Tag: Dukcapil

  • Syarat Membuat KTP-el Pertama Kali Cukup Fotokopi KK

    Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, syarat untuk membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pertama kali bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun cukup menggunakan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Hal ini ia sampaikan lewat unggahan video di akun Instagram @zudanarifofficial.

    “Sekali lagi, cukup dengan Kartu Keluarga (KK), tanpa perlu pengantar RT/RW/kelurahan,” tutur Zudan dikutip Selasa, (22/03/2022)

    Zudan menjelaskan, masyarakat yang hendak mengurus KTP-el cukup datang ke Dinas Dukcapil atau unit pelaksana teknis di kecamatan/desa/kelurahan tempat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) difasilitasi.

    “Penduduk harus datang langsung tidak bisa diwakilkan karena harus difoto wajah, rekam iris mata, dan sidik jari,” jelasnya.

    Zudan juga mengimbau, seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat agar lekas mengurus KTP-el. Apalagi, syarat dan proses pengurusan tersebut semakin mudah dan tentunya tanpa dipungut biaya alias gratis.

    Zudan mengungkapkan berbagai kemudahan yang diberikan oleh jajaran Dukcapil ini merupakan tindak lanjut dari pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Tujuannya, agar pelayanan yang diberikan semakin cepat dan membahagiakan masyarakat. []

  • Kemensos Fasilitasi Puluhan ODGJ di Jawa Tengah Rekam KTP-el

    peloporberita.com/ – Kementerian Sosial bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pati belum lama ini melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kepada 15 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau Penyandang Disabilitas Mental (PDM) penerima manfaat Balai Margo Laras Pati.

    Langkah ini, sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak mereka, sesuai dengan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk untuk mewujudkan komitmen pemenuhan hak-hak sipil bagi penyandang disabilitas.

    Kepala Balai Margo Laras Pati, Jiwaningsih mengatakan, seluruh penerima manfaat sangat kooperatif dalam menjalani proses perekaman KTP-el, mulai dari uji biometrik, periksa iris mata, hingga sidik jari. Proses perekaman KTP-el juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

    Jiwaningsih juga menyampaikan pada tahun lalu, 100 Penerima Manfaat rujukan Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial) Keputih Surabaya juga sudah direkam dan berhasil ditracing (ditelusuri) serta reunifikasi kepada keluarga.

    Selain di Pati, perekaman KTP-el juga dilakukan kepada 50 orang penerima manfaat Balai Besar Soeharso Surakarta yang terdiri dari 40 ODGJ dan 10 orang penerima manfaat dari keluarga terlantar. Perekaman dilakukan pada 14-16 Februari 2022 bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta.

    Laman: 1 2

  • Digitalisasi Data Kependudukan oleh Dukcapil Dorong Penerapan ‘Electronic Know Your Costumer’

    peloporberita.com/ – Indonesia Fintech Society (IFSoc) mengapresiasi terobosan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melakukan digitalisasi data kependudukan.

    Digitalisasi tersebut dinilai para pengamat yang tergabung IFSoc mendorong penerapan ‘electronic Know Your Costumer’ (e-KYC) yang sentral dalam pelayanan publik, khususnya di industri perbankan dan transaksi finansial lainnya.

    “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang luar biasa, juga berbagai terobosan dari Ditjen Dukcapil selama ini, sehingga e-KYC bisa terwujud dengan sangat baik,” tutur Karaniya Dharmasaputra, anggota Steering Committee IFSoc, di acara konferensi pers “Perluasan Peran Strategis e-KYC dalam Mengatasi Kejahatan Siber”, Senin (7/2/2022).

    Karaniya menjelaskan, e-KYC tidak mungkin diwujudkan apabila Indonesia tidak memiliki satu integrator data yang menyediakan akses, melakukan verifikasi, dan melakukan validasi terhadap kebenaran dan keabsahan data yang tengah ditelisik. Semua itu, disediakan Ditjen Dukcapil melalui kebijakan berbagi pakai data kependudukan secara digital.

