Jakarta | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar kegiatan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP) 2022 di lingkungan Pemprov Banten pada Rabu (15/06/2022).
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, terkait rencana program yang akan dilakukan dalam upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.
“Responden penilaian dilakukan kepada pegawai Pemprov sebagai pihak internal, pengguna layanan sebagai pihak eksternal, dan juga ekspert atau ahli dari berbagai kalangan,” kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (15/6/2022).
Penilaian SPI dan SPIP ini mencakup transparansi, integritas, pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang jasa, pengelolaan sumber daya manusia, serta intensitas sosialisasi antikorupsi pada setiap instansi.
KPK kemudian merekomendasikan agar Pemprov Banten dapat melakukan upaya pencegahan korupsi dengan fokus prioritas, salah satunya pengembangan program sosialisasi dan kampanye antikorupsi.
“Lalu penguatan sistem pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas sistem merit dan pengaturan pengelolaan konflik kepentingan, optimalisasi penggunaan teknologi dan meminimalisir perdagangan pengaruh (trading in influence),” jelasnya.
“Untuk itu, saya selaku Pj Gubernur Banten, mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Banten, agar turut serta menyukseskan pelaksanaan survei penilaian integritas tahun 2022 oleh KPK,” lanjutnya.
Untuk diketahui, penilaian SPI dan SPIP dilakukan oleh KPK yang bekerjasama dengan BPS dilaksanakan sampai 30 Juni 2022. Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Peneliti SPI 2022 Direktorat Monitoring KPK Sukardi Arifin menjelaskan, SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan pencegahannya.
Disebutkan bahwa selama periode 2021-2024, nilai SPI akan menjadi salah satu acuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjadi nilai reformasi birokrasi yang dilaksanakan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.[]
Jakarta – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) ingin pencegahan korupsi di desa dapat dilaksanakan lebih cepat dan tepat. Menurutnya, tidak terlalu sulit mengawasi korupsi di level desa.
Hal ini disampaikan Gus Halim, panggilan akrab Mendes PDTT saat launching acara pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Selasa (07/05/2022).
“Semua pihak dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan (di desa),” tuturnya.
Oleh sebab itu, Kemendes PDTT membentuk percontohan 10 Desa AntiKorupsi sebagai kampanye gerakan Antikorupsi ke seluruh Indonesia bersama KPK.
Gus Halim optimis dengan pembentukan percontohan desa antikorupsi ini akan meningkatkan kepedulian, pengawasan dan peran aktif warga desa dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Dengan partisipasi aktif, lanjut Gus Halim, masyarakat Desa selaku stakeholder akan mengetahui kinerja dan laporan keuangan dari pemerintah desa serta peningkatan pengawasan apabila di temukan pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai rencana dan spesifikasinya.
[irp]
”Misalnya pembangunan gorong-gorong di desa X, itu semua warga desa pasti tahu. Itulah makanya hasil APBDes diminta untuk ditampilkan yang besar dan di tempat strategis bisa tahu APBdes atau dana desa digunakan untuk apa saja, dimana, berapa biayanya,” ungkapnya.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam kesempatan yang sama menyampaikan hal serupa, menurutnya tujuan pembentukan percontohan desa antikorupsi ini adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan hal ini membutuhkan peran penting masyarakat desa sebagai pengawas utama.
“Kita sangat paham bahwa begitu penting peran desa. Kalau 74 ribu lebih desa bebas korupsi tentu gambaran kabupaten kita bebas korupsi. Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” tegas Firli.
Sebagai informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dalam pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 pada 10 desa di Indonesia.
Adapun 10 desa tersebut adalah sebagai berikut:
1. Desa kamang Hilia, Sumatera Barat
2. Desa Hanura, Lampung
3. Desa Cibiru Wetan, Jawa Barat
4. Desa Banyubiru, Jawa Tengah
5. Desa Sukojati, Jawa Timur
6. Desa Kutuh, Bali
7. Desa Kumbung, NTB
8. Desa Detusoko Barat, NTT
9. Desa Mungguk, Kalimantan Barat
10. Desa Pakattau, Sulawesi Selatan
Proses pembentukan percontohan desa antikorupsi dilaksanakan dalam beberapa tahap yaitu observasi, bimbingan teknis, dan penilaian.
