Tag: Kementerian Kesehatan

  • Lawan Pandemi Bersama Moeldoko Center

    peloporberita.com/ | Komunitas Moeldoko Center berkomitmen merangkul masyarakat dalam melawan pandemi. Untuk mendukung hal itu, Komunitas Moeldoko Center akan memberikan bantuan berupa 1 tube Ivermectin isi 5 tablet @12mg kepada masyarakat yang masih terpapar virus Covid-19.

    Bantuan ini akan diberikan dalam periode 11 Oktober-10 November 2021, dengan syarat dan ketentuan berlaku. Salah satu syaratnya adalah hasil swab antigen atau PCR positif minimal H-3. Untuk informasi lebih lengkap, Anda bisa langsung menghubungi posko Moeldoko Center terdekat di kota Anda.

    Untuk diketahui, Moeldoko Center telah mendirikan 32 posko yang tersebar di seluruh Indonesia. Apabila posko tidak dapat dihubungi, maka Anda bisa menghubungi call center di 0811-8118-8881.

    Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, per 12 Oktober 2021, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia (kumulatif) mencapai 4.229.813, sedangkan angka meninggal dunia mencapai 142.763 dan angka kesembuhan menyentuh 4.065.425. []

  • Penyintas Covid Bisa Divaksin Sebulan Setelah Sembuh

    peloporberita.com/ | Jakarta – Penyintas atau seseorang yang pernah mengalami positif COVID-19 kini bisa disuntikkan vaksin setelah satu bulan dinyatakan sembuh dan hasil swab negatif.

    Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Penyintas.

    “Data terkait efikasi dan keamanan vaksin juga terus digali dan disempurnakan oleh para ahli, salah satunya mengenai pemberian vaksinasi bagi sasaran penyintas COVID-19.”

    Dengan demikian Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/4638/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 sudah tidak berlaku.

    Dalam keputusan Menkes terdahulu disebutkan, penyintas boleh divaksinasi setelah tiga bulan dinyatakan sembuh. Sementara dalam aturan baru, yakni Surat Edaran tentang vaksinasi COVID-19 bagi penyintas, disebutkan bahwa penyintas boleh divaksinasi setelah satu bulan dan tiga bulan dinyatakan sembuh, tergantung keparahan penyakit.

    Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan vaksinasi COVID-19, dalam aspek ilmiah dan medis, bersifat dinamis dan terus mengalami perkembangan.

    “Data terkait efikasi dan keamanan vaksin juga terus digali dan disempurnakan oleh para ahli, salah satunya mengenai pemberian vaksinasi bagi sasaran penyintas COVID-19,” tutur Maxi berdasarkan keterangan tertulis, Kamis, 30 September 2021.

    Adapun Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional, atau ITAGI melalui surat nomor 98/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 20 September 2021 telah mengeluarkan kajian dan rekomendasi terbaru berdasarkan data-data terkini, mengenai pemberian vaksinasi bagi penyintas COVID-19.

    Sehingga ditentukan, penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh. Sementara untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.

    Adapun jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.[]

  • Fitur PeduliLindungi Bakal Ada di Aplikasi Gojek, Tokopedia dkk

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membuat fitur aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain. Langkah ini, lantaran adanya sebagian masyarakat yang kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebab memori di ponsel pintarnya penuh.

    “Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi.”

    Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, bahkan ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu Jaki. Sehingga nantinya masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi tersebut.

    ”Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip peloporberita.com/, Jumat, 24 September 2021.

    Selanjutnya, bagi orang yang tidak memiliki ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya. Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

    ”Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ungkap Setiaji.

    Sementara bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

    ”Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” tegas Setiaji.

    Di sisi lain, aplikasi PeduliLindungi banyak sekali keterkaitannya, seperti dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, dengan telemedicine sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis. Kemudian aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.

    Tidak hanya itu, dilihat dari sisi jumlah akses aplikasi PeduliLindungi, pada awal Juli masih di bawah 1 juta, sekarang sudah hampir mendekati 9 juta yang mengakses PeduliLindungi, kemudian 48 juta kali diunduh, dan kurang lebih 55 juta pengguna bulanan. []

  • Dukung Pengembangan Vaksin, Luhut Pandjaitan Tinjau PT Etana Biotechnologies Indonesia

    peloporberita.com/ | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono dan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito melakukan kunjungan ke PT Etana Biotechnologies Indonesia di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Selasa (07/09/2021).

    Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melakukan peninjauan dan berdiskusi terkait rencana PT Etana Biotechnologies Indonesia memproduksi Vaksin Covid-19 mRNA, yang juga bekerja sama dengan perusahaan Walvax. “Kami, pemerintah, mendukung kerja sama strategis ini dan saya yakin BPOM dan Kemenkes juga akan mendukung penuh,” kata Menko Luhut. 

    Baca juga: Jokowi Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Ponorogo

    Menurutnya, kerja sama di bidang kesehatan menjadi poin penting, khususnya di tengah pandemi Covid-19. Luhut berharap kerja sama ini bisa menumbuhkan transfer pengetahuan, sehingga pengembangan dan produksi pun bisa dilakukan di dalam negeri.

    “Kami juga mendukung Uji Klinis tahap 3 yang akan segera dilaksanakan oleh PT Etana, proses Emergency Used Authorization, serta jaminan pasar untuk vaksin yang memiliki TKDN tinggi,” ujar Luhut.

    Baca juga: Pantau Implementasi Prokes, Pemerintah Manfaatkan Aplikasi PeduliLindungi

    Direktur Utama PT Etana Biotechnologies Indonesia Nathan Tirtana juga menyatakan komitmennya untuk produksi RnD Vaksin Covid-19 berbasis teknologi next generation mRNA di Indonesia yang bisa disimpan di suhu 2-8 derajat celcius. Tim Pakar dari Walvax juga akan datang ke Indonesia pekan depan untuk memulai transfer teknologi. 

    Selain produksi vaksin, Nathan menyebutkan bahwa perusahaannya juga sedang mengembangkan produk onkologi dan mulai memproduksi produk epoetin alfa pada tahun 2022, yaitu obat yang digunakan untuk terapi anemia pasien ginjal kronis. []

  • Panduan Karantina Mandiri Secara Tepat, Beda dengan Isolasi Mandiri

    peloporberita.com/ | Jakarta – Pemerintah, menetapkan Covid-19 sebagai bencana non-alam berupa penyakit yang wajib ditanggulangi. Untuk itu, mereka yang sakit atau mungkin terpapar virus corona harus melakukan karantina mandiri. Sedangkan Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak bergejala/gejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.

    Kementerian Kesehatan RI, mengeluarkan panduan bagi masyarakat untuk melakukan karantina mandiri secara tepat. Pasalnya, jika isolasi diri ini tak dilakukan dengan benar dan berdisiplin, virus corona akan terus menyebar ke lingkungan sekitar.

    Berikut ketentuan isolasi/karantina mandiri dari kemenkes :

    1. Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan

    2. Jika sakit (ada gejala demam, flu dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat

    3. Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien Covid-19

    4. Selama di rumah, bisa bekerja di rumah. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya, dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga

    5. Tentukan pengecekan suhu harian, amati batuk dan sesak nafas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi dan tempat tidur.

    6. Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.

    7. Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (±15-30 menit)

    8. Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

    Lalu ada bedanya Karantina Mandiri dengan Isolasi Mandiri?

    Karantina, diartikan sebagai upaya memisahkan seseorang yang terpapar Covid-19 dan berlaku baik bagi orang yang mengalami riwayat kontak atau riwayat berpergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas.

    Karantina, harus segera dilakukan setelah seseorang diinformasikan statusnya sebagai kontak erat dalam waktu kurang dari 24 jam atau 48 jam sejak kasus indeks terkonfirmasi. Karantina dilakukan selama 14 hari.

    Jika pada hari kelima karantina masih menunjukkan hasil Covid-19 positif, maka orang tersebut harus menjalani isolasi.

    Sementara Isolasi adalah upaya memisahkan orang yang sakit, yang membutuhkan perawatan Covid-19, atau seseorang yang terkonfirmasi Covid-19, dari orang yang sehat. Isolasi, bertujuan untuk mengurangi risiko penularan yang diberlakukan untuk kasus terkonfirmasi atau mereka yang menunjukkan hasil Covid-19 yang positif.

    Jika orang tersebut tidak mengalami gejala selama 10 hari isolasi, maka isolasi dinyatakan selesai. Jika muncul gejala minimal selama 10 hari, maka masa isolasi dinyatakan selesai jika 3 hari kedepan bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. []

  • Kemenkes Tetapkan Tarif Rapid Test Antigen Paling Mahal Rp 99 Ribu

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) terbaru, yaitu sebesar Rp99 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp109 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

    “Kami minta agar semua fasilitas pelayanan kesehatan berupa rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa lainnya dapat mematuhi batasan tarif tertinggi RDT-Ag tersebut.”

