Tag: Pengamat

  • Pengamat Musik Bens Leo Meninggal Dunia

    peloporberita.com/ – Pengamat musik  Benedictus Benny Hadi Utomo alias Bens Leo, meninggal dunia pada hari ini, Senin (29/11/2021). Ia berpulang akibat terpapar virus Covid-19. Menurut keterangan pihak keluarga, pria berusia 69 tahun itu sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

    Bens Leo mengalami sesak nafas sejak masuk RS, kondisinya makin menurun hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada 29 November 2021 Pukul 08.24 WIB. Ungkapan duka, Doa dan harapan pun pun mengalir agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

     

    View this post on Instagram

     

    A post shared by JAGODANGDUT.com (@jagodangdutcom)

     

    View this post on Instagram

     

    A post shared by MusicPedia (@musicpedia.official)

  • Sejarah Dua Bendera Kerajaan Majapahit

    peloporberita.com/ | Kerajaan Majapahit pada masanya mempunyai dua bendera, yaitu sang Saka Merah Putih yang dipakai menjadi bendera Indonesia sampai saat ini, dan bendera kedua adalah Sang Saka Gula Kelapa yang menjadi lambang kebesaran Kerajaan Majapahit di seluruh Nusantara.

    Seperti diketahui, kekuasaan Kerajaan Majapahit sangat luas dan memiliki pengaruh besar, bahkan sampai ke negara-negara besar, termasuk Amerika Serikat.

    Pengamat Politik dan Ekonomi Luar Negeri dari Rumah Politik Indonesia Gerry Hukubun mengatakan, garis merah putih pada bendera Amerika Serikat meniru bendera perusahaan Hindia Timur Britania yang dulunya sering berurusan di wilayah Nusantara, di bawah kepemimpinan Kerajaan Majapahit.

    Untuk memudahkan kepentingan mereka dalam wilayah maritim Nusantara, perusahaan ini memakai bendera Sang Saka Gula Kelapa dengan menambahkan bendera Union Jack di sebelah kiri atasnya.

    Baca juga: Profil Moeldoko dan Kronologi Kisruh Partai Demokrat

    Di masa kini, kita juga tahu China telah menjalankan program One Belt One Road (OBOR), namun ternyata Kerajaan Majapahit sudah lebih dahulu menguasai jalur perdagangan maritim yang membuat Kerajaan Majapahit sangat dihormati pada masa itu.

    Gerry menjelaskan lebih rinci, nama lain bendera Sang Saka Gula Kelapa adalah Sang Saka Getih Getah Samudera. Bendera ini memiliki corak lima garis merah dan empat garis putih horizontal yang sama lebar. Bermula dengan garis merah dan berakhir dengan garis merah yang melambangkan wilayah Nusantara dalam Sumpah Amukti Palapa.

    Baca juga: Mengenal Moeldoko Center dan Visi Misinya

    Sang Saka Gula Kelapa dikibarkan pertama kali sebagai panji kemenangan pasukan Raden Wijaya, raja pertama Majapahit dalam pertempuran pertama melawan Dinasti Yuan dari China. Pasukan Raden Wijaya berhasil mengalahkan dan memukul mundur 3.000 pasukan Dinasti Yuan dan menewaskan pimpinan pasukan Mongol yaitu TarTar. Setahun kemudian, Kerajaan Majapahit berhasil mengusir pasukan Mongol dari tanah Jawa.

    Setelah membagikan informasi sejarah ini, Gerry berharap kita sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengetahui bahwa bendera panji kebesaran Kerajaan Majapahit yaitu Sang Saka Gula Kelapa adalah lambang dan simbol kejayaan Nusantara saat itu. Ia juga berharap semoga informasi ini dapat menjadi penyemangat bangsa untuk bangkit dan sebagai lambang kebangkitan Nusantara. []

  • Pengamat: Sandiaga Lebih Baik, Lincah dan Enerjik Bangkitkan Pariwisata

    peloporberita.com/ | Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Jakarta, Trubus Rahadiansyah menilai, kinerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ditangan Sandiaga Salahudin Uno lebih baik.

    “Kalo yang sekarang lebih lincah, lebih enerjik untuk membangkitkan wisata,” tuturnya saat diwawancara wartawan peloporberita.com/, Senin, 13 September 2021.

    Namun menurutnya, kondisi saat ini sedang sulit akibat hantaman pandemi virus corona Covid-19, begitu juga dengan kondisi sektor pariwisata.

    “Emang susahnya kan, Pariwisata di masa pandemi ini serupa, semua negara ngalamin. Juga karena aturan pemerintah yang berubah-ubah. Wisata jadi korban melulu karena dianggap tempat umum, terjadinya kerumunan,” tegasnya.

