Tag: Nasional

  • Tanggapan MUI dan OJK Terhadap Kasus Jusuf Hamka dan Bank Syariah

    peloporberita.com/ | Jakarta – Pengusaha jalan tol dan pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka menceritakan kisahnya berurusan dengan bank syariah swasta dan diperas hingga Rp 20 miliar, dalam podcast di Youtube channel Deddy Corbuzier pada Sabtu (24/7/2021). 

    Pengusaha kondang itu merasa jadi korban pemerasan setelah terbelit jaminan bunga pinjaman dengan bank syariah swasta. “Buktinya ada semua, jelas. Karena ini bukan katanya, saya korbannya langsung. Tapi, bank syariah swasta, bukan pemerintah punya. Namun demikian, namanya tidak bisa saya sebut,” kata Jusuf Hamka.

    Baca juga: Kejam, Kremasi Jenazah Covid-19 Dikenakan Harga Hingga Rp 80 Juta

    Ia menceritakan hal itu bermula ketika salah satu perusahaan miliknya di Bandung berhutang kepada bank syariah tersebut senilai Rp 800 miliar, dan dipatok bunga 11%. Jusuf Hamka meminta keringanan penurunan bunga karena kondisi masih sulit akibat pandemi, namun ditolak oleh bank syariah tersebut.

    Pada Maret 2021, Jusuf Hamka kembali berkomunikasi dengan pihak bank syariah swasta itu melalui aplikasi Zoom Meeting, “Akhirnya di bulan Maret itu, kita berbicara di Zoom Meeting. Saya sudah nyatakan kalau bapak-bapak ini kan sindikasi, tidak memberikan penurunan kepada saya, kemungkinan utangnya akan saya lunasi. Oke mereka bilang,” cerita Jusuf Hamka.

    Baca juga: Pinjol Resmi OJK Sampai 10 Juni 2021 Ada 125 Perusahaan

    Lalu pada 22 Maret 2021, ia mulai melunasi utang kepada bank syariah swasta tersebut. Anehnya, bunga pinjaman masih terus berjalan, sehingga ia pun meminta agar dana pelunasan utangnya sebesar Rp 795 miliar dikembalikan. Namun, pihak bank hanya mengembalikan Rp 695 miliar, sedangkan sisanya ditahan sebagai jaminan bunga pinjaman. Jusuf Hamka kemudian melayangkan somasi hingga tiga kali kepada pihak bank, yang akhirnya berlanjut ke kepolisian karena somasi tidak ditanggapi. 

    Menanggapi kasus ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Jusuf Hamka melaporkan peristiwa itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena berpotensi mencoreng citra bank syariah. OJK sendiri berencana memanggil Jusuf Hamka untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Pemanggilan itu perlu dilakukan agar permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah. []

  • Jokowi Melanjutkan PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus

    peloporberita.com/ | Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), mengumumkan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

    “Dengan  mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial, Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli (besok) sampai dengan 2 Agustus 2021,” tutur kepala negara dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 25 Juli 2021.

    “Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat, dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan.”

    Menurut Jokowi, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Laju endapan kasus, BOR dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa.

    “Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam perbaikan ini, tetap harus selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular. Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat, dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan,” tegasnya.

    Presiden pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan selama 23 hari terakhir.

    Jokowi
    Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (Foto:Pelopor.id/Youtube Sekretariat Presiden)

    Namun lanjutnya, akan dilakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati sebagai berikut:

    Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperboleh buka seperti biasa dengan protokol Kesehatan yang ketat dan pasar rakyat menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan 50% sampai dengan Pukul 15.00. Di mana pengaturan bisa dilakukan oleh Pemda.

    “Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen, atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-saha kecil lain yang sejenis izinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

    Sedangkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

    “Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait. Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini Pemerintah juga peningkatan pemberian bantuan sosial masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil dan penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh Menko atau Menteri terkait,” sebut Kepala Negara.

    Secara khusus, Presiden meminta para menteri terkait segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi Dokter terhadap isolasi Mandiri. Serta, dukungan pengobatan di rumah sakit.