    Ketentuan ini, dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK 02.02/I/3065/2021 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Diagnostic Antigen (RDT-Ag) yang ditandatangani Direktur Jenderal (Ditjen) Pelayanan Kesehatan, Kemenkes, Abdul Kadir tanggal 1 September 2021.

    “Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RDT-Ag diturunkan menjadi Rp99 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp109 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali,” tutur Abdul Kadir, Kamis, 2 September 2021.

    Besaran tarif tertinggi itu, hanya berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RDT-Ag atas permintaan sendiri/mandiri dan tidak berlaku untuk kegiatan contact tracing atau rujukan kasus ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RDT-Ag dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

    Abdul Kadir juga menekankan bahwa penetapan harga terbaru ini, berlaku bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang memberikan pelayanan pemeriksaan RDT-Ag.

    Oleh sebab itu, kepada dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten/kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR.

    “Kami minta agar semua fasilitas pelayanan kesehatan berupa rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa lainnya dapat mematuhi batasan tarif tertinggi RDT-Ag tersebut,” tandasnya.

    Dengan berlakunya harga baru ini, pemerintah akan mengevaluasi batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dan RDT-Ag serta akan meninjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Faisal menjabarkan evaluasi harga acuan tertinggi RDT Antigen oleh BPKP dilakukan sesuai surat permohonan Ditjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes, Nomor JP.02.03/I/2841/2021 tentang Permohonan Evaluasi Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR dan RDT-Ag.

    Adapun penetapan batasan tarif tertinggi ini berdasarkan hasil evaluasi pemerintah dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan/sumber daya manusia (SDM), komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini. Sementara sumber data terkait kewajaran harga, diperoleh antara lain dari hasil audit BPKP, e-katalog, dan harga pasar saat ini.

    “Hasil evaluasi tersebut telah disampaikan kepada Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, untuk dapat menjadi pertimbangan bagi Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan dalam menetapkan langkah kebijakan lebih lanjut,” ungkap Faisal.[]

  • Menkes Ungkap 3 Strategi Tangani Pandemi Jangka Panjang

    peloporberita.com/ | Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa hingga seterusnya ada 3 strategi yang harus terus dilakukan untuk penanganan pandemi Covid-19, yaitu deteksi, terapeutik, dan vaksinasi. Ketiga hal ini tidak bisa dijalankan sendiri, karena jika hanya satu dijalankan, maka kasus bisa kembali naik.

    “Kita sedang siapkan hal ini, oleh karena itu kita perlu mempersiapkan dari hulunya, yaitu perubahan perilaku, deteksi dini, dan vaksinasi.”

    “Perlu diketahui, bahwa hingga sekarang Varian Delta dari Covid-19 masih menjadi varian paling umum di dunia dan menyebabkan angka kematian paling cepat. Untuk itu, kewaspadaan dari masyarakat juga diharapkan oleh pemerintah,” tutur Menkes, Senin, 30 Agustus 2021.

    Meski demikian menurutnya, Indonesia masih menjadi salah satu yang paling cepat dalam penyelesaian Varian Delta dari Covid-19, terbukti dari adanya angka konfirmasi mingguan yang sudah pada 12,89% (sedang) dan posisi penyuntikan vaksin di Indonesia yang sudah berada di peringkat ke-6 dunia.

    “Kita termasuk yang cepat, tetapi kita tetap harus waspada. 3T kita terus kencangkan, terapeutik berupa obat-obatan untuk Covid-19 juga kita kencangkan, dan vaksinasi kita perbanyak penyuntikannya bahkan hingga 100 juta sesuai arahan Presiden RI hingga akhir Agustus,” ungkap Menkes Budi.

    Selain itu, Menkes Budi juga menjelaskan, strategi peralihan pandemi Covid-19 menjadi endemik.

    “Kita sedang siapkan hal ini, oleh karena itu kita perlu mempersiapkan dari hulunya, yaitu perubahan perilaku, deteksi dini, dan vaksinasi,” sebutnya.

    Semua ini, akan dilakukan secara bertahap dan terukur. Bantuan dari masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan menjadi salah satu kunci utama keberhasilan Indonesia melewati pandemi Covid-19.

    Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memutuskan bahwa PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali masih tetap akan diberlakukan hingga seminggu kedepan. Untuk wilayah Jawa-Bali, PPKM kembali dilanjutkan dari 31 Agustus-6 September 2021 dan untuk Luar Jawa-Bali tetap berlanjut dari tanggal 24 Agustus-6 September 2021. []

  • Suntik Dosis Kedua Terlambat, Tidak Pengaruhi Efektivitas Vaksin

    peloporberita.com/ | Jakarta – Suntikan dua dosis vaksin Covid-19 bagi setiap individu guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal, dibutuhkan. Ini, sesuai rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli.
    Adapun rentang waktu penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua, serta dosis pemberian vaksin berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi untuk setiap jenis vaksin yang digunakan.

    “Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama.”

    Vaksinasi, merupakan salah satu upaya penting dalam penekanan laju penyebaran virus. Untuk itu, Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan laju vaksinasi yang saat ini berada di angka 1 juta-1,25 juta setiap harinya.
    Tetapi, tidak menutup kemungkinan terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan vaksinasi, termasuk untuk penyuntikan dosis kedua yang saat ini sedang terjadi di beberapa daerah lantaran ketersediaan vaksin.
    Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, meski pemerintah terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi, tidak menutup kemungkinan akan terjadi tantangan di tengah jalan, seperti ketersediaan vaksin. Menurut Siti, ada beberapa daerah yang terlambat menerima vaksin untuk penyuntikan dosis kedua.
    Siti Nadia Tarmizi - FKUI
    ”Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus Covid-19,” tuturnya dikutip peloporberita.com/ dari laman Kementerian Kesehatan.
    Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua adalah 28 hari. Sementara vaksin AstraZeneca 2 sampai 3 bulan, lalu penyintas dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.
    Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan. Tidak perlu mengulang. Pemerintah sendiri, telah mendistribusikan 86.253.981 dosis vaksin dan 67.884.947 dosis telah digunakan di 34 provinsi.[]
  • Menkes: Vaksin Dosis Ketiga dengan Moderna Hanya untuk Tenaga Kesehatan

    peloporberita.com/ | Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pemerintah hanya memberikan vaksinasi dosis ketiga dengan menggunakan vaksin Moderna untuk tenaga kesehatan. Pasalnya, vaksin tersebut diharapkan membuat para tenaga kesehatan semakin terlindungi dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.

    Hal ini, disampaikan Menkes saat memberikan keterangan pers selepas rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo melalui konferensi video pada Senin, 2 Agustus 2021.

    “Saya tahu banyak yang ingin mendapatkan booster ketiga, vaksin ketiga. Tolong berikan itu kepada tenaga kesehatan yang harus berjuang mati dan hidup dalam peperangan pada pandemi ini dan tolong kita utamakan saudara-saudara kita 140 juta rakyat Indonesia belum mendapatkan akses terhadap vaksin.”

    “Kami memastikan bahwa vaksinasi ketiga booster dengan vaksin Moderna itu kita berikan ke seluruh tenaga kesehatan kita. Sudah didistribusikan ke seluruh provinsi dan saya mohon sekali agar itu segera disuntikkan ke seluruh tenaga kesehatan kita agar mereka lebih siap menghadapi kalau adanya nanti pasien-pasien yang masuk,” tuturnya.

    Banyak pihak yang ingin mendapatkan suntikan vaksin dosis ketiga. Namun, Menkes mengingatkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 140 juta masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis pertama.

    “Saya tahu banyak yang ingin mendapatkan booster ketiga, vaksin ketiga. Tolong berikan itu kepada tenaga kesehatan yang harus berjuang mati dan hidup dalam peperangan pada pandemi ini dan tolong kita utamakan saudara-saudara kita 140 juta rakyat Indonesia belum mendapatkan akses terhadap vaksin,” pinta Menkes.

    Menkes juga meneruskan pesan Presiden Joko Widodo yang mengarahkan agar vaksinasi diprioritaskan kepada daerah-daerah tertentu yang memiliki kasus konfirmasi dan angka kematian yang paling tinggi. Hal ini disebabkan oleh jumlah vaksin yang diterima oleh pemerintah masih terbatas pasokannya.

