Tag: Sofyan A. Djalil

  • Sofyan Djalil: Program PTSL, Meminimalisir Sengketa dan Konflik Pertanahan

    peloporberita.com/. – Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, dalam meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    Menurutnya, PTSL merupakan bentuk perbaikan yang dilakukan pada hulu permasalahan pertanahan, di mana hilirnya merupakan sengketa dan konflik.

    “Persoalan di masa lalu banyak yang masih kurang sempurna sehingga banyak sengketa yang harus kami selesaikan. Oleh sebab itu, kita percepat pendaftaran tanah dan alhamdulillah hingga saat ini hampir 48 juta bidang tanah berhasil kita daftarkan kembali. Kalau tanah-tanah sudah terdaftar, maka sengketa akan berkurang,” tutur Sofyan A. Djalil saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (18/01/2022).

    Ia juga menjelaskan, soal keterlibatan jajaran internal Kementerian ATR/BPN pada kasus mafia tanah, pihaknya sangat serius melakukan perbaikan internal dengan menindak tegas jajaran internal yang terlibat pada kasus mafia tanah. Hingga saat ini, terdapat 135 pegawai yang telah diberikan hukuman secara administratif.

    “Dengan perbaikan yang kami lakukan, alhamdulillah Kementerian ATR/BPN kini sudah lebih baik, ini adalah berkat kerja teman-teman dalam rangka memperbaiki diri, di samping tuntutan masyarakat yang semakin tinggi sekarang ini,” ungkap Sofyan A. Djalil.

    Menteri ATR/Kepala BPN juga memaparkan, pada tahun 2021 terdapat 751 kasus yang diselesaikan, di mana 319 kasus yang dikategorikan sebagai K1 yang artinya penyelesaiannya bersifat final.

    Kemudian 310 kasus yang dikategorikan sebagai K2 di mana memiliki arti belum dapat ditindaklanjuti keputusan penyelesaiannya karena terdapat syarat yang harus dipenuhi yang merupakan kewenangan instansi lain.

    Terakhir 122 kasus yang dikategorikan sebagai K3 yang artinya tidak dapat ditindaklanjuti karena bukan kewenangan Kementerian ATR/BPN.[]

  • Menko Luhut: Bandara Dhoho Kediri Berdampak Pada Perekonomian Jawa Timur Bagian Selatan

    peloporberita.com/ – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meninjau Bandara Dhoho Kediri, Jawa Timur. Dalam peninjauan yang dilakukan bersama Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil ini, Menko Luhut mengecek langsung progres pembangunan Bandara Kediri yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Menko Luhut mengatakan, pembangunan Bandara Dhoho Kediri akan berdampak pada perekonomian di Jawa Timur Bagian Selatan.

    “Jadi saya pikir ini akan punya dampak di Selatan Jawa Timur dari mulai Trenggalek, Pacitan, sampai ke Banyuwangi. Saya kira tidak perlu ke Surabaya lagi,” tutur Menko Luhut, Selasa, (30/11/2021)

    Oleh sebab itu, Pemerintah akan terus berkomitmen dalam mendorong percepatan pembangunan Bandara Kediri dengan memberikan dukungan kepada PT Gudang Garam dalam penyelesaian masalah pembangunan bandara seperti pembahasan lahan, sehingga pembangunan dapat selesai target yang direncanakan yaitu pada Juni 2023.

    “Karena ini PSN tidak ada yang boleh menghambat. Semua akan kita dukung. Kita harus bantu, Saya berharap TNI Polri juga betul-betul membantu pengamanannya. Saya juga minta Pemda untuk mendukung. Kita jadi satu, kalau kita satu tidak ada yang tidak bisa kita selesaikan, kita harus kompak,” ungkap Menko Luhut.

    Menko Luhut juga menegaskan, agar pembangunan Bandara tersebut betul-betul diawasi agar nantinya memiliki kualitas yang baik. Tidak hanya itu, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh stakeholder terkait untuk terus dapat menjaga soliditas dan semangat dalam melaksanakan pembangunan Konektifitas antara Bandara Kediri dengan jalan Tol Kediri Tulungagung yang merupakan satu kesatuan yang harus bersama-sama didukung untuk bisa diselesaikan pada tahun 2023.

