peloporberita.com/ | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PUSDATIN) memperkenalkan layanan Elektronik Loketku. Melalui layanan berbasis elektronik ini, masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan dari mana saja.
“Selain memudahkan masyarakat, dengan fitur layanan ini Kementerian ATR/BPN ikut serta mendukung arahan pemerintah untuk tidak menimbulkan kerumunan karena potensi penularan Covid-19 nya cukup besar," tutur Kepala PUSDATIN, Virgo Eresta Jaya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima peloporberita.com/, Rabu, 21 Juli 2021.
[caption id="attachment_1252" align="alignnone" width="1024"]
PUSDATIN Kementerian ATR/BPN. (Foto:Pelopor/Kementerian ATR/BPN)[/caption]
"Dengan fitur antrian online jumlah pengguna layanan yang datang langsung ke kantor pertanahan dapat dikontrol, dan masyarakat dapat memilih waktu dan menyesuaikan dengan waktu senggangnya,” sambungnya.
PUSDATIN Kementerian ATR/BPN. (Foto:Pelopor/Kementerian ATR/BPN)[/caption]
"Dengan fitur antrian online jumlah pengguna layanan yang datang langsung ke kantor pertanahan dapat dikontrol, dan masyarakat dapat memilih waktu dan menyesuaikan dengan waktu senggangnya,” sambungnya.
- Baca juga : Sofyan Djalil Luncurkan Program MBKM Kementerian ATR/BPN
- Baca juga : Mardani Ali Sera Tinjau Transformasi Digital Pertanahan Denpasar
Permohonan layanan elektronik loketku dapat dilakukan melalui tautan loketku.atrbpn.go.id. Setelah login pada tautan tersebut, pemohon diminta untuk membuat berkas pendaftaran, melengkapi unggahan dokumen persyaratan dan kemudian mengirim berkas pendaftaran tersebut. Setelah divalidasi secara online oleh kantor pertanahan, pemohon akan mendapatkan notifikasi via surat elektronik untuk memilih jadwal datang ke kantor pertanahan. Ketika datang sesuai jadwal, Pemohon membawa berkas asli yang akan diverifikasi oleh petugas loket. Setelah terverifikasi akan tercetak Surat Perintah Setor (SPS) dan pemohon melakukan pembayaran maka berkas akan diproses. Apabila produk telah selesai akan diinformasikan kembali melalui aplikasi sentuh tanahku.[]"Dengan fitur antrian online jumlah pengguna layanan yang datang langsung ke kantor pertanahan dapat dikontrol, dan masyarakat dapat memilih waktu dan menyesuaikan dengan waktu senggangnya.”
💬 Komentar (0)
Tulis Komentar