    “Kenapa kita berikan ke beberapa kabupaten/kota lebih banyak? Karena memang kematiannya paling tinggi di sana, orang yang terkena paling tinggi di sana. Jadi mohon pengertiannya memang sampai di bulan Juni kita baru mendapat sekitar 22 persen dari total vaksin yang kita butuhkan,” jelas Menkes.

    Terkait stok vaksin, pemerintah akan menerima lebih dari 300 juta dosis vaksin mulai bulan Agustus sampai Desember. Oleh sebab itu, Menkes mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan vaksinasi yang telah disediakan demi kepentingan bersama.

    “Saya percaya bangsa Indonesia itu sudah banyak sekali mengalami tekanan, mengalami kesulitan, mengalami kegagalan, tapi kita selalu bisa bangkit. Kita kembali melawan selama kita melakukan bersama-sama,” pungkasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Menkes juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, terutama di Pulau Jawa dan Bali, yang sudah bekerja keras menghadapi pandemi Covid-19, sehingga angka kasus aktif dapat menurun dalam seminggu terakhir.

    “Jadi sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada semua pejabat publik, kepala daerah, TNI, Polri yang sudah bekerja keras untuk bisa menghadapi pandemi ini terutama di Jawa-Bali yang kemarin naik sangat-sangat tinggi,” sebut Budi. []

  • Media Asing Sebut Indonesia Episentrum Baru Pandemi Covid-19

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kegentingan pandemi Covid-19 di Indonesia tidak hanya ramai diberitakan oleh media nasional, melainkan juga media internasional, salah satunya The New York Times. Bahkan, Indonesia disebut telah menjadi episentrum baru pandemi, melebihi India dan Brasil, seperti dikutip dari NY Times.

    Indonesia menjadi negara dengan jumlah infeksi baru tertinggi di dunia. Lonjakan ini merupakan bagian dari gelombang kasus di seluruh Asia Tenggara, yang punya tingkat vaksinasi rendah.

    Baca juga: Menko Luhut Ajak Guru Besar FKUI Diskusi Penanganan Covid-19

    Di Indonesia, kasus dan kematian meroket dalam sebulan terakhir karena varian Delta yang sangat menular, terutama di Jawa dan Bali. Di beberapa daerah, fasilitas kesehatan sudah kelimpungan akibat kasus virus corona, meskipun sejumlah rumah sakit mengambil langkah darurat untuk menambah kapasitas. Misalnya, Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi, yang mendirikan tenda besar di pekarangannya, dengan tempat tidur hingga 150 orang untuk pasien Covid-19. 

    Pada Kamis (16/7/2021), pihak berwenang melaporkan hampir 57.000 kasus baru di Indonesia, yang menjadi total kasus harian tertinggi, tujuh kali lipat dari bulan sebelumnya. Kemudian, Jumat (17/7/2021), Indonesia melaporkan rekor 1.205 kematian, sehingga total kematian akibat Covid-19 di Indonesia menjadi lebih dari 71.000.

    Baca juga: Vaksinasi Berbayar Resmi Dibatalkan

    Terkait kegentingan pandemi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia saat ini sedang fokus menekan laju penyebaran Covid-19. Apapun varian Covid-19 yang ada saat ini, Kemenkes bertujuan mengurangi penularan atau “flattening the curve”. Ia menyampaikan hal itu dalam sebuah webinar tentang Covid-19 di Indonesia.

    “Yang bahaya dari virus ini adalah penularannya yang sangat tinggi. Sementara tingkat kematian secara presentase relatif rendah. Ada empat strategi utama, tiga diarahkan untuk orang sehat dan satu diarahkan untuk yang sakit,” kata Budi.

    Keempat strategi itu adalah:

    1. Perubahan perilaku. Masyarakat harus terus menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
    2. Proses pendeteksian yang terdiri dari testing, tracing, dan isolasi. Semuanya dilakukan agar orang yang tertular bisa cepat diketahui dan segera mendapat tindakan. Menurut Menkes Budi, saat ini Indonesia baru melakukan 200.000 tes per hari, dan kini ditargetkan bisa mencapai 400.000 tes per hari.
    3. Meningkatkan vaksinasi agar bisa mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.
    4. Terapeutik, strategi yang ditujukan untuk orang yang terinfeksi Covid-19, meliputi terpenuhinya kapasitas tempat tidur di rumah sakit dan suplai fasilitas kesehatan lainnya, seperti oksigen, alat kesehatan, dan SDM. []