Tag: kripto

  • Afrika Selatan Larang Penggunaan Platform FTX Trading

    peloporberita.com/ – Regulator keuangan Afrika Selatan FSCA, mengeluarkan dua peringatan agar masyarakat tidak berurusan dengan FTX Trading Ltd yang bermarkas di Bahama dan ByBit yang berbasis di Seychelles. FSCA menegaskan, kedua perusahaan itu tidak berwenang untuk memberikan nasihat keuangan atau layanan perantara di Afrika Selatan.

    FTX merupakan salah satu platform perdagangan kripto yang tumbuh paling cepat di dunia. Sedangkan ByBit telah menawarkan Afrika Selatan akses kepada platform online-nya untuk memperdagangkan instrumen derivatif.

    FTX juga disebut kemungkinan menawarkan hal yang sama. FSCA menyebut, Penawaran FTX untuk contract for difference atau CFD di Afrika Selatan harus mendapat lisensi oleh regulator. Terkait hal ini, FSCA mengaku bahwa mereka gagal menghubungi FTX. Sedangkan ByBit telah merespons dan menyatakan akan berupaya mengikuti ketentuan yang berlaku.

    Peringatan ini, diumumkan setelah Afrika Selatan berupaya memperkenalkan peraturan baru untuk industri kripto menyusul dua kasus penipuan terbesar di dunia yang berasal dari negara tersebut setelah miliaran dolar Bitcoin diduga raib. Peraturan itu, akan memberikan pedoman tentang bagaimana masyarakat Afrika Selatan dapat berinteraksi dengan perdagangan kripto.

    Menurut lembaga riset kripto Chinalysis, di Afrika pasar mata uang kripto tumbuh 1.200 persen menjadi lebih dari US$105 miliar antara Juli 2020 dan Juni 2021. []

  • Curiga Money Laundering, DPR Minta PPATK Awasi Transaksi Kripto

    peloporberita.com/ | Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengawasi transaksi kripto yang dicurigai menjadi tempat money laundering.

    Saat memimpin Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK, Sahroni menyinggung isu transaksi terorisme di Indonesia yang belum diketahui hingga perkembangan transaksi kripto yang dicurigai menjadi tempat pencucian uang.

    “Untuk itu, mungkin Pak Kepala PPATK bisa mengantisipasi hal-hal terkait transaksi keuangan terorisme dan meningkatkan pengawasan terhadap transaksi kripto,” kata Sahroni di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, dikutip dari Parlementaria.

    Menanggapi hal itu, Ivan menjelaskan bahwa PPATK sudah melakukan sejumlah langkah pencegahan dan antisipasi atas risiko transaksi ilegal dari kripto maupun non-fungible token (NFT).

    “Memang benar new payment methods terkait dengan perkembangan teknologi harus diantisipasi oleh semua negara, termasuk Indonesia, sehingga dengan demikian PPATK memahami bahwa sekarang kita tidak lagi masuk dalam era money laundering 4.0, tapi lebih kepada Money laundering 5.0,” ujar Ivan.

    Salah satu antisipasi yang dilakukan PPATK adalah dengan melakukan riset independen, bahkan juga sudah melakukan riset secara internasional bekerja dengan 12 negara.

    “Dalam hal antisipasi, yang sudah kami lakukan ialah dengan sosialisasi menyebarkan rekomendasi kami terkait transaksi kripto ini,” ungkapnya. []

  • Bitcoin dan Ethereum Kembali Cerah Akibat Reli di Pasar Ekuitas

    peloporberita.com/ | Kripto berkapitalisasi pasar utama seperti Bitcoin dan Ethereum terpantau cerah dalam perdagangan hari ini, Rabu (02/02/2022), meski pekan sebelumnya sempat melemah.

    Direktur PT. TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, hal itu dipicu oleh pejabat Federal Reserve yang mengecilkan kemungkinan kenaikan suku bunga setengah poin pada bulan Maret. Selain itu juga adanya reli di pasar ekuitas global yang menodai beberapa daya tarik safe haven.

