Tag: KKP

  • Segudang Manfaat Ikan Lele yang Perlu Kamu Ketahui

    Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak masyarakat untuk tidak menyepelekan ikan lele. Sebab, selain harganya yang murah dan mudah ditemui, komoditas air tawar ini memiliki gizi yang tinggi dan bermanfaat untuk kelancaran peredaran darah, sistem integumen (kulit, rambut, kuku), sistem reproduksi, sistem saraf dan otak, kekuatan tulang, sistem ekskresi (karena keseimbangan asam dan basa) serta kekebalan tubuh.

    Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, dalam 100 gram ikan lele mengandung protein (18 gr), lemak (2,9 gr), Natrium (50 mg), Vit. B12 (121% dari Nilai Harian), Selenium (26% dari Nilai Harian), Fosfor (24% dari Nilai Harian), dan Tiamin (15% dari Nilai Harian).

    “Harganya murah tapi tinggi gizi, jadi tidak perlu gengsi makan lele karena ini ikan yang menyehatkan,” tutur Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Artati Widiarti berdasarkan keterangan, Selasa (07/06/2022).

    Artati menyampaikan fakta dan data bahwa masyarakat di Jawa Timur, khususnya Mojokerto dan Madiun, memiliki preferensi yang tinggi dalam mengkonsumsi ikan lele. Hasilnya, Kota Mojokerto sudah berhasil menurunkan angka stunting menjadi sebesar 6,9% berdasarkan hasil riset kesehatan daerah 2021. Sama halnya Madiun yang berhasil menurunkan angka stunting menjadi sebesar 12,4%.

    “Dalam rangka menjaga tren ini, kita ingatkan dan terus mengajak masyarakat untuk bangga mengkonsumsi ikan lele,” ungkapnya.

    Hal serupa disampaikan Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Ditjen PDSPKP Widya Rusyanto mengungkapkan bahwa KKP melalui Gemarikan membagikan 1.000 paket ikan olahan lele di dua wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

    Segudang Manfaat Ikan Lele yang Perlu Kamu Ketahui

    Produk-produk tersebut, berasal dari UMKM setempat guna menumbuhkan minat masyarakat terhadap olahan ikan lele sekaligus mengedukasi bahwa menikmati ikan lele tidak harus dilakukan dengan cara konvensional seperti menggoreng atau dibakar.

    “Ada banyak produk olahan lele. Melalui Gemarikan, kami ingin menunjukkan ragam produk tersebut. Bahkan lele sekarang sudah bisa dijadikan camilan,” tegas Rusyanto.

    ia berharap, dengan menikmati olahan lele, masyarakat semakin bangga dengan UMKM lokal. Dengan begitu roda ekonomi masyarakat perikanan tetap berputar dan anak-anak semakin doyan makan ikan.

    [irp]

    “Di tiap Safari Gemarikan, kita sampaikan ke ibu-ibu muda, ibu hamil, atau perempuan baru menikah dan anak-anak kalau makan ikan itu bisa dengan banyak cara. Ngemil olahan ikan misalnya,” tandas Rusyanto.

    KKP sendiri terus menggaungkan Gemarikan ke sejumlah daerah di Tanah Air. Sepanjang April sampai Mei 2022, total 15.000 paket Gemarikan telah dibagikan ke 28 kabupaten/kota di 16 provinsi. Gemarikan sendiri merupakan kampanye berkelanjutan untuk mengajak masyarakat makan ikan sekaligus #BanggaBuatanIndonesia.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan pentingnya makan ikan. Sebagai pangan kaya protein dan omega 3, ikan berperan penting untuk meningkatkan kecerdasan dan imunitas anak. []

    [irp]

  • KKP Segel 4,7 Ton Ikan Impor Ilegal Asal Tiongkok dan Malaysia

    Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 4,748 ton ikan impor ilegal asal Tiongkok dan Malaysia yang tidak dilengkapi dengan persyaratan impor sesuai ketentuan di Batam-Kepulauan Riau. Hal ini, demi memastikan kegiatan impor produk perikanan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak merugikan nelayan dan industri perikanan dalam negeri.

    Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, yang memimpin langsung operasi pengawasan importasi ikan di Batam menjelaskan, bahwa ditemukan sebanyak 4,25 ton ikan makarel asal Tiongkok di Cold Storage PT. SLA dan 498 kg ikan bawal emas asal Malaysia di PT. ATN. Ia juga menyebut bahwa kedua komoditas perikanan tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi Persetujuan Impor (PI) dan Sertifikat Kesehatan Ikan (Health Certificate).

    “Indikasinya produk ini masuk secara ilegal, dan sudah ada yang beredar di masyarakat,” tutur Adin berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Senin, (06/06/2022).

    Adin juga memastikan bahwa 4,748 ton ikan impor ilegal tersebut saat ini dalam pengawasan jajaran Pangkalan PSDKP Batam, bahkan telah dilakukan penyegelan. Hal tersebut merupakan upaya menghentikan dan mencegah agar ikan ilegal tersebut tidak beredar di masyarakat.

    “Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang kepada kami, seluruhnya sudah kami segel sebagai upaya melindungi masyarakat dari komoditas perikanan yang masuk tidak sesuai ketentuan”, pungkas Adin.

    Terkait temuan tersebut, Adin menegaskan bahwa kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di bidang importasi komoditas perikanan mengedepankan perlindungan industri perikanan dalam negeri dan menjaga stabilitas harga ikan untuk nelayan. Oleh sebab itu, praktik impor komoditas perikanan ilegal ini akan diusut sampai ke akar-akarnya.

    KKP Segel 4,7 Ton Ikan Impor Ilegal Asal Tiongkok dan Malaysia

    “Sesuai dengan arahan Bapak Menteri Trenggono, kami akan tindak lanjuti temuan ini agar tidak mengganggu iklim usaha perikanan dalam negeri,” sebut Adin.

    Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa pihaknya saat ini terus mendalami kasus tersebut. Adin menengarai praktik importasi komoditas perikanan secara ilegal ini telah berlangsung lama.

    [irp]

    “Sedang kami dalami posisi kasusnya dan tidak menutup kemungkinan kami akan kembangkan lebih lanjut”, terang Adin.

    Sebagaimana diketahui, kebijakan impor komoditas perikanan memang dilaksanakan secara ketat untuk melindungi industri dalam negeri dan nelayan Indonesia.

    Sebelumnya Menteri Trenggono juga menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 tahun 2021 yang salah satunya mengatur Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) termasuk bagi usaha importasi komoditas perikanan. []

    [irp]

  • KKP: Ekspor 5 Ton Kepiting Bakau ke Tiongkok Bukti Pelaku Usaha Besar Maupun Kecil Bisa Ekspor

    Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepas ekspor 5 ton kepiting bakau Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur senilai lebih dari Rp1 miliar langsung ke Shenzhen, Tiongkok.

    Menurut Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Balikpapan, Eko Sulistyanto, hal ini bukti bahwa pelaku usaha besar maupun kecil bisa mengekspor produk ke luar negeri.

    “Alhamdulillah, ini menjadi bukti bahwa semua pelaku usaha baik yang besar maupun kecil bisa ekspor,” tutur Eko Sulistyanto di kantornya, Senin (23/05/2022).

    Komoditas yang diekspor itu, berasal dari unit usaha pembudidaya ikan (UUPI), yang termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), CV Tiga A. Ekspor, bisa dilakukan setelah UUPI tersebut mengantongi sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) dan nomor registrasi negara Tiongkok.

    Eko menegaskan, bahwa sertifikat itu pun diperoleh secara gratis melalui pendampingan BKIPM Balikpapan.

    “Jadi memang pengurusan sertifikat gratis dan kami juga terus lakukan pendampingan hingga ekspor,” ungkapnya.

    [irp]

    Ekspor tersebut, lanjut Eko, kian mudah dengan adanya sinergitas BKIPM Balikpapan, Bea Cukai Balikpapan, PT. Angkasa Pura I Bandar Udara SAMS Sepinggan Balikpapan dan MY Indo Airlines. Sehingga pelaku usaha kini bisa memanfaatkan fasilitas direct call atau ekspor langsung ke Tiongkok dan Singapura.

