Tag: Hukum

  • 10 Negara Tutup Pintu untuk Indonesia

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kasus Covid-19 di Indonesia melonjak sangat drastis dalam sebulan terakhir, bahkan terus mencetak rekor kasus harian dalam beberapa hari terakhir, hingga membuat sejumlah negara menutup pintunya untuk para pendatang dari Indonesia.  

    Pada Selasa (13/07/2021), Nikkei Asia menyebut Indonesia telah melampaui India sebagai episentrum pandemi di Asia. Kemudian Rabu (14/7/2021), Indonesia kembali memecahkan rekor kasus harian Covid-19 hingga menembus angka 54 ribu. Tidak berhenti sampai disitu, kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 56.757 orang hingga Kamis (15/7/2021). 

    Hingga saat ini, ada 10 negara yang menolak para pendatang dari Indonesia, yaitu: 

    1. Singapura

    Berdasarkan situs kemlu.go.id, Pemerintah Singapura menerapkan pembatasan bagi wisatawan yang pernah mengunjungi Indonesia dalam 21 hari terakhir. Regulasi tersebut berlaku sejak Senin, 12 Juli 2021, pukul 23.59. Perjalanan transit dari Indonesia juga dilarang untuk sementara waktu.

    Pendatang yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia dalam 21 hari terakhir harus memenuhi syarat seperti surat tes negatif PCR 48 jam sebelum berangkat ke Singapura, karantina mandiri di fasilitas kesehatan khusus, memiliki tes PCR saat kedatangan dan 14 hari setelah kedatangan. Tes rapid antigen saat kedatangan dan tes mandiri antigen pada hari ke-3, 7, dan 11 setelah kedatangan.

    Baca juga: Menko Luhut: Kartu Vaksin Jadi Syarat Pelaku Perjalanan

    1. Filipina

    Dilansir dari Reuters, Juru Bicara Kepresidenan Filipina Harry Roque menyebut, larangan masuk bagi para pendatang asal Indonesia akan berlaku mulai 16-31 Juli 2021. Orang yang baru-baru ini memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia juga akan dilarang masuk ke Filipina, demi mencegah penyebaran virus corona varian delta.

    1. Hong Kong

    Otoritas Hong Kong menutup pintu bagi wisatawan dari Indonesia sejak 25 Juni 2021, dan menetapkan Indonesia sebagai negara berkategori A1 atau berisiko ekstrem tinggi (extremely high risk). Selain Indonesia, Hong Kong juga menangguhkan kedatangan pelancong dari negara lain, yaitu India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.

    1. Taiwan

    Sejak Desember 2020, Pemerintah Taiwan sudah menetapkan larangan masuk bagi seluruh pekerja migran dari Indonesia. Meski sempat mempertimbangkan untuk mencabut larangannya pada Maret 2021, namun ternyata sampai sekarang masih belum ada keputusan resmi terkait pencabutan larangan masuk tersebut.

    Baca juga: Vaksinasi Berbayar Resmi Dibatalkan

    1. Jepang

    Jepang telah melarang masuk pelancong dari Indonesia sejak April 2021, yang awalnya hanya berlaku selama 14 hari. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah Jepang terkait pencabutan larangan itu.

    1. Arab Saudi

    Sebenarnya Arab Saudi sudah menolak pendatang dari Indonesia sejak Februari 2021, dan hingga kini aturan tersebut belum dicabut. Saat itu, Saudi mengumumkan larangan penerbangan internasional dari Indonesia dan 19 negara lainnya, akibat temuan varian baru virus Corona yang lebih menular. Belakangan, Saudi sudah mencabut larangan masuk bagi pelancong dari 11 negara, tapi Indonesia tidak termasuk.

    1. Oman

    Kantor berita Oman, ONA, melaporkan Oman mengeluarkan pernyataan melarang masuk pelancong dari sembilan negara tambahan, dan memperpanjang larangan bagi 14 negara hingga waktu yang belum bisa ditentukan pada Kamis (8/7/2021). Sehingga total ada 23 negara, termasuk Indonesia, yang masuk daftar merah Oman.

