Tag: Kementerian Kesehatan

  • Indonesia Kirim Bantuan Obat dan Alat Kesehatan Sebanyak 3 Ton untuk Sri Lanka

    Jakarta – Pemerintah Indonesia mengirimkan 3.026 kilogram bantuan kemanusiaan berupa obat-obatan esensial dan alat kesehatan untuk Pemerintah Sri Lanka.

    Sekretaris Jenderal, Kementerian Kesehatan (Sekjen Kemenkes), Kunta Wibawa Dasa Nugraha Sekretaris Jenderal, Kementerian Kesehatan (Sekjen Kemenkes), Kunta Wibawa Dasa Nugraha menegaskan, Pengiriman bantuan ini merupakan respons pemerintah atas krisis yang berdampak pada kelangkaan obat dan alat kesehatan di negara tersebut.

    “Dengan semangat kemanusiaan dan solidaritas sebagai negara sahabat, Indonesia bermaksud menyerahkan bantuan kesehatan untuk pemerintah dan masyarakat Sri Lanka,” tutur Kunta saat menyerahkan bantuan yang diterima oleh Duta Besar (Dubes) Sri Lanka untuk Indonesia dan ASEAN Yasoja Gunasekera, di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (28/04/2022).

    Kunta menjelaskan, pengiriman bantuan ini terlaksana atas kerja sama antara pemerintah, sektor usaha, di tanah air, dan pihak lainnya, di antaranya Kemenkes, Kementerian Luar Negeri, Dubes Sri Lanka untuk Indonesia, WHO Indonesia, dan sembilan perusahaan farmasi sebagi berikut:

    1. PT. Dexa Medica Group
    2. PT Bernofarma
    3. PT Global Onkolab Farma (Kalbe Group)
    4. PT CKD Otto
    5. PT. Jayamas
    6. PT. Safelock
    7. PT Ocean Medika
    8. PT. Bara Sehat Jaya
    9. PT. Triton Manufactures

    Bantuan CSR dari kesembilan perusahaan tersebut, nilainya sekitar Rp22,1 miliar terdiri dari 11 item obat dan 8 item alat kesehatan.

    “Atas donasi dan kerja sama dari seluruh pihak yang terlibat, bantuan donasi ini bisa diterima hari ini untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Sri Lanka,” ungkapnya.

    Selanjutnya, bantuan akan dikirimkan dalam dua kloter menggunakan pesawat kargo. Pada kloter pertama ini bantuan yang dikirimkan berkapasitas 1.284 kilogram atau 1,2 ton yang terdiri dari 8 item obat sitostatika dan 6 item alat kesehatan, senilai Rp4,53 miliar.

    Kemudian, kloter kedua akan diberangkatkan pada tanggal 8 Mei 2022 dengan total berat 1.834 kilogram atau 1,8 ton yang terdiri dari 2 item obat sitostatika, 1 suplemen untuk pasien kanker, dan 2 item alat kesehatan senilai Rp17,69 miliar.

    Kunta juga menyebut, pengiriman bantuan ini juga merupakan wujud hubungan baik dan erat antara Indonesia dan Sri Lanka. Kedua negara telah menjadi mitra strategis sangat lama hingga di tahun 2022 ini memasuki usia 70 tahun. []

  • Tenaga Kesehatan Indonesia Laris Manis di Luar Negeri

    Jakarta – Seiring dengan banyaknya permintaan tenaga kesehatan Indonesia oleh sejumlah negara lain. Pemerintah, menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mengisi kebutuhan tenaga kesehatan tersebut. Selain untuk mengisi kebutuhan tenaga kesehatan di luar negeri, penempatan tenaga kesehatan ini menjadi salah satu cara untuk memaksimalkan penyerapan SDM kesehatan.

    Data Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) tahun 2020 menyebutkan, ada 633.025 perawat aktif secara STR, dan pada tahun 2025 secara komulatif diperkirakan akan menjadi 696.217 orang. Surplus tenaga perawat ini, harus diimbangi dengan penyerapan pendayagunaan sumber daya kesehatan.

