Tag: Masker

  • Jokowi Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Area Terbuka

    peloporberita.com/ | Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Menurut Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi), kebijakan tersebut adalah bagian dari transisi pandemi menjadi endemic.

    Langkah ini diambil setelah pemerintah melakukan kajian situasi dan kondisi pandemic covid-19 dalam beberapa waktu terakhir yang semakin terkendali, khususnya pasca periode mudik Lebaran kemarin.

    Presiden Jokowi, menyampaikan bahwa masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

    “Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” tuturnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022).

    Selain itu, Kepala Negara juga meminta masyarakat kategori rentan, lansia atau yang memiliki penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

    “Juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujar Presiden.

    Selain pelonggaran pemakaian masker, Jokowi juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covod-19 dosis lengkap.

    “Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” tandasnya.

    Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menambahkan, kebijakan bebas tes swab PCR maupun antigen bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah vaksin lengkap akan berlaku mulai Rabu (18/05/2022). []

  • Korea Selatan Tak Lagi Wajibkan Pemakaian Masker di Luar Ruangan

    Jakarta | Korea Selatan (Korsel) mulai melonggarkan aturan pembatasan Covid-19, dengan tidak lagi mewajibkan pemakaian masker di luar ruangan, mulai pekan depan.

    Meski demikian, Perdana Menteri Kim Boo-kyum menegaskan, pemakaian masker masih diwajibkan di acara-acara dengan 50 orang atau lebih, seperti di rapat umum, konser dan stadion olahraga.

    Kim menjelaskan, keputusan ini diambil lantaran pihaknya tak bisa lagi berpaling dari ketidaknyamanan warganya, ketika situasi virus Corona di Korsel telah stabil.

    Pemerintah Korsel mengambil keputusan ini hanya beberapa hari jelang pelantikan Presiden terpilih Yoon Suk-yeol pada 10 Mei. Namun, keputusan ini sejatinya ditentang oleh timnya.

    “Tim transisi setuju dengan mendorong pencabutan mandat memakai masker sebagai bagian dari upaya untuk kembali ke kehidupan normal, tetapi kami telah menekankan berkali-kali bahwa menghapus mandat masker luar ruangan pada saat ini akan terlalu dini,” kata juru bicara tim Yoon, Hong Kyung-hee.

    Melansir Reuters, Jumat (29/04/2022), Korsel mencatatkan 50.568 kasus Covid-19 baru pada hari Jumat, menurun drastis dari puncaknya pada pertengahan Maret yang mencapai lebih dari 620.000 kasus dalam sehari.[]

  • Malaysia Tak Lagi Wajibkan Pemakaian Masker Mulai Mei

    Jakarta | Malaysia akan menghapus berbagai aturan pembatasan Covid-19, termasuk wajib memakai masker ketika di luar ruangan, mulai 1 Mei 2022. Namun, penggunaan masker di dalam ruangan masih diwajibkan, terutama di transportasi umum dan pusat perbelanjaan.

    “Pemakaian masker di luar ruangan adalah opsional, tetapi tetap dianjurkan,” ujar Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin dalam konferensi pers yang dilansir dari Channel News Asia, Kamis (28/04/2022).

    Tak hanya itu, turis yang sudah divaksinasi penuh tidak perlu menjalankan protokol tes Covid, baik pra-keberangkatan maupun kedatangan. Protokol tes juga tidak berlaku untuk mereka yang sudah pulih dari Covid selama 6-60 hari sebelum tanggal keberangkatan, serta turis berusia 12 tahun ke bawah.

    “Namun, mereka yang belum sepenuhnya divaksinasi Covid-19 tetap harus menjalani tes ini, dan menjalani karantina wajib selama lima hari,” tegas Khairy.

    Kemudian, pemerintah Malaysia tidak lagi mewajibkan check-in melalui aplikasi pelacakan kontak MySejahtera dan bagi yang belum divaksinasi juga akan diizinkan memasuki lokasi.

    Malaysia telah membuka perbatasan pada 1 April lalu, setelah dua tahun lebih membatasi keluar dan masuk pelancong ke wilayahnya akibat pandemi.[]

  • Jokowi: Transisi Pandemi ke Endemi Harus Hati-Hati, Saya Tidak Mau Langsung Lakukan Kebijakan Buka Masker

    Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memandang, transisi pandemi COVID-19 menuju endemi harus dilakukan secara hati-hati melalui berbagai tahapan.