    Apresiasi terhadap Ditjen Dukcapil juga disampaikan anggota Steering Committee IFSoc lainnya, yakni Hendri Saparini. Menurutnya, kinerja Ditjen Dukcapil dalam memberikan identitas terhadap penduduk menjadi modal besar dapat diterapkannya e-KYC di Indonesia.

    “Saya rasa kita semua perlu bangga. Dengan jumlah penduduk yang sangat besar, tetapi kecepatan tingkat kepemilikan identitas di Indonesia sudah cukup bagus (hanya 1 persen wajib KTP-el yang belum memiliki KTP-el). Kita bandingkan misalnya di India, masih ada 12 persen yang belum memiliki digital ID,” kata Hendri.

    Hal ini, diamini anggota Steering Committee IFSoc lainnya yang juga berkesempatan hadir dalam konferensi pers tersebut yakni Syahraki Syahrir. Ia menyampaikan, di saat pemenuhan identitas menjadi tantangan dalam ekosistem ekonomi digital, Ditjen Dukcapil hadir menyelesaikan masalah.

    “Pada saat bicara digitalisasi, maka identitas menjadi tantangan. (Meski demikian) Indonesia sudah memiliki achievement yang cukup baik dalam rangka kita memiliki identitas digital, salah satunya dalam bentuk KTP-el,” tandas Syahraki. []

  • NIK Bakal Gantikan Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan

    peloporberita.com/ – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mufti, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang fokus meningkatkan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor kepesertaan BPJS Kesehatan.

    “Mudah-mudahan dengan kerja sama yang lebih intensif, NIK akan menggantikan nomor kepesertaan BPJSKes,” tutur Ghufron dalam bincang Podcast BPJS Kesehatan yang langsung dipandu olehnya bersama Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dikutip Sabtu, (22/1/2022).

    Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mufti
    Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mufti. (Foto: peloporberita.com/Kemendagri)

    Sementara Dirjen Zudan dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa dirinya merasa senang sekali karena BPJS Kesehatan (BPJSKes) tercatat sebagai user yang terbesar aksesnya ke data warehouse Dukcapil.

    "Saya berterima kasih BPJSKes memang mitra generasi pertama Dukcapil. Era integrasi data kita awali tahun 2013 dan BPJSKes bersama 9 lembaga lain menjadi institusi pertama yang percaya dengan data Dukcapil," kata Zudan.

    Namun Zudan berpesan kepada para operator BPJS Kesehatan dan masyarakat, agar sukses verifikasi kepesertaan, jangan sampai salah meng-input NIK yang terdiri 16 digit.

    Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh

    "NIK yang tidak ditemukan biasanya karena kurang input hanya 15 digit, atau salah ketik. Jadi saat memasukkan input NIK harus benar," tegas Zudan.

    Ia juga menegaskan, NIK sangat penting sekali. Sehingga Dukcapil pun terus mendorong seluruh penduduk 271 juta semuanya sudah punya NIK.

    "Ini untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJSKes," tandas Zudan. []

  • Dirjen Dukcapil: Selfie dengan KTP-el Bahaya

    peloporberita.com/ – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya foto selfie dengan KTP-el.

    Hal ini disampaikan Zudan terkait fenomena orang menjual foto dokumen kependudukan, seperti KTP-el, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran di OpenSea yang sejatinya merupakan tempat untuk berjualan Non Fungible Token (NFT)

    Bahkan, fenomena NFT membuat orang ada yang berswafoto sambil memperlihatkan dokumen kependudukan seperti KTP-el. Dalam foto itu, data diri di dalamnya pun dapat dilihat dan dibaca dengan jelas. Harapannya, kemungkinan data itu dapat diverifikasi dan divalidasi (verivali) oleh media online tempat transaksi jual beli guna menghasilkan rupiah.

    “Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP-el di sampingnya untuk verivali tersebut sangat rentan adanya tindakan fraud/penipuan/kejahatan oleh ‘pemulung data’ atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Karena data kependudukan “dapat” dijual kembali di pasar underground atau “digunakan” dalam transaksi ekonomi online seperti pinjaman online,” tutur Zudan berdasarkan keterangan tertulis yang diterima peloporberita.com/, Senin, (17/01/2022).