    Lalulintas komoditas perikanan yang keluar dari wilayah Provinsi Kalimantan Timur Juga terus mengalami peningkatan. Pada 2021, nilai ekspor dari Kaltim mencapai lebih dari Rp1 triliun.

    Ekspor 5 Ton Kepiting Bakau ke Tiongkok

    Negara tujuan ekspor komoditas perikanan dari Kalimantan Timur di antaranya adalah Jepang, Tiongkok, Inggris Raya, Singapura, Hongkong, Amerika Serikat, Malaysia, Taiwan, Korea Selatan, Vietnam serta Belanda.

    BKIPM Balikpapan, akan terus berupaya menjaga tren positif ini dengan memberikan layanan jaminan mutu (quality assurance) terhadap produk perikanan yang akan diekspor.

    “Tentu ini peluang yang bisa dimaksimalkan oleh para pelaku usaha, kami terus berupaya untuk turut menjaga dari sisi keamanan dan mutu produk,” tandas Eko. []

    [irp]

  • Program KKP “Inbis Invapro KP” Kawal UMKM Naik Kelas

    Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus berinovasi dan menghasilkan diversifikasi produk bernilai tambah.

    Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti mengatakan, kedua hal itu merupakan poin penting agar UMKM bisa naik kelas.

    “Program Inkubasi Bisnis Inovasi Produk Kelautan dan Perikanan (Inbis Invapro KP) yang dirintis Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) ini menjadi sangat penting karena memiliki tujuan peningkatan UMKM naik kelas dari segala aspek,” tuturnya usai membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Usaha Inbis Invapro KPdi Jakarta, Selasa (17/05/2022).

    Melalui program Inbis Invapro KP, Artati memastikan UMKM akan memperoleh pembinaan, pendampingan, maupun fasilitasi dari BBP3KP selama 2 tahun untuk mengembangkan performa inovasinya.

    Pendampingan dan fasilitasi yang ditawarkan antara lain berupa penerapan inovasi dan teknologi pengolahan/produksi, penerapan GMP, SSOP dan HACCP, pengujian mutu produk, pembiayaan dalam pengurusan sertifikasi, pembiayaan desain, bahan dan label kemasan produk, pencantuman informasi nilai gizi, dan perizinan berusaha.

    “Kita bekali juga materi manajemen usaha dan keuangan, akses pembiayaan, investasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan, akses pasar dan promosi produk tenant serta bahan promosi dan pemasaran,” ungkapnya.

    Selain itu, para tenant Inbis Invapro KP yang telah mendapatkan pendampingan nantinya diharapkan bisa menjadi klien Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro) BBP3KP sekaligus melabelkan produknya dengan tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) atau pembinaan berkesinambungan.

    [irp]

    SNI sendiri merupakan salah satu piranti yang melindungi masyarakat dan lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing bangsa.

    “Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro-HP) BBP3KP merupakan LSPro bidang perikanan pertama di Indonesia,” terang Artati.

    Kepala BBP3KP Widya Rusyanto mengungkapkan hal serupa, ia memastikan jajarannya melakukan Bimtek Pengembangan Usaha Tenant Inbis Invapro KP kepada 25 tenant dan 21 pendamping tenant dari Dinas Kelautan Perikanan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

    [irp]

    Mereka akan digembleng selama 4 hari mulai 17-20 Mei dengan beragam materi seperti inovasi produk kelautan dan perikanan bernilai tambah, perizinan berusaha subsektor pengolahan ikan berbasis risiko (OSS-RBA) untuk UMKM, serta peningkatan daya saing produk UMKM melalui penerapan SNI.

    Materi lain yang juga disampaikan ialah kegiatan dan fasilitasi lingkup Ditjen PDSPKP, analisa kelayakan usaha dan laporan keuangan, mendesain dokumen GMP SSOP, serta penyusunan bisnis model canvas di UMKM.