    “Semua ini berarti Fed bukan satu-satunya bank sentral hawkish di kota, menahan dolar. Memang, pejabat Fed telah menolak pembicaraan pasar bahwa mereka mungkin akan menaikkan sebesar 50 basis poin pada bulan Maret,” kata Ibrahim dalam keterangan tertulis yang diterima peloporberita.com/.

    Selain itu, Chief Executive Officer (CEO) Litedex Protocol Andrew Suhalim mengatakan, pulihnya kembali pasar kripto didorong oleh investor kripto yang kembali masuk di aset tersebut, di mana mereka masuk atau membeli di harga rendah (buy on dip).

    “Pasar pun memprediksi bahwa bulan Februari merupakan bulan yang positif bagi pasar kripto. Pasalnya secara historis, sebagian besar kripto termasuk Bitcoin menghasilkan return yang positif di Februari,” ujar Andrew.

    Sejumlah analis memperkirakan, hambatan regulasi akan memudar dalam jangka pendek dan dapat meningkatkan sentimen investor. Hal ini terukur pada Fear & Greed Index yang mulai naik dari posisi terendah, yang berarti sentimen bearish sudah mulai memudar.

    Melansir data CoinMarketCap pada pukul 09:25 WIB, Bitcoin menguat 0,52% ke level harga USD 38.458,77/koin atau setara dengan Rp 551.114.174/koin (asumsi kurs Rp 14.330/USD). Sedangkan Ethereum melesat 2,64% ke level USD 2.757,34/koin atau Rp 39.512.682/koin. []

  • India Bakal Kenakan Pajak 30% untuk Kripto Sebelum Perkenalkan Rupee Digital

    peloporberita.com/ – Pemerintah India akan memperkenalkan Rupee digital yang menggunakan teknologi blockchain pada akhir Maret 2023 mendatang. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman saat mengemukakan rancangan anggaran 2022 kepada parlemen setempat, Selasa (1/2/2022).

    “Pengenalan mata uang digital oleh bank sentral akan memberikan dorongan besar bagi ekonomi digital. Mata uang digital juga akan mengarah pada sistem pengelolaan mata uang yang lebih efisien dan lebih murah,” tuturnya.

    Sitharaman juga mengatakan, keuntungan yang diperoleh dari perdagangan mata uang kripto dan aset digital lainnya akan dikenakan pajak sebesar 30% mulai April 2022. Namun kerugian dari transaksi digital, tidak akan dikompensasikan dengan pendapatan lain.

    Kemudian pajak 1% akan dipotong pada sumbernya untuk semua transaksi aset digital, termasuk mata uang kripto dan NFT. Sitharaman menilai, langkah ini akan membantu pemerintah India melacak setiap perdagangan.

    Rencana yang disampaikan Sitharaman ini, merupakan pukulan bagi India yang merupakan salah satu pasar mata uang kripto dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Meski tidak ada regulasi terkait hal ini, perdagangan kripto di India berkembang dan mendapat dukungan dari banyak selebritas menjadikan negara tersebut ikut mengendalikan sektor ini.

    Sejatinya, perdagangan kripto sudah ada di bawah pengawasan regulator India sejak pertama kali memasuki pasar dalam negeri, hampir satu dekade lalu. Tetapi lonjakan jumlah transaksi penipuan, membuat bank sentral membuat aturan pada 2018 untuk melarang perdagangan aset kripto.

    Mahkamah Agung India, mencabut pembatasan tersebut dua tahun kemudian dan pasar kripto melonjak sejak itu. Nilai perdagangannya tumbuh hampir 650% pada 2020 hingga Juni 2021 atau terbesar kedua di dunia setelah Vietnam, menurut penelitian oleh Chainalysis.

    Sementara sebelumnya, pemerintah Tiongkok melangkah lebih jauh dengan melarang semua transaksi kripto pada September 2021. []

  • FTX Trading Raih Pendanaan Seri-C Senilai USD 400 Juta

    peloporberita.com/ | FTX Trading Ltd. baru saja meraih USD 400 juta sebagai bagian dari putaran pendanaan Seri-C terbarunya. Dalam putaran ini, ada sejumlah investor yang turut berpartisipasi yaitu Temasek, Paradigm, Lightspeed Venture Partners dan SoftBank Vision Fund 2.