    Baca juga: Menko Luhut Ajak Guru Besar FKUI Diskusi Penanganan Covid-19

    1. Bahrain

    Bahrain menetapkan larangan bagi pendatang dari Indonesia bersama dengan 15 negara lainnya. Penumpang dari negara merah dilarang masuk Bahrain kecuali mereka adalah warga Bahrain atau residen. Warga yang diperkenankan masuk harus memiliki tes PCR dalam 48 jam terakhir keberangkatan, kemudian harus tes saat kedatangan dan wajib mengikuti 10 hari karantina.

    1. Uni Emirat Arab (UEA)

    Pemerintah UEA menangguhkan penerbangan dari Indonesia, kecuali untuk penerbangan transit dari dan menuju Indonesia, mulai Minggu (11/7/2021). UEA juga melarang masuk wisatawan yang singgah di Indonesia dalam 14 hari sebelum terbang ke wilayahnya.

    Namun larangan ini tidak berlaku untuk misi diplomatik dan kasus perawatan medis darurat, serta para delegasi resmi, ekonomi, dan ilmiah, seperti dikutip dari Otoritas Penerbangan Sipil Umum dan Badan Penanggulangan Bencana dan Krisis Darurat Nasional.

    1. Negara-negara Eropa

    Sejumlah negara di Eropa, terutama negara dengan visa Schengen, melarang masuk pendatang dari Indonesia karena risiko tinggi penularan corona. Tidak hanya bagi WNI, namun larangan itu juga berlaku bagi warga negara lain dengan riwayat perjalanan dari Indonesia. Beberapa negara dengan visa Schengen adalah Jerman, Italia, Finlandia, Spanyol dan Perancis. []

     

  • Langgar PPKM Darurat, Pedagang Bakso di Tasikmalaya Didenda Rp5 Juta

    peloporberita.com/ | Pengadilan Negeri Kelas IA Tasikmalaya, Jawa Barat, menjatuhkan vonis denda Rp5 juta subsider kurungan 4 hari kepada tiga pemilik kafe dan pedagang bakso akibat melanggar aturan PPKM Darurat. Selain itu, hakim juga memvonis denda Rp6 juta subsider 5 bulan penjara, untuk pabrik ekspor pengolahan kayu PT Bina Kayone Lestari (BKL). 

    “Sidang tipiring pertama yang dilakukan oleh terdakwa mengakui dan terbukti melakukan perbuatannya melanggar PPKM darurat dan terdakwa terbukti melanggar Pasal 24 ayat 1 juncto Pasal 21i ayat 2 huruf f dan g Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018,” kata Ketua Majelis Hakim  Moch Martin Helmi, Kamis (8/7/2021).

    Baca juga: Wali Kota Semarang Tegur Satpol PP karena Semprot Tempat Usaha

    Pelanggaran yang dimaksud adalah melayani pembeli makan di tempat dan tiga kafe beroperasi di atas pukul 20.00 WIB. Sedangkan PT BKL melanggar ketentuan WFO 50% dan 90% pegawai tidak memakai masker.

    PT BKL dan dua kafe langsung membayar denda, sementara pedagang bakso dan satu pemilik kafe lain belum mampu membayar dan berencana mencari pinjaman uang. Mereka juga meminta agar pembeli turut dikenai sanksi, demi keadilan.

    Baca juga: Daftar Daerah yang Menerapkan PPKM Darurat

    Menurut pedagang bakso, saat itu konsumen memaksa dilayani makan di tempat dan tidak mau dibungkus, karena menurut mereka rasanya lebih enak jika dimakan di tempat. “Pembeli yang ngeyel itu memaksa untuk makan di tempat sedang ada PPKM. Tapi, pembeli itu tetap memaksa mau makan di tempat. Saat itu, ada petugas patroli dan memberitahukan kalau kami melanggar karena masih melayani pembeli di tempat saat PPKM,” katanya.