    Menurut Zudan, ketidakpahaman penduduk tentang pentingnya perlindungan data diri dan pribadi menjadi isu krusial yang harus disikapi bersama-sama oleh semua pihak.

    “Oleh karena itu, edukasi kepada seluruh masyarakat oleh kita semua untuk tidak mudah menampilkan data diri dan pribadi di media online apapun sangat perlu dilakukan,” ungkap Zudan.

    Terkait kegiatan ekonomi online, Zudan mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih pihak-pihak yang dapat dipercaya, terverifikasi dan memberikan jaminan kepastian kerahasiaan data diri, atau pribadi. Sebab, masih banyak lembaga keuangan baik perbankan maupun nonperbankan yang sudah terdaftar pada OJK, mensyaratkan foto KTP-el dan foto selfie mesti diunggah.

    Sanksinya juga tidak main-main. Bagi pihak-pihak yang mendistribusikan dokumen kependudukan, termasuk dirinya sendiri yang memiliki dokumen kependudukan, seperti foto KTP-el di media online tanpa hak, maka terdapat ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah.

    “Hal ini diamanatkan dalam Pasal 96 dan Pasal 96A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan (Atas) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,” tegas Zudan. []

  • Dukcapil Kirim Tim Layanan Jemput Bola Bagi Korban Erupsi Semeru

    peloporberita.com/ | Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberangkatkan tim layanan jemput bola bagi korban erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.

    Tim Dukcapil Peduli Bencana Erupsi Gunung Semeru telah tiba di Lumajang, sejak Rabu (08/12/2021) pukul 23.50 WIB dan akan terus bekerja di daerah bencana hingga Selasa (14/12/2021).

    Setelah berkoordinasi dengan Kadis dan jajaran Dukcapil Kabupaten Lumajang, tim tersebut langsung membuka posko layanan pencetakan dokumen kependudukan bagi korban erupsi gunung Semeru di Balai Desa Sumberwuluh dan Balai Desa Penanggal, mulai Kamis (09/12/2021) pukul 09.30 WIB.

    Pada hari yang sama, pukul 19.30 WIB, Tim Dukcapil telah melayani berupa perekaman KTP elektronik kepada 2 penduduk, mencetak KTP-el sebanyak 22 keping, pencetakan KK pengganti yang rusak akibat erupsi sebanyak 822 lembar, pencetakan akta kelahiran sebanyak 84 lembar dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 30 keping.

    Keesokan harinya, tim tersebut menerbitkan akta kematian bagi korban meninggal yang berada di RSUD dr. Haryoto dan RS Bhayangkara Tirta Yatra, Lumajang.

    Tim Dukcapil Kemendagri masih akan terus bekerja di daerah bencana erupsi Gunung Semeru hingga Selasa pekan depan. Bahkan, Ditjen Dukcapil menyatakan siap menerjunkan petugas berikutnya jika masih diperlukan, hingga keadaan kembali kondusif.

    “Terkait bencana kita harus selalu pro aktif, terutama sekarang bencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh sebelum terbang menuju Indonesia dari New York, Kamis malam waktu setempat. []

    Baca juga: Gunung Semeru Meletus, Status Gunung yang Lain Gimana?

  • Sindikat Pembuat Kartu Prakerja Keruk Untung Rp 500 juta Perbulan

    peloporberita.com/ – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyampaikan, dalam aksinya, sindikat pembuatan Kartu Prakerja mendapat data kependudukan secara ilegal melalui web scraping secara on tap dari website bpjsketenagakerjaan.co.id bukan dari database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

    Pernyataan ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman, untuk meluruskan modus yang digunakan Sindikat Pembuatan Kartu Prakerja yang kini sudah diamankan pihak Polda Jabar.