    Saat ini, telah terjalin kerja sama dengan beberapa negara terkait penempatan tenaga kesehatan Indonesia. Seperti kerja sama antara Indonesia dengan Jepang yang telah dimulai pada tahun 2007 silam melalui penandatangan perjanjian Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Jepang, membutuhkan dua jenis tenaga kesehatan yaitu Perawat dan Caregiver.

    drs. Ahmad Syahrudin, M.Si, dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjelaskan, salah satu persyaratan menjadi perawat di Jepang, antara lain calon pekerja wajib lulus tes ujian nasional dan diberi kesempatan ujian nasional sebanyak 3 kali dalam masa kontraknya.

    “Sama halnya dengan program penempatan perawat Indonesia ke Jerman, para kandidat wajib lulus uji kompetensi, ujian nasional, dan persyaratan lainnya. Selain itu, para kandidat juga harus mengikuti kursus Bahasa Jerman terlebih dahulu sebelum ujian,” tuturnya pada pertemuan sosialisasi peluang pendayagunaan tenaga kesehatan Indonesia ke luar negeri dikutip dari laman Kemenkes, Jumat, (22/04/2022)

    BP2MI sendiri, saat ini tengah membuka pendaftaran dan seleksi Perawat bagi program G to G (Government to Government) ke Jerman Batch II, dimana informasi tentang pendaftaran dapat di akses pada tautan https://bp2mi.go.id/

    Nakes
    Ilustrasi tenaga kesehatan. (Foto:pelopor/Free Pict)

    Selain itu, Kementerian Kesehatan juga memfasilitasi ketersediaan sejumlah perawat Indonesia untuk bekerja di Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Arab Saudi melalui program mandiri.

    Menteri Kesehatan Arab Saudi mengusulkan agar program dimaksud dapat dilakukan secara berkesinambungan secara Goverment to Goverment atau antar pemerintah. Proses interview sendiri, dilaksanakan secara langsung oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 2 Maret 2020 dengan difasilitasi Kementerian Kesehatan RI.

    Adapun dari 43 perawat yang mengikuti wawancara, terdapat 17 perawat memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan oleh Kemenkes Kerajaan Arab Saudi.

    Lebih lanjut, sebanyak lebih dari 160 orang perawat terpilih diberangkatkan ke Belanda untuk mengikuti program pendidikan dan pelatihan pada tahun 2021. Fase pelatihan bahasa dan budaya Belanda, dilasanakan sejak awal 2020 untuk mempersiapkan perawat Indonesia yang akan diberangkatkan ke Belanda.

    [irp]

    Di program ini, perawat Indonesia mengikuti kegiatan pre departure selama 6-8 bulan di Indonesia yang dilanjutkan dengan pendidikan dan magang selama 4 tahun. Proses itu, dilakukan di institusi pendidikan dan fasilitas pelayanan kesehatan dengan pembiayaan sepenuhnya dari pihak Belanda.

    Perawat akan memperoleh gelar Bachelor of Nursing pada akhir program, sebagai salah satu syarat memperoleh sertifikasi Registered Nurse Belanda. Sertifikasi ini, juga dapat digunakan untuk bekerja di Uni Eropa.

    Plt. Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan Sugiyanto menyampaikan, pendayagunaan tenaga kesehatan ke luar negeri akan mampu meningkatkan profesionalisme yang berdaya saing global.

    “Hal ini mampu membuka lapangan kerja yang luas. Nantinya perawat tersebut diharapkan dapat menerapkan pengalaman dan kemampuan yang didapat selama di luar negeri untuk dapat memperkuat sistem kesehatan Indonesia,” ucap Sugiyanto. []

    [irp]

    Sumber Kemenkes

  • Kemenkes dan BSSN Jamin Keamanan Data Aplikasi PeduliLindungi

    Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan jaminan keamanan data pribadi dalam aplikasi PeduliLindungi. Dalam hal ini, keduanya secara berkala terus memeriksa keamanan sistem dan server Kemenkes guna mencegah terjadinya kebocoran data dan serangan siber lainnya terhadap aplikasi tersebut.

    Selain itu, BSSN juga telah menerapkan pengamanan berlapis, untuk aplikasi Peduli Lindungi yang akan menjadi SuperApps. Setelah berubah menjadi SuperApps, aplikasi itu juga tetap terus dipantau oleh BSSN guna menjaga keamanan data pribadi penggunanya.