    Ia mengaku salah dan siap membayar denda dengan cara dicicil, namun dia keberatan dengan jumlah denda yang mencapai Rp5 juta. Sebelumnya, seorang tukang bubur di Tasikmalaya juga divonis denda Rp5 juta subsider 5 hari penjara karena pelanggaran PPKM Darurat. []

  • Hak Hidup Pohon atau Hutan?

    peloporberita.com/ | Jakarta – Seluruh dunia mengaku peduli pada hutan, peduli pada lingkungan. Tapi di seluruh dunia juga praktek peduli hutan dan peduli lingkungan menjadi pro dan kontra, setajam fundamental berpikir atau mengimani sesuatu. 

    Hak asasi manusia mungkin lebih mudah diuraikan dan ditetapkan. Tapi untuk hak asasi alam, hutan dan lingkungan seperti gagap mau bagaimana, apalagi harus bagaimana. Gagap pendapatnya, kepentingannya dan pelestariannya.

    Namun kepikiran atau pun tidak kepikiran, baik ahli atau bukan ahli, punya kapasitas atau tidak punya kapasitas, sesungguhnya hidup dengan lingkungan adalah bagian dari asasi manusia yang sudah tidak perlu diperdebatkan atau malah sekadar didiskusikan. 

    Baca juga: Sayangi Bumi, Yuk Kita Mulai Kelola Sampah dan Tanam Pohon!

    Bertindak! Kalau bisa cegah, hentikan, proses hukum si perusak hutan, saya yakin pemerintah mengupayakannya. Namun bisa juga sekecil apa pun, mulai dari diri sendiri terlebih dahulu. 

    Menjaga pohon, memelihara tanaman sekitar rumah, sekitar sekolah, sekitar kantor ditambah mengurangi sampah, mengelola sampah akan sangat membantu menahan pengrusakan hutan. Sungguh dimulai dari sesederhana itu! Jika setiap individu militan menegakkannya. []

    Oleh: Eky Mery
    Instagram: @recyclub.id

  • Wali Kota Semarang Tegur Satpol PP karena Semprot Tempat Usaha

    peloporberita.com/ | Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegur keras Satpol PP di wilayahnya karena telah melakukan aksi penyemprotan terhadap tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat di Semarang, Jawa Tengah. Pria yang akrab disapa Hendi ini juga menegaskan tidak pernah memberi perintah penyemprotan. Menurut Hendi, tindakan penyemprotan oleh Satpol PP itu diluar sepengetahuannya.

    Untuk itu, Hendi menyayangkan adanya tindakan dari jajarannya yang dilakukan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu. Hal itu dinilai membuat upaya penegakan aturan PPKM Darurat di Kota Semarang menjadi kontra produktif dan tidak mendapat simpati dari masyarakat. 

    “Saya tegur Kepala Satpol PP, karena Satpol PP secara terang-terangan menyemprot warung-warung yang masih berjualan. Saya rasa masih banyak cara yang bisa kita lakukan, supaya kemudian semua bisa nurut dengan aturan. Semua tindakan harus efisien dan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sampaikan kepada masyarakat dengan santun. Jangan sampai karena rekan-rekan capek menjalankan tugas, kemudian ada tindakan-tindakan yang kontra produktif,” kata Hendi, seperti dikutip dari akun Instagram @hendrarprihadi. 

    Baca juga: Selamat Jalan Ekonom Senior INDEF Enny Sri Hartati

    Hendi juga memastikan bahwa jajarannya tidak akan mengulangi aksi tersebut. Hal itu disampaikannya lewat pesan terbuka pada akun media sosialnya, seperti di Twitter dan Instagram @HendrarPrihadi. “Melalui pesan ini secara resmi saya menegur seluruh jajaran di Pemerintah Kota Semarang yang bertindak tidak sesuai perintah. Saya minta semua melakukan tugas dengan santun dan humanis. Jangan sampai ada lagi kejadian yang kontra produktif,” tulisnya di akun instagram @HendrarPrihadi. 

    Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video Satpol PP menyiram sejumlah tempat usaha di Kota Semarang dengan menggunakan blambir pemadam kebakaran, dalam rangka penertiban PPKM Darurat pada Senin (5/7/2021). Tidak hanya menyiram, Satpol juga menyita sejumlah barang dari tempat-tempat usaha tersebut. []

  • Shandy Aulia Sewa 15 Pengacara dalam Kasus Penghinaan Putrinya

    peloporberita.com/ | Jakarta – Aktris Shandy Aulia menyewa 15 pengacara, termasuk Hotman Paris Hutapea, dalam memperkarakan kasus penghinaan terhadap putrinya oleh seorang perempuan bernama Laura Aprillya Bakkara. 

    Hal ini diketahui dari unggahan manajer Shandy Aulia, Paula Rudolf di akun Instagramnya @paularudollf, “Pagi tadi biasanya urus kerjaan yang penting-penting, tapi khusus hari ini saya urusin hal yang nggak produktif tapi memang perlu diurus”

    Paula mengunggah penunjukan surat kuasa hukum, dan berharap kasus ini bisa jadi pembelajaran bagi semua orang bahwa sopan santun dan etika itu harganya mahal. 

    “Biar kedepannya kita semua belajar. Memang belajar sopan santun dan etika itu harganya mahal…” tulis Paula di akun Instagramnya. 

    Baca juga: Viral Tiktok, Oppa Willy Disebut Lee Min Ho Indonesia

    Sebelumnya, Shandy Aulia mengungkapkan alasan kenapa melayangkan somasi kepada Laura Aprillya Bakkara. Pertama, karena penghina putrinya, Claire Herbowo, menggunakan akun asli, @laprilya19. Kedua, karena pekerjaan Laura Aprillya Bakkara adalah perawat, yang menurut Shandy, berarti orang itu berpendidikan dan tidak patut melontarkan kata-kata kasar.  

    “Kalau orang normal biasanya pakai akun fake, karena pada takut ya. Jadi cuma mau ngehina sebentar abis itu udah gitu kan. Emang niatnya untuk menghina pakai akun fake. Tapi kalau ini akun real,” kata Shandy Aulia di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (30/6/2021).

    “Pekerjaannya juga real, profesinya juga real, sangat amat disayangkan sebetulnya. Itu aja sih yang menjadi concern saya. Saya concern banget terhadap pekerjaan orang tersebut yang sebenarnya dia nggak boleh dan nggak pantas banget dia melakukan hal itu kepada orang lain. Nggak cuma ke saya saja, ke siapapun,” kata Shandy Aulia.

    Baca juga: Tak Terima Diklakson, Pengemudi Pajero Pecahkan Kaca Truk Kontainer

    Sejumlah hinaan yang dituliskan oleh akun @laprilya19 terhadap putri Shandy Aulia adalah “kurang gizi”, “rambut jagung”, “nanti sekolah pasti lemot otaknya”, “lambat perkembangannya”, “rangking 20 pun akan sulit dia dapatkan”, “monyet juga bisa manjat doang”. []

  • Warga DKI Dilarang Bersepeda Selama PPKM Darurat

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melarang warga DKI Jakarta bersepeda atau berolahraga di luar rumah, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan 3-20 Juli 2021. 

    Bagi warga yang tetap nekat, maka pihak kepolisian akan menyita sepeda yang dipakai warga tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menekan tingginya laju penularan Covid-19. 

    “Yang hobi naik sepeda saya ingatkan, sudah berhenti naik sepeda, nanti sepedanya saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat naik sepeda,” tegas Irjen Fadil, Jumat (2/7/2021). 

    Menurut Fadil, lebih baik sepedanya disita ketimbang pesepeda itu terpapar covid atau justru menyebarkan covid. “Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya dari pada orangnya keliaran, terpapar Covid atau dia menyebarkan Covid,” kata Fadil.

    Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa selama masa PPKM Darurat, ruas jalan Sudirman-Thamrin tertutup untuk kegiatan olahraga. 

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga meminta warga melakukan aktivitas olahraga di lingkungannya masing-masing, selama PPKM darurat diterapkan. 