    “Jadi bukan dari server utama yang ada di database pusat Dukcapil,” tutur Kombes Arief Rachman dalam konferensi pers yang dipandu oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Polda Jabar Senin, (6/12/2021)

    Baca juga : 

    Adapun modus yang dilakukan sindikat penipuan ini dengan memakai data kependudukan secara ilegal untuk menjadi peserta kartu prakerja. Dalam sebulan, keuntungannya bisa mencapai Rp500 juta. Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang telah ditangkap saat penggerebekan di salah satu hotel di Kota Bandung, yakni AP, AE, RW, dan WG. []

  • Pendataan by Name by Address Syarat Mutlak Perlindungan WNI

    peloporberita.com/ – Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tujuan besar instansinya adalah memberikan perlindungan yang lebih besar dan optimal kepada seluruh WNI di mana pun berada. Oleh sebab itu, sejak 2018 Kemendagri dan Kemenlu berkolaborasi ke berbagai negara untuk mendata semua WNI.

    Hal ini disampaikannya saat acara Sosialisasi Publik Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait pemutakhiran data WNI dan diseminasi informasi layanan penerbitan Nomor Induk Tunggal (NIT) di KBRI Washington DC, Jumat (3/12/2021) sore waktu setempat, atau Sabtu (4/12/2021) pukul 06.00 pagi WIB.

    “Saya mendukung penuh program ini dan meminta WNI yang berada di wilayah USA untuk memanfaatkan momentum pendataan ini untuk membuat NIT dan mengisi portal PeduliWNI.”

    “Bahkan Presiden Jokowi yang me-launching portal PeduliWNI di Seoul, Korea Selatan, dan sekaligus launching layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara online dari manapun,” tutur Zudan.

    Ia menjelaskan, pendataan secara akurat by name by address di luar negeri adalah syarat mutlak bagi perlindungan WNI yang efektif. Hal ini bisa berlangsung berkat Portal PeduliWNI yang dibangun Kemenlu. Adapun Portal PeduliWNI yang dibangun Kemenlu dimaksudkan sebagai one stop service pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri.

    “PeduliWNI merupakan sebuah aplikasi layanan kependudukan dan pencatatan sipil dengan basis data dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri,” tegas Dirjen Zudan.

    Selain itu, pendataan WNI juga bertujuan untuk penyusunan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (DP4LN) untuk tahun 2022 mendatang. Tugas dari negara ini, memerlukan dukungan para WNI semuanya agar bisa sukses.

    Baca juga : 

    Layanan adminduk di luar negeri lanjut Zudan, sama persis dengan layanan di dalam negeri. Berbagai pelayanan yang bisa diperoleh melalui portal https://peduliwni.kemlu.go.id/ antara lain penerbitan Nomor Identitas Tunggal (NIT) atau NIK yang diterbitkan di luar negeri, perekaman KTP-el, akte kelahiran, akte nikah, akte kematian, akte perceraian, surat-surat keterangan, legalisasi-legalisasi dokumen, pengaduan kasus dan lapor diri online.​

    Dubes Rosan Roeslani dalam acara yang sama menyatakan sangat mengapresiasi kehadiran Dirjen Zudan dan Tim Dukcapil yang datang melakukan asistensi pendataan WNI di AS.

    “Saya mendukung penuh program ini dan meminta WNI yang berada di wilayah USA untuk memanfaatkan momentum pendataan ini untuk membuat NIT dan mengisi portal PeduliWNI,” ucapnya.

    Di penghujung acara, Zudan menyerahkan KTP-el atas nama Ahmad Helmi Lubis yang dibuat petugas di KBRI Washington DC. Helmi, sudah 35 tahun menetap di AS namun belum pernah punya KTP-el dan belum punya NIT.

    “Saya ini masih berstatus WNI. Dengan mendapatkan KTP-el ini jiwa raga saya terasa menjadi NKRI lagi, Pak,” sebut Helmi mengungkapkan rasa berterima kasihnya pada KBRI dan Dirjen Zudan. []

  • Kronologi Pemberian Akta Lahir Anak dengan Nama Terpanjang di Tuban

    peloporberita.com/ – Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh, telah menuntaskan pemberian dokumen kependudukan bagi anak bernama Cordosega yang disebut-sebut memiliki nama terpanjang di Tuban.

    Cordosega yang beralamat di Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban (Provinsi Jawa Timur), swebelumnya mengalami kesulitan mengurus berbagai keperluan dokumen kependudukan lantaran namanya yang terlalu panjang.

    Nama anak tersebut berjumlah 19 kata, yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi – Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

    “Nama Cordosega yang sebelumnya, silahkan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku. Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik.”