    Sementara Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil dalam kesempatan yang sama mengatakan dirinya turut hadir di sana untuk membantu dalam rangka pembebasan lahan.

    Baca juga :

    “Oleh sebab itu, kepada teman-teman BPN, tadi Pak Menko sudah perintahkan Pak Deputinya untuk membangun all out, oleh karena itu, kita harus lebih proaktif, mari kita siapkan diri kita untuk menyelesaikan pengadaan tanah ini cepat mungkin,” ucapnya.

    Menteri Sofyan juga mengapresiasi PT. Gudang Garam yang sudah menggelontorkan dananya untuk pembangunan Bandara ini.

    “Saya pikir apa yang dilakukan Gudang Garam ini luar biasa, ini bagian Selatan Jawa Timur masih banyak sekali kelemahan infrastruktur. Gudang Garam saya pikir ini dalah bagian dari payback, membayar kembali kepada daerah dimana Gudang Garam telah dibesarkan oleh daerah ini,” tandasnya.

    Sebelumnya Direktur PT Gudang Garam Tbk., Istata Taswin Siddharta telah melaporkan progres pembangunan Bandara Dhoho Kediri yang saat ini sudah mencapai sekitar 80% dari pekerjaan sisi udara. Dari sisi pekerjaan darat, juga sudah mulai dikerjakan dengan target selesai pada akhir 2022.

    Ia juga mengatakan salah satu tujuan pembangunan Bandara Kediri ini yaitu untuk meningkatkan konektivitas dan memperbaiki disparitas pembangunan khususnya di provinsi Jawa Timur Bagian.

    “Selatan selain itu kita harapkan daerah sekitar bandara bisa tumbuh menjadi daerah pusat perekonomian baru,” sebutnya. []

  • Pengurusan Sertipikat Tanah, Sofyan Djalil: Jangan Mudah Percaya Orang Lain

    peloporberita.com/ | Praktik kejahatan pertanahan semakin beragam dan meresahkan masyarakat, salah satu contohnya adalah kasus balik nama sertipikat tanah yang menimpa selebriti Nirina Zubir. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), selaku instansi pemerintah yang menangani administrasi pertanahan dan tata ruang, berkomitmen serius memerangi mafia tanah.

    Kementerian ATR/BPN melakukan antisipasi supaya tidak ada masyarakat yang mengalami kasus serupa. “Presiden perintahkan kepada pemerintah untuk memerangi mafia tanah, maka kami keras sekali,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, pada Kamis (25/11/2021).

    Sofyan Djalil berharap, masyarakat dapat memetik pelajaran dari kasus Nirina Zubir. Ia juga mengimbau agar para pemilik tanah tidak mudah percaya terhadap orang lain atau pihak ketiga dalam pengurusan sertipikat tanah. “Walaupun Nirina korban, tapi Nirina juga sekarang menjadi public educator. Ia mengedukasi masyarakat, kalau punya sertipikat jangan mudah percayakan kepada orang,” tegas Sofyan.

    Sofyan pun menyampaikan kepada Nirina Zubir bahwa empat dari enam sertipikat tanah yang dibalik nama oleh pelaku, sudah diblokir, sehingga tidak akan bisa diperjualbelikan ataupun berpindah tangan. “Berarti itu akan jadi lebih mudah. Begitu urusan pidana sudah jadi, kita kembalikan saja,” katanya.

    Kementerian ATR/BPN terus melakukan perbaikan sistem administrasi di kantor-kantor pertanahan. Salah satunya dengan menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah. Diharapkan digitalisasi data bidang tanah mampu meminimalisir terjadinya pemalsuan.