    “Sabtu, Minggu, warga Jakarta biasa berolahraga, silakan meneruskan olahraga di rumah, di kompleks tapi tidak keluar. Baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan, jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks,” kata Gubernur Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021). []

  • Kapolda Metro Tutup Akses Keluar-Masuk Jakarta Mulai Pukul 00.00 WIB

    peloporberita.com/ | Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat resmi berlaku mulai besok, Sabtu (3/7/2021). Terkait hal itu, pihak kepolisian akan menutup jalur masuk atau keluar Jakarta mulai tengah malam nanti. 

    “Mulai malam ini pukul 00.00 WIB, seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

    Kapolda juga melarang masyarakat melakukan mobilitas di luar kegiatan yang diizinkan Satgas Covid-19. “Tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar daripada kegiatan yang esensial dan kritikal,” kata Fadil.

    Meski begitu, ada pengecualian untuk sejumlah sektor, seperti logistik dan pelayanan penting lainnya, sesuai instruksi Pemprov DKI Pemprov DKI dan Instruksi Mendagri.

    Selama PPKM darurat, ada puluhan titik yang tersebar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya yang akan dijaga polisi. “Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik, serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ungkap Fadil.

    Langkah tegas ini diambil karena angka kenaikan positif covid di Jakarta semakin tinggi. “Angka BOR mencapai di atas 90 persen ini juga menjadi suatu yang mengkhawatirkan kita semua. Daya tampung rumah sakit memiliki keterbatasan apabila ini terus dibiarkan, kita tiba pada suatu keadaan yang bisa menyebabkan terbatasnya bahkan berkurangnya kemampuan tenaga medis kesehatan kita,” kata Kapolda Irjen Fadil. []

  • BNN Musnahkan Narkoba di Puncak Peringatan HANI 2021

    peloporberita.com/ | Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,39 ton, ekstasi sebanyak 74.340 butir dan ganja seberat 437,27 kilogram yang berasal dari berbagai kasus yang diungkap BNN sejak April hingga Juni 2021.

    Seluruh Narkoba tersebut,  dimusnahkan di lapangan helipad Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido. Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose.

    “Share Facts on Drug, Save Lives.”

    Menurut Petrus, pemusnahan barang bukti ini bernilai penting, selain bentuk transparansi publik juga merupakan upaya BNN menyelamatkan lebih dari 7,4 juta penduduk dari potensi penyalahgunaan narkotika. ini, sekaligus menjadi agenda pamungkas dalam rangkaian HANI 2021.

    Terkait HANI itu sendiri, Kepala BNN mengatakan bahwa tema dunia saat ini adalah “Share Facts on Drug, Save Lives”. Selanjutnya tema itu disesuaikan oleh kondisi dan situasi masing-masing negara untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global dalam melawan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

    Narkoba
    BNN Musnahkan Narkoba di Puncak Peringatan HANI 2021. (Foto: Pelopor/BNN)

    “Dalam peringatan HANI tahun ini, BNN mengusung tema nasional yaitu perang melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar),” tutur Petrus berdasarkan keterangan tertulis yang diterima peloporberita.com/, Selasa, 29 Juni 2021.

    Karena pelaksanaan kegiatan ini tengah kondisi pandemi, Kepala BNN menuturkan, pihaknya menggelar kegiatan tahunan ini secara virtual dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, dari kediaman Wakil Presiden, Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, dan seluruh BNNP/K bersama Forkopimda kewilayahan.



    Lebih lanjut di hadapan tamu undangan kegiatan HANI, Kepala BNN menyampaikan pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan antara lain turnamen tenis meja Smash on Drugs, Festival Film Pendek, Tiktok, Karya Tulis Ilmiah, donor darah dan sejumah kegiatan positif lainnya.

    Petrus juga menjelaskan, seluruh kegiatan tersebut bertujuan untuk menggugah seluruh elemen masyarakat, bahwa penanggulangan narkotika tidak bisa dengan penegakkan hukum semata, dan tidak bisa dengan satu institusi saja tapi harus dilakukan oleh seluruh lini bangsa sesuai dengan bidangnya masing-masing untuk menyelamatkan anak bangsa. []

  • Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Yogyakarta Dikenai Sanksi

    peloporberita.com/ | Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memperketat pengawasan protokol kesehatan di masyarakat, dan selama beberapa hari terakhir ada ratusan pelanggar yang terjaring dalam pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat umum di Kota Yogyakarta.

    Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menyebutkan, total ada 126 pelanggar yang terjaring dalam pengawasan protokol kesehatan selama empat hari terakhir. Pelanggaran tersebar di sejumlah titik, antara lain di kawasan Tugu Yogyakarta, kawasan Titik Nol Kilometer, Jalan Pangeran Senopati, Jalan Kha Dahlan, Ngampilan, kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta.

    “Kebanyakan pelanggaran tidak memakai masker. Jumlahnya tidak sebanyak tahun lalu. Pelanggar terbanyak pada Sabtu dan Minggu malam di seputaran Tugu dan Titik Nol Kilometer,” kata Agus, Selasa (29/6/2021).

    Para pelanggar protokol kesehatan itu langsung mendapat peringatan berupa sanksi sosial, misalnya jika tidak bermasker, langsung diminta menggunakan masker secara benar. “Kami hanya berikan peringatan dengan sanksi sosial. Kami suruh kerja bakti bersih-bersih. Misalnya membersihkan taman di seputaran Tugu,” tambahnya.

    Menurut Agus, dengan pengetatan pengawasan protokol kesehatan dan juga pengaruh meningkatnya kasus Covid-19, membuat jumlah pelanggar berkurang. Misalnya, aktivitas anak-anak muda yang berkumpul di kawasan Alun-alun Utara. Berdasarkan pengawasan Satpol PP Kota Yogya, pada Jumat (25/6) malam ditemukan 71 pelanggar, Sabtu (26/6) malam 43 pelanggar, Minggu (27/6) malam 5 pelanggar dan Senin (28/6) malam 7 pelanggar.

    Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sudah diberikan legitimasi dalam Instruksi Mendagri terkait pengetatan PPKM mikro. Pemberian sanksi tersebut juga dibahas dalam rapat bersama dengan Gubernur DIY, tapi dalam penerapannya sedang dikoordinasikan. []

  • Wapres Ma’ruf Amin Sampaikan 4 Langkah Berantas Narkoba

    peloporberita.com/ | Jakarta – Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan 4 langkah strategis dalam mencegah dan memberantas Narkoba pada acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual.

    Langkah strategis ini, disampaikan Wapres seiring permintaan agar Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan langkah-langkah strategis tersebut dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Tanah Air.

    “Mengintervensi daerah bahaya narkoba agar menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.”

    “Saya minta kepada BNN RI yang merupakan leading sector dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) untuk melakukan langkah-langkah strategis,” tutur Wapres Ma’ruf Amin berdasarkan keterangan resmi yang dikutip peloporberita.com/, Senin (28/06/2021).

    Wapres Ma’ruf Amin
    Wapres Ma’ruf Amin. (Foto:Pelopor/Setwapres))

    Adapun empat langkah strategis yang dapat ditempuh BNN dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 (RAN P4GN).

    Pertama, memperkuat intervensi ketahanan keluarga, mengedukasi secara dini kepada anak-anak dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta mendorong partisipasi lembaga terkait, lembaga pendidikan dan organisasi serta kelompok masyarakat.



    “Kedua, mengintervensi daerah bahaya narkoba agar menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” Wapres Ma’ruf Amin.

    Ketiga, meningkatkan penyediaan layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat. Dalam hal ini BNN diharap dapat meningkatkan dan mempertahankan kualitas layanan rehabilitasi sesuai standar nasional, yang didukung dengan peningkatan kualitas SDM dalam pelaksanaan rehabilitasi.

    “Keempat, memperkuat dan memperluas jejaring kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkotika baik pada level dalam negeri, domestik, maupun internasional,” tandas Wapres.

    Selain itu, Wapres Ma’ruf Amin juga mengingatkan bahwa langkah-langkah strategis RAN P4GN ini hanya akan berjalan secara optimal apabila dilakukan melalui kerja bersama dengan seluruh komponen bangsa.

    “RAN P4GN ini akan dapat berjalan secara optimal dengan adanya kerja inklusif dan kolaborasi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat Indonesia,” Sebutnya.[]