peloporberita.com/ - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani menyampaikan bahwa Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) merupakan terobosan mempercepat digitalisasi di Indonesia. Pasalnya, dengan UU HPP tersebut NIK akan terintegrasi langsung dengan NPWP.
"Meski demikian saya berharap akan ada pengamanan berlapis dari sisi teknologi pengamanan data guna mengurangi risiko bobolnya data pribadi masyarakat akibat pengintegrasian tersebut," tulis Puan di akun Instagramnya Rabu, 13 Oktober 2021.
Oleh sebab itu, menurut Putri Ketua Umum PDI-Perjuangan ini, UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang saat ini sedang digodok DPR bersama pemerintah menjadi sangat penting. "Sebagai Ketua DPR RI saya juga mendorong Single Identity Number ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai urusan administrasi," ungkapnya. Sementara sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa RUU HPP menunjukkan perhatian dan keberpihakan kepada masyarakat yang pendapatannya rendah."Sebagai Ketua DPR RI saya juga mendorong Single Identity Number ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan."
- Baca juga : Berapa Pajak Untuk Gaji Rp 5 Juta?
- Baca juga : Sri Mulyani: Performa APBN Meningkat, Pajak Tumbuh 9,5 Persen
💬 Komentar (0)
Tulis Komentar