    “Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas Rumah Sakit, isolasi terpusat dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera,” pinta Jokowi.

    Selain itu, Presiden juga meminta agar semua pihak selalu waspada dengan adanya kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular. Oleh karena itu saya memerintahkan agar testing tracing bisa ditingkatkan lebih tinggi.

    Juga respon treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan, penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan covid 19 ke depannya.

    “Memakai masker dan menjaga jarak juga harus terus dilakukan. Terakhir saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu padu, dan bahu membahu melawan covid-19 ini,” tandas Presiden.

    “Dengan usaha keras kita bersama, insyaAllah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali,” sambungnya.[]

  • Sandiaga Uno: Ayo, Ciptakan Konten Kreatif yang Orisinal!

    peloporberita.com/ | Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) agar menciptakan konten kreatif yang orisinal, tanpa ada rekayasa. 

    “Kalau membuat konten kreatif itu harus orisinal, apa adanya. Jadi dengan konten yang orisinal, orang-orang tentu akan tertarik dengan konten yang kita ciptakan dan bisa terinspirasi,” kata Sandiaga dalam acara “NGANTRI” (Ngobrol Bareng Mas Menteri) bersama artis sekaligus konten kreator Irfan Hakim, yang disiarkan secara daring (online) melalui akun instagram @pesonaid_travel, Minggu (25/7/2021). 

    Selain itu, Sandiaga juga mengatakan, di masa pandemi COVID-19, para pelaku ekonomi kreatif harus mampu berinovasi, beradaptasi, dan juga berkolaborasi. Salah satu contoh yang ia sebutkan adalah usaha kuliner bakso milik Irfan Hakim, yang menjual bakso dalam bentuk makanan beku atau frozen food. “Ini merupakan salah satu bentuk adaptasi di masa pandemi. Di mana dengan cara ini cakupan pasar dari produk kita bisa diperluas,” kata Sandiaga.

    Disaat yang sama, Irfan Hakim juga mengajak para pelaku parekraf di Indonesia untuk selalu berinovasi dalam memasarkan produknya. Salah satunya dengan membuat konten kreatif yang tidak direkayasa. “Jadi dengan membuat konten yang jujur dan apa adanya, pesan yang ingin kita sampaikan lewat konten tersebut bisa tersalurkan dengan baik. Rasa yang kita rasakan bisa dirasakan oleh penonton tanpa didramatisasi,” kata Irfan Hakim. []

  • Pemprov DKI: Setelah Isoman, Pasien Covid-19 Tidak Perlu Tes PCR Ulang

    peloporberita.com/ | Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui akun resmi Instagram @dkijakarta, menginformasikan bahwa pasien Covid-19 yang sudah menjalankan isolasi mandiri (isoman) tidak perlu melakukan tes swab PCR berkala, jika tidak ada indikasi terinfeksi lagi. Sebab, tes PCR masih dapat mendeteksi virus, bahkan yang sudah mati di saluran udara. 

    Dalam unggahan itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyematkan infografik yang mengadaptasi dari dr. Faheem Younus, berdasarkan sumber dari World Health Organization (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC). Disebutkan jika hasil tes PCR tetap positif setelah dua minggu, maka tidak perlu tes ulang karena hasil tes PCR dapat tetap positif hingga delapan minggu, bahkan ketika pasien sudah tidak dapat menularkan virus setelah 10 hari sejak timbulnya gejala. 

     

    View this post on Instagram

     

    A post shared by Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta)

    Pasien Covid-19 dapat dinyatakan sembuh setelah hari ke-10 sejak timbulnya gejala, selama pasien tidak mengalami gejala dalam tiga hari berikutnya. Artinya, jika gejala sudah hilang di hari ke-6, pasien tersebut dapat dinyatakan sembuh setelah hari ke-10. Namun, jika gejala masih ada setelah hari ke-12, maka pasien perlu menambah masa isolasinya selama tiga hari lagi. 

    Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta menegaskan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga imun tubuh, karena masih tetap ada kemungkinan terinfeksi kembali. Selalu ingat 5M, yaitu memakai masker dobel dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Panduan memakai masker dobel dengan benar adalah masker medis di bagian dalam, lalu masker kain di bagian luar.  

