peloporberita.com/ - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyampaikan bahwa Maxindo Renault Indonesia (MRI) telah dikeluarkan dari keanggotaan per Februari 2021 lalu. Sekretaris Gaikindo Kukuh Kumara menjelaskan, MRI dikeluarkan lantaran tidak melakukan kewajibannya menyetor data penjualan dan membayar iuran bulanan.
"Renault tidak menjalankan kewajibannya sebagai anggota, enggak ngasih data, enggak ngasih iuran bulanan," tuturnya dilansir dari CNN Indonesia Selasa (7/12/2021).
MRI sudah ditegur soal kewajibannya sejak akhir 2020. Bahkan, Gaikindo disebut sudah mengirimkan surat sebanyak tiga kali. Terakhir, surat dikirimkan pada Februari lalu yang isinya meminta MRI melakukan kewajibannya atau dikeluarkan dari keanggotaan.
"Ketiga di Februari 2021, itu ada due date, tanggal sekian harus dibalas. Sampai akhir Februari tidak ada balasan apapun juga, bila sampai tanggal tersebut tidak dipenuhi kewajibannya maka akan dikeluarkan dari Gaikindo," ungkap Kukuh.
💬 Komentar (0)
Tulis Komentar