    Trubus Rahadiansyah
    Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah. (Foto:Pelopor.id/Ist)

    Sementara soal kinerja Wakil Menteri Pariwisata Angela Tanoesudibjo, Trubus mengatakan “Ga banyak berubah juga, ngga ada prestasi menggembirakan Angela.”

    “Penambahan-penambahan Wakil Menteri itu ga menambah banyak kinerja dari Kementerian. Malah tambah gemuk, tambah boros,” tandasnya.

    Trubus juga mengungkapkan, bahwa hampir semua Kementerian RI yang memiliki wakil menteri kinerjanya lemah.

    “Mau (Wakil) Menteri luar negeri kek, desa tertinggal, kementerian hukum dan HAM, ga banyak berubah. Ada Wakil Menteri juga ga banyak berubah. Ya sama saja,” tegasnya.

    “(Di Kementerian Hukum dan HAM) adanya penambahan meteri nggak berubah kinerjanya. Dulu juga banyak kebakaran, kemudian banyak napi yang keluar, yang melarikan diri, bandar narkoba yang dari dalam juga (ada),” sambungnya.

    Trubus pun mencontohkan Kementerian Kesehatan yang memiliki Wakil Menteri tetapi menurutnya memiliki kinerja yang sama dengan sebelum punya wakil Menteri.

    “Kementerian kesehatan yang ada Wakil Menterinya juga sama saja, ga ada bedanya waktu belum ada wakil menterinya. Waktu Pak Terawan sama yang sekarang kan sama saja,” ungkapnya.

    “Penambahan-penambahan Wakil Menteri itu ga menambah banyak kinerja dari Kementerian. Malah tambah gemuk, tambah boros.”

    Menurut Trubus, adanya sejumlah Wakil Menteri juga kontraproduktif dengan pernyataan presiden sebelumnya yang ingin adanya perampingan birokrasi dan proses pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.

    “Kalo wakil menteri mau ditambah atau diganti itu hak prerogatif presiden. Tapi kan persoalannya itu cuman karena tidak sesuai dengan janji presiden awalnya bahwa itu harus ada perampingan-perampingan,” tandasnya.

    Adapun Sebelumnya, terbit Peraturan Presiden (Perpres) nomor 62, 63, 64, dan 81 tahun 2021 yang memperbolehkan penambahan Wakil Menteri di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan di Kementerian Investasi serta penambahan Wakil kepala BKPM. []

  • Pengamat Menilai Kinerja Kementerian yang Punya Wakil Menteri Tidak Banyak Berubah

    peloporberita.com/ | Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai, kinerja Kementerian-kementerian RI yang memiliki Wakil Menteri tidak banyak mengalami perubahan.

    “Kementerian-kementerian yang ada wakilnya ga banyak berubah, kinerjanya sama. Selama Pandemi ini hampir ga banyak kinerja yang ditampilkan,” tuturnya saat diwawancarai peloporberita.com/, Senin, 13 Sepember 2021.

    Mengenai hal ini, ia mencontohkan Kementerian Kesehatan yang memiliki Wakil Menteri tetapi menurutnya memiliki kinerja yang sama dengan sebelum punya wakil Menteri.

    “Kementerian kesehatan yang ada Wakil Menterinya juga sama saja, ga ada bedanya waktu belum ada wakil menterinya. Waktu Pak Terawan sama yang sekarang kan sama saja,” ucapnya.

    “Kementerian-kementerian yang ada wakilnya ga banyak berubah, kinerjanya sama.

    Menurut Trubus, adanya sejumlah Wakil Menteri kontraproduktif dengan pernyataan presiden sebelumnya yang ingin adanya perampingan birokrasi dan proses pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.

    “Kalo wakil menteri mau ditambah atau diganti itu hak prerogatif presiden. Tapi kan persoalannya itu cuman karena tidak sesuai dengan janji presiden awalnya bahwa itu harus ada perampingan-perampingan,” tegasnya

    Trubus juga menyebut bahwa hampir semua Kementerian RI yang memiliki wakil menteri kinerjanya lemah.

    Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah. (Foto:Pelopor.id/IG Trubus)

    “Mau (Wakil) Menteri luar negeri kek, desa tertinggal, kementerian hukum dan HAM, ga banyak berubah. Ada Wakil Meteri juga ga banyak berubah. Ya sama saja,” sebutnya.

    “(Di Kementerian Hukum dan HAM) adanya penambahan meteri nggak berubah kinerjanya. Dulu juga banyak kebakaran, kemudian banyak napi yang keluar, yang melarikan diri, bandar narkoba yang dari dalam juga (ada),” lanjutnya.