    Hal ini disampaikan Presiden saat menanggapi pertanyaan jurnalis terkait diperbolehkannya mudik pada Lebaran tahun 2022 dan dampaknya pada transisi tersebut.

    “Kita yang pertama memang mudik kita perbolehkan karena melihat angka-angka kasus harian sudah sangat rendah dan kasus aktifnya kan sudah di bawah 20 ribu memang rendah. Tetapi, apapun ada masa transisi yang masih kita harus hati-hati,” tutur Kepala Negara, Senin (25/04/2022).

    Jokowi juga menegaskan, bahwa pemerintah tidak ingin seperti negara-negara lain yang langsung melakukan kebijakan melepas masker. Menurutnya, pemerintah akan melihat situasi pada masa transisi terlebih dahulu selama enam bulan ke depan.

    Jokowi
    Presiden RI Joko Widodo, (Foto:Pelopor.id/Setkab)

    “Saya tidak ingin kayak negara-negara lain langsung buka masker, ndak. Ini masih masa transisi, kira-kira enam bulan kita lihat seperti apa, baru nanti silakan kalau di luar ruangan buka masker, kalau di dalam ruangan masih pakai masker,” tegasnya.

    Presiden juga menekankan bahwa ada sejumlah tahapan yang harus dilewati dan pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam memutuskan kebijakan. Selain itu, pemerintah juga memiliki sejumlah pengalaman saat menghadapi lonjakan kasus COVID-19 varian Delta maupun Omicron.

    “Ada tahapan-tahapan yang kita tidak perlu tergesa-gesa. Apapun, kita punya pengalaman saat Delta seperti apa, saat Omicron seperti apa, sehingga kehati-hatian, kewaspadaan itu tetap harus,” pungkasnya.[]

    [irp]

  • AS Hapus Aturan Wajib Masker di Transportasi Massal

    Jakarta | Maskapai penerbangan Eropa tengah mempertimbangkan persyaratan masker mereka pada penerbangan ke Amerika Serikat (AS), setelah seorang hakim federal menghapus mandat masker Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit atau Centers for Disease Control and Prevention’s (CDC) pada transportasi massal, termasuk di dalam pesawat.

    Keputusan yang diambil pada awal pekan ini telah membuat maskapai AS, termasuk Delta Air Lines dan United Airlines, membatalkan persyaratan penggunaan masker pada penerbangan domestik, dan pada penerbangan internasional di mana peraturan lokal tidak mengharuskan penumpang untuk memakainya.

    Keputusan itu mengejutkan maskapai penerbangan dan sebaliknya membuat penumpang senang dan frustrasi. Hal ini juga telah membagi operator Eropa mengenai apa yang harus mereka butuhkan pada penerbangan trans-Atlantik.

    Melansir The Wall Street Journal, juru bicara Air France dan Deutsche Lufthansa mengatakan, masker masih diperlukan di semua penerbangan mereka, sesuai dengan peraturan Prancis dan Jerman.

    British Airways dan maskapai Belanda KLM, yang beroperasi dalam kemitraan bersama Air France, mengatakan kepada pelanggan bahwa persyaratan untuk mengenakan masker di dalam pesawat bergantung pada pembatasan di tujuan kedatangan.

    KLM mengatakan kepada penumpang bahwa pihaknya masih sangat menyarankan semua penumpang untuk memakai masker di pesawat. Sedangkan Virgin Atlantic Airways mengatakan bahwa masker akan menjadi pilihan pribadi bagi pelanggan yang berlaku segera di semua rute antara Inggris dan AS.

    Maskapai meminta pelanggan untuk menghormati preferensi masker sesama penumpang. Banyak negara Eropa telah membatalkan persyaratan masker.

    Inggris adalah salah satu negara pertama secara global yang membatalkan semua aturan perjalanan Covid-19, termasuk mewajibkan penggunaan penutup wajah di pesawat dan di terminal bandara.

    Swedia juga telah mencabut pembatasan perjalanan Covid-19. Maskapai Skandinavia SAS telah mengirim pesan singkat kepada penumpang yang mengingatkan mereka bahwa masker tidak lagi diperlukan di sebagian besar penerbangan.[]

  • Pemerintah Bakal Bagikan Masker dan Sabun Cuci Tangan di Masjid

    Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, untuk menjaga pandemi tetap terkendali, Pemerintah akan membagikan masker dan sabun cuci tangan kepada masjid-masjid.