    FTX berencana menggunakan dana itu untuk memperluas bisnisnya yang kemungkinan akan melakukan merger dan akuisisi. Perusahaan tersebut membidik bisnis pembayaran, perusahaan NFT-sentris dan metaverse.

    “Ada beberapa bisnis yang menurut kami bisa bersinergi dengan bisnis kami.” kata CEO FTX Sam Bankman-Fried dikutip dari Bloomberg.

    Baru-baru ini, FTX telah menghabiskan hampir USD 1 miliar untuk akuisisi, termasuk LedgerX yang merupakan platform derivatif crypto yang dibelinya tahun lalu, dan juga Blockfolio untuk membantu memperluas basis pengguna ritel.

    Sebelumnya pada Oktober lalu, FTX baru bernilai USD 25 miliar setelah putaran pembiayaan terpisah. Adapun setelah putaran pendanaan Seri-C terbarunya membuat FTX berniali USD 32 miliar.

    Sebagai informasi, FTX Trading telah menjadi salah satu bursa kripto terbesar di dunia sejak diluncurkan sekitar tiga tahun lalu. Perusahaan tersebut telah menyematkan namanya di arena bola basket Miami dan juga memiliki kemitraan dengan tokoh masyarakat populer, termasuk dengan pasangan selebriti Tom Brady dan Gisele Bündchen. []

  • IMF Desak El Salvador Setop Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran

    peloporberita.com/ – Dana Moneter Internasional (IMF) mendesak Pemerintah El Salvador untuk berhenti menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, dengan alasan risiko besar yang ditimbulkan oleh mata uang kripto. Desakan ini disampaikan IMF ketika nilai mata uang kripto tersebut anjlok di tengah volatilitas yang lebih luas di Wall Street dalam beberapa hari terakhir.

    El Salvador, negara kecil di Amerika Tengah, menjadi negara pertama di dunia yang menerima pembayaran dengan uang digital pada September 2021. Dengan itu, konsumen dimungkinkan untuk menggunakannya dalam semua transaksi, disamping menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS).

    Bila sebelumnya, Staf IMF sebelumnya meminta Presiden El Salvador Nayib Bukele untuk mempertimbangkan kembali menempatkan bitcoin di pusat keuangan negara. Kali ini, pernyataan IMF dengan menggunakan bahasa yang lebih kuat. Desakan tersebut langsung disampaikan oleh Dewan IMF, yang terdiri dari perwakilan negara anggota termasuk AS.

    “(Direksi dewan) mendesak pihak berwenang untuk mempersempit ruang lingkup undang-undang bitcoin dengan menghapus status tender legal bitcoin,” bunyi pernyataan resmi IMF, Rabu (26/1/2022).

    Pemberi pinjaman moneter yang berbasis di Washington itu menekankan tentang risiko besar terkait dengan penggunaan bitcoin pada stabilitas keuangan, integritas keuangan, dan perlindungan konsumen. Begitu juga dengan menerbitkan obligasi yang didukung bitcoin.

    Pernyataan ini mengacu pada rencana Nayib Bukele untuk mengumpulkan US$ 1 miliar melalui “Bitcoin Bond” yang rencananya akan dijalankan secara kemitraan dengan Blockstream, perusahaan infrastruktur aset digital.

    El Salvador, secara tak langsung akan berutang Bitcoin kepada si pemberi utang dan menjadi kewajiban negara itu untuk memberikan bunga sebagai imbalan. Jika Bitcoin Bond ini terwujud, El Salvador berpotensi akan menjadi negara pertama di dunia yang menjadikan Bitcoin sebagai cadangan devisa.

