tambah bagi pengembangan industri otomotif di Indonesia.

    Saat ini, industri otomotif di Indonesia telah dianggap mampu berdaya saing di kancah global. Hal itu salah satunya terlihat dari jumlah ekspor produk kendaraan roda empat atau lebih, termasuk komponennya.

    Selama Januari-September 2021, tujuan ekspor otomotif Indonesia telah mencapai lebih dari 80 negara. Ekspor kendaraan utuh atau completely built up (CBU) mencapai 207 ribu unit, dengan nilai sebesar Rp 37,65 triliun. Kemudian, kendaraan yang dirakit atau completely knocked down (CKD) sebanyak 62 ribu set, dan ekspor komponen mencapai 65 juta pieces. []

    Baca juga: Mercedes-Benz Akan Bangun 8 Pabrik Baterai Mobil Listrik

  • Strategi Kemenperin Jadikan Industri Lokal Naik Kelas

    peloporberita.com/ – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong produktivitas dan daya saing industri nasional melalui kegiatan pendampingan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi Industri Kecil Menengah (IKM). Upaya ini, diharapkan efisiensi proses industri bisa meningkat, sekaligus mewujudkan komitmen industri yang ramah lingkungan.

    “Selama ini, pelaksanaan pendampingan dan konsultasi teknologi telah dilakukan dan menghasilkan dampak positif untuk perkembangan industri khususnya sektor IKM. Dengan kegiatan ini IKM mampu meningkatkan produktivitas industri dan kualitas produk yang dihasilkan,” tutur Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Minggu (14/11/2021).

    Balai Riset Standardisasi Industri Bandar Lampung merupakan salah satu satuan kerja di lingkungan BSKJI Kemenperin terus berupaya mewujudkan peningkatan daya saing industri lokal melalui kegiatan Pendampingan dan Konsutansi IKM yang bekerjasama dengan stakeholder terkait.

    “BI Bandar Lampung sedang membangun sistem informasi lembaga sertifikasi produk (SISIRO) yang diharapkan dapat mempermudah industri dalam mendapatkan SPPT SNI produknya secara digital.”

    Balai Riset Standardisasi Industri Bandar Lampung bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Provinsi Lampung pada awal tahun ini, melakukan pendampingan dan konsultasi tentang pengolahan, pengemasan dan pelabelan garam beryodium kepada Asosiasi Pengemas Garam Beryodium Lampung (MASGARUMLA).

    “Melalui kegiatan tersebut telah didapatkan komitmen bersama untuk penerapan SNI garam konsumsi beryodium untuk meningkatkan kualitas produk garam produk IKM lokal di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya,” ungkap Kepala BSKJI.

    Balai Riset Standardisasi Industri Bandar Lampung juga bekerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk bersama-sama melakukan sampling dan pengujian air sungai di wilayah Provinsi Lampung yang berada dibawah naungan BBWS Mesuji Sekampung selama periode tahun 2021. Tujuan kerjasama ini adalah untuk memantau kualitas air sungai tersebut dan memastikan tidak ada pencemaran lingkungan oleh kegiatan industri yang ada di sekitarnya.

    “BI Bandar Lampung akan menjaga kualitas dan profesionalisme dalam melakukan sampling dan analisa laboratorium, agar BBWS Mesuji Sekampung mendapat data yang akurat tentang kualitas air sungai yang berada di wilayah Provinsi Lampung,” tegas Doddy Rahadi.

    Baca juga :

    Dalam mewujudkan dukungan kepada IKM, BI Bandar Lampung melakukan pendampingan terhadap CV. Tirta Gemilang Jaya dalam penerapan standardisasi SNI sejak perusahaan mempersiapkan dokumen sistem mutu, pembangunan sarana prasarana sampai dengan perusahaan siap memproduksi air mineral dan demineral berlabel SNI.

    Kemudian, untuk peningkatan pelayanan prima, BI Bandar Lampung terus meningkatkan kompetensi dan professionalisme SDM dengan pelatihan internal selama tahun 2021 diadakan pelatihan pengoperasian AAS (Atomic Absorption Spectrophotometry), pelatihan instrumen emisi sumber tidak bergerak dan pada Oktober lalu dilakukan Uji Kompetensi Petugas Pengambil Contoh (PPC) oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Laboratorium Penguji Indonesia (LSP Telapi) untuk mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

    “BI Bandar Lampung sedang membangun sistem informasi lembaga sertifikasi produk (SISIRO) yang diharapkan dapat mempermudah industri dalam mendapatkan SPPT SNI produknya secara digital, mulai dari pendaftaran, proses pra-audit dan pasca-audit serta penerbitan sertifikat SNI,” tandas Doddy. []

  • Kemenperin Pacu Daya Saing Global dengan Layanan Jasa Industri Go Digital

    peloporberita.com/ – Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan kemampuan industri dalam negeri agar bisa lebih berdaya saing di tingkat global. Hal ini sesuai dengan program prioritas yang terdapat di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

    “Peningkatan daya saing dan nilai tambah industri manufaktur sangat tergantung pada kemampuan industri dalam merespons tuntutan global. Misalnya, dapat mengikuti perubahan teknologi terbaru, seperti pada penerapan teknologi industri 4.0,” tutur Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (10/11/2021).

