peloporberita.com/ - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pihaknya kembali menerapkan sistem kerja dari rumah menyusul peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan akibat varian Omicron.
“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” tutur Puan berdasarkan keterangan tertulis di laman resmi DPR RI, Kamis (3/2/2022).
Puan menjelaskan, keputusan ini diambil setelah dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Adapun sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.
“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” ungkap putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri itu.
- Puan Minta Pemerintah dan Kepolisian Segera Tumpas Mafia Pupuk Subsidi
- Puan Maharani Minta Kasus Sel Kerangkeng di Langkat Diusut Tuntas
💬 Komentar (0)
Tulis Komentar