    “Ada juga coaching desain kemasan dan label produk tenant Inbis Invapro KP Tahun 2022, pengembangan pemasaran produk perikanan secara digital, fasilitasi akses permodalan bagi UMKM, serta monitoring dan pelaporan tenant,” tandas Widya. []

  • Menteri Trenggono Ungkap Skenario Penerapan Ekonomi Biru di Indonesia

    Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, pihaknya telah menyusun skenario penerapan ekonomi biru secara holistik guna memulihkan kesehatan laut dan mempercepat pertumbuhan ekonomi kelautan yang berkelanjutan di Indonesia.

    Skenario tersebut meliputi:
    1. Ekosistem laut sehat dan berkelanjutan
    2. Penangkapan ikan sesuai dengan potensi lestarinya yakni terukur berbasis kuota.
    3. Budidaya ikan ramah lingkungan dan efisien
    4. Pengawasan integratif
    5. Partisipasi aktif masyarakat
    6. Peningkatan nilai tambah
    7. Tersedianya layanan sosial ekonomi, kesehatan, pendidikan bagi masyarakat kelautan.

    Menteri Trenggono menjelaskan, dengan hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan ingin memastikan bahwa sumber daya perikanan RI akan lebih berkelanjutan. Selain itu, PDB perikanan, ekspor, dan pasar perikanan dunia perlu ditingkatkan masing-masing 2%, 7%, dan 1,8% per tahun.

    “Sebagai perbandingan, pangsa pasar dan produksi perikanan kita diproyeksikan meningkat hingga sebelas persen dan lebih banyak perikanan budidaya daripada perikanan tangkap di tahun-tahun mendatang,” tuturnya saat menjadi narasumber dalam Leaders Forum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) bertajuk “Indonesia 2045: Sebuah Blueprint” yang berlangsung di Balairung UKSW, Rabu (11/05/2022).

    Pada forum tersebut, Menteri Trenggono juga menyampaikan presentasi tentang “Visi Indonesia 2045: Ekonomi Biru untuk Perikanan Indonesia”. KKP memandang, ekonomi biru sebagai salah satu acuan utama untuk membuat laut Indonesia berkelanjutan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat maupun nasional.

    Menteri Trenggono juga menegaskan, beberapa strategi dalam implementasi kebijakan ekonomi biru di Indonesia, di antaranya berupa penataan pemanfaatan ruang laut untuk perlindungan ekosistem pesisir dan laut, di mana seluruh kegiatan harus sesuai dengan alokasi ruang laut, daya dukung, dan mitigasi dampaknya.

    Kemudian memperluas zona inti dan peningkatan kualitas kawasan konservasi perairan hingga 30% dari luas laut Indonesia untuk meningkatkan fungsi serapan karbon.

    Lalu menjaga keberlanjutan sumber daya ikan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan program penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Serta menjaga daya dukung lingkungan dengan budidaya ramah lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat.

    Menteri Trenggono juga memaparkan, terdapat tiga fase utama untuk transformasi perikanan sampai 2045. Pertama yakni meletakkan fondasi yang kuat antara lain dengan menerapkan manajemen kuota perikanan tangkap dan restrukturisasi ekonomi nelayan dan pembudidaya ikan, percepatan pertumbuhan sebagai fase kedua yang berfokus pada ekonomi biru, serta fase ketiga memperkuat pertumbuhan.

    Melalui skenario dan strategi yang telah disusun, Menteri Trenggono optimis sebelum mencapai tahun 2045, Indonesia mampu menjadi pengelola perikanan berkelanjutan yang diakui dunia. []

  • KKP Pastikan Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara Diproses Hukum

    Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memproses hukum PT R, pelaku perdagangan sirip hiu di Kota Bau-Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI, Adin Nurawaluddin mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab PT. R dan pihak-pihak terkait lainnya atas dugaan pelanggaran pemanfaatan ikan dilindungi.

    Adin menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan termasuk pemeriksaan barang bukti, ditemukan sebanyak 4.030 kg sirip hiu. Jumlah tersebut hampir dua kali lipat dari yang semula dijelaskan oleh penanggung jawab PT R yang menyampaikan hanya sekitar 2.450 kg.

    “Ada beberapa keterangan yang berbeda dari pihak perusahaan dengan hasil pemeriksaan di lapangan, tentu kami masih terus dalami,” ungkapnya.

    Sementara pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi harus dilengkapi dengan SIUP dan Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) dan pengangkutan/distribusinya harus dilengkapi dengan Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI) untuk memastikan pengambilannya di alam sesuai dengan kuota dan tidak mengancam kelestarian serta kearifan lokal yang berlaku.

    Sedangkan dalam kasus ini, lanjut Adin, PTR diduga berupaya mengirimkan sirip-sirip hiu ilegal dari Bau-Bau dan Dobo ke Manado untuk kemudian dijual dari Manado. Hal itu ilegal lantaran tidak dilengkapi SIPJI dan SAJI untuk pengambilan dan pengangkutan dari wilayah tersebut.

    [irp]

    Adin Nurawaluddin
    Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, M.Han. (Foto:KKP)

    “PT R memiliki izin untuk wilayah Sulawesi Utara, namun berupaya mendatangkan sirip-sirip hiu ilegal dari Dobo dan Bau-Bau untuk kemudian diduga akan diperdagangkan seolah-olah legal dari Manado,” tegas Adin.

    Selain modus tersebut, ia juga menyampaikan bahwa telah ditemukan juga 6 jenis sirip hiu yang akan dikirim ke Manado ternyata jenis hiu yang dilindungi sebagaimana tercantum dalam Appendix II the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

    “Kasus ini membuka mata kita bahwa terdapat kegiatan usaha yang legal namun mencoba mencampurkan aktivitas usahanya dengan cara-cara dan komoditas yang ilegal,” sebut Adin.

    [irp]

    sirip hiu
    Pemeriksaan sirip hiu milik PT R di Bau-Bau, Sulawesi Tenggara. (Foto:KKP)

    Adin memastikan, pelanggaran PT R akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP sendiri menangani kasus pelanggaran pemanfaatan ikan dilindungi tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan oleh BPSPL Makassar dan Wilker PSDKP Bau-Bau.

    Kasus ini, mulai ditangani sejak awal April dan saat ini terus bergulir setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap saksi-saksi dan barang bukti terkait. []

    [irp]

  • Kebakaran 54 Kapal di Cilacap, Menteri Trenggono Langsung Beraksi

    Jakarta – Kebakaran kapal perikanan terjadi di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan identifikasi di lapangan, hingga hari ini tercatat jumlah kapal perikanan yang terbakar mencapai 54 unit.

    Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto menyampaikan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono turut prihatin atas bencana yang terjadi dan mendoakan pihak-pihak yang terkena dampak dari musibah itu untuk bersabar.

    “Pak Menteri ketika mendapatkan laporan ini langsung memerintahkan jajaran terkait untuk membantu para ABK dan nelayan yang terkena dampak dari musibah ini. Tim dari KKP diminta all out untuk membantu para korban,” tuturnya Jumat, (06/05/2022).

    Ditambahkannya, Menteri Trenggono juga meminta adanya evaluasi dan pengawasan ketat operasional di pelabuhan perikanan agar peristiwa sama tak terulang di masa depan.

    Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini Hanafi juga turut menyampaikan keprihatinan atas musibah kebakaran kapal yang terjadi. Dari total jumlah kapal yang terbakar, 41 unit tercatat aktif dan memiliki awak kapal perikanan. Sementara 13 unit kapal sisanya belum memiliki awak kapal perikanan.

    “Dari informasi yang dihimpun tim di lapangan, 13 kapal yang belum ada awak kapalnya itu ada 2 kapal milik Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, 10 unit kapal baru dan 1 kapal wisata,” jelasnya.

    Sebanyak 547 orang awak kapal perikanan terdampak dari insiden terbakarnya kapal perikanan yang terjadi di Dermaga Wijayapura/Batere, Cilacap. Sementara 1 orang awak kapal perikanan mengalami luka bakar dan tengah dalam perawatan di RSUD Cilacap.

    Pemadaman kebakaran kapal perikanan telah berhasil dilakukan oleh berbagai pihak termasuk tim Damkar Pemda, Damkar pelindo, Pertamina RU IV Cilacap, BPBD Cilacap, Basarnas Cilacap, Aparat TNI, Polri, UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas dan Pemerintah Daerah setempat serta masyarakat nelayan. Saat ini evakuasi bangkai kapal tengah dilakukan oleh para pemilik kapal beserta DPC HNSI Kabupaten Cilacap yang juga memerlukan dukungan berbagai pihak.

    Penyebab terjadinya kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Tim Inafis dan Labfor Polda Jawa Tengah. Namun, dari informasi yang diterima di lapangan, kebakaran diduga berawal dari adanya ledakan pada KM. Pas Mantap 02 milik Edy Saputra yang pada saat itu sedang melaksanakan perbaikan dan pencucian dinamo kapal.

    “Kami terus mengimbau agar perbaikan kapal tidak dilakukan di kolam labuh. Pengawasan akan terus kami tingkatkan di pelabuhan perikanan yang untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari,” ujar Zaini.

    Tim di lapangan juga sudah mendata ABK yang terdampak kebakaran kapal tersebut dan akan memberikan bantuan untuk dapat meringankan beban para ABK tersebut. Ke depannya para ABK ini dapat disalurkan untuk bekerja pada kapal-kapal perikanan yg akan beroperasi dengan skema kebijakan penangkapan ikan terukur.

    Lebih lanjut, Zaini juga mengatakan bahwa perbaikan dan pengembangan pelabuhan perikanan di Cilacap akan terus dikembangkan. Mengingat penambahan unit kapal perikanan juga terjadi setiap tahunnya.

    “Kolam pelabuhan perikanan di unit pelaksana teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap memang sudah penuh, sehingga ada kapal yang tambat di tempat lain. Kita akan segera fasilitasi ini dengan melibatkan berbagai pihak,” ungkapnya.

    Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan KKP akan mengembangkan PPS Cilacap menjadi eco fishing port (pelabuhan perikanan berwawasan lingkungan) yang menjadi salah satu program prioritas KKP. Pendanaannya dilakukan melalui pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN) yang difasilitasi oleh the Agence Française de Développement (AFD). []

    [irp]

  • KKP Gagalkan Aksi Jual Beli Telur Penyu di Facebook

    Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan aksi jual beli telur penyu yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial Facebook bernama ‘SDM’ di salah satu grup di platform tersebut.

    Aksi jual-beli ini digagalkan lantaran telur penyu merupakan salah satu komoditas satwa laut dilindungi sehingga dilarang untuk diperjualbelikan.

    “Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Morowali berhasil menggagalkan aksi jual beli online satwa dilindungi yaitu telur penyu,” tutur Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Jumat, (06/05/2022).

    Adin menjelaskan, warga Desa Wosu, Kota Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah berinisial AK yang merupakan pemilik akun Facebook bernama ‘SDM’ telah ditetapkan sebagai tersangka jual beli online satwa dilindungi. Perbuatan pelaku, memperdagangkan telur satwa dilindungi, berhasil digagalkan Senin (25/04/2022) lalu.

    “Tim kami berhasil mengamankan seluruh telur penyu sebelum dijual oleh tersangka. Telur-telur ini selanjutnya akan kami kembalikan ke habitatnya agar dapat berkembang biak sebagaimana mestinya,” tegas Adin.

    [irp]

    Tren perdagangan satwa laut yang dilindungi, kini semakin banyak ditemukan pada platform media sosial dan marketplace-ecommerce (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik/PMSE).

    Meskipun beberapa platform marketplace-ecommerce dan media sosial telah mencantumkan ketentuan larangan perdagangan ilegal bagi penggunanya, lanjut Adin, namun hingga kini masih ditemukan satwa laut dilindungi yang diperjualbelikan pada platform tersebut.

    “Dari temuan kasus ini, kami akan menerapkan strategi pengawasan dengan menggencarkan pemantauan aktivitas jual beli menggunakan media sosial dan marketplace-ecommerce,” tegasnya.

    KKP sendiri, selanjutnya mendorong kerja sama masyarakat pengguna aktif media sosial dan marketplace-ecommerce untuk melaporkan adanya aktivitas perdagangan satwa laut dilindungi.