    [irp]

    “Sampai saat ini secara berkala BSSN memeriksa keamanan sistem dan server kami (Kemenkes) guna mencegah terjadinya kebocoran data dan serangan siber lainnya,” tutur Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji, Senin (18/04/2022).

    Sebelumnya Kemenkes juga menegaskan bahwa PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.

    Pengembangan PeduliLindungi sendiri, mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020, yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.

    e-HAC
    e-HAC di aplikasi PeduliLindungi. (Foto:Pelopor.id/Tangkapan layar)

    Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi, menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.

    Persetujuan (consent) dari pengguna telah menjadi layer dalam setiap transaksi pertukaran data, selain metadata dan data itu sendiri, misalnya pada fitur check in di area publik, akses pada perangkat, perekaman geolokasi, dan penghapusan history penggunaan. Fitur-fitur tersebut dihadirkan untuk merespon kebutuhan penanggulangan Covid-19 yang semakin dinamis. []

    [irp]

  • AS Tuduh PeduliLindungi Langgar HAM, Begini Reaksi Mahfud MD, Kemenkes, dan DPR

    Jakarta – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat melaporkan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di seluruh dunia per 2021, salah satunya menyoroti dugaan pelanggaran HAM di Indonesia terkait aplikasi PeduliLindungi. Mengomentari hal ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Amerika Serikat (AS) lah yang lebih banyak dilaporkan melanggar HAM ketimbang Indonesia berdasarkan laporan Special Procedures Mandate Holders (SPMH).

    “Kita punya catatan bahwa AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, bedasar SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali,” tuturnya berdasarkan keterangan resmi yang dikutip Sabtu, (16/04/2022).

    Mahfud MD
    Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: IG Mahfud)

    Mahfud menegaskan, bahwa Pemerintah Indonesia justru membuat aplikasi PeduliLindungi untuk melindungi rakyat dan kenyataannya, Indonesia berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari AS. Ia juga menegaskan bahwa dalam melindungi HAM bukan hanya HAM individual saja, tetapi juga ada HAM komunal-sosial dan dalam konteks ini negara harus berperan aktif mengatur hal tersebut.

    “Itulah sebabnya, kita membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke jenis Delta dan Omicron,” tegas Menko Polhukam.

    [irp]

    Sementara Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, bahwa tudingan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM tidak mendasar. Sebab, aplikasi tersebut berfungsi sebagai alat pencegahan pasien Covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum.

    PeduliLindungi sendiri, tercatat sudah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah atau vaksinasi belum lengkap memasuki ruang publik. Selain itu, Aplikasi tersebut juga telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.

    Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi
    Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi. (Foto:Pelopor.id/Kemenkes)

    Nadia juga mengimbau semua pihak agar teliti membaca laporan asli dari US State Departement. Menurutnya, laporan itu tidak mengandung tuduhan bahwa PeduliLindungi melanggar HAM.
    “Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” tegasnya.

    Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan bahwa tuduhan pelanggaran HAM ini semula disuarakan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang pernah menulis surat protes ke pemerintah. Untuk itu, menurutnya pemerintah perlu berbicara dan berdiskusi dengan LSM-LSM guna menjelaskan aplikasi PeduliLindungi.

    Saleh Partaonan Daulay
    Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. (Foto:DPR RI)

    “Jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, pemerintah perlu segera mengevaluasi. Kalau perlu, segera menutup aplikasi tersebut,” tegas Saleh.

    Ia juga menyatakan, belum melihat manfaat langsung aplikasi ini dalam menahan laju penyebaran virus. Tetapi, aplikasi ini hanya berfungsi untuk mendata status vaksinasi warga. Begitu juga mendata orang yang terkena Covid.