[irp]
Hadir juga dalam acara Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi TA 2022 pada 10 Provinsi di Indonesia Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Deputi Bidang Pencegahan BNN Sufyan Syarif.
Selain itu Gubernur dari Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Lampung, perwakilan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, perwakilan Kalimantan Barat.
Selanjutnya ada di perwakilan Gubernur Bali, perwakilan NTB, dan perwakilan NTT, Bupati Gowa, Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan, Camat, Kepala Desa, Perwakilan Desa, dan Pendamping Desa. []
Jakarta – Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin menyebut, anak buahnya menjadi penyebab dirinya terjerat operasi tangkap-tangan (OTT) KPK. Mengomentari hal ini, KPK menyebut bantahan adalah yang biasa dan merupakan hak yang bersangkutan.
“Bantahan tersangka hal lumrah dan umum disampaikan,” tutur Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (28/04/2022).
Ia menyampaikan bahwa, penetapan tersangka terhadap Ade Yasin dkk sesuai dengan proses penyidikan dan dugaan yang ditemukan KPK. Ali juga menegaskan bahwa penyidik memiliki bukti cukup kuat. Selanjutnya, Ali berharap para tersangka dan saksi-saksi yang akan dipanggil untuk kooperatif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor buntut penetapan tersangka terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.
“Hari ini tim penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di lingkungan Pemkab Bogor,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 28 April 2022.
Ali juga menjelaskan, penyidik mendatangi sejumlah tempat untuk mencari bukti kasus suap Ade Yasin. Hasil penggeledahan, akan disampaikan lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ade Yasin dan 3 bawahannya menjadi tersangka pemberi suap kepada pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Dugaan KPK, Ade memberikan suap senilai Rp 1,9 miliar kepada pegawai BPK agar laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Uang itu mengalir kepada 4 pegawai BPK Jawa Barat.
Adapun daftar tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK adalah sebagai berikut:
Pemberi Suap :
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
Penerima Suap :
1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.[]
Jakarta – Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyampaikan, sikap jujur saja tidak cukup untuk menjadi modal pencegahan Aparatur Sipil Negara (ASN) bertindak korupsi.
“Berintegritas sebagai sikap jujur saja sama masih kurang tapi harus berkompeten,” tutur Pahala dalam Podcast Bikin Bangga Indonesia di BPSDM TV, Jumat (25/03/2022).
Pahala menilai, tindak pidana korupsi terjadi karena dua faktor, yakni manusia dan lemahnya sistem. Ia menyebut, BPSDM Kemendagri sebagai unsur pemerintah mempunyai tugas yang kompleks dalam pencegahan korupsi lantaran bertanggung jawab atas kualitas aparatur.
“Di dalam sistem itu terdapat unsur yang paling penting yaitu manusia. Manusia adalah makhluk paling sulit. Jadi BPSDM bangunlah aparatur yang kompeten sekaligus berintegritas, jangan dipisahkan,” ungkapnya.
Pahala menjelaskan, aparatur yang berintegritas merupakan mereka yang merasa bangga menjadi aparat pemerintah dengan melayani masyarakat. Integritas berakar dari nilai kejujuran dan merupakan ruh bagi setiap aparatur dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Bila tidak ada ruh tersebut, lanjut Pahala, ASN akan bekerja tanpa rasa peduli terhadap dampak perilakunya, hingga terjadi penyimpangan kekuasaan dalam jabatan. Dia menegaskan, integritas bagai pohon yang harus dirawat terus menerus.
“Jangan dipikir integritas tuh kayak kita berjalan di jembatan lalu nyebrang doang, kalau enggak hati-hati bisa nyemplung lalu hanyut. Kalau integritas tidak dirawat dengan diimbangi kompeten, kita bisa jatuh ke lingkungan tidak baik, akhirnya ikut-ikutan atau bahkan mengarang kasus korupsi. Saya pikir BPSDM Kemendagri pasti jauh lebih tahu kompetensi apa yang dibutuhkan aparatur,” tegasnya.