    Pemprov DKI Jakarta juga mengingatkan agar kita selalu menjaga imunitas dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, rutin berolahraga, tidur cukup, menghindari stres, dan vaksin. Penyintas Covid-19 dapat melakukan vaksinasi setelah 3 bulan sejak dinyatakan sembuh. []

  • Polisi: Ajakan Aksi Demo Jokowi End Game Hoaks

    peloporberita.com/ | Jakarta – Polisi menyebut seruan demo ‘Jokowi End Game’ hoax, dan akan mencari pelaku yang menyebarkannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa tidak ada massa yang turun ke jalan berkaitan dengan seruan tersebut.

    “Sampai saat ini belum ada aksi sama sekali,” tutur Kombes Yusri di Jakarta, Sabtu, 24 Juli 2021.

    Sebelumnya di media sosial tersebar seruan demo ‘Jokowi End Game’. Seruan itu berupa poster yang berisikan pada hari ini akan dilakukan aksi long march dari Glodok ke Istana Merdeka.

    “Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online.”

    Meski begitu, polisi sudah membuat penyekatan di Perempatan Ketapang untuk menutup akses ke Glodok, demi mengantisipasi demo ini. Sedangkan untuk pengendara yang ingin melintasi Jalan Gajah Mada dan Jalan Sukarjo Wiryopranoto ke arah Glodok terpaksa harus memutar balik kendaraannya.

    Raden Prabowo Argo Yuwono
    Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto:Pelopor.id/Polri)

    Polri, juga telah mengimbau masyarakat agar tidak terhasut dengan ajakan rencana aksi unjuk rasa melalui medsos itu. Mengingat, aksi tersebut berpotensi terjadi kerumunan dan akan menambah penularan Covid-19, melihat angka penularan covid-19 masih sangat tinggi.

    Sementara Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya menyampaikan kepada masyarakat untuk melaksanakan penyampaian aspirasi secara daring.

    “Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online,” tegas juru bicara Polri tersebut. []

  • Syahrul Yasin Limpo Pastikan Stok Beras Hingga Akhir Tahun Aman

    peloporberita.com/ | Jakarta | Bekasi – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) memastikan stok beras hingga akhir tahun dalam kondisi aman. Berdasarkan data BPS yang telah diolah pihaknya, Produksi beras bulan Juni mencapai 2,59 juta ton ditambah stok yang ada menjadi 10,6 juta ton, dan stok akhir Desember 2021 diproyeksikan mencapai 9,6 jt ton.

    “Dari data yang ada Alhamdulillah bagus, artinya kesiapan kita, stok beras kita secara nasional dalam kondisi yang baik dan mencukupi, dan hari ini kita panen, dan kita buktinan dilapangan” tutur Mentan SYL saat melakukan monitoring areal persawahan dan panen padi di Desa Suka Asih, Kecamatan Sukatani,KabupatenBekasi, Jawa Barat, Sabtu, 24 Juli 2021.

    “Saya yakin pangan kita aman, kita ada perhitungan yang jelas kapan masa panen dan masa tanam, daerah mana saja, dan kita lakukan akselerasi, percepatan bersama pemerintah daerah, cadangan beras juga cukup banyak.”

    Lebih lanjut Mentan SYL mengatakan, pihaknya telah secara optimal melakukan upaya pemenuhan pangan terlebih di masa pandemi saat ini. Peningkatan produksi ia lakukan dan berupaya untuk memvalidasinya dilapangan, mulai dari percepatan Musim Tanam-II, pemberian bantuan kepada petani, penyerapan gabah secara maksimal hingga penanganan pasca panen.

    “Upaya ini juga dalam rangka menjabarkan perintah Bapak Presiden untuk semua Menteri tidak hanya menerima laporan dan mendapatkan data, tetapi harus dilapangan, untuk validasi data pangan yang ada, khususnya data padi kita” sebutnya.