    “Soal bagaimana memanfaatkan data itu bagi melindungi warga, saya sendiri belum jelas. Ini yang perlu dibuka ke publik secara transparan dan terbuka,” tandas Saleh. []

    [irp]

  • Menkes Targetkan 78% Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Kesehatan dari Dalam Negeri

    Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, menargetkan belanja pengadaan barang dan jasa khusus di bidang kesehatan sebesar 78% dari dalam negeri atau melebihi target yang diusulkan Presiden RI Joko Widodo. Hal ini, disampaikannya dalam pembukaan Pameran dan Temu Bisnis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di gedung Smesco Jakarta, Senin (11/04/2022).

    Menkes menjelaskan, pihaknya telah mengarahkan sebesar Rp11,7 triliun untuk pembelian pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri sesuai usulan Presiden. Angka itu setara 40% dari total belanja Kementerian Kesehatan dalam setahun yang mencapai Rp35,3 triliun. Namun, Menkes optimis untuk menetapkan target pembelian pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri sebesar 78%.

    “Presiden memberi target 40%, tapi kami minta kalau bisa ditingkatkan dari Rp11 triliun menjadi Rp28 triliun. Jadi bukan 40% tapi 78% kita inginkan itu pembeliannya bisa di dalam negeri,” ungkapnya.

    Menkes Budi menegaskan, upaya untuk mencapai target tersebut pertama adalah membuat transparansi. Dalam hal ini, dari pembelian pengadaan barang dan jasa Rp35 triliun, sebesar Rp28 triliun di antaranya sudah masuk ke sistem pengadaan pemerintah. Yang kedua adalah membuat e-catalogue sectoral dimana saat ini sudah ada 55 ribu alat kesehatan dan obat dalam e-catalogue sectoral tersebut.

    “Kita pisahkan alat kesehatan dan obat produksi dalam negeri dan bukan produksi dalam negeri. Kalau ada produksi impor kita tutup supaya kita belinya dalam negeri,” ungkap Menkes.

    Sedangkan upaya yang ketiga adalah monitoring yang dilakukan langsung olehnya. “Ini (monitoring) saya sendiri akan turun, saya akan lihat benar gak dibelanjakan, yang Rp 28 triliun itu dibelanjakan untuk produk dalam negeri,” tegas Menkes Budi.

    Ia juga mengungkapkan, sudah banyak pula produk kesehatan yang diproduksi dalam negeri. Misalnya mesin CT Scan di rumah sakit, alat tersebut memang belum bisa dibuat di Indonesia, tetapi sebagian besar yang sering dipakai misalnya jarum suntik, infus dan infus set, dan tempat tidur rumah sakit sudah banyak diproduksi di Indonesia.

    “Saya juga tadi lihat oxigen generator untuk pembangkit oksigen di rumah sakit, itu sudah ada yang dibikin di Indonesia, alat rontgen sudah bisa dibikin di Indonesia. Saya rasa nanti secara bertahap mudah-mudahan lebih banyak lagi alat-alat kesehatan yang bisa diproduksi di dalam negeri,” tegas Menkes.

    Lebih lanjut Menkes menjelaskan butuh kerja sama untuk meperbanyak produk kesehatan hasil dari dalam negeri. Kerja sama paling praktis dan paling cepat menurutnya adalah melakukan kongsi dengan pemilik teknologi.

    “Jadi banyak sekarang pengusaha-pengusaha itu sebagai importir. Kita panggil, kita tidak akan mematikan bisnisnya, tapi bikin pabriknya di sini. Karena kalau mereka datang bikin pabrik di sini tenaga kerja akan terbentuk dan bisa kongsi dengan mereka karena sudah percaya. Itu cara yang paling cepat dibanding dengan develop yang baru,” tandas Menkes.

    Adapun Pameran dan Temu Bisnis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah digelar tanggal 11-21 April 2022. Pameran tersebut menampilkan berbagai produk alat kesehatan, produk Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dan wellness pada tanggal 11-12 April 2022.

