Tag: YouTube

  • Alasan Youtube Hentikan Video Rewind

    peloporberita.com/ | Jakarta –  YouTube, memutuskan berhenti membuat video ‘Rewind’ akhir tahun depan. Alasannya, platformnya telah menjadi sangat besar sehingga tidak mungkin untuk merangkum luas dan keragamannya dalam kompilasi berdurasi beberapa menit.

    YouTube mengkonfirmasi mereka menghapus ringkasan tahunan untuk selamanya. Sebelumnya, Video YouTube Rewind telah mengumpulkan lebih dari 19 juta dislike, dibandingkan 3 juta like.

    Namun, Youtube mengklarifikasi mereka tidak meninggalkan proyek itu lantaran kritik, tetapi merasa bahwa satu video tidak dapat mencerminkan “keseluruhan” dari komunitas pembuatnya.



    “Rewind dimaksudkan sebagai melihat kembali pembuat, video, dan tren paling berpengaruh tahun ini, tetapi tahun 2020 berbeda. Dan rasanya tidak benar untuk melanjutkan seolah-olah tidak. Jadi, kami mengambil jeda dari Rewind tahun ini,” kata platform itu setahun lalu.

    Sementara itu, YouTube mengatakan bahwa mereka sedang merencanakan “pengalaman” baru bagi jutaan pembuatnya.

    “Terima kasih kepada semua pembuat konten yang terlibat dalam Rewind kami akan menjadi pengalaman untuk Rewind Anda saat kami memfokuskan kembali energi kami untuk merayakan Anda dan tren yang menjadikan YouTube dengan jenis pengalaman yang berbeda dan diperbarui,” tulis akun YouTube Creators di Twitter.

    Rewind, pertama kali dibuat pada tahun 2011 dan menjadi salah satu agenda tahunan YouTube yang paling dinantikan. Namun, pada 2020 Rewind tidak diproduksi lantaran tak banyak yang bisa dirayakan dalam bentuk video akibat pandemi virus corona yang melanda hampir seluruh dunia.

    Perusahaan ciptaan Steve Chen, Chad Hurley, and Jawed Karim ini juga sempat mendapat banyak hujatan lewat video Rewind tahun 2018. Sementara Para kreator konten menganggap YouTube mengabaikan komunitas platform video dengan menampilkan selebriti mainstream daripada YouTuber lokal. []

  • Polri dan Kominfo Blokir 42 Video Muhammad Kece yang kontroversial

    peloporberita.com/ | Jakarta -Polri dan Kominfo, memblokir 42 video YouTuber Muhammad Kece yang dinilai menuai kontroversial. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, selain 42 video tersebut, saat ini ada 38 video lainnya yang sedang diproses untuk diblokir. Sebab, Polri bersama Kominfo mengajukan 400 video terkait Muhammad Kece untuk diblokir.

    “Dalam proses penanganan: 38 video,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kamis, 26 Agustus 2021.

    “Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian termasuk melanggar UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.”

    “Video (MK) berpotensi kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisis, dilakukan verifikasi untuk dilakukan take down. Yang melakukan take down itu kewenangannya di Kominfo. Kominfo mengajukan kepada pihak YouTube. Tentu ini harus mendapat jawaban dari YouTube,” sambungnya.

    Adapun pengajuan untuk pemblokiran itu dilakukan sejak Minggu, 22 Agustus 2021.

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun, telah melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan penodaan agama Muhamad Kasman alias Muhammad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

    Ahmad Ramadhan
    Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan. (Foto:Pelopor.id/Ist)

    Adapun video ceramah Muhammad Kace menjadi kontroversi usai diunggah ke kanal YouTubenya. Salah satu yang mencuat, terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW yang diunggah dengan judul ‘Kitab Kuning Membingungkan’.

    “Kitab kuning ini hanya usaha manusia, ya barang kali benar, tapi apakah nyimpang dari Quran, ya. Kenapa? Karena Quran tidak memerintahkan harus membaca hadis dan fiqih. Alquran lebih memberikan isyarat orang harus membaca Taurat dan Injil,” sebut Muhammad Kace dalam video tersebut.

    Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai, yang disampaikan Muhammad Kece berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan. Menurutnya, semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan.

    Menurut Yaqut, ceramah seharusnya menjadi media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya.

    “Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian termasuk melanggar UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” tegas Yaqut. []

  • Gedung Putih Masukkan YouTube dalam Daftar Penyebar Informasi Salah Tentang Vaksin

    peloporberita.com/ | Jakarta – Selain Facebook, Para Pejabat Gedung Putih menaruh YouTube dalam daftar platform media sosial yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi yang salah tentang vaksin Covid-19 dan tidak berbuat banyak untuk menghentikannya, sebut sumber yang mengetahui hal ini.

    Kritik itu, muncul hanya seminggu setelah Presiden Amerika Serikat, Joe Biden menyebut Facebook dan perusahaan media sosial lainnya sebagai “pembunuh” lantaran gagal memperlambat penyebaran informasi yang salah tentang vaksin.

    “Facebook dan YouTube adalah hakim, juri, dan algojo terkait apa yang terjadi di platform mereka. Mereka bisa menilai pekerjaan rumah mereka sendiri.”

    Seorang pejabat senior pemerintah mengatakan, salah satu masalah utama terkait masalah ini adalah penegakan yang tidak konsisten. Menurutnya, YouTube, unit usaha Google Alphabet dan Facebook dapat memutuskan apa yang memenuhi syarat sebagai informasi yang salah di platform mereka. Namun, hasil dari apa yang dilakukaan kedua platform tersebut membuat Gedung Putih tidak senang.

    “Facebook dan YouTube adalah hakim, juri, dan algojo terkait apa yang terjadi di platform mereka. Mereka bisa menilai pekerjaan rumah mereka sendiri,” tutur seorang pejabat administrasi, menggambarkan pendekatan keduanya terhadap informasi yang salah tentang Covid dikutip dari Reuters Senin, 26 Juli 2021.

    Presiden AS
    Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (Foto: Pelopor/Reuters/Jonathan Ernst)

    Pejabat tersebut menjelaskan, beberapa bagian utama dari kesalahan informasi vaksin yang diperangi oleh pemerintahan Biden termasuk bahwa vaksin Covid-19 tidak efektif, klaim palsu bahwa mereka membawa microchip dan bahwa mereka menggangu kesuburan wanita.

    Baru-baru ini, Biden, sekretaris persnya, Jen Psaki, dan Ahli Bedah Umum Vivek Murthy, kompak mengecam perusahaan media sosial. Menurut mereka, penyebaran kebohongan tentang vaksin membuat lebih sulit untuk memerangi pandemi dan menyelamatkan nyawa.

    Adapun Center for Countering Digital Hate (CCDH) berdasarkan laporan terbarunya yang juga disorot oleh Gedung Putih, menunjukkan 12 akun anti-vaksin menyebarkan hampir dua pertiga mis-informasi anti-vaksin secara online. Enam dari akun itu masih memposting hal tersebut di YouTube.[]