    Adapun belum lama ini, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 81 tahun 2021 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Isinya, Bappenas dapat memiliki Wakil Kepala Bappenas/Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.

    Sebelum itu, Presiden juga menerbitkan Perpres nomor 62 tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Serta Perpres nomor 63 tahun 2021 tentang Kementerian Investasi dan Perpres nomor 64 tahun 2021 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal.

    Melalui ketiga beleid tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Investasi/BKPM bisa memiliki wakil menteri dan wakil menteri/wakil kepala. []

  • Pengamat: Sufmi Dasco Tidak Suka Buat Gaduh, Cocok jadi Menko Polhukam

    peloporberita.com/ | Jakarta – Pengamat Politik dari Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara mengatakan, Politikus Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad cocok menjadi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Hal ini diungkapkannya menanggapi menanggapi adanya wacana reshuffle Kabinet Indonesia Maju.

    “Sebelum memilih menteri sebaiknya dilakukan jejak pendapat atau sayembara kepada masyarakat siapa saja nama-nama yang pantas menjadi menteri.”

    “Sufmi Dasco cocok, karena dia tipe yang tidak suka buat gaduh,” tutur Igor Sabtu, 11 September 2021.

    Selain itu, Dasco dikenal banyak orang mulai dari tokoh politik, tokoh agama, aktivis mahasiswa, hingga aktivis buruh. Menurut Igor, Dasco juga merupakan salah satu aktor rekonsiliasi antara Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo Subianto pasca Pilpres 2019.

    Adapun tugas-tugas Menko Polhukam antara lain harus menciptakan stabilitas politik dan keamanan untuk menopang pembangunan ekonomi yang terus dijadikan prioritas bagi pemerintah.

    “Ke depan urgensi yang penting bagi persoalan Polhukam adalah adalah terorisme, narkoba, keadilan hukum, kesenjangan ekonomi, penyebaran hoaks, penertiban buzzer, penegakan HAM dan pengendalian Covid-19,” tegasnya.

    Hal senada diungkapkan Pengamat Politik dari Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie. Ia menilai, nama Dasco sebagai calon Menko Polhukam patut diperhitungkan.

    “Karena pengalaman politik dan hukumnya,” kata Jerry.

    Meski demikian, siapa layak menjadi menteri adalah hak prerogatif presiden. Tetapi, integritas, komitmen, berkarakter dan tegas merupakan kriteria yang harus dilihat.

    “Tentu saja siapapun nama yang disodorkan yang menentukan Presiden Jokowi. Usul saya, sebelum memilih menteri sebaiknya dilakukan jejak pendapat atau sayembara kepada masyarakat siapa saja nama-nama yang pantas menjadi menteri,” tegasnya. []

  • Nadiem Berencana Renovasi Ruang Kerja Rp5 Miliar, Pengamat: Seharusnya Tolak Anggaran yang Tidak Urgent

    peloporberita.com/ | Jakarta – Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof.  Azyumardi Azra menilai, seorang menteri seharusnya menunjukan perilaku ber-kebudayaan.

    “Seharusnya pejabat seperti Mendikbud tidak sampai menghabiskan anggaran sampai Rp 5 miliar-an untuk rencana renovasi ruang kerja sendiri.”

    Pernyataan ini, seiring rencana penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang nilainya mencapai Rp5 miliar.

    “Seharusnya Menteri yang mengurusi pendidikan dan kebudayaan menunjukkan perilaku ber-kebudayaan, yaitu ‘sense of crisis’ dan sikap empati untuk membantu anak didik yang terkapar; dan menolak menggunakan anggaran untuk hal tidak urgen,” cuitnya melalui akun twitter @Prof_Azyumardi, Kamis, 9 September 2021.

    Dana sebesar itu, semestinya digunakan untuk kebutuhan mendesak, seperti membantu anak-anak yang tertinggal pendidikannya karena wabah Covid-19-bahkan puluhan ribu menjadi yatim piatu ditinggalkan orangtua mereka. Serta tidak menghabiskan anggaran sampai Rp5 Miliar.

    “Seharusnya pejabat seperti Mendikbud tidak sampai menghabiskan anggaran sampai Rp 5 miliar-an untuk rencana renovasi ruang kerja sendiri. Pasti renovasi itu tidak mendesak,” sambung cuitan tersebut.

    Sebelumnya dalam situs lpse.kemdikbud.go.id, disebutkan bahwa akan dilakukan penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A. Nilai pagu paket sebesar Rp 6.500.000.000 dan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 5.391.858.505. Satuan kerja dalam hal ini adalah biro umum dan pengadaan barang dan jasa. []