    El Salvador sendiri, sebelumnya telah meminta semua bisnis dengan kemampuan teknologi untuk menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran. Presiden El Salvador, Nayib Bukele, juga sedang menambah ratusan Bitcoin ke neraca negara selama beberapa bulan terakhir. Bahkan, ia berkali-kali mengaitkan nasib politiknya dengan keberhasilan eksperimen bitcoin di El Salvador. []

  • Jaringan Blockchain Solana Terkena Masalah Duplikat Transaksi

    peloporberita.com/ | Platfom penyedia mata uang kripto, Solana, mengalami ketidakstabilan selama seminggu terakhir. Melansir Bloomberg, salah satu jaringan blockchain terbesar ini menghadapi masalah transaksi duplikat yang berlebihan.

    Solana menyatakan telah merilis versi 1.8.14 yang akan berupaya mengurangi dampak terburuk dari masalah ini. Seiring dengan hal itu, Solona akan merilis sejumlah fitur dan layanan dalam jangka waktu 2-3 bulan ke depan.

    Melalui situs resminya, pihak manajemen menyatakan bahwa Solana Mainnet Beta mengalami tingkat kemacetan jaringan yang tinggi.

    “Dalam 24 jam terakhir telah menunjukkan bahwa sistem ini perlu ditingkatkan untuk memenuhi permintaan pengguna, dan mendukung transaksi yang lebih kompleks yang sekarang umum di jaringan,” tulis Solana dalam pemberitahuan pada websitenya.

    Masalah ini muncul di tengah kemunduran Solana dalam token dari Bitcoin dan Ether ke Polkadot. Begitu juga dengan Solana yang telah anjlok lebih dari 30% selama sepekan terakhir, berdasarkan harga dari CoinGecko.

    Pasar mata uang kripto telah kehilangan sekitar USD 1 triliun dari level tertingginya, dan Bitcoin turun hampir 50% dari rekor November.

    Sebenarnya, ini bukan masalah pertama yang dialami Solana dengan ketidakstabilan. Pada bulan September lalu, paltform i i mengalami pemadaman selama 17 jam yang menurut pihak manajemen dipicu oleh “kehabisan sumber daya”. []

    Baca juga: Solana Ventures Investasi USD 150 Juta Untuk Game Blockchain

  • Ancam Stabilitas Keuangan, Rusia Tolak Uang Kripto

    peloporberita.com/ – Penolakan terhadap transaksi mata uang kripto masih terus berlangsung. Terbaru, larangan terhadap cryptocurrency datang dari Bank Sentral Rusia. Negara yang mencatatkan volume transaksi tahunan cryptocurrency sekitar US$ 5 miliar itu beralasan, aset kripto mengancam stabilitas keuangan, kesejahteraan warga dan kedaulatan kebijakan moneter.

    Sebelumnya, Rusia telah berdebat selama bertahun-tahun melawan cryptocurrency dengan mengatakan uang kripto dapat digunakan dalam pencucian uang atau pembiayaan terorisme. Bahkan pada 2020 silam, Kremlin memberi status hukum terhadap aset kripto tetapi melarang penggunaannya sebagai alat pembayaran.

    Bank Sentral Rusia belum lama ini mengatakan, permintaan spekulatif terutama menentukan pertumbuhan pesat cryptocurrency. Mata uang digital itu juga membawa karakteristik piramida keuangan. Bank Sentral Rusia pun memperingatkan, gelembung di pasar kripto dapat terbentuk. Kalau itu terjadi, stabilitas keuangan dan warga negara bisa terancam.

    Bank Sentral Rusia pun, mengusulkan untuk mencegah lembaga keuangan melakukan operasi apa pun dengan cryptocurrency. Mekanismenya harus dikembangkan untuk memblokir transaksi yang bertujuan membeli atau menjual cryptocurrency untuk fiat, atau mata uang tradisional. Pertukaran kripto pun tak luput dalam usulan larangan tersebut.

    Dalam hal penambangan bitcoin, Rusia adalah pemain terbesar ketiga di dunia. Dua pemain terbesar lainnya yakni Amerika Serikat dan Kazakhstan. Namun belakangan ini, terjadi eksodus penambang bitcoin dari Kazakhstan ke luar negeri akibat kekhawatiran pengetatan peraturan menyusul kerusuhan awal bulan ini.