    “Kami mendorong masyarakat pengguna medsos dan marketplace-ecommerce untuk segera melaporkan kepada kami apabila menemukan unggahan jual beli satwa laut dilindungi pada platform tersebut,” tandas Adin. []

    [irp]

  • Pedagang Ikan Depok dan Bogor Kebanjiran Pesanan Jelang Lebaran

    Jakarta – Pedagang ikan di sejumlah pasar di Depok dan Bogor kebanjiran pesanan jelang Lebaran. Hal ini terungkap dari pantauan lapangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) pada Kamis (28/04/2022).

    Edi, salah satu pedagang ikan pindang di Pasar Agung Depok mengaku penjualannya bisa mencapai 20-30 kg/hari. “Jualannya ikan pindang cakalang dan bandeng, harga masih terjangkau seperti pindang cakalang Rp30.000,” tutur Edi saat ditemui tim dari Ditjen PDSPKP yang dipimpin oleh Direktur Logistik, Berny A.Subki di lapak dagangannya.

    Penuturan serupa diucapkan oleh para pedagang Pasar Musi Baru Depok hingga Pasar Baru Bogor serta Pasar Anyar Bogor. Rata-rata kenaikan permintaan ikan di pasar tersebut mencapai 20-30 persen menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, terutama untuk produk udang dan cumi.

    Pasokan ikan di pasar wilayah Bogor dan Depok sendiri berasal dari Muara Angke dan Muara Baru, terutama komoditas ikan laut. Sedangkan komoditas air tawar dipasok dari Parung, Bogor dan beberapa daerah di sekitar Jawa Barat.

    Ilustrasi Pedagang Ikan. (Foto: KKP)

    “Kami bisa pastikan kalau dari pasokan sangat mencukupi menjelang Hari Raya Idul Fitri,” tegas Artati Widiarti, Direktur Jenderal PDSPKP usai menerima laporan hasil pemantauan sejumlah pasar.

    Selain mengecek ketersediaan stok, Artati menyebut KKP ingin memonitor harga ikan di pasar tradisional. Meski terdapat kenaikan, sekitar Rp5.000-8.000 per kg untuk ikan laut, dan Rp2.000-5.000 per kg untuk ikan air tawar, menurutnya hal tersebut masih dalam batas yang wajar mengingat banyaknya ragam pilihan ikan dan tingginya permintaan.

    Pemantauan harga dan pasokan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok ikan dengan harga yang terjangkau serta kesiapan pasar tradisional dalam menjual produk-produk perikanan segar dan olahan dengan mutu yang baik. []

    [irp]

  • Komentar Menteri Trenggono Soal Tercemarnya Laut Teluk Bima

    Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyayangkan pencemaran yang terjadi di perairan Teluk Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan siap mendukung pemerintah daerah menyelidiki penyebab pencemaran yang mengakibatkan permukaan laut menjadi kecoklatan tersebut.

    “Kejadian seperti ini jelas merugikan kesehatan laut. Kami berkoordinasi dengan pemda dan siap mendukung penyelidikan sampai tuntas,” tuturnya dalam siaran resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (28/04/2022).

    Berdasarkan data yang dikumpulkan unit pelaksana teknis (UPT) KKP di Denpasar, pencemaran terpantau di Pantai Lawata, Kota Bima mulai Rabu 27 April 2022. Diketahui terdapat material penutup permukaan laut berwarna coklat berbentuk seperti gel, tidak berbau minyak, dan tidak bercampur sempurna dengan air laut.

    Bahkan, di sekitar area pencemaran ditemukan beberapa ikan dalam keadaan mabuk bahkan mati. KKP pun telah mengirim sampel air permukaan, air bawah permukaan, dan bangkai ikan untuk dilakukan uji laboratorium oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima.

    “Tim KKP terus melakukan pengumpulan data. Balai KKP di Jembrana juga tengah melakukan pencitraan kondisi sebelum dan sesudah kejadian,” ungkap Menteri Trenggono.

    Ia menegaskan, bahwa pencemaran tidak akan berulang terjadi jika semua pihak menyadari pentingnya kesehatan laut sebagai sumber kehidupan. KKP sendiri, berkomitmen penuh menjaga kesehatan laut dengan menjadikan kelestarian ekosistem sebagai pertimbangan utama dalam membuat kebijakan maupun program kerja. []