    “Maka yang paling penting kita perbaiki ialah sistem. Pertama, kita ingin daftarkan seluruh tanah. Program PTSL sekarang itu penting sekali. Target kita tahun 2025, seluruh tanah terdaftar dengan teknologi yang ada sekarang. Kita punya namanya koordinat dan lain-lain, sehingga kalau seluruh tanah sudah terdaftar, maka praktik (mafia tanah) yang seperti itu akan berkurang. Kedua, kita mendigitalkan sertipikat,” tutur Sofyan.

    Selain itu, Sofyan Djalil juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN sangat tegas dalam menindak kejahatan pertanahan yang melibatkan mitranya, termasuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). []

    Baca juga: Sofyan Djalil: Kasus Mafia Tanah Banyak Terkait Korupsi

  • Sofyan Djalil: Kasus Mafia Tanah Banyak Terkait Korupsi

    peloporberita.com/ – Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengungkapkan, banyak kasus mafia tanah terkait dengan tindak pidana korupsi, yang menyangkut aset negara, aset BUMN, serta yang melibatkan aparat pemerintah (ASN) dengan bekerja sama oleh oknum tertentu. Menurutnya, ada juga oknum BPN yang terlibat praktik mafia tanah, tetapi sudah diambil tindakan atas hal tersebut.

    “Ada yang kita copot, ada yang kita pidanakan, ada yang kita peringatkan. Semua tergantung kesalahannya. Jika ada terbukti melakukan pelanggaran hukum akan kita serahkan kepada hukum,” tutur Sofyan saat memberi keterangan pers usai membuka Rapat Koordinasi Penanganan Kejahatan Pertanahan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan aparat penegak hukum, yakni Kepolisian RI maupun Kejaksaan Agung RI untuk memberantas praktik kejahatan pertanahan.

    Namun, tidak hanya institusi penegak hukum saja yang diinstruksikan untuk memberantas mafia tanah, Kementerian ATR/BPN juga turut andil sejak tahun 2017 dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah. Pembentukan satgas tersebut bertujuan untuk memberantas praktik kejahatan pertanahan yang terindikasi mafia tanah.

    Baca juga :

    “Pemerintah sangat serius memerangi mafia tanah, dengan dukungan dari DPR RI serta KPK RI, kita ingin memerangi itu sehingga keadilan di bidang hukum dan pertanahan makin hari semakin baik,” ungkap Sofyan.

    Dalam acara yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengemukakan bahwa penanganan kejahatan pertanahan dimulai dari internal. Ia meyakini bahwa tidak mungkin ada mafia tanah jika tidak ada kerja sama dengan ‘orang dalam’. Berikutnya, sertipikat tanah yang sudah terbit akan diperkarakan di pengadilan. Oleh sebab itu, perlu pembenahan terhadap oknum-oknum para penegak hukum.

    “Jadi ada dua, sebelum terbit sertipikat, pembenahan dilakukan di internal Kementerian ATR/BPN. Lalu, setelah terbit sertipikat tanah dan ada masalah maka akan terjadi sengketa hukum ataupun konflik hukum sehingga perlu pembenahan sumber daya manusia dari penegak hukum itu sendiri,” tegas Junimart Girsang.

    “Jika ada terbukti melakukan pelanggaran hukum akan kita serahkan kepada hukum.”

    Pembentukan satgas pemberantasan mafia tanah juga dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI. Menurut Direktur Keamanan Negara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Yudi Handono, dalam hal ini Jaksa Agung akan menindak tegas bagi oknum kejaksaan yang menjadi ‘backing’ atau turut serta menjadi bagian penyertaan yang sempurna dari mafia tanah.  Mafia tanah tidak bergerak sendiri lantaran ada peran yang sudah terstruktur dan terencana.

    “Jaksa Agung mengatakan, apabila ada laporan mengenai oknum kejaksaan yang terlibat mafia tanah, tolong dilaporkan. Kejaksaan Agung juga tidak sendirian dalam memberantas mafia tanah. Ada peran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri,” Sebut Yudi.

    Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Andi Rian R. Djajadi juga menyampaikan komitmennya memberantas mafia tanah. Menurutnya, Satgas Anti-Mafia Tanah sudah dibentuk di 34 Polda. Dalam pelaksanaannya, Andi Rian R. Djajadi mengatakan bahwa tim Satgas Anti-Mafia Tanah yang dibentuk, tetap bekerja sama dengan unsur internal Polri.

    “Kita ingin memastikan tidak ada oknum-oknum yang terlibat dalam mafia tanah. Apabila ditemukan, akan diambil tindakan tegas,” tandas Andi Rian R. Djajadi. []

  • Junimart Girsang Minta Sofyan Djalil Mengundurkan Diri

    peloporberita.com/ | Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Junimart Girsang angkat bicara soal carut-marut konflik pertanahan antara masyarakat dengan pengusaha. Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/10/2021), Junimart mengatakan konflik itu terjadi akibat izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada para pengusaha oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang sering kali mengesampingkan hak hukum atas tanah masyarakat.

    “Carut-marut pertanahan di Indonesia semakin menggurita terbukti dari konflik-konflik yang terjadi di masyarakat menyangkut pemberian HGU, HGB, dan izin lainnya kepada para pengusaha di beberapa daerah menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Junimart, seperti dikutip dari Antara, Kamis (21/10/2021).

    Kemudian maraknya aksi mafia tanah di Indonesia yang justru melibatkan oknum Kementerian ATR/BPN. Menurut Junimart, hal itu adalah hasil dari aksi pembiaran yang selama ini dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil kepada para bawahannya. “Permafiaan ini diamini oleh Sofyan Djalil dan memang ada yang dilakukan secara sistemik dan terstruktur. Menurut saya, ini adalah buah dari pola pembiaran yang selama ini dilakukan oleh Menteri Sofyan Djalil,” katanya.

    Baca juga: Kementerian ATR/BPN: Badan Bank Tanah adalah Lembaga Sui Generis

    Junimart menyebutkan ada lima poin yang menjadi catatan buruk Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Sofyan Djalil. Pertama, penyebab sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bermasalah, karena pengukuran melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini surveyor yang ditunjuk lewat lelang pekerjaan oleh BPN Pusat.

    Kedua, seleksi pejabat eselon III dan II di lingkungan Kementerian ATR/BPN selama ini berlangsung sangat diskriminatif, bahkan cenderung korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurut Junimart, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat namun tidak bisa menduduki jabatan strategis, bahkan sebaliknya.

    “Sistem pemilihan seperti ini menyuburkan mafia tanah, karena sebagai akibatnya para kepala kantor di tingkat daerah kabupaten/kota dan kepala kantor wilayah di tingkat provinsi pada akhirnya tidak berani menindak para mafia tanah di daerah masing-masing sebagaimana yang diinginkan Presiden Jokowi,” kata Junimart.

    Ketiga, keberadaan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra selama ini dinilai kurang bekerja menjalankan “land reform” dan penanganan konflik agraria. Hal itu disebutnya sebagai salah satu pemicu pengukuran ulang terhadap konflik HGU tidak pernah bisa terealisasi selama setahun terakhir.

    Baca juga: Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh

    Keempat, maraknya buku tanah atau warkah pendaftaran tanah yang hilang. Padahal, warkah itu kumpulan berkas penerbitan sertifikat tanah yang disimpan oleh BPN. “Ketika barang berharga itu hilang, akibatnya kepastian sertifikat tidak terpenuhi dan ironisnya lagi banyak sertifikat tanah terbit yang lokasinya tidak bisa ditemukan,” ujarnya.

    Kelima, Kementerian ATR/BPN dianggap lebih memprioritaskan program pemberian sertifikat tanah gratis atau PTSL yang tidak sesuai sasaran, dibandingkan pemberian sertifikat tanah redistribusi kepada para petani penggarap atas lahan yang dibagikan oleh negara sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961.

    Junimart pun menyarankan agar Sofyan Djalil mengundurkan diri dari jabatannya di Kabinet Indonesia Maju, jika tidak mampu menyelesaikan carut-marut pertanahan tersebut. “Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil seharusnya sebagai seorang sosok pemimpin/akademisi yang mumpuni, sebaiknya mengundurkan diri dari kabinet Presiden Jokowi,” ucap Junimart. []

  • Sofyan Djalil Luncurkan Program MBKM Kementerian ATR/BPN

    peloporberita.com/| Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil secara resmi meluncurkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian ATR/BPN secara virtual, Kamis 15 Juli 2021.

    Pendaftaran program yang telah dimulai April lalu ini, mendapat animo luar biasa dari baik dari mahasiswa maupun perguruan tinggi, hingga mencapai 7 ribu 542 pendaftar dari perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

    “Membuka kesempatan untuk mahasiswa belajar langsung di dunia kerja, mempelajari secara lebih dalam, berbeda dengan belajar yang lebih terstruktur di kampus selama ini.”

    Sofyan mengatakan, program besutan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini merupakan terobosan yang luar biasa.

    “Membuka kesempatan untuk mahasiswa belajar langsung di dunia kerja, mempelajari secara lebih dalam, berbeda dengan belajar yang lebih terstruktur di kampus selama ini,” tuturnya.

    “Apabila ada kekurangan akan kita perbaiki bersama, mudah-mudahan ini akan menjadi lesson learned bagi siapa saja yang ingin menerapkan MBKM, apabila semua kementerian, lembaga, perusahaan menerapkan MBKM ini tentu sangat luar biasa membantu mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang siap menghadapi tantangan,” tambah Sofyan.

    Sementara kepada mahasiswa peserta MBKM, Menteri ATR/Kepala BPN berpesan agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

    “Saya berharap mahasiwa lebih proaktif, gali pengetahuan, ubah mindset, ada dosen pembimbing ada mentor, diharapkan nantinya lebih siap menghadapi dunia nyata,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Prof. Nizam menyampaikan bahwa MBKM ini merupakan peluang yang luar biasa, untuk mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja sejak dini.

    Upaya ini merupakan bentuk kerjasama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam menyiapkan sumber daya manusia secara khusus tenaga kerja dibidang pertanahan dan tata ruang. Ia juga berpesan kepada para peserta magang untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

    “Guru tidak hanya di kampus, tapi juga dari dunia profesional,” tandasnya.

    Hadir memberikan pembekalan Sekretaris Jenderal yang juga menjabat sebagai Plt. Dirjen Pengadaan Tanah dan Pembangunan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto.

    Tidak hanya memberikan overview tentang tugas pokok dan fungsi serta visi dan misi Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto juga berbagi pengalaman mengenai perjalanan kariernya baik di dunia profesional maupun ketika berkiprah menjadi birokrat di Kementerian ATR/BPN.

    Kepala PPSDM, Deni Santo dalam laporannya menyebutkan pelaksanaan magang MBKM ini akan dimulai 19 Juli 2021 nanti. Mengingat saat ini Indonesia masih pada masa pandemi dan sedang diberlakukan PPKM darurat maka pelaksanaan magang dapat disesuaikan dengan ketentuan kerja bekerja dari rumah (WFH) atau dari kantor (WFO) yang berlaku di masing-masing unit kerja.

    Selain pembekalan dari Sekertaris Jenderal, acara ini juga dirangkai dengan talkshow bertajuk “An opportunity for Young Planners During and Beyond The Covid-19 Global Pandemic” yang dimoderatori dengan apik oleh akademisi UGM yang juga praktisi Dyah Rahmawati Hizbaron.

    Menghadirkan narasumber Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Hardian; Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Prof. Aris Junaidi; Kapus Inovasi dan Standarisasi Praktik Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia, Teti Armiati Argo; Ketua Asosiasi Sekolah Perencana Indonesia (ASPI) Iwan Rudiarto; serta dua Mahasiswa peserta MBKM, Ikhsan Mauludin Perwakilan Mahasiswa UGM 2018 dan Dheamyra Aysha Perwakilan Mahasiswa ITB 2019. []