Selanjutnya ia berharap, BPSDM Kemendagri dapat menanamkan nilai-nilai integritas dan kompetensi kepada para aparatur, baik di lingkungan Kemendagri, pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Sekarang targetnya 80-90 persen aparatur bergerak ke arah yang benar dan saling bekerja sama untuk mencegah tindak pidana korupsi,” jelas Pahala.
Pahala juga menekankan, dalam mengatasi kejahatan korupsi, tak bisa hanya dilakukan dengan penegakan hukum. Namun, langkah tersebut harus diiringi dengan perbaikan sistem seperti meningkatkan kesejahteraan pegawai. Penguatan sistem ini diyakini dapat meminimalisir potensi korupsi.
Menanggapi pernyataan Pahala, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono mengamini bahwa integritas dan kompetensi menjadi bagian yang perlu dimiliki ASN agar tak berperilaku korup. Selanjutnya Kemendagri siap bersinergi dengan KPK untuk mengampanyekan semangat integritas yang diiringi dengan upaya pengembangan kompetensi ASN.
“Tugas kami di BPSDM adalah bagaimana mengembangkan kompetensi, teknis, manajerial dan pemerintahan untuk seluruh aparatur. Kami juga ada PPSDM Regional di provinsi, kabupaten, dan kota. Jadi kami siap bersinergi dengan KPK untuk terus menggencarkan integritas yang harus kita rawat,” tandas Sugeng. []
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah. Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, barang rampasan tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung arsip, sebagai penyimpanan dokumen pertanahan.
“Ini karena program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kantor kita jadi gudang arsip, bahkan sudah meluber ke mana-mana karena terbatasnya anggaran. Oleh sebab itu, dengan diberikannya tanah ini, kami akan gunakan untuk gedung arsip,” tuturnya usai menerima barang rampasan negara dan menandatangani prasasti bersama Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/03/2022).
Adapun aset itu berupa tanah dan bangunan di Jalan Loji Barat No. 24 RT 17 RW 02 Desa Cipanas, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 595 dengan luas tanah 242 m2, luas bangunan 260 m2 dengan nilai Rp 574.700.800.
“Sebagai persepsi saja, sejak 2017 sampai dengan sekarang, kami sudah mendaftarkan kurang lebih 50 juta bidang tanah. Bayangkan kalau arsipnya satu-satu, warkah tanahnya 20-30 halaman, itu jadi masalah. Oleh sebab itu, terima kasih sekali telah memberikan aset kepada kami untuk kami kelola,” ungkap Menteri ATR/BTN.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menjelaskan, bahwa eksekusi terhadap barang rampasan negara dilakukan oleh jaksa dengan cara penjualan lelang pada Kantor Pelayanan Lelang dan Kekayaan Negara (KPLKN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Pelaksanaan ini juga merupakan upaya-upaya dari KPK untuk mengoptimalkan pemulihan aset sebagai salah satu indikator kerja utama KPK,” sebutnya.
Lili juga menyampaikan apresiasinya kepada Menteri ATR/Kepala BPN beserta jajaran kantor pertanahan di seluruh Indonesia yang telah sangat membantu KPK dalam rangka pemulihan aset dengan pemberian data yang akurat. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga telah bekerja sama dalam pemberian data pendukung sebagai salah satu persyaratan dalam rangka penjualan lelang.
“Besar harapan kami acara ini tidaklah sekadar pada acara seremonial saja, tapi kami harapkan lebih dari itu, bisa membawa manfaat bagi lembaga negara dan juga pemerintah daerah. Khususnya dalam melaksanakan tugas masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, juga meningkatkan sinergi antara KPK dengan kementerian/lembaga,” tegas Lili.
Selain kepada Kementerian ATR/BPN, serah terima barang rampasan negara oleh KPK melalui PSP ini juga diberikan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Pemerintah Kabupaten Bangkalan, dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. []
peloporberita.com/ | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai total Rp 36,7 miliar dari terpidana Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, untuk menutupi pembayaran pidana uang pengganti Wawan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Tim Jaksa Eksekutor KPK melakukan penyitaan barang bukti atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, pada Selasa (08/03/2022).