    Bank Sentral Rusia juga menegaskan, penambangan kripto menciptakan masalah konsumsi energi. Sehingga menurut mereka, solusi terbaiknya adalah memperkenalkan larangan penambangan cryptocurrency di Rusia seperti dikutip Reuters, Jumat (21/1/2022). []

  • Platform NFT Autograph Raih Modal Segar Senilai USD 170 juta

    peloporberita.com/ | Platform non-fungible token (NFT), Autograph, meraih modal senilai USD 170 juta dari putaran pendanaan yang dipimpin perusahaan modal ventura, Andreessen Horowitz dan Kleiner Perkins.

    Sebelumnya pada enam bulan lalu, Autograph telah meraih pendanaan putaran Seri A. Saat itu, mereka mengumpulkan USD 35 juta, dengan penilaian pra-uang sebesar USD 700 juta, menurut data PitchBook.

    Autograph dibentuk secara bersama-sama oleh atlet National Football League Tom Brady pada tahun lalu. Kursi-kursi di jajaran dewan penasihat Autograph pun diisi oleh sejumlah atlet, seperti Naomi Osaka, Tiger Woods, Simone Biles, Tony Hawk dan Usain Bolt.

    Platform ini menampilkan koleksi dari selebritas popular, termasuk dari kalangan olahraga, hiburan dan budaya, seperti dikutip dari Reuters.

    Untuk diketahui, NFT adalah sejenis sertifikat elektronik yang merupakan turunan aset kripto untuk dijadikan alat investasi. Di Indonesia, NFT makin dikenal setelah Ghozali Everyday, yang merupakan mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, berhasil meraih miliaran rupiah dari penjualan NFT foto selfie-nya.

    Berdasarkan data DappRadar di sepuluh blockchain berbeda, sepanjang tahun lalu total penjualan NFT hampir mencapai USD 25 miliar, melonjak signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar USD 94,9 juta. []

    Baca juga: NFT Laris Manis, Dua Pendiri OpenSea Sukses Jadi Miliarder

  • Setelah MUI dan NU, Kini Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Terhadap Bitcoin Cs

    peloporberita.com/ | Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan fatwa tarjih yang menyatakan Bitcoin dan uang kripto lainnya adalah haram.

    “Menetapkan bahwa mata uang kripto hukumnya haram, baik sebagai alat investasi maupun sebagai alat tukar,” tulis PP Muhammadiyah seperti dikutip dari laman resmi muhammadiyah.or.id.

    Selain PP Muhammadiyah, fatwa serupa sebelumnya juga dinyatakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Menanggapi hal itu, Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menyatakan apresiasi dan menilai fatwa haram tersebut sudah tepat, lantaran sampai saat ini penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran bertentangan dengan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang.

    Ibrahim juga menegaskan bahwa Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.

    “Sedangkan Bitcoin sebagai alat investasi sampai saat ini masih menunggu pengumuman resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan RI,” kata Ibrahim dalam keterangan tertulis, Kamis (20/01/2022).

    Dalam kesempatan yang sama, Ibrahim kembali mengingatkan definisi cryptocurrency adalah uang digital terdesentralisasi, berdasarkan teknologi blockchain.

    “Cryptocurrency tidak memiliki otoritas penerbit pusat, seperti bank atau pemerintah. Transaksi dilakukan secara anonim dan dicatat serta diamankan menggunakan teknologi blockchain, yang mirip dengan buku besar bank,” ujarnya.

    Meski demikian, antusiasme yang tinggi dari masyarakat atau investor membuat Bitcoin dan uang kripto lainnya makin dekat dengan masyarakat. Bahkan, ia memprediksi investor Bitcoin bisa mencapai 10-11 juta pada tahun 2022.

    Melihat tingginya peminat Bitcoin, Ibrahim menyarankan agar pemerintah mempersiapkan Draft RUU tentang regulasi Bitcoin sebagai alat pembayaran, dengan cara mengamandemen Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). []

    Baca juga: Grupo Elektra Meksiko Akan Terima Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran