Tag: Sahur on the Road

  • Pura-Pura Sahur On The Road, 60 Remaja Diciduk Polisi

    Jakarta – Polres Metro Bekasi Kota, mengamankan 60 remaja yang melakukan tindakan pelanggaran secara massal. Puluhan remaja tersebut mengemas kegiatan dengan pura-pura menggelar sahur on the road (SOTR).

    Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, puluhan remaja itu diamankan di Jalan Cipendawa, Kota Bekasi pada Sabtu (23/04/2022) dini hari. Mereka, terdiri dari 5 orang wanita dan 51 pria.

    “Mereka mengemas ini seolah-olah mereka melakukan Sahur on the Road, tapi kenyataannya mereka tidak sama sekali melakukan Sahur on the road, tapi melanggar ketertiban lalu lintas,” tutur Hengki dikutip Selasa (26/04/2022).

    Penertiban ini, dilakukan polisi untuk mencegah tawuran. Apalagi, kebanyakan remaja yang diamankan bukan berasal dari kota Bekasi.

    “Tidak ada (sajam). Namun, mereka banyak Melanggar lalu lintas. Seperti kemacetan, tidak menggunakan helm, berboncengan tiga. Banyak mudaratnya, Banyak sisi negatifnya yang mereka lakukan,” ungkap Kombes Hengki.

    Setelah memastikan puluhan remaja tidak terlibat kelompok tawuran atau kriminal, polisi pun mengembalikan remaja-remaja tersebut ke orang tuanya. Meski demikian, mereka tetap disanksi tilang atas pelanggaran yang diperbuat.

    “Yang melakukan pelanggaran lalu lintas, kita lakukan tindakan penilangan, sesuai dengan pelanggannya. Kita panggil orangtuanya agar bisa lebih mengawasi anak-anaknya, karena kegiatan yang dilakukan mereka malam tadi kebanyakan sisi negatifnya,” tandas Kombes Hengki. []

  • Polres Tangsel Larang Sahur on The Road, Begini Alasannya

    Jakarta – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melarang kegiatan “Sahur on the Road”. Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan, larangan “Sahur on the Road” 1443 H sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya.

    “Dilarang (sahur on the road). Karena itu akan memberikan kesempatan bagi orang-orang yang punya kepentingan membahayakan masyarakat lain, sehingga kita akan melakukan pengetatan pengawasan dan tidak ada lagi sahur on the road,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

    Oleh sebab itu, Polres Tangsel akan melaksanakan pengawasan ketat dengan menurunkan anggota kepolisian untuk melakukan pengamanan. “Kita antisipasi di situ semua, kita akan menurunkan personel untuk melakukan pengawasan dan pemantauan. Jadi tidak ada lagi sahur on the road,” ungkap Sarly.

    Polres Tangsel juga telah memetakan sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan Ramadhan 2022 dan untuk antisipasi terjadi gangguan Kamtibmas, Polres Tangerang Selatan pun melarang “Sahur on the Road”.

    “Ada beberapa tempat, terutama di Kecamatan Pamulang, Ciputat, dan Pondok Aren. Terus kemudian juga di wilayah Tangsel itu di Pagedangan kemudian Legok dengan Curug,” sebut Sarly.

    Sarly Sollu
    Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu. (Foto: Humas Polri)

    Apabila ditemukan kelompok yang melakukan sahur on the road nanti dan melakukan tindakan pidana, maka menurut Sarly, pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur yaitu berupa penegakan hukum.

    “Apalagi saat ditemui kelompok yang SOTR itu membawa senjata tajam jelas kita akan melakukan tindakan hukum, dan apabila ditemukan kelompok yang hendak sahur on the road serta tidak ditemukan pelanggaran maka kami himbau untuk pulang ke rumah masing- masing,” tandas Kapolres Tangsel. []