Ali menjelaskan, penyitaan uang tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Agung Nomor 1957 K/Pid.Sus/2021 tanggal 12 Juli 2020. Putusan itu dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Ada lima mata uang milik Wawan yang disita KPK, yaitu Rp36.566.796.607; 4.120 Dolar AS atau sekitar Rp 59 juta; 1.656 Dolar Singapura atau sekitar Rp 17 juta; 3.780 Poundsterling atau sekitar Rp 71 juta; dan 10 Dolar Australia atau sekitar Rp 104.000.
Ali melanjutkan, penyitaan itu dilakukan untuk memenuhi kewajiban Wawan dalam membayar uang pengganti sebanyak Rp 58 miliar.
Selain melakukan penyitaan, KPK juga mengeksekusi Wawan dengan vonis satu tahun penjara dalam perkara suap pemberian fasilitas atau perizinan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Wawan merupakan pihak swasta atau warga binaan yang juga adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Seperti diketahui, Wawan saat ini menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin akibat terjerat sejumlah kasus, yaitu hukuman lima tahun penjara karena menyuap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar; kemudian kasus menyuap Kepala Lapas Sukamiskin dan kasus korupsi pengadaan alkes Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel dengan hukuman 5 tahun penjara.[]
peloporberita.com/ – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, penyebab utama kasus korupsi masih kerap terjadi yakni lantaran masih adanya sistem yang membuka celah terjadinya korupsi. Termasuk di dalamnya, sistem administrasi pemerintahan yang tidak transparan, politik berbiaya tinggi, dan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dengan imbalan.
Hal ini, disampaikan Tito pada Rapat Kerja bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual dari Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta pada Senin (24/1/2022).
Mendagri juga membeberkan, penerapan administrasi pemerintahan yang membuka peluang terjadinya tindakan korupsi. Hal itu seperti sistem yang masih mengandalkan pertemuan fisik, alur birokrasi yang berbelit-belit, dan regulasi yang terlalu panjang. Menurutnya, Penerapan sistem administrasi pemerintahan seperti itu berpotensi memunculkan tindakan transaksional.
Oleh sebab itu, Tito Karnavian memandang perlunya penerapan sistem administasi pemerintahan yang lebih transparan dan mengurangi kontak fisik. Hal itu dapat dilakukan dengan memanfaatkan layanan digitalisasi di berbagai bidang, mulai dari perencanaan hingga eksekusi kebijakan. Hal inilah yang memunculkan konsep smart city, smart government, dan e-government.
“Banyak saya kira hal-hal tindak pidana korupsi by system karena sistemnya, oleh karena itu perbaikan sistem perlu kita lakukan,” tutur Mendagri berdasarkan keterangan tertulis.
Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Kerja bersama Ketua KPK, Kepala LKPP, dengan Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual dari Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta pada Senin (24/1/2022). (Foto:Pelopor.id/Kemendagri)
Sementara penyebab kedua, yakni terkait dengan kurangnya integritas yang dimiliki individu, sehingga memunculkan tindakan korupsi. Hal itu juga didorong dengan kurangnya kesejahteraan yang didapatkan oleh penyelenggara negara. Terkait hal ini, aspek kesejahteraan perlu dipikirkan untuk mencegah terjadinya korupsi. Meski hal itu juga tidak sepenuhnya menjamin mampu menghilangkan perilaku korup.
“Tapi yang hampir pasti kalau semua kurang ya dia berusaha untuk mencari dan akhirnya melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Tito Karnavian.
Sementara penyebab ketiga, yakni terkait dengan budaya (culture). Pasalnya, seringkali ditemukan praktik-praktik yang salah, tapi dianggap benar karena kebiasaan. Mendagri mencontohkan, adanya pimpinan yang menganggap bahwa prestasi bawahan diukur dari loyalitas yang salah kaprah.
“Budaya-budaya (korupsi) ini harus dipotong, dan ini memerlukan kekompakan dari atas sampai dengan bawah, memiliki satu mindset, frekuensi yang sama,” tandas Mendagri.