    Kemudian dilanjutkan dengan menampilkan produk teknologi pertanian, manufaktur, dan alat berat. Selain itu, pameran ini juga menampilkan produk komunikasi, IT, digital, dan 17 sub sektor industri kreatif yang mencakup pengembang permainan; arsitektur; desain interior; music; seni rupa; desain produk; fesyen; kuliner; film, animasi, dan video; fotografi; desain komunikasi visual; televisi dan radio; kriya; periklanan; seni pertunjukan; penerbitan; dan aplikasi. []

  • Kata Kemenkes Soal Manfaat Sering Minum Air Putih

    Jakarta – Sering minum air putih, ternyata banyak manfaatnya. Kementerian Kesehatan pada Kamis, (24/03/2022) melalui Twitter centang birunya menyampaikan, selain tubuh terhidrasi dengan baik, banyak minum air putih bisa menurunkan kalori serta menjaga kulitmu tetap shining, shimmering, splendid. Berikut manfaat mengkonsumsi air putih secara rutin yang bisa kamu dapatkan.

    1. Membantu menjaga cairan tubuh dan mencegah dehidrasi
    2. Memelihara fungsi ginjal dan memperlancar pencernaan
    3. Meningkatkan metabolisme tubuh
    4. Membantu menjaga berat badan
    5. Merawat kulit dari penuaan dini

    Untuk mendapatkan segudang manfaat yang telah disebutkan tadi, pastikan kebutuhan cairan dalam tubuhmu terpenuh. Kemenkes menjelaskan, tubuh manusia mengandung air sekitar 2/3 atau sekitar 60-70% dari berat tubuh. Sehingga bila kurang minum air putih, bisa membuat tubuh dehidrasi yang berdampak buruk bagi kesehatan.

    Namun kebutuhan cairan tiap orang berbeda-beda. Pada orang dewasa konsumsi air putih sebanyak 8 gelas berukuran 230 ml perhari atau total 2 liter. Selain minuman, makanan juga dapat memberikan kita asupan cairan sebesar 20%.

    Berikut beberapa cara yg bisa kamu lakukan supaya bisa memenuhi kebutuhan air harian.

    1. Cobalah untuk membiasakan minum air putih setiap waktu makan atau saat mengonsumsi camilan
    2. Sediakan gelas/botol berisi air minum di meja/tas yang kamu bawa saat aktivitas setiap hari
    3. Kamu bisa menambahkan rasa pada air putih agar terasa lebih enak. Salah satunya dengan menambahkan irisan buah-buahan seperti pada minuman infused water. []

  • Pemerintah Targetkan 2020-2024 Masyarakat Bisa Akses Air Minum Layak 100%

    Jakarta – Pemerintah Indonesia menargetkan 100% akses air minum layak dan 15% akses air minum aman di Tahun 2020-2024. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu. Menurutnya, hal ini untuk menjamin semua masyarakat mempunyai akses terhadap air minum yang layak dan aman.

    dr. Maxi menjelaskan, saat ini keberadaan mata air dan air tanah terus berkurang. Pemakaian air tanah, juga sudah harus mulai dibatasi atau bahkan dihentikan sehubungan dengan masalah penurunan muka tanah.

    Namun, permasalahan air tidak hanya dari sisi kuantitas tapi juga dari sisi kualitas air yang banyak diakibatkan oleh pencemaran lingkungan. Salah satunya, berkaitan dengan layanan akses sanitasi yang belum layak dan perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

    “Hal ini perlu menjadi perhatian kita agar semua aspek pembangunan khususnya penyediaan layanan dasar dan perilaku higiene sanitasi perlu kita pastikan keberlanjutannya untuk budaya hidup bersih dan sehat,” tuturnya pada Webinar Hari Air Sedunia tahun 2022 di Jakarta, Selasa (22/03/2022).

    Berdasarkan Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) Tahun 2020, akses kualitas air minum aman sebesar 11,9%, dan 40,8% masyarakat yang menggunakan sarana air minum bersumber dari air tanah (selain sarana air minum perpipaan dan depot air minum). Kemudian 14,8% rumah tangga di Indonesia, menggunakan sumur gali untuk keperluan minum dengan tingkat risiko cemaran tinggi dan amat tinggi.

    “Sebagian besar hasil penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa kualitas air yang buruk mencakup sumber air minum unimproved berkaitan dengan peningkatan stunting pada balita. Hal ini terjadi karena air mengandung mikroorganisme patogen dan bahan kimia lainnya yang menyebabkan anak mengalami penyakit diare yang menyebabkan EED (environmental enteric dysfunction),” ungkap dr. Maxi.