    Menperin menjelaskan, sektor industri Indonesia masih menunjukkan geliat optimis, berkat berbagai langkah yang dilakukan oleh Kemenperin untuk meningkatkan nilai tambah di sektor industri, seperti mendorong hilirisasi, substitusi impor, dan mendorong industri dalam negeri sebagai bagian rantai pasok global.

    “Standardisasi tidak hanya digunakan sebagai syarat kualitas produk, namun juga isyarat pasar serta jaminan akan pemenuhan prinsip-prinsip standar.”

    Sementara Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi dalam acara temu Pelanggan Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya 2021 yang bertemakan “BISBY GO DIGITAL, Peningkatan Layanan Baristand Industri Surabaya dalam Mendukung Daya Saing Industri Nasional” mengatakan, terdapat lima area bisnis standardisasi dan jasa industri yang erat kaitannya untuk mendukung substitusi impor, peningkatan daya saing, dan penguatan struktur industri.

    Area bisnis tersebut, meliputi standardisasi bidang industri baik yang bersifat wajib maupun sukarela, program pemanfaatan produk dalam negeri, standardisasi industri hijau, transformasi industri 4.0, dan jaminan produk halal.

    “Kelima area bisnis tersebut, yaitu standardisasi bidang industri baik yang bersifat wajib maupun sukarela, program pemanfaatan produk dalam negeri, standardisasi industri hijau, transformasi industri 4.0 dan jaminan produk halal,” ungkapnya.

    Partisipasi Indonesia dalam agenda global mitigasi perubahan iklim dunia, menurut Doddy, harus menjadi momentum pijakan untuk naik ke tingkat yang lebih tinggi. Pemberlakuan standar yang berkelanjutan merupakan sarana untuk mendorong daya saing industri nasional dan secara sinergis memenuhi tuntutan komitmen mitigasi perubahan iklim global.

    “Standardisasi tidak hanya digunakan sebagai syarat kualitas produk, namun juga isyarat pasar serta jaminan akan pemenuhan prinsip-prinsip standar,” sebut Doddy.

    Baca juga :

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Baristand Industri Surabaya, Aan Eddy Antana menyatakan, dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan tagline BISBY GO DIGITAL, Baristand Industri Surabaya telah mengembangkan beberapa inovasi digital, yaitu SIL, LSPro dan LSSM Online, tanda tangan digital, tracking pengujian berbasis RFID dan QR Code, E-consulting, nomor antrian digital, dan transaksi digital.

    “Baristand Industri Surabaya memiliki Laboratorium Elektronika dan Telematika, Laboratorium Fisika, Laboratorium Kimia dan Lingkungan, Laboratorium Kalibrasi, LSPro, LSSM yang telah terakreditasi oleh KAN,” katanya.

    Aan mengungkapkan, pihaknya terus melakukan peningkatan kompetensi dan penambahan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan kepuasan pelanggan.

    “Tahun ini, Baristand Industri Surabaya melakukan penambahan alat uji RF, microwave digester dan autoclave, serta renovasi laboratorium elektronika dan laboratorium mikrobiologi,” tandasnya. []

  • Produsen Gula Terbesar Dubai Siap Investasi US$ 2 Miliar di Indonesia

    peloporberita.com/ – Produsen gula terbesar di Timur Tengah dan 5 besar dunia, Al Khaleej Sugar Co (AKS), berminat untuk membenamkan investasi sebesar US$ 2 Miliar atau sekitar Rp28,68 triliun dalam pengembangan etanol di Indonesia.

    Komitmen ini disampaikan oleh Managing Director Al Khaleej Sugar Co sekaligus Chairman Jamal A-Ghurair Group, Jamal Al-Ghurair saat bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Dubai belum lama ini.

    “AKS akan berinvestasi pabrik gula terintegrasi di Indonesia. Selain memproduksi gula, AKS juga rencananya memproduki bioetanol dan listrik dari biomassa,” tutur Agus melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (7/11/2021).

    “Kehadiran AKS di Indonesia, InsyaAllah dapat membantu memenuhi kebutuhan gula nasional.”

    Menperin menjelaskan, untuk menjajaki peluang investasi tersebut pihaknya akan bekerja sama dengan kementerian lain lantaran terkait investasi energi dan pemenuhan lahannya. Selain itu, Agus berharap penanaman modal perusahaan gula asal Dubai itu bakal menjadi pelatuk industri gula nasional yang lebih efisien pada masa depan.

    “AKS akan mengembangkan fabrikasi etanol dari gula. Etanol tersebut pun diharapkan dapat menjadi sumber bahan bakar alternatif,” ungkapnya.