    Mentan SYL juga memastikan dengan adanya panen raya dan percepatan tanam di berbagai wilayah, ia yakin kebutuhan beras masyarakat mampu dipenuhi dari produksi dalam negeri meski ditengah pembatasan akibat pandemi, Dengan adanya potensi panen diberbagai daerah, pihaknya bersama dengan Bulog dan Pemerintah Daerah akan berupaya maksimal menyerap gabah petani.

    Syahrul Yasin Limpo
    Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (Foto:Pelopor.id/Kementan)

    “Saya yakin pangan kita aman, kita ada perhitungan yang jelas kapan masa panen dan masa tanam, daerah mana saja, dan kita lakukan akselerasi, percepatan bersama pemerintah daerah, cadangan beras juga cukup banyak baik yang ada di pengendalian langsung Bulog, penggilingan dan penanganan pemerintah daerah” tegasnya.

    Hal yang sama disampaikan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi. Menurutnya, saat ini beberapa wilayah di Indonesia tengah memasuki waktu panen, di Kabupaten Bekasi misalnya diprediksi sepanjang Juli ini akan panen hingga 4.458 ha dengan estimasi produksi hingga 26.748 ton GKG.

    “Di lokasi panen ini saja ada 50 hektar yang siap panen, dengan varietas inpari 32 produktivitas disini bisa mencapai 6 ton GKP/ha, se Kabupaten Bekasi Potensi panen di Agustus nanti bisa sampai 6.989 ha, dengan estimasi produksi 41.935 ton GKG, dan tercatat serapan Bulog hingga Bulan ini mencapai 150 ton” beber Suwandi saat mendampingi Mentan panen raya.

    Acara monitoring oleh Mentan SYL sekaligus panen ini, juga dirangkai dengan penyerahan bantuan untuk mendukung aktivitas produksi petani di Kabupaten Bekasi, sejumlah bantuan prasarana dan sarana pertanian yang diberikan berupa bantuan benih dan combine harvester. []

  • Kemendagri: Satpol PP Bisa Diangkat Jadi Penyidik PNS

    peloporberita.com/ | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut Polisi Pamong Praja dapat diangkat menjadi penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Hal ini, disampaikan Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Bernhard E. Rondonuwu.

    “Polisi Pamong Praja itu, sesuai amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Perkapolri bisa menjadi PPNS,” tutur Bernard berdasarkan keterangan tertulis yang diterima peloporberita.com/.

    Bernhard E. Rondonuwu

    Ketentuan itu terda[at dalam Pasal 255 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan Satuan polisi pamong praja dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

    “Polisi Pamong Praja itu, sesuai amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Perkapolri bisa menjadi PPNS.”

    Kemudian Pasal 256 ayat 6 disebutkan Polisi pamong praja yang memenuhi persyaratan dapat diangkat sebagai penyidik pegawai negeri sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

    Sedangkan Pasal 257 Ayat 1 Penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Perda dilakukan oleh pejabat penyidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ayat 2.

    Selain pejabat penyidik sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat ditunjuk penyidik pegawai negeri sipil yang diberi tugas untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Perda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

    Adapun persyaratan untuk menjadi PPNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana pada Pasal 3A menyebutkan Untuk dapat diangkat sebagai pejabat PPNS, calon harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

    1. Masa kerja sebagai pegawai negeri sipil paling singkat 2 tahun
    2. Berpangkat paling rendah Penata Muda/ golongan III/a
    3. Berpendidikan paling rendah sarjana hukum atau sarjana lain yang setara
    4. Bertugas di bidang teknis operasional penegakan hukum
    5. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pada rumah sakit pemerintah
    6. Setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan pegawai negeri sipil paling sedikit bernilai baik dalam 2 dua tahun terakhir dan
    7. Mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan di bidang penyidikan.

    Sementara pola Pendidikan dan Pelatihan PPNS Menurut Pasal 5 Perkapolri 26 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 4 disebutkan:

    1. Pendidikan dan latihan PPNS dilakukan dengan pola: 400 (empat ratus) jam pelajaran atau 60 (enam puluh) hari; 300 (tiga ratus) jam pelajaran atau 45 (empat puluh lima) hari dan; 200 (dua ratus) jam pelajaran atau 30 (tiga puluh) hari
    2. Diklat dengan pola 400 (empat ratus) jam pelajaran atau 60 (enam puluh) hari dilaksanakan untuk Diklat pembentukan PPNS penegak undang-undang yang menjadi dasar hukumnya dengan hukum acara biasa
    3. Ketiga, diklat dengan pola 300 (tiga ratus) jam pelajaran atau 45 (empat puluh lima) hari dilaksanakan untuk Diklat pembentukan PPNS penegak peraturan daerah tindak pidana ringan dan pelanggaran dengan  hukum acara singkat atau cepat.

    “Berdasar regulasi tersebut, baik Undang-undang Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kapolri yang sampai saat ini masih berlaku sehingga Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai kewenangan untuk melakukan Penyidikan atas Pelanggaran Perda,” tegas Bernard.

    “Mengingat PPNS pada Satpol PP mengikuti Diklat Penyidikan yang diselenggaran oleh Polri dan diangkat sebagai pejabat PPNS oleh Kementerian Hukum dan HAM setelah mendapatkan rekomendasi dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung,” sambungnya. []

  • Hari Anak Nasional, Mensos Risma Minta Dipanggil Eyang

    peloporberita.com/ | Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini turut memperingati Hari Anak Nasional (HAN) pada Jumat 23 Juli 2021. Dalam Kesempatan tersebut, Mensos Risma minta dirinya dipanggil Eyang oleh anak-anak se-nusantara.

    “Pada kesempatan ini, panggil saja Eyang Risma ya, ingin mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional buat anak-anak di seluruh nusantara,” tuturnya yang disambut gembira oleh ratusan anak-anak di tempat yang berbeda.

    Peringatan HAN tahun ini merupakan yang kedua kalinya diperingati dalam masa pandemi Covid-19, namun terbukti anak-anak Indonesia tetap tangguh dan produktif.

    “Dulu Eyang suka mengumpulkan biji-bijian seperti cabe dan tomat lalu menanamnya dan hasilnya boleh diambil oleh tetangga-tetangga. Itu artinya sekecil apa pun yang bisa kita lakukan dan bermanfaat untuk orang lain, lakukanlah!.”

    Mensos pun sangat concern terhadap kegiatan ini dengan meluangkan waktu secara khusus untuk menyapa anak-anak di seluruh nusantara dari Sabang-Marauke yang digelar secara daring, tapi tetap meriah dan bahagia.

    Eyang Risma pesan kepada anak-anak, agar selalu menghormati kedua orang tua, lantaran tanpa peran mereka tentu saja mereka tidak bisa seperti sekarang ini.

    “Kedua, Eyang berpesan agar semua anak tidak boleh ada kata menyerah karena saat ini memang berat, seperti tidak bisa bertemu dengan teman-temen di sekolah dan sekolah pun masih daring sehingga tidak boleh putus asa ya,” ucapnya lembut.

    Mensos Risma ingin masyarakat memahami bahwa semua anak-anak adalah kebanggaan bangsa yang kelak akan menjadi penerus dari perjuangan para pendiri bangsa dan Pahlawan Kemerdekaan Indonesia.

    Mensos Risma
    Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2021 pada Jumat 23 Juli 2021. (Foto:Pelopor.id/Kemensos)

    “Tuhan memberikan kesempatan sama dan tidak membeda-bedakan, siapa orang tua kalian, dimana dan dari mana kita berasal, sebab yang bisa dilakukan adalah berusaha dan berdoa. Anak-anakku tidak boleh menyerah tidak ada kata lelah untuk mencapai tujuan dan cita-cita, sesulit dan seberat apapun pasti kita bisa melewati dan melampauinya,” tegas Eyang Risma.

    Namun katanya, bisa jadi merasa bete di rumah, karena tidak ketemu teman-teman. Saat itulah kalian bisa mengembangkan berbagai hobi yang positif seperti melukis, membaca, menanam tanaman, menyanyi dan lain sebagainya.