    “Pemerintah akan membagikan masker dan sabun pencuci tangan kepada masjid-masjid untuk dipergunakan masyarakat yang sedang menjalankan Ibadah Ramadhan,” tuturnya dalam keterangan Pers terkait Hasil Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Senin, (04/04/2022).

    Sebelumnya, Pemerintah telah mempersilahkan masyarakat untuk dapat melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadhan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker, melakukan pengecekan suhu, dan memastikan tempat ibadah memiliki saluran udara/ventilasi yang baik.

    Menko Luhut juga menegaskan, bahwa keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 hingga hari ini merupakan wujud nyata akan kekompakan warga negara. Menurutnya, segala langkah strategis yang akan diambil dan sudah diberlakukan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.

    “Jangan sampai perbaikan yang sudah kita capai susah payah kemudian menjadi sia-sia,” sebut Luhut.

    Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah belum sepenuhnya puas dengan capaian diatas, untuk itu Pemerintah akan terus bekerja menuntaskan dan Indonesia keluar dari badai Pandemi ini.

    Selain itu, Pemerintah juga terus berharap agar keterlibatan peran serta dan juga kesadaran masyarakat hari ini berperan penuh dalam terus menjaga Protokol Kesehatan utamanya dalam melakukan penggunaan masker, agar kita semua dapat segera keluar dari badai pandemi.

    “Diakhir, marilah kita terus berusaha dan berdoa. Semoga Tuhan yang Maha Kasih senantiasa memberikan kesehatan dan keselamatan kita semua serta kita dapat segera keluar dari badai pandemi Covid 19 ini,” harap Luhut. []

  • Perdana Menteri Lee Hsien Loong: Singapura Akan Terasa Seperti Sebelum Pandemi

    Jakarta – Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong mengatakan perjalanan dari dan ke Singapura akan terasa seperti dulu lagi sebelum pandemi menyerang. Hal ini disampaikannya dalam pidato nasional pada Kamis (24/03/2022).

    Dalam Pidato itu, dia juga mengumumkan aturan wajib masker di luar ruangan telah dicabut lantaran risiko penularan Covid-19 yang rendah dan kasus virus corona yang terus menurun. Meski demikian, warga Singapura tetap diwajibkan memakai masker di dalam ruangan.

    Selain itu, Pemerintah Singapura juga melonggarkan aturan berkerumun menjadi 10 orang, mengizinkan perkantoran diisi 75 persen kapasitas pegawai, hingga mengizinkan konser dan acara publik lainnya menampung hingga 75 persen kapasitas penonton. Serta, menghapus hampir semua pembatasan perjalanan bagi pendatang asing yang telah divaksinasi lengkap.

    Langkah ini, buah dari upaya Pemerintah setempat yang berhasil meredam laju penularan virus corona, dengan mempercepat program vaksinasi. Hingga Kini, 71 persen penduduk Singapura sudah menerima booster vaksin.

    “Yang terpenting, sistem perawatan kesehatan Singapura tetap tangguh. Sektor kesehatan kami berada di bawah tekanan yang cukup besar saat puncak gelombang Omicron, tapi kami bertahan. Saat ini, bebannya masih berat, tapi tekanannya sekarang berkurang,” tutur Lee dikutip dari The Straits Times.

    “Dengan mempertimbangkan semua hal, kami percaya bahwa kami sekarang siap untuk mengambil langkah maju yang menentukan menuju hidup berdamai dengan Covid-19,” tambahnya. []

  • Karyawan Apple Mulai Kembali Bekerja di Kantor 11 April 2022

    peloporberita.com/ – Perusahaan Teknologi Amerika Serikat, Apple mulai 11 April 2022 mendatang akan memulai proyek pekerjaan hibrida secara bertahap.

    Dalam proyek percontohan ini, karyawan akan mulai kembali bekerja di kantor satu hari dalam seminggu. Hal ini diketahui lewat email yang dikirim oleh CEO Apple, Tim Cook kepada karyawannya seperti dikutip dari The Verge Sabtu,(5/03/2022).

    “Di Amerika Serikat, mulai 11 April, kami akan memulai pendekatan bertahap untuk uji coba hibrida, dengan tim kembali ke kantor pada awalnya satu hari dalam seminggu, dan kemudian, dimulai pada minggu ketiga, dua hari seminggu. Masa transisi ini sekarang akan diperpanjang dari empat menjadi enam minggu,” tulis Cook dalam emailnya.