    Sementara tindaklanjut pelaksanaan SKAMRT adalah dilakukan survailans kualitas air minum rumah tangga pada 34 provinsi di 34 kabupaten/kota. Tujuannya untuk menilai secara keberlanjutan dari upaya minimalisasi kejadian penyakit berbasis lingkungan. Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan air tanah dan menjaga kualitasnya dengan menghentikan praktik BABS terbuka dan terselubung.

    “Jaga dan sediakan akses air minum yang berkualitas sampai dengan point of use baik di rumah tangga maupun seluruh sasaran Tempat Fasilitas Umum, Tempat Kerja, Tempat Pariwisata serta lokasi strategis lainnya,” tegas dr. Maxi.

    Peringatan Hari Air Sedunia tahun 2022 diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan bertema Groundwater–Make The Invisible Visible dengan mengangkat sub tema “Menjaga Kualitas Air Minum Aman Yang Berkelanjutan”. Momentum penting ini bertujuan untuk mengingatkan dan mengangkat kepedulian dalam menjaga dan menyediakan akses air yang berkualitas.

    Lebih lanjut dr. Maxi mengajak seluruh komponen pemuda dan masyarakat bergerak untuk berkontribusi dalam memastikan kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan air minum yang akan dikonsumsi untuk memastikan air minum aman.

    “Mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mendorong penyediaan air yang aman melalui peningkatan pengawasan, memastikan penerapan manajemen risiko setiap proses penyediaan air minum serta peningkatan edukasi bagi masyarakat untuk memastikan kualitas air minum yang aman sebelum didistribukan dan konsumsi,” ujarnya. []

  • Cara Mencegah Gangguan Pendengaran Akibat Sering Pakai Headset

    peloporberita.com/ – Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia (PP PERHATI KL) Jenny Bashiruddin menyampaikan, Penggunaan headset yang berlebih akan mengakibatkan gangguan pendengaran. Oleh sebab itu, perlu batasan dalam menggunakan headset baik saat meeting online maupun dalam kegiatan lainnya.

    Apalagi bagi yang memiliki kebiasaan menggunakan headset dengan volume tinggi, akan berisiko mengalami gangguan pendengaran. Prevalensi global gangguan pendengaran tingkat sedang hingga berat, dikatahui akan meningkat 12,7% pada usia 60 tahun, dan menjadi lebih dari 58% pada usia 90 tahun.

    “Untuk penggunaan headset volumenya tentu tidak boleh besar-besar, setidaknya 60% dari volume yang ada,” tuturnya dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, yang dikutip Minggu, (6/3/2022).

    Jenny menjelaskan, setelah menggunakan headset selama 1 jam harus dihentikan dan istirahat selama 1 jam. Dengan demikian kesehatan pendengaran akan tetap terjaga.

    Pemeriksaan telinga secara rutin juga diperlukan. Tujuannya, untuk membersihkan kotoran telinga. Sebab, apabila kotoran telinga atau serumennya itu biasa saja, bisa dilakukan pemeriksaan 6 bulan sekali. Tetapi kalau serumennya cepat mengeras maka pemeriksaan dilakukan 3 sampai 4 bulan sekali.

    Jenny juga menerangkan, bahwa pada prinsipnya terdapat kelenjar sebasea dan kelenjar serumen pada telinga yang akan menghasilkan kotoran di sepertiga lubang. Sehingga, seharusnya kotoran tersebut bisa keluar sendiri dan kalaupun ingin dibersihkan, tidak boleh menggunakan cutton bud.

    Sebab, cutton bud akan merusak sehingga sebaiknya hanya bagian luar saja yang dibersihkan, di lap, dan tidak boleh sampai masuk ke dalam telinga, lantaran yang boleh membersihkan harus dokter atau petugas kesehatan.

    “Kita tidak merekomendasikan untuk dibersihkan sendiri, jadi caranya kalau memang kotorannya cepat banget harus enam bulan sekali dibersihkan,” tegas Jenny.

    Pemeriksaan untuk mengetahui tingkat pendengaran juga perlu dilakukan. Bagi pegawai dengan tempat kerja yang bising melebihi 85 desibel, maka pemeriksaan pendengaran dianjurkan 1 tahun sekali.