    “Dulu Eyang suka mengumpulkan biji-bijian seperti cabe dan tomat lalu menanamnya dan hasilnya boleh diambil oleh tetangga-tetangga. Itu artinya sekecil apa pun yang bisa kita lakukan dan bermanfaat untuk orang lain, lakukanlah!,” ungkapnya.

    Sementara saat ini, Eyang Risma menyebut kondisi belajar masih daring dan menggunakan gawai. Terkait gawai, Eyang Risma berpesan kepada anak-anak Indonesia agar menggunakannya untuk hal-hal yang positif dan tidak membully, menjelek-jelekan ataupun mengolok-olok teman sendiri.

    Mensos Risma
    Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2021 pada Jumat 23 Juli 2021. (Foto:Pelopor.id/Kemensos)

    “Yuk gunakan gawai sebaik mungkin, dengan punya banyak teman kalian bisa belajar misalnya si A ingin belajar Bahasa Indonesia atau matematika bisa minta dibantu kepada teman yang lainnya. Banyak teman dan tidak punya musuh, itu baru keren!,” ajaknya.

    Terakhir, Eyang Risma berpesan agar mengejar dan berani mewujudkan mimpi-mimpi setinggi apapun menjadi penyanyi dan pelukis terkenal, menjadi astronot pun boleh dan tidak ada yang melarang.

    “Eyang percaya anak Indonesia bisa bersaing dengan anak-anak di seluruh dunia karena kalian sama. Tidak boleh rendah diri, minder dan tidak boleh takut ingatlah kalian adalah anak dan cucu pejuang yang tercatat sejarah tidak kenal menyerah, ” tandasnya.

    Sebelum mengakhiri, Eyang Risma menggoreskan dengan kuas di atas kain kanvas bertuliskan, “ SELAMAT HARI ANAK 2021.”

    Adapun peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 mengusung tema, “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial menggelar rangkaian kegiatan, yakni lomba menulis, menggambar pada 8 – 14 Juli, melukis, dan foto.

    Selain itu, mengadakan Webinar “Mendongeng Budayaku” pada 22 Juli; Workshop “Mimpi Anak Tangguh” pada 23 – 23 Juli; Diary Anak pada 25 Juli; Talkshow “Berbagi Lewat Hobi” pada 25 Juli; serta acara puncak perayaan Hari Anak Nasional pada 29 Juli.

    Di akhir acara, panitia menyampaikan menerima 825 karya dan para pemenang lomba karya anak akan diumumkan pada momen Puncak Hari Anak Nasional yang akan dilaksanakan pada Tanggal 29 Juli mendatang.[]

  • Menko Luhut Ajak Tokoh Agama Kampanyekan 5M

    peloporberita.com/ | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengajak masyarakat melaksanakan upaya 5M. Agar pelaksanaannya optimal, Menko Luhut mengajak beberapa tokoh untuk menyosialisasikannya, diantaranya tokoh agama.

    Langkah ini, untuk memaksimalkan perlindungan diri terhadap penularan Covid-19. Adapun protokol kesehatan 5M yang dimaksud oleh Menko Luhut adalah mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

    “Saya minta menteri agama untuk memobilisasi para penyuluh agama hingga ke tingkat desa, untuk mendekati tokoh agama dengan masyarakat mengenai 5M,” tutur Menko Luhut pada rapat koordinasi kampanye 5M, Jumat, 23 Juli 2021 secara virtual.

    “Dan untuk 5M ini, sesuai arahan Pak Presiden, maka mohon Kepala BNPB jadi ketuanya, dengan kampanye diprioritaskan di daerah padat penduduk di 7 wilayah aglomerasi Pulau Jawa dan Bali, nanti kita semua juga bantu backup,” sambungnya.

    Terkait 5M ini, Menko Luhut mengatakan perlunya edukasi kepada masyarakat bahwa  mematuhi protokol kesehatan itu penting.

    “Dengan salah satunya menggunakan masker. Penggunaan masker ini terbukti menahan laju penyebaran kasus (Covid-19),” tandasnya.

    Menko Luhut
    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto:Pelopor/Kemenko Marves)

    Menanggapi Menko Luhut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang turut hadir juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan semua kebijakan yang tentunya akan mengurangi/ menahan laju virus.