Ia juga menekankan, tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Karena dengan terselenggaranya pemerintahan yang bersih, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan ASN akan ikut meningkat.
“Kesejahteraan ASN, misalnya, itu akan dapat didongkrak dan naik, sehingga salah satu solusi (yaitu) untuk menekan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Mendagri pun berpesan, penyebab-penyebab tersebut perlu diatasi. Namun, upaya itu memerlukan kekompakan dari struktur paling atas hingga jajaran yang di bawah. Mendagri sendiri mengaku telah menyampaikan hal itu kepada jajarannya.
Adapun rapat bersama tersebut digelar karena keprihatinan Mendagri terhadap fenomena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada berbagai pihak, termasuk kepala daerah, baru-baru ini. Karena itu, kepada seluruh peserta yang hadir, Mendagri terus mengingatkan tentang bahaya tindak pidana korupsi.
Menurut Mendagri, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, selain berdampak pada individu yang bersangkutan, juga berdampak pada sistem pemerintahan, termasuk kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Tergerusnya kepercayaan publik ini juga dapat menghambat pembangunan. Tak hanya itu, hal ini juga dapat mengganggu sistem pemerintahan sebagai tulang punggung jalannya administrasi pemerintahan dan kenegaraan.
“Saya sangat yakin banyak sekali kepala daerah yang berprestasi, yang telah melakukan kinerja dengan sangat baik, namun apa pun juga, masalah-masalah hukum yang dalam bulan ini ditangani oleh penegak hukum, wabil khusus KPK, ini akan berdampak kepada kepercayaan publik,” tandas Tito Karnavian.[]
peloporberita.com/ – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (19/1/2022). Selain mengamankan seorang hakim, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK juga menciduk seorang pengacara dan satu orang panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
“Benar, Rabu 20 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang,” tutur Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (20/1/2022).
Sementara berdasarkan informasi Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), hakim agung Andi Samsan Nganro mengatakan, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya.
“Di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya,” katanya Kamis (20/1/2022).
Hakim, Panitera, dan Pengacara tersebut, diduga terlibat kasus dugaan suap pengusaha perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya. Selain menangkap tiga orang, tim juga mengamankan uang ratusan juta. Uang itu disinyalir merupakan pemulus atau suap untuk panitera dan hakim terkait pengurusan perkara di PN Surabaya.
Selanjutnya, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK juga berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini. []
peloporberita.com/ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud. Uang tersebut dibawa Abdul Gafur dengan koper saat berada di Plaza Senayan untuk keperluannya di Jakarta.
“Barang bukti yang disita kalau Rp 1 miliar dalam koper di mal.Uang tersebut untuk keperluan Bupati PPU (Penajam Paser Utara) Bapak AGM (Abdul Gafur Mas’ud) di Jakarta,” sebut sumber KPK dikutip dari Detik.com, Kamis (13/1/2022).
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan, bahwa KPK Rabu (12/1/2022) sore kemarin, menangkap beberapa pihak dalam OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim tersebut. Bupati wilayah calon Ibu Kota Negara itu, ditangkap beserta 10 orang lainnya.
Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas’ud. (Foto:Pelopor.id/Ist)
Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, OTT terhadap politikus Partai Demokrat itu, terkait dugaan suap dan gratifikasi.
Sementara dalam Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat Abdul Gafur memiliki total harta kekayaan mencapai Rp36,72 miliar yang dilaporkan pada 26 Februari 2021. []
peloporberita.com/ – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT dilakukan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) dengan menangkap sang Bupati Abdul Gafur Mas’ud. Kabar ini, dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Kamis, (13/1/2022)
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim,” tuturnya.
Bupati wilayah calon Ibu Kota Negara itu, ditangkap beserta 10 orang lainnya. Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang’
“Iya, ada (sejumlah uang yang diamankan),” ungkap Ali Fikri.
Namun, Ali belum membagikan detail kasus yang menjerat Abdul Gafur ataupun jumlah uang yang diamankan. Lantaran para pihak tersebut masih diperiksa KPK.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” sebutnya.
Pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.[]