    Setelah dilakukan komunikasi secara intens antara Dirjen Zudan dengan orang tua dan sanak famili serta tetua adat setempat, akhirnya disepakati bahwa anak yang bersangkutan berganti nama menjadi R – Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.

    Nama baru ini, langsung dapat diakomodir dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sehingga prosesi pengurusan berbagai dokumen kependudukannya menjadi dapat dilakukan.

    “Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silahkan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku. Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah kedepannya,” tutur Zudan saat mendatangi kediaman Cordosega, di Bangilan Tuban, Rabu (10/11/2021).

    Paman Cordosega, yakni Mujoko Sahid merupakan tokoh adat Tuban Selatan sekaligus orang yang pemberi nama Cordosega. Awalnya ia sama sekali tidak mau mengganti nama si anak. Sebab Sahid tidak merasa bahwa pemberian nama lengkap yang begitu panjang bagi Cordosega tidak melanggar ketentuan aturan perundang-undangan apapun.

    Hati Sahid luluh, dengan kedatangan Dijen Zudan dengan gaya komunikasinya yang santun, terbuka, informatif, dan berorientasi pada solusi.

    Baca juga : 

    “Itulah mengapa kami bersedia mengganti nama lengkap Cordosega karena terkena apa yang kami sebut istilahnya sebagai pasal sungkan. Saya sungkan dengan Pak Prof Zudan yang memberikan nasehat dan saran yang bisa membuat kami legowo” tegas Sahid.

    “Melalui kejadian ini, kami menjadi percaya bahwa cara-cara seperti yang dilakukan Prof. Zudan ini, bahwa dengan ketulusan silaturahmi itu kunci solusi untuk segala problem di NKRI,” sambung Sahid.

    Zudan juga secara langsung memberikan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada bapak dari Cordosega, Arif Akbar.

    “Kehadiran saya disini, juga dilatar belakangi oleh arahan Bapak Mendagri, Prof. Tito Karnavian, untuk menyelesaikan masalah yang ada di Bangilan Tuban, ini,” sebut Zudan.

    Arif Akbar selaku ayah dari Cordosega mengaku senang dan bahagia, karena masalah administratif yang menyangkut anaknya berhasil dituntaskan.

    “Apalagi beliau Bapak Dirjen, Prof. Zudan, juga berkenan menjadi bapak angkat dari Cordosega,” ucap Arif Akbar. []

  • Disdukcapil Kabupaten Bogor Masuk 50 Daerah Terendah Cakupan Akta Kelahiran

    peloporberita.com/ | Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk tim percepatan cakupan Akta Kelahiran di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Langkah ini dilakukan untuk merespons lambatnya penuntasan target kinerja penerbitan Akta Kelahiran yang dilakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor. Bahkan, menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor masuk kategori 50 daerah dengan cakupan penerbitan Akta Kelahiran terendah di Indonesia.

    “Semestinya Kadis Dukcapil Bogor bisa lebih optimal lagi bekerjanya dan memperbaiki manajemen kerja. Karena dengan jumlah penduduk kabupaten terbesar di Indonesia dengan 5,2 Juta penduduk, perlu ikhtiar khusus,” ungkap Zudan di Kantor Dinas Dukcapil Bogor, Kamis (04/11/2021).

    Baca juga: Kemendagri Luncurkan Stiker Hologram Pajak Kendaraan Bermotor

    “Persentase anak yang memiliki Akta Kelahiran di Kabupaten Bogor hingga Oktober 2021 saja hanya di kisaran 80-81 persen. Masih jauh dari target nasional yang sebesar 95 persen,” lanjut Zudan.

    Karena itu, Zudan turun tangan langsung di tengah aparatur Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor untuk memberikan instruksi strategi percepatan cakupan Akta Kelahiran menuju 95 persen.

    “Saya perintahkan agar dibentuk tim yang akan segera turun ke tiap-tiap sekolah, ke SD, SMP, SMA, dan sederajat,” perintah Zudan. Dengan turun langsung ke sekolah, Zudan yakin target penerbitan Akta Kelahiran 95 persen dapat segera terpenuhi. []