    “Untuk tokoh agama Ini kami lakukan secara berjenjang dengan penyuluh agama untuk ini agar Senin (26-7-2021) mereka bisa on fire,” ujar Yaqut.

    Gus Yaqut menjelaskan, saat ini terdapat 40-50 ribu penyuluh agama di bawah Kementerian Agama hingga level desa yang dapat difungsikan sebagai duta kampanye penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada tokoh agama dan masyarakat.

    Dalam kesempatan yang sama Kepala BNPB Sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito yang ditetapkan sebagai penanggung jawab 5M ini mengungkapkan pihaknya sudah melakukan beberapa langkah untuk kampanye ini, seperti penyusunan materi yakni antara lain pedoman dan panduan untuk bisa menjadi bahan yang disosialisasikan kepada masyarakat.

    “Untuk materi ini sudah disiapkan satgas panduan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) untuk menscreening secara mandiri, bagaimana prokes di rumah, bagaimana prokes dari dan ke tempat kerja, bagaimana prokes di tempat ibadah, prokes transportasi publik, prokes sekolah, prokes pesantren, prokes pertemuan-pertemuan, prokes di mall,” urai Ganip.

    “Prokes di pasar, prokes di RS, prokes di tempat wisata, prokes saat berolahraga/ menonton pertandingan. Panduan ini sudah kita siapkan semua dan akan kami sampaikan ke bapak. Intinya kami siap melaksanakan semuanya agar berjalan dengan baik,” sambungnya. []

  • Sejarah Hari Anak Nasional Setiap 23 Juli

    peloporberita.com/ | Jakarta – Selamat Hari Anak Nasional! Perlu kita ingat bahwa Hari Anak Nasional berbeda dengan Hari Anak Internasional. Untuk Hari Anak Internasional ditetapkan setiap tanggal 1 Juni, sedangkan Hari Anak Universal jatuh pada tanggal 20 November.

    Hari Anak Nasional Indonesia diperingati setiap tanggal 23 Juli, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984. Awalnya, peringatan Hari Anak Nasional juga merupakan gagasan dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional. Kemudian, pada Mei 1952 digelar Pekan Kanak-kanak, yang saat itu anak-anak berpawai di depan Istana Merdeka, dan disambut Presiden Soekarno.

    Baca juga: Program Vaksinasi Ibu Hamil, Menyusui, dan Anak 12-18 Tahun Resmi Dimulai

    Penentuan Hari Anak Nasional jatuh pada tanggal 23 Juli sebenarnya sangat panjang dan rumit. Ketika Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak disahkan pada 23 Juli 1979, maka muncul usulan agar tanggal tersebut dipakai sebagai Hari Anak Nasional. Akhirnya, pada 1984 keluarlah Keppres yang mengesahkan tanggal itu dipakai sebagai Hari Anak Nasional.

    Kala itu, Presiden Soeharto menilai anak-anak adalah aset kemajuan bangsa, sehingga perlu diberi hari peringatan. Sejak saat itu perayaan anak-anak terus digelar untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak. Peringatan Hari Anak Nasional memiliki makna sebagai tanda kepedulian seluruh bangsa terhadap optimalnya tumbuh kembang anak. 

    Pemerintah juga membuat program untuk mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam melindungi anak, sehingga dapat melahirkan generasi bangsa yang sehat, cerdas dan berakhlak.

    Baca juga: Presiden AS Izinkan Anak Umur 12 Tahun Keatas Sudah Divaksin Lepas Masker

    Berdasarkan Pedoman Hari Anak Nasional 2021 yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), tahun ini tema yang diangkat adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan Tagline #AnakPedulidiMasaPandemi. Tema ini diangkat sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan Hari Anak Nasional tahun ini secara virtual, tanpa mengurangi makna. 

    Sedangkan sub temanya meliputi lima hal, yaitu: anak cerdas terliterasi, anak gembira dengan asah, asih, asuh, anak sehat dan gembira, anak cerdas, kreatif dan informatif serta anak resiliensi tangguh dengan kasih sayang. []