    Selain itu, Cook juga menyampaikan bahwa Staf perusahaan yang telah melakukan vaksinasi tidak perlu memakai masker di kantor. Sementara untuk pekerja ritel di sejumlah lokasi, masker akan menjadi opsional. Aturan ini, muncul setelah Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC) tak lagi mengharuskan penggunaan masker di dalam ruangan.

    “Saya juga ingin menjelaskan bahwa Anda selalu dipersilakan untuk memakai masker dan Anda harus merasa nyaman melakukannya. Dan saya ingin menegaskan kembali pentingnya mendapatkan vaksin dan booster jika Anda bisa. Anda selalu dapat menemukan protokol terbaru kami di Welcome Forward,” tegas Cook. []

     

  • Pemerintah Italia Akan Gelar Program Vaksin Covid Dosis Ke-4

    peloporberita.com/ | Italia akan memulai program vaksinasi Covid-19 dosis keempat bagi warganya yang memiliki sistem kekebalan lemah. Menurut pejabat Kementerian Kesehatan Italia, vaksin dosis keempat ini diberikan setelah 120 hari dari suntikan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster.

    Melansir Reuters, Pemerintah Italia mengumumkan rekomendasi vaksin dosis empat ini akibat masih tingginya sirkulasi penularan virus corona. Sebelumnya, vaksin booster juga diyakini telah menurunkan risiko yang lebih umum, seperti menurunkan risiko pasien Covid 9 yang memerlukan rawat inap.

    Namun, pelaksanaan program vaksin dosis empat masih menunggu jadwal yang akan ditetapkan oleh komisioner khusus untuk kondisi darurat Covid-19 di Italia.

    Pada bulan lalu, Italia juga telah memperketat aturan terkait pengendalian Covid, terutama di tempat umum. Salah satunya adalah wajib menyertakan bukti vaksinasi atau kesembuhan dari Covid-19.

    Protokol kesehatan yang ketat juga harus tetap dilaksanakan, khususnya soal penggunaan masker. Italia mewajibkan standar masker yang dipakai adalah FFP2 atau setara N95 dan KN95. Bagi mereka yang melanggar aturan baru ini akan dikenai denda berkisar USD 113-USD 1.800 atau sekitar Rp 1,9 juta-Rp 25,7 juta.

    Sejak awal pandemi, Italia telah melaporkan setidaknya 12,4 juta kasus Covid-19, dengan jumlah kematian mencapai 152.848 kasus. Angka itu menjadikan Italia sebagai negara dengan jumlah kematian akibat Covid-19 tertinggi kedua di Eropa setelah Inggris, dan tertinggi kedelapan di dunia.[]

  • Susul Denmark, Spanyol Turut Mencabut Aturan Wajib Masker

    peloporberita.com/ | Pemerintah Spanyol akan mencabut aturan wajib memakai masker di luar ruangan, mulai 10 Februari 2022.

    Menteri Kesehatan Spanyol Carolina Darias mengatakan, pemerintah melihat situasi pandemi kini sudah berubah, dan tingkat penularan juga menurun dalam beberapa hari terakhir.

    Melansir Reuters, selama dua minggu terakhir, kasus Covid di Spanyol terus turun menjadi 2.421 kasus per 100.000 orang. Angka ini turun dari yang terjadi pada bulan lalu, ketika tingkat penularan mencapai angka hampir 3.400 kasus.

    Sebelumnya, kebijakan waijb memakai masker kembali diterapkan pada akhir Desember 2021, untuk menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron.

    Meski angka kasus sempat meningkat pada November dan Januari akibat varian Omicron, namun jumlah pasien rawat inap dan angka kematian masih lebih rendah dibanding gelombang Covid sebelumnya. Hal itu salah satunya didukung oleh tingkat vaksinasi yang tinggi di Spanyol.

    Adapun total angka kematian akibat Covid-19 di Spanyol mencapai 94.040 kasus, sedangkan total kasus infeksi virus Corona di negara tersebut mencapai 10,2 juta.

    Sebelumnya, dua negara Eropa lain yaitu Denmark dan Perancis sudah lebih dulu melonggarkan aturan pembatasan Covid-19, termasuk mencabut kewajiban memakai masker bagi warganya. []