    “Tapi kalau dia bekerja tidak di tempat bising, tentunya pemeriksaan pendengarannya tidak usah 1 tahun sekali, bisa 2 atau 3 tahun sekali,” tandas Jenny.

    Dalam kesempatan yang sama Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementeriaan Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, kesehatan pendengaran merupakan hal penting untuk diwujudkan di seluruh siklus hidup manusia.

    Gangguan pendengaran, mampu diatasi apabila dapat diidentifikasi tepat waktu. Jadi deteksinya secara dini dan segera mendapatkan perawatan yang tepat.

    “Gangguan pendengaran dapat dicegah melalui tindakan preventif seperti menghindari suara bising dalam kegiatan sehari-hari. Orang dengan risiko gangguan pendengaran agar melakukan pemeriksaan secara berkala,” sebut Dirjen Maxi berdasarkan keterangan di laman Kemenkes.[]

  • Kemenkes: e-HAC Wajib Diisi Sebelum Keberangkatan

    peloporberita.com/ – Kementerian Kesehatan, menyampaikan bahwa pelaku perjalanan domestik diwajibkan mengisi electronic-Health Alert Card (e-HAC) sebelum keberangkatan. Hal ini untuk menghindari antrean panjang di bandara saat kedatangan.

    Sebelumnya, e-HAC diisi pelaku perjalanan domestik setelah mereka tiba di tempat tujuan. Namun, seiring dengan jumlah pengguna transportasi udara domestik meningkat, terjadi antrean panjang di bandara saat kedatangan untuk memeriksa e-HAC.

    Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji menegaskan, kini pelaku perjalanan domestik diminta untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru, dan memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi Covid-19.

    “Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” tuturnya di Jakarta, Selasa (01/03/2022).

    e-HAC sendiri ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19. Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, e-HAC punya fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan user-friendly.

    Pembaruan fitur tersebut, membuat proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan. Sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check-in di bandara keberangkatan.

    “Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang,” tegas Setiaji.

    Selain pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan bahwa e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

    “Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” tandasnya.

    Adapun cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut

    1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
    2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
    3. Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama
    4. Pilih “Buat e-HAC”
    5. Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
    6. Pilih sarana perjalanan “Udara”
    7. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
    8. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
    9. Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
    10. Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
    11. Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
    12. Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
    13. Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
    14. Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
    15. Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai. []

  • Vaksin Booster Boleh Diberikan Setelah Tiga Bulan Vaksinasi Dosis Kedua

    peloporberita.com/ – Penyuntikan dosis lanjutan atau booster bagi masyarakat umum dan lansia, kini dapat diberikan minimal tiga bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap. Sebelumnya, vaksin booster baru boleh didapatkan setelah 6 bulan suntikan dosis kedua.

    Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan yang diteribitkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1180 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Masyarakat Umum.

    “Interval pemberian dosis lanjutan (booster) bagi lansia (usia di atas 60 tahun) dan masyarakat umum perlu disesuaikan menjadi minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap,” sebut SE yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu pada Jumat, (25/02/2022) tersebut.

    SE ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari SE Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) yang dikeluarkan pada tanggal 12 Januari 2022 dan mempertimbangkan terus bertambahnya kasus Covid-19. Sedangkan tata cara pemberiannya, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi Covid-19 tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022.

    Kemenkes menjelaskan, pertimbangan dari aturan baru ini lantaran semakin melonjaknya infeksi kasus Covid-19. Selain itu, pemerintah telah menargetkan sasaran vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720 orang. Sasaran vaksinasi Covid-19 mencakup tenaga kesehatan, lansia, petugas publik, kelompok rentan, masyarakat umum termasuk anak-anak dan remaja.

    Adapun total masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis pertama berdasarkan data Kemenkes per Sabtu (26/02/2022) mencapai 190.672.288 atau 91,55 persen. Sementara untuk vaksin dosis kedua mencapai 143.774.691 atau 69,03 persen. Sedangkan vaksinasi dosis ketiga atau bosoter sudah mencapai 9.809.490 atau sekitar 4,71 persen. []