    Upaya ini sejalan dengan tren pengurangan emisi karbon dan sejumlah negara seperti Australia, Amerika Serikat, dan Filipina telah mengembangkan etanol dalam jumlah besar sebagai alternatif bahan bakar fosil.

    Pemanfaatan etanol dalam energi baru dan terbarukan, menjadi satu alternatif untuk pengurangan gas emisi karbon dari sektor transportasi. Selain sebagai bahan bakar, etanol gula dapat dimanfaatkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap gula rafinasi.

    Baca juga :

    “Dalam konteks ini, impor gula bisa ditekan dan bahkan ke depan berpeluang berkurang sekitar 750.000 ton per tahun,” tegasnya.

    AKS sendiri memiliki pabrik gula di Dubai dengan kapasitas 6.000 ton gula per hari. Selain memiliki pabrik gula di Dubai, AKS juga berinvestasi di Mesir dan Spanyol. Penghasilan AKS per tahun diperkirakan mencapai US$14 miliar.

    “Kebutuhan gula nasional sekitar 6,7 juta ton. Terdapat beberapa cara untuk mengurangi impor gula, di antaranya dengan menyiapkan lahan perkebunan tebu dan mendorong proses transformasi digital. Kehadiran AKS di Indonesia, InsyaAllah dapat membantu memenuhi kebutuhan gula nasional,” tegas Menperin.[]

  • Kemenperin Pacu Kawasan Industri Halal untuk Wujudkan Masterplan Ekonomi Syariah

    peloporberita.com/ | Jakarta – Pemerintah bertekad untuk membangun ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber ekonomi baru di Indonesia. Mengacu pada Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024, penguatan rantai nilai halal merupakan bagian dari strategi utama dalam mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk halal dunia pada tahun 2024.

    “Pembangunan KI terutama KIH tidak hanya sebatas memperoleh perizinan tetapi bagaimana mendatangkan tenant masuk kedalam kawasan.”

    Dukungan pemerintah dalam merealisasikan penguatan rantai nilai halal dilakukan melalui inisiatif strategis, yaitu pembentukan kawasan industri halal (KIH). Hal ini diwujudkan Kementerian Perindustrian bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Majelis Ulama Indonesia dengan hadirnya tiga KIH, yaitu Modern Halal Valley, Halal Industrial Park Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub.

    “Hadirnya KIH seluas 148 hektare di Sidoarjo tersebut, yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung proses produk halal, diharapkan akan memperkuat seluruh rantai nilai halal dari sektor hulu hingga hilir guna mengembangkan potensi produk halal di Indonesia khususnya di Jawa Timur dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik dan global,” tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat meninjau pembangunan KIH di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat 1 Agustus 2021.

    Untuk mendorong potensi yang cukup besar di industri halal, menurut Menperin diperlukan kolaborasi program kementerian dan lembaga di daerah guna memperkuat ekosistem industri halal.

    Agus Gumiwang Kartasasmita
    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat meninjau pembangunan KIH di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat 1 Agustus 2021. ((Foto:Pelopor.id/Kemenperin)

    “Ketersediaan fasilitas serta infrastruktur yang lengkap dan terpadu akan meningkatkan ketertarikan investasi di KIH karena bersaing dengan KIH di negara-negara tetangga,” tegasnya.

    Oleh sebab itu, Kementerian Perindustrian terus melakukan upaya untuk mendorong pembangunan KIH dan Halal Hub di daerah-daerah guna membentuk ekosistem industri halal yang kuat dan merata di seluruh Indonesia. Hal ini dapat dilakukan karena memperoleh kerja sama dan dukungan dengan pihak lain.

    “Pembangunan KI terutama KIH tidak hanya sebatas memperoleh perizinan tetapi bagaimana mendatangkan tenant masuk kedalam kawasan. Geliat pembangunan KIH perlu mendapatkan perhatian, seperti fasilitasi insentif, guna memperkuat ekosistem halal value chain dari aktivitas industri halal global,” ungkap Agus.

    Contohnya dalam pembangunan Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS). Pada tahap pertama pembangunan HIPS, saat ini telah berdiri 32 unit standard factory building kavling kecil untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM) seluas 2 Hektare. Selain itu, pengelola telah melakukan proses pematangan lahan dan pembuatan saluran drainase sepanjang jalan lingkungan, pembangunan konstruksi awal masjid, laboratorium, dan kantor pengelola HIPS.

    “Melihat progres pembangunan KIH yang sangat cepat, pemerintah akan melakukan akselerasi penguatan ekosistem di KIH dengan menyusun rancangan insentif baik berupa penetapannya sebagai KIH, dan fiskal seperti relaksasi aturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kavling industri, yang telah diberlakukan untuk properti,” sebutnya.

    Kemenperin saat ini sedang merevisi ketentuan mengenai tata cara memperoleh surat keterangan dalam rangka pembentukan KIH, yang akan diubah ketentuannya menjadi penetapan kawasan industri halal oleh Menteri dengan memudahkan pemberian fasilitas dan insentif bagi pelaku usaha di bidang produk halal.

    Selain Menperin, Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. []